JOURNAL SYNTAX IDEA

p�ISSN: 2723-4339 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 6, No. 02, February 2024

 

 

Analisis Perbandingan Inflasi dalam Perspektif Islam dan Konvensional

 

Fitri Kurniawati1*, Nurwahidin2

1,2 Universitas Indonesia, DKI Jakarta, Indonesia

Email: 1*[email protected], 2[email protected]

 

ABSTRAK

Studi ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memahami perbedaan pendekatan konvensional dan Islam terhadap masalah inflasi, serta potensi solusi yang ditawarkan oleh ekonomi Islam dalam mengatasi inflasi dengan menganalisis perbandingan inflasi berdasarkan perspektif Islam dan Konvensional. Studi dilakukan dengan motode kualitatif menggunakan informasi yang terdapat pada literatur berupa text book atau jurnal penelitian ilmiah. Baik dalam ekonomi konvensional dan ekonomi Islam mengakui adanya inflasi meskipun terdapat perbedaan pada beberapa sumber penyebabnya, namun kedua pendekatan ini sama-sama mengakui inflasi yang bersumber dari peningkatan permintaan aggregat dan peningkatan jumlah uang beredar yang melebihi kebutuhannya. Sementara perbedaan inflasi antara perspektif konvensional dan Islam terutama terletak pada perbedaan esensi ekonomi konvensional dan ekonomi Islam. Sebagian besar penyebab inflasi tersebut adalah kesalahan sistemik yang ditemukan dalam ekonomi dan keuangan konvensional kontemporer yang berpotensi untuk diperbaiki atau diganti dengan sistem alternatif yang tepat. Sistem ekonomi Islam yang melarang riba, maysir, gharar, serta tidak boleh berlebih-lebihan dapat memperbaiki faktor-faktor penyebab inflasi yang bersumber dari ekonomi konvensional tersebut.

 

Kata Kunci: Inflasi; Perspektif Islam; Inflasi Perspektif Konvensional

 

ABSTRACT

This study is motivated by the need to understand the differences between conventional and Islamic approaches to the problem of inflation and the potential solutions offered by Islamic economics in overcoming inflation by analyzing comparative inflation based on Islamic and conventional perspectives. The study was conducted using a qualitative method using information in the literature in the form of textbooks or scientific research journals. Inflation is defined as a general and continuous increase in the prices of goods/services. Conventional and Islamic economics recognize the existence of inflation despite differences in several causes. Still, both approaches recognize inflation as originating from an increase in aggregate demand and an increase in the money supply that exceeds needs. Meanwhile, the difference in inflation between conventional and Islamic perspectives lies mainly in the differences in the essence of conventional and Islamic economics. Most of the causes of inflation are systemic errors found in contemporary conventional economics and finance that have the potential to be corrected or replaced with appropriate alternative systems. The Islamic economic system, which prohibits usury, may, and gharar and cannot be excessive, can improve the factors that cause inflation that originate from the conventional economy.

 

Keywords: Inflation; Islamic Perspective; Conventional Perspective Inflation

 

PENDAHULUAN

Inflation control is very important to be one of the government's concerns for several reasons. Inflation can worsen income distribution by becoming unbalanced, causing a reduction in domestic savings, which are a source of investment funds for developing countries (HRP et al., 2023). Keberhasilan perekonomian suatu negara dalam konteks makro ekonomi dapat dilihat dari terciptanya stabilitas ekonomi. Salah satu indikator makro ekonomi untuk mengukur stabilitas perekonomian adalah inflasi. Perubahan dari indikator ini akan berdampak pada dinamika pertumbuhan ekonomi, keseimbangan eksternal, daya saing, distribusi pendapatan, dan lain-lain. Tingginya tingkat inflasi pada suatu negara menunjukkan bahwa perekonomian di negara tersebut buruk, dengan demikian terdapat hubungan antara inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Dalam beberapa dekade terakhir, inflasi telah menjadi tantangan utama dalam ekonomi negara-negara diseluruh dunia. Inflasi tidak hanya mempengaruhi stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, namun lebih lanjut dapat berimplikasi pada kebijakan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Inflasi merupakan fenomena di seluruh dunia dan menjadi masalah yang menonjol dalam ekonomi makro. Dimana, stabilitas harga yang terjaga menjadi salah satu tujuan utama dari kebijakan ekonomi makro negara manapun, dalam artian harga stabil dengan tingkat inflasi yang rendah, dan nilai tukar yang stabil. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang inflasi dan strategi efektif untuk mengelolanya merupakan hal yang krusial. Economic actors engage in micro level activities, such as recycling or reuse, that contribute to the greater concept of circularity (Gutberlet et al., 2023).

Secara umum, inflasi merupakan suatu kondisi terjadinya peningkatan harga-harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus (Sprinkel, 1971). Dalam hal ini, peningkatan harga tidak hanya terjadi pada satu atau dua harga barang saja, namun pada barang dan jasa umumnya. Selain itu peningkatan harga terjadi secara kontinu, tidak musiman atau diwaktu tertentu saja. Inflasi mencerminkan penurunan nilai riil (daya beli) uang. Dalam pandangan moneter yang sederhana, inflasi dapat diilustrasikan sebagai �terlalu banyak uang mengejar sedikit barang�, sehingga menyebabkan kenaikan harga barang, sementara daya beli uang menurun (Fadilla, 2017).

Inflasi umumnya dianggap sebagai bagian dari fenomena yang terjadi di sektor moneter, karena terjadinya penurunan nilai unit penghitungan moneter terhadap suatu komoditas. Fenomena inflasi akan terjadi ketika pertumbuhan uang beredar lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan permintaan uang, dimana kenaikan permintaan uang diproyeksikan sebagai peningkatan pendapatan riil masyarakat. Sehingga untuk mengatasi masalah inflasi langkah yang diambil adalah melalui pengelolaan sisi permintaan, yaitu dengan mengatur supply uang yang beredar di masyarakat. Ahli moneter berpendapat bahwa jumlah uang yang beredar harus diatur sedemikian rupa sehingga pertumbuhannya selaras dengan peningkatan uang pada tingkat harga yang stabil. Fenomena inflasi akan terjadi ketika pertumbuhan uang beredar lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan permintaan uang, dengan kenaikan permintaan uang diproyeksikan sebagai peningkatan pendapatan riil masyarakat.

Namun demikian banyak studi mengenai inflasi di negara-negara berkembang menunjukkan bahwa inflasi bukan semata-mata merupakan fenomena moneter, tetapi juga merupakan fenomena struktural. Hal ini disebabkan karena permasalahan struktural perekonomian negara-negara berkembang cenderung mendorong tekanan inflasi dari sisi penawaran. In an imperfectly indexed monetary world, inflation is a serious risk facing consumers and investors alike amid challenging economic and geopolitical situations (Selmi et al., 2023). Permasalahan struktural tersebut antara lain guncangan ekonomi yang bersumber dari dalam negeri, misalnya gagal panen (akibat faktor ekternal pergantian musim yang terlalu cepat, bencana alam, dsb) serta kendala distribusi bahan pangan, atau hal-hal yang memiliki kaitan dengan hubungan luar negeri, misalnya memburuknya perdagangan yang dapat menimbulkan fluktuasi harga di pasar domestik (Juhro et al., 2020).

Sebagian besar ahli ekonomi makro sepakat bahwa inflasi merupakan permasalahan terbesar yang dihadapi dalam ekonomi pasar yang belum terselesaikan hingga saat ini. Inflasi yang tidak dapat dikendalikan dapat memicu terjadinya krisis keuangan, yang pada akhirnya tidak hanya mengguncang sisi ekonomi namun juga sisi sosial dan politik. Inflasi akan menyebabkan penurunan nilai riil dari tabungan dan kekayaan, serta akan menciptakan ketidakpastian tentang konsumsi dan investasi saat ini dan di masa depan. Inflasi menjadi penyebab semakin meningkatnya kesenjangan pendapatan, dimana terjadinya distribusi pendapatan yang tidak merata karena upah riil pekerja menurun sebagai dampak inflasi, sementara harga barang-barang di pasar meningkat tanpa disertai kenaikan upah pekerja, yang tentunya akan memberikan keuntungan yang lebih bagi perusahaan.

Dari sejarah, terlihat bagaimana inflasi yang tidak terkendali memicu terjadinya krisis ekonomi. Krisis keuangan telah terjadi satu demi satu sejak hiperinflasi di Jerman pada tahun 1922-1923 yang diikuti oleh the great depression pada tahun 1929-1930. Selanjutnya krisis keuangan melanda Austria (krisis perbankan tahun 1931), Perancis (hiperinflasi tahun 1944-1966), Hongaria (hiperinflasi dan krisis moneter tahun 1944-1946), Jerman (hiperinflasi tahun 1945-1946), dan Nigeria (krisis perbankan tahun 1945-1955). Krisis mereda pada periode di bawah Bretton Wood Agreement (1950-1972). Namun, setelah berakhirnya Bretton Wood Agreement, krisis keuangan pun sering bermunculan kembali, dimulai di Inggris (krisis perbankan pada 1973-1974), negara-negara industri (resesi yang dalam pada tahun 1978-1980), negara berkembang (krisis utang 1980-1982), AS dan Inggris (anjlok pasar saham yang sangat besar pada tahun 1987), Meksiko (krisis keuangan pada tahun 1994), negara-negara Asia, Rusia, Brasil dan Argentina (krisis keuangan dan hiperinflasi pada 1997-1999) dan suprime mortgage crisis di Amerika (2008) yang menyebar ke seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, terjadi krisis multi dimensional pada tahun 1997-1998 dimana inflasi meningkat sangat signifikan mencapai 77,6%, sementara pertumbuhan ekonomi merosot hingga -13,2% (Hatta 2008 dalam Ascarya 2011). Seluruh sektor ekonomi mengalami kontraksi yang signifikan. Sektor konstruksi terkontraksi 36,4%, sementara sektor keuangan terkontraksi 26,6%.

Di negara yang menganut sistem moneter ganda yaitu konvensional dan syariah, seperti Indonesia, Malaysia, Pakistan, dll, otoritas moneter tidak hanya berusaha untuk mengendalikan inflasi, namun juga menurunkan inflasi agar kestabilan harga, stabilitas ekonomi, keadilan dan kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dapat tercapai. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman terkait penyebab inflasi dalam sistem ekonomi moneter ganda baik dari sisi konvensional maupun Islam, sehingga dapat dirumuskan solusi untuk menurunkan dan mengendalikan inflasi.

Terhadap inflasi, terdapat perbedaan pandangan dari perspektif konvensional dan perspektif Islam, meskipun didalamnya juga terdapat persamaan. Dari perspektif konvensional, inflasi didefinisikan sebagai peningkatan umum dan terus menerus dari harga barang dan jasa. Perspektif konvensional mengaitkan inflasi dengan beberapa faktor seperti kebijakan moneter, permintaan agregat yang melebihi penawaran agregat, dan ekspektasi inflasi itu sendiri. Dalam pengendalian inflasi, umumnya menggunakan instrumen kebijakan moneter dan fiskal seperti penyesuaian tingkat suku bunga dan pengendalian defisit anggaran.

�Sementara dari perspektif Islam permasalahan muncul akibat, inflasi yang �didefinisikan dengan mengacu kepada prinsip-prinsip ekonomi Islam yang melarang adanya bunga (riba), spekulasi yang berlebihan, dan penimbunan. Ekonomi Islam mengutamakan stabilitas harga dan keadilan sosial, dengan menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya yang adil dan transparansi dalam transaksi ekonomi. Dari perspektif ini, inflasi dilihat sebagai akibat dari praktek ekonomi yang tidak adil atau ketidakseimbangan dalam distribusi kekayaan dan sumber daya. Oleh karena itu, solusi dalam mengatasi inflasi dalam ekonomi Islam antara lain melalui penerapan prinsip ekonomi Islam yang melarang adanya riba, menggunakan prinsip bagi hasil alih-alih suku bunga, zakat, dan pengelolaan kebijakan moneter sesuai dengan prinsip syariah. Ekonomi Islam yang tidak mengenal bunga ataupun suku bunga yang telah ditentukan sebelumnya karena adanya larangan riba dalam ajaran Islam, dapat menjadi alternatif untuk menangani permasalahan inflasi.

Penelitian ini bertujuan untuk menjembatani pemahaman inflasi dari perspektif konvensional dan perspektif Islam, dengan mengkaji lebih dalam terkait definisi inflasi, sumber/penyebab inflasi, dampak inflasi, serta upaya pengendalian inflasi dari masing-masing perspektif. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang baru dan memperkaya literatur akademis terkait pemahaman atas inflasi, serta memberikan solusi alternatif untuk mengatasi inflasi.

 

METODE PENELITIAN

Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis deskriptif. Objek penelitian dalam penelitian tersebut adalah inflasi dalam perspektif Islam dan konvensional, dengan fokus pada definisi, sumber, dampak, serta upaya pengendalian inflasi. Sumber data penelitian berasal dari literatur-literatur terkait ekonomi Islam dan konvensional, termasuk karya-karya ulama dan ahli ekonomi kontemporer. Populasi penelitian mencakup teori-teori, pandangan, dan pendapat dari berbagai sumber terkait inflasi dalam Islam dan konvensional. Sampel yang digunakan adalah kutipan-kutipan dan pandangan-pandangan yang relevan yang dipilih dari literatur yang telah disurvei.

Teknik penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis literatur. Peneliti mengumpulkan bahan-bahan literatur yang relevan dan kemudian menganalisisnya untuk mengidentifikasi pandangan-pandangan yang ada, perbedaan, persamaan, serta solusi yang ditawarkan dalam mengatasi inflasi. Alat penelitian yang digunakan adalah kemampuan analisis dan sintesis peneliti terhadap berbagai sumber yang dikumpulkan. Teknik analisis yang digunakan adalah komparatif, di mana peneliti membandingkan pandangan-pandangan dari perspektif Islam dan konvensional tentang inflasi, serta mencari solusi yang dapat diterapkan dalam sistem keuangan Islam untuk mengatasi masalah inflasi.

Hasil analisis tersebut kemudian dipresentasikan dalam bentuk narasi yang memaparkan definisi inflasi, sumber-sumber inflasi, dampak inflasi, serta upaya pengendalian inflasi, baik dari perspektif Islam maupun konvensional. Selain itu, perbandingan antara inflasi dalam perspektif Islam dan konvensional juga disajikan secara terperinci dalam tabel. Dengan demikian, penelitian tersebut memberikan pemahaman yang komprehensif tentang inflasi dari dua sudut pandang yang berbeda, serta memberikan wawasan tentang solusi-solusi yang dapat diterapkan dalam konteks ekonomi Islam.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

A.  Inflasi dalam Perspektif Islam

Inflasi dalam Islam telah dikenal sejak zaman Nabi Muhammad SAW, di Madinah. Ulama/cendikiawan Muslim klasik juga telah mendefinisikan inflasi. Abu Yusuf (113‐182 H) adalah cendekiawan klasik pertama yang mendefinisikan inflasi. Pandangannya tentang inflasi adalah harga umum meningkat karena terlalu banyak uang yang beredar. Ia mengatakan bahwa fluktuasi harga lebih banyak disebabkan oleh pasokan dan permintaan uang (inflasi moneter). Ini sesuai dengan zaman sekarang, dengan apa yang kita kenal model sisi permintaan atau model determinan inflasi moneter. Pandangan ini kurang lebih mirip dengan pandangan konvensional Monetaris. Taqyuddin Ahmad Ibn Al-Maqrizi (1364-1441M) menyatakan bahwa inflasi merupakan fenomena alam yang mempengaruhi kehidupan masyarakat di seluruh dunia, di masa lalu, sekarang, dan masa depan. Ia mengemukakan inflasi terjadi ketika harga umumnya naik dan terus menerus, dimana stok barang langka dan konsumen yang benar-benar membutuhkannya harus mengorbankan lebih banyak uang untuk jumlah barang yang sama. Ibnu Khaldun menyatakan bahwa harga naik (inflasi) akan terjadi jika barang langka (dorongan biaya) atau kelebihan permintaan (tarikan permintaan), sesuai dengan model kombinasi sisi permintaan dan sisi penawaran pada saat ini. Ibnu Taimiyyah mengatakan bahwa harga naik (inflasi) atau menurun (deflasi) sering terjadi karena kurangnya produksi atau penurunan kebutuhan impor barang. Dengan kata lain, inflasi terjadi karena sisi penawaran yang terganggu. Di dalam dunia ekonomi modern, Ibn Taimiyyah mungkin termasuk dalam kelompok 'Strukturalis'. Strukturalis adalah kelompok yang memandang dan berpendapat bahwa inflasi disebabkan oleh gangguan sisi penawaran, dan juga masalah struktural.

Ekonom kontemporer Islam juga telah memberikan definisi tentang inflasi dalam perspektif Islam secara komprehensif. (Chapra, 1985) membahas stabilitas nilai uang dan hubungannya dengan inflasi. Dia menyatakan bahwa inflasi adalah terkikisnya daya beli aset moneter karena uang tidak dapat menjalankan fungsi utamanya sebagai: 1) unit hitung yang adil dan jujur, 2) standar yang adil dari pembayaran yang ditangguhkan, dan 3) penyimpanan nilai yang dapat dipercaya. Akar penyebab inflasi adalah penciptaan uang, penciptaan kredit, bunga (riba), dan spekulasi (maysir). Oleh karena itu, satu-satunya cara untuk pemulihan kesehatan ekonomi dan stabilitas harga yang langgeng adalah mengakhiri inflasi dengan menyerang akar penyebabnya.

Dalam ekonomi dan keuangan yang canggih saat ini, kelebihan jumlah uang beredar tidak semata-mata karena penciptaan uang atau pencetakan uang fiat. Sumber kelebihan jumlah uang beredar lainnya adalah dengan penciptaan kredit melalui sistem perbankan cadangan fraksional, sistem bunga, kartu kredit, dan transaksi derivatif. Semua ini adalah pelanggaran lainnya Hukum Allah, yaitu riba, gharar dan maysir. Setiap kali terjadinya lebih banyak pelanggaran, akan mengakibatkan ada ketidakseimbangan dan malapetaka yang semakin parah.

Dalam kaitannya dengan stabilitas harga, inflasi adalah suatu kenaikan harga yang konsisten dan cukup besar karena penyebab alami (perubahan teknis, bencana alam) dan penyebab buatan (penimbunan, penipuan, manipulasi harga, dan kegiatan kriminal terkait lainnya). Mencetak mata uang di luar kebutuhan riil ekonomi, yang merupakan penipuan, adalah salah satu penyebab utama yang mengganggu stabilitas harga. Oleh karena itu, penciptaan uang fiat dan penciptaan kredit dari sistem perbankan cadangan fraksional adalah dua penyebab utama inflasi. Akibatnya, uang fiat gagal memenuhi tujuannya sebagai penyimpan nilai dan sebagai unit akun. Akar penyebab artifisial inflasi antara lain uang fiat, uang bank, bunga (riba), penipuan, dan semua aktivitas kriminal terkait lainnya. Untuk mengakhiri masalah inflasi, harus menghilangkan akar penyebabnya.

1.    Sumber Inflasi

a.    Inflasi alami

Inflasi ini disebabkan oleh faktor alam yang bersifat tidak dapat dikontrol dan tidak dapat dihindari, contohnya pada saat terjadi bencana alam. Menurut Al Maqrizi, saat terjadi bencana alam, berbagai bahan pangan dan hasil bumi lainnya mengalami gagal panen, sehingga persediaan barang-barang tersebut menurun drastis dan terjadi kelangkaan. Sementara mengingat sifatnya yang krusial untuk melangsungkan kehidupan, maka permintaan terhadap barang tersebut meningkat, yang menyebabkan kenaikan harga yang dapat melebihi daya beli masyarakat. Hal ini kemudian berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa lainnya, yang menyebabkan tidak berajalannya transaksi ekonomi, bahkan dapat berhenti sama sekali, yang pada akhirnya menimbulkan bencana kelaparan, wabah penyakit, dan kematian di kalangan masyarakat. Kondisi yang memburuk ini memaksa rakyat untuk menekan pemerintah agar segera memperhatikan keadaan mereka (Karim, 2007).

Lebih lanjut Al Maqrizi mengemukakan, bahwa kenaikan harga tersebut masih berlanjut meskipun bencana telah berlalu karena belum pulihnya sektor produksi dampak dari tersendatnya aktivitas ekonomi akibat bencana sebelumnya. Jumlah pasokan barang-barang yang bersifat signifikan masih belum memadai bahkan masih langka, sementara permintaannya meningkat tajam. Akibatnya harga barang-barang ini mengalami kenaikan diikuti oleh kenaikan harga barang dan jasa lainnya, termasuk upah dan gaji pekerja. Inflasi alami pernah terjadi pada zaman Rasulullah dan khulafaur rasyidin, yaitu karena kekeringan atau karena peperangan. Inflasi alami dapat dibedakan berdasarkan penyebabnya:

1)      Akibat uang yang masuk dari luar negeri terlalu banyak, dimana ekspor meningkat, sedangkan impor menurun, sehingga nilai ekspor bersih sangat besar, maka mengakibatkan naiknya permintaan agregat.

2)      Akibat dari turunnya tingkat produksi karena terjadinya panceklik, perang, ataupun embargo.

b.    Inflasi karena kesalahan manusia

Selain faktor alam, Al Maqrizi menyatakan inflasi bisa terjadi karena kesalahan manusia. Dia menganalisis bahwa ada tiga hal utama, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, yang menyebabkan terjadinya inflasi, yaitu:

1)      Korupsi dan administrasi yang buruk

Pengangkatan para pejabat yang berdasarkan suap, nepotisme, dan bukan kapabilitas menyebabkan berbagai jabatan penting dan terhormat ditempati oleh orang-orang yang tidak kompeten dan kredibel, yang memiliki mental untuk menghalalkan segala cara untuk memperoleh jabatan tertentu. Hal ini tentunya akan berpengaruh pada saat mereka berkuasa, dimana mereka akan menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan dan keuntungan pribadi dan keluarganya ataupun untuk kemewahan hidup dengan melakukan korupsi. Akibatnya akan terjadi penurunan drastis terhadap penerimaan dan pendapatan negara. Birokrasi yang cukup rumit juga dapat menimbulkan inflasi, karena pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan penawaran agregat, akibat peningkatan biaya-biaya yang tidak diperlukan dalam berbagai tingkatan birokrasi.

2)      Pajak yang berlebihan

Turunnya pendapatan negara dan meningkatnya pengeluaran negara dampak korupsi, menyebabkan pejabat negara menerapkan pajak yang tinggi dan menerapkan berbagai jenis pajak untuk meningkatkan pendapatan negara. Hal ini berakibat pada peningkatan biaya produksi dan tentunya akan berimplikasi pada kenaikan harga barang produksi.

3)      Percetakan uang berlebihan

Ketika terjadi defisit anggaran baik sebagai akibat dari kemacetan ekonomi, maupun perilaku buruk para pejabat yang menghabiskan uang negara, pemerintah melakukan percetakan uang secara besar-besaran, yang menyebabkan uang tidak lagi bernilai.

Dari penyebab inflasi yang dikemukakan oleh Al Maqrizi, porsi inflasi di zaman modern lebih didominasi oleh inflasi karena kesalahan manusia (tidak wajar) (Amsi, 2020). Ascarya (2011) membagi inflasi yang tidak wajar menjadi dua bagian yaitu a) inflasi karena kesalahan manusia, sebagaimana dijelaskan sebelumnya oleh Al Maqrizi; dan b) inflasi karena kesalahan sistem yang dibuat oleh manusia yang digunakan dalam ekonomi atau kesalahan sistem inflasi. Penyebab inflasi karena kesalahan sistem ini menjadi sangat nyata. Terdapat tiga hal mendasar yang menyebabkan terjadinya penciptaan uang masuk di sektor perbankan yang kemudian berdampak besar pada inflasi di suatu negara; (1) Bunga, (2) Uang fiat termasuk uang kertas dan uang bank, dan (3) Sistem cadangan di perbankan (Pangiuk, 2015).

2.    Dampak Inflasi

(Chapra, 1985) menyatakan inflasi menyebabkan orang berlaku tidak adil terhadap orang lain tanpa disadarinya, dengan menurunkan daya beli aset-aset moneter secara tidak diketahui. Hal ini merusak efisiensi sistem moneter dan membebani masyarakat dengan biaya kesejahteraan masyarakat. Inflasi akan meningkatkan konsumsi dan mengurangi tabungan. Inflasi memperburuk iklim ketidakpastian saat pengambilan keputusan-keputusan ekonomi, menghambat pembentukan modal dan menyebabkan salah alokasi sumber daya. Inflasi cenderung merusak nilai-nilai, mendorong spekulasi (yang dilarang dalam Islam) dengan menimpakan kerugian pada aktivitas-aktivitas produktif (yang digalakkan Islam) serta memperparah ketidakmerataan pendapatan (yang dikutuk Islam). Disamping itu juga mendistorsi pola output, merusak efisiensi dan investasi produktif, dan berkontribusi pada ketidakadilan dan ketegangan sosial.

Inflasi berdampak buruk pada pembangunan ekonomi, keseimbangan, dan keadilan, karena inflasi bertindak seperti racun bagi sistem Islam dan menghasilkan efek yang berlawanan dengan hukum ilahi. Hal tersebut antara lain meliputi: 1) retardasi pertumbuhan ekonomi; 2) alat terburuk dari ketidakadilan dan eksploitasi; 3) eksploitasi orang miskin oleh orang kaya; 4) memperkenalkan ketidakpastian yang tidak dapat dihindari; 5) mempromosikan keserakahan dan keegoisan; 6) meningkatkan disparitas pendapatan dan kekayaan; dan 7) menyebabkan inefisiensi.

Zoellick (2011) dalam (Juhro et al., 2020) mengatakan bahwa inflasi menyebabkan penurunan daya beli masyarakat, peningkatan keinginan masyarakat untuk melakukan kegiatan penimbunan, penurunan imbal balik investasi, peningkatan jumlah pengangguran, perlambatan kegiatan bisnis, dan penurunan kesejahteraan masyarakat.

Dampak buruk inflasi bagi perekonomian dalam Islam juga menyebabkan: a) penurunan semangat masyarakat dalam menabung dan menyimpan uangnya di lembaga keuangan, b) peningkatan kecenderungan untuk konsumsi barang-barang tersier (mewah), c) gangguan pada fungsi uang sebagai alat penyimpan nilai (Wulan dan Nurfaiza, 2014 dalam (Juhro et al., 2020).

3.    Upaya Pengendalian Inflasi

Dalam kerangka ekonomi Islam, ketika tidak ada inflasi yang diimpor (inflasi yang terjadi karena nilai barang impor atau faktor produksi yang diimpor naik) dan/atau guncangan mendadak pada permintaan dan penawaran, maka tingkat inflasi seharusnya nol. Dengan demikian, Islam memandang bahwa dalam perekonomian mungkin saja tidak terjadi inflasi. Kondisi ini dapat dicapai apabila penerbitan uang dilandasi oleh aset produktif di sektor riil. Dalam konteks ini, prinsip utama dalam ekonomi Islam adalah keselarasan dan keseimbangan antara sektor keuangan dan sektor riil. Dalam Islam, untuk menyelaraskan kedua sektor tersebut, manusia hanya diperbolehkan untuk mengambil keuntungan (uang/harta) melalui kegiatan produktif di sektor riil. Dengan demikian, penciptaan uang pada ekonomi Islam harus dilandasi oleh adanya peningkatan produksi di sektor riil. Sinkronisasi antara sektor keuangan dan sektor riil dapat mencegah atau menanggulangi masalah inflasi dengan meningkatnya penawaran agregat. Selain itu, Islam mengajarkan agar manusia tidak berlebih-lebihan dalam konsumsi yang mengarah pada gaya hidup mubadzir.

Prinsip fundamental dalam Islam yaitu menghilangkan riba akan berdampak pada penurunan biaya produksi, sehingga meningkatkan motivasi pada peningkatan aktivitas bisnis. Bukti empiris terjadi pada Jepang dan Amerika yang menerapkan suku bunga yang sangat rendah, ternyata mampu menghilangkan tekanan inflasi di negara tersebut. Selain itu, inflasi dapat ditekan dalam Islam karena prinsip Islam melarang future contracts dan transaksi-transaksi yang spekulatif, prinsip ini mampu menghilangkan sifat serakah pada manusia yang kemudian akan dapat mengurangi kegiatan penimbunan dalam perekonomian.

Dalam mengatasi inflasi, pendekatan Islam mendorong pemerintah melakukan kebijakan penanggulangan inflasi dengan cara himbauan moral kepada masyarakat untuk melakukan penghematan dalam berbelanja, mendorong peningkatan produksi dalam negeri, subsidi langsung kepada masyarakat, perbaikan infrastruktur seperti jalan, dll, membuat regulasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil. Disamping itu, pemerintah juga dapat mengatasi inflasi dengan melakukan pengaturan pada kebijakan fiskal, moneter dan non-moneter. Dari sisi kebijakan fiskal, melalui pengaturan penerimaan dan pengeluaran pemerintah, menciptakan lapangan kerja, menarik beban atas harta yang menganggur sehingga akan mendorong masyarakat untuk menginvestasikan dananya lewat tabungan dan deposito dengan sistem bagi hasil, memaksimalkan fungsi penerimaan zakat. Pada kebijakan moneter, antara lain pengaturan penawaran uang sesuai dengan permintaan riil, dan membantu untuk menutup defisit pemerintah dan kebijakan non moneter, antara lain menaikan hasil produksi, kebijaksanaan upah, pengawasan harga.

(Siddiqi, 1996) menyatakan bahwa dalam sistem ekonomi Islam sudah terdapat 4 (empat) penstabil yang dapat meniadakan atau setidaknya meminimalkan terjadinya inflasi, yaitu:

a.       Mengganti pembiayaan dengan modal dan pembiayaan yang berbasis saham.

b.      Keberadaan zakat dan hukum waris yang memengaruhi distribusi pendapatan yang dapat menguntungkan penduduk yang kurang beruntung. Akibatnya, hal ini akan memengaruhi komposisi permintaan agregat sedemikian rupa sehingga mengurangi fluktuasi permintaan agregat.

c.       Pengurangan konsumsi yang boros dan mendorong konsumsi yang moderat, sehingga dapat menurunkan permintaan agregat.

d.      Uang publik merupakan amanah bagi pemerintah Islam, oleh karena itu pemerintah harus menjaga pengeluaran publik dalam batas-batas yang ditetapkan oleh sarana yang tersedia. Hal ini menyebabkan utang/defisit hampir tidak pernah terjadi dalam ekonomi Islam.

B.  Perbandingan Inflasi berdasarkan Perspektif Konvensional dan Islam

Dari uraian di atas, perbandingan faktor penyebab inflasi berdasarkan perspektif konvensional dan Islam dapat dilihat pada tabel berikut ini.

Gambar 1

Perbandingan Penyebab Inflasi berdasarkan Perspektif Islam dan Konvensional

Gambar di atas memperlihatkan bahwa terdapat persamaan inflasi antara ekonomi Islam dan ekonomi konvensional, meskipun tidak pada semua kgelompok/mazhab. Disamping itu juga terdapat faktor penyebab inflasi yang hanya dikemukakan oleh pespektif konvensional, dan faktor yang hanya dikemukakan oleh perspektif Islam.

1.     Persamaan antara Inflasi Konvensional dan Inflasi Islam

Meskipun perspektif konvensional dan Islam memiliki konsep yang berbeda tentang inflasi, namun terdapat persamaan pada kedua perspektif tersebut. Perspektif konvensional dan Islam sama-sama menyatakan bahwa inflasi akan terjadi apabila terdapat penurunan nilai tukar mata uang domestik. Dalam perspektif Islam, inflasi terjadi ketika adanya penurunan nilai Dinar emas, Dirham perak, dan Fulus tembaga sebagai mata uang yaitu pada saat volume uang melebihi volume barang, dalam artian terdapat kelebihan uang beredar dalam perekonomian karena penciptaan uang. Hal ini mirip dengan pandangan Mazhab Monetaris, terutama Mazhab Austria, yang menegaskan bahwa Inflasi terjadi ketika adanya persediaan uang yang berlebihan terutama karena penciptaan uang dari pencetakan uang fiat dan penciptaan kredit dari sistem perbankan cadangan fraksional.

Ibn Khaldun membedakan penyebab inflasi menjadi tarikan permintaan dan dorongan biaya. Faktor penyebab inflasi tarikan permintaan ini termasuk output gap dan kelebihan jumlah uang beredar. Output gap (banyak permintaan atau sedikit pasokan) telah dinyatakan oleh Ibn Khaldun, sedangkan kelebihan uang beredar dinyatakan oleh Al-Maqrizi (terlalu banyak mata uang Fulus yang beredar) dan Abu Yusuf. Faktor-faktor tersebut serupa dengan yang dikemukakan oleh perspektif konvensional yaitu Mazhab Keynesian (untuk output gap), Monetarist, Rational Expectation, Austria (untuk kelebihan jumlah uang beredar).

Sementara untuk faktor penyebab inflasi dorongan biaya menurut perspektif Islam antara lain inflasi luar negeri, nilai tukar, guncangan pasokan akibat kekeringan dan bencana alam sebagaimana yang dikemukakan oleh Al Maqrizi. Hal ini serupa dengan yang dinyatakan oleh perspektif konvensional yaitu Mazhab Keynesian, Monetarist, Rational Expectation, Austria (untuk inflasi luar negeri), sementara untuk nilai tukar sama dengan yang dikemukakan Mazhab Keynesian dan Austria, dan untuk guncangan pasokan dan bencana alam serupa dengan yang disampaikan Mazhab Keynesian.

2.     Perbedaan antara Inflasi Konvensional dan Inflasi Islam

Perbedaan inflasi dalam perspektif konvensional dan perspektif Islam sebenarnya menunjukkan perbedaan esensi antara ekonomi konvensional dan ekonomi Islam. Faktor penyebab inflasi dalam perspektif konvensional yang tidak dikemukakan dalam perspektif Islam sebagian besar merupakan sistem baru yang berlangsung di era modern yang dikategorikan sebagai inflasi karena kesalahan manusia atau inflasi buatan oleh perspektif Islam, seperti dorongan biaya (volatile food, administered price dan upah/gaji) serta ekspektasi (adaptive dan forward).

Sedangkan penyebab inflasi dalam perspektif Islam yang tidak dianggap sebagai faktor penyebab inflasi oleh perspektif konvensional sebagian besar juga merupakan sistem yang baru dalam era modern yang dikategorikan sebagai inflasi karena kesalahan manusia atau inflasi buatan, seperti faktor penyebab inflasi tarikan permintaan (korupsi, perilaku buruk, administrasi yang buruk, pajak yang berlebihan, sistem uang fiat, sistem perbankan cadangan fraksional, kartu kredit, dan transaksi derivatif). Sebagian besar penyebab inflasi tersebut adalah kesalahan sistemik yang ditemukan dalam ekonomi dan keuangan konvensional kontemporer yang berpotensi untuk diperbaiki atau diganti dengan sistem alternatif yang tepat. Korupsi, perilaku buruk, administrasi yang buruk, dan pajak yang berlebihan dapat dikoreksi, sementara uang fiat dapat digantikan dengan sistem standard emas, sistem perbankan cadangan fraksional dapat digantikan dengan 100% reserve banking/narrow banking atau free banking system, kartu kredit dapat digantikan dengan kartu debit, dan transaksi derivatif dapat digantikan dengan asset backet securities atau sukuk.

C.  Solusi Inflasi dalam Sistem Keuangan Islam

Dalam kerangka kerja Islam, ketika tidak ada inflasi yang diimpor dan/atau guncangan mendadak terhadap permintaan atau penawaran, maka tingkat inflasi seharusnya bernilai nol. Hukum Islam menjamin aliran tenaga kerja dan modal, sehingga kemungkinan terjadinya inflasi yang didorong oleh biaya adalah nol atau sangat rendah. Pembiayaan utang dan pemborosan ekonomi dapat menyebabkan terjadinya inflasi pada sistem ekonomi konvensional, namun dalam sistem Islam pembiayaan utang diganti dengan pembiayaan ekuitas dan terdapat larangan untuk melakukan pemborosan ekonomi, menyebabkan tingkat inflasi seharusnya lebih rendah dalam sistem ini.

Islam tidak membolehkan pengenaan bunga, sehingga dalam ekonomi Islam tidak terdapat tingkat suku bunga. Sementara pada ekonomi konvensional, tingkat suku bunga positif dalam sistem ekonomi dianggap sebagai suatu solusi untuk menjaga tingkat inflasi yang rendah dalam jangka panjang. Namun, hasil penelitian (Amir, 2014), menemukan bahwa tingkat suku bunga yang telah ditentukan sebelumnya memiliki hubungan yang positif dengan tingkat harga dalam jangka panjang dan inflasi dalam jangka pendek. Utang yang dibiayai dengan suku bunga di Amerika Serikat menyebabkan permintaan spekulatif yang lebih tinggi akan uang dan menyebabkan investasi yang tidak produktif. Hal ini berbeda dengan utang pemerintah yang dibiayai dengan bunga di Turki yang menyebabkan tingkat harga yang lebih tinggi (Kia, 2010), sementara utang pemerintah yang dibiayai dengan pembagian risiko keuntungan di Iran memiliki hubungan negatif dengan tingkat harga jangka panjang (Kia, 2006).

Suku bunga yang telah ditentukan akan mendorong naiknya biaya sehingga memiliki efek penawaran yang negatif. Berbeda dengan perjanjian bagi hasil yang diajarkan oleh sistem Islam, efek penawaran ini tidak ada karena laba atau rugi adalah sisa dari total pendapatan dan biaya, sehingga tidak mempengaruhi keputusan output. Disamping itu, ekspektasi inflasi yang dianggap sebagai alat dalam mengendalikan inflasi dalam sistem ekonomi konvensional, justru menciptakan ketidakpastian mengenai konsumsi dan invetasi saat ini dan di masa depan.

Islam memandang bahwa dalam perekonomian mungkin saja tidak terjadi inflasi. Kondisi ini dapat dicapai apabila penerbitan uang dilandasi oleh aset produktif di sektor riil. Dalam konteks ini, prinsip utama ekonomi Islam adalah keselarasan dan keseimbangan antara sektor keuangan dengan sektor riil. Selain itu, Islam mengajarkan agar manusia tidak berlebih-lebihan dalam konsumsi yang mengarah pada gaya hidup mubadzir. Inflasi disebabkan oleh adanya ketimpangan sektoral antara sektor keuangan dan sektor riil yaitu ketidakseimbangan antara jumlah uang beredar dan kemampuan produsen dalam memproduksi barang, sehingga terjadi peningkatan harga. Ekonomi Islam hadir dengan prinsip yang mengharuskan setiap transaksi di sektor keuangan harus dilandasi dengan transaksi di sektor riil, sehingga hal tersebut akan memperkecil bahkan menghilangkan gap antara sektor keuangan dan sektor riil.

Kebijakan moneter juga dapat secara efektif digunakan untuk mengurangi inflasi dalam sistem ekonomi konvensional. Dalam sistem ini, bank sentral meminjamkan dana berbunga kepada sistem perbankan. Sistem perbankan pada gilirannya memberikan pinjaman berbunga kepada para pelaku ekonomi. Dengan cara ini, sistem perbankan meningkatkan jumlah uang beredar. Perlu dicatat bahwa hanya sebagian kecil dari pinjaman ini yang diarahkan untuk produksi barang dan jasa. Sisanya sebagian besar digunakan untuk kredit konsumsi, kegiatan spekulatif, dan lain-lain yang hanya berkontribusi pada inflasi (Shakespeare, 2006).

Dalam sistem ekonomi Islam, jumlah uang beredar adalah murni endogen dan dihasilkan dari pinjaman tanpa bunga dari bank sentral kepada sistem perbankan. Sistem perbankan meminjamkan dana tersebut kepada para pelaku ekonomi berdasarkan perjanjian pembagian keuntungan dan risiko. Akibatnya, pinjaman diarahkan pada produksi barang dan jasa sedemikian rupa untuk memastikan investasi tersebut dapat membayar sendiri. Pinjaman pada akhirnya dibayarkan kembali kepada bank sentral. Dengan cara ini dipastikan bahwa aset produktif selalu mendukung mata uang masyarakat. Ada dua karakteristik penting dari pinjaman ini. Pertama, mereka dapat tumbuh tanpa batasan, dan kedua, pinjaman syariah yang dikeluarkan oleh bank sentral tidak hanya non-inflasi dari waktu ke waktu, namun juga bersifat kontra-inflasi (Shakespeare, 2006).

Hal ini memperlihatkan bagaimana sistem ekonomi Islam dapat menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan inflasi. Untuk negara dengan sistem moneter ganda, sistem ini tentunya dapat diterapkan. Sebagai contoh, Pemerintah dapat membiayai utangnya dengan cara yang Islami, yaitu pembayaran utang yang didasarkan pada pengembalian dana dalam kegiatan produktif atau tingkat pertumbuhan ekonomi, maka utang tersebut akan menurunkan tingkat inflasi, sebagaimana yang telah dikonfirmasi berdasarkan penelitian (Kia, 2006) untuk Iran yang pembiayaan utang pemerintah dibiayai dengan pembagian risiko keuntungan memiliki hubungan negatif dengan tingkat harga jangka panjang, sebagaimana yang telah dikemukakan sebelumnya.

Namun, pada akhirnya, inflasi adalah pilihan ideologi dan politik rezim ekonomi yang diambil oleh pemerintah. Dengan kemauan dan komitmen politik dari pemerintah, inflasi dapat secara bertahap dan sistematis dapat diberantas dan dikendalikan.

 

KESIMPULAN

Baik dalam perspektif Islam maupun konvensional, definisi inflasi relatif sama yaitu kenaikan harga barang secara terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Kedua perspektif juga menyatakan bahwa inflasi berdampak buruk pada pembangunan ekonomi, keseimbangan dan keadilan, menyebabkan penurunan daya beli masyarakat, memperburuk distribusi pendapatan, peningkatan jumlah pengangguran, perlambatan kegiatan bisnis, dan penurunan kesejahteraan masyarakat. Meskipun terdapat persamaan definisi, namun konsep inflasi dalam Islam berbeda dengan konvensional. Perbedaan tersebut diantaranya terletak pada sumber penyebab terjadinya inflasi, meskipun terdapat beberapa persamaan. Penyebab inflasi yang sama antara perspektif Islam dan konvensional yaitu kelebihan uang beredar dalam perekonomian karena penciptaan uang, inflasi tarikan permintaan dan inflasi dorongan biaya. Sementara perbedaan penyebab inflasi dalam perspektif konvensional dan perspektif Islam sebenarnya menunjukkan perbedaan esensi antara ekonomi konvensional dan ekonomi Islam. Faktor penyebab inflasi menurut perspektif konvensional yang tidak dikemukakan oleh perspektif Islam adalah dorongan biaya (volatile food, administered price dan upah/gaji) serta ekspektasi (adaptive dan forward). Sedangkan faktor penyebab inflasi menurut perspektif Islam yang tidak ada pada perspektif konvensional adalah korupsi, perilaku buruk, administrasi yang buruk, pajak yang berlebihan, sistem uang fiat, sistem perbankan cadangan fraksional, kartu kredit, dan transaksi derivatif. Islam memandang bahwa dalam perekonomian mungkin saja tidak terjadi inflasi. Hal ini dapat tercapai apabila ada keselarasan antara sektor keuangan dan sektor riil, yang merupakan prinsip utama ekonomi Islam. Ekonomi Islam hadir dengan prinsip yang mengharuskan setiap transaksi di sektor keuangan harus dilandasi dengan transaksi di sektor riil, sehingga hal tersebut akan memperkecil bahkan menghilangkan gap antara sektor keuangan dan sektor riil. Ajaran Islam yang melarang riba, maysir, gharar, serta tidak boleh berlebih-lebihan dapat mengoreksi faktor-faktor penyebab inflasi yang bersumber dari ekonomi konvensional tersebut.

 

BIBLIOGRAFI

 

Amir, K. (2014). Inflation: Islamic and conventional economic systems-Evidence from the United States. International Journal, 8(3), 19�40.

 

Amsi, M. (2020). Berkah dengan investasi syariah: Saham syariah kelas pemula. Elex Media Komputindo.

 

Chapra, M. U. (1985). Towards a just monetary system (Vol. 8). International Institute of Islamic Thought (IIIT).

 

Fadilla, F. (2017). Perbandingan Teori Inflasi dalam Perspektif Islam dan Konvensional. Islamic Banking: Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Perbankan Syariah, 2(2), 1�14.

 

Gutberlet, M., Preuss, L., & Thorpe, A. S. (2023). Macro level matters: Advancing circular economy in different business systems within Europe. Ecological Economics, 211, 107858. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.ecolecon.2023.107858

 

HRP, A. K. Z., Abd. Majid, M. S., & Rahmat. (2023). Islamic Macro Economy: A New Paradigm. International Journal of Economics (IJEC), 2(1), 33�44. https://doi.org/10.55299/ijec.v2i1.101

 

Juhro, S. M., Syarifuddin, F., & Sakti, A. (2020). Ekonomi Moneter Islam Suatu Pengantar. Depok: Rajawali Pers Publishing.

 

Karim, A. A. (2007). Ekonomi Mikro Islam, edisi ketiga. Rajawali Pers, Jakarta.

Kia, A. (2006). Deficits, debt financing, monetary policy and inflation in developing countries: Internal or external factors?: Evidence from Iran. Journal of Asian Economics, 17(5), 879�903.

 

Kia, A. (2010). Money, deficits, debts and inflation in emerging countries: evidence from Turkey. The Global Review of Accounting and Finance, 1(1), 136�151.

 

Pangiuk, A. (2015). Inflasi pada fenomena sosial ekonomi: pandangan al-maqrizi. Kontekstualita: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 30(2), 146342.

 

Selmi, R., Wohar, M., Deisting, F., & Kasmaoui, K. (2023). Dynamic inflation hedging performance and downside risk: A comparison between Islamic and conventional stock indices. The Quarterly Review of Economics and Finance, 91, 56�67. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.qref.2023.07.006

 

Shakespeare, R. (2006). An Islamic money supply as the means to integration. A Paper Prepared for the Seventh Harvard University Forum on Islamic Finance. Available At< URL Http://Www. Globaljusticemovement. Net/Articles/7HUF-IslamicFinance-Rs-0603. LCK>, Accessed On, 11, 2008.

 

Siddiqi, M. N. (1996). Role of Fiscal Policy in Controlling Inflation in Islamic Framework. King Abdulaziz University, an Unpublished Manuscript. Available At< URL Http://Siddigi. Com/Mns/FiscalPolicy. Html>, Accessed On, 11, 2008.

 

Sprinkel, B. W. (1971). Inflation�Its cause and cure. Financial Analysts Journal, 27(3), 11�16.

 

 

Copyright Holder:

Fitri Kurniawati1*, Nurwahidin2 �(2024)

 

First publication right:

Syntax Idea

 

This article is licensed under: