JOURNAL SYNTAX IDEA

p�ISSN: 2723-4339 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 6, No. 03, March 2024

 

 

Pengembangan Bahan Ajar Mata Pelajaran Fiqih Dalam Memotivasi Belajar Siswa Di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi

 

Muhammad Zaki Rahman1*, Minnah El Widdah2, Najmul Hayat3

1*,2,3 Kementerian Agama Republik Indonesia, Universitas Islam Negeri, Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Email: 1*[email protected], 2[email protected], 3[email protected]

 

Abstrak

Bahan ajar fikih yang dikembangkan untuk Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi mengalami beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan. Meskipun telah melibatkan tahap revisi berdasarkan hasil uji coba dan validasi, namun belum ada peninjauan secara menyeluruh terhadap kebutuhan dan preferensi siswa serta kurangnya partisipasi aktif dari siswa dalam pengembangan bahan ajar tersebut. Selain itu, keterbatasan waktu yang dihadapi peneliti membatasi penerapan seluruh tahap dalam model Borg and Gall, sehingga aspek-aspek tertentu dalam pengembangan mungkin belum terpenuhi sepenuhnya. Untuk memperbaiki kekurangan tersebut, perlu dilakukan peninjauan lanjutan yang melibatkan siswa secara aktif dalam proses pengembangan bahan ajar, serta memperluas penggunaan metode dan teknik pengajaran yang lebih interaktif dan sesuai dengan karakteristik belajar siswa. Selain itu, tahap-tahap yang belum terlaksana dalam model Borg and Gall perlu dievaluasi kembali untuk memastikan bahwa pengembangan bahan ajar dilakukan secara komprehensif dan optimal. Dengan demikian, pengembangan bahan ajar fikih ini dapat terus ditingkatkan untuk mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi yang lebih tinggi dalam memotivasi belajar siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi. Ini juga dapat menjadi peluang untuk mengembangkan strategi pembelajaran yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan siswa serta memperkuat kualitas pendidikan di Madrasah Tsanawiyah tersebut.

 

Kata Kunci: Pengembangan, Bahan Ajar, Mata Pelajaran Fiqih, Motivasi.

 

Abstract

The developed Islamic jurisprudence teaching materials for Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi have some shortcomings that need to be addressed. Despite undergoing revision based on trial results and validation, there has been no comprehensive review of student needs and preferences, and a lack of active student participation in the development of these teaching materials. Additionally, time constraints faced by the researcher limited the implementation of all stages in the Borg and Gall model, potentially leaving some aspects of development not fully addressed. To address these shortcomings, further review involving active student participation in the development process is necessary, along with expanding the use of more interactive teaching methods and techniques that align with students' learning characteristics. Furthermore, the stages that have not been implemented in the Borg and Gall model need to be re-evaluated to ensure comprehensive and optimal development of teaching materials. Consequently, the development of Islamic jurisprudence teaching materials can be continuously improved to achieve higher levels of effectiveness and efficiency in motivating students' learning at Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi. This also presents an opportunity to develop innovative and responsive teaching strategies tailored to students' needs, thereby enhancing the quality of education at the Madrasah.

 

Keywords: development, teaching materials, fiqh subjects, motivation.

 

PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan satu sistem untuk membuat manusia lebih dewasa, dan pendidikan mewujudkan suatu ikhtiar dan cara dalam memanusiakan individu. Manusia mampu hidup dan berpengetahuan secara alami dan sempurna melalui pendidikan, hingga ia mampu menjalankan tugasnya sebagai manusia (Mubarok, 2023).

�Pendidikan bisa mengubah orang yang awalnya tidak tau menjadi tau. Dari tidak baik menjadi lebih baik. Pendidikan dalam arti yang lazim/khusus ialah melingkupi semua usaha dan perbuatan generasi yang lebih tua untuk memberikan pengetahuan, pengalaman, ketrampilan, dan kemampuan mereka terhadap generasi muda untuk memungkinkan fungsi kehidupan mereka ketika berbaur bersama dengan kawan sebaya, sebaik mungkin. Pendidikan merupakan suatu disiplin dari bebagai jenis komponennya (Mubarok, 2023).

�Pendidikan merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi manusia untuk meningkatkan kualitas hidupnya karena dengan pendidikan derajat seseorang akan diangkat oleh Allah SWT. Sebagai makhluk yang paling mulia yang diciptakan oleh Allah dan dapat memperoleh derajat yang luhur sehingga dapat berguna bagi agama, bangsa, dan negara (Riantini et al., 2024).

�Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang terdapat pada surat yang ke 58 yaitu Surah Al-Mujadalah ayat 11 yang berbunyi sebagai berikut:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ - ١١

�Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, "Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, "Berdirilah kamu," maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan".

�Pendidikan juga boleh didefenisikan sebagai tahap pembinaan yang disampaikan oleh orang yang sudah dewasa pada anak-anak yang sedang berkembang supaya memperoleh perkembangan yang optimum, dan anak-anak bisa mencapai tingkat kematangannya. National Education adalah pendidikan integral dengan fokus pada pengembangan potensi pribadi, spritual dan intelektual serta potensi kemasyarakatan. Oleh karena itu, semua jalur dan tingkat jenis pendidikan berkomitmen untuk mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan (Syakir et al., 2017).

Untuk dapat menyusun bahan ajar (modul) pengembangan produk- produk pendidikan/pembelajaran yang layak dapat dimanfaatkan dan sesuai dengan kebutuhan, maka perlu kiranya pendidik melakukan penelitian pengembangan (research and development). Penelitian seperti ini akan lebih memfokuskan tujuan untuk menghasilkan dan mengembangkan produk yang layak digunakan dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik (Amin et al., 2020).

�Semua orang tahu tanggung jawab dan hak mereka sebagai anggota masyarakat (komunitas), individu dan makhluk sosial. Jika mereka, mendapat pendidikannya dengan baik. Oleh sebab itu, pendidikan adalah hak setiap orang yang menjadikan dirinya berkepribadian lebih baik dan lebih bagus dari sebelumnya (Sastrawan & Primayana, 2020).

�Pendidikan juga dapat dilihat sebagai proses yang dijalankan oleh pendidik, dan juga dapat dilihat sebagai lembaga formal yang menjalankan, berfungsi sebagai sistem pendidikan formal. Pendidikan mengandung unsur-unsur yaitu: dasar dan tujuan, pendidik, alat dan metode pendidikan, kurikulum dan lingkungan (Arifin, 2017).

�UU RI Nomor 20 Tahun 2003 memberikan pengertian tentang pendidikan yang dikutip dari buku, merumuskan bahwa:

��Pendidikan diartikan sebagai ikhtiar secara paham dan terencana untuk menjadikan kondisi mengajar dan serangkaian tindakan pembelajaran agar peserta didik secara aktif mendorong kesanggupan dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang di perlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara�.

�Dalam UU Republik Indonesia Tahun 1989 mengenai sistem pendidikan Nasional Bab I pasal I ayat I ditegaskan bahwa tarbiah merupakan ikhtiar yang dilakukan secara sadar untuk mengonsep siswa dengan kegiatan edukasi, pengajaran, dan pelatihan bagi peranannya di masa yang akan datang (Siregar, 2019).

Mempersiapkan manusia untuk hidup secara optimal, sejahtera, hubbul wathon, fisiknya yangg teguh, dewasa budi pekertinya (akhlak), teratur pikirannya, halus dalam perasaan, lihai (terampil) pekerjaannya, manis dalam berkata baik lisan maupun tulisan. merupakan defenisi Pendidikan Islam menurut Athiyah al- Abrasyi (Usiono et al., 2022).

Mengembangkan kemampuan anak didik supaya menjadi insan yang bertaqwa serta beriman pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak karimah, cakap, sehat, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, salah satu dari tujuan pendidikan nasional (Sugiyono, 2016).

Salah satu butir dari unsur pendidikan nasional adalah pendidikan agama Islam. Pendidikan agama Islam, memiliki peran yang sangat penting ketika membentuk kepribadian siswa. Pelajaran pendidikan agama Islam di Madrasah khususnya Tsanawiyah yakni: Aqidah akhlak, Quran hadist, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Fiqih (Nuzli et al., 2021).

Uraian dari keempat mata pelajaran di atas, Fiqih merupakan alat kontrol diri yang begitu penting. Selain dari itu, mata pelajaran fikih serta menata tentang tata cara beribadah kepada Allah, serta mengatur antar sesama insan dengan insan, manusia dengan sang pencipta (Allah), dan manusia dengan alam sekitarnya (Br Tarigan, 2021).

Pembelajaran fiqih dapat terlihat bahwa mayoritas tergolong fiqih praktis yakni materi fiqih yang dekat dengan kehidupan sehari-hari dengan pengalaman siswa dan siap diamalkan dalam keseharian (direct learning) mereka. Sehingga dibutuhkan proses pembelajaran yang dapat memahami seutuhnya materi-materi yang disampaikan dan dapat diamalkan dengan baik dikehidupan sehari-hari (Fauzi, 2022).

Dapat dilihat bahwa pelajaran Fikih adalah tergolong Fikih praktis maksudnya adalah materi Fikih yang dekat dengan kehidupan sehari-hari yang dekat dengan pengalaman siswa dan siap diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga dibutuhkan bahan ajar yang menarik agar peserta didik dapat memahami dan dapat diamalkan dengan baik di kehidupan sehari-hari (Permadi, 2021).

Pelaksanaan pembelajaran fiqih masih banyak kelemahan karena pemahaman peserta didik yang labil serta belum adanya peningkatan keektifan pembelajaran (Permadi, 2021). Indikasi ini dimungknan faktor belajar yang cenderung membosankan dan kurang interaktif serta komunikatif dalam mentrasnfer pengetahuan, motivasi dalam mengikuti pembelajaran di kelas, kemampuan dan keterampilan pendidik yang masih minim dalam mendesain pembelajaran.

Problem yang urgen sering dihadapi pendidik dalam kegiatan pembelajaran adalah menyiapkan materi pembelajaran (bahan ajar) yang tepat dalam rangka membantu peserta didik mencapai kompetensi. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa dalam kurikulum atau silabus, materi bahan ajar hanya dituliskan secara garis besar dalam bentuk "materi pokok". Menjadi tugas pendidik untuk menjabarkan materi pokok tersebut sehingga menjadi bahan ajar yang lengkap. Selain itu bagaimana cara memanfaatkan bahan ajar yang juga merupakan masalah tersendiri. Pemanfaatan yang dimaksud adalah bagaimana cara mengajar yang efektif dari pihak pendidik dan cara mempelajarinya dari pihak peserta didik (Adnan, 2017).

Berkenaan dengan pemilihan bahan ajar ini, secara umum masalah yang dimaksud meliputi cara penentuan konsep materi, kedalaman, ruang lingkup, urutan penyajian dan perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran. Masalah lainnya yang berkenaan dengan bahan ajar adalah memilih sumber di mana bahan ajar tersebut didapatkan. Pendidikan yang implementasinya melalui proses pembelajaran merupakan interaksi antara siswa sebagai peserta didik dan guru sebagai pendidik. Dalam PP nomor 19 tahun 2005 Pasal 20, pendidik diharapkan mengembangkan materi pembelajaran yang dipertegas melalui Permendiknas nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses (Budiarti & Muhammad, 2013).

Mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan RPP. Salah satu elemen dalam RPP adalah sumber belajar, dengan demikian pendidik diharapkan untuk mengembangkan bahan ajar sebagai salah satu sumber belajar (Rachmadyanti & Gunansyah, 2020).

Menurut Andi Prastowo, bahan ajar adalah segala bahan yang digunakan untuk mempermudah pendidik dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar (Andi, 2012). Kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru yang dikembangkan untuk memperbaiki mutu pembelajaran. Kurikulum 2013 mencakup kompetensi yang tercantum dalam penjelasan pasal 35 UU No. 20 Tahun 2003 (Amirudin, 2019).

Berbicara tentang sumber belajar memang masih belum banyak menarik perhatian, sehingga sebagian besar proses belajar masih dilakukan dengan guru sebagai sumber utama. Sikap seperti ini selalu diamati dan di contoh oleh para siswa, akibatnya makin lama peran sumber belajar semakin kecil, sedangkan sumber belajar yang tersedia tidak didesain dan disajikan melalui proses perencanaan dan pembuatan yang baik dan benar ditinjau dari segi teori pembuatan sumber belajar. kalau kita simak tentang perkembangan dan perubahan sistem pendidikan dari masa ke masa, maka terlihat jelas bahwa secara berangsur- angsur sistem pendidikan telah berubah sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebudayaan lainnya (Rohmaniyah & Khanifah, 2018).

tentang sumber belajar memang masih belum banyak menarik perhatian, sehingga sebagian besar proses belajar masih dilakukan dengan guru sebagai sumber utama. Sikap seperti ini selalu diamati dan di contoh oleh para siswa, akibatnya makin lama peran sumber belajar semakin kecil, sedangkan sumber belajar yang tersedia tidak didesain dan disajikan melalui proses perencanaan dan pembuatan yang baik dan benar ditinjau dari segi teori pembuatan sumber belajar (Sukardi, 1998).

Menurur Nasution, sumber pelajaran dapat berasal dari masyarakat dan kebudayaannya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan anak didik. �Sumber belajar sesungguhnya banyak sekali terdapat di mana pun seperti di sekolah, pusat kota, pedesaan, benda mati, lingkungan dan sebagainya.Pemanfaatan sumber-sumber pengajaran tersebut tergantung pada kreatifitas guru, waktu, biaya serta kebijakan-kebijakan lainnya� (Faturrahman & Sutikno, 2009).

Media belajar menjadi hal terpenting dalam menyalurkan pembelajaran agar lebih mudah dalam memahami materi yang diajarkan. Media belajar ini menjadi salah satu bahan ajar dalam melaksanakan kegiatan belajar. Menurut Jufni terkait mengatakan bahwa bahan ajar merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah, akan tetapi penyediaan bahan ajar selama ini masih menjadi kendala. Apabila bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum tidak ada satupun sulit diperoleh, maka membuat bahan belajar sendiri adalah suatu keputusan yang bijak. Untuk mengembangkan bahan ajar, referensi dapat diperoleh dari berbagai sumber baik itu berupa pengalaman ataupun pengetahuan sendiri, ataupun penggalian informasi dari narasumber baik orang ahli ataupun teman sejawat (Wulandari, 2023).

Untuk dapat menyusun bahan ajar (modul) pengembangan produk- produk pendidikan/pembelajaran yang layak dapat dimanfaatkan dan sesuai dengan kebutuhan, maka perlu kiranya pendidik melakukan penelitian pengembangan (research and development). Penelitian seperti ini akan lebih memfokuskan tujuan untuk menghasilkan dan mengembangkan produk yang layak digunakan dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik (Amin et al., 2020).

�Selama ini guru fiqih hanya menggunakan pembelajaran tradisional, maksudnya siswa hanya sekedar mendengarkan ceramah dan menghafal dari guru tanpa melibatkan siswa untuk aktif dalam mata pelajaran fiqih. Di sekolah learning tidak hanya dipusatkan pada penyediaan kemampuan pengetahuan teori saja, tetapi diupayakan supaya pengalaman belajar siswa selalu terkait dengan masalah yang terjadi di lingkungan mereka.

Penelitian ini difokuskan pada pengembangan bahan ajar Fiqih oleh guru Fiqih untuk memotivasi belajar siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi. Rumusan masalah mencakup motivasi belajar siswa, hambatan dan solusi guru Fiqih dalam mengembangkan bahan ajar, serta proses pengembangan bahan ajar Fiqih. Tujuan penelitian melibatkan pembuatan, uji kelayakan, dan evaluasi efektivitas bahan ajar Fiqih di kelas XI. Manfaatnya mencakup peningkatan pengetahuan dan kemampuan strategi pembelajaran bagi peneliti, siswa, guru, dan sekolah. Adapun manfaat praktisnya terlihat dalam evaluasi bahan ajar, meningkatkan partisipasi siswa, dan memberikan pedoman bagi institusi pendidikan.

 

METODE PENELITIAN

Penelitian ini mengadopsi metode Research and Development (R&D) dengan tujuan mengembangkan bahan ajar mata pelajaran Fiqih di tingkat Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi. Pendekatan penelitian ini mengikuti sepuluh langkah dalam siklus R&D Borg & Gall, mulai dari pengumpulan informasi awal, perencanaan, pengembangan produk awal, hingga diseminasi dan implementasi produk. Langkah-langkah tersebut melibatkan keterlibatan ahli materi, ahli bahasa, dan ahli desain sebagai validator, serta guru mata pelajaran Fiqih dan siswa sebagai responden.

Proses pengumpulan data dilakukan menggunakan berbagai teknik, termasuk angket, tes, observasi, wawancara, dan dokumentasi (Wibawanthi et al., 2020). Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif dengan mengacu pada pedoman dan kriteria skoring yang telah ditetapkan. Kehadiran peneliti di lapangan sangat ditekankan untuk memastikan validitas dan objektivitas data yang terkumpul.

Sumber data utama melibatkan guru mata pelajaran Fiqih dan peserta didik di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi. Dengan pendekatan ini, penelitian bertujuan untuk menghasilkan bahan ajar Fiqih yang efektif, efisien, dan mampu meningkatkan motivasi belajar siswa. Dengan demikian, langkah-langkah yang telah diimplementasikan diharapkan dapat menghasilkan produk yang memenuhi kebutuhan pembelajaran di lingkungan tersebut.

 

HASIL DAN PENGEMBANGAN

A.  Penyajian Data Uji Coba

1.    Pengumpulan Informasi

Research and information collecting (penelitian dan pengumpulan data melalui survei), termasuk langkah ini antara lain pengumpulan informasi, meliputi analisis kebutuhan, review literatur, penelitian dalam skala kecil, dan membuat laporan yang terkini. Langkah pertama ini meliputi analisis kebutuhan, studi pustaka, studi literatur, penelitian skala kecil dan standar laporan yang dibutuhkan. Untuk melakukan analisis kebutuhan ada beberapa kriteria, yaitu 1) Apakah produk yang dikembangkan merupakan latihan? 2) Apakah produknya mempunyai Planning Develop preminary form of product Preminary field testing Operatinal field testing Operational product revition Main field testing Main product revision Final product revision Dissemination and implementation Research and information collecting kemungkinan untuk dikembangkan? 3) Apakah SDM yang memiliki keterampilan, pengetahuan dan pengalaman yang akan mengembangkan produk tersebut ada? 4) Apakah waktu untuk mengembangkan produk tersebut cukup? Studi literatur dilakukan untuk pengenalan sementara terhadap produk yang dikembangkan.

Setelah menggali informasi lebih lanjut peneliti menghubungi guru pengampu mata pelajaran fikih kelas XI dan mendapatkan buku fikih cetakan kemenag 2016 (belum diterbitkan) dan hanya ada file, dan para siswa harus mencetaknya sendiri.

Kemudian dalam pengisian angket terbuka dan wawancara kepada guru mata pelajaran fikih kelas IX Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi, perlu adanya pengembangan buku fikih dikarenakan jumlah buku yang tidak memadai dengan jumlah siswa, serta beliau juga menilai adanya beberapa hal yang kurang sesuai dalam buku fikih yang digunakan saat ini, serta belum pernah adanya pengembangan buku fikih yang digunakan dikarenakan kurangnya referensi buku, hal yang bagus juga jika dikembangkan Agar menambah khazanah dalam keilmuan serta bisa menjadi referensi.

2.    Perencanaan

Planning (perencanaan), yaitu melakukan perencanaan, yang meliputi, pendefinisian ketrampilan yang harus dipelajari, perumusan tujuan, penentuan urutan pembelajaran dan uji coba kelayakan (dalam skala kecil). Setelah melakukan studi pendahuluan, pengembangan dapat melanjutkan langkah kedua, yaitu merencanakan penelitian. Perencanaan penelitian R & D meliputi: 1) merumuskan tujuan penelitian; 2) memperkirakan dana, tenaga dan waktu 3) merumuskan kualifikasi peneliti dan bentuk-bentuk partisipasinya dalam penelitian.

Perencanaan ini dilakukan dengan memperhatikan karakteristik kurikulum yang digunakan di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi. Hal ini dilakukan agar pengembangan sesuai dengan kurikulum yang digunakan dan yang berlaku. Adapun Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi menggunakan kurikulum 2013 mengacu pada Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang telah ditentukan.

Selanjutnya, peneliti menyusun draf bahan ajar meliputi KI, KD, mengembangkan indikator, merumuskan tujuan pembelajaran, membuat peta konsep, menganalisis materi per bab. Berikut perencanaan dari hasil identifikasi KI, KD, pengembangan indikator, dan tujuan pembelajaran Fikih Bab 1, 2 dan 3 di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi Semester Ganjil.

Perencanaan ini dilakukan dengan memperhatikan karakteristik kurikulum yang digunakan di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi. Hal ini dilakukan agar pengembangan sesuai dengan kurikulum yang digunakan dan yang berlaku. Adapun Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi menggunakan kurikulum 2013 mengacu pada Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang telah ditentukan.

3.    Pengembangan Produk Awal Bahan Ajar

Develop preliminary form of product yakni mengembangkan produk awal yang meliputi, penyiapan materi pembelajaran, prosedur/penyusunan buku pegangan, dan instrument evaluasi. pengembangan disusun dalam bentuk buku yang dirancang sedemikian rupa terdiri dari komponen-komponen suatu buku agar dapat digunakan oleh siswa dan guru dalam pembelajaran fikih.

Pada tahap ini peneliti mengembangkan bahan ajar yang disusun dalam bentuk buku yang dirancang sedemikian rupa yang terdiri dari komponen-kompenen buku.

1)        Judul bahan ajar yang dikembangkan berjudul �Buku Siswa Fikih Pendekatan Saintifik Kurikulum 2013�. Bagian bahan ajar Fikih meliputi: Bagian pendahuluan yang terdiri dari cover, identitas buku, kata pengantar, tentang buku siswa, daftar isi.

2)        Bagian isi terbagi menjadi 3 bab. Setiap bab terdiri dari kompetiensi inti, kompetensi dasar, Peta Konsep, materi, dalam berita yang berisikan berita terkini yang berkaitan dengan materi bab tersebut, seputar fikih kontemporer, rangkuman dan Penugasan.

3)        Bagian penutup dilengkapi dengan daftar pustaka, daftar-daftar sumber yang dijadikan dalam penyususnan buku

4.    Uji Ahli/Validasi

Preliminary Field Testing yaitu bahan ajar fikih kelas XI yang sudah dibuat kemudian semua ahli yang akan menilai bahan ajar hasil pengembangan ini terdiri dari praktisi yang ahli dalam aspek-aspek yang telah dikemukakan sebelumnya. Tahap validasi desain adalah melakukan uji coba lapangan menggunakan tahap untuk melihat tingkat kebermaknaan produk yang dibuat serta memberikan lembar telaah model.

Setelah melakukan tahapan pengembangan produk awal, selanjutnya produk yang sudah dikembangkan diuji kelayakannya melalui validasi produk. Validasi produk dilakukan oleh validator ahli sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan yaitu validasi isi materi, validasi bahasa oleh ahli bahasa, validasi desain oleh ahli media.

Adapun validasi isi/materi fikih, validasi bahasa, dan validasi desain dilakukan oleh Ibu Dr. Minnah El Widdah, M.Ag, Beliau adalah dosen sekaligus Kaprodi Manajemen Pendidikan Islam S-2 UIN STS JAMBI.

a.      Validasi Isi/Materi

Validasi ahli materi bertujuan untuk mengetahui kesesuaian isi bahan ajar yang sudah dikembangkan dengan kurikulum yang berlaku mengacu pada kebutuhan di lembaga. Validasi isi/materi juga dibutuhkan untuk mengetahui layak/tidaknya bahan ajar yang sudah dikembangkan untuk digunakan sesuai dengan kebutuhan lembaga.

Tabel 4.9

Instrumen Lembar Validasi Ahli Materi

No

Aspek yang dinilai

Skor Penilaian

1

2

3

4

5

1

Kejelasan identitas mata Pelajaran

 

 

 

�

 

2

Tingkat relevansi bahan ajar dengan kurikulum yang sedang berlaku

 

 

 

 

�

3

Ketepatan Rumusan Tujuan Pembelajaran

 

 

 

�

 

4

Kesesuaian uraian materi dengan indikator pencapaian kompetensi

 

 

 

 

�

5

Kesahihan isi secara keilmuan

 

 

 

 

�

6

Keluasan dan kedalaman isi materi pelajaran

 

 

 

�

 

7

Ketepatan pemilihan dalil (ayat Al-Qur�an atau Hadits) dengan uraian materi

 

 

 

 

�

8

Konsistensi penggunaan penomoran

 

 

 

 

�

9

Kesesuaian penggunaan variasi jenis, ukuran dan bentuk huruf untuk judul, sub judul dan materi

 

 

 

�

 

10

Kelengkapan komponen-komponen bahan ajar

 

 

 

�

 

11

Kesesuaian antara penilaian/soal tes dengan indicator pencapaian kompetensi

 

 

 

�

 

12

Kesesuaian antara isi rangkuman dengan poin-poin inti materi pelajaran

 

 

 

�

 

13

Kesesuaian referensi yang digunakan dengan bidang keilmuan

 

 

 

�

 

Jumlah Skor

57

 

Adapun komentar dari validator materi/isi adalah sebagai berikut:

1)      Bagus untuk diteruskan karena akan sangat memberikan manfaat

2)      Ditabambahkan kasus untuk setiap pembahasan

3)      Tambah kajian teori terkait pemikir muslim kontemporer

4)      Ditambahkan lagi dalil-dalilnya

Berdasarkan tabel 4.9 tersebut, dapat dihitung presentase tingkat kelayakan untuk isi/materi bahan ajar yang sudah dikembangkan sebagai berikut:

Hasil:

����������������������� �

����������������������� %

Kesimpulan dari perhitungan tersebut yakni peneliti memperoleh hasil validasi materi dengan presentasi 87,69%. Berdasarkan tabel interpretasi kelayakan, bahan ajar fikih ini sangat layak digunakan dalam pembelajaran fikih kelas XI MIPA 1 Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi.

b.      Validasi Bahasa

Validasi oleh ahli bahasa bertujuan untuk mengetahui keketepatan bahasa dalam bahan ajar yang sudah dikembangkan. Apakah bahasa yang digunakan sudah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar serta bahasa yang digunakan mudah dipahami oleh siswa. Validasi bahasa juga dibutuhkan untuk mengetahui layak/tidaknya bahan ajar yang sudah dikembangkan untuk digunakan sesuai dengan kebutuhan lembaga.

Tabel 4.10

Instrumen Lembar Validasi Ahli Bahasa

No

Aspek yang Dinilai

Skor Penilaian

1

2

3

4

5

1

Bahasa yang digunakan sederhana, lugas dan mudah dipahami

 

 

 

 

�

2

Kalimat langsung, tidak bertele-tele dan tidak banyak anak kalimat

 

 

 

 

�

3

Ketepatan dalam penggunaan tanda baca dalam setiap kalimat

 

 

�

 

 

4

Ketepatan penggunaan transliterasi Arab-Indonesia

 

 

 

�

 

5

Ketepatan dalam penggunaan kata dan istilah dalam kalimat

 

 

 

�

 

6

Ketepatan penggunaan bahasa yang baik dan benar (baku)

 

 

 

�

 

7

Ketepatan dalam penggunaan istilah asing

 

 

 

�

 

8

Ketepatan penggunaan aturan Ejaan Yang Diempurnakan (EYD)

 

 

 

�

 

9

Kesesuaian hubungan antar kalimat dan paragraph

 

 

 

 

�

10

Konsistensi dalam pengguanaan kata dan kalimat

 

 

 

�

 

Jumlah Skor

42

 

Adapun komentar dari validator adalah sebagai berikut:

1)      Perhatikan tata tulis

2)      Penggunaan tanda baca

Berdasarkan tabel 4.10 tersebut, dapat dihitung presentase tingkat kelayakan untuk isi/materi bahan ajar yang sudah dikembangkan sebagai berikut:

Hasil:

����������������������

Kesimpulan dari perhitungan tersebut yakni peneliti memperoleh hasil validasi bahasa dengan presentasi 84%. Berdasarkan tabel interpretasi kelayakan, bahan ajar fikih ini sangat layak digunakan dalam pembelajaran fikih

c.       Validasi Desain

Validasi oleh ahli desain bertujuan untuk mengetahui keketepatan dan kemenarikan bahan ajar yang sudah dikembangkan. Apakah gambar dan tata letak yang digunakan sudah sesuai dan mudah dipahami oleh siswa. Validasi desain juga dibutuhkan untuk mengetahui layak/tidaknya bahan ajar yang sudah dikembangkan untuk digunakan sesuai dengan kebutuhan lembaga.

Tabel 4.11

Instrumen Lembar Validasi Ahli Desain

No

Aspek yang dinilai

Skor Penilaian

1

2

3

4

5

1

Kemenarikan pengemasan desain cover

 

 

 

�

 

2

Ketepatan identitas bahan ajar

 

 

 

�

 

3

Ketepatan penempatan judul bab

 

 

 

 

�

4

Ketepatan penempatan muqadimah/pendahuluan materi

 

 

 

�

 

5

Kejelasan tugas peserta didik

 

 

 

�

 

6

Kesesuaian gambar ilustrasi dengan materi yang disajikan

 

 

 

�

 

7

Ketepatan layout

 

 

 

�

 

8

Kejelasan tulisan atau pengetikan

 

 

 

�

 

9

Konsistensi penggunaan penomoran

 

 

 

 

�

10

Kesesuaian penggunaan variasi jenis, ukuran dan bentuk huruf untuk judul, sub judul dan materi

 

 

 

�

 

11

Kelengkapan komponen-komponen bahan ajar

 

 

 

�

 

12

Kesesuaian pengornasisasian isi bahan ajar

 

 

 

�

 

13

Kualitas tabel dalam bahan ajar

 

 

 

 

�

14

Keseluruhan tampilan produk menarik bahan ajar

 

 

 

�

 

Jumlah Skor

59

 

Adapun komentar dari validator adalah sebagai berikut:

1)      Ditambah visualisasi gambar untuk memperjelas materi

2)      Dibuat full colur atau warna

3)      Halaman sampul belum mencantumkan sekolah sasaran dan almamater

4)      Penggunaan gambar harus konsisten pada setiap bab dan disertai sumbernya

Berdasarkan tabel 4.11 tersebut, dapat dihitung presentase tingkat kelayakan untuk desain bahan ajar yang sudah dikembangkan sebagai berikut:

Hasil: �

Kesimpulan dari perhitungan tersebut yakni peneliti memperoleh hasil validasi desain dengan presentasi 84,28%. Berdasarkan tabel interpretasi kelayakan, bahan ajar fikih berbasis mubādalah ini sangat layak digunakan dalam pembelajaran fikih di kelas XI.

5.      Revisi Produk

Main product revision (revisi produk), yaitu melakukan perbaikan terhadap produk awal yang dihasilkan berdasarkan hasil uji coba awal. Perbaikan ini sangat mungkin dilakukan lebih dari satu kali, sesuai dengan hasil yang validasi, peneliti akan merevisi produk sesuai dengan saran, masukan, dan kritik dari para validator. Langkah ini merupakan perbaikan model atau desain berdasarkan uji lapangan terbatas atau uji coba kelompok kecil. Penyempurnaan produk awal akan dilakukan setelah uji coba kelompok kecil. Pada tahap penyempurnaan produk awal ini, lebih banyak dilakukan dengan pendekatan kualitatif. Evaluasi yang dilakukan lebih pada evaluasi terhadap proses, sehingga perbaikan yang dilakakan bersifat perbaikan internal.

Hasil validasi dijadikan masukan untuk melakukan perbaikan terhadap bahan ajar yang dikembangkan. Berdasarkan hasil validasi peneliti merevisi produk sesuai dengan saran, masukan, dan kriktik dari para validator sebelum nantinya akan diuji cobakan.

Adapun bagian-bagian yang direvisi adalah tambahkan kasus untuk setiap masalah, tambah kajian teori, tambah dalil-dalilnya, perhatikan tata tulis, perhatikan penggunaan tanda baca, ditambah visualisasi gambar untuk memperjelas materi, penggunaan gambar harus konsisten pada setiap bab dan disertai sumbernya, tingkat pemahaman pada latihan dinaikkan, perbaikan kata yang tidak baku, penggunaan konsistensi gambar pada setiap bab, menambahkan sumber pada tiap gambar, penulisan al-Qur�an dan hadits dengan rata kanan kiri, dan pada materi ditambah dari aspek psikologis, sosial, berita atau hal-hal valid dan aktual mengenai materi tersebut serta seputar kontemporer.

6.      Uji Coba Lapangan Awal

Main field testing yakni setelah desain produk direvisi maka selanjutnya adalah mengujicobakan produk pada skala terbatas pada siswa yang ada di kelas XI berjumlah 6 orang siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi.

Setelah produk dikembangkan, dan melalui proses validasi dan revisi, maka langkah selanjutnya yaitu melakukan uji coba kelompok kecil yang melibatkan 6 siswa kelas XI Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi. Uji coba dilakukan untuk mengetahui respon peserta didik terhadap bahan ajar fikih yang dikembangkan.

Tabel 4.12

Uji Coba Skala Kecil

No

Nama Siswa

Jumlah Skor

Persentase (%)

1.

Aditya Dika Pratama

37

82,2

2.

Arya Hadi Prawira

34

75,5

3.

Habibi Dzakwan

38

84,4

4.

M. Fadhel Pahlawan

36

80

5.

M. Izzat Akbar

35

77,7

6.

Rafi Sabilul Ramadhan

41

91,1

 

Jumlah

221

81,8

 

Berdasarkan tabel 4.12 dapat dihitung presentase kemenarikan pengembangan produk bahan ajar yang diuji cobakan dalam skala kecil adalah sebagai berikut.

Kesimpulan dari perhitungan tersebut yakni peneliti memperoleh hasil dari uji coba lapangan awal dengan rata-rata presentasi 81,8%. Berdasarkan tabel interpretasi kemenarikan, bahan ajar fikih ini sangat layak digunakan dalam pembelajaran fikih kelas XI Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi.

����������� Keterangan:

�         M = Persentase kemenarikan

�         Σm = Jumlah keseluruhan jawaban siswa

�         Σxm = Jumlah keseluruhan skor ideal dalam satuan sistem

�         100% = Konstanta

 

7.      Revisi Produk

Revisi produk yang dikerjakan berdasarkan hasil uji coba kelompok kecil yang telah dilaksanakan, untuk dilanjutkan kedalam pelaksanaan penelitian kelompok besar dengan sempel yang lebih besar guna hasil analisisnya dapat digunakan untuk meningkatkan suatu produk untuk keperluan perbaikan pada tahap berikutnya.

Disinilah kelebihan model pengembangan Brog & Gall yang melakukan dua kali uji coba yang dimulai dengan sempel yang kecil dan dilanjuti kepada sempel yang besar, guna mendapat hasil yang memuaskan sesuai dengan tujuan khususnya.

Tahap ini merupakan tindak lanjut dari tahapan sebelumnya yakni perbaikan dengan memperhatikan hasil temuan berupa kritik dan saran-saran dari siswa melalui uji coba lapangan awal sesuai dengan respon siswa. Adapun bagian-bagian yang direvisi dalam tahap ini adalah jenis font yang digunakan, soal-soal, menambahkan gambar, dan menambahkan dalil-dalil.

 

PEMBAHASAN

A.    �Produk Hasil Pengembangan Bahan Ajar

�Penelitian dan pengembangan bahan ajar mata pelajaran Fikih Untuk Memotivasi Belajar siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi ini didasarkan pada kenyataan bahwa masih belum tersedianya buku ajar yang memiliki karakteristik buku ajar Fikih yang berorientasi pada pendekatan scientifik. Penelitian dan pengembangan adalah suatu proses atau langkah-langkah untuk mengembangkan suatu produk baru dari produk yang telah ada, yang dapat dipertanggungjawabkan.

�Adapun pengembangan buku ajar Fikih Dengan Menggunakan Kurikulum 13 menggunakan desain pengembangan R&D Borg dan Gall, yaitu mempunyai 10 tahapan, research and information collecting, planning. development of the preliminary form of the product, preliminary field test, main product revision, main field test, operasional product revision. operational field test, final product revision, dan dissemination and implementation. Namun disini peneliti tidak menggunakan ke-10 metode yang ada, melainkan peneliti hanya menggunakan 7 metode saja dikarenkan keterbatasan waktu yang peneliti miliki.

�Materi Fikih Dengan Menggunakan Kurikulum 13 bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang ibadah dan mu'amalah, akan tetapi mengajarkan bagaimana membentuk kepribadian peserta didik agar memiliki keimanan dan ketaqwaan yang kuat dalam kehidupannya yang senantiasa dihiasi dengan syariat yang benar dimanapun mereka berada dan dalam posisi apapun sekaligus membentuk akhlak serta membentuk nilai-nilai ibadah, baik mahdha maupun ghairu mahdha sebagai seorang muslim. Mata pelajaran ini dirancang untuk mendidik peserta didik di samping agar mempunyai akidah yang kokoh serta mencintai agamanya, peserta didik juga di ajak untuk bermu'amalah dan berakhlak sesuai dengan ajaran Islam dan juga berprilaku sebagai manusia Indonesia.

�Dengan demikian, buku ajar Fikih Dengan Menggunakan Kurikulum 13 dapat dijadikan rujukan dalam menyajikan materi pembelajaran Fikih, sehingga efektif dalam mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Buku ajar Fikih ini bertujuan untuk menarik minat dan motivasi peserta didik lebih aktif mengikuti pembelajaran Fikih baik secara individual/mandiri ataupun kelompok sesuai dengan taraf kemampuan peserta didik.

B.     �Karakteristik Bahan Ajar

�Setiap bahan ajar memiliki karakteristik tertentu yang dapat membedakanya dengan bahan ajar lain. Begitupun juga dengan bahan ajar mata pelajaran Fikih Dengan Menggunakan Kurikulum 13 yang terdiri dari buku ajar peserta didik dan buku pedoman guru, mempunyai karakteristik yang berbeda dengan buku ajar Fikih pada umumnya. Hal ini dapat ditinjau dari aspek materi/isi juga dari aspek desain dan media pembelajaran.

1.      Karakteristik Bahan Ajar dari Aspek Materi/Isi

Setiap mata pelajaran memiliki karakteristik tertentu yang dapat membedakannya dengan mata pelajaran lain. Adapun karakteristik mata pelajaran Fikih Dengan Menggunakan Kurikulum 13 adalah sebagai berikut:

1)      Mata pelajaran Fikih Kurikulum 13 merupakan mata pelajaran yang dikembangkan dari ajaran-ajaran dasar yang terdapat dalam agama Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Al-Hadits dan dikembangkan dengan pendekatan scientifik

2)      Mata pelajaran Fikih Dengan Menggunakan Kurikulum 13 merupakan salah satu rumpun mata pelajaran pendidikan agama di madrasah (Al-Qur'an Hadits, Akidah Akhlak, Syari'ah/Fiqih Ibadah Muamalah dan Sejarah Kebudayaan Islam) yang secara integratif menjadi sumber nilai dan sebagai landasan moral spiritual yang kokoh dalam pengembangan keilmuan dan kajian keislaman, termasuk kajian Fikih yang terkait dengan ibadah mahdhah dan mu'amalah.

3)      Mata pelajaran Fikih Dengan Menggunakan Kurikulum 13 tidak hanya mengantarkan peserta didik untuk menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang Fikih dalam ajaran Islam, tetapi juga untuk menanamkan ibadah dan muamalah pada diri pribadi peserta didik, dan yang terpenting adalah bagaimana peserta didik dapat mengamalkan Fikih itu dalam kehidupan sehari-hari.

4)      Mata pelajaran Fikih Dengan Menggunakan Kurikulum 13 menekankan keutuhan dan keterpaduan antara pengetahuan, sikap, dan perilaku atau lebih menekankan pembentukan ranah efektif dan psikomotorik yang dilandasi oleh ranah kognitif.

5)      Tujuan mata pelajaran Fikih Dengan Menggunakan Kurikulum 13 adalah untuk membentuk peserta didik beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta memiliki akhlak mulia sekaligus membentuk karakternya yang kuat sesuai syariat Islam.

2.      Revisi Produk

Berdasarkan kesimpulan dari analisis data menunjukkan bahwa setelah diadakan uji coba bahan ajar dengan model Borg & Gall, validator mater/isi, validator bahasa, dan validator desain menunjukkan bahwa bahan ajar fikih berbasis mubādalah sangat efektif dan menarik, namun peneliti masih merevisi sebagian kecil sesuai saran yang diberikan oleh para validator. Revisi produk dilakukan pada:

1)      Ukuran buku, yang semula menggunakan kertas A4 saat uji coba dan seterusnya menggunakan kertas ukuran 23x17 cm

2)      Cover, lebih ditambahkan variasi di cover, Serta gambar neraca pada bagian belakangnya. Dan tidak lupa disertakan warna-warna yanmg menarik. Kemudian setelah pada tahap revisi terakhir warna dirubah menjadi hijau agar lebih menarik untuk sasaran produk yaitu siswa kelas IX Madrasah Tsanawiyah, Sehingga lebih terlihat simple dan elegan.

Kemudian disini peneliti melakukan wawancara dengan guru mata pelajaran fiqih kelas IX ibu saripah sakinah, S.Ag, dengan mengajukan beberapa pertanyaan, diantaranya yaitu:

1.      Sudah berapa lama Bapak/Ibu menjadi guru Fiqih di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi?

Adapun jawaban yang berikan beliau ialah: �saya sudah menjadi guru fiqih disini selama 8 tahun�. (Wawancara, 9-11-2023)

2.      Bagaimana motivasi belajar siswa dalam mata pelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi?

Adapun jawaban yang berikan beliau ialah: �motivasi belajar siswa disini sangatlah baik, anak-anak serius untuk mengikuti pembelajaran yang kasih, karena disitu ada ilmu-ilmu yang sangat bermanfaat dan juga sangat penting untuk diterapkan di kehidupan bermasyarakat�. (Wawancara, 9-11-2023)

3.      Bagaimana interaksi antara Bapak/Ibu dan peserta didik didalam kelas selama proses belajar mengajar pelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jamb?

Adapun jawaban yang berikan beliau ialah: �untuk interaksinya berjalan dengan sangat baik, kadang-kadang sangking asiknya berinteraksi dengan para siswa-siswi tersebut saya sampai lupa dengan waktu�. (Wawancara, 9-11-2023)

4.      Apakah Ibu sebagai guru fiqih mengalami kesulitan dalam memberikan motivasi belajar kepada peserta didik di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi?

Adapun jawaban yang diberikan beliau ialah: �untuk skala besar saya tidak mengalami kesulitan dalam memberikan motivasi kepada siswa, namun ada kesulitan ketika menghadapi beberapa siswa hanya 1-2 siswa saja�. (Wawancara, 9-11-2023)

5.      Apa Solusi yang Ibu gunakan dalam menghadapi kesulitan dalam memotivasi belajar siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi?

Adapun jawaban yang diberikan beliau ialah: �solusi yang saya lakukan yakni terus dan terus serta membimbing sampai siswa tersebut termotivasi untuk belajar�. (Wawancara, 9-11-2023).

 

KESIMPULAN

Penelitian ini menggunakan metode Research and Development (R&D) dengan fokus pada pengembangan bahan ajar Fiqih di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi. Menggunakan model Borg & Gall, penelitian ini bertujuan menghasilkan buku ajar Fiqih Pendekatan Saintek Kurikulum 2013 yang efektif dan efisien untuk memotivasi belajar siswa. Produk tersebut melibatkan revisi pada aspek desain, warna, ukuran kertas, serta penambahan materi berupa dalil Al-Qur�an dan hadits. Validasi produk melibatkan ahli isi/materi, ahli bahasa, dan dua ahli desain, dengan hasil rata-rata validitas sebesar 85,32%. Saran pengembangan termasuk perluasan pengetahuan terkait modul Fiqih, pembelajaran interaktif, dan pengembangan produk lebih lanjut dengan variasi teknologi informasi. Produk ini diharapkan dapat digunakan sebagai model untuk pengembangan selanjutnya, termasuk uji coba di kelas XI atau tingkat kelas lainnya. Penulis mengucapkan syukur atas bimbingan dan dukungan yang diterima, serta membuka diri terhadap saran dan kritik untuk perbaikan lebih lanjut.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Adnan, M. (2017). Urgensi penerapan metode paikem bagi guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran pendidikan agama Islam. CENDEKIA: Jurnal Studi Keislaman, 3(1), 133�150.

 

Amin, M., Muslim, S., & Wirasti, M. K. (2020). Modul pembelajaran hypercontent pengenalan perangkat jaringan komputer untuk mahasiswa asal daerah 3T di STKIP surya. Jurnal Nasional Pendidikan Teknik Informatika: JANAPATI, 9(2), 228�242.

 

Amirudin. (2019). Model Manajemen Pondok Pesantren dalam Peningkatan Mutu Santri Bertaraf Internasional: Studi pada Pondok Pesantren Amanatul Ummah Mojokerto Jawa Timur. Al-Idarah : Jurnal Kependidikan Islam.

 

Andi, P. (2012). Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar. Jakarta: Diva Press.

 

Arifin, S. (2017). Peran guru pendidikan jasmani dalam pembentukan pendidikan karakter peserta didik. Multilateral: Jurnal Pendidikan Jasmani Dan Olahraga, 16(1).

 

Br Tarigan, C. A. S. (2021). Pengaruh Kemampuan Guru Dalam Mengelola Kelas Terhadap Minat Dan Hasil Belajar Siswa Kelas VIII Mata Pelajaran Fikih Di MTS PAB 1 Helvetia Medan. State Islamic University of North Sumatera.

 

Budiarti, L., & Muhammad, H. N. (2013). Upaya Guru dalam meningkatkan Minat Belajar di dalam Pembelajaran Pendidikan Jasmani Melalui Permainan di Sekolah Dasar (Study pada siswa kelas III SDN Sawotratap I). Jurnal Pendidikan, 01(03), 600�603.

 

Faturrahman, P., & Sutikno, M. S. (2009). Strategi Mewujudkan Pembelajaran Bermakna Melalui Penanaman Konsep Umum & Konsep Islami. Bandung: Refika Aditama.

 

Fauzi, H. (2022). Pengembangan Bahan Ajar Fikih Berbasis Macromedia Flash Dalam Peningkatan Hasil Belajar Siswa Kelas Viii Mts Riyadhul Jannah Parit Iv Bram Itam Raya. Jurnal Ar-Rahmah, 2(1), 51�66.

 

Mubarok, N. (2023). Pendidikan Profetik; Tinjauan Implementatif dalam Pendidikan Islam Abad 21. GAPAI: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 1(2), 195�204.

 

Nuzli, M., Rahma, S., Chaniago, F., & Sampoerna, M. N. (2021). Profesionalitas Guru Pendidikan Agama Islam: Upaya Membangun Karakter Religious Peserta Didik. Jurnal Pendidikan Agama Islam Al-Thariqah, 6(2), 244�261.

 

Permadi, B. A. (2021). Pengembangan Bahan Ajar Fiqih Model Majalah Anak Materi Thaharah Untuk Peningkatan Keefektifan Hasil Belajar. Attadrib: Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, 4(2), 99�103.

 

Rachmadyanti, P., & Gunansyah, G. (2020). Pengembangan e-book untuk matakuliah konsep dasar IPS lanjut bagi mahasiswa PGSD Unesa. DWIJA CENDEKIA: Jurnal Riset Pedagogik, 4(1), 83�93.

 

Riantini, A. D., Dewi, R., & Amrillah, R. (2024). Pentingnya Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dalam Pandangan Islam. Journal on Education, 6(2), 12143�12151.

 

Rohmaniyah, A., & Khanifah, K. (2018). Analisis Manajemen Laba Pada Laporan Keuangan Perbankan Syariah. AKSES: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 13(1), 9�15. https://doi.org/10.31942/akses.v13i1.3225

 

Sastrawan, K. B., & Primayana, K. H. (2020). Urgensi Pendidikan Humanisme Dalam Bingkai A Whole Person. Haridracarya: Jurnal Pendidikan Agama Hindu, 1(1), 1�11.

 

Siregar, I. (2019). strategi pembelajaran guru fikih dalam memotivasi siswa belajar siswa di kelas VIII MTs Swasta Madinatussalam Jl. Sidomulyo Desa Sei Rotan kecamatan percut sei tuan Kabupaten Deli Serdang. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

 

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). ALFABETA, CV.

 

Sukardi, A. (1998). Beberapa Aspek Pengembangan Sumber Belajar. Jakarta, Mudiyatama Sarana Perkasa.

 

Syakir, M., Hasmin, & Sani, A. (2017). Analisis Kegiatan Pendidikan Ekstrakurikuler Untuk Pembentukan Karakter Disiplin Siswa Di SMA Negeri 1 Sinjai Borong. Jurnal Mirai Management, 2(2), 108�125.

 

Usiono, U., Syafaruddin, S., & Fuadi, W. (2022). Perencanaan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Madrasah Ibtidaiyah Swasta Al-Ikhlas Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu. Bunayya: Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, 3(1), 1�23.

 

Wibawanthi, A., Hidayat, A. R., Hardiyanto, F., & Ridwan, M. (2020). Analisis Program dan Pendayagunaan Zakat, Infaq, Dan Shadaqah (ZIS) Pada Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah (LAZISMU) Kabupaten Cirebon. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 1(01), 1�8.

 

Wulandari, K. (2023). Pengembangan Bahan Ajar Buku Bergambar Pada Materi Thaharah Untuk Meningkatkan Minat Belajar Siswa Terhadap Mata Pelajaran Fikih Kelas 1 Di MI Musyawarah Sonorejo Grogol Kediri. IAIN Kediri.

 

 

Copyright holder:

Muhammad Zaki Rahman, Minnah El Widdah, Najmul Hayat (2024)

 

First publication right:

Syntax Idea

 

This article is licensed under: