JOURNAL SYNTAX IDEA p�ISSN: 2723-4339
e-ISSN: 2548-1398 |
Vol. 6, No. 3,
March 2024 |
Strategi Manajemen Risiko Dalam
Meningkatkan Return Perusahaan Start-Up Di Era Ekonomi Digital
Hengki Jayeng Pambudi1, Yano
Andriyanto2
1,2Institut
Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya, Indonesia
Email: 1[email protected]
Abstrak
Dalam era ekonomi digital yang berkembang pesat, perusahaan
start-up menghadapi tantangan yang kompleks terkait manajemen risiko. Perusahaan-perusahaan
baru ini seringkali beroperasi dalam lingkungan yang berisiko tinggi, termasuk
persaingan yang intensif, perubahan teknologi yang cepat, dan ketidakpastian
pasar. Tujuan penelitian ini adalah untuk menyelidiki strategi manajemen risiko
yang efektif dalam meningkatkan return perusahaan start-up di era ekonomi
digital. Penelitian ini akan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik
pengumpulan data pada penelitian ini yakni dengan studi literatur. Data yang
telah terkumpul kemudian dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian
data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa risiko utama
yang dihadapi start-up di era ekonomi digital adalah risiko teknologi, risiko
pasar, dan risiko keuangan. Strategi manajemen risiko yang efektif untuk
meningkatkan return perusahaan start-up meliputi identifikasi dan penilaian
risiko yang tepat, implementasi strategi mitigasi risiko yang efektif,
pemantauan dan evaluasi risiko secara berkala. Rekomendasi untuk start-up dalam
mengembangkan strategi manajemen risiko yang efektif diantaranya adalah
membangun budaya sadar risiko dalam perusahaan, menginvestasikan waktu dan
sumber daya untuk manajemen risiko, dan memanfaatkan teknologi untuk membantu
manajemen risiko.
Kara Kunci: Manajemen Risiko,
Return, Start-up
Abstract
In the era of the rapidly developing digital economy,
start-up companies face complex challenges related to risk management. These
new companies often operate in high-risk environments, including intense
competition, rapid technological change, and market uncertainty. The aim of
this research is to investigate effective risk management strategies in
increasing start-up company returns in the digital economy era. This research
will use a qualitative approach. The data collection technique in this research
is literature study. The data that has been collected is then analyzed through
the stages of data reduction, data presentation and drawing conclusions. The
research results show that the main risks faced by start-ups in the digital
economy era are technological risk, market risk and financial risk. Effective
risk management strategies to increase start-up company returns include
appropriate risk identification and assessment, implementation of effective
risk mitigation strategies, regular risk monitoring and evaluation.
Recommendations for start-ups in developing an effective risk management
strategy include building a risk-aware culture within the company, investing
time and resources in risk management, and utilizing technology to assist risk
management.
Keywords: Risk
Management, Return, Start-up
PENDAHULUAN
Di era ekonomi digital yang dinamis, persaingan menjadi sangat ketat terutama di antara perusahaan startup. Seiring dengan kemajuan teknologi dan penetrasi internet yang semakin luas, barrier to entry (hambatan masuk) untuk industri di era digital semakin rendah (Setiawan, 2018). Hal ini memungkinkan banyak perusahaan startup baru bermunculan dengan cepat, menciptakan pasar yang ramai dengan beragam pemain. Persaingan yang ketat ini terjadi karena setiap perusahaan startup berusaha untuk mendapatkan perhatian pelanggan, merebut pangsa pasar, dan mengalahkan pesaing lainnya.
Perusahaan startup menghadapi tantangan yang kompleks karena beroperasi dalam lingkungan yang berisiko tinggi. Perusahaan startup juga harus menghadapi perubahan teknologi yang cepat. Di era digital yang terus berkembang, teknologi baru muncul dengan cepat, dan perusahaan startup harus dapat beradaptasi dengan perubahan ini untuk tetap relevan dan bersaing secara efektif. Perusahaan harus selalu berada di garis depan inovasi dan memanfaatkan teknologi terbaru untuk meningkatkan produk dan layanan mereka (Hartatik et al., 2023).
Ketidakpastian pasar juga menjadi tantangan besar bagi perusahaan startup. Pasar bisa berubah dengan cepat, dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti tren konsumen, perubahan kebijakan, atau bahkan peristiwa global (Judijanto et al., 2024). Perusahaan startup harus mampu merespons ketidakpastian ini dengan cepat dan fleksibel agar dapat mengatasi tantangan yang muncul sehingga perusahaan dapat berlanjut. Keberlanjutan bisnis ini dapat diukur salah satunya yakni dengan return. Return perusahaan mengacu pada keuntungan atau laba bersih yang dihasilkan oleh perusahaan dalam suatu periode tertentu (Muria, 2018). Oleh karena itu perusahaan startup perlu melakukan manajemen risiko untuk meningkatkan return perusahaan.
�Manajemen risiko adalah proses identifikasi, evaluasi, dan penanganan risiko yang terkait dengan suatu kegiatan atau proses dalam organisasi. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi potensi ancaman atau peluang yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi, serta mengambil langkah-langkah untuk mengelola risiko tersebut sesuai dengan toleransi risiko yang ditetapkan (Munawwaroh, 2017). Proses manajemen risiko melibatkan langkah-langkah seperti identifikasi risiko, penilaian risiko, pengembangan strategi mitigasi risiko, pelaksanaan tindakan pencegahan, dan pemantauan serta pengendalian risiko secara berkelanjutan. Manajemen risiko tidak hanya berkaitan dengan menghindari risiko negatif, tetapi juga mencakup pengelolaan peluang untuk mencapai hasil yang diinginkan (Valena, 2018).
Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Pamungkas dan Prasetyo, mengemukkan bahwa hasil identifikasi risiko menemukan 36 risiko muncul di proses bisnis perusahaan antara lain: 7 risiko keamanan informasi & teknologi, 7 risiko finansial, 2 risiko operasional, 8 risiko sumber daya manusia, 4 risiko pencapaian kinerja, 6 risiko citra/reputasi, dan 4 risiko legal. Analisa dan pemetaan risiko yang dilakukan mengidentifikasi 16 risiko (44%) dari 36 risiko berada di atas dari toleransi risiko yang ada. Proses mitigasi risiko dilakukan untuk 16 risiko ini dengan hasil opsi perlakuan risiko : risk sharing 5 risiko, risk reduce 8 risiko, dan risk acceptance 3 risiko dan berada di bawah batas toleransi risiko (Pamungkas & Prasetyo, 2022).
Sementara penelitian lain oleh Tanjung dan kawan-kawannya menemukan bahwa hasil penelitian diperoleh sebanyak 36 faktor risiko yang dikelompokkan menjadi 5 jenis risiko, yaitu; risiko operasional, risiko keuangan, risiko risiko reputasi, risiko legal/kepatuhan, dan risiko bisnis. Hasil evaluasi risiko menunjukkan sebanyak 4 risiko termasuk kategori rendah, 19 risiko kategori sedang, dan 13 risiko kategori tinggi. Tidak ada risiko yang termasuk dalam kategori sangat tinggi. Setelah kategori masing-masing risiko diketahui, penelitian ini memberikan rekomendasi tindakan mitigasi yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk seluruh kategori risiko. Rekomendasi tindakan spesifik yang dapat dilakukan PT XYZ diberikan untuk risiko dengan kategori tinggi (Tanjung et al., 2021).
Kebaharuan penelitian ini adalah dari obyek penelitiannya yakni strategi manajemen risiko yang efektif dalam meningkatkan return perusahaan start-up di era ekonomi digital yang belum pernah diteliti sebelumnya. Penelitian ini dapat membantu perusahaan start-up untuk mengidentifikasi risiko yang mungkin dihadapi dalam lingkungan bisnis digital yang cepat berubah. Sehingga dengan pemahaman yang lebih baik tentang risiko-risiko ini, perusahaan dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang sesuai untuk mengurangi kemungkinan dampak negatifnya terhadap kinerja dan keberlanjutan bisnis. Tujuan penelitian ini adalah untuk menyelidiki strategi manajemen risiko yang efektif dalam meningkatkan return perusahaan start-up di era ekonomi digital.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini akan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode penelitian kualitatif adalah pendekatan penelitian yang digunakan untuk memahami fenomena sosial atau perilaku manusia melalui interpretasi, analisis, dan deskripsi data yang bersifat deskriptif dan tidak terukur secara numerik. Pendekatan ini cenderung bersifat holistik, kontekstual, dan memperhatikan konteks sosial serta kompleksitas subjek yang diteliti (Sari et al., 2022). Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yakni dengan studi literatur yang melibatkan pencarian, pemilihan, dan analisis terhadap sumber-sumber informasi yang relevan dari berbagai literatur yang telah dipublikasikan sebelumnya. Proses ini memungkinkan peneliti untuk mengumpulkan pemahaman yang komprehensif tentang topik penelitian dari berbagai sudut pandang dan sumber yang berbeda. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
PEMBAHASAN
Era ekonomi digital merupakan era di mana menitikberatkan pada transaksi dan pasar yang terjadi di dunia internet. Pengertian Digital Economy lebih menekankan pada aktivitas ekonomi yang terjadi secara digital, seperti pembelian dan penjualan online, pertukaran informasi, dan komunikasi melalui jaringan internet. Konsep mengenai ekonomi digital pertama kali diperkenalkan oleh Tapscott pada tahun 1998. Dia menggambarkan ekonomi digital sebagai sebuah sistem yang memiliki karakteristik ruang intelejen yang mencakup berbagai aspek informasi, akses ke alat-alat informasi, pemrosesan data, dan kapasitas komunikasi yang luas. Komponen-komponen utama dari ekonomi digital yang telah diidentifikasi termasuk industri Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), aktivitas e-commerce antar perusahaan dan individu, distribusi digital barang dan jasa, serta dukungan untuk penjualan barang dan jasa, terutama yang beroperasi melalui internet (Suwarni et al., 2019).
Pada era ekonomi digital, di mana penggunaan internet semakin meluas karena kemudahannya, terdapat tren munculnya perusahaan-perusahaan baru seperti startup. Perusahaan startup dapat diidentifikasi sebagai perusahaan pemula, perusahaan rintisan, atau perusahaan yang baru saja didirikan (Ryandono, 2018). Sedangkan menurut pandangan lain yang dikemukakan oleh (Karina et al., 2022), perusahaan startup adalah perusahaan yang fokus pada inovasi dalam teknologi digital, memanfaatkan kemajuan zaman sebagai keunggulannya. Mereka mencari cara untuk menghasilkan profit dengan memberikan solusi atas permasalahan yang ada di masyarakat melalui teknologi. Mengutip dalam (Syauqi, 2016), menjelaskan terdapat banyak karakteristik yang dapat dikenali dari perusahaan startup, beberapa di antaranya adalah:
1.
Usia perusahaan
kurang dari 3 tahun
Startup
umumnya masih dalam tahap awal perkembangannya, biasanya memiliki usia kurang
dari 3 tahun sejak didirikan, menandakan bahwa mereka masih dalam tahap
pengembangan awal.
2.
Jumlah pegawai kurang
dari 20 orang
Pada
awalnya, startup cenderung memiliki tim yang relatif kecil, biasanya kurang
dari 20 orang. Hal ini mencerminkan sifat startup yang masih dalam tahap awal
dan belum berkembang secara besar-besaran.
3.
Pendapatan kurang
dari $100.000/tahun
Startup
pada umumnya belum mencapai tingkat pendapatan yang signifikan dalam tahap awal
perkembangannya. Pendapatan biasanya masih relatif rendah, kurang dari $100.000
per tahun, karena masih membutuhkan waktu dan investasi untuk pengembangan
produk dan penetrasi pasar.
4.
Masih dalam tahap
perkembangan
Startup
masih berada dalam tahap perkembangan yang dinamis, di mana mereka terus
beradaptasi dengan perubahan pasar dan memperbaiki produk atau layanan mereka.
5.
Umumnya bergerak
dalam bidang teknologi
Umumnya,
startup berfokus pada bidang teknologi dan inovasi. Mereka sering mengembangkan
aplikasi atau platform digital untuk memecahkan masalah tertentu atau
memberikan nilai tambah kepada pengguna.
6.
Produk berupa
aplikasi digital atau lainnya
Produk
yang ditawarkan oleh startup umumnya berupa aplikasi atau layanan digital yang
dapat diakses secara online. Ini mencerminkan fokus mereka pada teknologi dan
inovasi digital.
7.
Beroperasi melalui
website ataupun media sosial
Startup
sering menggunakan website dan media sosial sebagai saluran utama untuk
berinteraksi dengan pelanggan dan memasarkan produk atau layanan mereka.
Disisi
lain perusahaan startup dihadapkan oleh kenyataan bahwa persaingan dalam
ekosistem ekonomi digital sangat ketat.�
Setiap perusahaan berusaha untuk mengeluarkan dan mengembangkan produk
yang terbaik agar dapat bersaing di pasar yang kompetitif ini. Persaingan ini
merupakan hal yang wajar terjadi, karena masing-masing perusahaan berupaya
menjadi yang terbaik dari yang terbaik. Beberapa ancaman-ancaman yang terjadi
misalnya datang dari pesaing yang menawarkan produk atau jasa dengan
karakteristik yang relative sama, ada pula datang dari perusahaan yang
berkemampuan menawarkan produk substitusi, yang memiliki nilai manfaat yang
lebih baik dari produk atau jasa yang dihasilkan perusahaannya. Selain itu
ancaman datang pula dari pelanggan sendiri karena pelanggan memiliki hak untuk
memilih mana produk yang akan dia beli yang mencakup seluruh kebutuhannya (Setiawan, 2018).
Untuk menghadapi persaingan tersebut, perusahaan startup memerlukan investasi dari berbagai sumber, dan salah satu opsi utama adalah melalui investor. Sayangnya, terkadang para pendiri startup terlalu fokus pada pengembangan produk dan mengabaikan pentingnya mendapatkan sumber pembiayaan eksternal. Pembiayaan eksternal merupakan hal yang menjadi kunci keberhasilan bagi bisnis startup karena pengembangan bisnis mereka membutuhkan modal yang cukup besar (Dewi, 2022). Menarik minat investor seringkali menjadi tantangan bagi perusahaan� startup. Hal ini karena investor cenderung melihat riwayat laporan keuangan perusahaan untuk mengevaluasi kinerjanya, termasuk apakah ada peningkatan atau penurunan dari tahun ke tahun. Ini dapat menjadi hambatan bagi startup karena umumnya mereka belum memiliki riwayat keuangan yang panjang, terutama karena masih dalam tahap awal (biasanya kurang dari atau sama dengan satu tahun) membuat perusahaan jenis ini relatif lebih sulit dalam hal ketersediaan data historis keuangannya (Yanuarti & Dewi, 2018).
Laporan keuangan merupakan sesuatu yang sangat penting dalam perusahaan, karena laporan keuangan menunjukan seberapa sehat perusahaan tersebut dan seberapa besar laba/rugi yang diperoleh perusahaan. Untuk dapat menilai kinerja perusahaan maka diperlukan analisis yang dapat menggambarkan kinerja perusahaan (Sodikin & Wuldani, 2016). Dalam laporan keuangan mengenal istilah seperti Return on Equity (ROE), Return on Assets (ROA), dan Return on Investment (ROI). ROE digunakan untuk menilai profitabilitas, efisiensi, dan tingkat utang perusahaan. ROA membantu membandingkan performa bisnis suatu perusahaan dengan pesaingnya. Sedangkan ROI digunakan untuk menyajikan hasil investasi pada periode tertentu. Kemudian hal-hal tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi investor untuk memilih atau melanjutkan investasi pada sebuah perusahaan (Wulandari, 2023). Lebih lanjut, penelitian Wulandari menekankan bahwa ROE, ROA, dan ROI berpengaruh terhadap return saham perusahaan.
Return merupakan hasil dari investasi, yang dapat berupa return realisasi (yang telah terjadi) dan return ekspektasi (yang diharapkan akan terjadi di masa depan). Return saham merujuk pada pembayaran yang diterima oleh pemegang saham sebagai imbalan atas kepemilikan mereka. Ini dapat dianggap sebagai keuntungan dari investasi atau tingkat pengembalian (Angelica & Latifah, 2022). Pendapat lain menurut Eduardus Tandelilin (2001), return saham adalah harapan akan keuntungan di masa depan yang menjadi imbalan atas waktu dan risiko yang terkait dengan investasi. Return saham ini, menjadi salah satu faktor yang mendorong investor untuk mengambil risiko dalam investasi mereka (Sodikin & Wuldani, 2016).
Upaya untuk menarik minat investor, perusahaan perlu menawarkan tingkat return yang cenderung lebih tinggi (Yap & Firnanti, 2019). Hal ini karena setiap investor melakukan investasi dengan tujuan utama untuk memperoleh keuntungan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tanpa adanya keuntungan dari investasi yang dilakukannya, investor cenderung enggan untuk melakukan investasi. Berdasarkan ungkapan tersebut untuk mencapai minat investor yang tinggi, perusahaan harus dapat memberikan tingkat return yang menarik. Oleh karena itu, untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh perusahaan startup yang sangat membutuhkan investor, langkah pertama yang harus dilakukan adalah meningkatkan nilai return perusahaan mereka. Melalui penawaran return saham yang menarik, perusahaan startup memiliki kesempatan yang lebih baik untuk menarik minat investor dan mendapatkan investasi yang diperlukan untuk pertumbuhan dan pengembangan bisnis mereka.
Adapun manajemen risiko sebagai salah satu yang memiliki potensi untuk meningkatkan return perusahaan. Manajemen risiko merupakan seperangkat kebijakan dan prosedur yang lengkap yang dimiliki oleh sebuah organisasi untuk mengelola, memonitor, dan mengendalikan risiko yang dihadapi oleh perusahaan (Arta et al., 2021). Berdasarkan penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa manajemen risiko memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap return saham perusahaan. Studi ini dilakukan terhadap perusahaan farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2017-2020 (Oktora & Stevania, 2021).
Menurut Kanchu dan Kumar (2013) dalam (Qintharah, 2019), risiko dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang dapat menciptakan hambatan atau rintangan dalam pencapaian tujuan organisasi. Risiko ini disebabkan oleh faktor-faktor internal dan eksternal yang ada dalam suatu situasi tertentu. Artinya dengan kata lain, risiko merupakan potensi untuk terjadi suatu kejadian yang dapat mengganggu atau menghambat kemampuan organisasi untuk mencapai tujuan mereka. Dalam perusahaan startup di era ekonomi digital, risiko dapat berasal dari berbagai faktor, termasuk perubahan teknologi, pasar yang berfluktuasi, dan masalah keuangan. Risiko teknologi terkait dengan kurangnya pemahaman atau adopsi teknologi baru yang dapat mempengaruhi kinerja startup. Risiko pasar mencakup perubahan tren dan preferensi konsumen yang dapat memengaruhi permintaan produk atau layanan startup. Sedangkan risiko keuangan melibatkan masalah pendanaan, pengelolaan keuangan, atau pengeluaran yang tidak terduga yang dapat mempengaruhi stabilitas keuangan startup. Mengingat kompleksitas dan keragaman risiko yang dapat dihadapi, perusahaan startup memerlukan manajemen risiko yang efektif untuk mengelola risiko-risiko tersebut.
Mengutip dari (Lubis & Mutthaqin, 2024), manajemen risiko pembiayaan melibatkan identifikasi, pengukuran, pengendalian, dan pemantauan risiko yang mungkin timbul dalam pembiayaan yang disediakan oleh lembaga keuangan. Berdasarkan kutipan tersebut terdapat beberapa strategi manajemen risiko yang dapat diterapkan dalam perusahaan startup untuk meningkatkan return saham perusahaan, seperti:
1.
Identifikasi dan
pengukuran risiko melalui evaluasi dengan cermat
Langkah
pertama dalam manajemen risiko adalah mengidentifikasi risiko-risiko yang
mungkin dihadapi oleh perusahaan startup. Ini melibatkan pengenalan dan
penilaian terhadap berbagai jenis risiko yang mungkin timbul (Lisnawati et al., 2023). Setelah risiko-risiko ini diidentifikasi, langkah
selanjutnya adalah mengukur tingkat risiko tersebut. Evaluasi yang cermat akan
membantu perusahaan dalam memahami dampak potensial dari setiap risiko dan
menentukan prioritas dalam mengatasi risiko yang menjadi hambatan perusahaan.
2.
Pengendalian risiko,
dengan menerapkan strategi mitigasi risiko yang efektif
Setelah
risiko-risiko diidentifikasi dan diukur, langkah selanjutnya adalah
mengendalikan risiko dengan menerapkan strategi mitigasi yang efektif. Ini
mencakup pengembangan dan implementasi kebijakan, prosedur, dan tindakan yang
dirancang untuk mengurangi dampak risiko dan meningkatkan peluang kesuksesan (Lubis & Mutthaqin, 2024). Contohnya, startup dapat mengalokasikan sumber daya untuk
mengurangi atau menghindari risiko yang identifikasi, atau mengalokasikan
cadangan keuangan untuk menghadapi risiko yang tidak dapat dihindari.
3.
Pemantauan dan
evaluasi risiko secara berkala
Proses
manajemen risiko tidak berakhir setelah risiko diidentifikasi dan dikendalikan.
Perusahaan startup perlu melakukan pemantauan dan evaluasi risiko secara
berkala. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk memantau perubahan lingkungan
bisnis serta kondisi internal perusahaan yang dapat mempengaruhi risiko.
Melalui pemantauan yang teratur, perusahaan dapat mengidentifikasi risiko baru
atau perubahan dalam risiko yang telah diidentifikasi sebelumnya, dan mengambil
tindakan yang diperlukan untuk mengurangi atau mengatasi risiko tersebut (Lisnawati et al., 2023).
Sebagai rekomendasi bagi startup dalam merancang strategi manajemen risiko yang efektif, termasuk pertama memperkuat budaya kesadaran risiko di seluruh perusahaan. Ini berarti mengintegrasikan pemahaman tentang risiko ke dalam budaya organisasi secara menyeluruh, sehingga setiap anggota tim memahami pentingnya mengidentifikasi, mengukur, mengendalikan, dan memantau risiko dalam setiap keputusan dan tindakan yang mereka ambil. Kedua, mengalokasikan waktu dan sumber daya yang cukup untuk kegiatan manajemen risiko. Startup harus memprioritaskan manajemen risiko sebagai bagian integral dari proses pengambilan keputusan dan operasional sehari-hari. Ini mungkin memerlukan alokasi waktu dan sumber daya yang memadai, termasuk personel yang terlatih dan infrastruktur yang mendukung. Ketiga, memanfaatkan teknologi yang ada untuk mendukung proses manajemen risiko. Ada berbagai alat dan platform teknologi yang dapat membantu startup dalam memanajemen risiko, mulai dari perangkat lunak manajemen risiko khusus hingga solusi kecerdasan buatan yang dapat menganalisis data secara cepat dan akurat, teknologi dapat menjadi alat yang kuat dalam mendukung strategi manajemen risiko startup.
Sehingga dengan
mengadopsi pendekatan ini, dapat meningkatkan return saham perusahaan yang
kemudian akan memperbaiki laporan keuangan perusahaan startup. Kenaikan return
saham perusahaan ini akan mempengaruhi keputusan investor untuk memberikan
modal mereka. Keberadaan sejumlah besar investor dapat menjadi keuntungan bagi
perusahaan startup, yang menjadi faktor kunci dalam kelangsungan hidup mereka
dalam persaingan di era ekonomi digital saat ini.
KESIMPULAN
Risiko utama yang dihadapi oleh start-up di era ekonomi digital terdiri dari risiko teknologi, risiko pasar, dan risiko keuangan. Strategi manajemen risiko yang terbukti efektif dalam meningkatkan return perusahaan start-up mencakup langkah-langkah seperti identifikasi dan evaluasi risiko dengan cermat, penerapan strategi mitigasi risiko yang efektif, serta pemantauan dan evaluasi risiko secara berkala. Rekomendasi bagi start-up dalam merancang strategi manajemen risiko yang efektif termasuk memperkuat budaya kesadaran risiko di seluruh perusahaan, mengalokasikan waktu dan sumber daya yang cukup untuk kegiatan manajemen risiko, serta memanfaatkan teknologi yang ada untuk mendukung proses manajemen risiko. Sehingga dengan mengadopsi pendekatan ini, start-up dapat lebih siap menghadapi tantangan dan meraih kesuksesan di tengah persaingan yang ketat dalam era ekonomi digital.
BIBLIOGRAFI
Angelica, F., & Latifah, N. (2022). Analisis pengaruh
Economic Value Added (EVA) dan Market Value Added (MVA) terhadap Return Saham
(Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur di BEI Tahun 2017-2019). Jurnal
Ilmiah Fokus Ekonomi, Manajemen, Bisnis & Akuntansi (EMBA), 1(1),
113�122.
Arta, I. P. S., Satriawan, D. G., Bagiana,
I. K., Loppies, Y., Shavab, F. A., Mala, C. M. F., Sayuti, A. M., Safitri, D.
A., Berlianty, T., & Julike, W. (2021). Manajemen Risiko.
Dewi, M. S. (2022). Kriteria Pengambilan
Keputusan Investasi Angel Investor Pada Bisnis Startup.
Hartatik, H., Rukmana, A. Y., Efitra, E.,
Mukhlis, I. R., Aksenta, A., Ratnaningrum, L. P. R. A., & Efdison, Z.
(2023). Tren Technopreneurship: Strategi & Inovasi Pengembangan Bisnis
Kekinian dengan Teknologi Digital. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Judijanto, L., Karmagatri, M., Lutfi, M.,
Sepriano, S., Pipin, S. J., Erwin, E., Indrayani, N., Nugraha, U., &
Lukmana, H. H. (2024). Pengembangan Startup Digital: Referensi Sukses
Memulai Bisnis Startup Digital Era Industri 4.0 dan Society 5.0. PT. Green
Pustaka Indonesia.
Karina, D., Sa�diyah, S. A., Nabilah, H.,
& Panorama, M. (2022). Pengaruh Perusahaan Startup Terhadap Pertumbuhan
Ekonomi Indonesia Selama Pandemi Covid-19. Berajah Journal, 2(1),
156�166.
Lisnawati, T., Hussaen, S., Nuridah, S.,
Pramanik, N. D., Warella, S. Y., & Bahtiar, M. Y. (2023). Manajemen Risiko
dalam Bisnis E-commerce: Mengidentifikasi, Mengukur, dan Mengelola
Risiko-risiko yang Terkait. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(2),
8252�8529.
Lubis, N. R., & Mutthaqin, M. S.
(2024). Relevansi Strategi Manajemen Risiko Pembiayaan dalam Konteks Perbankan
Syariah. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 5(4),
2699�2711.
Munawwaroh, Z. (2017). Analisis Manajemen
Risiko pada pelaksanaan program pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu
pendidikan. Jurnal Administrasi Pendidikan, 24(2).
Muria, G. (2018). Pengaruh Pendapatan dan
Biaya Operasional terhadap Laba Bersih (studi kasus pada Perusahaan Manufaktur
Sektor Industri Dasar dan Kimia yang terdaftar di BEI periode 2012-2016). Eqien-Jurnal
Ekonomi Dan Bisnis, 5(1), 19�33.
Oktora, F. E., & Stevania, C. (2021).
Profitabilitas Dan Manajemen Resiko Terhadap Return Saham Pada Perusahaan
Farmasi Di Bei Periode Tahun 2017-2020: Profitability and Risk Management on
Stock Returns in Pharmaceutical Companies in the Period of 2017-2020. Jurnal
Actual Organization Of Economic (JAGOE), 2(02), 141�149.
Pamungkas, C. H., & Prasetyo, A. H.
(2022). Rancangan Manajemen Risiko pada Perusahaan Startup PT. Haruka Evolusi
Digital Utama. Journal of Emerging Business Management and Entrepreneurship
Studies, 2(1), 50�66.
Qintharah, Y. N. (2019). Perancangan
penerapan manajemen risiko. JRAK: Jurnal Riset Akuntansi Dan Komputerisasi
Akuntansi, 10(1), 67�86.
Ryandono, M. N. H. (2018). Fintech Wakaf:
Solusi Permodalan Perusahaan Startup Wirausaha Muda. Jurnal Studi Pemuda,
7(2), 111�121.
Sari, I. N., Lestari, L. P., Kusuma, D. W.,
Mafulah, S., Brata, D. P. N., Iffah, J. D. N., Widiatsih, A., Utomo, E. S.,
Maghfur, I., & Sofiyana, M. S. (2022). Metode penelitian kualitatif.
Unisma Press.
Setiawan, A. B. (2018). Revolusi bisnis
berbasis platform sebagai penggerak ekonomi digital di Indonesia. Masyarakat
Telematika Dan Informasi: Jurnal Penelitian Teknologi Informasi Dan Komunikasi,
9(1), 61.
Sodikin, S., & Wuldani, N. (2016).
Pengaruh price earning ratio (PER) dan earning per share (EPS) terhadap return
saham (studi pada pt. Unilever indonesia tbk.). Jurnal Ekonomi Manajemen,
2(1), 18�25.
Syauqi, A. T. (2016). Startup sebagai
Digitalisasi Ekonomi dan Dampaknya bagi Ekonomi Kreatif di Indonesia. Department
of Electrical Engineering and Information Technology, 3(2), 1�4.
Tanjung, D. F., Oktaviana, A., &
Widodo, A. P. (2021). Analisis manajemen risiko startup pada masa pandemi
Covid-19 menggunakan Cobit� 2019. Jurnal Teknologi Informasi Dan Ilmu
Komputer Https://Doi. Org/Http://Dx. Doi. Org/10.25126/Jtiik, 201743299.
VALENA, D. S. (2018). Analisis Manajemen
Risiko Sistem Informasi Perpustakaan Universitas Lampung Menggunakan Metode
NIST SP 800-30.
Wulandari, D. R. (2023). Analisis
Pengaruh Roe, Roa Dan Roi Terhadap Return Saham Syariah Pada Perusahaan
Manufaktur Yang Tercatat Di Issi (Periode Tahun 2018-2019). Universitas
Islam Indonesia.
Yanuarti, I., & Dewi, H. (2018).
Startup Bisnis Sebagai Alaternatif Investasi. Ultima Management: Jurnal Ilmu
Manajemen, 10(2), 81�96.
Yap, H. C., & Firnanti, F. (2019).
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Return Saham. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi,
21(1a-1), 27�38.
Hengki Jayeng
Pambudi1, Yano Andriyanto2 (2024) |
First publication right: |
This article is licensed under: |