Syntax Idea : p�ISSN: 2684-6853�
e-ISSN : 2684-883X�����
Vol. 1, No. 3 Juli 2019
TOLERANSI
BERAGAMA DAN KERUKUNAN HIDUP ANTAR UMAT BERAGAMA DI KAMPUNG TOLERANSI
Ulfah
Fauziah AlFalah dan Sani Rahman
Pascasarjana
UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Email
: [email protected] dan [email protected]
Abstrak
Kehidupan di
perkotaan yang penduduk masyarakatnya
terdiri dari penganut agama yang berbeda sangat sensitif
terhadap permasalahan. Tetapi pada
masyarakat warga kampung toleransi yang dikaji dalam penelitian ini, perbedaan
latar belakang keagamaan tidak membuat mereka berkonflik. Hal ini disebabkan
oleh adanya toleransi antar umat beragama yang tinggi dan interaksi sosial yang
berkembang dengan baik di Kampung Toleransi Paledang Kota Bandung. Toleransi
yang tinggi antar umat beragama terlihat dengan tidak pernah terjadi konflik
terbuka antar umat beragama, bahkan diantara warga Kampung Toleransi terjadi
kerja sama antar kelompok agama yang satu dengan yang lainnya. Mereka
berpandangan bahwa agama dan keyakinan merupakan urusan pribadi masing � masing
dimana mereka terdapat kesadaran untuk saling menghargai dan menghormati
keyakinan orang lain.
Kata
kunci : Toleransi, Pluralisme, Kampung
Toleransi
Bangsa
Indonesia terkenal dengan bangsa yang majemuk, hal
ini dapat dilihat dengan
berbagai macam
etnis, suku, agama,� bahasa,� budaya,�
dan� adat istiadat. Untuk perihal
agama, negara Indonesia bukanlah sebuah negara teokrasi, melainkan secara
konstitusional negara yang mengharuskan warganya untuk menganut satu dari
agama-agama yang diakui eksistensinya dan sudah tercantum di dalam pasal� 29 ayat�
(1) dan� (2)� UUD 1945.�
Negara memberi kebebasan kepada penduduk untuk memilih salah satu agama
yang telah ada di Indonesia� yaitu� agama�
Islam,� Kristen� Protestan, Kristen� Katolik,�
Hindu,� Budha� dan� Konghuchu.
Kerukunan umat beragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang
dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai
kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 (Muhdina, 2015).
Kerjasama yang baik akan �terwujud apabila diantara para penganut
agama merasa saling membutuhkan, saling menghormati
perbedaan, saling tolong-menolong,
saling membantu dan mampu
mempersatukan pendapat atau istilah lainnya
memiliki sikap toleransi.
Dengan adanya toleransi maka dapat
melestarikan persatuan dan kesatuan bangsa, memberi dukungan
dan berhasil
dalam pembangunan, serta dapat menghilangkan
kesenjangan. Hubungan di antara �umat beragama didasarkan pada prinsip
persaudaraan yang baik, bekerjasama dalam �menghadapi musuh dan membela golongan yang
menderita.
Agar selalu
terjaga persatuan dan kesatuan bangsa
Indonesia maka harus ada kesadaran
individu dan kesadaran kolektif sebagai wujud kesetiaan kepada negara. Secara
individual harus adanya
kesadaran bahwa adanya
perbedaan di antara kehidupan manusia. Kesadaran perbedaan ini kemudian dilanjutkan
melalui dialog dan hubungan sosial
agar �saling memberi dan saling menerima dalam
kesetaraan. Melalui kesadaran individual juga mencoba mencari dan merumuskan
kesepakatan-kesepakatan sosial tanpa harus kehilangan jati diri dan karakteristik
masing-masing. Inilah wujud dari sikap toleransi yang saling menghormati dan
menghargai dalam perbedaan.
Sedangkan, kesadaran kolektif melihat
konflik sosial merupakan perolehan
dari perbedaan kepentingan sosial, ekonomi dan politik yang berpengaruh karena
adanya pelanggaran terhadap hak-hak sekelompok orang terhadap kelompok
orang yang lainnya. Untuk itu langkah struktural yang bersifat preventif itu
dapat dilakukan dalam mengatasi
konflik sosial, ekonomi dan politik bahkan dapat menyangkut
ke permasalahan
konflik SARA yaitu
dengan membangun solidaritas sosial, kepedulian sosial dan interkasi sosial
secara intensif. Kenyataan
ini dengan sendirinya memaksa negara untuk terlibat dalam menata kehidupan
beragama.
Kampung Toleransi Paledang adalah kampung toleransi yang telah diresmikan kedua oleh Pemerintah
Kota (Pemkot) Bandung. kampung ini diresmikan pada tahun 2016. Untuk mencapai
ke lokasi 'kampung toleransi' itu sebenarnya sangat mudah dijangkau dari pusat Kota Bandung. Tempatnya �lumayan dekat �dari
jalan utama kota, yaitu Lengkong
Kecil. Banyak warga setempat yang �mengetahui posisi Gang Ruhana. Sesampainya di lokasi papan petunjuk Masjid dan Madrasah
Al-Amanah terlihat sangat jelas. Dari mulut gang, lokasinya hanya sekitar 50 meter.
Penduduk di Gang Ruhana terbilang majemuk, terdiri dari etnis Tionghoa
dan pribumi dengan beragam keyakinan. Penduduk Gang Ruhana didominasi etnis
Tionghoa yang beragama Khonghucu, Budha, dan Tao. Tidak heran bila di wilayah
RW 02 terdapat sebuah Vihara yang diberi nama Giri Metta. Kelurahan Paledang,
khususnya di RT02/RW02 Kecamatan Lengkong. Masyarakat di Kampung Toleransi ini
hidup rukun dan tidak pernah terjadi perseteruan sama sekali.
Menyusuri gang tersebut hidup berdampingan meski berbeda suku dan
kepercayaan. Indonesia memang memiliki keberagaman suku bangsa, dan masing-masingnya bisa
memeluk kepercayaan yang berbeda-beda satu sama lain. Tetapi, hal itulah yang
juga menyatukan kita sebagai sebuah bangsa. Di Kampung Toleransi ini terdapat �rumah ibadah yang berdampingan di antara
masjid sebagai tempat ibadah umat Muslim, gereja sebagai tempat ibadah umat
Kristen, dan vihara sebagai tempat ibadah umat Buddha.
Tidak hanya vihara dan masjid, di Gang Ruhana juga terdapat sebuah
gereja, yang letaknya hanya selemparan batu dari masjid. Tempat ibadah umat
Kristiani bernama Gereja Pantekosta di Indonesia Lengkong Kecil (GPdILK) itu
telah ada sejak 1930an. Masjid Al Amanah justru yang terakhir dibangun, seiring
dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk muslim di wilayah itu. Praktis, ada
tiga tempat ibadah berbeda yang letaknya berdampingan di satu wilayah rukun
warga.
Menurut peneliti, Menjaga toleransi bukan pekerjaan sekelompok orang
saja. Tetapi membutuhkan keterkaitan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga
toleransi keberagaman," Keberadaan kampung toleransi sebagai pengingat
pentingnya kerukunan di atas keberagaman juga sebagai media komunikasi atas
keberagaman.
Keberagaman suku, bangsa, bahasa, ras, dan agama merupakan sesuatu
yang tidak terelakkan. Dalam lingkungan Indonesia, kebinekaan tersebut telah terjadi berabad-abad, jauh sebelum negara Indonesia
terbentuk. Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi juga menyatakan bahwa
�Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu�.
Atas aturan undang-undang ini, semua penduduk negara, dengan beragam identitas agama, kultural, suku, jenis kelamin,
dan sebagainya, harus
dilindungi oleh negara. Ini juga berarti negara tidak boleh mendiskriminasi
warganya dengan sebab
apapun. Pemerintah dan semua warga negara berkewajiban menegakkan konstitusi
tersebut.
Dari konteks yang telah dipaparkan
diatas, penelitian ini berusaha untuk mengkaji toleransi antar umat beragama di Kampung
Toleransi yang hidup rukun berdampingan, sehingga menghilangkan konflik dan
perselisihan antar umat beragama.
Kajian mengenai toleransi umat beragama sangatlah penting dilakukan
guna menjadi gambaran ke depannya agar tidak terjadi perselisihan dengan isu-isu SARA yang terjadi di Indonesia. Dan guna
menciptakan hubungan sosial masyarakat yang baik dan hidup berdampingan dalam
perbedaan secara damai.
Metode
Penelitian
Dalam proses penelitian
disini akan menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Deskripsi
merupakan pemaparan peristiwa atau situasi. adapun deskriptif dalam penelitian yang
digunakan untuk menggambarkan
berbagai fenomena atau gejala yang di amati saat penelitian, baik melalui
catatan lapangan (field notes). Deskriptif dalam penelitian kualitatif
dilakukan secara lebih mendalam dan disusun dengan dirinci baik dari sudut
pandang peneliti subjek yang diteliti (Wirjokusumo & Ansori, 2009).
Dalam penelitian ini akan menggunakan jenis penelitian kualitatif karena metode
kualitatif sebagai kebijakan
penelitian yang memperoleh
data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan
perilaku yang di amati untuk diarahkan pada latar dan individu yang holistic. Penelitian ini menggunakan
kualitatif yang merupakan cara
sistematis dan objektif untuk mempelajari suatu masalah dan
dapat
menemukan prinsip-prinsip umum yang juga berarti upaya pengumpulan informasi
yang bertujuan untuk menambah pengetahuan.
Hasil
dan Pembahasan
Persepsi merupakan suatu proses yang membuat seseorang untuk
memilih, mengorganisasikan dan menginterprestasikan rangsangan-rangsangan yang
diterima menjadi suatu gambaran
yang berarti dan lengkap tentang dunianya (Wahyuni, 2008). Konflik-konflik
yang muncul antara penganut suatu agama dengan penganut agama lainnya dapat berasal dari adanya persepsi yang
keliru atau pandangan jelek terhadap agama lain dan pemeluknya. Persepsi ini
muncul setelah mereka memandang dan mengapresiasi terhadap golongan agama lain tersebut yang dianggapnya
merugikan agama atau golongan �mereka.
Agama ialah satu dari sekian unsur
terpenting dalam masyarakat karena agama merupakan pedoman bagi manusia dalam
menjalani kehidupan di masyarakat. Sehingga kebebasan bagi masyarakat untuk
beragama harus dihargai, dijamin dan dilindungi (Lala, 2017).
Dalam tindakan sosial atau sikap
yang muncul, persepsi atau penilaian biasanya mendahului tindakan tersebut.
Dengan kata lain, persepsi biasanya mendorong lahirnya sikap atau bahkan
tindakan. Persepsi terhadap penganut agama lain juga di akibatkan oleh norma atau world view yang di miliki oleh para penganut agama bersangkutan. Persepsi ini
diukur dari seberapa banyak hal,di antaranya: pemenuhan hak-hak keberagamaan,
pemenuhan kewajiban dalam interaksi antarumat beragama, perhitungan terhadap
keberagaman, penilaian terhadap perbuatan yang dilakukan oleh penganut agama
yang berbeda, serta permasalahan yang berpeluang terjadi atau pernah dialami
oleh masyarakat dalam interaksinya dengan pemeluk agama lain.
Mengingat
keberagaman (heterogenitas) adalah kenyataan dan ketetapan dari Allah Tuhan Semesta Alam oleh karena
itu bagi manusia tidak ada pilihan lain selain menerima dan menjaga dengan mengarahkan kepada
kepentingan dan tujuan bersama. Memang apabila tidak dipelihara dengan baik
dapat saling bersinggungan sehingga terjadi perpisahan, dan tidak mungkin mengarah kepada separatisme. Tetapi
karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki nilai agama tinggi dan
menyadari bahwa perbedaan ini merupakan ketetapan atau ketentuan �dari Allah Yang Maha Pengatur alam, maka insan
Indonesia menggalang dan membina persatuan bangsanya. Bukan hanya itu, dari perbedaan �ini pulalah dihimpun harapan -�
harapan
yang ada menjadi harapan
kolektif dalam membangun, menjaga kesatuan, keutuhan bangsa dan negara.
Kerukunan
hidup umat beragama bukan berarti merelatir agama � agama yang ada dengan membaur kepada satu totalitas (sinkretisme
agama) dengan menjadikan agama-agama yang sudah ada itu sebagai unsur dari agama totalitas itu. Dengan itu kerukunan ditunjukan agar terbentuk dan terpelihara hubungan baik dalam
pergaulan antar warga yang berlainan agama. Urgensi kerukunan di tunjukan �untuk menciptakan kesatuan pandangan dan
kesatuan sikap, guna menciptakan kesatuan perbuatan dan serta tanggung jawab
bersama, sehingga tidak ada pihak yang melepaskan diri dari tanggung jawab atau
menyalahkan pihak lain. Dengan kerukunan umat bergama menyadari bahwa
masyarakat dan negara adalah milik bersama dan menjadi tanggung jawab bersama
untuk memeliharanya. Karena itu, kerukunan hidup umat beragama bukanlah
kerukunan sementara, bukan juga kerukunan politis, tetapi kerukunan hakiki yang didasari dan dijiwai oleh agama masing-masing.
Kerukunan
bergama berkaitan dengan toleransi, yakni istilah dalam konteks sosial, budaya
dan agama yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi
terhadap kelompok-kelompok
yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh kebanyakan dalam suatu masyarakat. Contohnya
adalah Kampung Toleransi Paledang Kota Bandung. Toleransi beragama dimana
penganut mayoritas dalam suatu masyarakat sudah
memperbolehkan
keberadaan agama�agama lain.
Kampung Toleransi
Paledang adalah
kampung toleransi yang telah diresmikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Kampung ini diresmikan pada tahun 2016. Untuk mewujudkan ke lokasi 'kampung
toleransi itu sebenarnya sangat mudah dijangkau dari pusat Kota Bandung.
Lokasinya lumayan dekat dari jalan utama kota, yaitu Lengkong Kecil. Dari sana warga setempat banyak mengetahui posisi
Gang Ruhana. Sesampainya di lokasi papan petunjuk Masjid dan Madrasah Al-Amanah
sudat terlihat Dari mulut gang, lokasinya hanya sekitar 50 meter. Jumlah KK
yang kami teliti adalah 83 KK dan jumlah Penduduk di Kampung Toleransi meliputi
beberapa wilayah, diantranya : Jl. Paledang dengan jumlah 14 KK, Jl. Lengkong
Kecil dengan 12 KK, Jl. Nursijan dengan 35 KK, Jl. Makam Caringin 2 KK, Gg
Ruhana 4 KK, Jl. Armadi 13 KK, dan Jl. Sawit 3 KK. Dari semua wilayah yang kami
teliti KK terbanyak berasal dari Jl.Nursijan.
Kampung Toleransi
berjumlah 294 jiwa. Yang mana 154 jiwa adalah laki � laki dan 140 jiwa adalah
perempuan. Kp. Toleransi memiliki beragam macam warga yang berbeda dari mulai
warga yang pendatang hingga yang menjadi warga asli dari daerah tersebut.
Mayoritas penduduk
Kp. Toleransi Paledang adalah laki � laki yang mana berjumlah 154 jiwa
sedangkan perempuan hanya 140 jiwa. Memiliki usia yang beragam dari mulai
balita hingga dewasa. Berikut adalah data usia warga Kp. Toleransi Paledang
pada tahun 201.
Tabel 1
Usia Penduduk Warga Kp.Toleransi Paledang
NO |
USIA |
JUMLAH |
1. |
0 � 30
Tahun |
105
Jiwa |
2. |
31 �
50 Tahun |
94
Jiwa |
3. |
51 �
70 Tahun |
78
Jiwa |
4. |
71
-� 90 Tahun |
17
Jiwa |
|
Jumlah Jiwa |
294 Jiwa |
Sumber: Modifikasi Peneliti Tahun 2019
Dari semua data dapat disimpulkan bahwa jumlah usia 0�30 tahun adalah
jumlah terbanyak penduduk kampung toleransi paledang yang mana usia 0- 30
adalah usia yang masih amat muda dan produktif. Dan usis yang paling tua adalah 81 tahun yang
bernama Drs. Anthonius Rudy Suwandi yang lahir di kota Sukabumi pada tahun
1937.
Ketika masyarakat di
kampung toleransi paledang memutuskan untuk menggeluti mata pencaharian
tertentu, baik pada saat tetap bertahan sebagai pekerja ataupun pengusaha,
pasti akan terdapat suatu pembelajaran (lesson
rileared) yang digunakan oleh masyarakat sebagai bekal pengetahuan dalam
menggeluti mata pencaharian tersebut. Proses pembelajaran tersebut dapat
dikatakan sebagai proses. Di kampung toleransi paledang terdapat berbagai macam
jenis mata pencaharian, diantaranya : karyawan swasta, pedagang, pegawai negeri
sipil dan lain-lain.
Kampung toleransi dinilai adalah salah satu kampung yang mencontohkan
berbagai macam toleransi, khususnya dengan warga yang berbeda agama. Tidak
pernah terjadi sama sekali tindakan kekerasan ataupun saling menghina diantara
warga berbeda agama. Semua hidup dengan damai dan harmonis. Setiap kegiatan
saling membantu. Di kampung toleransi penganut agama Islam Berjumlah 163 Jiwa,
Katholik 50 Jiwa, Kristen 61 Jiwa, Budha 13 Jiwa dan Konghuchu 7 jiwa.
Tidak hanya vihara dan masjid, di Gang Ruhana juga terdapat sebuah
gereja, yang letaknya hanya selemparan batu dari masjid. Tempat ibadah umat
Kristiani bernama Gereja Pantekosta di Indonesia Lengkong Kecil (GPdILK) itu
telah ada sejak 1930an. Masjid Al Amanah justru yang terakhir dibangun, seiring
dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk muslim di wilayah itu. Praktis, ada
tiga tempat ibadah berbeda yang letaknya berdampingan di satu wilayah rukun
warga.
Tali
persaudaraan yang sejati tercermin dalam kehidupan masyarakat di Kampung
Toleransi Paledang Kota Bandung ini. Semua umat Islam, Kristen, Budha dan
Konghuchu memiliki kesempatan untuk melakukan kegiatan keagamaan dalam rangka
meningkatkan iman dan takwa terhadap Sang Pencipta dan sekaligus sebagai sarana
memperlancar interaksi sosial hubungan kemasyarakatan. Artinya, umat Islam,
Budha,Kristen dan Konghuchu diberi waktu dan tempat untuk melaksanakan
ibadahnya dengan khusyu di tempat masing-masing.
Selain
itu, toleransi antar umat beragama juga dapat ditinjau dari respon umat Kristen
terhadap kegiatan keagamaan umat Islam yang sedang berlangsung. Pada dasarnya,
masyarakat Kristen yang ada di Kampung Toleransi menerima baik dan turut
mendukung pelaksanaan kegiatan keagamaan umat Islam. Dan sebaliknya, umat Islam
pun turut membantu mensukseskan ritual keagamaan umat Kristen. Seperti pada
waktu bulan puasa, umat Kristen menghargai dengan cara tidak makan dan minum di
muka umum, saat pembagian zakat fitrah juga dibantu oleh pemuda Kristen. Dan
umat Islam yang berada di Kampung Toleransi juga membantu tidak menganggu
kegiatan keagamaan umat Kristen. Kelancaran dan kekhusyukan peribadatan
merupakan tanggung jawab bersama masyarakat kampung toleransi paledang kota
Bandung. Kerukunan hidup seperti ini yang harus dikembangkan dan dipertahankan
dalam lingkungan masyarakat yang heterogen. Pada Kampung Toleransi Paledang
Kota Bandung, bentuk kegiatan bersama yang melibatkan antara umat Islam dan
umat Kristen adalah kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan yang bertujuan
untuk memajukan dan mengembangkan lingkungan sekitar Paledang dengan berbagai
macam kegiatan diantaranya :
Pertama
yaitu gotong-royong yang merupakan bentuk kerjasama antara umat Islam,
Budha,Kristen dan Konghuchu dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih,
asri dan sejuk. Agendanya meliputi membersihkan selokan air agar tidak
tersumbat, membersihkan rerumputan, merapikan tanaman dan memperbaiki jalan
yang rusak. Dalam kegiatan gotong-royong tidak membedakan orang miskin dan
orang kaya, semua bersatu padu membangun dan memiliki
kewajiban �atas terciptanya kebersihan lingkungan.
Pelaksanaan gotong-royong
sifatnya kondisional (tidak tentu) disesuaikan dengan komando dari ketua RT dan
pelaksanan kegiatan 17 Agustusan.
Kedua
yaitu donor darah yang biasanya diselenggarakan ketika hari raya umat Kristen
seperti hari Natal, dipelopori oleh umat Nasrani yang bekerjasama dengan Rumah
Sakit. Donor darah tidak hanya ditujukan untuk umat Kristen, akan tetapi juga
untuk seluruh warga kampung toleransi. Dalam kegiatan donor darah juga diadakan
pengobatan gratis atau pengobatan cuma-cuma. Tujuannya yaitu untuk membantu warga
kampung toleransi yang sakit dengan memperoleh obat secara gratis. Akan tetapi,
apabila terdeteksi penyakit yang serius maka disarankan untuk melakukan
pemeriksaan lebih lanjut ke rumah sakit.
Ketiga
yaitu perayaan hari besar agama. Ketika perayaan hari besar agama baik itu umat
Islam, Budha, Kristen dan Konghuchu sama-sama saling diundang dan turut
mendukung acara yang akan diselenggarakan. Akan tetapi, tidak terlibat dalam
peribadatan hanya dalam lingkup hubungan sosial. Seperti hari raya Idul Fitri diadakan
kegiatan halal bihalal, di samping mengundang umat Islam juga mengundang umat
Kristen. Semua warga bersalaman sebagai simbol rasa penghormatan antar umat
beragama. Meskipun berbeda agama tidak boleh saling bermusuhan tetap saling
mengunjungi. Begitupun, hari Natal biasanya turut pula mengundang ketua RT,
tokoh masyarakat dan beberapa warga yang mau untuk mendapatkan hadiah atau doorprize.
Kebersamaan
antar umat beragama akan mempersempit atau bahkan meniadakan perasaan saling
curiga. Masing-masing individu harus memiliki kesadaran untuk mau memberi dan
mau menerima yang tentunya disesuaikan dengan koridor atau batasan-batasan
dalam pergaulan. Sudah selayaknya sebagai manusia membina hubungan baik selain
kepada Sang Pemberi Kehidupan juga berbuat baik kepada sesama manusia. Sikap
toleransi harus melekat dalam kehidupan yang penuh dengan keberagaman sehingga
tidak mengancam integrasi bangsa.
Kesimpulan
Berdasarkan
hasil penelitian dan pengkajian maka dapat disimpulkan bahwa
nilai-nilai dasar yang menjadi landasan terbentuknya toleransi antar umat
beragama Islam Kristen, Budha, Konghuchu secara normatif terdapat pada nilai
agama dan nilai budaya. Sedangkan, secara empirik nilai-nilai yang mendasari
terbentuknya toleransi antar umat beragama di Kampung Toleransi meliputi (1)
nilai kemanusiaan (2) nilai nasionalisme (3) nilai historis (4) nilai
keteladanan tokoh masyarakat dan (5) nilai kesabaran.
Bentuk
toleransi antar umat beragama beragama Islam Kristen, Budha, Konghuchu di
Kampung Toleransi Paledang Kota Bandung dapat ditinjau secara toleransi agama
dan toleransi sosial. Bentuk toleransi agama bagi umat Islam tercermin dari
kegiatan-kegiatan keagamaan yang rutin diadakan di Kampung Toleransi seperti
Tahlil bapak-bapak, Tahlil putri, Khataman, dan Pengajian. Sedangkan, bentuk
toleransi agama bagi umat Kristen melalui kegiatan keagamaan seperti kebaktian
keluarga dan ibadah tiap hari Minggu di Gereja. Kegiatan umat budha adalah
meditasi dan merayakan hari besar waisak, Sementara toleransi sosial berupa kegiatan
bersama atau kerjasama yang melibatkan antara umat beragama Islam Kristen,
Budha, Konghuchu adalah gotong-royong, donor darah, perayaan hari besar agama,
kegiatan 17 Agustus , rapat RT.
Keempat
yaitu kegiatan 17 Agustus. Tanggal 17 Agustus merupakan hari kemerdekaan bangsa
Indonesia dan pada tanggal tersebut seluruh warga negara Indonesia memeriahkan
dengan berbagai perlombaan sebagai wujud pengisian kemerdekaan. Uniknya di Kampung
Toleransi adalah pada malam hari tanggal 17 Agustus sekitar jam 00.00 WIB, bagi
seluruh penduduk dianjurkan untuk membantu kegiatan yang diadakan dan mengikuti
kegiatan tersebut.
BIBIOGRAFI
Lala, A. (2017). Analisis Tindak Pidana Penistaan
Agama Dan Sanksi Bagi Pelaku Perspektif Hukum Positif Di Indonesia. Syntax
Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(3), 28�39.
Muhdina, D. (2015). Kerukunan Umat Beragama
Berbasis Kearifan Lokal di Kota Makassar. Jurnal Diskursus Islam, 3(1).
Wahyuni, D. U. (2008). Pengaruh Motivasi, Persepsi
dan Sikap Konsumen Terhadap Keputusan Pembelian Sepeda Motor Merek"
Honda" di Kawasan Surabaya BaraT. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan,
10(1), 30�37.
Wirjokusumo, I., & Ansori, S. (2009). Metode
Penelitian Kualitatif Bidang Ilmu-Ilmu Sosial Humaniora (Suatu Pengantar).
Surabaya: Unesa University Press.