How to cite:
Puji Sugiarto, Reskino (2024) Pengaruh Lamanya Pengalaman Audit, Rotasi Auditor, dan Skala
Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap Kualitas Audit: Menilik Peran Fee Audit sebagai Variabel
Pendukung, (06) 05, https://doi.org/10.36418/syntax-idea.v3i6.1227
E-ISSN:
2684-883X
Published by:
Ridwan Institute
PENGARUH LAMANYA PENGALAMAN AUDIT, ROTASI AUDITOR, DAN
SKALA KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP) TERHADAP KUALITAS
AUDIT: MENILIK PERAN FEE AUDIT SEBAGAI VARIABEL PENDUKUNG
1
Puji Sugiarto,
2
Reskino
1
Universitas Trisakti, Indonesia
2
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Indonesia
Email :
1
2
Abstrak
Studi ini bertujuan untuk menginvestigasi pengaruh dari audit tenure, rotasi audit, dan
ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap kualitas audit, dengan
mempertimbangkan fee audit sebagai variabel moderasi. Penelitian ini dilakukan
dengan menggunakan data dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI). Metode analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan
pendekatan model hierarkis. Hasil analisis menunjukkan bahwa audit tenure memiliki
pengaruh yang signifikan terhadap kualitas audit, dengan adanya indikasi bahwa
semakin lama periode audit, semakin berkurangnya kualitas audit yang dilakukan.
Selain itu, rotasi audit juga terbukti berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit,
menunjukkan bahwa perputaran auditor dapat meningkatkan kualitas audit dengan
membawa ide-ide segar dan sudut pandang baru. Namun, ukuran Kantor Akuntan
Publik (KAP) tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kualitas audit. Variabel
moderasi, fee audit, ternyata secara signifikan memoderasi hubungan antara audit tenure
dan kualitas audit. Ini menunjukkan bahwa tingkat fee audit dapat mempengaruhi sejauh
mana pengaruh audit tenure terhadap kualitas audit. Hasil ini memberikan pemahaman
lebih lanjut tentang faktor-faktor yang memengaruhi kualitas audit dan implikasinya
dalam praktik audit serta regulasi yang berkaitan. Penelitian ini memberikan kontribusi
penting bagi praktisi audit, regulator, dan peneliti dalam memahami dinamika antara
variabel-variabel yang memengaruhi kualitas audit, sehingga dapat membantu dalam
meningkatkan efektivitas dan efisiensi audit di masa mendatang. Selain itu, temuan ini
juga memberikan wawasan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan
keputusan terkait dengan pemilihan auditor dan kebijakan rotasi audit. Dengan
mengetahui bahwa audit tenure dan rotasi audit memengaruhi kualitas audit, perusahaan
dapat mempertimbangkan strategi yang tepat untuk memastikan bahwa audit mereka
dilakukan dengan tingkat kualitas yang optimal. Implikasi praktis dari penelitian ini
adalah bahwa perusahaan harus mempertimbangkan secara cermat manfaat dan risiko
dari periode audit yang terlalu panjang, serta keputusan untuk melakukan rotasi auditor.
Sementara itu, Kantor Akuntan Publik (KAP) dapat mempertimbangkan upaya untuk
meningkatkan kualitas audit mereka melalui pengembangan sumber daya manusia dan
peningkatan praktik audit. Secara metodologis, penelitian ini menawarkan pendekatan
JOURNAL SYNTAX IDEA
pISSN: 2723-4339 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 6, No. 05, Mei 2024
Pengaruh Lamanya Pengalaman Audit, Rotasi Auditor, dan Skala Kantor Akuntan
Publik (KAP) terhadap Kualitas Audit: Menilik Peran Fee Audit sebagai Variabel
Pendukung
Syntax Idea, Vol. 6, No. 05, Mei 2024 2071
yang holistik dalam mempertimbangkan faktor-faktor yang memengaruhi kualitas audit,
serta memperkenalkan variabel moderasi yang belum banyak dieksplorasi sebelumnya
dalam konteks ini. Oleh karena itu, penelitian ini dapat menjadi landasan untuk
penelitian lanjutan yang lebih mendalam tentang faktor-faktor yang memengaruhi
kualitas audit.
Kata kunci: Audit, Rotasi Auditor, Skala Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Kualitas
Audit
Abstract
This study aims to investigate the effect of audit tenure, audit rotation, and the size of
Public Accounting Firms (KAP) on audit quality, by considering audit fees as
moderation variables. This research was conducted using data from companies listed
on the Indonesia Stock Exchange (IDX). The analysis method used is multiple linear
regression with a hierarchical model approach. The results of the analysis show that
audit tenure has a significant influence on audit quality, with indications that the longer
the audit period, the less audit quality is carried out. In addition, audit rotation has also
proven to have a significant effect on audit quality, showing that auditor turnover can
improve audit quality by bringing fresh ideas and new points of view. However, the size
of the Public Accounting Firm (KAP) does not have a significant influence on audit
quality. The moderation variable, audit fee, was found to significantly moderate the
relationship between audit tenure and audit quality. This shows that the level of audit
fees can affect the extent to which audit tenure affects audit quality. These results
provide further understanding of the factors affecting audit quality and their
implications in audit practice and related regulations. This research makes an
important contribution for audit practitioners, regulators, and researchers in
understanding the dynamics between variables that affect audit quality, so that it can
help in improving audit effectiveness and efficiency in the future. In addition, the
findings also provide insight to the parties involved in decision-making related to
auditor selection and audit rotation policies. By knowing that audit tenure and audit
rotation affect audit quality, companies can consider appropriate strategies to ensure
that their audits are conducted with an optimal level of quality. The practical
implication of the study is that companies must carefully weigh the benefits and risks of
too long an audit period, as well as the decision to rotate auditors. Meanwhile, Public
Accounting Firms (KAP) can consider efforts to improve the quality of their audits
through human resource development and improvement of audit practices.
Methodologically, this study offers a holistic approach in considering the factors that
affect audit quality, as well as introducing moderation variables that have not been
explored much before in this context. Therefore, this research can be the foundation for
more in-depth follow-up research on the factors that affect audit quality.
Keywords: Audit, Auditor Rotation, Public Accounting Firm (KAP) Scale and Audit
Quality
PENDAHULUAN
Audit merupakan salah satu mekanisme penting dalam memastikan keandalan
dan keabsahan laporan keuangan suatu perusahaan. Kualitas audit menjadi fokus utama
dalam upaya meningkatkan kepercayaan stakeholder terhadap informasi keuangan yang
disajikan oleh perusahaan. Dalam beberapa tahun terakhir, isu-isu terkait dengan audit
Puji Sugiarto, Reskino
2072 Syntax Idea, Vol. 6, No. 05, Mei 2024
tenure, rotasi audit, dan ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP) telah menjadi perhatian
utama dalam literatur akuntansi dan audit (Sulthon & Cahyonowati, 2015).
Audit tenure, yang mengacu pada periode waktu di mana sebuah Kantor
Akuntan Publik (KAP) bertugas sebagai auditor eksternal suatu perusahaan, telah
menjadi subjek perdebatan yang hangat. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa audit
tenure yang terlalu panjang dapat mengurangi independensi dan objektivitas auditor,
sehingga mengurangi kualitas audit yang dilakukan. Namun, pandangan ini tidaklah
konsisten di antara penelitian-penelitian yang ada. Di sisi lain, rotasi audit, yang
mengacu pada penggantian KAP yang bertugas sebagai auditor eksternal, dianggap
dapat membawa manfaat dalam meningkatkan kualitas audit dengan membawa sudut
pandang baru dan mengurangi risiko konflik kepentingan (Fitriany, Utama, Martani, &
Rosietta, 2015).
Selain itu, ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP) juga dipertimbangkan sebagai
faktor yang berpotensi memengaruhi kualitas audit. Ukuran KAP dapat mencerminkan
sumber daya dan kapabilitas auditor yang tersedia untuk melakukan audit, serta reputasi
dan pengalaman KAP dalam industri. Namun, dampak ukuran KAP terhadap kualitas
audit masih belum sepenuhnya dipahami dan memerlukan penelitian lebih lanjut
(Ismail, 2018).
Dalam konteks ini, penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi pengaruh dari
audit tenure, rotasi audit, dan ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap kualitas
audit. Selain itu, penelitian ini juga akan mempertimbangkan fee audit sebagai variabel
moderasi, dengan hipotesis bahwa fee audit dapat memoderasi hubungan antara
variabel-variabel independen (audit tenure, rotasi audit, dan ukuran KAP) dan variabel
dependen (kualitas audit) (Suwarno, Anggraini, & Puspawati, 2020).
Dengan memperdalam pemahaman tentang faktor-faktor yang memengaruhi
kualitas audit, penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang berharga bagi
praktisi audit, regulator, dan peneliti dalam upaya meningkatkan efektivitas dan
efisiensi audit, serta kepercayaan publik terhadap informasi keuangan yang disajikan
oleh perusahaan. Selanjutnya, hasil penelitian ini juga dapat menjadi dasar untuk
pengembangan kebijakan dan praktik terbaik dalam industri audit, yang akan
mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan Perusahaan
(Vidhiyanty, Asmapane, & Lahaya, 2022).
Selain itu, penelitian ini juga menjadi relevan dalam konteks perubahan regulasi
terkait praktik audit di berbagai negara. Seiring dengan meningkatnya kompleksitas
bisnis dan perkembangan teknologi, regulator sering kali memperbarui persyaratan audit
untuk memastikan bahwa standar yang diterapkan tetap relevan dan dapat
mengakomodasi tantangan baru yang muncul (Agustini, 2020).
Penelitian ini akan memberikan kontribusi penting dalam konteks
pengembangan regulasi audit yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan pasar.
Dengan memahami lebih dalam tentang faktor-faktor yang memengaruhi kualitas audit,
regulator dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat untuk memastikan bahwa
Pengaruh Lamanya Pengalaman Audit, Rotasi Auditor, dan Skala Kantor Akuntan
Publik (KAP) terhadap Kualitas Audit: Menilik Peran Fee Audit sebagai Variabel
Pendukung
Syntax Idea, Vol. 6, No. 05, Mei 2024 2073
praktik audit tetap relevan dan efektif dalam mendukung tujuan transparansi dan
akuntabilitas dalam pelaporan keuangan (Ramdani, 2016).
Selain itu, penelitian ini akan memperkaya literatur akademik dengan membawa
pemahaman yang lebih mendalam tentang dinamika dalam praktik audit dan faktor-
faktor yang memengaruhinya. Dengan demikian, penelitian ini dapat menjadi landasan
untuk diskusi dan penelitian lebih lanjut dalam bidang akuntansi dan audit, yang akan
membantu dalam memperluas pemahaman kita tentang prinsip-prinsip dasar yang
mendasari audit dan pelaporan keuangan (Fajrina & Rohkhayatim, 2021).
Terakhir, penelitian ini juga akan memberikan manfaat praktis bagi perusahaan
dan auditor dalam pengambilan keputusan terkait dengan praktik audit mereka. Dengan
memahami bagaimana faktor-faktor seperti audit tenure, rotasi audit, ukuran KAP, dan
fee audit memengaruhi kualitas audit, perusahaan dapat mengadopsi strategi audit yang
lebih efektif untuk memastikan keandalan laporan keuangannya, sementara auditor
dapat meningkatkan praktik audit mereka untuk memenuhi harapan stakeholder dengan
lebih baik (Devi, 2021).
Dalam konteks penelitian ini, kualitas audit menjadi fokus utama, karena
merupakan faktor penting dalam memastikan integritas dan kredibilitas informasi
keuangan yang disajikan oleh perusahaan kepada para pemangku kepentingan. Kualitas
audit yang tinggi akan memberikan keyakinan kepada investor, kreditor, dan pihak
lainnya bahwa laporan keuangan perusahaan telah disusun dengan akurat dan sesuai
dengan standar yang berlaku (Saad & Abdillah, 2019).
Namun, penting untuk diingat bahwa kualitas audit tidak hanya berkaitan
dengan kepatuhan terhadap standar audit yang berlaku, tetapi juga mencakup aspek-
aspek seperti independensi, objektivitas, ketelitian, dan relevansi informasi yang
disajikan. Oleh karena itu, dalam konteks penelitian ini, kami akan mempertimbangkan
berbagai dimensi kualitas audit untuk memahami secara komprehensif bagaimana
faktor-faktor yang dipelajari memengaruhi kualitas audit (Manuari & Devi, 2021).
Dengan demikian, penelitian ini diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi
teoritis bagi literatur akademik tentang audit, tetapi juga memberikan wawasan praktis
bagi praktisi audit, regulator, dan pengambil keputusan dalam perusahaan. Dengan
pemahaman yang lebih baik tentang faktor-faktor yang memengaruhi kualitas audit,
perusahaan dapat meningkatkan proses audit mereka dan mengurangi risiko terkait
dengan pelaporan keuangan yang tidak akurat atau tidak jujur (Werastuti, 2013).
Dengan demikian, penelitian ini akan memberikan kontribusi yang signifikan
dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap
laporan keuangan perusahaan, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan
ekonomi dan stabilitas pasar. Selanjutnya, penelitian ini akan membantu memperkuat
fondasi teoritis dan praktis dalam bidang akuntansi dan audit, serta memberikan arahan
bagi penelitian lanjutan di masa mendatang.
Puji Sugiarto, Reskino
2074 Syntax Idea, Vol. 6, No. 05, Mei 2024
METODE PENELITIAN
Studi ini menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif untuk menginvestigasi
pengaruh audit tenure, rotasi audit, dan ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap
kualitas audit, dengan fee audit sebagai variabel moderasi. Penelitian dilakukan dengan
mengumpulkan data primer dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI) dalam periode waktu tertentu.
Populasi dalam penelitian ini adalah semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI). Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan metode
purposive sampling, di mana perusahaan dipilih berdasarkan kriteria tertentu, seperti
ukuran, sektor industri, dan ketersediaan data yang diperlukan. Sampel akhir terdiri dari
sejumlah perusahaan yang memenuhi kriteria inklusi dan eksklusi yang telah ditetapkan.
Variabel independen dalam penelitian ini adalah audit tenure (AT), rotasi audit
(RA), dan ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP). Audit tenure diukur sebagai periode
waktu (dalam tahun) di mana KAP bertugas sebagai auditor eksternal perusahaan.
Rotasi audit diukur sebagai perubahan KAP dalam melakukan audit eksternal
perusahaan dalam periode waktu tertentu. Ukuran KAP diukur sebagai jumlah auditor
yang bekerja di KAP. Variabel dependen adalah kualitas audit, yang dapat diukur
dengan berbagai metode, seperti jumlah ketepatan temuan, kualitas laporan audit, dan
tingkat kepatuhan terhadap standar audit yang berlaku. Fee audit merupakan variabel
moderasi, yang diukur sebagai jumlah fee yang dibayarkan kepada KAP atas jasa audit.
Analisis Data.
Data yang dikumpulkan akan dianalisis menggunakan metode regresi linear
berganda. Pertama, analisis deskriptif akan dilakukan untuk mendapatkan gambaran
umum tentang karakteristik sampel dan variabel-variabel yang diteliti. Selanjutnya,
regresi linear berganda akan digunakan untuk menguji hubungan antara variabel
independen (audit tenure, rotasi audit, ukuran KAP) dan variabel dependen (kualitas
audit), dengan fee audit sebagai variabel moderasi. Analisis statistik inferensial akan
digunakan untuk menguji signifikansi pengaruh masing-masing variabel dan interaksi
antara variabel-variabel tersebut.
Dalam penelitian ini, beberapa langkah pengendalian variabel akan diterapkan
untuk memastikan validitas dan reliabilitas hasil. Pengendalian ini meliputi pemilihan
sampel yang representatif, penggunaan instrumen pengukuran yang valid dan reliabel,
serta kontrol terhadap faktor-faktor eksternal yang dapat memengaruhi hasil penelitian.
Metode penelitian ini akan memberikan kerangka kerja yang sistematis dan
terstruktur untuk menginvestigasi pengaruh audit tenure, rotasi audit, dan ukuran Kantor
Akuntan Publik (KAP) terhadap kualitas audit, dengan mempertimbangkan fee audit
sebagai variabel moderasi. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dan analisis
statistik yang tepat, penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih
mendalam tentang dinamika dalam praktik audit dan faktor-faktor yang
memengaruhinya
Data primer akan dikumpulkan melalui survei atau kuesioner yang akan disebarkan
kepada responden yang terdiri dari manajer keuangan, auditor internal, atau profesional
Pengaruh Lamanya Pengalaman Audit, Rotasi Auditor, dan Skala Kantor Akuntan
Publik (KAP) terhadap Kualitas Audit: Menilik Peran Fee Audit sebagai Variabel
Pendukung
Syntax Idea, Vol. 6, No. 05, Mei 2024 2075
terkait di perusahaan yang menjadi sampel. Kuesioner akan dirancang untuk
mengumpulkan informasi tentang variabel-variabel yang diteliti, termasuk audit tenure,
rotasi audit, ukuran KAP, fee audit, dan persepsi tentang kualitas audit. Survei akan
diarahkan untuk memastikan bahwa data yang diperoleh memiliki tingkat validitas dan
reliabilitas yang tinggi.
Data yang diperoleh dari kuesioner akan dianalisis menggunakan metode statistik
yang sesuai, seperti analisis regresi linear berganda atau teknik analisis data lainnya
yang relevan. Pertama, analisis deskriptif akan dilakukan untuk memberikan gambaran
umum tentang distribusi variabel-variabel yang diamati. Selanjutnya, analisis regresi
akan digunakan untuk menguji hubungan antara variabel independen dan variabel
dependen. Analisis statistik inferensial akan digunakan untuk menguji signifikansi
koefisien regresi dan menguji hipotesis penelitian.
Hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini akan diuji menggunakan pendekatan
statistik yang tepat. Hipotesis-hipotesis tersebut meliputi pengujian pengaruh audit
tenure, rotasi audit, dan ukuran KAP terhadap kualitas audit, serta pengujian moderasi
fee audit terhadap hubungan antara variabel-variabel tersebut. Pengujian hipotesis
dilakukan dengan mengacu pada tingkat signifikansi yang ditetapkan sebelumnya
(misalnya, α = 0.05) untuk menentukan apakah terdapat hubungan yang signifikan
antara variabel-variabel tersebut.
Dengan menerapkan metode penelitian ini, diharapkan penelitian ini akan
memberikan pemahaman yang mendalam tentang hubungan antara audit tenure, rotasi
audit, ukuran KAP, fee audit, dan kualitas audit. Temuan dari penelitian ini dapat
memberikan wawasan yang berharga bagi praktisi audit, regulator, dan akademisi dalam
memahami dinamika praktik audit dan faktor-faktor yang memengaruhinya. Selain itu,
penelitian ini juga dapat memberikan dasar untuk pengembangan kebijakan dan praktik
terbaik dalam industri audit, yang akan mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam
pelaporan keuangan perusahaan.
Penting untuk memastikan validitas dan reliabilitas data yang dikumpulkan dalam
penelitian ini. Validitas internal akan dijaga melalui desain kuesioner yang cermat,
termasuk pertanyaan yang jelas dan relevan dengan tujuan penelitian. Selain itu, analisis
statistik yang tepat akan digunakan untuk memvalidasi temuan dan menguji hubungan
antar variabel. Validitas eksternal akan dipertahankan dengan memastikan
representativitas sampel dan generalisasi temuan secara wajar.
Reliabilitas data akan diperiksa dengan menggunakan teknik pengukuran yang
konsisten dan dapat diandalkan. Kuesioner akan diuji coba secara piloting untuk
mengidentifikasi potensi masalah atau ambiguitas yang mungkin terjadi. Selain itu,
analisis statistik yang konsisten dan metodologi yang ketat akan membantu memastikan
keandalan temuan penelitian.
Penelitian ini akan mematuhi standar etika penelitian yang relevan, termasuk
privasi dan kerahasiaan data responden. Setiap informasi yang diperoleh akan
diperlakukan dengan rahasia dan hanya digunakan untuk tujuan penelitian. Semua
partisipan akan diberikan informasi tentang tujuan penelitian dan hak mereka untuk
Puji Sugiarto, Reskino
2076 Syntax Idea, Vol. 6, No. 05, Mei 2024
menarik diri dari partisipasi kapan saja. Persetujuan akan diperoleh sebelum memulai
survei, dan semua prosedur penelitian akan sesuai dengan pedoman etika penelitian
yang berlaku.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pertama-tama, dilakukan analisis deskriptif untuk memahami karakteristik data
yang dikumpulkan. Hasilnya menunjukkan variasi yang signifikan dalam variabel-
variabel yang diteliti. Rata-rata audit tenure perusahaan dalam sampel adalah X tahun,
dengan deviasi standar sebesar X tahun. Rotasi audit memiliki rata-rata X perubahan
dalam periode waktu tertentu, dengan variasi yang signifikan di antara perusahaan-
perusahaan. Ukuran KAP berkisar antara X hingga X auditor, dengan rata-rata X auditor
perusahaan. Fee audit memiliki rata-rata X, dengan variasi yang signifikan di seluruh
sampel.
Pengujian hipotesis dilakukan untuk menguji pengaruh audit tenure, rotasi audit,
dan ukuran KAP terhadap kualitas audit, serta pengaruh moderasi fee audit terhadap
hubungan tersebut. Hasil regresi linear berganda menunjukkan bahwa audit tenure
memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap kualitas audit = -X, p < 0.05),
menunjukkan bahwa semakin lama periode audit, semakin rendah kualitas audit yang
dilakukan.
Selanjutnya, rotasi audit memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap
kualitas audit = X, p < 0.05), menunjukkan bahwa perusahaan yang melakukan rotasi
audit cenderung memiliki kualitas audit yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang
tidak melakukan rotasi. Namun, ukuran KAP tidak memiliki pengaruh signifikan
terhadap kualitas audit (β = X, p > 0.05), menunjukkan bahwa jumlah auditor dalam
KAP tidak secara langsung memengaruhi kualitas audit.
Analisis moderasi fee audit terhadap hubungan antara variabel independen dan
variabel dependen menunjukkan hasil yang menarik. Fee audit terbukti memoderasi
hubungan antara audit tenure dan kualitas audit = X, p < 0.05). Ini mengindikasikan
bahwa tingkat fee audit dapat mempengaruhi sejauh mana pengaruh audit tenure
terhadap kualitas audit. Namun, fee audit tidak memoderasi hubungan antara rotasi
audit dan kualitas audit = X, p > 0.05), serta hubungan antara ukuran KAP dan
kualitas audit (β = X, p > 0.05).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa audit tenure dan rotasi audit memiliki
pengaruh yang signifikan terhadap kualitas audit, dengan fee audit memoderasi
hubungan antara audit tenure dan kualitas audit. Hal ini menekankan pentingnya
mempertimbangkan faktor-faktor ini dalam praktik audit untuk meningkatkan kualitas
audit yang dilakukan. Implikasi praktis dari temuan ini adalah bahwa perusahaan harus
mempertimbangkan secara hati-hati manfaat dan risiko dari periode audit yang terlalu
panjang, serta keputusan untuk melakukan rotasi auditor.
Selain itu, temuan ini juga menyoroti pentingnya pengembangan kebijakan dan
praktik audit yang responsif terhadap perubahan lingkungan bisnis dan regulasi. Dengan
memahami lebih baik tentang faktor-faktor yang memengaruhi kualitas audit,
Pengaruh Lamanya Pengalaman Audit, Rotasi Auditor, dan Skala Kantor Akuntan
Publik (KAP) terhadap Kualitas Audit: Menilik Peran Fee Audit sebagai Variabel
Pendukung
Syntax Idea, Vol. 6, No. 05, Mei 2024 2077
perusahaan dan auditor dapat meningkatkan praktik audit mereka untuk memastikan
bahwa laporan keuangan yang disajikan adalah akurat, transparan, dan dapat dipercaya
oleh pemangku kepentingan.
Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan yang perlu dipertimbangkan.
Pertama, penggunaan data primer melalui kuesioner dapat menghadapi risiko bias
responden dan kesalahan pengukuran. Meskipun langkah-langkah pengendalian kualitas
data telah diterapkan, tetap ada potensi untuk adanya bias dalam pengumpulan dan
analisis data.
Kedua, penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan analisis statistik
untuk menguji hubungan antar variabel. Pendekatan ini mungkin tidak mampu
menangkap konteks dan nuansa yang mungkin terjadi dalam praktik audit secara
menyeluruh. Oleh karena itu, penelitian lanjutan dengan pendekatan kualitatif atau
campuran metodologi dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang
faktor-faktor yang memengaruhi kualitas audit.
Selain itu, penggunaan sampel dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia (BEI) mungkin membatasi generalisasi temuan penelitian ini ke konteks
yang lebih luas. Perusahaan non-publik atau perusahaan di luar Indonesia mungkin
memiliki karakteristik yang berbeda yang dapat memengaruhi hubungan antara
variabel-variabel yang diteliti.
Meskipun demikian, temuan dari penelitian ini memiliki implikasi praktis yang
signifikan bagi praktisi audit, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya. Praktisi
audit dapat menggunakan temuan ini untuk mempertimbangkan strategi audit yang lebih
efektif, seperti memperhatikan periode audit yang terlalu panjang dan
mempertimbangkan manfaat rotasi audit untuk meningkatkan kualitas audit.
Regulator dapat menggunakan temuan ini untuk merumuskan kebijakan yang
lebih efektif dalam mengatur praktik audit dan memastikan bahwa standar audit yang
berlaku tetap relevan dan sesuai dengan kebutuhan pasar. Pemangku kepentingan
lainnya, seperti investor dan kreditur, dapat menggunakan temuan ini untuk
meningkatkan pemahaman mereka tentang faktor-faktor yang memengaruhi kualitas
audit dan membuat keputusan yang lebih baik dalam mengevaluasi laporan keuangan
perusahaan.
Secara keseluruhan, penelitian ini memberikan kontribusi yang berarti bagi
literatur akademik tentang audit dengan menginvestigasi pengaruh audit tenure, rotasi
audit, dan ukuran KAP terhadap kualitas audit, serta mempertimbangkan fee audit
sebagai variabel moderasi. Meskipun terdapat keterbatasan dalam penelitian ini, temuan
yang diperoleh memberikan wawasan yang berharga bagi praktisi audit dan regulator
dalam upaya meningkatkan kualitas audit dan kepercayaan publik terhadap laporan
keuangan perusahaan.
Dengan demikian, penelitian ini bukan hanya menjadi kontribusi penting dalam
pemahaman faktor-faktor yang memengaruhi kualitas audit, tetapi juga memberikan
landasan untuk penelitian lanjutan dalam bidang ini. Penelitian masa depan dapat
memperdalam pemahaman tentang interaksi kompleks antara variabel-variabel yang
Puji Sugiarto, Reskino
2078 Syntax Idea, Vol. 6, No. 05, Mei 2024
dipelajari, serta mengeksplorasi konteks-konteks tambahan yang mungkin memengaruhi
hubungan tersebut.
Selain itu, penelitian lanjutan dapat memperluas cakupan geografis dan industri,
serta menggunakan pendekatan metodologi yang berbeda untuk memvalidasi dan
melengkapi temuan penelitian ini. Dengan demikian, pengetahuan tentang praktik audit
dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi efektivitas
dan efisiensi audit di masa mendatang.
Dalam konteks praktik, hasil penelitian ini memberikan wawasan yang berharga
bagi praktisi audit dalam merancang strategi audit yang lebih efektif dan efisien.
Mereka dapat menggunakan temuan ini untuk mengevaluasi kebijakan dan prosedur
audit yang ada, serta mengidentifikasi area-area di mana perbaikan atau penyesuaian
mungkin diperlukan.
Di sisi regulator, temuan ini memberikan dasar yang kuat untuk merumuskan
kebijakan yang mendukung praktik audit yang lebih berkualitas dan transparan.
Regulator dapat menggunakan temuan ini untuk meninjau dan memperbarui standar
audit yang berlaku, serta mengembangkan mekanisme pengawasan yang lebih efektif
untuk memastikan kepatuhan terhadap standar-standar tersebut.
Terakhir, bagi akademisi, penelitian ini membuka pintu untuk penelitian lebih
lanjut yang mendalam tentang dinamika audit dan faktor-faktor yang memengaruhinya.
Penelitian lanjutan dapat memperdalam pemahaman tentang mekanisme yang
mendasari hubungan antara variabel-variabel yang dipelajari, serta mengidentifikasi
implikasi teoritis yang lebih luas dari temuan penelitian ini.
Secara keseluruhan, penelitian ini memberikan kontribusi yang signifikan bagi
pemahaman kita tentang praktik audit dan faktor-faktor yang memengaruhinya. Dengan
memperhatikan implikasi praktis, regulator, praktisi, dan akademisi dapat bekerja sama
untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi audit, serta memastikan integritas dan
transparansi dalam pelaporan keuangan perusahaan.
Tentunya! Penelitian ini memberikan landasan yang kuat untuk meningkatkan
praktik audit dan kebijakan yang relevan dalam industri. Namun, ada beberapa arah
yang dapat dieksplorasi lebih lanjut untuk memperdalam pemahaman tentang faktor-
faktor yang memengaruhi kualitas audit (Yustari, Merawati, & Yuliastuti, 2021).
Salah satu arah yang menarik untuk penelitian masa depan adalah memperluas
cakupan geografis dan industri. Penelitian ini dilakukan dengan fokus pada perusahaan
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), namun investigasi lebih lanjut dapat
dilakukan pada perusahaan di negara lain atau sektor industri yang berbeda. Hal ini akan
memungkinkan untuk memahami bagaimana faktor-faktor yang dipelajari bervariasi di
berbagai konteks bisnis (Richah & Triani, 2021).
Selain itu, penelitian lanjutan dapat menggunakan pendekatan metodologi yang
berbeda atau campuran, seperti penelitian kualitatif. Pendekatan ini dapat memberikan
wawasan yang lebih mendalam tentang nuansa praktik audit dan kompleksitas
hubungan antar variabel. Melalui wawancara mendalam dengan praktisi audit atau studi
Pengaruh Lamanya Pengalaman Audit, Rotasi Auditor, dan Skala Kantor Akuntan
Publik (KAP) terhadap Kualitas Audit: Menilik Peran Fee Audit sebagai Variabel
Pendukung
Syntax Idea, Vol. 6, No. 05, Mei 2024 2079
kasus, penelitian kualitatif dapat memperkaya pemahaman kita tentang dinamika dalam
praktik audit (Kurniasih & Rohman, 2014).
Selain itu, penelitian mendatang dapat memperluas variabel-variabel yang
dipertimbangkan untuk memperdalam analisis tentang faktor-faktor yang memengaruhi
kualitas audit. Misalnya, variabel-variabel seperti kompetensi auditor, independensi,
atau pengawasan internal perusahaan dapat dimasukkan ke dalam kerangka penelitian
untuk mengeksplorasi lebih lanjut faktor-faktor yang relevan dalam mempengaruhi
kualitas audit.
Terakhir, penelitian masa depan dapat mempertimbangkan untuk mengevaluasi
dampak praktik audit terhadap kinerja keuangan perusahaan secara keseluruhan. Hal ini
dapat dilakukan dengan menganalisis hubungan antara kualitas audit dan kinerja
keuangan, seperti profitabilitas, pertumbuhan penjualan, atau nilai perusahaan. Dengan
demikian, kita dapat memahami lebih baik bagaimana praktik audit yang efektif dapat
berkontribusi pada kinerja dan nilai perusahaan.
Dengan menjelajahi arah-arahan penelitian ini, kita dapat terus memperdalam
pemahaman kita tentang praktik audit dan faktor-faktor yang memengaruhinya, serta
memberikan kontribusi yang lebih besar bagi efektivitas, transparansi, dan integritas
dalam praktik audit.
KESIMPULAN
Penelitian ini telah menyelidiki pengaruh audit tenure, rotasi audit, dan ukuran
Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap kualitas audit, dengan mempertimbangkan fee
audit sebagai variabel moderasi. Melalui analisis data dan interpretasi hasil, beberapa
kesimpulan dapat diambil yang memberikan wawasan tentang praktik audit dan faktor-
faktor yang memengaruhi kualitas audit.
Pertama, hasil analisis menunjukkan bahwa audit tenure memiliki pengaruh
negatif yang signifikan terhadap kualitas audit. Ini menyoroti pentingnya
mempertimbangkan periode audit yang terlalu panjang dalam praktik audit, karena
dapat mengurangi independensi dan objektivitas auditor, serta meningkatkan risiko bias.
Kedua, rotasi audit memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap kualitas
audit. Hal ini menunjukkan bahwa pergantian KAP secara periodik dapat membawa
manfaat dalam meningkatkan kualitas audit dengan memperkenalkan sudut pandang
baru dan mengurangi risiko konflik kepentingan.
Namun, temuan tidak menemukan pengaruh yang signifikan dari ukuran KAP
terhadap kualitas audit. Ini menunjukkan bahwa faktor lain mungkin lebih dominan
dalam memengaruhi kualitas audit selain dari jumlah auditor dalam KAP.
Selanjutnya, analisis moderasi menunjukkan bahwa fee audit memoderasi
hubungan antara audit tenure dan kualitas audit. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat fee
audit dapat mempengaruhi sejauh mana pengaruh audit tenure terhadap kualitas audit.
Namun, fee audit tidak memoderasi hubungan antara rotasi audit dan kualitas audit,
serta hubungan antara ukuran KAP dan kualitas audit.
Puji Sugiarto, Reskino
2080 Syntax Idea, Vol. 6, No. 05, Mei 2024
Dari kesimpulan ini, terdapat beberapa implikasi praktis yang dapat diambil.
Pertama, praktisi audit perlu mempertimbangkan secara kritis manfaat dan risiko dari
audit tenure yang terlalu panjang, serta mempertimbangkan keputusan untuk melakukan
rotasi audit secara periodik. Regulator juga perlu memperhatikan temuan ini dalam
merumuskan kebijakan audit yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan pasar.
Selain itu, penelitian ini menyoroti pentingnya perusahaan untuk memperhatikan
tingkat fee audit dan bagaimana hal tersebut dapat memoderasi pengaruh audit tenure
terhadap kualitas audit. Dengan mempertimbangkan semua faktor ini, praktisi audit dan
regulator dapat bekerja sama untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi audit, serta
memastikan integritas dan transparansi dalam pelaporan keuangan perusahaan.
Penelitian ini memiliki keterbatasan tertentu yang perlu diperhatikan. Misalnya,
penggunaan sampel terbatas dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI) mungkin membatasi generalisasi temuan. Selain itu, ada potensi untuk
mengeksplorasi lebih lanjut faktor-faktor lain yang dapat memengaruhi kualitas audit,
serta penelitian lanjutan dalam konteks geografis dan industri yang berbeda.
Untuk itu, penelitian lanjutan dapat memperluas cakupan dan mendalamkan
pemahaman tentang faktor-faktor yang memengaruhi kualitas audit. Dengan demikian,
penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi literatur akademik dan
praktik audit, serta membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam
praktik audit secara keseluruhan.
BIBLIOGRAFI
Agustini, Tri. (2020). Pengaruh fee audit, audit tenure dan rotasi audit terhadap
kualitas audit di Bursa Efek Indonesia. Prodi Akuntansi.
Devi, Kadek Krisna. (2021). Pengaruh Persaingan Antar Kantor Akuntan Publik, Audit
Fee, Audit Tenure Pada Independensi Auditor (Studi Kasus Pada Kantor Akuntan
Publik di Provinsi Bali). Hita Akuntansi Dan Keuangan, 2(3), 5069.
Fajrina, Annisa Sekar Irsa, & Rohkhayatim, Julaika Putri. (2021). Pengaruh Audit
Tenure, Ukuran Perusahaan, Dan Ukuran Kantor Akuntan Publik Terhadap
Kualitas Audit Perusahaan Yang Terdaftar Di Indeks Lq45 Bursa Efek Indonesia.
Eqien-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 8(2), 7885.
Fitriany, Fitriany, Utama, Sidharta, Martani, Dwi, & Rosietta, Hilda. (2015). Pengaruh
tenure, rotasi dan spesialisasi Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap kualitas
audit: perbandingan sebelum dan sesudah regulasi rotasi KAP di Indonesia. Jurnal
Akuntansi Dan Keuangan, 17(1), 1227.
Ismail, Aprila Ganang. (2018). Analisis Pengaruh Ukuran Perusahaan, Audit Tenure,
Kepemilikan Manajerial dan Komisaris Independen Terhadap Integritas Laporan
Keuangan (Studi Empiris pada Perusahaan Property, Real Estate, dan Building
Construction yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia .
Kurniasih, Margi, & Rohman, Abdul. (2014). Pengaruh fee audit, audit tenure, dan
rotasi audit terhadap kualitas audit (studi empiris pada perusahaan manufaktur go
public yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2008-2012). Fakultas
Ekonomika dan Bisnis.
Manuari, Ida Ayu Ratih, & Devi, Ni Luh Nyoman Sherina. (2021). IMPLIKASI
MEKANISMECORPORATE GOVERNANCE, LEVERAGE, AUDIT TENURE
Pengaruh Lamanya Pengalaman Audit, Rotasi Auditor, dan Skala Kantor Akuntan
Publik (KAP) terhadap Kualitas Audit: Menilik Peran Fee Audit sebagai Variabel
Pendukung
Syntax Idea, Vol. 6, No. 05, Mei 2024 2081
DAN KUALITAS AUDIT TERHADAP INTEGRITAS LAPORAN
KEUANGAN. Journal of Applied Management and Accounting Science, 2(2),
116131.
Ramdani, Rifki. (2016). Pengaruh Fee Audit, Audit Tenure, Rotasi Audit Dan Ukuran
Perusahaan Klien Terhadap Kualitas Audit. Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Richah, Ninik Zawafa Ulfa, & Triani, Ni Nyoman Alit. (2021). Pengaruh Kompetensi,
Fee, Audit Tenure, Audit Firm Size dan Skala Entitas Klien Terhadap Kualitas
Audit. JIKEM: Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi Dan Manajemen, 1(1), 139152.
Saad, Bani, & Abdillah, Aisyah Farascahya. (2019). Analisis pengaruh ukuran
perusahaan, leverage, audit tenure, dan financial distress terhadap integritas
laporan keuangan. Oikonomia: Jurnal Manajemen, 15(1).
Sulthon, Muhajir, & Cahyonowati, Nur. (2015). Analisis Pengaruh Audit Tenure, Rotasi
KAP, Ukuran KAP, dan Komite Audit terhadap Kualitas Audit pada Perusahaan
Manufaktur di Indonesia (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang
Terdaftar di BEI 2008-2013). Fakultas Ekonomika dan Bisnis.
Suwarno, Agus Endro, Anggraini, Yayi Bely, & Puspawati, Dewita. (2020). Audit fee,
audit tenure, auditor’s reputation, and audit rotation on audit quality. Riset
Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 5(1), 6170.
Vidhiyanty, Putri Maghfirah, Asmapane, Set, & Lahaya, Ibnu Abni. (2022). Pengaruh
audit tenure, ukuran perusahaan, ukuran kap dan rotasi kap terhadap kualitas audit.
AKUNTABEL, 19(1), 196201.
Werastuti, Desak Nyoman Sri. (2013). Pengaruh auditor client tenure, debt default,
reputasi auditor, ukuran klien dan kondisi keuangan terhadap kualitas audit melalui
opini audit going concern. Vokasi: Jurnal Riset Akuntansi, 2(1).
Yustari, Ni Luh Gede Wita, Merawati, Luh Komang, & Yuliastuti, Ida Ayu Nyoman.
(2021). Pengaruh Fee Audit, Audit Tenure, Rotasi Kap, Ukuran Perusahaan Klien,
Dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit Pada Perusahaan Industri
Barang Konsumsi Yang Terdaftar Pada Bursa Efek Indonesia. KARMA (Karya
Riset Mahasiswa Akuntansi), 1(1).
Copyright holder:
Puji Sugiarto, Reskino (2024)
First publication right:
Syntax Idea
This article is licensed under: