JOURNAL SYNTAX IDEA p�ISSN: 2723-4339 e-ISSN: 2548-1398 |
Vol. 6, No. 3, March 2024 |
Pengusahaan Penambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua
Oleh Masyarakat Kecamatan Kedewan Kabupaten
Bojonegoro
1Tri
Warcono Adi,2Kushariyadi,3Gilang Muhammad Rido, 4Nabila
Andari, 5Savira Putri Faiza
1,2,3,4,5Politeknik Energi
dan Mineral Akamigas, Jawa Tengah, Indonesia
Email :
[email protected]1, [email protected]2,� [email protected]3,
[email protected]4, [email protected]5
Abstrak
Pemerintah,
melalui regulasi seperti Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No.
1285K/30/MPE/1996 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 01
Tahun 2008, mengatur pengelolaan sumur tua minyak bumi untuk meningkatkan
produksi nasional dan kesejahteraan masyarakat. Ini memberi harapan bagi daerah
seperti Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro di Jawa Timur, yang memiliki
lapangan minyak tua. Potensi sumur tua masih dapat dimanfaatkan dengan
melibatkan masyarakat setempat dalam penambangan tradisional. PT Pertamina EP
Asset 4 Lapangan Cepu telah berhasil mengelola sumur tua di wilayah tersebut,
menggunakan metode menimba yang ekonomis. Dengan demikian, upaya ini tidak hanya
mendukung peningkatan produksi minyak bumi secara nasional tetapi juga
memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat setempat. Peran KUD atau BUMD dalam
produksi minyak bumi di sumur tua di wilayah mereka dapat meningkatkan
pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan
sumur tua secara efektif dapat memberikan manfaat ganda dalam meningkatkan
perekonomian lokal dan mencapai tujuan nasional dalam industri minyak bumi.
Keyword : minyak bumi, Penambangan, kesejahteraan rakyat.
Abstract
The government, through regulations such as Minister
of Energy and Mineral Resources Decree No. 1285K/30/MPE/1996 and Minister of
Energy and Mineral Resources Regulation No. 01 of 2008, regulates the
management of old oil wells to increase national production and community
welfare. This provides hope for areas like Kedewan District, Bojonegoro Regency
in East Java, which have old oil fields. The potential of these old wells can
still be utilized by involving local communities in traditional mining. PT
Pertamina EP Asset 4 Cepu Field has successfully managed old wells in the
region using economically feasible bucketing methods. Consequently, this effort
not only supports increased national oil production but also provides economic
opportunities for local communities. The role of cooperatives (KUD) or
regional-owned enterprises (BUMD) in oil production from old wells in their
respective areas can enhance regional income and community welfare. Therefore,
effective management of old wells can provide dual benefits in boosting the
local economy and achieving national goals in the oil industry.
Keywords: crude oil, mining,
community welfare.
Pertambangan
merupakan salah satu sektor ekonomi yang memiliki peran penting dalam mendukung
perkembangan manusia dan peradaban (Budhi Pamungkas Gautama et al., 2020). Kegiatan
ini melibatkan proses pengambilan berbagai macam bahan atau material galian
yang terkandung dalam kerak bumi, dengan tujuan untuk memanfaatkan sumber daya
alam yang memiliki nilai ekonomis (Arnop et al., 2019). Proses
pertambangan ini dilakukan dengan berbagai teknik dan metode yang telah
berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan Teknologi (Malik & Zein, 2022).
Dalam kegiatan pertambangan, hasil yang dihasilkan
sangat beragam, dan termasuk dalam kategori sumber daya alam yang sangat
berharga (Shohibuddin et al., 2017). Contohnya adalah minyak dan gas bumi, yang merupakan
sumber energi utama dunia, serta batu bara yang digunakan untuk pembangkit
listrik dan industri (Shen, 2022). Selain itu, pertambangan juga menghasilkan berbagai
material alami lainnya seperti logam, mineral, dan batuan yang digunakan dalam
berbagai industri, seperti konstruksi, manufaktur, dan pertanian (Makmur, 2017).
Penting untuk diingat bahwa sambil mengambil manfaat
ekonomis dari kegiatan pertambangan, kita juga harus menjaga keberlanjutan
lingkungan dan mengelola sumber daya alam dengan bijak (Makbul et al., 2023). Pengelolaan yang berkelanjutan akan membantu menjaga
keseimbangan ekosistem bumi dan mencegah kerusakan lingkungan yang tidak dapat
diperbaiki. Dengan demikian, pertambangan adalah sebuah sektor yang kompleks
yang memerlukan perhatian serius terhadap aspek-aspek sosial, ekonomi, dan
lingkungan dalam pengembangannya (Sidik, 2023).
Dalam
sektor pertambangan minyak dan gas, pengelolaan sumber daya alam ini dilakukan
oleh Badan Usaha (BU) atau Badan Usaha Tetap (BUT) yang telah ditunjuk oleh
pemerintah. Salah satu entitas utama yang berperan dalam produksi dan
distribusi sumber daya alam ini adalah Pertamina, yang merupakan perusahaan
energi terbesar di Indonesia. Pertamina memiliki peran krusial dalam memastikan
pasokan energi yang mencakup minyak, gas bumi, serta berbagai material alami
lainnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri (Shohibuddin et al., 2017).
Pertamina
tidak hanya terlibat dalam satu aspek saja, tetapi merangkul seluruh rantai
produksi minyak dan gas, dari hulu hingga hilir. Dalam mendukung aktivitas
utama perusahaan, Pertamina juga mengambil langkah penting dalam melibatkan
masyarakat sekitar dalam prosesnya. Salah satu contoh nyata adalah keterlibatan
mereka dalam kegiatan hulu migas, yang mencakup eksplorasi dan eksploitasi
sumber daya alam. Hal ini dilakukan perusahan untuk mendapatakan legitimasi dan
hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar (Saputra, 2020).
Dalam
upaya untuk mendukung kegiatan eksplorasi dan eksploitasi ini, Pertamina sering
bekerja sama dengan pihak-pihak lokal dan komunitas sekitar yang terpengaruh.
Ini mencakup berbagai program sosial, pelatihan, dan kemitraan yang bertujuan
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, melindungi lingkungan, dan
memastikan bahwa kegiatan pertambangan minyak dan gas berlangsung secara
berkelanjutan (Rhamanda, 2020).
Dengan
begitu, Pertamina tidak hanya bertanggung jawab atas produksi energi yang
sangat penting, tetapi juga berusaha untuk menciptakan dampak positif dalam
masyarakat lokal dan lingkungan sekitarnya melalui pendekatan berkelanjutan
yang melibatkan berbagai pihak (Julythiawati & Ardiana, 2023).
Pertamina
telah mengambil inisiatif yang sangat penting di bagian hulu operasinya dengan
melibatkan Koperasi Masyarakat di daerah Kecamatan Kedewan. Ini merupakan salah
satu langkah proaktif yang diambil untuk mendorong perkembangan ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat setempat. Koperasi Masyarakat yang bekerja sama dengan
Pertamina menjadi elemen kunci dalam pengelolaan pertambangan sumur tua di Kecamatan
Kedewan (Purwanto et al., 2019).
Pelibatan
Masyarakat sekitar Kecamatan Kedewan dalam pengelolaan sumur tua ini bertujuan
untuk menciptakan dampak positif dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat (Famelasari & Prastiwi, 2021; Hardiyanti &
Diamantina, 2022). Salah
satu aspek yang sangat ditekankan adalah aspek lingkungan, di mana upaya
konservasi alam dan pemantauan dampak lingkungan dilakukan secara
berkelanjutan. Selain itu, pelibatan ini juga berdampak positif pada aspek
ekonomi, dengan memberikan peluang pekerjaan dan sumber pendapatan kepada
masyarakat setempat (Achmad, 2023).
Tidak
hanya terbatas pada aspek ekonomi dan lingkungan, Pertamina juga berkomitmen
untuk meningkatkan aspek kesehatan dan keamanan masyarakat sekitar (Fitrah, 2015). Ini
mencakup program-program kesehatan, keselamatan kerja, dan pelatihan untuk
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengelola
pertambangan sumur tua dengan aman (Rochmaniah & Sinduwiatmo, 2020).
Meskipun
pelibatan ini adalah langkah positif yang diambil oleh Pertamina, belum ada
bukti kuantitatif yang memvalidasi dampak positif dari pengelolaan tambang oleh
koperasi masyarakat terhadap kesejahteraan lokal. Oleh karena itu, penelitian
yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengisi celah ini dan memberikan
pemahaman yang lebih mendalam tentang efek dari keterlibatan koperasi
masyarakat dalam pengelolaan sumur tua di Kecamatan Kedewan.
Penelitian
ini penting karena memberikan informasi objektif tentang apakah keterlibatan
koperasi masyarakat meningkatkan kesejahteraan lokal, memberi dasar bagi
Pertamina dan pihak terkait untuk memahami dampak program ini, serta memberikan
panduan untuk perbaikan program serupa di masa depan. Rumusan masalah mencakup
pertanyaan tentang dampak keterlibatan masyarakat, dampak lingkungan, dan
kondisi keselamatan para pekerja, sementara tujuan penelitian adalah untuk
mengetahui dampak kesejahteraan, lingkungan, dan keselamatan pekerja.
Manfaatnya termasuk sebagai dasar penelitian selanjutnya, bahan masukan untuk
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dan informasi bagi para peneliti dan
stakeholders lainnya.
Penelitian ini merupakan studi diskriptif kualitatif yang menggunakan
metode pengumpulan data primer dan sekunder, dengan melakukan site visit dan
wawancara langsung di Penambangan Sumur Minyak Tua Kecamatan Kedewan Kabupaten
Bojonegoro untuk data primer, serta mengumpulkan data sekunder dari dokumen dan
arsip pemerintah kecamatan (Agus Rohmat Hidayat, Nur Alifah, 2023). Metode pengumpulan data meliputi penelitian lapangan, wawancara,
penyebaran kuesioner, studi kepustakaan, dan observasi langsung terhadap
kegiatan di lapangan. Tujuan dari observasi adalah untuk memastikan keakuratan
dan aktualitas data yang diperoleh (Imam Mutakin et al., 2020).
Pengendalian variabel dalam analisis data statistik untuk penelitian ini
mencakup pemilihan sampel yang representatif, penggunaan instrumen yang valid
dan reliabel, pengendalian variabel konfounder, analisis sensitivitas,
pengendalian faktor eksternal, dan validasi serta verifikasi data guna
meminimalkan bias potensial (Hidayat & Hardiyanto, 2022).
Langkah atau Metodologi terkait pengerjaan penelitian Sumur
Minyak Tua Kecamatan Kedewan disediakan. Penyediaannya terdapat dalam bentuk
flowchart alur pengerjaan beserta penjelasannya. Di bawah ini merupakan grafik
alur dari pengerjaan penelitian Sumur Minyak Tua Kecamatan Kedewan.
Gambar
1. Flowchart
Penelitian Sumur Minyak Tua Kecamatan Kedewan
Sumber: Dokumen Pribadi
Penelitian
ini dimulai dengan mengidentifikasi permasalahan terkait partisipasi masyarakat
dalam pengelolaan pertambangan Sumur Minyak Tua di Kecamatan Kedewan, dengan
tujuan membuktikan dampaknya terhadap kesejahteraan lokal. Melalui metode
kuisioner yang merujuk pada literatur terkait, data dikumpulkan dari masyarakat
sekitar dan diolah secara statistik untuk mengidentifikasi pola dan hubungan
antara variabel terkait. Hasil analisis ini akan digunakan untuk menentukan
dampak partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pertambangan terhadap
kesejahteraan mereka, serta menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih baik
untuk pengelolaan sumber daya alam dan peningkatan kesejahteraan lokal.
Pertanyaan khusus dalam kuisioner tentang keberadaan
tanah longsor di wilayah penambangan Sumur Minyak Tua Kecamatan Kedewan menarik
perhatian dalam analisis data, terutama dalam konteks metode skala penilaian
"Lower Better." Mayoritas responden yang setuju (41 orang dengan skor
4) menandakan bahwa kekhawatiran terhadap tanah longsor di wilayah penambangan
sangat signifikan, menunjukkan bahwa nilai rendah dalam metode ini mencerminkan
pandangan negatif yang lebih baik. Hasil ini menyoroti pentingnya pemahaman
lebih dalam terhadap perspektif masyarakat melalui metode skala penilaian yang
digunakan, memberikan wawasan yang berharga bagi pihak yang berwenang untuk
merancang solusi yang lebih efektif terhadap masalah ini.
Pertanyaan dalam kuisioner mengenai apakah masyarakat
lokal di Kecamatan Kedewan merasa terlindungi dari dampak lingkungan yang
ditimbulkan oleh penambangan minyak tua adalah relevan dalam evaluasi dampak
sosial dan lingkungan dari kegiatan industri tersebut. Mayoritas responden
menyatakan merasa terlindungi, yang mengindikasikan adanya upaya perlindungan
lingkungan yang efektif. Namun, perlu berhati-hati dalam menginterpretasi
hasil, karena variasi persepsi dan ketidaksesuaian dengan realitas lapangan
mungkin terjadi. Penting untuk menjalankan evaluasi lebih lanjut guna
memastikan efektivitas langkah-langkah perlindungan. Adanya inkonsistensi dalam
data, khususnya dari responden non-penambang, menunjukkan perlunya analisis
lebih mendalam untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pandangan
mereka. Kajian lebih lanjut akan membantu memvalidasi hasil dan memberikan
pemahaman yang lebih baik tentang sudut pandang masyarakat, menjaga integritas
data, dan memastikan kesimpulan yang akurat dan dapat diandalkan.
Pertanyaan dalam kuisioner yang menanyakan apakah air
sumur di sekitar penambangan masih dapat dimanfaatkan oleh masyarakat
menggambarkan pentingnya evaluasi terhadap dampak lingkungan dari kegiatan
pertambangan terhadap sumber daya air. Mayoritas responden menyatakan bahwa air
masih dapat dimanfaatkan, namun, sebagian besar juga merasa netral, menandakan
keraguan atau ketidakpastian terkait kualitas air di sekitar penambangan.
Analisis ini menyoroti perlunya transparansi, pemantauan, dan pelaporan yang
jelas dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah tersebut, serta memperkuat
kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang status air. Hasil ini dapat menjadi
dasar untuk penelitian lebih lanjut, termasuk pengujian kualitas air dan pemantauan
lingkungan yang lebih mendalam, untuk memastikan langkah-langkah yang tepat
diambil demi menjaga dan melindungi sumber air yang berharga tersebut..
Pertanyaan dalam kuisioner yang mengukur tingkat
pemenuhan kebutuhan dasar seperti air, pangan, dan sanitasi adalah relevan
dalam penelitian dampak kegiatan pertambangan terhadap masyarakat lokal.
Mayoritas responden menyatakan kebutuhan dasar mereka terpenuhi dengan baik,
mencerminkan pandangan positif terhadap akses mereka terhadap sumber-sumber
penting. Namun, evaluasi perlu mempertimbangkan pemahaman responden tentang
pemenuhan kebutuhan dasar dan dampak kegiatan pertambangan terhadapnya,
termasuk lingkungan dan sumber daya alam. Hasil ini dapat memandu perancangan
kebijakan yang lebih baik untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar yang
berkelanjutan di tengah dampak sosial dan lingkungan dari pertambangan.
Pertanyaan dalam kuisioner yang mengevaluasi tingkat
keterlibatan masyarakat lokal dalam proses rehabilitasi dan pemulihan
lingkungan setelah penambangan selesai adalah sangat penting dalam konteks
upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Mayoritas responden
yang setuju mencerminkan keyakinan akan efektivitas keterlibatan masyarakat
dalam proses tersebut, yang dianggap penting untuk menjaga keberlanjutan
lingkungan. Namun, evaluasi harus melihat sejauh mana keterlibatan tersebut
nyata dan dampaknya dalam pemulihan lingkungan. Hasil ini dapat menjadi dasar
untuk menilai keberhasilan upaya keterlibatan masyarakat lokal dan menunjukkan
apakah lebih banyak langkah perlu diambil untuk memperkuat peran mereka dalam
proses rehabilitasi dan pemulihan lingkungan..
Pertanyaan dalam kuisioner yang mengevaluasi persepsi
masyarakat terhadap upaya perusahaan penambangan minyak dalam menjaga
lingkungan hidup sekitar sangat relevan dalam analisis dampak sosial dan
lingkungan dari industri pertambangan. Mayoritas responden yang setuju bahwa
lingkungan terawat dengan baik mencerminkan pandangan positif terhadap
perusahaan dalam menjaga ekosistem setempat. Namun, evaluasi harus
mempertimbangkan tingkat informasi yang dimiliki masyarakat tentang praktik
penambangan dan transparansi perusahaan dalam pemantauan lingkungan. Penelitian
lebih lanjut dan dialog antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dapat
membantu meningkatkan praktik berkelanjutan, meminimalkan dampak lingkungan,
dan menciptakan solusi yang lebih baik untuk menjaga keseimbangan antara
pengembangan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Pertanyaan dalam kuisioner yang menilai pandangan
masyarakat tentang kesempatan kerja di penambangan sumur tua sangat penting
dalam konteks sosial dan ekonomi Kecamatan Kedewan. Mayoritas yang setuju
mencerminkan pandangan positif masyarakat terhadap peran ekonomi pertambangan
dalam komunitas. Kesempatan kerja adalah kunci untuk meningkatkan kesejahteraan
ekonomi masyarakat, tetapi evaluasi harus memperhitungkan faktor-faktor seperti
ketersediaan pekerjaan yang sebenarnya, kualifikasi, dan keamanan kerja.
Penting juga memastikan kondisi kerja yang adil dan aman serta mematuhi
peraturan perlindungan pekerja. Hasil ini dapat menjadi titik awal untuk
memperbaiki manajemen sumber daya manusia dalam industri pertambangan dan
merancang program pelatihan untuk masyarakat lokal. Kesadaran akan kualitas
kerja dan hubungan yang lebih baik antara perusahaan dan masyarakat dapat
menciptakan dampak ekonomi positif dalam jangka panjang.
Pertanyaan tentang persepsi masyarakat terhadap
kemudahan akses ke fasilitas teknologi dan informasi sangat relevan dalam era
digital saat ini. Mayoritas responden yang menyatakan setuju mencerminkan bahwa
sebagian besar masyarakat merasa terhubung dengan teknologi dan memiliki akses
ke informasi yang relevan. Akses yang mudah ke teknologi dan informasi sangat
penting dalam meningkatkan kualitas hidup dan peluang ekonomi masyarakat,
memungkinkan mereka untuk mendapatkan informasi tentang peluang kerja, layanan
kesehatan, dan pendidikan. Namun, penting untuk memastikan bahwa akses tersebut
merata di seluruh komunitas dan untuk mengatasi tantangan seperti
ketidaksetaraan akses internet atau kekurangan pelatihan dalam penggunaan teknologi.
Hasil ini dapat menjadi dasar untuk mengidentifikasi area di mana peningkatan
akses teknologi dapat membawa manfaat yang lebih besar kepada masyarakat,
termasuk melalui pendidikan dan pelatihan untuk mengatasi hambatan-hambatan
tersebut.
Pertanyaan dalam kuisioner mengenai efektivitas dan
transparansi komunikasi antara masyarakat lokal dan pemerintah setempat adalah
krusial dalam memahami partisipasi warga dalam pengambilan keputusan serta aksi
pemerintah yang berkelanjutan. Mayoritas responden menyatakan setuju,
mencerminkan pandangan positif masyarakat terhadap hubungan tersebut. Namun,
adanya responden yang netral menunjukkan ketidakpastian terkait komunikasi
tersebut, mungkin disebabkan oleh kurangnya informasi atau kesempatan
berpartisipasi. Analisis lebih lanjut diperlukan untuk mengidentifikasi
penyebabnya, sebagai dasar untuk perbaikan hubungan antara masyarakat dan
pemerintah serta meningkatkan akses informasi dan partisipasi warga dalam
proses pengambilan keputusan.
Pertanyaan dalam kuisioner yang mencoba mengevaluasi
akses yang memadai untuk fasilitas transportasi adalah penting dalam kehidupan
sehari-hari masyarakat, terutama dalam konteks mobilitas dan konektivitas.
Mayoritas responden yang menyatakan setuju mencerminkan pandangan positif
masyarakat terhadap ketersediaan sarana transportasi yang memadai di Kecamatan
Kedewan. Namun, perlu juga mempertimbangkan distribusi fasilitas transportasi
di seluruh komunitas dan adanya masalah ketidaksetaraan akses, terutama bagi
kelompok yang mungkin berada di wilayah terpencil atau sulit dijangkau.
Hasil ini dapat menjadi dasar untuk perencanaan dan
pengembangan infrastruktur transportasi yang lebih baik, termasuk perluasan
jaringan transportasi, perbaikan aksesibilitas bagi mereka yang mungkin
kesulitan, dan pengoptimalan rute transportasi yang ada. Kesadaran akan
kecukupan fasilitas transportasi juga penting dalam menjaga tingkat
kesejahteraan masyarakat. Dengan memahami perspektif masyarakat terkait dengan
transportasi, pemerintah dan lembaga terkait dapat bekerja sama dalam merancang
dan melaksanakan kebijakan yang memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat secara
efisien dan berkelanjutan.
Pertanyaan dalam kuisioner yang berusaha mengukur tingkat
partisipasi aktif masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan tentang
penambangan minyak tua adalah isu penting dalam konteks pembangunan
berkelanjutan dan pemastian bahwa suara masyarakat didengar dalam proses
pembuatan kebijakan. Mayoritas responden yang menyatakan setuju mencerminkan
pandangan positif masyarakat terhadap peran mereka dalam proses pengambilan
keputusan, namun, penting untuk mengevaluasi bagaimana partisipasi ini diimplementasikan
dalam praktik sehari-hari. Adanya responden yang tidak setuju mencerminkan
perbedaan pandangan yang signifikan di komunitas dan menjadi panggilan untuk
analisis lebih lanjut untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi persepsi
tersebut. Ini dapat memunculkan upaya untuk meningkatkan transparansi dan
partisipasi dalam pengambilan keputusan, termasuk pendidikan dan informasi
lebih lanjut kepada masyarakat tentang peran mereka dalam proses ini. Analisis
lanjutan akan membantu memahami dinamika yang lebih rumit di balik pandangan
yang berbeda dan menciptakan praktik yang lebih baik dalam pengelolaan sumber
daya alam yang memengaruhi komunitas setempat.
Pertanyaan dalam kuisioner mengenai persepsi
masyarakat tentang kesempatan yang sama dalam mendapatkan manfaat dari
penambangan minyak tua menunjukkan perasaan campuran di Kecamatan Kedewan.
Mayoritas merasa netral, menunjukkan ketidakpastian atau kurangnya pengetahuan
tentang sejauh mana manfaat dapat dinikmati secara merata. Sebagian merasa
bahwa manfaatnya merata, namun perlu diingat bahwa persepsi bisa berbeda dari
realitas. Ada juga yang merasa bahwa kesempatan yang sama tidak ada,
menunjukkan potensi ketidakpuasan dan ketidaksetaraan dalam distribusi manfaat
ekonomi. Hasil ini menjadi dasar untuk memahami dan mengatasi ketidaksetaraan
dalam distribusi manfaat penambangan. Analisis lebih lanjut diperlukan untuk
merancang langkah-langkah yang tepat.
Pertanyaan dalam kuisioner yang mengevaluasi persepsi
masyarakat lokal tentang manfaat ekonomi dari penambangan minyak tua
mencerminkan pentingnya dampak ekonomi dari industri pertambangan di wilayah
Kecamatan Kedewan. Mayoritas responden yang menyatakan
mendapat manfaat ekonomi menunjukkan kontribusi positif industri ini dalam
meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat. Namun, penting untuk
memastikan distribusi manfaat ekonomi yang lebih adil dan mempertimbangkan
keberlanjutan serta dampak jangka panjang dari kegiatan pertambangan untuk
masyarakat lokal.
Pertanyaan dalam kuisioner yang mengevaluasi persepsi
masyarakat lokal tentang kesempatan untuk mengembangkan potensi ekonomi yang
berkelanjutan menjadi sangat relevan dalam konteks pembangunan komunitas yang
berkelanjutan. Mayoritas responden yang menyatakan memiliki kesempatan tersebut
mencerminkan optimisme komunitas di Kecamatan Kedewan terhadap potensi mereka
dalam menciptakan perkembangan ekonomi yang berkelanjutan. Namun, penting untuk
diingat bahwa kesempatan ini harus didukung oleh kebijakan dan tindakan
konkret, termasuk dukungan pemerintah, investasi swasta, pelatihan
keterampilan, dan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan budaya. Hasil
ini dapat menjadi landasan untuk merancang program-program yang mendukung
pengembangan ekonomi yang berkelanjutan, memanfaatkan potensi ekonomi sambil
menjaga lingkungan dan keberlanjutan sosial.
Pertanyaan dalam kuisioner yang mengevaluasi persepsi
masyarakat lokal tentang kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup
menjadi sangat penting dalam konteks kesejahteraan dan perkembangan komunitas.
Mayoritas responden yang menyatakan memiliki kemampuan yang cukup mencerminkan
keyakinan positif bahwa komunitas di Kecamatan Kedewan merasa memiliki sumber
daya dan akses yang memadai untuk menjalani kehidupan yang layak. Meskipun
demikian, penting untuk berhati-hati dalam menafsirkan hasil tersebut, karena
persepsi bisa berbeda dengan realitas. Hasil ini dapat menjadi titik awal untuk
mengidentifikasi area di mana dukungan mungkin diperlukan, seperti program
pelatihan, bantuan pekerjaan, dukungan kesehatan, atau upaya untuk meningkatkan
akses terhadap layanan dasar, sehingga komunitas dapat bekerja sama untuk
meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.
Pertanyaan dalam kuisioner yang mengevaluasi persepsi
masyarakat lokal tentang akses ke fasilitas pendidikan menjadi penting dalam
menilai kualitas pendidikan di Kecamatan Kedewan. Mayoritas responden yang
menyatakan memiliki akses yang memadai ke fasilitas pendidikan mencerminkan
keyakinan positif akan ketersediaan fasilitas pendidikan yang mencukupi dan
mudah diakses. Meskipun demikian, penting untuk terus memantau dan meningkatkan
kualitas pendidikan, mengidentifikasi masalah seperti ketidaksetaraan akses dan
variasi kualitas pendidikan antarwilayah, serta mengatasi tantangan yang
dihadapi oleh kelompok rentan. Hasil ini dapat menjadi dasar untuk
mengidentifikasi area-area perbaikan dalam sistem pendidikan, termasuk
peningkatan kualitas guru, perluasan akses pendidikan, bantuan finansial, dan
keterlibatan masyarakat dalam pengembangan pendidikan, sehingga masyarakat
merasa bahwa mereka memiliki akses yang memadai ke fasilitas pendidikan untuk
mendukung perkembangan anak-anak mereka.
Pertanyaan dalam kuisioner yang mengevaluasi persepsi
masyarakat lokal tentang kesempatan pendidikan untuk anak-anak penambang menjadi
krusial dalam mengukur tingkat akses pendidikan di komunitas tersebut.
Mayoritas penambang yang setuju bahwa anak-anak masyarakat penambang memiliki
kesempatan pendidikan hingga tingkat SMA menunjukkan bahwa pendidikan dianggap
sebagai hak penting bagi anak-anak mereka. Meskipun demikian, perlu memastikan
bahwa kesempatan ini dapat diwujudkan dalam praktek dengan memastikan biaya
pendidikan terjangkau, sekolah memenuhi standar yang sesuai, dan anak-anak
memiliki akses terhadap bahan pelajaran yang memadai. Hasil ini dapat menjadi
dasar untuk terus memperbaiki akses pendidikan anak-anak penambang melalui
program bantuan, beasiswa, dukungan keuangan, dan peningkatan kualitas
pendidikan, sehingga mereka dapat mengembangkan potensi mereka dan memiliki masa
depan yang lebih cerah.
Pertanyaan dalam kuisioner yang mengevaluasi persepsi
masyarakat lokal tentang pemenuhan kebutuhan kesehatan menjadi penting dalam
menilai kualitas layanan kesehatan di Kecamatan Kedewan. Mayoritas responden setuju bahwa kebutuhan kesehatan
mereka terpenuhi dengan baik, mencerminkan keyakinan positif akan akses yang
memadai ke layanan kesehatan yang berkualitas. Meskipun demikian, perlu terus
memantau dan meningkatkan layanan kesehatan, mengatasi masalah seperti
ketidaksetaraan akses, biaya layanan tinggi, dan kurangnya kesadaran akan
perawatan kesehatan preventif. Hasil ini dapat menjadi dasar untuk melanjutkan
upaya dalam meningkatkan layanan kesehatan melalui program pendidikan
kesehatan, perluasan akses ke layanan kesehatan dasar, promosi pola hidup sehat,
dan dukungan untuk keluarga dalam mengatasi masalah kesehatan.
Pertanyaan dalam kuisioner yang mengevaluasi persepsi
penambang tentang kecelakaan kerja di dalam penambangan sumur minyak tua
menjadi fokus penting dalam menjaga keselamatan pekerja. Mayoritas penambang
merasa netral, namun adanya yang setuju dengan terjadinya kecelakaan
menunjukkan variasi pandangan yang perlu diperhatikan. Upaya meningkatkan
keselamatan kerja termasuk pelatihan, penerapan protokol keselamatan yang lebih
ketat, dan inspeksi peralatan. Hasil kuisioner ini dapat menjadi dasar untuk
merancang program keselamatan kerja yang lebih efektif dan menciptakan
lingkungan kerja yang lebih aman bagi para penambang di Kecamatan Kedewan.
Pertanyaan dalam kuisioner mengenai kelengkapan
fasilitas keselamatan kerja bagi penambang merupakan aspek penting dalam
mengevaluasi keselamatan di industri pertambangan. Mayoritas penambang
menyatakan adanya fasilitas keselamatan, mencerminkan keyakinan akan upaya
untuk memastikan keselamatan di tempat kerja. Fasilitas ini termasuk peralatan
pelindung diri, sistem evakuasi, dan protokol keselamatan. Namun, penting untuk
memastikan bahwa fasilitas ini berfungsi dengan baik dan sesuai standar.
Inkonsistensi dalam tanggapan non-penambang menyoroti perbedaan persepsi yang
perlu diinvestigasi lebih lanjut. Kemungkinan penyebabnya termasuk informasi
yang tidak lengkap atau pengalaman yang berbeda. Penting untuk melakukan
investigasi lanjutan guna memahami perbedaan persepsi ini dan memastikan
keselamatan pekerja tetap menjadi prioritas utama dalam industri pertambangan.
Pertanyaan dalam kuisioner mengenai keamanan dan
kenyamanan lingkungan sekitar lokasi penambangan merupakan aspek penting dalam
mengevaluasi pengaruh kegiatan pertambangan terhadap kualitas hidup masyarakat
lokal. Hasilnya menunjukkan perbedaan signifikan dalam persepsi antara
penambang dan non-penambang terkait dengan lingkungan sekitar lokasi tambang.
Mayoritas penambang yang merasa aman dan nyaman mungkin didasarkan pada
pemahaman mereka tentang risiko dan kondisi kerja di dalam tambang, sementara
non-penambang mungkin khawatir tentang dampak lingkungan dan sosial kegiatan
pertambangan. Perbedaan persepsi ini mencerminkan kompleksitas isu-isu yang
terkait dengan industri pertambangan, menekankan pentingnya memahami perspektif
beragam masyarakat yang terlibat dan berdialog dengan mereka untuk memastikan
kegiatan pertambangan berlangsung dengan memperhatikan aspek keamanan,
kenyamanan, dan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat setempat.
BIBLIOGRAFI
Achmad, W. (2023). Pemetaan Sosial dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan:
Dinamika Program Pemberdayaan di Indonesia. Innovative: Journal Of Social
Science Research, 3(4), 4367�4380.
Agus Rohmat
Hidayat, Nur Alifah, A. A. R. (2023). Kontribusi Digitalisasi Bisnis Dalam
Menyokong Pemulihan Ekonomi dan Mengurangi Tingkat Pengangguran di Indonesia. Jurnal
Syntax Idea, 5(9), 1259�1269. https://doi.org/10.46799/syntax-idea.v5i9.2559
Arnop, O.,
Budiyanto, B., & Saefuddin, R. (2019). Kajian evaluasi mutu Sungai Nelas
dengan metode storet dan indeks pencemaran. Naturalis: Jurnal Penelitian
Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan, 8(1), 15�24.
Budhi Pamungkas
Gautama, Yuliawati, A. K., Nurhayati, N. S., Fitriyani, E., & Pratiwi, I.
I. (2020). Pengembangan Desa Wisata Melalui Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat.
BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(4), 355�369. https://doi.org/10.31949/jb.v1i4.414
Famelasari, R.,
& Prastiwi, J. H. (2021). Kepemimpinan Perempuan dan Tata Kelola Tambang di
Bojonegoro. JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 6(1), 126�147.
Fitrah, M.
(2015). Pelaksanaan Corporate Social Responsibility di PT. Pertamina (persero)
Cabang Bima. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 3(2).
Hardiyanti, M.,
& Diamantina, A. (2022). Urgensi Otonomi Desa Dalam Pengelolaan Desa Wisata
Berbasis Pembangunan Berkelanjutan. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 8(1),
334�352.
Hidayat, A. R.,
& Hardiyanto, F. (2022). Lembaga Keuangan dan Kebijakan Publik Dalam
Menangani Krisis Ekonomi Global. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia,
7(10), 17710�17719.
Imam Mutakin,
Taufik Ridwan, & Hidayat, A. R. (2020). Strategi Pengembangan Usaha
Berbasis Komunitas (Studi Kasus Konveksi Jack Tailor Di Desa Ciperna). Jurnal
Indonesia Sosial Sains, 1(1), 51�59.
https://doi.org/10.36418/jiss.v1i1.10
Julythiawati,
N. P. M., & Ardiana, P. A. (2023). Pengaruh Pelibatan Pemangku Kepentingan
dan Tanggung Jawab Sosial Pada Reputasi Perusahaan. Public Service and
Governance Journal, 4(2), 239�246.
Makbul, R.,
Zulharnah, H. R., Tanje, H. W., Djufri, H., Bungin, E. R., Faisal, Z., Wijaya,
Y., Firdaus, M., Subhan, H. H. A. M., & Mutiara, I. (2023). Pengembangan
Sumber Daya Air. TOHAR MEDIA.
Makmur, M.
(2017). Pengaruh Pertambangan Batuan Terhadap Perubahan Penggunaan Lahan di
Desa Lonjoboko Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa. Skripsi. UIN Alauddin
Makassar.
Malik, D. S.,
& Zein, A. (2022). Perancangan Aplikasi Sistem Informasi Penjualan Online
Berbasis Web Menggunakan Metode Personal Extreme Programing di Toko Surya
Gemilang. Jurnal Ilmu Komputer, 5(2), 51.
Purwanto, H.
S., Widjanarko, H., Suryaningsum, S., Probosari, N., & Prayudi, P. (2019). Bidang
Eksos Prosiding SNCPP 2019 �Pengembangan Ristek dan Pengabdian Menuju
Hilirisasi Industri� LPPM UPN �Veteran� Yogyakarta Yogyakarta, 16�17 Oktober
2019. LPPM UPN Veteran Yogyakarta.
Rhamanda, A. S.
(2020). Impilkasi Kerjasama Indonesia-United States Agency for International
Development (USAID) dalam Pengembangan Energi Bersih Dengan Program Indonesia
Clean Energy Development II (ICED II) pada Tahun 2015-2019. Skripsi Universitas
Satya Negara Indonesia.
Rochmaniah, A.,
& Sinduwiatmo, K. (2020). Buku Ajar Corporate Sosial Responsibility dan
Community Development. Umsida Press, 1�144.
Saputra, A.
(2020). Analisis penerapan corporate socisl responsibility pada PT.
Pertamina Ep Asset 1 Pangkalan susu Field. Universitas Islam Negeri
Sumatera Utara Medan.
Shen, M.
(2022). Perubahan Iklim: Tinjauan Holistik Sektor Batubara: Perubahan Iklim:
Tinjauan Holistik Sektor Batubara. Parahyangan Economic Development Review,
1(2), 116�130.
Shohibuddin,
M., Cahyono, E., & Bahri, A. D. (2017). Undang-Undang Desa dan Isu
Sumberdaya Alam: Peluang Akses atau Ancaman Eksklusi. Wacana: Jurnal
Transformasi Sosial, 17, 36.
Sidik, F.
(2023). Implementasi pasal 40 peraturan daerah Provinsi Jawa Barat no 2
tahun 2017 tentang pengelolaan pertambangan mineral Dan batubara tinjauan
siyasah dusturiyah: Studi kasus di Kabupaten Garut. UIN Sunan Gunung Djati.
Copyright
holder: Nama
Author (2024) |
First
publication right: |
This
article is licensed under: |