Syntax Idea : p�ISSN: 2684-6853e-ISSN : 2684-883X�����

Vol. 1, No. 3 Juli 2019

 


TOLERANSI BERAGAMA DAN KERUKUNAN HIDUP ANTAR UMAT BERAGAMA DI KAMPUNG TOLERANSI

 

Ulfah Fauziah AlFalah dan Sani Rahman

Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Email : [email protected] dan [email protected]

 

Abstrak

Kehidupan di perkotaan yang penduduk masyarakatnya terdiri dari penganut agama yang berbeda sangat sensitif terhadap permasalahan. Tetapi pada masyarakat warga kampung toleransi yang dikaji dalam penelitian ini, perbedaan latar belakang keagamaan tidak membuat mereka berkonflik. Hal ini disebabkan oleh adanya toleransi antar umat beragama yang tinggi dan interaksi sosial yang berkembang dengan baik di Kampung Toleransi Paledang Kota Bandung. Toleransi yang tinggi antar umat beragama terlihat dengan tidak pernah terjadi konflik terbuka antar umat beragama, bahkan diantara warga Kampung Toleransi terjadi kerja sama antar kelompok agama yang satu dengan yang lainnya. Mereka berpandangan bahwa agama dan keyakinan merupakan urusan pribadi masing � masing dimana mereka terdapat kesadaran untuk saling menghargai dan menghormati keyakinan orang lain.

 

Kata kunci : Toleransi, Pluralisme, Kampung Toleransi

 

Pendahuluan

Bangsa Indonesia terkenal dengan bangsa yang majemuk, hal ini dapat dilihat dengan berbagai macam etnis, suku, agama,bahasa,budaya,danadat istiadat. Untuk perihal agama, negara Indonesia bukanlah sebuah negara teokrasi, melainkan secara konstitusional negara yang mengharuskan warganya untuk menganut satu dari agama-agama yang diakui eksistensinya dan sudah tercantum di dalam pasal29 ayat(1) dan(2)UUD 1945.Negara memberi kebebasan kepada penduduk untuk memilih salah satu agama yang telah ada di IndonesiayaituagamaIslam,KristenProtestan, KristenKatolik,Hindu,BudhadanKonghuchu.

Kerukunan umat beragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Muhdina, 2015). Kerjasama yang baik akan terwujud apabila diantara para penganut agama merasa saling membutuhkan, saling menghormati perbedaan, saling tolong-menolong, saling membantu dan mampu mempersatukan pendapat atau istilah lainnya memiliki sikap toleransi.

Dengan adanya toleransi maka dapat melestarikan persatuan dan kesatuan bangsa, memberi dukungan dan berhasil dalam pembangunan, serta dapat menghilangkan kesenjangan. Hubungan di antara umat beragama didasarkan pada prinsip persaudaraan yang baik, bekerjasama dalam menghadapi musuh dan membela golongan yang menderita.

Agar selalu terjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia maka harus ada kesadaran individu dan kesadaran kolektif sebagai wujud kesetiaan kepada negara. Secara individual harus adanya kesadaran bahwa adanya perbedaan di antara kehidupan manusia. Kesadaran perbedaan ini kemudian dilanjutkan melalui dialog dan hubungan sosial agar saling memberi dan saling menerima dalam kesetaraan. Melalui kesadaran individual juga mencoba mencari dan merumuskan kesepakatan-kesepakatan sosial tanpa harus kehilangan jati diri dan karakteristik masing-masing. Inilah wujud dari sikap toleransi yang saling menghormati dan menghargai dalam perbedaan.

Sedangkan, kesadaran kolektif melihat konflik sosial merupakan perolehan dari perbedaan kepentingan sosial, ekonomi dan politik yang berpengaruh karena adanya pelanggaran terhadap hak-hak sekelompok orang terhadap kelompok orang yang lainnya. Untuk itu langkah struktural yang bersifat preventif itu dapat dilakukan dalam mengatasi konflik sosial, ekonomi dan politik bahkan dapat menyangkut ke permasalahan konflik SARA yaitu dengan membangun solidaritas sosial, kepedulian sosial dan interkasi sosial secara intensif. Kenyataan ini dengan sendirinya memaksa negara untuk terlibat dalam menata kehidupan beragama.

Kampung Toleransi Paledang adalah kampung toleransi yang telah diresmikan kedua oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. kampung ini diresmikan pada tahun 2016. Untuk mencapai ke lokasi 'kampung toleransi' itu sebenarnya sangat mudah dijangkau dari pusat Kota Bandung. Tempatnya lumayan dekat dari jalan utama kota, yaitu Lengkong Kecil. Banyak warga setempat yang mengetahui posisi Gang Ruhana. Sesampainya di lokasi papan petunjuk Masjid dan Madrasah Al-Amanah terlihat sangat jelas. Dari mulut gang, lokasinya hanya sekitar 50 meter.

Penduduk di Gang Ruhana terbilang majemuk, terdiri dari etnis Tionghoa dan pribumi dengan beragam keyakinan. Penduduk Gang Ruhana didominasi etnis Tionghoa yang beragama Khonghucu, Budha, dan Tao. Tidak heran bila di wilayah RW 02 terdapat sebuah Vihara yang diberi nama Giri Metta. Kelurahan Paledang, khususnya di RT02/RW02 Kecamatan Lengkong. Masyarakat di Kampung Toleransi ini hidup rukun dan tidak pernah terjadi perseteruan sama sekali.

Menyusuri gang tersebut hidup berdampingan meski berbeda suku dan kepercayaan. Indonesia memang memiliki keberagaman suku bangsa, dan masing-masingnya bisa memeluk kepercayaan yang berbeda-beda satu sama lain. Tetapi, hal itulah yang juga menyatukan kita sebagai sebuah bangsa. Di Kampung Toleransi ini terdapat rumah ibadah yang berdampingan di antara masjid sebagai tempat ibadah umat Muslim, gereja sebagai tempat ibadah umat Kristen, dan vihara sebagai tempat ibadah umat Buddha.

Tidak hanya vihara dan masjid, di Gang Ruhana juga terdapat sebuah gereja, yang letaknya hanya selemparan batu dari masjid. Tempat ibadah umat Kristiani bernama Gereja Pantekosta di Indonesia Lengkong Kecil (GPdILK) itu telah ada sejak 1930an. Masjid Al Amanah justru yang terakhir dibangun, seiring dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk muslim di wilayah itu. Praktis, ada tiga tempat ibadah berbeda yang letaknya berdampingan di satu wilayah rukun warga.

Menurut peneliti, Menjaga toleransi bukan pekerjaan sekelompok orang saja. Tetapi membutuhkan keterkaitan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga toleransi keberagaman," Keberadaan kampung toleransi sebagai pengingat pentingnya kerukunan di atas keberagaman juga sebagai media komunikasi atas keberagaman.

Keberagaman suku, bangsa, bahasa, ras, dan agama merupakan sesuatu yang tidak terelakkan. Dalam lingkungan Indonesia, kebinekaan tersebut telah terjadi berabad-abad, jauh sebelum negara Indonesia terbentuk. Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi juga menyatakan bahwa �Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu�. Atas aturan undang-undang ini, semua penduduk negara, dengan beragam identitas agama, kultural, suku, jenis kelamin, dan sebagainya, harus dilindungi oleh negara. Ini juga berarti negara tidak boleh mendiskriminasi warganya dengan sebab apapun. Pemerintah dan semua warga negara berkewajiban menegakkan konstitusi tersebut.

Dari konteks yang telah dipaparkan diatas, penelitian ini berusaha untuk mengkaji toleransi antar umat beragama di Kampung Toleransi yang hidup rukun berdampingan, sehingga menghilangkan konflik dan perselisihan antar umat beragama.

Kajian mengenai toleransi umat beragama sangatlah penting dilakukan guna menjadi gambaran ke depannya agar tidak terjadi perselisihan dengan isu-isu SARA yang terjadi di Indonesia. Dan guna menciptakan hubungan sosial masyarakat yang baik dan hidup berdampingan dalam perbedaan secara damai.

 

Metode Penelitian

Dalam proses penelitian disini akan menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Deskripsi merupakan pemaparan peristiwa atau situasi. adapun deskriptif dalam penelitian yang digunakan untuk menggambarkan berbagai fenomena atau gejala yang di amati saat penelitian, baik melalui catatan lapangan (field notes). Deskriptif dalam penelitian kualitatif dilakukan secara lebih mendalam dan disusun dengan dirinci baik dari sudut pandang peneliti subjek yang diteliti (Wirjokusumo & Ansori, 2009). Dalam penelitian ini akan menggunakan jenis penelitian kualitatif karena metode kualitatif sebagai kebijakan penelitian yang memperoleh data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang di amati untuk diarahkan pada latar dan individu yang holistic. Penelitian ini menggunakan kualitatif yang merupakan cara sistematis dan objektif untuk mempelajari suatu masalah dan dapat menemukan prinsip-prinsip umum yang juga berarti upaya pengumpulan informasi yang bertujuan untuk menambah pengetahuan.

 

Hasil dan Pembahasan

Persepsi merupakan suatu proses yang membuat seseorang untuk memilih, mengorganisasikan dan menginterprestasikan rangsangan-rangsangan yang diterima menjadi suatu gambaran yang berarti dan lengkap tentang dunianya (Wahyuni, 2008). Konflik-konflik yang muncul antara penganut suatu agama dengan penganut agama lainnya dapat berasal dari adanya persepsi yang keliru atau pandangan jelek terhadap agama lain dan pemeluknya. Persepsi ini muncul setelah mereka memandang dan mengapresiasi terhadap golongan agama lain tersebut yang dianggapnya merugikan agama atau golongan mereka.

Agama ialah satu dari sekian unsur terpenting dalam masyarakat karena agama merupakan pedoman bagi manusia dalam menjalani kehidupan di masyarakat. Sehingga kebebasan bagi masyarakat untuk beragama harus dihargai, dijamin dan dilindungi (Lala, 2017). Dalam tindakan sosial atau sikap yang muncul, persepsi atau penilaian biasanya mendahului tindakan tersebut. Dengan kata lain, persepsi biasanya mendorong lahirnya sikap atau bahkan tindakan. Persepsi terhadap penganut agama lain juga di akibatkan oleh norma atau world view yang di miliki oleh para penganut agama bersangkutan. Persepsi ini diukur dari seberapa banyak hal,di antaranya: pemenuhan hak-hak keberagamaan, pemenuhan kewajiban dalam interaksi antarumat beragama, perhitungan terhadap keberagaman, penilaian terhadap perbuatan yang dilakukan oleh penganut agama yang berbeda, serta permasalahan yang berpeluang terjadi atau pernah dialami oleh masyarakat dalam interaksinya dengan pemeluk agama lain.

Mengingat keberagaman (heterogenitas) adalah kenyataan dan ketetapan dari Allah Tuhan Semesta Alam oleh karena itu bagi manusia tidak ada pilihan lain selain menerima dan menjaga dengan mengarahkan kepada kepentingan dan tujuan bersama. Memang apabila tidak dipelihara dengan baik dapat saling bersinggungan sehingga terjadi perpisahan, dan tidak mungkin mengarah kepada separatisme. Tetapi karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki nilai agama tinggi dan menyadari bahwa perbedaan ini merupakan ketetapan atau ketentuan dari Allah Yang Maha Pengatur alam, maka insan Indonesia menggalang dan membina persatuan bangsanya. Bukan hanya itu, dari perbedaan ini pulalah dihimpun harapan -harapan yang ada menjadi harapan kolektif dalam membangun, menjaga kesatuan, keutuhan bangsa dan negara.

Kerukunan hidup umat beragama bukan berarti merelatir agama � agama yang ada dengan membaur kepada satu totalitas (sinkretisme agama) dengan menjadikan agama-agama yang sudah ada itu sebagai unsur dari agama totalitas itu. Dengan itu kerukunan ditunjukan agar terbentuk dan terpelihara hubungan baik dalam pergaulan antar warga yang berlainan agama. Urgensi kerukunan di tunjukan untuk menciptakan kesatuan pandangan dan kesatuan sikap, guna menciptakan kesatuan perbuatan dan serta tanggung jawab bersama, sehingga tidak ada pihak yang melepaskan diri dari tanggung jawab atau menyalahkan pihak lain. Dengan kerukunan umat bergama menyadari bahwa masyarakat dan negara adalah milik bersama dan menjadi tanggung jawab bersama untuk memeliharanya. Karena itu, kerukunan hidup umat beragama bukanlah kerukunan sementara, bukan juga kerukunan politis, tetapi kerukunan hakiki yang didasari dan dijiwai oleh agama masing-masing.

Kerukunan bergama berkaitan dengan toleransi, yakni istilah dalam konteks sosial, budaya dan agama yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh kebanyakan dalam suatu masyarakat. Contohnya adalah Kampung Toleransi Paledang Kota Bandung. Toleransi beragama dimana penganut mayoritas dalam suatu masyarakat sudah memperbolehkan keberadaan agama�agama lain.

Kampung Toleransi Paledang adalah kampung toleransi yang telah diresmikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Kampung ini diresmikan pada tahun 2016. Untuk mewujudkan ke lokasi 'kampung toleransi itu sebenarnya sangat mudah dijangkau dari pusat Kota Bandung. Lokasinya lumayan dekat dari jalan utama kota, yaitu Lengkong Kecil. Dari sana warga setempat banyak mengetahui posisi Gang Ruhana. Sesampainya di lokasi papan petunjuk Masjid dan Madrasah Al-Amanah sudat terlihat Dari mulut gang, lokasinya hanya sekitar 50 meter. Jumlah KK yang kami teliti adalah 83 KK dan jumlah Penduduk di Kampung Toleransi meliputi beberapa wilayah, diantranya : Jl. Paledang dengan jumlah 14 KK, Jl. Lengkong Kecil dengan 12 KK, Jl. Nursijan dengan 35 KK, Jl. Makam Caringin 2 KK, Gg Ruhana 4 KK, Jl. Armadi 13 KK, dan Jl. Sawit 3 KK. Dari semua wilayah yang kami teliti KK terbanyak berasal dari Jl.Nursijan.

Kampung Toleransi berjumlah 294 jiwa. Yang mana 154 jiwa adalah laki � laki dan 140 jiwa adalah perempuan. Kp. Toleransi memiliki beragam macam warga yang berbeda dari mulai warga yang pendatang hingga yang menjadi warga asli dari daerah tersebut.

Mayoritas penduduk Kp. Toleransi Paledang adalah laki � laki yang mana berjumlah 154 jiwa sedangkan perempuan hanya 140 jiwa. Memiliki usia yang beragam dari mulai balita hingga dewasa. Berikut adalah data usia warga Kp. Toleransi Paledang pada tahun 201.

Tabel 1

Usia Penduduk Warga Kp.Toleransi Paledang

NO

USIA

JUMLAH

1.

0 � 30 Tahun

105 Jiwa

2.

31 � 50 Tahun

94 Jiwa

3.

51 � 70 Tahun

78 Jiwa

4.

71 -90 Tahun

17 Jiwa

 

Jumlah Jiwa

294 Jiwa

Sumber: Modifikasi Peneliti Tahun 2019

Dari semua data dapat disimpulkan bahwa jumlah usia 0�30 tahun adalah jumlah terbanyak penduduk kampung toleransi paledang yang mana usia 0- 30 adalah usia yang masih amat muda dan produktif. Dan usis yang paling tua adalah 81 tahun yang bernama Drs. Anthonius Rudy Suwandi yang lahir di kota Sukabumi pada tahun 1937.

Ketika masyarakat di kampung toleransi paledang memutuskan untuk menggeluti mata pencaharian tertentu, baik pada saat tetap bertahan sebagai pekerja ataupun pengusaha, pasti akan terdapat suatu pembelajaran (lesson rileared) yang digunakan oleh masyarakat sebagai bekal pengetahuan dalam menggeluti mata pencaharian tersebut. Proses pembelajaran tersebut dapat dikatakan sebagai proses. Di kampung toleransi paledang terdapat berbagai macam jenis mata pencaharian, diantaranya : karyawan swasta, pedagang, pegawai negeri sipil dan lain-lain.

Kampung toleransi dinilai adalah salah satu kampung yang mencontohkan berbagai macam toleransi, khususnya dengan warga yang berbeda agama. Tidak pernah terjadi sama sekali tindakan kekerasan ataupun saling menghina diantara warga berbeda agama. Semua hidup dengan damai dan harmonis. Setiap kegiatan saling membantu. Di kampung toleransi penganut agama Islam Berjumlah 163 Jiwa, Katholik 50 Jiwa, Kristen 61 Jiwa, Budha 13 Jiwa dan Konghuchu 7 jiwa.

Tidak hanya vihara dan masjid, di Gang Ruhana juga terdapat sebuah gereja, yang letaknya hanya selemparan batu dari masjid. Tempat ibadah umat Kristiani bernama Gereja Pantekosta di Indonesia Lengkong Kecil (GPdILK) itu telah ada sejak 1930an. Masjid Al Amanah justru yang terakhir dibangun, seiring dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk muslim di wilayah itu. Praktis, ada tiga tempat ibadah berbeda yang letaknya berdampingan di satu wilayah rukun warga.

Tali persaudaraan yang sejati tercermin dalam kehidupan masyarakat di Kampung Toleransi Paledang Kota Bandung ini. Semua umat Islam, Kristen, Budha dan Konghuchu memiliki kesempatan untuk melakukan kegiatan keagamaan dalam rangka meningkatkan iman dan takwa terhadap Sang Pencipta dan sekaligus sebagai sarana memperlancar interaksi sosial hubungan kemasyarakatan. Artinya, umat Islam, Budha,Kristen dan Konghuchu diberi waktu dan tempat untuk melaksanakan ibadahnya dengan khusyu di tempat masing-masing.

Selain itu, toleransi antar umat beragama juga dapat ditinjau dari respon umat Kristen terhadap kegiatan keagamaan umat Islam yang sedang berlangsung. Pada dasarnya, masyarakat Kristen yang ada di Kampung Toleransi menerima baik dan turut mendukung pelaksanaan kegiatan keagamaan umat Islam. Dan sebaliknya, umat Islam pun turut membantu mensukseskan ritual keagamaan umat Kristen. Seperti pada waktu bulan puasa, umat Kristen menghargai dengan cara tidak makan dan minum di muka umum, saat pembagian zakat fitrah juga dibantu oleh pemuda Kristen. Dan umat Islam yang berada di Kampung Toleransi juga membantu tidak menganggu kegiatan keagamaan umat Kristen. Kelancaran dan kekhusyukan peribadatan merupakan tanggung jawab bersama masyarakat kampung toleransi paledang kota Bandung. Kerukunan hidup seperti ini yang harus dikembangkan dan dipertahankan dalam lingkungan masyarakat yang heterogen. Pada Kampung Toleransi Paledang Kota Bandung, bentuk kegiatan bersama yang melibatkan antara umat Islam dan umat Kristen adalah kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan yang bertujuan untuk memajukan dan mengembangkan lingkungan sekitar Paledang dengan berbagai macam kegiatan diantaranya :

Pertama yaitu gotong-royong yang merupakan bentuk kerjasama antara umat Islam, Budha,Kristen dan Konghuchu dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih, asri dan sejuk. Agendanya meliputi membersihkan selokan air agar tidak tersumbat, membersihkan rerumputan, merapikan tanaman dan memperbaiki jalan yang rusak. Dalam kegiatan gotong-royong tidak membedakan orang miskin dan orang kaya, semua bersatu padu membangun dan memiliki kewajiban atas terciptanya kebersihan lingkungan. Pelaksanaan gotong-royong sifatnya kondisional (tidak tentu) disesuaikan dengan komando dari ketua RT dan pelaksanan kegiatan 17 Agustusan.

Kedua yaitu donor darah yang biasanya diselenggarakan ketika hari raya umat Kristen seperti hari Natal, dipelopori oleh umat Nasrani yang bekerjasama dengan Rumah Sakit. Donor darah tidak hanya ditujukan untuk umat Kristen, akan tetapi juga untuk seluruh warga kampung toleransi. Dalam kegiatan donor darah juga diadakan pengobatan gratis atau pengobatan cuma-cuma. Tujuannya yaitu untuk membantu warga kampung toleransi yang sakit dengan memperoleh obat secara gratis. Akan tetapi, apabila terdeteksi penyakit yang serius maka disarankan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke rumah sakit.

Ketiga yaitu perayaan hari besar agama. Ketika perayaan hari besar agama baik itu umat Islam, Budha, Kristen dan Konghuchu sama-sama saling diundang dan turut mendukung acara yang akan diselenggarakan. Akan tetapi, tidak terlibat dalam peribadatan hanya dalam lingkup hubungan sosial. Seperti hari raya Idul Fitri diadakan kegiatan halal bihalal, di samping mengundang umat Islam juga mengundang umat Kristen. Semua warga bersalaman sebagai simbol rasa penghormatan antar umat beragama. Meskipun berbeda agama tidak boleh saling bermusuhan tetap saling mengunjungi. Begitupun, hari Natal biasanya turut pula mengundang ketua RT, tokoh masyarakat dan beberapa warga yang mau untuk mendapatkan hadiah atau doorprize.

Kebersamaan antar umat beragama akan mempersempit atau bahkan meniadakan perasaan saling curiga. Masing-masing individu harus memiliki kesadaran untuk mau memberi dan mau menerima yang tentunya disesuaikan dengan koridor atau batasan-batasan dalam pergaulan. Sudah selayaknya sebagai manusia membina hubungan baik selain kepada Sang Pemberi Kehidupan juga berbuat baik kepada sesama manusia. Sikap toleransi harus melekat dalam kehidupan yang penuh dengan keberagaman sehingga tidak mengancam integrasi bangsa.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian dan pengkajian maka dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai dasar yang menjadi landasan terbentuknya toleransi antar umat beragama Islam Kristen, Budha, Konghuchu secara normatif terdapat pada nilai agama dan nilai budaya. Sedangkan, secara empirik nilai-nilai yang mendasari terbentuknya toleransi antar umat beragama di Kampung Toleransi meliputi (1) nilai kemanusiaan (2) nilai nasionalisme (3) nilai historis (4) nilai keteladanan tokoh masyarakat dan (5) nilai kesabaran.

Bentuk toleransi antar umat beragama beragama Islam Kristen, Budha, Konghuchu di Kampung Toleransi Paledang Kota Bandung dapat ditinjau secara toleransi agama dan toleransi sosial. Bentuk toleransi agama bagi umat Islam tercermin dari kegiatan-kegiatan keagamaan yang rutin diadakan di Kampung Toleransi seperti Tahlil bapak-bapak, Tahlil putri, Khataman, dan Pengajian. Sedangkan, bentuk toleransi agama bagi umat Kristen melalui kegiatan keagamaan seperti kebaktian keluarga dan ibadah tiap hari Minggu di Gereja. Kegiatan umat budha adalah meditasi dan merayakan hari besar waisak, Sementara toleransi sosial berupa kegiatan bersama atau kerjasama yang melibatkan antara umat beragama Islam Kristen, Budha, Konghuchu adalah gotong-royong, donor darah, perayaan hari besar agama, kegiatan 17 Agustus , rapat RT.

Keempat yaitu kegiatan 17 Agustus. Tanggal 17 Agustus merupakan hari kemerdekaan bangsa Indonesia dan pada tanggal tersebut seluruh warga negara Indonesia memeriahkan dengan berbagai perlombaan sebagai wujud pengisian kemerdekaan. Uniknya di Kampung Toleransi adalah pada malam hari tanggal 17 Agustus sekitar jam 00.00 WIB, bagi seluruh penduduk dianjurkan untuk membantu kegiatan yang diadakan dan mengikuti kegiatan tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBIOGRAFI

 

Lala, A. (2017). Analisis Tindak Pidana Penistaan Agama Dan Sanksi Bagi Pelaku Perspektif Hukum Positif Di Indonesia. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(3), 28�39.

 

Muhdina, D. (2015). Kerukunan Umat Beragama Berbasis Kearifan Lokal di Kota Makassar. Jurnal Diskursus Islam, 3(1).

 

Wahyuni, D. U. (2008). Pengaruh Motivasi, Persepsi dan Sikap Konsumen Terhadap Keputusan Pembelian Sepeda Motor Merek" Honda" di Kawasan Surabaya BaraT. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, 10(1), 30�37.

 

Wirjokusumo, I., & Ansori, S. (2009). Metode Penelitian Kualitatif Bidang Ilmu-Ilmu Sosial Humaniora (Suatu Pengantar). Surabaya: Unesa University Press.