JOURNAL SYNTAX IDEA p�ISSN: 2723-4339 e-ISSN: 2548-1398 |
Vol. 6, No. 3, March 2024 |
Penggunaan Metode Analisis Risiko Dalam Proses Optimasi
Profit Untuk Mengelola Ketidakpastian Bisnis
Pristiwanto Bani
Universitas Trisakti, DKI Jakarta, Indonesia
Email: [email protected]
Abstrak
Ketidakpastian
bisnis merupakan hal yang tidak dapat dihindari dalam dunia usaha.
Ketidakpastian ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perubahan
ekonomi, politik, teknologi, dan sosial. Ketidakpastian bisnis dapat
menyebabkan fluktuasi profit dan bahkan dapat mengakibatkan kerugian bagi
perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi penggunaan metode
analisis risiko dalam proses optimasi profit untuk mengelola ketidakpastian
bisnis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan
data pada penelitian ini yakni dengan studi literatur. Data yang telah
terkumpul kemudian dianalisis dalam tiga tahapan yakni reduksi data, penyajian
data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa penggunaan
metode analisis risiko dalam proses optimasi profit dapat membantu perusahaan
mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola ketidakpastian bisnis dengan
lebih efektif. Metode analisis risiko memungkinkan perusahaan untuk lebih
memahami risiko-risiko potensial yang dapat mempengaruhi profitabilitas, serta
merancang strategi untuk mengurangi atau mengelola risiko tersebut.
Kata
Kunci: Analisis Risiko, Optimasi Profit,
Ketidakpastian Bisnis
Abstract
Business
uncertainty is something that cannot be avoided in the business world. This
uncertainty can be caused by various factors, such as economic, political,
technological and social changes. Business uncertainty can cause profit
fluctuations and can even result in losses for the company. The aim of this
research is to explore the use of risk analysis methods in the profit
optimization process to manage business uncertainty. This research uses a
qualitative approach. The data collection technique in this research is
literature study. The data that has been collected is then analyzed in three
stages, namely data reduction, data presentation and drawing conclusions. The
research results show that the use of risk analysis methods in the profit
optimization process can help companies identify, evaluate and manage business
uncertainty more effectively. Risk analysis methods allow companies to better
understand potential risks that can affect profitability, as well as design
strategies to reduce or manage these risks.
Keywords:
Risk Analysis, Profit Optimization,
Business Uncertainty
PENDAHULUAN
Ketidakpastian bisnis adalah realitas yang tak terhindarkan dalam dunia usaha. Faktor-faktor seperti perubahan ekonomi, politik, teknologi, dan sosial sering kali menjadi pemicu ketidakpastian ini (Candra et al., 2020). Perubahan dalam keadaan ekonomi suatu negara atau wilayah, kebijakan politik yang berubah, kemajuan teknologi yang cepat, serta perubahan dalam perilaku sosial masyarakat dapat secara signifikan mempengaruhi kondisi bisnis suatu perusahaan. Ketidakpastian semacam ini dapat menciptakan tantangan baru dan memengaruhi strategi bisnis, keputusan investasi, dan pengelolaan risiko perusahaan (Kusumaputri, 2018).
Ketidakpastian bisnis dapat menyebabkan fluktuasi profit yang signifikan dan bahkan dapat mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Ketika bisnis beroperasi dalam lingkungan yang penuh ketidakpastian, perubahan ekonomi, politik, atau pasar dapat mempengaruhi permintaan produk atau layanan, biaya produksi, harga bahan baku, serta kondisi persaingan (Maralis & Triyono, 2019). Sebagai akibatnya, perusahaan mungkin mengalami fluktuasi dalam pendapatan dan biaya mereka. Ketika perusahaan tidak mampu merencanakan atau mengantisipasi ketidakpastian dengan tepat, fluktuasi ini dapat menyebabkan profit yang tidak stabil atau bahkan mengalami kerugian. Oleh karena itu, perusahaan harus siap untuk menghadapi dan mengelola ketidakpastian ini dengan bijak agar tetap dapat beradaptasi dan bertahan dalam lingkungan bisnis yang dinamis dan tidak terduga.
Upaya perusahaan untuk menghadapi dan mengelola ketidakpastian bisnis ini dapat melalui berbagai cara, diantaranya adalah analisis risiko. Analisis risiko bisnis adalah proses untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengukur potensi risiko yang dihadapi oleh sebuah bisnis, yang dapat berdampak pada keberhasilan proyek atau perusahaan itu sendiri. Dalam analisis risiko bisnis, perusahaan dapat membuat keputusan yang lebih tepat dengan mempertimbangkan ancaman atau dampak negatif dari setiap risiko yang teridentifikasi. Proses ini melibatkan penilaian terhadap potensi kerugian yang mungkin timbul dan menentukan tingkat keparahan dari kerugian tersebut (Radiansyah et al., 2023).
Penelitian terdahulu oleh (Sajjad et al., 2020a)
menunjukan bahwa� dalam menganalisis manajemen risiko, hal yang dilakukan oleh UMKM
Cuanki� Asoy adalah melalui 3 cara yaitu
mengidentifikasi risiko, menilai risiko, dan mengelola� risiko. Identifikasi risiko terbagi atas 4
risiko yaitu risiko keuangan, risiko produk, risiko operasional, dan risiko
pemasaran. Masing-masing risiko terbagi lagi menjadi beberapa yaitu risiko
usaha terhenti, harga yang semakin mahal, modal usaha digunakan untuk
kepentingan pribadi, kurangnya tenaga kerja, operasional tidak teratur,
kehilangan branding usaha, tempat yang jauh dari target pemasaran, pemasaran
yang lambat, produk tidak terkenal luas, produk kadaluarsa dan kemasan produk
kurang menarik sehingga akan kehilangan pelanggan. Penelitian lain oleh
(Suprapto et al., 2023) hasil penelitian
menunjukkan bahwa di belakang kesuksesan Starbucks, terdapat empat risiko yang
dihadapi Starbucks dalam melakukan bisnis internasional, yaitu risiko negara,
risiko lintas budaya, risiko keuangan, dan risiko komersial. Risiko-risiko
tersebut menyebabkan kerugian dan penurunan profitabilitas bagi perusahaan
Starbucks. Namun, Starbucks dapat mengatasinya dengan strategi bisnis yang
dimiliki.
Kebaharuan peneltiian ini adalah dari obyek penelitiannya yakni optimasi profit untuk mengelola ketidakpastian bisnis yang belum pernah diteliti sebelumnya. Penelitian ini dapat membantu memperluas literatur tentang manajemen risiko dan optimasi profit dengan memperkenalkan pendekatan yang lebih terintegrasi dan sistematis. Selain itu, penelitian ini juga dapat memberikan wawasan baru tentang hubungan antara manajemen risiko dan kinerja bisnis, serta faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas penggunaan metode analisis risiko dalam konteks bisnis yang berbeda. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi penggunaan metode analisis risiko dalam proses optimasi profit untuk mengelola ketidakpastian bisnis.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini mengadopsi pendekatan kualitatif untuk memahami fenomena kompleks dalam konteks nyata dengan mendalam. Metode penelitian kualitatif menekankan pemahaman mendalam terhadap makna, perspektif, dan pengalaman individu atau kelompok yang menjadi subjek penelitian (Kusumastuti & Khoiron, 2019). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi literatur, yang melibatkan pencarian, pemilihan, dan analisis literatur yang relevan dari berbagai sumber yang tersedia.Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang telah terpublikasi sebelumnya. Untuk memastikan validitas dan reliabilitas data, dilakukan proses seleksi yang ketat terhadap sumber-sumber yang digunakan, memilih hanya literatur-literatur yang terpercaya dan relevan dengan topik penelitian.
Proses analisis data dilakukan dalam tiga tahapan yang terstruktur. Tahap pertama adalah reduksi data, di mana data yang terkumpul disaring dan dipilah untuk menghilangkan informasi yang tidak relevan atau duplikat. Tahap berikutnya adalah penyajian data, di mana data yang tersisa disusun dan diorganisir dalam bentuk yang lebih terstruktur agar mudah dipahami dan dianalisis. Tahap terakhir adalah penarikan kesimpulan, di mana hasil analisis data dievaluasi secara menyeluruh untuk mengidentifikasi pola, tren, atau hubungan yang signifikan. Proses analisis ini dilakukan secara mendalam untuk memastikan keakuratan dan keberlakuan temuan dalam penelitian.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Perusahaan
selalu dihadapi dengan ketidakpastiaan saat pengambilan keputusan.
Ketidakpastian memiliki konsep amorphous atau tanpa bentuk yang jelas.
Ketidakpastian tertanam baik dalam pikiran para pemangku kepentingan ekonomi
seperti konsumen, manajer, dan pembuat kebijakan tentang kemungkinan yang akan
terjadi di masa depan. Ketidakpastian dapat didefinisikan sebagai
ketidakmampuan agen ekonomi dalam memprediksi (mengetahui probabilitas) atas
ekonomi di masa depan (Juliana, 2022).
Kendala
dan ketidakpastian yang timbul dari aktivitas organisasi sering dikatakan
dengan risiko. Semua individu akrab dengan risiko. Dalam aktifitas harian,
individu mengerti bahwa risiko muncul melalui kata-kata, tindakan atau ruang
lingkup. Risiko dapat timbul dari faktor eksternal atau internal sehingga mampu
menimbulkan ambiguitas dalam upaya menggapai tujuan yang diharapkan. Tiap-tiap
divisi dari organisasi mempunyai kerentanannya sendiri. Manajemen harus
meminimalkan kemungkinan atau dampak risiko untuk mencapai tujuannya. Manajemen
risiko dimulai dengan mengidentifikasi, mengukur, dan menilai risiko untuk
melakukan tindakan pencegahan. Manajemen risiko yang efektif akan membantu
dalam mengidentifikasi risiko mana yang menimbulkan ancaman terbesar bagi
organisasi dan akan memberikan panduan tentang cara menghadapinya (Suryadi
& Azmi, 2022).
Risiko
berhubungan dengan ketidakpastian. Ketidakpastian ini terjadi oleh karena
kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi.
Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau
merugikan. Risiko tersebut muncul karena beberapa faktor yang merupakan ekses
dari kegiatan usaha modern . Faktor-faktor tersebut dapat berupa :
a.
Bertambah cepatnya
perkembangan perdagangan internasional serta kegiatan- kegiatan yang bersifat
internasional.
b.
Perkembangan
tehnologi yang begitu cepat masuk pada semua aspek kegiatan usaha.
c.
Perkembangan
integrasi organisasi usaha dan kerjasama usaha dengan melahirkan mode model
akuisisi serta bentuk integrasi lain.
d.
Meningkatnya
kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap sesuatu yang dihasilkan oleh
kegiatan usaha, misalnya pulusi, standarisasi produk, tanggung jawab hukum
serta aspek-aspek sosial lainnya.
Risiko
dan ketidakpastian berbeda dimana meningkatnya resiko akan membuat nilai
menunggu pada kesempatan investasi yang menganggur tidak berubah tetapi
meningkatkan nilai kesempatan investasi sehingga perusahaan lebih menguntungkan
dengan menunggu (Sari, 2014). Risiko dapat berasal dari mana saja misalnya
risiko berasal dari perbuatan manusia itu sendiri yang berspekulasi terhadap
kondisi ekonomi. Selain itu risiko dapat bersumber dari adanya siklus bisnis,
inflasi, perubahan kebijakan pemerintah, pertumbuhan ekonomi, inovasi
teknologi, adanya perang dan fenomena alam seperti perubahan cuaca dan juga
bencana alam juga termasuk dalam resiko yang tidak terduga (Yanti, 2018).
Dalam
ISO:31000- 2009 manajemen risiko adalah aktivitas terorganisasi yang dilakukan
untuk mengarahkan dan mengelola organisasi dalam rangka menangani risiko. Jadi
dapat disimpulkan bahwa manajemen risiko merupakan sebuah metode yang
terorganisasi secara sistematik dan logis yang dilakukan untuk mengarahkan,
mengidentifikasi, memonitor, menetapkan solusi, melaporkan risiko, dan
mengelola organisasi dalam rangka untuk menangani risiko. Risiko terbagi
menjadi beberapa yaitu risiko produk, risiko pasar, risiko keuangan, dan risiko
operasional (Sajjad et al., 2020b).
Manajemen
risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola
ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia
termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan
mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya.
Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak
lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung
sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional
terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti
bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko
keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan
menggunakan instrumen-instrumen keuangan (Putra et al., 2021).
Suatu
perusahaan yang telah membentuk komite manajemen risiko merupakan strategi
perusahaan yang dapat digunakan untuk meningkatkan nilai tambah bagi perusahaan
(Asir et al., 2023). Artinya dengan meningkatkan analisis risiko dengan
memperbaiki risiko dapat mengoptimalkan profit untuk mengelola ketidakpastian
bisnis melalui peningkatan nilai perusahaan.
Profitabilitas
merupakan kemampuan suatu perusahaan untuk mendapatkan laba (keuntungan) dalam
suatu periode tertentu. Profitabilitas juga mempunyai arti penting dalam usaha
mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka panjang, karena
profitabilitas menunjukkan apakah badan usaha tersebut mempunyai prospek yang
baik di masa yang akan datang. Dengan demikian setiap badan usahaakan selalu
berusaha meningkatkan profitabilitasnya, karena semakin tinggi tingkat
profitabilitas suatu badan usaha maka kelangsungan hidup badan usaha tersebut
akan lebih terjamin. Profitabilitas keuangan perusahaan sudah tentu merupakan
kinerja perusahaan yang ditinjau dari kondisi keuangan perusahaan.
Profitabilitas keuangan perusahaan tercermin dari laporan keuangannya, oleh
sebab itu untuk mengukur profitabilitas keuangan perusahaan diperlukan analisis
terhadap laporan keuangannya (Ratnasari, 2020).
Profitabilitas
menunjukkan tingkat kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba atas
pengelolaan aset perusahaan, semakin tinggi profitabilitas perusahaan maka
semakin tinggi efisiensi perusahaan untuk menghasilkan laba serta semakin tinggi
pula untuk memaksimumkan kekayaan pemegang saham (Widyastuti et al., 2022).
Profitabilitas memengaruhi kemampuan untuk membayar utang; efisiensi dengan
aset yang digunakan berdampak pada analisis profitabilitas. Pemegang saham
berinvestasi dengan mengharapkan bahwa bisnisnya akan mendapatkan keuntungan.
Keuntungan juga diperlukan untuk memastikan pertumbuhan bisnis jangka panjang
dan kemampuan untuk dapat bertahan. Keuntungan perusahaan dapat diukur dalam
beberapa dimensi yang berbeda-beda, tetapi saling terkait (Setiawati & Lim,
2018).
Upaya
untuk dapat meningkatkan nilai perusahaan membutuhkan adanya keputusan
financial yang tepat dalam memaksimalkan keuntungan pemegang saham.
Profitabilitas merupakan rasio untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Perusahaan
haruslah berada dalam kondisi yang menguntungkan. Hal tersebut dapat tercermin
oleh laba atau profit yang dihasilkan perusahaan. Semakin tinggi tingkat laba
yang dihasilkan perusahaan, maka semakin baik kinerja manajemen perusahaan. Oleh
karena itu, manajemen akan berusaha menjaga konsistensi labanya untuk
mencerminkan kinerja yang baik (Alipudin, 2019).
Kinerja
yang baik dapat meningkatkan nilai perusahaan serta harga saham perusahaan, hal
ini akan mencerminkan kemakmuran para pemegang saham perusahaan. Meningkatkan
laba perusahaan dan memaksimumkan nilai perusahaan merupakan tujuan perusahaan
yang saling berkaitan untuk meningkatkan kesejahteraan para pemegang saham,
sehingga tujuan tersebut akan menjadi kriteria penting untuk menjaga
kelangsungan hidup perusahaan (Dewantari et al., 2019).
Penggunaan
metode analisis risiko penting dalam mengelola ketidakpastian bisnis dan
optimasi profit perusahaan. Risiko yang muncul dari ketidakpastian bisa
mengganggu pencapaian tujuan perusahaan, namun manajemen risiko yang
terstruktur memungkinkan identifikasi, evaluasi, dan pengelolaan risiko-risiko
tersebut. Dengan demikian, perusahaan dapat meminimalkan dampak risiko dan
mencapai tujuan profitabilitas mereka dengan lebih efektif, menjadikan integrasi
metode analisis risiko kunci dalam menghadapi ketidakpastian bisnis.
Penggunaan
metode analisis risiko dalam proses optimasi profit merupakan pendekatan yang
sangat relevan dalam mengelola ketidakpastian bisnis. Sehingga dengan
memanfaatkan pendekatan ini, perusahaan dapat mengidentifikasi, mengevaluasi,
dan mengelola risiko-risiko yang terkait dengan keputusan bisnis mereka,
sehingga memungkinkan mereka untuk membuat keputusan yang lebih baik yang dapat
meningkatkan profitabilitas dan mengurangi dampak dari ketidakpastian eksternal
maupun internal. Sehingga, integrasi metode analisis risiko menjadi suatu
strategi yang penting dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan operasional
perusahaan di tengah dinamika pasar yang tidak pasti.
KESIMPULAN
Dalam
mengelola ketidakpastian bisnis dengan lebih efektif, penggunaan metode
analisis risiko dalam proses optimasi profit memiliki dampak positif yang
signifikan bagi perusahaan. Melalui analisis risiko, perusahaan dapat
mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko-risiko potensial yang dapat
mempengaruhi profitabilitas mereka dengan lebih cermat. Lebih dari itu,
perusahaan dapat merancang strategi yang lebih tepat untuk mengurangi atau
mengelola risiko tersebut dengan lebih efisien. Studi kasus multi-industri
dapat memberikan wawasan yang komprehensif tentang efektivitas metode analisis
risiko di berbagai konteks bisnis, sedangkan analisis jangka panjang membantu
memahami dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan secara keseluruhan.
Selain itu, mempertimbangkan faktor eksternal seperti perubahan regulasi,
kondisi pasar, dan perkembangan teknologi juga penting untuk merespons dan
mengelola risiko yang berasal dari lingkungan eksternal. Dengan demikian,
penggunaan metode analisis risiko merupakan langkah yang penting dan bermanfaat
bagi perusahaan dalam memperkuat posisi mereka di pasar yang berubah dan tidak
pasti.
DAFTAR PUSTAKA
Alipudin, A. (2019). Model Peningkatan
Nilai Perusahaan Melalui Struktur Modal Dan Profitabilitas Pada Perusahaan
Agrikultur Di Bursa Efek Indonesia. JIAFE (Jurnal Ilmiah Akuntansi Fakultas
Ekonomi). 5(2), 145-154.
Asir, M., Yuniawati, R., Mere, K.,
Sukardi, K., & Anwar, M. (2023). Peran manajemen risiko dalam meningkatkan
kinerja perusahaan: studi manajemen sumber daya manusia. Entrepreneurship
Bisnis Manajemen Akuntansi (E-BISMA). 4(1), 32-42.
Candra, M., Rahayu, R.,
& Yohana, D. (2020). Faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan informasi
akuntansi dengan ketidakpastian lingkungan bisnis sebagai variabel moderasi
(pada Ukm di Kota Padang). Ekonomis: Journal of Economics and Business, 4(2),
353-360.
Dewantari, N., Cipta, W., & Susila,
G. (2019). Pengaruh Ukuran Perusahaan Dan Leverage Serta Profitabilitas
Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Food And Beverages. Jurnal Prospek.
1(2), 74-83.
Juliana, R. (2022). Pengaruh
Ketidakpastian Ekonomi Pada Investasi Perusahaan: Pembuktian Menggunakan
Pendekatan Panel Quantile Regression. Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis Dan
Inovasi Universitas Sam Ratulangi (JMBI UNSRAT). 9(2), 882-891.
Kusumaputri, E. S.
(2018). Komitmen pada perubahan organisasi (perubahan organisasi dalam
perspektif islam dan psikologi). Deepublish.
Kusumastuti, A., &
Khoiron, A. M. (2019). Metode penelitian kualitatif. Lembaga Pendidikan
Sukarno Pressindo (LPSP).
Maralis, R., & Triyono, A. (2019). Manajemen resiko.
Deepublish.
Putra, A., Akbar, D., Pratama, R. A.,
& Siregar, D. (2021). Manajemen Risiko Perusahaan Tambang di Wilayah
Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau: Sebuah Review Implementasi Standar
Internasional dan Kebijakan Pemerintah Mengenai Pertambangan. Equilibrium :
Jurnal Pendidikan. 9(2), 229-234.�
Radiansyah, A., Baroroh,
N., Fatmah, F., Hulu, D., Syamil, A., Siswanto, A., ... & Nugroho, F.
(2023). MANAJEMEN RISIKO PERUSAHAAN: Teori & Studi Kasus. PT.
Sonpedia Publishing Indonesia.
Ratnasari, E. (2020). Upaya Peningkatan
Profitabilitas Usaha. Fokus. 18(1), 25-34.
Sajjad, M. B. A.,
Kalista, S. D., Zidan, M., & Christian, J. (2020a). Analisis manajemen
risiko bisnis. Jurnal Akuntansi Universitas Jember, 18(1), 51-61.
Sajjad, M., Zidan, M., & Christian,
J. (2020b). Analisis Manajemen Risiko Bisnis (Studi pada Cuanki Asoy Jember). Jurnal
Akuntansi Universitas Jember. 18(1), 51-61.
Sari, M., Hanum, S., & Rahmayati.
(2022). Analisis Manajemen Resiko Dalam Penerapan Good Corporate Governance :
Studi pada Perusahaan Perbankan di Indonesia. Owner: Riset & Jurnal
Akuntansi. 6(2), 1540-1554.
Sari, N. (2014). Pengaruh
Ketidakpastian Lingkungan Terhadap Kinerja Perusahaan Melalui Karakteristik
Informasi Sistem Akuntansi Manajemen Sebagai Variabel Intervening (Studi
Empiris Pada Perusahaan Manufaktur di Kota Padang). Universitas Negeri
Padang. 1-25.
Setiawati, L., & Lim, M. (2018).
Analisis Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Leverage, Dan Pengungkapan
Sosial Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di
Bursa Efek Indonesia Periode 2011�2015. Jurnal Akuntansi. 12(1), 29-57.
Suprapto, Y., Hartono,
C., Jennifer, F., Liu, M. S., & Nicholas, N. (2023). Analisis Risiko-Risiko
Bisnis Internasional Pada Perusahaan Starbucks dalam Ekspansi Bisnis Secara
Global. SEIKO: Journal of Management & Business, 6(1),
341-349.
Suryadi., & Azmi, F. (2022).
Pengembangan Manajemen Resiko Pada Instansi Pendidikan. Majalah Ilmiah
Dharmawangsa. 16(3), 543-553.
Widyastuti, D., Wijayanti, A., &
Masitoh, E. (2022). Pengaruh kepemilikan manajerial, profitabilitas, leverage
dan ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan. INOVASI: Jurnal Ekonomi,
Keuangan dan Manajemen. 18(2), 294-304.
Yanti, N. E. (2018). Analisis Risiko
Investasi dan Optimalisasi Portofolio Saham LQ45 dengan Metode Value At Risk.
Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB. 6(2), 1-15.
Copyright Holder: Pristiwanto
Bani (2024) |
First publication right: |
This article is licensed
under: |