p�ISSN: 2723-4339 e-ISSN: 2548-1398 |
Vol. 6, No. 03, March 2024 |
Pengembangan Bahan Ajar Mata Pelajaran Fiqih Dalam Memotivasi Belajar Siswa
Di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi
Muhammad Zaki Rahman1*, Minnah El Widdah2,
Najmul Hayat3
1*,2,3 Kementerian Agama Republik Indonesia, Universitas
Islam Negeri, Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia
Email: 1*[email protected],
2[email protected], 3[email protected]
Abstrak
Bahan ajar fikih yang dikembangkan untuk Madrasah
Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi mengalami beberapa kekurangan yang perlu
diperhatikan. Meskipun telah melibatkan tahap revisi berdasarkan hasil uji coba
dan validasi, namun belum ada peninjauan secara menyeluruh terhadap kebutuhan
dan preferensi siswa serta kurangnya partisipasi aktif dari siswa dalam
pengembangan bahan ajar tersebut. Selain itu, keterbatasan waktu yang dihadapi
peneliti membatasi penerapan seluruh tahap dalam model Borg and Gall, sehingga
aspek-aspek tertentu dalam pengembangan mungkin belum terpenuhi sepenuhnya. Untuk
memperbaiki kekurangan tersebut, perlu dilakukan peninjauan lanjutan yang
melibatkan siswa secara aktif dalam proses pengembangan bahan ajar, serta
memperluas penggunaan metode dan teknik pengajaran yang lebih interaktif dan
sesuai dengan karakteristik belajar siswa. Selain itu, tahap-tahap yang belum
terlaksana dalam model Borg and Gall perlu dievaluasi kembali untuk memastikan
bahwa pengembangan bahan ajar dilakukan secara komprehensif dan optimal. Dengan
demikian, pengembangan bahan ajar fikih ini dapat terus ditingkatkan untuk
mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi yang lebih tinggi dalam memotivasi
belajar siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi. Ini juga dapat menjadi
peluang untuk mengembangkan strategi pembelajaran yang inovatif dan responsif
terhadap kebutuhan siswa serta memperkuat kualitas pendidikan di Madrasah
Tsanawiyah tersebut.
Kata Kunci: Pengembangan, Bahan Ajar, Mata Pelajaran Fiqih, Motivasi.
Abstract
The
developed Islamic jurisprudence teaching materials for Madrasah Tsanawiyah
Negeri 2 Kota Jambi have some shortcomings that need to be addressed. Despite
undergoing revision based on trial results and validation, there has been no
comprehensive review of student needs and preferences, and a lack of active
student participation in the development of these teaching materials.
Additionally, time constraints faced by the researcher limited the
implementation of all stages in the Borg and Gall model, potentially leaving
some aspects of development not fully addressed. To address these shortcomings,
further review involving active student participation in the development
process is necessary, along with expanding the use of more interactive teaching
methods and techniques that align with students' learning characteristics.
Furthermore, the stages that have not been implemented in the Borg and Gall
model need to be re-evaluated to ensure comprehensive and optimal development
of teaching materials. Consequently, the development of Islamic jurisprudence
teaching materials can be continuously improved to achieve higher levels of
effectiveness and efficiency in motivating students' learning at Madrasah
Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi. This also presents an opportunity to develop
innovative and responsive teaching strategies tailored to students' needs,
thereby enhancing the quality of education at the Madrasah.
Keywords: development, teaching materials, fiqh subjects,
motivation.
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan satu sistem untuk membuat manusia lebih dewasa, dan
pendidikan mewujudkan suatu ikhtiar dan cara dalam memanusiakan individu.
Manusia mampu hidup dan berpengetahuan secara alami dan sempurna melalui
pendidikan, hingga ia mampu menjalankan tugasnya sebagai manusia (Mubarok, 2023).
�Pendidikan bisa mengubah orang yang
awalnya tidak tau menjadi tau. Dari tidak baik menjadi lebih baik. Pendidikan
dalam arti yang lazim/khusus ialah melingkupi semua usaha dan perbuatan
generasi yang lebih tua untuk memberikan pengetahuan, pengalaman, ketrampilan,
dan kemampuan mereka terhadap generasi muda untuk memungkinkan fungsi kehidupan
mereka ketika berbaur bersama dengan kawan sebaya, sebaik mungkin. Pendidikan
merupakan suatu disiplin dari bebagai jenis komponennya (Mubarok, 2023).
�Pendidikan merupakan kebutuhan yang
sangat penting bagi manusia untuk meningkatkan kualitas hidupnya karena dengan
pendidikan derajat seseorang akan diangkat oleh Allah SWT. Sebagai makhluk yang
paling mulia yang diciptakan oleh Allah dan dapat memperoleh derajat yang luhur
sehingga dapat berguna bagi agama, bangsa, dan negara (Riantini et al., 2024).
�Hal ini sesuai dengan firman Allah
SWT yang terdapat pada surat yang ke 58 yaitu Surah Al-Mujadalah ayat 11 yang
berbunyi sebagai berikut:
يٰٓاَيُّهَا
الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا
اِذَا قِيْلَ
لَكُمْ
تَفَسَّحُوْا
فِى
الْمَجٰلِسِ
فَافْسَحُوْا
يَفْسَحِ
اللّٰهُ
لَكُمْۚ
وَاِذَا
قِيْلَ انْشُزُوْا
فَانْشُزُوْا
يَرْفَعِ
اللّٰهُ الَّذِيْنَ
اٰمَنُوْا
مِنْكُمْۙ
وَالَّذِيْنَ
اُوْتُوا
الْعِلْمَ
دَرَجٰتٍۗ
وَاللّٰهُ
بِمَا
تَعْمَلُوْنَ
خَبِيْرٌ - ١١
�Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu,
"Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis, maka lapangkanlah, niscaya
Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, "Berdirilah
kamu," maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat)
orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa
derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan".
�Pendidikan juga boleh didefenisikan sebagai
tahap pembinaan yang disampaikan oleh orang yang sudah dewasa pada anak-anak
yang sedang berkembang supaya memperoleh perkembangan yang optimum, dan
anak-anak bisa mencapai tingkat kematangannya. National Education adalah
pendidikan integral dengan fokus pada pengembangan potensi pribadi, spritual
dan intelektual serta potensi kemasyarakatan. Oleh karena itu, semua jalur dan
tingkat jenis pendidikan berkomitmen untuk mewujudkan fungsi dan tujuan
pendidikan (Syakir et al., 2017).
Untuk dapat menyusun bahan ajar
(modul) pengembangan produk- produk pendidikan/pembelajaran yang layak dapat
dimanfaatkan dan sesuai dengan kebutuhan, maka perlu kiranya pendidik melakukan
penelitian pengembangan (research and development). Penelitian seperti ini akan
lebih memfokuskan tujuan untuk menghasilkan dan mengembangkan produk yang layak
digunakan dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik (Amin et al., 2020).
�Semua orang tahu tanggung jawab dan hak mereka
sebagai anggota masyarakat (komunitas), individu dan makhluk sosial. Jika
mereka, mendapat pendidikannya dengan baik. Oleh sebab itu, pendidikan adalah
hak setiap orang yang menjadikan dirinya berkepribadian lebih baik dan lebih
bagus dari sebelumnya (Sastrawan & Primayana, 2020).
�Pendidikan juga dapat dilihat sebagai proses
yang dijalankan oleh pendidik, dan juga dapat dilihat sebagai lembaga formal
yang menjalankan, berfungsi sebagai sistem pendidikan formal. Pendidikan
mengandung unsur-unsur yaitu: dasar dan tujuan, pendidik, alat dan metode
pendidikan, kurikulum dan lingkungan (Arifin, 2017).
�UU RI Nomor 20 Tahun 2003 memberikan
pengertian tentang pendidikan yang dikutip dari buku, merumuskan bahwa:
��Pendidikan
diartikan sebagai ikhtiar secara paham dan terencana untuk menjadikan kondisi
mengajar dan serangkaian tindakan pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mendorong kesanggupan dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang di perlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara�.
�Dalam UU Republik Indonesia Tahun 1989
mengenai sistem pendidikan Nasional Bab I pasal I ayat I ditegaskan bahwa
tarbiah merupakan ikhtiar yang dilakukan secara sadar untuk mengonsep siswa
dengan kegiatan edukasi, pengajaran, dan pelatihan bagi peranannya di masa yang
akan datang (Siregar, 2019).
Mempersiapkan manusia untuk hidup
secara optimal, sejahtera, hubbul wathon, fisiknya yangg teguh, dewasa budi pekertinya
(akhlak), teratur pikirannya, halus dalam perasaan, lihai (terampil)
pekerjaannya, manis dalam berkata baik lisan maupun tulisan. merupakan defenisi
Pendidikan Islam menurut Athiyah al- Abrasyi (Usiono et al., 2022).
Mengembangkan kemampuan anak
didik supaya menjadi insan yang bertaqwa serta beriman pada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak karimah, cakap, sehat, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, salah satu dari tujuan pendidikan nasional (Sugiyono, 2016).
Salah satu butir dari unsur
pendidikan nasional adalah pendidikan agama Islam. Pendidikan agama Islam,
memiliki peran yang sangat penting ketika membentuk kepribadian siswa.
Pelajaran pendidikan agama Islam di Madrasah khususnya Tsanawiyah yakni: Aqidah
akhlak, Quran hadist, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Fiqih (Nuzli et al., 2021).
Uraian dari keempat mata
pelajaran di atas, Fiqih merupakan alat kontrol diri yang begitu penting.
Selain dari itu, mata pelajaran fikih serta menata tentang tata cara beribadah
kepada Allah, serta mengatur antar sesama insan dengan insan, manusia dengan
sang pencipta (Allah), dan manusia dengan alam sekitarnya (Br Tarigan, 2021).
Pembelajaran fiqih dapat terlihat
bahwa mayoritas tergolong fiqih praktis yakni materi fiqih yang dekat dengan
kehidupan sehari-hari dengan pengalaman siswa dan siap diamalkan dalam
keseharian (direct learning) mereka. Sehingga dibutuhkan proses pembelajaran
yang dapat memahami seutuhnya materi-materi yang disampaikan dan dapat
diamalkan dengan baik dikehidupan sehari-hari (Fauzi, 2022).
Dapat dilihat bahwa pelajaran
Fikih adalah tergolong Fikih praktis maksudnya adalah materi Fikih yang dekat
dengan kehidupan sehari-hari yang dekat dengan pengalaman siswa dan siap
diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga dibutuhkan bahan ajar yang
menarik agar peserta didik dapat memahami dan dapat diamalkan dengan baik di
kehidupan sehari-hari (Permadi, 2021).
Pelaksanaan pembelajaran fiqih
masih banyak kelemahan karena pemahaman peserta didik yang labil serta belum
adanya peningkatan keektifan pembelajaran (Permadi, 2021). Indikasi ini dimungknan faktor belajar yang cenderung membosankan dan
kurang interaktif serta komunikatif dalam mentrasnfer pengetahuan, motivasi
dalam mengikuti pembelajaran di kelas, kemampuan dan keterampilan pendidik yang
masih minim dalam mendesain pembelajaran.
Problem yang urgen sering
dihadapi pendidik dalam kegiatan pembelajaran adalah menyiapkan materi
pembelajaran (bahan ajar) yang tepat dalam rangka membantu peserta didik
mencapai kompetensi. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa dalam kurikulum
atau silabus, materi bahan ajar hanya dituliskan secara garis besar dalam
bentuk "materi pokok". Menjadi tugas pendidik untuk menjabarkan
materi pokok tersebut sehingga menjadi bahan ajar yang lengkap. Selain itu
bagaimana cara memanfaatkan bahan ajar yang juga merupakan masalah tersendiri.
Pemanfaatan yang dimaksud adalah bagaimana cara mengajar yang efektif dari
pihak pendidik dan cara mempelajarinya dari pihak peserta didik (Adnan, 2017).
Berkenaan dengan pemilihan bahan
ajar ini, secara umum masalah yang dimaksud meliputi cara penentuan konsep
materi, kedalaman, ruang lingkup, urutan penyajian dan perlakuan (treatment)
terhadap materi pembelajaran. Masalah lainnya yang berkenaan dengan
bahan ajar adalah memilih sumber di mana bahan ajar tersebut
didapatkan. Pendidikan yang implementasinya melalui proses pembelajaran
merupakan interaksi antara siswa sebagai peserta didik dan guru sebagai
pendidik. Dalam PP nomor 19 tahun 2005 Pasal 20, pendidik diharapkan
mengembangkan materi pembelajaran yang dipertegas melalui Permendiknas nomor 41
tahun 2007 tentang Standar Proses (Budiarti & Muhammad, 2013).
Mengatur tentang perencanaan
proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan
untuk mengembangkan RPP. Salah satu elemen dalam RPP adalah sumber belajar,
dengan demikian pendidik diharapkan untuk mengembangkan bahan ajar sebagai
salah satu sumber belajar (Rachmadyanti & Gunansyah, 2020).
Menurut Andi Prastowo, bahan ajar
adalah segala bahan yang digunakan untuk mempermudah pendidik dalam
melaksanakan kegiatan belajar mengajar (Andi, 2012). Kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru yang dikembangkan untuk
memperbaiki mutu pembelajaran. Kurikulum 2013 mencakup kompetensi yang
tercantum dalam penjelasan pasal 35 UU No. 20 Tahun 2003 (Amirudin, 2019).
Berbicara tentang sumber belajar
memang masih belum banyak menarik perhatian, sehingga sebagian besar proses
belajar masih dilakukan dengan guru sebagai sumber utama. Sikap seperti ini
selalu diamati dan di contoh oleh para siswa, akibatnya makin lama peran sumber
belajar semakin kecil, sedangkan sumber belajar yang tersedia tidak didesain
dan disajikan melalui proses perencanaan dan pembuatan yang baik dan benar
ditinjau dari segi teori pembuatan sumber belajar. kalau kita simak tentang
perkembangan dan perubahan sistem pendidikan dari masa ke masa, maka terlihat
jelas bahwa secara berangsur- angsur sistem pendidikan telah berubah sejalan
dengan perkembangan teknologi dan kebudayaan lainnya (Rohmaniyah & Khanifah, 2018).
tentang sumber belajar memang
masih belum banyak menarik perhatian, sehingga sebagian besar proses belajar
masih dilakukan dengan guru sebagai sumber utama. Sikap seperti ini selalu
diamati dan di contoh oleh para siswa, akibatnya makin lama peran sumber belajar
semakin kecil, sedangkan sumber belajar yang tersedia tidak didesain dan
disajikan melalui proses perencanaan dan pembuatan yang baik dan benar ditinjau
dari segi teori pembuatan sumber belajar (Sukardi, 1998).
Menurur Nasution, sumber
pelajaran dapat berasal dari masyarakat dan kebudayaannya, perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan anak didik. �Sumber belajar
sesungguhnya banyak sekali terdapat di mana pun seperti di sekolah, pusat kota,
pedesaan, benda mati, lingkungan dan sebagainya.Pemanfaatan sumber-sumber
pengajaran tersebut tergantung pada kreatifitas guru, waktu, biaya serta
kebijakan-kebijakan lainnya� (Faturrahman & Sutikno, 2009).
Media belajar menjadi hal
terpenting dalam menyalurkan pembelajaran agar lebih mudah dalam memahami
materi yang diajarkan. Media belajar ini menjadi salah satu bahan ajar dalam
melaksanakan kegiatan belajar. Menurut Jufni terkait mengatakan bahwa bahan
ajar merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah, akan
tetapi penyediaan bahan ajar selama ini masih menjadi kendala. Apabila bahan
ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum tidak ada satupun sulit diperoleh,
maka membuat bahan belajar sendiri adalah suatu keputusan yang bijak. Untuk
mengembangkan bahan ajar, referensi dapat diperoleh dari berbagai sumber baik
itu berupa pengalaman ataupun pengetahuan sendiri, ataupun penggalian informasi
dari narasumber baik orang ahli ataupun teman sejawat (Wulandari, 2023).
Untuk dapat menyusun bahan ajar
(modul) pengembangan produk- produk pendidikan/pembelajaran yang layak dapat
dimanfaatkan dan sesuai dengan kebutuhan, maka perlu kiranya pendidik melakukan
penelitian pengembangan (research and development). Penelitian seperti ini akan
lebih memfokuskan tujuan untuk menghasilkan dan mengembangkan produk yang layak
digunakan dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik (Amin et al., 2020).
�Selama ini guru fiqih hanya menggunakan
pembelajaran tradisional, maksudnya siswa hanya sekedar mendengarkan ceramah
dan menghafal dari guru tanpa melibatkan siswa untuk aktif dalam mata pelajaran
fiqih. Di sekolah learning tidak hanya dipusatkan pada penyediaan kemampuan
pengetahuan teori saja, tetapi diupayakan supaya pengalaman belajar siswa
selalu terkait dengan masalah yang terjadi di lingkungan mereka.
Penelitian
ini difokuskan pada pengembangan bahan ajar Fiqih oleh guru Fiqih untuk
memotivasi belajar siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi. Rumusan masalah
mencakup motivasi belajar siswa, hambatan dan solusi guru Fiqih dalam
mengembangkan bahan ajar, serta proses pengembangan bahan ajar Fiqih. Tujuan
penelitian melibatkan pembuatan, uji kelayakan, dan evaluasi efektivitas bahan
ajar Fiqih di kelas XI. Manfaatnya mencakup peningkatan pengetahuan dan
kemampuan strategi pembelajaran bagi peneliti, siswa, guru, dan sekolah. Adapun
manfaat praktisnya terlihat dalam evaluasi bahan ajar, meningkatkan partisipasi
siswa, dan memberikan pedoman bagi institusi pendidikan.
METODE PENELITIAN
Penelitian
ini mengadopsi metode Research and Development (R&D) dengan tujuan
mengembangkan bahan ajar mata pelajaran Fiqih di tingkat Madrasah Tsanawiyah
Negeri 2 Kota Jambi. Pendekatan penelitian ini mengikuti sepuluh langkah dalam
siklus R&D Borg & Gall, mulai dari pengumpulan informasi awal,
perencanaan, pengembangan produk awal, hingga diseminasi dan implementasi
produk. Langkah-langkah tersebut melibatkan keterlibatan ahli materi, ahli
bahasa, dan ahli desain sebagai validator, serta guru mata pelajaran Fiqih dan
siswa sebagai responden.
Proses
pengumpulan data dilakukan menggunakan berbagai teknik, termasuk angket, tes,
observasi, wawancara, dan dokumentasi (Wibawanthi et
al., 2020). Data yang terkumpul dianalisis secara
deskriptif dengan mengacu pada pedoman dan kriteria skoring yang telah
ditetapkan. Kehadiran peneliti di lapangan sangat ditekankan untuk memastikan
validitas dan objektivitas data yang terkumpul.
Sumber
data utama melibatkan guru mata pelajaran Fiqih dan peserta didik di Madrasah
Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi. Dengan pendekatan ini, penelitian bertujuan
untuk menghasilkan bahan ajar Fiqih yang efektif, efisien, dan mampu
meningkatkan motivasi belajar siswa. Dengan demikian, langkah-langkah yang
telah diimplementasikan diharapkan dapat menghasilkan produk yang memenuhi
kebutuhan pembelajaran di lingkungan tersebut.
HASIL DAN PENGEMBANGAN
A. Penyajian Data Uji Coba
1. Pengumpulan Informasi
Research and information collecting (penelitian dan pengumpulan data melalui survei), termasuk langkah ini
antara lain pengumpulan informasi, meliputi analisis kebutuhan, review
literatur, penelitian dalam skala kecil, dan membuat laporan yang terkini.
Langkah pertama ini meliputi analisis kebutuhan, studi pustaka, studi
literatur, penelitian skala kecil dan standar laporan yang dibutuhkan. Untuk
melakukan analisis kebutuhan ada beberapa kriteria, yaitu 1) Apakah produk yang
dikembangkan merupakan latihan? 2) Apakah produknya mempunyai Planning
Develop preminary form of product Preminary field testing Operatinal field
testing Operational product revition Main field testing Main product revision
Final product revision Dissemination and implementation Research and
information collecting kemungkinan untuk dikembangkan? 3) Apakah SDM yang
memiliki keterampilan, pengetahuan dan pengalaman yang akan mengembangkan
produk tersebut ada? 4) Apakah waktu untuk mengembangkan produk tersebut cukup?
Studi literatur dilakukan untuk pengenalan sementara
terhadap produk yang dikembangkan.
Setelah menggali informasi lebih lanjut peneliti menghubungi guru pengampu
mata pelajaran fikih kelas XI dan mendapatkan buku fikih cetakan kemenag 2016
(belum diterbitkan) dan hanya ada file, dan para siswa harus mencetaknya
sendiri.
Kemudian dalam pengisian angket terbuka dan wawancara kepada guru mata
pelajaran fikih kelas IX Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi, perlu adanya
pengembangan buku fikih dikarenakan jumlah buku yang tidak memadai dengan
jumlah siswa, serta beliau juga menilai adanya beberapa hal yang kurang sesuai
dalam buku fikih yang digunakan saat ini, serta belum pernah adanya
pengembangan buku fikih yang digunakan dikarenakan kurangnya referensi buku,
hal yang bagus juga jika dikembangkan Agar menambah khazanah dalam keilmuan
serta bisa menjadi referensi.
2. Perencanaan
Planning (perencanaan), yaitu melakukan perencanaan, yang
meliputi, pendefinisian ketrampilan yang harus dipelajari, perumusan tujuan,
penentuan urutan pembelajaran dan uji coba kelayakan (dalam skala kecil).
Setelah melakukan studi pendahuluan, pengembangan dapat melanjutkan langkah
kedua, yaitu merencanakan penelitian. Perencanaan penelitian R & D
meliputi: 1) merumuskan tujuan penelitian; 2) memperkirakan dana, tenaga dan
waktu 3) merumuskan kualifikasi peneliti dan bentuk-bentuk partisipasinya dalam
penelitian.
Perencanaan ini dilakukan dengan memperhatikan karakteristik kurikulum yang
digunakan di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi. Hal ini dilakukan agar
pengembangan sesuai dengan kurikulum yang digunakan dan yang berlaku. Adapun
Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi menggunakan kurikulum 2013 mengacu pada
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang telah ditentukan.
Selanjutnya, peneliti menyusun draf bahan ajar meliputi KI, KD,
mengembangkan indikator, merumuskan tujuan pembelajaran, membuat peta konsep,
menganalisis materi per bab. Berikut perencanaan dari hasil identifikasi KI,
KD, pengembangan indikator, dan tujuan pembelajaran Fikih Bab 1, 2 dan 3 di
Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi Semester Ganjil.
Perencanaan ini dilakukan dengan memperhatikan karakteristik kurikulum yang
digunakan di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi. Hal ini dilakukan agar
pengembangan sesuai dengan kurikulum yang digunakan dan yang berlaku. Adapun
Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi menggunakan kurikulum 2013 mengacu pada
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang telah ditentukan.
3. Pengembangan Produk Awal Bahan Ajar
Develop preliminary form of product yakni mengembangkan produk awal yang meliputi, penyiapan materi
pembelajaran, prosedur/penyusunan buku pegangan, dan instrument evaluasi.
pengembangan disusun dalam bentuk buku yang dirancang sedemikian rupa terdiri
dari komponen-komponen suatu buku agar dapat digunakan oleh siswa dan guru
dalam pembelajaran fikih.
Pada tahap ini peneliti mengembangkan bahan ajar yang disusun dalam bentuk
buku yang dirancang sedemikian rupa yang terdiri dari komponen-kompenen buku.
1)
Judul bahan ajar yang
dikembangkan berjudul �Buku Siswa Fikih Pendekatan Saintifik Kurikulum 2013�. Bagian
bahan ajar Fikih meliputi: Bagian pendahuluan yang terdiri dari cover,
identitas buku, kata pengantar, tentang buku siswa, daftar isi.
2)
Bagian isi terbagi
menjadi 3 bab. Setiap bab terdiri dari kompetiensi inti, kompetensi dasar, Peta
Konsep, materi, dalam berita yang berisikan berita terkini yang berkaitan
dengan materi bab tersebut, seputar fikih kontemporer, rangkuman dan Penugasan.
3)
Bagian penutup
dilengkapi dengan daftar pustaka, daftar-daftar sumber yang dijadikan dalam
penyususnan buku
4. Uji Ahli/Validasi
Preliminary Field Testing yaitu bahan ajar fikih kelas XI yang sudah dibuat
kemudian semua ahli yang akan menilai bahan ajar hasil pengembangan ini terdiri
dari praktisi yang ahli dalam aspek-aspek yang telah dikemukakan sebelumnya.
Tahap validasi desain adalah melakukan uji coba lapangan menggunakan tahap
untuk melihat tingkat kebermaknaan produk yang dibuat serta memberikan lembar
telaah model.
Setelah melakukan tahapan pengembangan produk awal, selanjutnya produk yang
sudah dikembangkan diuji kelayakannya melalui validasi produk. Validasi produk
dilakukan oleh validator ahli sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan yaitu
validasi isi materi, validasi bahasa oleh ahli bahasa, validasi desain oleh
ahli media.
Adapun validasi isi/materi fikih, validasi bahasa, dan validasi desain
dilakukan oleh Ibu Dr. Minnah El Widdah, M.Ag, Beliau adalah dosen sekaligus
Kaprodi Manajemen Pendidikan Islam S-2 UIN STS JAMBI.
a. Validasi Isi/Materi
Validasi ahli materi bertujuan untuk mengetahui kesesuaian isi bahan ajar
yang sudah dikembangkan dengan kurikulum yang berlaku mengacu pada kebutuhan di
lembaga. Validasi isi/materi juga dibutuhkan untuk mengetahui layak/tidaknya
bahan ajar yang sudah dikembangkan untuk digunakan sesuai dengan kebutuhan
lembaga.
Tabel 4.9
Instrumen Lembar Validasi Ahli Materi
No |
Aspek yang dinilai |
Skor Penilaian |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
||
1 |
Kejelasan
identitas mata Pelajaran |
|
|
|
� |
|
2 |
Tingkat relevansi bahan ajar dengan kurikulum yang
sedang berlaku |
|
|
|
|
� |
3 |
Ketepatan
Rumusan Tujuan Pembelajaran |
|
|
|
� |
|
4 |
Kesesuaian uraian materi dengan indikator pencapaian
kompetensi |
|
|
|
|
� |
5 |
Kesahihan isi
secara keilmuan |
|
|
|
|
� |
6 |
Keluasan dan kedalaman isi materi pelajaran |
|
|
|
� |
|
7 |
Ketepatan pemilihan dalil (ayat Al-Qur�an atau Hadits)
dengan uraian materi |
|
|
|
|
� |
8 |
Konsistensi penggunaan penomoran |
|
|
|
|
� |
9 |
Kesesuaian penggunaan variasi jenis, ukuran dan
bentuk huruf untuk judul, sub judul dan materi |
|
|
|
� |
|
10 |
Kelengkapan komponen-komponen bahan ajar |
|
|
|
� |
|
11 |
Kesesuaian antara penilaian/soal tes dengan indicator
pencapaian kompetensi |
|
|
|
� |
|
12 |
Kesesuaian antara isi rangkuman dengan poin-poin inti
materi pelajaran |
|
|
|
� |
|
13 |
Kesesuaian referensi yang digunakan dengan bidang
keilmuan |
|
|
|
� |
|
Jumlah Skor |
57 |
Adapun komentar dari validator materi/isi adalah sebagai berikut:
1) Bagus untuk diteruskan karena akan sangat memberikan manfaat
2) Ditabambahkan kasus untuk setiap pembahasan
3) Tambah kajian teori terkait pemikir muslim kontemporer
4) Ditambahkan lagi dalil-dalilnya
Berdasarkan tabel 4.9 tersebut, dapat dihitung presentase tingkat kelayakan
untuk isi/materi bahan ajar yang sudah dikembangkan sebagai berikut:
Hasil:
�����������������������
�����������������������
Kesimpulan dari perhitungan tersebut yakni peneliti memperoleh hasil
validasi materi dengan presentasi 87,69%. Berdasarkan tabel interpretasi
kelayakan, bahan ajar fikih ini sangat layak digunakan dalam pembelajaran fikih
kelas XI MIPA 1 Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi.
b. Validasi Bahasa
Validasi oleh ahli bahasa bertujuan untuk mengetahui keketepatan bahasa
dalam bahan ajar yang sudah dikembangkan. Apakah bahasa yang digunakan sudah
sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar serta bahasa yang
digunakan mudah dipahami oleh siswa. Validasi bahasa juga dibutuhkan untuk
mengetahui layak/tidaknya bahan ajar yang sudah dikembangkan untuk digunakan
sesuai dengan kebutuhan lembaga.
Tabel 4.10
Instrumen Lembar Validasi Ahli Bahasa
No |
Aspek yang Dinilai |
Skor Penilaian |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
||
1 |
Bahasa yang digunakan sederhana, lugas dan mudah
dipahami |
|
|
|
|
� |
2 |
Kalimat langsung, tidak bertele-tele dan tidak banyak
anak kalimat |
|
|
|
|
� |
3 |
Ketepatan dalam penggunaan tanda baca dalam setiap
kalimat |
|
|
� |
|
|
4 |
Ketepatan penggunaan transliterasi Arab-Indonesia |
|
|
|
� |
|
5 |
Ketepatan dalam penggunaan kata dan istilah dalam
kalimat |
|
|
|
� |
|
6 |
Ketepatan penggunaan bahasa yang baik dan benar
(baku) |
|
|
|
� |
|
7 |
Ketepatan dalam penggunaan istilah asing |
|
|
|
� |
|
8 |
Ketepatan penggunaan aturan Ejaan Yang Diempurnakan
(EYD) |
|
|
|
� |
|
9 |
Kesesuaian hubungan antar kalimat dan paragraph |
|
|
|
|
� |
10 |
Konsistensi dalam pengguanaan kata dan kalimat |
|
|
|
� |
|
Jumlah Skor |
42 |
Adapun komentar dari validator adalah sebagai berikut:
1) Perhatikan tata tulis
2) Penggunaan tanda baca
Berdasarkan tabel 4.10 tersebut, dapat dihitung presentase tingkat
kelayakan untuk isi/materi bahan ajar yang sudah dikembangkan sebagai berikut:
Hasil:
����������������������
Kesimpulan dari perhitungan tersebut yakni peneliti memperoleh hasil
validasi bahasa dengan presentasi 84%. Berdasarkan
tabel interpretasi kelayakan, bahan ajar fikih ini sangat layak digunakan dalam
pembelajaran fikih
c. Validasi Desain
Validasi oleh ahli desain bertujuan untuk mengetahui keketepatan dan
kemenarikan bahan ajar yang sudah dikembangkan. Apakah gambar dan tata letak
yang digunakan sudah sesuai dan mudah dipahami oleh siswa. Validasi desain juga
dibutuhkan untuk mengetahui layak/tidaknya bahan ajar yang sudah dikembangkan untuk
digunakan sesuai dengan kebutuhan lembaga.
Tabel 4.11
Instrumen Lembar Validasi Ahli Desain
No |
Aspek yang dinilai |
Skor Penilaian |
||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
||
1 |
Kemenarikan pengemasan desain cover |
|
|
|
� |
|
2 |
Ketepatan identitas bahan ajar |
|
|
|
� |
|
3 |
Ketepatan penempatan judul bab |
|
|
|
|
� |
4 |
Ketepatan penempatan muqadimah/pendahuluan materi |
|
|
|
� |
|
5 |
Kejelasan tugas peserta didik |
|
|
|
� |
|
6 |
Kesesuaian gambar ilustrasi dengan materi yang
disajikan |
|
|
|
� |
|
7 |
Ketepatan layout |
|
|
|
� |
|
8 |
Kejelasan tulisan atau pengetikan |
|
|
|
� |
|
9 |
Konsistensi penggunaan penomoran |
|
|
|
|
� |
10 |
Kesesuaian penggunaan variasi jenis, ukuran dan
bentuk huruf untuk judul, sub judul dan materi |
|
|
|
� |
|
11 |
Kelengkapan komponen-komponen bahan ajar |
|
|
|
� |
|
12 |
Kesesuaian pengornasisasian isi bahan ajar |
|
|
|
� |
|
13 |
Kualitas tabel dalam bahan ajar |
|
|
|
|
� |
14 |
Keseluruhan tampilan produk menarik bahan ajar |
|
|
|
� |
|
Jumlah Skor |
59 |
Adapun komentar dari validator adalah sebagai berikut:
1) Ditambah visualisasi gambar untuk memperjelas materi
2) Dibuat full colur atau warna
3) Halaman sampul belum mencantumkan sekolah sasaran dan almamater
4) Penggunaan gambar harus konsisten pada setiap bab dan disertai sumbernya
Berdasarkan tabel 4.11 tersebut, dapat dihitung presentase tingkat
kelayakan untuk desain bahan ajar yang sudah dikembangkan sebagai berikut:
Hasil:
Kesimpulan dari perhitungan tersebut yakni peneliti memperoleh hasil
validasi desain dengan presentasi 84,28%. Berdasarkan tabel interpretasi
kelayakan, bahan ajar fikih berbasis mubādalah ini sangat layak digunakan
dalam pembelajaran fikih di kelas XI.
5. Revisi Produk
Main product revision (revisi produk), yaitu
melakukan perbaikan terhadap produk awal yang dihasilkan berdasarkan hasil uji
coba awal. Perbaikan ini sangat mungkin dilakukan lebih dari satu kali, sesuai
dengan hasil yang validasi, peneliti akan merevisi produk sesuai dengan saran,
masukan, dan kritik dari para validator. Langkah ini merupakan perbaikan model
atau desain berdasarkan uji lapangan terbatas atau uji coba kelompok kecil.
Penyempurnaan produk awal akan dilakukan setelah uji coba kelompok kecil. Pada
tahap penyempurnaan produk awal ini, lebih banyak dilakukan dengan pendekatan
kualitatif. Evaluasi yang dilakukan lebih pada evaluasi terhadap proses,
sehingga perbaikan yang dilakakan bersifat perbaikan internal.
Hasil validasi dijadikan masukan untuk melakukan perbaikan terhadap bahan ajar
yang dikembangkan. Berdasarkan hasil validasi peneliti merevisi produk sesuai
dengan saran, masukan, dan kriktik dari para validator sebelum nantinya akan
diuji cobakan.
Adapun bagian-bagian yang direvisi adalah tambahkan kasus untuk setiap masalah,
tambah kajian teori, tambah dalil-dalilnya, perhatikan tata tulis, perhatikan
penggunaan tanda baca, ditambah visualisasi gambar untuk memperjelas materi,
penggunaan gambar harus konsisten pada setiap bab dan disertai sumbernya,
tingkat pemahaman pada latihan dinaikkan, perbaikan kata yang tidak baku,
penggunaan konsistensi gambar pada setiap bab, menambahkan sumber pada tiap
gambar, penulisan al-Qur�an dan hadits dengan rata kanan kiri, dan pada materi
ditambah dari aspek psikologis, sosial, berita atau hal-hal valid dan aktual
mengenai materi tersebut serta seputar kontemporer.
6. Uji Coba Lapangan Awal
Main field testing yakni setelah desain
produk direvisi maka selanjutnya adalah mengujicobakan produk pada skala
terbatas pada siswa yang ada di kelas XI berjumlah 6 orang siswa di Madrasah
Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi.
Setelah produk dikembangkan, dan melalui proses validasi dan revisi, maka
langkah selanjutnya yaitu melakukan uji coba kelompok kecil yang melibatkan 6
siswa kelas XI Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi. Uji coba dilakukan
untuk mengetahui respon peserta didik terhadap bahan ajar fikih yang
dikembangkan.
Tabel 4.12
Uji Coba Skala Kecil
No |
Nama Siswa |
Jumlah Skor |
Persentase (%) |
1. |
Aditya Dika Pratama |
37 |
82,2 |
2. |
Arya Hadi Prawira |
34 |
75,5 |
3. |
Habibi Dzakwan |
38 |
84,4 |
4. |
M. Fadhel Pahlawan |
36 |
80 |
5. |
M. Izzat Akbar |
35 |
77,7 |
6. |
Rafi Sabilul Ramadhan |
41 |
91,1 |
|
Jumlah |
221 |
81,8 |
Berdasarkan tabel 4.12 dapat dihitung presentase kemenarikan pengembangan
produk bahan ajar yang diuji cobakan dalam skala kecil adalah sebagai berikut.
Kesimpulan dari perhitungan tersebut yakni peneliti memperoleh hasil dari
uji coba lapangan awal dengan rata-rata presentasi 81,8%. Berdasarkan tabel
interpretasi kemenarikan, bahan ajar fikih ini sangat layak digunakan dalam
pembelajaran fikih kelas XI Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi.
����������� Keterangan:
�
M = Persentase
kemenarikan
�
Σm = Jumlah keseluruhan jawaban siswa
�
Σxm = Jumlah keseluruhan skor ideal dalam satuan sistem
�
100% = Konstanta
7. Revisi Produk
Revisi produk yang dikerjakan berdasarkan hasil uji coba kelompok kecil
yang telah dilaksanakan, untuk dilanjutkan kedalam pelaksanaan penelitian
kelompok besar dengan sempel yang lebih besar guna hasil analisisnya dapat
digunakan untuk meningkatkan suatu produk untuk keperluan perbaikan pada tahap
berikutnya.
Disinilah kelebihan model pengembangan Brog & Gall yang melakukan dua
kali uji coba yang dimulai dengan sempel yang kecil dan dilanjuti kepada sempel
yang besar, guna mendapat hasil yang memuaskan sesuai dengan tujuan khususnya.
Tahap ini merupakan tindak lanjut dari tahapan sebelumnya yakni perbaikan
dengan memperhatikan hasil temuan berupa kritik dan saran-saran dari siswa
melalui uji coba lapangan awal sesuai dengan respon siswa. Adapun bagian-bagian
yang direvisi dalam tahap ini adalah jenis font yang digunakan, soal-soal,
menambahkan gambar, dan menambahkan dalil-dalil.
PEMBAHASAN
A. �Produk Hasil Pengembangan Bahan
Ajar
�Penelitian dan pengembangan bahan
ajar mata pelajaran Fikih Untuk Memotivasi Belajar siswa di Madrasah Tsanawiyah
Negeri 2 Kota Jambi ini didasarkan pada kenyataan bahwa masih belum tersedianya
buku ajar yang memiliki karakteristik buku ajar Fikih yang berorientasi pada
pendekatan scientifik. Penelitian dan pengembangan adalah suatu proses atau
langkah-langkah untuk mengembangkan suatu produk baru dari produk yang telah
ada, yang dapat dipertanggungjawabkan.
�Adapun pengembangan buku ajar
Fikih Dengan Menggunakan Kurikulum 13 menggunakan desain pengembangan R&D
Borg dan Gall, yaitu mempunyai 10 tahapan, research and information
collecting, planning. development of the preliminary form of the product,
preliminary field test, main product revision, main field test, operasional
product revision. operational field test, final product revision, dan
dissemination and implementation. Namun disini peneliti tidak
menggunakan ke-10 metode yang ada, melainkan peneliti hanya menggunakan 7
metode saja dikarenkan keterbatasan waktu yang peneliti miliki.
�Materi Fikih Dengan Menggunakan
Kurikulum 13 bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang ibadah dan mu'amalah,
akan tetapi mengajarkan bagaimana membentuk kepribadian peserta didik agar
memiliki keimanan dan ketaqwaan yang kuat dalam kehidupannya yang senantiasa
dihiasi dengan syariat yang benar dimanapun mereka berada dan dalam posisi
apapun sekaligus membentuk akhlak serta membentuk nilai-nilai ibadah, baik
mahdha maupun ghairu mahdha sebagai seorang muslim. Mata pelajaran ini
dirancang untuk mendidik peserta didik di samping agar mempunyai akidah yang
kokoh serta mencintai agamanya, peserta didik juga di ajak untuk bermu'amalah
dan berakhlak sesuai dengan ajaran Islam dan juga berprilaku sebagai manusia
Indonesia.
�Dengan demikian, buku ajar Fikih
Dengan Menggunakan Kurikulum 13 dapat dijadikan rujukan dalam menyajikan materi
pembelajaran Fikih, sehingga efektif dalam mencapai tujuan pembelajaran yang
telah ditetapkan. Buku ajar Fikih ini bertujuan untuk menarik minat dan
motivasi peserta didik lebih aktif mengikuti pembelajaran Fikih baik secara
individual/mandiri ataupun kelompok sesuai dengan taraf
kemampuan peserta didik.
B. �Karakteristik Bahan Ajar
�Setiap bahan ajar memiliki
karakteristik tertentu yang dapat membedakanya dengan bahan ajar lain. Begitupun
juga dengan bahan ajar mata pelajaran Fikih Dengan Menggunakan Kurikulum 13
yang terdiri dari buku ajar peserta didik dan buku pedoman guru,
mempunyai karakteristik yang berbeda dengan buku ajar Fikih pada umumnya. Hal
ini dapat ditinjau dari aspek materi/isi juga dari aspek desain dan media
pembelajaran.
1. Karakteristik Bahan Ajar dari Aspek Materi/Isi
Setiap mata pelajaran memiliki karakteristik tertentu yang dapat
membedakannya dengan mata pelajaran lain. Adapun karakteristik mata pelajaran
Fikih Dengan Menggunakan Kurikulum 13 adalah sebagai berikut:
1) Mata pelajaran Fikih Kurikulum 13 merupakan mata pelajaran yang
dikembangkan dari ajaran-ajaran dasar yang terdapat dalam agama Islam yang
bersumber dari Al-Quran dan Al-Hadits dan dikembangkan dengan pendekatan
scientifik
2) Mata pelajaran Fikih Dengan Menggunakan Kurikulum 13 merupakan salah
satu rumpun mata pelajaran pendidikan agama di madrasah (Al-Qur'an Hadits,
Akidah Akhlak, Syari'ah/Fiqih Ibadah Muamalah dan Sejarah Kebudayaan Islam)
yang secara integratif menjadi sumber nilai dan sebagai landasan moral
spiritual yang kokoh dalam pengembangan keilmuan dan kajian keislaman, termasuk
kajian Fikih yang terkait dengan ibadah mahdhah dan mu'amalah.
3) Mata pelajaran Fikih Dengan Menggunakan Kurikulum 13 tidak hanya
mengantarkan peserta didik untuk menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang
Fikih dalam ajaran Islam, tetapi juga untuk menanamkan ibadah dan muamalah pada
diri pribadi peserta didik, dan yang terpenting adalah bagaimana peserta didik
dapat mengamalkan Fikih itu dalam kehidupan sehari-hari.
4) Mata pelajaran Fikih Dengan Menggunakan Kurikulum 13 menekankan keutuhan
dan keterpaduan antara pengetahuan, sikap, dan perilaku atau lebih menekankan
pembentukan ranah efektif dan psikomotorik yang dilandasi oleh ranah kognitif.
5) Tujuan mata pelajaran Fikih Dengan Menggunakan Kurikulum 13 adalah untuk
membentuk peserta didik beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta
memiliki akhlak mulia sekaligus membentuk karakternya yang kuat sesuai syariat
Islam.
2. Revisi Produk
Berdasarkan kesimpulan dari analisis data menunjukkan bahwa setelah
diadakan uji coba bahan ajar dengan model Borg & Gall, validator mater/isi,
validator bahasa, dan validator desain menunjukkan bahwa bahan ajar fikih
berbasis mubādalah sangat efektif dan menarik, namun peneliti masih
merevisi sebagian kecil sesuai saran yang diberikan oleh para validator. Revisi produk dilakukan pada:
1) Ukuran buku, yang semula menggunakan kertas A4 saat uji coba dan seterusnya
menggunakan kertas ukuran 23x17 cm
2) Cover, lebih ditambahkan variasi di cover, Serta gambar
neraca pada bagian belakangnya. Dan tidak lupa disertakan warna-warna yanmg
menarik. Kemudian setelah pada tahap revisi terakhir warna dirubah menjadi
hijau agar lebih menarik untuk sasaran produk yaitu siswa kelas IX Madrasah
Tsanawiyah, Sehingga lebih terlihat simple dan elegan.
Kemudian disini peneliti
melakukan wawancara dengan guru mata pelajaran fiqih kelas IX ibu saripah
sakinah, S.Ag, dengan mengajukan beberapa pertanyaan, diantaranya yaitu:
1. Sudah berapa lama Bapak/Ibu menjadi guru Fiqih di Madrasah Tsanawiyah
Negeri 2 Kota Jambi?
Adapun jawaban yang berikan beliau ialah: �saya sudah menjadi guru fiqih
disini selama 8 tahun�. (Wawancara, 9-11-2023)
2. Bagaimana motivasi belajar siswa dalam mata pelajaran Fiqih di Madrasah
Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi?
Adapun jawaban yang berikan beliau ialah: �motivasi belajar siswa disini
sangatlah baik, anak-anak serius untuk mengikuti pembelajaran yang kasih,
karena disitu ada ilmu-ilmu yang sangat bermanfaat dan juga sangat penting
untuk diterapkan di kehidupan bermasyarakat�. (Wawancara, 9-11-2023)
3. Bagaimana interaksi antara Bapak/Ibu dan peserta didik didalam kelas
selama proses belajar mengajar pelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2
Kota Jamb?
Adapun jawaban yang berikan beliau ialah: �untuk interaksinya berjalan
dengan sangat baik, kadang-kadang sangking asiknya berinteraksi dengan para
siswa-siswi tersebut saya sampai lupa dengan waktu�. (Wawancara, 9-11-2023)
4. Apakah Ibu sebagai guru fiqih mengalami kesulitan dalam memberikan
motivasi belajar kepada peserta didik di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota
Jambi?
Adapun jawaban yang diberikan beliau ialah: �untuk skala besar saya
tidak mengalami kesulitan dalam memberikan motivasi kepada siswa, namun ada
kesulitan ketika menghadapi beberapa siswa hanya 1-2 siswa saja�. (Wawancara,
9-11-2023)
5. Apa Solusi yang Ibu gunakan dalam menghadapi kesulitan dalam memotivasi
belajar siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi?
Adapun jawaban yang diberikan beliau ialah: �solusi yang saya lakukan
yakni terus dan terus serta membimbing sampai siswa tersebut termotivasi untuk
belajar�. (Wawancara, 9-11-2023).
KESIMPULAN
Penelitian ini
menggunakan metode Research and Development (R&D) dengan fokus pada
pengembangan bahan ajar Fiqih di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi.
Menggunakan model Borg & Gall, penelitian ini bertujuan menghasilkan buku
ajar Fiqih Pendekatan Saintek Kurikulum 2013 yang efektif dan efisien untuk
memotivasi belajar siswa. Produk tersebut melibatkan revisi pada aspek desain,
warna, ukuran kertas, serta penambahan materi berupa dalil Al-Qur�an dan
hadits. Validasi produk melibatkan ahli isi/materi, ahli bahasa, dan dua ahli
desain, dengan hasil rata-rata validitas sebesar 85,32%. Saran pengembangan
termasuk perluasan pengetahuan terkait modul Fiqih, pembelajaran interaktif,
dan pengembangan produk lebih lanjut dengan variasi teknologi informasi. Produk
ini diharapkan dapat digunakan sebagai model untuk pengembangan selanjutnya,
termasuk uji coba di kelas XI atau tingkat kelas lainnya. Penulis mengucapkan
syukur atas bimbingan dan dukungan yang diterima, serta membuka diri terhadap
saran dan kritik untuk perbaikan lebih lanjut.
DAFTAR PUSTAKA
Adnan,
M. (2017). Urgensi penerapan metode paikem bagi guru dalam meningkatkan mutu
pembelajaran pendidikan agama Islam. CENDEKIA: Jurnal Studi Keislaman, 3(1),
133�150.
Amin,
M., Muslim, S., & Wirasti, M. K. (2020). Modul pembelajaran hypercontent
pengenalan perangkat jaringan komputer untuk mahasiswa asal daerah 3T di STKIP
surya. Jurnal Nasional Pendidikan Teknik Informatika: JANAPATI, 9(2),
228�242.
Amirudin.
(2019). Model Manajemen Pondok Pesantren dalam Peningkatan Mutu Santri Bertaraf
Internasional: Studi pada Pondok Pesantren Amanatul Ummah Mojokerto Jawa Timur.
Al-Idarah : Jurnal Kependidikan Islam.
Andi,
P. (2012). Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar. Jakarta: Diva Press.
Arifin,
S. (2017). Peran guru pendidikan jasmani dalam pembentukan pendidikan karakter
peserta didik. Multilateral: Jurnal Pendidikan Jasmani Dan Olahraga, 16(1).
Br
Tarigan, C. A. S. (2021). Pengaruh Kemampuan Guru Dalam Mengelola Kelas
Terhadap Minat Dan Hasil Belajar Siswa Kelas VIII Mata Pelajaran Fikih Di MTS
PAB 1 Helvetia Medan. State Islamic University of North Sumatera.
Budiarti,
L., & Muhammad, H. N. (2013). Upaya Guru dalam meningkatkan Minat Belajar
di dalam Pembelajaran Pendidikan Jasmani Melalui Permainan di Sekolah Dasar
(Study pada siswa kelas III SDN Sawotratap I). Jurnal Pendidikan, 01(03),
600�603.
Faturrahman,
P., & Sutikno, M. S. (2009). Strategi Mewujudkan Pembelajaran Bermakna
Melalui Penanaman Konsep Umum & Konsep Islami. Bandung: Refika Aditama.
Fauzi,
H. (2022). Pengembangan Bahan Ajar Fikih Berbasis Macromedia Flash Dalam
Peningkatan Hasil Belajar Siswa Kelas Viii Mts Riyadhul Jannah Parit Iv Bram
Itam Raya. Jurnal Ar-Rahmah, 2(1), 51�66.
Mubarok,
N. (2023). Pendidikan Profetik; Tinjauan Implementatif dalam Pendidikan Islam
Abad 21. GAPAI: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 1(2), 195�204.
Nuzli,
M., Rahma, S., Chaniago, F., & Sampoerna, M. N. (2021). Profesionalitas
Guru Pendidikan Agama Islam: Upaya Membangun Karakter Religious Peserta Didik. Jurnal
Pendidikan Agama Islam Al-Thariqah, 6(2), 244�261.
Permadi,
B. A. (2021). Pengembangan Bahan Ajar Fiqih Model Majalah Anak Materi Thaharah
Untuk Peningkatan Keefektifan Hasil Belajar. Attadrib: Jurnal Pendidikan Guru
Madrasah Ibtidaiyah, 4(2), 99�103.
Rachmadyanti,
P., & Gunansyah, G. (2020). Pengembangan e-book untuk matakuliah konsep
dasar IPS lanjut bagi mahasiswa PGSD Unesa. DWIJA CENDEKIA: Jurnal Riset
Pedagogik, 4(1), 83�93.
Riantini,
A. D., Dewi, R., & Amrillah, R. (2024). Pentingnya Sumber Daya Manusia yang
Berkualitas dalam Pandangan Islam. Journal on Education, 6(2),
12143�12151.
Rohmaniyah,
A., & Khanifah, K. (2018). Analisis Manajemen Laba Pada Laporan Keuangan
Perbankan Syariah. AKSES: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 13(1), 9�15.
https://doi.org/10.31942/akses.v13i1.3225
Sastrawan,
K. B., & Primayana, K. H. (2020). Urgensi Pendidikan Humanisme Dalam
Bingkai A Whole Person. Haridracarya: Jurnal Pendidikan Agama Hindu, 1(1),
1�11.
Siregar,
I. (2019). strategi pembelajaran guru fikih dalam memotivasi siswa belajar
siswa di kelas VIII MTs Swasta Madinatussalam Jl. Sidomulyo Desa Sei Rotan
kecamatan percut sei tuan Kabupaten Deli Serdang. Universitas Islam Negeri
Sumatera Utara.
Sugiyono.
(2016). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif,
dan R&D). ALFABETA, CV.
Sukardi,
A. (1998). Beberapa Aspek Pengembangan Sumber Belajar. Jakarta, Mudiyatama
Sarana Perkasa.
Syakir,
M., Hasmin, & Sani, A. (2017). Analisis Kegiatan Pendidikan Ekstrakurikuler
Untuk Pembentukan Karakter Disiplin Siswa Di SMA Negeri 1 Sinjai Borong. Jurnal
Mirai Management, 2(2), 108�125.
Usiono,
U., Syafaruddin, S., & Fuadi, W. (2022). Perencanaan Kurikulum Pendidikan
Agama Islam Madrasah Ibtidaiyah Swasta Al-Ikhlas Kampung Dalam Kecamatan Bilah
Hulu Kabupaten Labuhanbatu. Bunayya: Jurnal Pendidikan Guru Madrasah
Ibtidaiyah, 3(1), 1�23.
Wibawanthi,
A., Hidayat, A. R., Hardiyanto, F., & Ridwan, M. (2020). Analisis Program
dan Pendayagunaan Zakat, Infaq, Dan Shadaqah (ZIS) Pada Lembaga Amil Zakat
Muhammadiyah (LAZISMU) Kabupaten Cirebon. Jurnal Indonesia Sosial Sains,
1(01), 1�8.
Wulandari,
K. (2023). Pengembangan Bahan Ajar Buku Bergambar Pada Materi Thaharah Untuk
Meningkatkan Minat Belajar Siswa Terhadap Mata Pelajaran Fikih Kelas 1 Di MI Musyawarah
Sonorejo Grogol Kediri. IAIN Kediri.
Muhammad
Zaki Rahman, Minnah El Widdah, Najmul Hayat (2024) |
First
publication right: |
This
article is licensed under: |