How to cite:
Enni Kristanti, Setyani Dwi Lestari, Selamet Riyadi (2024) Analisis Pengaruh Profitability, Leverage
dan Capital Intensity Ratio Terhadap Effective Tax Rate (Studi Kasus pada Perusahaan Manufaktur
yang Terdaftar di BEI Periode 2017-2021), (06) 04, https://doi.org/10.36418/syntax-idea.v3i6.1227
E-ISSN:
2684-883X
Published by:
Ridwan Institute
ANALISIS PENGARUH PROFITABILITY, LEVERAGE DAN CAPITAL
INTENSITY RATIO TERHADAP EFFECTIVE TAX RATE
(Studi Kasus pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI
Periode 2017-2021)
Enni Kristanti, Setyani Dwi Lestari, Selamet Riyadi
Universitas Budi Luhur, Indonesia
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis pengaruh profitability, leverage, dan
capital intensity ratio terhadap effective tax rate (studi kasus pada perusahaan manufaktur
yang terdaftar di BEI periode 2017-2021). Penelitian ini ini menggunakan metode
kuantatif. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan keuangan yang
diperoleh dari website Bursa Efek Indonesia. Sampel berjumlah 32 perusahaan
manufaktur sub sektor barang konsumsi. Teknik analisis data menggunakan analisis
regresi data panel dengan menggunakan metode random effect model. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa profitability berpengaruh negatif dan signifikan, leverage
berpengaruh positif dan signifikan, dan capital intensity ratio tidak berpengaruh
signifikan. Berdasarkan nilai koefisien determinasi dapat diartikan bahwa effective tax
rate dipengaruhi oleh profitability, leverage, dan capital intensity ratio sebesar 4,6135%
dan variabel lain sebesar 95,3865%.
Kata kunci: profitability, leverage, capital intensity ratio, effective tax rate
Abstract
This study aims to analyze the effect of profitability, leverage, and capital intensity ratio
on effective tax rate (case study on manufacturing companies listed on IDX for the 2017-
2021 period). This study used the quantative method. The data used is secondary data in
the form of financial statements obtained from the Indonesia Stock Exchange website.
The sample amounted to 32 manufacturing companies in the consumer goods sub-sector.
Data analysis techniques use regression analysis of panel data using the random effect
model method. The results showed that profitability had a negative and significant effect,
leverage had a positive and significant effect, and the capital intensity ratio did not have
a significant effect. Based on the value of the coefficient of determination, it can be
interpreted that the effective tax rate is influenced by profitability, leverage, and capital
intensity ratio of 4.6135% and other variables of 95.3865%.
Keywords: profitability, leverage, capital intensity ratio, effective tax rate
JOURNAL SYNTAX IDEA
pISSN: 2723-4339 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 6, No. 04, April 2024
Analisis Pengaruh Profitability, Leverage dan Capital Intensity Ratio Terhadap Effective
Tax Rate (Studi Kasus pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI
Periode 2017-2021)
Syntax Idea, Vol. 6, No. 04, April 2024 1649
PENDAHULUAN
Sumber-sumber penerimaan negara berasal dari beberapa sektor. Terdapat 3 sektor
sumber penerimaan negara yang dapat berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Ketiga sumber penerimaan negara tersebut diantaranya adalah dari penerimaan pajak,
penerimaan negara bukan pajak, dan hibah luar negeri. Sumber penerimaan dari pajak
dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai
(PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),
Pajak Ekspor, Pajak Perdagangan Internasional, serta Bea dan Cukai. Besarnya tarif
masing-masing pajak ini ditentukan dengan Undang-undang (Sastrawan & Wahyoni,
2021). Semua sumber pendapatan ini dipergunakan untuk membiayai pengeluaran
pemerintah untuk kemakmuran rakyat sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (Junaedi & Salistia, 2019; Minarni, 2020).
Menurut pasal 4 ayat (1) Undang-undang nomor 36 tahun 2008 tentang perubahan
keempat atas Undang-undang nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan “Yang
menjadi Objek Pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis
yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari
luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan
Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun”. Semakin besar
laba usaha dari sebuah perusahaan, maka semakin besar pula pajak yang harus
dibayarkan. Penghasilan yang diperoleh oleh perusahaan tidak serta merta dikenakan
pajak penghasilan badan. Pajak penghasilan akan memperhitungkan biaya-biaya yang
dapat dibebankan oleh perusahaan sebagai pengurang. Penghasilan yang diperoleh oleh
perusahaan dan biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan, harus dicatat dalam laporan
keuangan perusahaan.
Bagi setiap perusahaan, pajak yang ditanggung oleh perusahaan merupakan beban
yang harus dibayarkan kepada negara, dan akan berdampak pada laba bersih yang
dihasilkan selama satu periode. Oleh sebab itu, banyak wajib pajak yang berusaha
meminimalkan jumlah pajak yang seharusnya dibayar. Beban pajak yang harus dibayar.
Mulai dari perencanaan pajak (tax planning) dan tax avoidance yang merupakan
Tindakan penghematan pajak yang dianggap sah dan tidak melanggar hukum, hingga
penggelapan pajak (tax evasion) yang merupakan tindakan melanggar hukum. Hal ini
dilakukan dalam rangka menurunkan beban pajakyang harus dibayarkan oleh perusahaan
untuk mengurangi tarif pajak efektif (Effective tax rate/ ETR). Effective Tax Rate (ETR)
adalah suatu tingkat pajak efektif perusahaan yang dapat dihitung dari beban pajak
penghasilan yang kemudian dibagi dengan laba sebelum pajak (Hanafi & Halim, 2016).
Menurut Rahmawati & Mildawati, (2019), Effective Tax Rate (ETR) dipengaruhi
oleh banyak faktor. Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi perusahaan dalam
membayar pajaknya yaitu ukuran perusahaan (size), hutang perusahaan (leverage),
profitabilitas perusahaan (profitability), dan rasio intensitas modal (capital intensity ratio)
Performa sebuah perusahaan dapat dilihat dari kemampuan perusahaan tersebut
dalam menghasilkan laba. Ukuran yang sering digunakan untuk menilai kinerja sebuah
perusahaan dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa parameter yang diperoleh
Enni Kristanti, Setyani Dwi Lestari, Selamet Riyadi
1650 Syntax Idea, Vol. 6, No. 04, April 2024
dari laporan keuangan perusahaan atau laporan keuangan lainnya. Rasio keuangan
merupakan salah satu parameter yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja suatu
perusahaan. Salah satu rasio yang sering digunakan untuk mengukur Tingkat keuntungan
perusahaan adalah rasio profitabilitas (Thian, 2022).
Menurut Putri & Lautania, (2016) Selain biaya bunga, biaya lain yang dapat
dikurangkan adalah biaya depresiasi aktiva tetap. Biaya depresiasi merupakan pengurang
pajak (tax deductible), sehingga perusahaan yang memiliki aset tetap dapat
membebankan biaya depresiasi untuk mengurangi beban pajak perusahaan. Proporsi aset
tetap diukur dengan menggunakan capital intensity ratio. Perusahaan dengan jumlah aset
yang besar akan memiliki beban pajak yang lebih rendah dibandingkan dengan
perusahaan yang memiliki aset yang lebih kecil karena mendapatkan keuntungan dari
beban depresiasi yang ditanggung perusahaan.
METODE PENELITIAN
Penelitian pada Analisis Profitability, Leverage, dan Capital Intensity Ratio
terhadap Effective Tax Rate Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI periode 2017
s.d. 2021 yang dibuat oleh penulis menggunakan pendekatan kuantitatif. Pendekatan
kuantitatif adalah penelitian yang terstruktur dan mengkualifikasikan data untuk dapat
digeneralisasikan. Penelitian ini menggunakan pengujian hipotesis, pengukuran data dan
pembuatan kesimpulan. Penelitian ini menggunakan data-data yang bersumber dari
laporan keuangan perusahaan manufaktur di sektor industri barang konsumsi yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2017 s.d. 2021 yang tidak mengalami
kerugian selama periode penelitian. Menurut Sugiyono, (2017) “Variabel Penelitian
(objek penelitian) adalah suatu atribut atau sifat atau nilai dari orang, objek atau kegiatan
yang mempunyai variasi tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan
kemudian ditarik kesimpulannya”. Objek dalam penelitian ini adalah perusahaan-
perusahaan yang bergerak di bidang industri manufaktur barang konsumsi yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia dan memiliki laporan keuangan tahun 2017 s.d. 2021. Pemilihan
perusahaan manufaktur didasarkan bahwa pada umumnya, perusahaan manufaktur
memiliki aset tetap yang lebih banyak dibandingkan jenis perusahaan selain manufaktur.
Selain itu, pada penelitian yang dilakukan oleh Astuti & Aryani, (2016) menyebutkan
bahwa secara garis besar setelah diberlakukan PSAK 46 tentang pajak penghasilan
perusahaan manufaktur banyak yang melakukan penghindaran pajak. Hal ini dapat dilihat
dari tren penghindaran pajak perusahaan manufaktur. Objek dalam penelitian ini adalah
laporan keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode
2017 s.d. 2021 yang bergerak di sub sektor barang konsumsi dan tidak mengalami
kerugian dalam rentang waktu periode penelitian. Terdapat 32 perusahaan yang
memenuhi kriteria untuk dijadikan sampel dalam penelitian ini. Setelah data didapatkan
dan diduga layak untuk diolah, langkah berikutnya adalah mengolah data serta
menganalisis data hasil penelitian yang bersumber dari variable-variabel penelitian.
Penelitian ini menggunakan prosedur penelitian analisis regresi data panel. Untuk
menguji hipotesis terkait faktor-faktor yang berpengaruh terhadap variable terikat dalam
Analisis Pengaruh Profitability, Leverage dan Capital Intensity Ratio Terhadap Effective
Tax Rate (Studi Kasus pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI
Periode 2017-2021)
Syntax Idea, Vol. 6, No. 04, April 2024 1651
hal ini adalah beban pajak penghasilan badan. Model analisis regresi linear berganda
dinyatakan dalam persamaan berikut: Keterangan:
Y = Beban Pajak Penghasilan Badan
α = Nilai Konstanta
β1, β2, β3 = Koefisien Regresi
X1 = Return on Assets
X2 = Debt To Equity Ratio
X3 = Capital Intensity Ratio
ε = Error
HASIL DAN PEMBAHASAN
Beberapa variable yang digunakan dalam penelitian ini diantaranya adalah variable
bebas yaitu profitability (return on assets) sebagai X1, leverage (debt to equity ratio)
sebagai X2, capital intensity ratio sebagai X3 dan variable terikat yaitu effective tax rate
sebagai variable Y.
Gambar 1 Operasionalisasi Variable
Pengaruh Profitability terhadap Effective Tax Rate
Berdasarkan hasil uji data panel dengan random effect model maka nilai
probabilitas dari profitability adalah 0,0429 < 0,10 dengan arah negatif, maka dapat
disimpulkan bahwa H0 ditolak dan H1 diterima, maka dapat diartikan bahwa profitability
berpengaruh negatif dan signifikan terhadap effective tax rate. Hal ini sejalan dengan
penelitian yang dilakukan oleh Kurniasari & Listiawati, (2019) menunjukkan bahwa
profitability yang diwakili dengan ROA berpengaruh negatif terhadap ETR. Penelitian
Shella Ann Y = α + β1X1 + β2X2 + β3X3 + ε dan Ann & Manurung, (2019) juga
menyebutkan bahwa Profitability yang diproksikan dengan ROA berpengaruh negative
dan signifikan terhadap ETR. Kraft, (2014) dalam penelitiannya juga menyebutkan
bahwa terdapat hubungan negatif antara ROA dan ETR. Selain itu, Chen et al dalam
(Leksono, Albertus, & Vhalery, 2019) mengatakan bahwa nilai ROA merupakan salah
satu indikator bagi perusahaan dalam pencapaian laba perusahaan, sehingga perusahaan
yang memiliki kesempatan untuk memposisikan diri dalam tax planning dapat
mengurangi jumlah beban pajak.
Enni Kristanti, Setyani Dwi Lestari, Selamet Riyadi
1652 Syntax Idea, Vol. 6, No. 04, April 2024
Pengaruh Leverage terhadap Effective Tax Rate
Berdasarkan hasil uji data panel dengan random effect model maka nilai
probabilitas dari Leverage adalah 0,0747 < 0,10 dengan arah positif berarti bahwa H0
ditolak dan H1 diterima, maka dapat disimpulkan bahwa leverage berpengaruh positif
dan signifikan terhadap effective tax rate. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian
yang dilakukan oleh Hidayati, Kusbandiyah, Pramono, & Pandansari, (2021) yang
membuktikan bahwa leverage berpengaruh positif dan signifikan terhadap agresivitas
pajak yang diproksikan dengan ETR. Hal yang sama juga disampaikan Kurniasari &
Listiawati, (2019) dalam penelitiannya menyebutkan bahwa leverage berpengaruh positif
dan signifikan terhadap ETR. Hal ini disebabkan karena perusahaan yang mempunyai
leverage yang tinggi akan mampu mengelola sumber pembiayaan tersebut dengan baik
sehingga dapat menghasilkan laba perusahaan yang tinggi sehingga beban pajak yang
dibayarkan akan semakin tinggi.
Pengaruh Capital Intensity Ratio terhadap Effective Tax Rate
Berdasarkan hasil uji data panel dengan random effect model maka nilai
probabilitas dari capital intensity ratio adalah 0,8964 > 0,10 dengan arah positif maka H0
diterima dan H1 ditolak, maka dapat disimpulkan bahwa capital intensity ratio tidak
berpengaruh signifikan terhadap effective tax rate. Hasil penelitian ini tidak sesuai
dengan penelitian yang dilakukan oleh Damayanti & Gazali, (2018) membuktikan secara
empiris bahwa capital intensity ratio berpengaruh positif dan signifikan terhadap effective
tax rate (ETR) perusahaan sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di bursa efek
Indonesia pada periode 2013-2017.
Pengaruh Profitability, Leverage, dan Capital Intensity Ratio terhadap Effective
Tax Rate secara simultan
Berdasarkan hasil uji data panel dengan random effect model, probabilitas F
statistic adalah 0,060402 < 0,10 maka H0 ditolak dan H1 diterima, maka dapat
disimpulkan bahwa profitability, leverage dan capital intensity ratio secara simultan
berpengaruh signifikan terhadap effective tax rate. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat
pengaruh antara variabel profitability, leverage dan capital intensity ratio secara bersama-
sama terhadap effective tax rate.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis pengaruh profitability, leverage, dan capital intensity
ratio (studi kasus pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2017 s.d.
2021), maka diperoleh kesimpulan penelitian bahwa Pengaruh Profitability terhadap
Effective Tax Rate Berdasarkan hasil uji data panel dengan random effect model
diketahui bahwa profitability berpengaruh negatif dan signifikan terhadap effective tax
rate perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2017-2021. Hal ini berkaitan
dengan manajemen pajak yang dilakukan oleh perusahaan. Manajemen sebuah
perusahaan akan dianggap baik apabila tarif pajak efektif perusahaan lebih rendah dari
Analisis Pengaruh Profitability, Leverage dan Capital Intensity Ratio Terhadap Effective
Tax Rate (Studi Kasus pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI
Periode 2017-2021)
Syntax Idea, Vol. 6, No. 04, April 2024 1653
tarif pajak menurut undang-undang. Sehingga perusahaan akan berusaha melakukan
perencanaan pajak untuk mengurangi beban pajak yang ditanggung oleh Perusahaan
Pengaruh Leverage terhadap Effective Tax Rate Berdasarkan hasil uji data panel dengan
random effect model diketahui bahwa leverage berpengaruh positif dan signifikan
terhadap effective tax rate perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2017-
2021. Penelitian ini membuktikan bahwa rasio leverage signifikan dalam mempengaruhi
effective tax rate. Utang yang dimiliki oleh perusahaan akan digunakan untuk melakukan
mendukung kinerja perusahaan sehingga dapat meningkatkan pendapatan perusahaan.
Peningkatan penghasilan yang akan meningkatkan laba perusahaan sehingga beban pajak
mempengaruhi effective tax rate. Aset yang dimiliki oleh perusahaan terutama
perusahaan manufaktur akan digunakan untuk meningkatkan pendapatan perusahaan
sehingga akan meningkatkan laba. Peningkatan laba akan berpengaruh terhadap jumlah
pajak yang harus dibayar oleh perusahaan. Tidak adanya pengaruh yang signifikan antara
capital intensity ratio terhadap effective tax rate menunjukkan bahwa tingkat aset tetap
terhadap total aset yang dimiliki perusahaan pada periode penelitian ini belum berfungsi
secara efisien dalam mempengaruhi dengan tarif pajak efektif perusahaan semakin
meningkat. Pengaruh Capital Intensity Ratio terhadap Effective Tax Rate Berdasarkan
hasil uji data panel dengan random effect model diketahui bahwa capital intensity ratio
tidak berpengaruh signifikan terhadap effective tax rate perusahaan manufaktur yang
terdaftar di BEI periode 2017-2021. Penelitian ini membuktikan bahwa capital intensity
ratio tidak cukup signifikan dalam mempengaruhi effective tax rate. Aset yang dimiliki
oleh perusahaan terutama perusahaan manufaktur akan digunakan untuk meningkatkan
pendapatan perusahaan sehingga akan meningkatkan laba. Peningkatan laba akan
berpengaruh terhadap jumlah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan. Tidak adanya
pengaruh yang signifikan antara capital intensity ratio terhadap effective tax rate
menunjukkan bahwa tingkat aset tetap terhadap total aset yang dimiliki perusahaan pada
periode penelitian ini belum berfungsi secara efisien dalam mempengaruhi dengan tarif
pajak efektif. 4. Pengaruh profitability, leverage, dan capital intensity ratio terhadap
effective tax rate. Berdasarkan hasil uji data panel dengan random effect model,
disimpulkan bahwa profitability, leverage dan capital intensity ratio secara simultan
berpengaruh signifikan terhadap effective tax rate perusahaan manufaktur yang terdaftar
di BEI periode 2017-2021
BIBLIOGRAFI
Ann, Shella, & Manurung, Adler Haymans. (2019). The influence of liquidity,
profitability, intensity inventory, related party debt, and company size to aggressive
tax rate. Archives of Business Research, 7(3), 105115.
Astuti, Titiek Puji, & Aryani, Y. Anni. (2016). Tren penghindaran pajak perusahaan
manufaktur di Indonesia yang terdaftar di BEI tahun 2001-2014. Jurnal Akuntansi,
20(3), 375388.
Damayanti, Tiffani, & Gazali, Masfar. (2018). Pengaruh capital intensity ratio dan
inventory intensity ratio terhadap effective tax rate. Prosiding Seminar Nasional
Cendekiawan, 12371242.
Hanafi, Mamduh M., & Halim, Abdul. (2016). Analisis laporan keuangan. Yogyakarta:
Upp Stim Ykpn.
Hidayati, Fitrina, Kusbandiyah, Ani, Pramono, Hadi, & Pandansari, Tiara. (2021).
Pengaruh leverage, likuiditas, ukuran perusahaan, dan capital intensity terhadap
agresivitas pajak (studi empiris pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa
Enni Kristanti, Setyani Dwi Lestari, Selamet Riyadi
1654 Syntax Idea, Vol. 6, No. 04, April 2024
efek indonesia tahun 2016-2019). RATIO: Reviu Akuntansi Kontemporer Indonesia,
2(1), 2535.
Junaedi, Dedi, & Salistia, Faisal. (2019). Reaktualisasi & Revitalisasi Sumber
Penerimaan Negara. Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal, 1(2),
201220.
Kraft, Anastasia. (2014). What really affects German firms’ effective tax rate?
International Journal of Financial Research, 5(3), 119.
Kurniasari, Erni, & Listiawati, Listiawati. (2019). Profitabilitas Dan Leverage Dalam
Mempengaruhi Effective Tax Rate. Jurnal Manajemen, 9(1), 1729.
Leksono, Ari Wahyu, Albertus, Setya Stanto, & Vhalery, Rendika. (2019). Pengaruh
ukuran perusahaan dan profitabilitas terhadap agresivitas pajak pada perusahaan
manufaktur yang listing di BEI periode tahun 20132017. JABE (Journal of
Applied Business and Economic), 5(4), 301314.
Minarni, Minarni. (2020). Peluang Zakat Maal sebagai Sumber Penerimaan Negara
dalam APBN Indonesia. Valid: Jurnal Ilmiah, 17(2), 97110.
Putri, Citra Lestari, & Lautania, Maya Febrianti. (2016). Pengaruh Capital Intensity
Ratio, Inventory Intensity Ratio, Ownership Strucutre dan Profitability Terhadap
Effective Tax Rate (ETR)(Studi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di
Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2014). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi
Akuntansi, 1(1), 101119.
Rahmawati, Vika, & Mildawati, Titik. (2019). Pengaruh Size, Leverage, Profitability,
Dan Capital Intensity Ratio Terhadap Effective Tax Rate (Etr). Jurnal Ilmu Dan
Riset Akuntansi (JIRA), 8(4).
Sastrawan, Gede, & Wahyoni, Ida Ayu Putu Indah. (2021). Pengenaan Pajak Penghasilan
di Indonesia (Pasal 21 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak
Penghasilan). Jurnal Locus Delicti, 2(1), 2435.
Sugiyono. (2017). metode penelitian kuantitatif kualitatif dan r & d. 380.
Thian, Alexander. (2022). Analisis laporan keuangan. Penerbit Andi.
Copyright holder:
Zamdedy (2024)
First publication right:
Syntax Idea
This article is licensed under: