How to cite:
Sofi Indriani, Wiku Adisasmito (2024) Perbandingan Capaian Penerapan Cakupan Kesehatan
Universal di Asia Terhadap Indonesia, (06) 05, https://doi.org/10.36418/syntax-idea.v3i6.1227
E-ISSN:
2684-883X
Published by:
Ridwan Institute
PERBANDINGAN CAPAIAN PENERAPAN CAKUPAN KESEHATAN UNIVERSAL
DI ASIA TERHADAP INDONESIA
Sofi Indriani, Wiku Adisasmito
Universitas Indonesia, Indonesia
Abstrak
Diterapkannya CakupanKesehatan Universal (Universal Healthcare Coverage) berasal dari
pemahaman bahwa akses yang merata terhadap layanan kesehatan merupakan hak asasi
manusia dan merupakan elemen kunci dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
Cakupan universal mengandung dua elemen inti: (1) Akses pelayanan kesehatan yang adil
dan bermutu bagi setiap warga; dan (2) Perlindungan risiko finansial ketika warga
menggunakan pelayanan kesehatan. Perbedaan penerapan cakupan kesehatan universal di
negara-negara Asia, antara lain disebabkan oleh model sistem kesehatan, tingkat cakupan
kesehatan juga dapat bervariasi, sumber pembiayaan, infrastruktur kesehatan, perbedaan
budaya, demografi, dan konteks sosial. Beberapa tantangan dalam mencapai cakupan
kesehatan universal yang komprehensif di negara-negara di Asia meliputi, Ketimpangan
Sosial dan Ekonomi, Infrastruktur Kesehatan yang Terbatas, Sumber Daya yang Terbatas,
Peningkatan Beban Penyakit Tertentu, Keterbatasan Kebijakan dan Kepemimpinan.
Penelitian ini bertujuan untuk memberkan pemahaman sejauh mana keberhasilan maupun
capaian penerapan cakupan kesehatan universal di Asia , sebagaimana prinsip utama dari
cakupan kesehatan universal (universal healthcare coverage) adalah memastikan bahwa
semua individu dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan untuk mencegah,
mengobati, dan mengelola kondisi kesehatan mereka tanpa mengalami kesulitan keuangan
yang berlebihan. Studi ini dilakukan dengan metode sistematic review dari database Proquest
dan JStore, Penelusuran ini mengikutsertakan publikasi dari tahun 2017 hingga 2022. Kriteria
inklusi yaitu review artikel tentang ekuitas pelayanan kesehatan UHC, kriteria eksklusi yakni
artikel yang tidak membahas kesamaan pelayanan kesehatan. Berdasarkan hasil pencarian
artikel melalui search engine ProQuest ditemukan 49 jurnal, dan dari database JStore
ditemukan 2 jurnal. Jurnal tersebut kemudian disrikining sebanyak 10 jurnal dari database
ProQuest, 2 jurnal dari database JStore, sebanyak 39 jurnal dari database ProQuest diekslusi
karena dengan alasan, kemudian dipilih 8 artikel yang sesuai dengan tujuan penelitian dari
database ProQuest, dikeluarkan lagi 3 artikel yang sama dan 3 artikel yang diekslusi sehingga
didapatkan 2 artikel yang relevan. Untuk mengatasi tantangan-tantangan penerapan cakupan
kesehatan universal, negara-negara di Asia perlu mengadopsi pendekatan holistik yang
melibatkan perbaikan infrastruktur kesehatan, peningkatan akses ke layanan kesehatan dasar,
peningkatan pembiayaan kesehatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor
kesehatan, serta perbaikan sistem kebijakan dan tata kelola.
.
Kata kunci: Negara Asia, Universal Health Coverage, capaian
JOURNAL SYNTAX IDEA
pISSN: 2723-4339 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 6, No. 05, Mei 2024
Sofi Indriani, Wiku Adisasmito
2182 Syntax Idea, Vol. 6, No. 05, Mei 2024
Abstract
The adoption of Universal Healthcare Coverage stems from the understanding that equal
access to health services is a human right and a key element in achieving sustainable
development. Universal coverage contains two core elements: (1) Access to fair and quality
health services for every citizen; and (2) Financial risk protection when residents use health
services. Differences in the application of universal health coverage in Asian countries are
caused, among other things, by the model of the health system, the level of health coverage
can also vary, sources of financing, health infrastructure, cultural differences, demographics,
and social context. Some of the challenges in achieving comprehensive universal health
coverage in Asian countries include Social and Economic Inequality, Limited Health
Infrastructure, Limited Resources, Increasing Burden of Certain Diseases, Limited Policy and
Leadership. This study aims to provide an understanding of the extent to which the success
and achievements of implementing universal health coverage in Asia, as the main principle of
universal healthcare coverage is to ensure that all individuals can obtain the health services
needed to prevent, treat and manage their health condition without experiencing excessive
financial difficulties. This study was conducted using a systematic review method from the
Proquest and JStore databases. This search included publications from 2017 to 2022.
Inclusion criteria were review articles on equity in UHC health services, exclusion criteria
were articles that did not discuss equality of health services.Based on the results of an article
search through the ProQuest search engine, 49 journals were found, and from the JStore
database, 2 journals were found. The journal was then screened as many as 10 journals from
the ProQuest database, 2 journals from the JStore database, 39 journals from the ProQuest
database were excluded for reasons, then 8 articles were selected according to the research
objectives from the ProQuest database, 3 similar articles and 3 articles were issued again.
excluded so that 2 relevant articles were obtained. To address the challenges of implementing
universal health coverage, countries in Asia need to adopt a holistic approach that involves
improving health infrastructure, increasing access to basic health services, increasing health
financing, improving the quality of human resources in the health sector, and improving
systems policy and governance.
Keywords: Universal health coverage, equality, service equity.
PENDAHULUAN
Universal healthcare coverage atau cakupan kesehatan universal merujuk pada kondisi
di mana semua individu dalam suatu negara atau wilayah memiliki akses ke layanan
kesehatan yang diperlukan tanpa harus mengalami kesulitan keuangan (Hergianasari &
Hadiwijoyo, 2021). Cakupan universal disebut juga cakupan semesta atau universal coverage
merupakan sistem kesehatan di mana setiap warga di dalam populasi memiliki akses yang adil
terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, yang bermutu dan
dibutuhkan, dengan biaya yang terjangkau. Cakupan universal mengandung dua elemen inti:
(1) Akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga; dan (2) Perlindungan
risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan (Braithwaite et al., 2018).
WHO telah menyepakati tercapainya universal health coverage (UHC) tahun 2014. Universal
health coverage merupakan sistem kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi
memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan
rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau (Nygren-Krug, 2019)
Perbandingan Capaian Penerapan Cakupan Kesehatan Universal di Asia Terhadap Indonesia
Syntax Idea, Vol. 6, No. 05, Mei 2024 2183
Implementasi sistem pelayanan kesehatan universal bervariasi di berbagai negara,
tergantung pada sejauh mana keterlibatan pemerintah dalam menyediakan pelayanan
kesehatan dan asuransi kesehatan. Akses pelayanan kesehatan berdasarkan hak warga, bukan
berdasarkan pembelian asuransi. Pemerintah membiayai pelayanan kesehatan dengan
menggunakan dana anggaran pemerintah yang berasal dari pajak umum (general tax). Dengan
perkecualian AS, di banyak negara maju atau kaya, misalnya Inggris, Spanyol, Italia, negara-
negara Nordik/ Skandinavia, Kanada, Jepang, Kuwait, Bahrain, dan Brunei, pemerintah
memiliki keterlibatan tinggi dalam menyediakan pelayanan kesehatan (Nygren-Krug, 2019)
Mexico, Afrika Selatan, Thailand, dan Indonesia, merupakan beberapa di antara negara
yang sedang mencoba mengimplementasikan pelayanan kesehatan universal. Indonesia
merupakan salah satu negara yang sedang dalam masa transisi menuju sistem pelayanan
kesehatan universal. Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) No. 40 tahun
2004 mewajibkan setiap warga di Indonesia memiliki akses pelayanan kesehatan
komprehensif yang dibutuhkan melalui sistem pra-upaya. Pemerintah bertanggung jawab atas
pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional bagi
upaya kesehatan perorangan berdasarkan bunyi Pasal 20 (1) Undang-Undang No. 36 Tahun
2009 tentang Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 12 Tahun 2013, pemerintah
juga bertanggung jawab atas pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat melalui BPJS
Kesehatan yang merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan
program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi seluruh rakyat (Agustina et al., 2019).
Indonesia adalah negara berpenghasilan menegah dengan 262 juta jiwa yang tersebar di
17,744 pulau. Pemerintah Indonesia meluncurkan program Cakupan kesehatan universal yang
disebut Sistem Asuransi Kesehatan Nasional (NHIS) atau Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Kesehatan). Cakupan kesehatan universal harus memenuhi persyaratan sistem
kesehatan nasional dan implementasi desentralisasi di tingkat Kabupaten. Sistem ini
menunjuk penyedia layanan primer sebagai titik masuk untuk Cakupan kesehatan universal
dan sistem rujukan untuk perawatan khusus. Ketersediaan sektor swasta di bidang kesehatan
didorong untuk memperluas pelayanan dan perawatan kesehatan (Agustina et al., 2019;
Pratiwi et al., 2021).
Dalam 4 tahun beroperasi NHIS atau BPJS Kesehatan cakupannya mencapai hampir
70% dari populasi dengan jumlah rata-rata klaim rawat jalan dan rawat inap meningkat dari
25.5 juta pada 2014 menjadi 56.9 juta pada tahun 2016. Pembayaran kapitasi prospektif untuk
penyedia layanan primer dan sistem rujukan terstruktur adalah sarana untuk meningkatkan
efisiensi dan efektivitas dalam penyediaan layanan dan akses kesamaan layanan kesehatan
yang diterima diseluruh wilayah di Indonesia. Namun tantangan tetap ada seperti jumlah dan
kualitas fasilitas pelayanan yang tidak memadai, ketersediaan obat-obatan dan persediaan
medis yang tidak memadai dan sistem infromasi kesehatan yang buruk (Pratiwi et al., 2021).
Untuk membantu menutup kesenjangan ini, pemerintah Indonesia saat ini sedang
menerapkan serangkaian reformasi kebijakan cakupan kesehatan universal yang mencakup
integrasi skema asuransi pemerintah yang tersisa ke dalam JKN, perluasan jaringan penyedia
layanan kesehatan dengan melibatkan sektor swasta kesehatan termasuk penyediaan fasilitas
layanan kesehatan yang terstandarisasi melalui akreditasi dan kebijakan Kementerian
Sofi Indriani, Wiku Adisasmito
2184 Syntax Idea, Vol. 6, No. 05, Mei 2024
Kesehatan yang bertujuan untuk kesamaaan penerimaan dalam pelayanan kesehatan dari
rangkaian reformasi cakupan kesehatan universal ini (Haemmerli, Powell-Jackson, Goodman,
Thabrany, & Wiseman, 2021; Mulyanto, Kringos, & Kunst, 2019).
Meskipun cakupan kesehatan universal telah diterapkan hampir diseluruh negara di
dunia, namun masih terdapat kekurangan dalam penerapannya. Oleh karena itu, perlu
dilakukan tinjauan capaian penerapan cakupan kesehatan universal dengan mengumpulkan
dan menganalisis capaian penerapan cakupan kesehatan tersebut khususnya di negara-negara
Asia. Tujuan dari penelitian ini diharapkan akan memahami sejauh mana keberhasilan
maupun capaian penerapan cakupan kesehatan universal di Asia , sebagaimana prinsip utama
dari cakupan kesehatan universal (universal healthcare coverage) adalah memastikan bahwa
semua individu dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan untuk mencegah,
mengobati, dan mengelola kondisi kesehatan mereka tanpa mengalami kesulitan keuangan
yang berlebihan.
METODE PENELITIAN
Data untuk review ini diidentifikasi melalui pencarian di ProQuest dan JStore. Kriteria
artikel yang diterbitkan antara tahun 2017 sampai tahun 2022. Penelusuran ini menggunakan
kata kunci “Cakupan kesehatan universal inpatients hospital standard facilities in Indonesia”
dan menggunakan filter lokasi artikel yang membahas tentang UHC di Indonesia. Kriteria
inklusi yaitu review artikel tentang ekuitas pelayanan kesehatan UHC, kriteria eksklusi yakni
artikel yang tidak membahas kesamaan pelayanan Kesehatan.
Tabel 1. Strategi pencarian database online
Basis
data
Kata kunci
Saring
Artikel
nomor
ProQuest
DAN “Universal” (cakupan kesehatan)
DAN pasien rawat inap DAN rumah
sakit DAN (standar fasilitas) DAN
Indonesia DAN (tinjauan sistematis)
2017-2022
Jurnal
cendekiawan
51
JStore
Cakupan universal DAN kesehatan
DAN rawat inap DAN rumah sakit
DAN standar fasilitas DAN Indonesia
2017-2022
Jurnal
28
Perbandingan Capaian Penerapan Cakupan Kesehatan Universal di Asia Terhadap Indonesia
Syntax Idea, Vol. 6, No. 05, Mei 2024 2185
Gambar 1. Diagram Prisma
HASIL DAN PEMBAHASAN
Ulasan 2 artikel membahas tentang tantangan penerapan cakupan kesehatan universal
untuk meningkatkan akses layanan kesehatan yang merata bagi semua penduduk di Asia.
Penjabaran artikel di atas menjelaskan perbedaan penerapan cakupan kesehatan universal di
negara-negara Asia. Beberapa perbedaan yang dapat ditemukan. Pertama, model sistem
kesehatan beberapa negara Asia juga memiliki sistem kesehatan yang dikelola oleh
pemerintah, seperti sistem National Health Insurance di Taiwan atau National health
Insurance Scheme di Singapura. Negara lain, seperti Jepang dan Korea Selatan, memiliki
sistem asuransi kesehatan yang dikelola oleh pemerintah dengan kontribusi dari pekerja dan
majikan (Mulyanto et al., 2019).
Kedua, tingkat cakupan kesehatan juga bervariasi di antara negara-negara Asia.
Beberapa negara mencakup seluruh populasi, termasuk penduduk miskin dan penduduk
rentan, sementara negara lain memiliki cakupan yang lebih terbatas terutama untuk kelompok
masyarakat yang tidak terlindungi seperti pekerja informal atau pekerja migran (van Weel &
Kassai, 2017).
Ketiga, sumber pembiayaan untuk cakupan kesehatan universal dapat bervariasi.
Beberapa negara mengandalkan pendanaan dari anggaran pemerintah, sementara negara lain
mengimplementasikan sistem asuransi kesehatan yang wajib atau kontribusi dari pajak
kesehatan. Seperti di Singapura, pendekatan kombinasi digunakan dengan kontribusi dari
individu, majikan, dan pemerintah (Mulyanto et al., 2019).
Keempat, tingkat dan kualitas infrastruktur kesehatan juga dapat berbeda antara negara-
negara di Asia. Negara-negara yang lebih maju secara ekonomi, seperti Jepang, Korea
Selatan, dan Singapura, memiliki infrastruktur yang lebih baik dan akses yang lebih mudah ke
fasilitas kesehatan modern. Di negara-negara dengan tingkat pembangunan yang lebih rendah,
terutama di daerah pedesaan, infrastruktur kesehatan terbatas dan menghadapi tantangan
dalam memberikan cakupan kesehatan universal (Tham et al., 2018; van Weel & Kassai,
2017).
Sofi Indriani, Wiku Adisasmito
2186 Syntax Idea, Vol. 6, No. 05, Mei 2024
Kelima, perbedaan budaya, demografi, dan konteks sosial juga mempengaruhi
penerapan cakupan kesehatan universal di negara-negara Asia. Perbedaan kebutuhan
kesehatan masyarakat, prioritas kebijakan, dan preferensi budaya dapat mempengaruhi desain
dan implementasi sistem kesehatan (Mulyanto, Kunst, & Kringos, 2020).
Penelitan lebih lanjut juga menjabarkan capaian cakupan kesehatan universal di
negara-negara Asia. Beberapa negara telah membuat kemajuan signifikan dalam mencapai
cakupan kesehatan universal, sementara negara lain masih menghadapi tantangan dalam
mencapai tujuan tersebut. Seperti di Jepang telah mencapai cakupan kesehatan universal
dengan sistem asuransi kesehatan yang dikelola oleg pemerintah. Hampir semua penduduk di
Jepang memiliki asuransi kesehatan dan dapat mengakses layanan kesehatan yang diperlukan
(Takahashi, Fujiwara, Nakayama, & Kawachi, 2018).
Korea Selatan telah mencapai cakupan kesehatan universal dengan sistem asuransi
kesehatan yang wajib. Program asuransi kesehatan nasional, yang dikenal sebagai National
Health Insurance (NHI), telah memberikan perlindungan kesehatan bagi sebagian besar
penduduk (Lim, 2021)
Taiwan juga mencapai cakupan kesehatan universal melalui sistem National Health
Insurance (NHI). Program ini mencakup seluruh populasi dan memberikan akses yang luas
terhadap layanan kesehatan dasar dan lanjutan (Hsiao, 2019).
Singapura memiliki sistem kesehatan yang unik dengan pendekatan yang terintegrasi
antara sektor public san swasta. Sistem asuransi kesehatan yang wajib dan subsidi pemerintah
memastikan bahwa sebagain besar penduduk negara pulau tersebut memiliki akses pelayanan
kesehtan yang terjangkau. Singapura memiliki sistem non-dimodifikasi kesehatan universal di
mana pemerintah menjamin keterjangkauan pelayanan kesehatan dalam sistem kesehatan
masyarakat, terutama melalui sistem tabungan wajib, subsidi dan kontrol harga. Pada tahun
2000 Singapura menduduki peringkat 6 di peringkat Organisasi Kesehatan Dunia dari sistem
kesehatan dunia (Tham et al., 2018; Wenham, 2018).
Thailand mencapai cakupan kesehatan universal pada tahun 2002 melalui penerapan
skema Cakupan Kesehatan Universal Coverage juga dikenal sebagai Skema 30 Baht).
Kemudian pada tahun 2006, persyaratan copayment 30-Baht dihapuskan, dan sebagian besar
layanan tidak dipungut biaya sampai tahun 2012. Cakupan kesehatan universal sebagai
program asuransi kesehatan sosial utama di Thailand, saat ini mencakup sekitar 75% (kurang
lebih 47 juta orang) dari seluruh populasi, dan menyumbang sekitar 17% dari total
pengeluaran kesehatan. Pada tahun 2013 lebih dari 80% menerima layanan gratis cakupan
kesehatan universal pada tahun 2013 (Wenham, 2018).
Pemerintah Malaysia menetapkan Cakupan Kesehatan Universal dengan membayar 1
RM (Ringgit Malaysia) untuk berobat pada dokter umum serta 5 RM yntuk berobat ke dokter
spesialis. Sleain untuk program preventif, promotive, kuratif dan rehabilitative, dana
kesehatan juga digunakan untuk pembiayaan pendidikan calon tenaga kesehatan seperti
dokter, perawat, bidan, apoteker. Runah sakit milik pemerintah melkukan klaim pembiayaan
kesehatan dengan melihat besarnya pengeluaran untuk kesehatan di tahun sebelumnya
kemudian mengajukan anggaran pembiyaan kepada Kementerian Kesehatan (Tham et al.,
2018).
Perbandingan Capaian Penerapan Cakupan Kesehatan Universal di Asia Terhadap Indonesia
Syntax Idea, Vol. 6, No. 05, Mei 2024 2187
Capaian cakupan kesehatan universal di Indonesia telah mengalami peningkatan
signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk
mencapai cakupan kesehatan universal dan telah meluncurkan program-program yang
bertujuan untuk meningkatkan akses ke layanan kesehatan bagi seluruh penduduk. Beberapa
capaian tersebut seperti, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pada tahun 2014, Pemerintah
Indonesia meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bertujuan untuk
memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia. Melalui program ini,
penduduk Indonesia dapat memiliki akses ke layanan kesehatan dasar dan lanjutan yang
terjangkau dengan kontribusi premi yang berdasarkan kemampuan ekonomi mereka. JKN
telah menjadi tonggak penting dalam meningkatkan cakupan kesehatan di Indonesia (Pratiwi
et al., 2021; Wiseman et al., 2018).
Jaringan pelayanan kesehatan, Pemerintah Indonesia telah melakukan upaya untuk
memperluas jaringan pelayanan kesehatan di seluruh negara. Fasilitas kesehatan seperti
puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) dan rumah sakit telah dikembangkan dan diperbaiki
untuk memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat, terutama di daerah pedesaan dan
terpencil (Mulyanto et al., 2020).
Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), selain JKN, beberapa pemerintah
daerah di Indonesia telah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk
memberikan perlindungan kesehatan tambahan bagi penduduk setempat. Program ini
bertujuan untuk mengurangi kesenjangan akses kesehatan antara daerah perkotaan dan
pedesaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
5
Penurunan kemiskinan kesehatan, melalui program-program yang bertujuan untuk
meningkatkan akses kesehatan, Indonesia telah mencapai penurunan kemiskinan kesehatan.
Lebih banyak orang memiliki akses ke pelayanan kesehatan yang terjangkau, yang membantu
melindungi mereka dari risiko keuangan yang tinggi akibat biaya kesehatan yang tidak
terduga.
5
Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengeksplorasi tantangan dalam mencapai
cakupan kesehatan universal yang komprehensif di negara-negara di Asia. Beberapa
tantangan utama dalam penerapan cakupan kesehatan universal seperti, ketimpangan sosial
dan ekonomi yang signifikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, serta antara kelompok
masyarakat yang kaya dan miskin, dapat menjadi hambatan dalam mencapai cakupan
kesehatan universal. Pendidikan, pekerjaan, dan tingkat pendapatan yang rendah dapat
menyebabkan kesenjangan dalam akses dan pembiayaan layanan kesehatan.
Infrastruktur kesehatan yang terbatas, beberapa negara di Asia, terutama di wilayah
pedesaan dan terpencil, menghadapi tantangan dalam menyediakan infrastruktur kesehatan
yang memadai. Kurangnya fasilitas kesehatan, tenaga medis yang terlatih, dan transportasi
yang terbatas dapat membatasi akses terhadap layanan kesehatan, terutama bagi mereka yang
tinggal di daerah terpencil.
Selain itu juga sumber daya yang terbatas, kurangnya sumber daya keuangan,
manusia, dan teknologi dapat menjadi hambatan dalam mencapai cakupan kesehatan universal
yang komprehensif. Negara-negara dengan ekonomi yang lemah mungkin menghadapi
kesulitan dalam membiayai sistem kesehatan yang luas dan memberikan layanan kesehatan
Sofi Indriani, Wiku Adisasmito
2188 Syntax Idea, Vol. 6, No. 05, Mei 2024
yang berkualitas kepada seluruh populasi. Peningkatan beban penyakit tertentu, beberapa
negara di Asia menghadapi beban penyakit yang tinggi, termasuk penyakit menular, penyakit
tidak menular, dan masalah kesehatan yang berkaitan dengan perubahan demografis.
Mengatasi tantangan ini dan memberikan layanan yang sesuai untuk berbagai kondisi
kesehatan memerlukan upaya yang berkelanjutan dan koordinasi yang baik antara pemerintah,
lembaga kesehatan, dan masyarakat.
Selain itu tantangan lain adalah keterbatasan kebijakan dan kepemimpinan, serta
kurangnya koordinasi dan kebijakan yang konsisten untuk mencapai cakupan kesehatan
universal. Kurangnya kepemimpinan politik yang kuat, prioritas yang tidak jelas, dan
kurangnya komitmen jangka panjang dapat menghambat kemajuan dalam mencapai tujuan
cakupan kesehatan universal atau universal health coverage.
KESIMPULAN
Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, negara-negara di Asia perlu mengadopsi
pendekatan holistik yang melibatkan perbaikan infrastruktur kesehatan, peningkatan akses ke
layanan kesehatan dasar, peningkatan pembiayaan kesehatan, peningkatan kualitas sumber
daya manusia di sektor kesehatan, serta perbaikan sistem kebijakan dan tata kelola. Upaya
kolaboratif antara pemerintah, lembaga internasional, organisasi masyarakat sipil, dan sektor
swasta juga dapat membantu mencapai cakupan kesehatan universal yang lebih luas dan
berkelanjutan. Selain itu juga disarankan untuk memprioritaskan kebijakan pada reformasi
sistem kesehatan agar pemerataan dapat dirasakan disemua tingkatan masyarakat.
Pemerintah Indonesia harus terus berupaya untuk mengatasi tantangan ini dengan
meningkatkan investasi dalam sektor kesehatan, memperluas jaringan pelayanan kesehatan di
daerah yang terpencil, dan meningkatkan pembiayaan kesehatan secara berkelanjutan.
Meskipun telah ada kemajuan yang signifikan, masih ada beberapa tantangan yang perlu
diatasi dalam mencapai cakupan kesehatan universal yang lebih luas dan lebih komprehensif
di Indonesia. Tantangan tersebut meliputi kesenjangan akses kesehatan antara perkotaan dan
pedesaan, kekurangan sumber daya manusia dan infrastruktur kesehatan, serta pengendalian
biaya kesehatan yang efektif.
BIBLIOGRAPHY
Agustina, Rina, Dartanto, Teguh, Sitompul, Ratna, Susiloretni, Kun A., Achadi, Endang L.,
Taher, Akmal, Wirawan, Fadila, Sungkar, Saleha, Sudarmono, Pratiwi, & Shankar,
Anuraj H. (2019). Universal Health Coverage In Indonesia: Concept, Progress, And
Challenges. The Lancet, 393(10166), 75102.
Braithwaite, Jeffrey, Mannion, Russell, Matsuyama, Yukihiro, Shekelle, Paul G., Whittaker,
Stuart, Al-Adawi, Samir, Ludlow, Kristiana, James, Wendy, Ting, Hsuen P., & Herkes,
Jessica. (2018). The Future Of Health Systems To 2030: A Roadmap For Global
Progress And Sustainability. International Journal For Quality In Health Care, 30(10),
823831.
Haemmerli, Manon, Powell-Jackson, Timothy, Goodman, Catherine, Thabrany, Hasbullah, &
Wiseman, Virginia. (2021). Poor Quality For The Poor? A Study Of Inequalities In
Perbandingan Capaian Penerapan Cakupan Kesehatan Universal di Asia Terhadap Indonesia
Syntax Idea, Vol. 6, No. 05, Mei 2024 2189
Service Readiness And Provider Knowledge In Indonesian Primary Health Care
Facilities. International Journal For Equity In Health, 20, 112.
Hergianasari, Putri, & Hadiwijoyo, Suryo Sakti. (2021). Strategi Salatiga Menuju Universal
Health Care (Uhc) Melalui Jaminan Kesehatan Nasional. Mimbar: Jurnal Penelitian
Sosial Dan Politik, 10(1), 5574.
Hsiao, William C. (2019). Taiwan’s Path To Universal Health Coverage—An Essay By
William C Hsiao. Bmj, 367.
Lim, Taejun. (2021). Coverage Expansion Of Universal Health Care And Its Impacts On
Health Insurance Market And Welfare. Hitotsubashi Journal Of Economics, 62(2), 141
161.
Mulyanto, Joko, Kringos, Dionne S., & Kunst, Anton E. (2019). Socioeconomic Inequalities
In Healthcare Utilisation In Indonesia: A Comprehensive Survey-Based Overview. Bmj
Open, 9(7), E026164.
Mulyanto, Joko, Kunst, Anton E., & Kringos, Dionne S. (2020). The Contribution Of Service
Density And Proximity To Geographical Inequalities In Health Care Utilisation In
Indonesia: A Nation-Wide Multilevel Analysis. Journal Of Global Health, 10(2).
Nygren-Krug, Helena. (2019). The Right (S) Road To Universal Health Coverage. Health
And Human Rights, 21(2), 215.
Pratiwi, Agnes Bhakti, Setiyaningsih, Hermawati, Kok, Maarten Olivier, Hoekstra, Trynke,
Mukti, Ali Ghufron, & Pisani, Elizabeth. (2021). Is Indonesia Achieving Universal
Health Coverage? Secondary Analysis Of National Data On Insurance Coverage, Health
Spending And Service Availability. Bmj Open, 11(10), E050565.
Takahashi, Yoshimitsu, Fujiwara, Takeo, Nakayama, Takeo, & Kawachi, Ichiro. (2018).
Subjective Social Status And Trajectories Of Self-Rated Health Status: A Comparative
Analysis Of Japan And The United States. Journal Of Public Health, 40(4), 713720.
Tham, Tat Yean, Tran, Thuy Linh, Prueksaritanond, Somjit, Isidro, Josefina S., Setia, Sajita,
& Welluppillai, Vicknesh. (2018). Integrated Health Care Systems In Asia: An Urgent
Necessity. Clinical Interventions In Aging, 25272538.
Van Weel, Chris, & Kassai, Ryuki. (2017). Expanding Primary Care In South And East Asia.
Bmj, 356.
Wenham, Clare. (2018). Regionalizing Health Security: Thailand’s Leadership Ambitions In
Mainland Southeast Asian Disease Control. Contemporary Southeast Asia, 40(1), 126
151.
Wiseman, Virginia, Thabrany, Hasbullah, Asante, Augustine, Haemmerli, Manon, Kosen,
Soewarta, Gilson, Lucy, Mills, Anne, Hayen, Andrew, Tangcharoensathien, Viroj, &
Patcharanarumol, Walaiporn. (2018). An Evaluation Of Health Systems Equity In
Indonesia: Study Protocol. International Journal For Equity In Health, 17, 19.
Copyright holder:
Sofi Indriani, Wiku Adisasmito (2024)
First publication right:
Syntax Idea
This article is licensed under: