JOURNAL SYNTAX IDEA

p�ISSN: 2723-4339 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 6, No. 3, March 2024

 

 

Penggunaan Metode Analisis Risiko Dalam Proses Optimasi Profit Untuk Mengelola Ketidakpastian Bisnis

 

Pristiwanto Bani

Universitas Trisakti, DKI Jakarta, Indonesia

Email: [email protected]

 

Abstrak

Ketidakpastian bisnis merupakan hal yang tidak dapat dihindari dalam dunia usaha. Ketidakpastian ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perubahan ekonomi, politik, teknologi, dan sosial. Ketidakpastian bisnis dapat menyebabkan fluktuasi profit dan bahkan dapat mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi penggunaan metode analisis risiko dalam proses optimasi profit untuk mengelola ketidakpastian bisnis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yakni dengan studi literatur. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis dalam tiga tahapan yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa penggunaan metode analisis risiko dalam proses optimasi profit dapat membantu perusahaan mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola ketidakpastian bisnis dengan lebih efektif. Metode analisis risiko memungkinkan perusahaan untuk lebih memahami risiko-risiko potensial yang dapat mempengaruhi profitabilitas, serta merancang strategi untuk mengurangi atau mengelola risiko tersebut.

 

Kata Kunci: Analisis Risiko, Optimasi Profit, Ketidakpastian Bisnis

 

Abstract

Business uncertainty is something that cannot be avoided in the business world. This uncertainty can be caused by various factors, such as economic, political, technological and social changes. Business uncertainty can cause profit fluctuations and can even result in losses for the company. The aim of this research is to explore the use of risk analysis methods in the profit optimization process to manage business uncertainty. This research uses a qualitative approach. The data collection technique in this research is literature study. The data that has been collected is then analyzed in three stages, namely data reduction, data presentation and drawing conclusions. The research results show that the use of risk analysis methods in the profit optimization process can help companies identify, evaluate and manage business uncertainty more effectively. Risk analysis methods allow companies to better understand potential risks that can affect profitability, as well as design strategies to reduce or manage these risks.

 

Keywords: Risk Analysis, Profit Optimization, Business Uncertainty

 

PENDAHULUAN

Ketidakpastian bisnis adalah realitas yang tak terhindarkan dalam dunia usaha. Faktor-faktor seperti perubahan ekonomi, politik, teknologi, dan sosial sering kali menjadi pemicu ketidakpastian ini (Candra et al., 2020). Perubahan dalam keadaan ekonomi suatu negara atau wilayah, kebijakan politik yang berubah, kemajuan teknologi yang cepat, serta perubahan dalam perilaku sosial masyarakat dapat secara signifikan mempengaruhi kondisi bisnis suatu perusahaan. Ketidakpastian semacam ini dapat menciptakan tantangan baru dan memengaruhi strategi bisnis, keputusan investasi, dan pengelolaan risiko perusahaan (Kusumaputri, 2018).

Ketidakpastian bisnis dapat menyebabkan fluktuasi profit yang signifikan dan bahkan dapat mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Ketika bisnis beroperasi dalam lingkungan yang penuh ketidakpastian, perubahan ekonomi, politik, atau pasar dapat mempengaruhi permintaan produk atau layanan, biaya produksi, harga bahan baku, serta kondisi persaingan (Maralis & Triyono, 2019). Sebagai akibatnya, perusahaan mungkin mengalami fluktuasi dalam pendapatan dan biaya mereka. Ketika perusahaan tidak mampu merencanakan atau mengantisipasi ketidakpastian dengan tepat, fluktuasi ini dapat menyebabkan profit yang tidak stabil atau bahkan mengalami kerugian. Oleh karena itu, perusahaan harus siap untuk menghadapi dan mengelola ketidakpastian ini dengan bijak agar tetap dapat beradaptasi dan bertahan dalam lingkungan bisnis yang dinamis dan tidak terduga.

Upaya perusahaan untuk menghadapi dan mengelola ketidakpastian bisnis ini dapat melalui berbagai cara, diantaranya adalah analisis risiko. Analisis risiko bisnis adalah proses untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengukur potensi risiko yang dihadapi oleh sebuah bisnis, yang dapat berdampak pada keberhasilan proyek atau perusahaan itu sendiri. Dalam analisis risiko bisnis, perusahaan dapat membuat keputusan yang lebih tepat dengan mempertimbangkan ancaman atau dampak negatif dari setiap risiko yang teridentifikasi. Proses ini melibatkan penilaian terhadap potensi kerugian yang mungkin timbul dan menentukan tingkat keparahan dari kerugian tersebut (Radiansyah et al., 2023).

Penelitian terdahulu oleh (Sajjad et al., 2020a) menunjukan bahwadalam menganalisis manajemen risiko, hal yang dilakukan oleh UMKM CuankiAsoy adalah melalui 3 cara yaitu mengidentifikasi risiko, menilai risiko, dan mengelolarisiko. Identifikasi risiko terbagi atas 4 risiko yaitu risiko keuangan, risiko produk, risiko operasional, dan risiko pemasaran. Masing-masing risiko terbagi lagi menjadi beberapa yaitu risiko usaha terhenti, harga yang semakin mahal, modal usaha digunakan untuk kepentingan pribadi, kurangnya tenaga kerja, operasional tidak teratur, kehilangan branding usaha, tempat yang jauh dari target pemasaran, pemasaran yang lambat, produk tidak terkenal luas, produk kadaluarsa dan kemasan produk kurang menarik sehingga akan kehilangan pelanggan. Penelitian lain oleh (Suprapto et al., 2023) hasil penelitian menunjukkan bahwa di belakang kesuksesan Starbucks, terdapat empat risiko yang dihadapi Starbucks dalam melakukan bisnis internasional, yaitu risiko negara, risiko lintas budaya, risiko keuangan, dan risiko komersial. Risiko-risiko tersebut menyebabkan kerugian dan penurunan profitabilitas bagi perusahaan Starbucks. Namun, Starbucks dapat mengatasinya dengan strategi bisnis yang dimiliki.

Kebaharuan peneltiian ini adalah dari obyek penelitiannya yakni optimasi profit untuk mengelola ketidakpastian bisnis yang belum pernah diteliti sebelumnya. Penelitian ini dapat membantu memperluas literatur tentang manajemen risiko dan optimasi profit dengan memperkenalkan pendekatan yang lebih terintegrasi dan sistematis. Selain itu, penelitian ini juga dapat memberikan wawasan baru tentang hubungan antara manajemen risiko dan kinerja bisnis, serta faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas penggunaan metode analisis risiko dalam konteks bisnis yang berbeda. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi penggunaan metode analisis risiko dalam proses optimasi profit untuk mengelola ketidakpastian bisnis.

 

METODE PENELITIAN

Penelitian ini mengadopsi pendekatan kualitatif untuk memahami fenomena kompleks dalam konteks nyata dengan mendalam. Metode penelitian kualitatif menekankan pemahaman mendalam terhadap makna, perspektif, dan pengalaman individu atau kelompok yang menjadi subjek penelitian (Kusumastuti & Khoiron, 2019). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi literatur, yang melibatkan pencarian, pemilihan, dan analisis literatur yang relevan dari berbagai sumber yang tersedia.Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang telah terpublikasi sebelumnya. Untuk memastikan validitas dan reliabilitas data, dilakukan proses seleksi yang ketat terhadap sumber-sumber yang digunakan, memilih hanya literatur-literatur yang terpercaya dan relevan dengan topik penelitian.

Proses analisis data dilakukan dalam tiga tahapan yang terstruktur. Tahap pertama adalah reduksi data, di mana data yang terkumpul disaring dan dipilah untuk menghilangkan informasi yang tidak relevan atau duplikat. Tahap berikutnya adalah penyajian data, di mana data yang tersisa disusun dan diorganisir dalam bentuk yang lebih terstruktur agar mudah dipahami dan dianalisis. Tahap terakhir adalah penarikan kesimpulan, di mana hasil analisis data dievaluasi secara menyeluruh untuk mengidentifikasi pola, tren, atau hubungan yang signifikan. Proses analisis ini dilakukan secara mendalam untuk memastikan keakuratan dan keberlakuan temuan dalam penelitian.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Perusahaan selalu dihadapi dengan ketidakpastiaan saat pengambilan keputusan. Ketidakpastian memiliki konsep amorphous atau tanpa bentuk yang jelas. Ketidakpastian tertanam baik dalam pikiran para pemangku kepentingan ekonomi seperti konsumen, manajer, dan pembuat kebijakan tentang kemungkinan yang akan terjadi di masa depan. Ketidakpastian dapat didefinisikan sebagai ketidakmampuan agen ekonomi dalam memprediksi (mengetahui probabilitas) atas ekonomi di masa depan (Juliana, 2022).

Kendala dan ketidakpastian yang timbul dari aktivitas organisasi sering dikatakan dengan risiko. Semua individu akrab dengan risiko. Dalam aktifitas harian, individu mengerti bahwa risiko muncul melalui kata-kata, tindakan atau ruang lingkup. Risiko dapat timbul dari faktor eksternal atau internal sehingga mampu menimbulkan ambiguitas dalam upaya menggapai tujuan yang diharapkan. Tiap-tiap divisi dari organisasi mempunyai kerentanannya sendiri. Manajemen harus meminimalkan kemungkinan atau dampak risiko untuk mencapai tujuannya. Manajemen risiko dimulai dengan mengidentifikasi, mengukur, dan menilai risiko untuk melakukan tindakan pencegahan. Manajemen risiko yang efektif akan membantu dalam mengidentifikasi risiko mana yang menimbulkan ancaman terbesar bagi organisasi dan akan memberikan panduan tentang cara menghadapinya (Suryadi & Azmi, 2022).

Risiko berhubungan dengan ketidakpastian. Ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan. Risiko tersebut muncul karena beberapa faktor yang merupakan ekses dari kegiatan usaha modern . Faktor-faktor tersebut dapat berupa :

a.       Bertambah cepatnya perkembangan perdagangan internasional serta kegiatan- kegiatan yang bersifat internasional.

b.      Perkembangan tehnologi yang begitu cepat masuk pada semua aspek kegiatan usaha.

c.       Perkembangan integrasi organisasi usaha dan kerjasama usaha dengan melahirkan mode model akuisisi serta bentuk integrasi lain.

d.      Meningkatnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap sesuatu yang dihasilkan oleh kegiatan usaha, misalnya pulusi, standarisasi produk, tanggung jawab hukum serta aspek-aspek sosial lainnya.

Risiko dan ketidakpastian berbeda dimana meningkatnya resiko akan membuat nilai menunggu pada kesempatan investasi yang menganggur tidak berubah tetapi meningkatkan nilai kesempatan investasi sehingga perusahaan lebih menguntungkan dengan menunggu (Sari, 2014). Risiko dapat berasal dari mana saja misalnya risiko berasal dari perbuatan manusia itu sendiri yang berspekulasi terhadap kondisi ekonomi. Selain itu risiko dapat bersumber dari adanya siklus bisnis, inflasi, perubahan kebijakan pemerintah, pertumbuhan ekonomi, inovasi teknologi, adanya perang dan fenomena alam seperti perubahan cuaca dan juga bencana alam juga termasuk dalam resiko yang tidak terduga (Yanti, 2018).

Dalam ISO:31000- 2009 manajemen risiko adalah aktivitas terorganisasi yang dilakukan untuk mengarahkan dan mengelola organisasi dalam rangka menangani risiko. Jadi dapat disimpulkan bahwa manajemen risiko merupakan sebuah metode yang terorganisasi secara sistematik dan logis yang dilakukan untuk mengarahkan, mengidentifikasi, memonitor, menetapkan solusi, melaporkan risiko, dan mengelola organisasi dalam rangka untuk menangani risiko. Risiko terbagi menjadi beberapa yaitu risiko produk, risiko pasar, risiko keuangan, dan risiko operasional (Sajjad et al., 2020b).

Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan (Putra et al., 2021).

Suatu perusahaan yang telah membentuk komite manajemen risiko merupakan strategi perusahaan yang dapat digunakan untuk meningkatkan nilai tambah bagi perusahaan (Asir et al., 2023). Artinya dengan meningkatkan analisis risiko dengan memperbaiki risiko dapat mengoptimalkan profit untuk mengelola ketidakpastian bisnis melalui peningkatan nilai perusahaan.

Profitabilitas merupakan kemampuan suatu perusahaan untuk mendapatkan laba (keuntungan) dalam suatu periode tertentu. Profitabilitas juga mempunyai arti penting dalam usaha mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka panjang, karena profitabilitas menunjukkan apakah badan usaha tersebut mempunyai prospek yang baik di masa yang akan datang. Dengan demikian setiap badan usahaakan selalu berusaha meningkatkan profitabilitasnya, karena semakin tinggi tingkat profitabilitas suatu badan usaha maka kelangsungan hidup badan usaha tersebut akan lebih terjamin. Profitabilitas keuangan perusahaan sudah tentu merupakan kinerja perusahaan yang ditinjau dari kondisi keuangan perusahaan. Profitabilitas keuangan perusahaan tercermin dari laporan keuangannya, oleh sebab itu untuk mengukur profitabilitas keuangan perusahaan diperlukan analisis terhadap laporan keuangannya (Ratnasari, 2020).

Profitabilitas menunjukkan tingkat kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba atas pengelolaan aset perusahaan, semakin tinggi profitabilitas perusahaan maka semakin tinggi efisiensi perusahaan untuk menghasilkan laba serta semakin tinggi pula untuk memaksimumkan kekayaan pemegang saham (Widyastuti et al., 2022). Profitabilitas memengaruhi kemampuan untuk membayar utang; efisiensi dengan aset yang digunakan berdampak pada analisis profitabilitas. Pemegang saham berinvestasi dengan mengharapkan bahwa bisnisnya akan mendapatkan keuntungan. Keuntungan juga diperlukan untuk memastikan pertumbuhan bisnis jangka panjang dan kemampuan untuk dapat bertahan. Keuntungan perusahaan dapat diukur dalam beberapa dimensi yang berbeda-beda, tetapi saling terkait (Setiawati & Lim, 2018).

Upaya untuk dapat meningkatkan nilai perusahaan membutuhkan adanya keputusan financial yang tepat dalam memaksimalkan keuntungan pemegang saham. Profitabilitas merupakan rasio untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Perusahaan haruslah berada dalam kondisi yang menguntungkan. Hal tersebut dapat tercermin oleh laba atau profit yang dihasilkan perusahaan. Semakin tinggi tingkat laba yang dihasilkan perusahaan, maka semakin baik kinerja manajemen perusahaan. Oleh karena itu, manajemen akan berusaha menjaga konsistensi labanya untuk mencerminkan kinerja yang baik (Alipudin, 2019).

Kinerja yang baik dapat meningkatkan nilai perusahaan serta harga saham perusahaan, hal ini akan mencerminkan kemakmuran para pemegang saham perusahaan. Meningkatkan laba perusahaan dan memaksimumkan nilai perusahaan merupakan tujuan perusahaan yang saling berkaitan untuk meningkatkan kesejahteraan para pemegang saham, sehingga tujuan tersebut akan menjadi kriteria penting untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan (Dewantari et al., 2019).

Penggunaan metode analisis risiko penting dalam mengelola ketidakpastian bisnis dan optimasi profit perusahaan. Risiko yang muncul dari ketidakpastian bisa mengganggu pencapaian tujuan perusahaan, namun manajemen risiko yang terstruktur memungkinkan identifikasi, evaluasi, dan pengelolaan risiko-risiko tersebut. Dengan demikian, perusahaan dapat meminimalkan dampak risiko dan mencapai tujuan profitabilitas mereka dengan lebih efektif, menjadikan integrasi metode analisis risiko kunci dalam menghadapi ketidakpastian bisnis.

Penggunaan metode analisis risiko dalam proses optimasi profit merupakan pendekatan yang sangat relevan dalam mengelola ketidakpastian bisnis. Sehingga dengan memanfaatkan pendekatan ini, perusahaan dapat mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko-risiko yang terkait dengan keputusan bisnis mereka, sehingga memungkinkan mereka untuk membuat keputusan yang lebih baik yang dapat meningkatkan profitabilitas dan mengurangi dampak dari ketidakpastian eksternal maupun internal. Sehingga, integrasi metode analisis risiko menjadi suatu strategi yang penting dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan operasional perusahaan di tengah dinamika pasar yang tidak pasti.

 

KESIMPULAN

Dalam mengelola ketidakpastian bisnis dengan lebih efektif, penggunaan metode analisis risiko dalam proses optimasi profit memiliki dampak positif yang signifikan bagi perusahaan. Melalui analisis risiko, perusahaan dapat mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko-risiko potensial yang dapat mempengaruhi profitabilitas mereka dengan lebih cermat. Lebih dari itu, perusahaan dapat merancang strategi yang lebih tepat untuk mengurangi atau mengelola risiko tersebut dengan lebih efisien. Studi kasus multi-industri dapat memberikan wawasan yang komprehensif tentang efektivitas metode analisis risiko di berbagai konteks bisnis, sedangkan analisis jangka panjang membantu memahami dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan secara keseluruhan. Selain itu, mempertimbangkan faktor eksternal seperti perubahan regulasi, kondisi pasar, dan perkembangan teknologi juga penting untuk merespons dan mengelola risiko yang berasal dari lingkungan eksternal. Dengan demikian, penggunaan metode analisis risiko merupakan langkah yang penting dan bermanfaat bagi perusahaan dalam memperkuat posisi mereka di pasar yang berubah dan tidak pasti.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Alipudin, A. (2019). Model Peningkatan Nilai Perusahaan Melalui Struktur Modal Dan Profitabilitas Pada Perusahaan Agrikultur Di Bursa Efek Indonesia. JIAFE (Jurnal Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi). 5(2), 145-154.

Asir, M., Yuniawati, R., Mere, K., Sukardi, K., & Anwar, M. (2023). Peran manajemen risiko dalam meningkatkan kinerja perusahaan: studi manajemen sumber daya manusia. Entrepreneurship Bisnis Manajemen Akuntansi (E-BISMA). 4(1), 32-42.

Candra, M., Rahayu, R., & Yohana, D. (2020). Faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan informasi akuntansi dengan ketidakpastian lingkungan bisnis sebagai variabel moderasi (pada Ukm di Kota Padang). Ekonomis: Journal of Economics and Business, 4(2), 353-360.

Dewantari, N., Cipta, W., & Susila, G. (2019). Pengaruh Ukuran Perusahaan Dan Leverage Serta Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Food And Beverages. Jurnal Prospek. 1(2), 74-83.

Juliana, R. (2022). Pengaruh Ketidakpastian Ekonomi Pada Investasi Perusahaan: Pembuktian Menggunakan Pendekatan Panel Quantile Regression. Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis Dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi (JMBI UNSRAT). 9(2), 882-891.

Kusumaputri, E. S. (2018). Komitmen pada perubahan organisasi (perubahan organisasi dalam perspektif islam dan psikologi). Deepublish.

Kusumastuti, A., & Khoiron, A. M. (2019). Metode penelitian kualitatif. Lembaga Pendidikan Sukarno Pressindo (LPSP).

Maralis, R., & Triyono, A. (2019). Manajemen resiko. Deepublish.

Putra, A., Akbar, D., Pratama, R. A., & Siregar, D. (2021). Manajemen Risiko Perusahaan Tambang di Wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau: Sebuah Review Implementasi Standar Internasional dan Kebijakan Pemerintah Mengenai Pertambangan. Equilibrium : Jurnal Pendidikan. 9(2), 229-234.

Radiansyah, A., Baroroh, N., Fatmah, F., Hulu, D., Syamil, A., Siswanto, A., ... & Nugroho, F. (2023). MANAJEMEN RISIKO PERUSAHAAN: Teori & Studi Kasus. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Ratnasari, E. (2020). Upaya Peningkatan Profitabilitas Usaha. Fokus. 18(1), 25-34.

Sajjad, M. B. A., Kalista, S. D., Zidan, M., & Christian, J. (2020a). Analisis manajemen risiko bisnis. Jurnal Akuntansi Universitas Jember, 18(1), 51-61.

Sajjad, M., Zidan, M., & Christian, J. (2020b). Analisis Manajemen Risiko Bisnis (Studi pada Cuanki Asoy Jember). Jurnal Akuntansi Universitas Jember. 18(1), 51-61.

Sari, M., Hanum, S., & Rahmayati. (2022). Analisis Manajemen Resiko Dalam Penerapan Good Corporate Governance : Studi pada Perusahaan Perbankan di Indonesia. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi. 6(2), 1540-1554.

Sari, N. (2014). Pengaruh Ketidakpastian Lingkungan Terhadap Kinerja Perusahaan Melalui Karakteristik Informasi Sistem Akuntansi Manajemen Sebagai Variabel Intervening (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur di Kota Padang). Universitas Negeri Padang. 1-25.

Setiawati, L., & Lim, M. (2018). Analisis Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Leverage, Dan Pengungkapan Sosial Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2011�2015. Jurnal Akuntansi. 12(1), 29-57.

Suprapto, Y., Hartono, C., Jennifer, F., Liu, M. S., & Nicholas, N. (2023). Analisis Risiko-Risiko Bisnis Internasional Pada Perusahaan Starbucks dalam Ekspansi Bisnis Secara Global. SEIKO: Journal of Management & Business, 6(1), 341-349.

Suryadi., & Azmi, F. (2022). Pengembangan Manajemen Resiko Pada Instansi Pendidikan. Majalah Ilmiah Dharmawangsa. 16(3), 543-553.

Widyastuti, D., Wijayanti, A., & Masitoh, E. (2022). Pengaruh kepemilikan manajerial, profitabilitas, leverage dan ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan. INOVASI: Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Manajemen. 18(2), 294-304.

Yanti, N. E. (2018). Analisis Risiko Investasi dan Optimalisasi Portofolio Saham LQ45 dengan Metode Value At Risk. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB. 6(2), 1-15.

 

 

Copyright Holder:

Pristiwanto Bani (2024)

 

First publication right:

Syntax Idea

 

This article is licensed under: