Syntax Idea
: p�ISSN:
2684-6853� e-ISSN : 2684-883X
Vol. 2, No. 5 Mei 2020
MODEL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL (STUDI
PADA UKM PEMBUAT KOPI MURIA)
Maulana Mahrus Syadzali
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus Jawa Tengah
Email: [email protected]
Abstrak
Penelitian dilaksanakan di 4 desa kecamatan dawe Kota Kudus, Desa Colo, Lau,
Japan dan Desa Ternadi. Penelitian ini berlangsung selama bulan Juni 2019 sampai pertengahan November 2019
di waktu ini adalah musim panen
raya buah kopi dan dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif dan sebagai responden adalah UKM pembuat kopi muria, dengan variabel penelitian antara lain profil usaha, tingkat
keberhasilan serta karakteristik pemilik UMKM pembuat kopi muria, adapun sampel penelitian
ini berjumlah 40 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara ekonomi UKM pembuat kopi muria memiliki kontribusi yang nyata bagi ekonomi
keluarga, masyarakat sekitar dan hal ini tidak berarti
UKM berjalan mulus, banyak permasalahan di hadapi oleh UKM dalam menjalankan usahanya. Beragamnya masalah UKM secara lemahnya perikonomian mikro dan lemahnya komitmen pemerintah dalam membangun UKM. Selama ini program pengembangan UKM yang sebatas, tidak keberlanjutan, dan intinya UKM harus bias menjadi: UKM, kemandirian dan ekonomi rakyat.
Kata kunci: Pemberdayaan Rakyat, Ekonomi Lokal dan UKM
Pendahuluan
Krisis
yang menimpa Indonesia tahun 1997 diawal dengan krisis nilai tukar rupiah
terhadap dollar AS dan krisis moneter yang berdampak pada perekonomian
Indonesia yakni resesi ekonomi. Hal ini merupakan pelajaran yang sangat penting
untuk kembali mencermati suatu pembangunan ekonomi yang benar-benar� memiliki struktur yang kuat dan dapat bertahan
dalam situasi apapun (Anggraini &
Nasution, 2013).
Ketika
krisis ekonomi menerpa dunia otomatis memperburuk kondisi ekonomi diIndonesia,
kondisi krisis terjadi priode tahun 1997 hingga 1998, hanya sektor UMKM (Usaha
Mikro Kecil dan Menengah) yang mampu tetap berdiri kokoh. Pengalaman tersebut
telah menyadarkan banyak pihak, untuk memberikan porsi lebih besar terhadap
bisnis skala mikro, kecil, dan� menengah (BI, 2015).
Usaha Mikro Kecil
dan Menengah (UMKM) ialah sebuah usaha yang berjalan di beragam bidang usaha yaitu, usaha perdagangan, usaha pertambangan, usaha
industri, usaha jasa pendidikan, real
estate dan lain-lain. Di Indonesia, UMKM adalah salah satu langkah yang efektif dalam menurunkan angka kemiskinan serta pengangguran. Dari data statistik yang
dilakukan, UMKM mewakili jumlah kelompok usaha terbesar. UMKM ialah himpunan dari beragam eksekutor ekonomi
terbesar dalam perekonomian di Indonesia dan menjadi aspek perkembangan ekonomi pasca krisis ekonomi. Selain menjadi
penyumbang besar dalam pembangunan nasional, UMKM juga bisa menjadi kesempatan
kerja yang cukup besar untuk tenaga kerja di Indonesia yang pastinya memerlukan
pekerjaan di sulitnya mendapat pekerjaan di era globalisasi ini. UMKM menjadi
perhatian lebih pemerintah untuk lebih lagi mengembangkan unit-unit UMKM.
Karena keberhasilan UMKM memiliki kontribusi yang sangat besar utamanya bagi
perekonomian Indonesia, membuat masyarakat eksekutor UMKM lebih mandiri,
membuat masyarakat lebih aktif serta kreatif dalam berpikir gagasan-gagasan
baru untuk perluasan usahanya (Siagian & Indra, 2019).
Karena dari itu pembangunan UKM sangatlah penting bertujuan mengangkat
perekonomian rakyat, konsep pembangunan mencakup berbagai bidang dalam
kehidupan bermasyarakat yang multidimensional dengan berpusat pada
kesejahteraan masyarakat. Membangun kesejahteraan masyarakat bertujuan untuk
memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidupnya, dan menghasilkan kemajuan (progress), berkonotasi dan memandang
jauh ke depan. Konsepsi pembangunan kesejahteraan perlu dipahami sebagai suatu
proses yang melibatkan perubahan-perubahan besar dalam struktur sosial, sikap
masyarakat, dan kelembagaan nasional, seperti halnya percepatan pertumbuhan
ekonomi, pengurangan ketidakmerataan, dan pemberantasan kemiskinan absolut, karena
itu, dalam dinamika membangun masyarakat yang sejahtera diperlukan pemahaman
secara holistik, agar di dalam praktiknya tidak hanya dipandang sebagai
�aktivitas dan untuk kepentingan ekonomi� (Sanim, 2000).
Secara umum, tujuan atau sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang tangguh dan mandiri yang memiliki daya saing tinggi dan berperan utama dalam produksi dan distribusi kebutuhan pokok, bahan baku, serta dalam permodalan untuk menghadapi persaingan bebas.
Diakui, bahwa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memainkan peran penting di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di negara-negara sedang berkembang (NSB), tetapi juga di negara-negara maju (NM). Di negara maju, UMKM sangat penting, tidak hanya kelompok usaha tersebut menyerap paling banyak tenaga kerja dibandingkan usaha besar (UB), seperti halnya di negara sedang berkembang, tetapi juga kontribusinya terhadap pembentukan atau pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) paling besar dibandingkan kontribusi dari usaha besar (Tambunan, 2012).
Adanya pengaruh positif pertumbuhan penduduk terhadap
pembangunan ekonomi dimana kondisi dan kemajuan penduduk sangat erat terkait
dengan tumbuh dan berkembangnya usaha ekonomi. Penduduk disatu pihak dapat
menjadi pelaku atau sumber daya bagi faktor produksi, pada sisi lain dapat
menjadi sasaran atau konsumen bagi produk yang dihasilkan. Kondisi-kondisi
kependudukan, data dan informasi kependudukan akan sangat berguna dalam
memperhitungkan berapa banyak tenaga kerja akan terserap serta kualifikasi
tertentu yang dibutuhkan dan jenis-jenis teknologi yang akan dipergunakan untuk
memproduksi barang atau jasa. Di pihak lain pengetahuan tentang struktur
penduduk dan kondisi sosial ekonomi pada wilayah tertentu, akan sangat
bermanfaat dalam memperhitungkan berapa banyak penduduk yang dapat memanfaatkan
peluang dan hasil pembangunan atau seberapa luas pangsa pasar bagi suatu produk
usaha tertentu (Todaro, 2003).
Dari hasil program dan keinginan masyarakat, saat ini usaha
kecil dan menengah yang ada di Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus semakin meningkat
baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Dari pertambahan UMKM yang ada di Kecamatan
Dawe Kabupaten Kudus tidak luput dari kendala dan masalah yang bisanya
menyerang UMKM, sehingga pengembangan UMKM menjadi lambat perkembangannya.
Hingga saat ini perkembangan dari UMKM maupun produk apa yang menjadi unggulan
serta bagaimana UMKM yang ada bisa bertahan menghadapi persaingan global masih
belum diketahui.
Oleh karena itu, maka perlu dilakukan studi untuk mengetahui
bagaimana perkembangan Sentra Bisnis UKM yang ada di Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus,
faktor pendukung dan kendala-kendala pengembangan UMKM (Rustiana, Sjaifudian, & Gunawan, 1997) saat ini dihadapi,
keberhasilan usaha untuk merumuskan bentuk model pengembangan usaha kecil dan
menengah (UKM) yang efektif. Bertolak dari pemikiran tersebut, maka studi ini
dilakukan dan dirumuskan ke dalam judul: "Model Pemberdayaan Masyarakat
Melalui Pengembangan Ekonomi Lokal (Studi pada UKM pembuat kopi Muria)"
Berdasarkan perumusan masalah di atas, maka tujuan dalam penelitian ini adalah: (1) Mengidentifikasi dan menganalisis perkembangan UMKM (khususnya pengrajin) yang ada di Kecamatan dawe kabupaten kudus; (2) Menganalisis permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh UMKM (khususnya pembuat kopi ) dalam menjalankan usaha melalui pendekatan sosioekonomi dan menganalisis akses UMKM (khususnya pembuat kopi) terhadap industri keuangan di Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus dilihat dari kebutuhan modal, kemampuan membayar dan jaminan usaha.
Metode Penelitian
Kajian ini secara empiris meneliti
tentang model pemberdayaan dan penciptaan kemandirian ekonomi rakyat dan UKM khususnya pembuat
kopi di Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus. Kerangka pemikiran
yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan ekonomi dan kelembagaan.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif terutama grounded research.
Melalui pendekatan ini diperoleh pemahaman dan penafsiran yang mendalam
mengenai makna, kenyataan dan fakta yang relevan. Tentu saja, sesuai dengan
pandangan bahwa pendekatan kualitatif antara lain bersifat deskriptif, data
yang dikumpulkan lebih banyak berupa kata-kata dari pada angka. Populasi
penelitian adalah pengusaha kerajinan di Kecamatan Dawe
Kabupaten Kudus. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan desain survei.
Hasil
dan Pembahasan
Perkembangan UMKM di Kecamatan Dawe
Kabupaten Kudus, secara umum meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menyerap
tenaga kerja untuk memasuki wilayah UMKM. Kondisi tersebut sebagian dari
potensi yang dimiliki oleh UMKM. Walaupun secara ekonomi UMKM memiliki
kontribusi yang nyata bagi ekonomi keluarga tidak berarti UMKM berjalan mulus,
berbagai permasalahan juga banyak dihadapi oleh UMKM dalam menjalankan
usahanya. Beragamnya permasalahan UMKM secara eksternal tidak terlepas dari
berbagai masalah yang sedang melilit perekonomian kita secara makro dan masih
lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam pengembangan UMKM. Selama ini program
pengembangan UMKM yang sebatas program, tanpa keberlanjutan yang nantinya dapat
membantu kemandirian UMKM tersebut.
Namun secara internal, berdasarkan hasil pemetaan dapat
dilihat berbagai masalah yang sedang dihadapi oleh UMKM pengrajin. Berdasarkan
hasil pemetaan menunjukkan bahwa sejumlah 70,4% mengalami berbagai masalah internal
dalam menjalankan usahanya, sedangkan sejumlah ada yang lain seperti UMKM belum
mengalami permasalahan yang berarti dalam menjalankan usahanya. Sedangkan
masalah yang dihadapi oleh UMKM dalam menjalankan usahanya terbanyak yakni
sejumlah 41,88% dari jumlah UMKM yang mengalami masalah diakibatkan dari sisi
permodalan dan berikutnya diikuti oleh permasalahan internal lainnya di
antaranya persaingan sebanyak 19,46% dan sepi pelanggan 15,65%.
Berdasarkan konsep pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan
ekonomi lokal, maka bagian-bagian yang harus menjadi perhatian penting dan
selalu menjadi pijakan dalam melaksanakan kegiatan antara lain: 1) Kondisi
UMKM, dalam pengembangan ekonomi lokal, maka hal yang menjadi dasar adalah
potensi dan kelemahan suatu wilayah; a) Potensi antara lain adalah; Sumberdaya
alam yang melimpah, sumber daya manusia yang mampu, sosial lingkungan, ekonomi
yang mendukung.; b) Adapun kelemahan adalah; Keterbatasan pengetahuan dan
teknologi, Keterbatasan sarana prasarana, keterbatasan aksibilitas 2)
Perencanaan, dalam pengembangan ekonomi lokal, maka dibutuhkan kelembagaan/ institusi
yang diharapkan menjadi inisiator/ perencana program pengembangan ekonomi lokal
antara lain keterkaitan pemerintah, pihak swasta dan kelompok masyarakat; 3)
Program Intervensi, dalam percepatan pengembangan ekonomi lokal, maka
diperlukan program intervensi yang diharapkan dapat memacu tumbuh dan
berkembangnya aktivitas ekonomi berbasis lokal (UMKM) dalam program intervensi
haruslah melakukan peningkatan inovasi dan kewirausahaan, meningkatkan
kapasitas SDM, meningkatkan produk lokal unggulan, dan harus menjadikan
membangun pengelolaan sosial ekonomi, dan harus didukung dengan permodalan
usaha, Pengembangan pemasaran dan kemitraan usaha; 4) Metode kegiatan,
dibutuhkan strategi intervensi dalam rangka pengembangan ekonomi lokal (UMKM)
antara lain adalah bantuan teknis (pelatihan dan pendampingan) dan membangun
jaringan teknis, akses pasar dan promosi; 5) Keluaran, adapun keluaran yang
diharapkan dari pengembangan ekonomi lokal (UMKM), antara lain: a) Produk
unggulan wilayah bernilai ekonomi tinggi; b) Jaringan pemasaran produk; c)
Tumbuhnya usaha mikro yang handal; d)Manajemen pengelolaan usaha yang baik; e)
Pertumbuhan ekonomi wilayah.
Dalam hal pemberdayaan ekonomi masyarakat, faktor kunci yang
harus dilakukan yakni bagaimana menumbuhkembangkan kegiatan ekonomi masyarakat
(UMKM). Langkah konkrit yang nampaknya perlu dilakukan antara lain dengan:
pelatihan dan pendampingan masyarakat dalam menciptakan atau mengelola usaha
ekonomi di pedesaan, memikirkan bentuk-bentuk kemitraan usaha bagi usaha
ekonomi, memfasilitasi akses permodalan usaha, penggunaan teknologi tepat guna
dan peningkatan kualitas.
Berdasarkan model pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan
ekonomi lokal melalui pengusaha mikro (UMKM), maka tahapan Pengembangan Ekonomi
Lokal terbagi dalam 4 tahap. Setiap tahapan merupakan bagian program yang harus
diselesaikan dengan baik dan utuh, sehingga menjadi dasar bagi tahapan
selanjutnya. Adapun keempat tahap tersebut adalah: 1) Tahap Perencanaan, a)
Identifikasi Prioritas Kegiatan Ekonomi yang Memiliki Daya Saing; b)
Identifikasi Prioritas dalam Menciptakan Lingkungan Usaha yang Kondusif; c)
Perumusan Rencana Pengembangan Ekonomi Kawasan; d) Penyusunan Pedoman Umum dan
Petunjuk Teknis Operasional; 2) Tahap Pelaksanaan dan Penguatan, a) Sosialisasi
Program di Tingkat Kabupaten; b) Musyawarah Desa (Musdes); kegiatan ini
merupakan; c) Peningkatan kapasitas kelembagaan; d) Menfasilitasi dan mendampingi
masyarakat; e) Membentuk Kemitraan Stakeholders;
f) Mempromosikan Klaster; g) Penguatan Kelembagaan Pengelola Pengembangan
Ekonomi Lokal; 3) Tahap Pemandirian, Tahap pemandirian adalah tindak lanjut
dari tahapan pelaksanaan dan penguatan yang bertujuan untuk mendorong kinerja
kelembagaan ekonomi masyarakat agar dapat menjalankan kegiatan pengembangan
ekonomi kawasan dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara optimal.
Tahap pemandirian difokuskan pada pengembangan SDM, modal usaha dan jaringan pemasaran
produk. Pengelolaan pada tahap ini dilaksanakan secara mandiri oleh masyarakat,
dengan pembinaan dan pengawasan berkala dari pemerintah daerah; 4) Pengendalian Program, pengendalian program
dilaksanakan untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan sesuai dengan
prinsip, sistem dan prosedur yang telah ditetapkan, berhasil secara optimal,
dan mempunyai dampak yang cukup strategis. Pengendalian program meliputi
pelaporan, pengawasan publik, monitoring
dan evaluasi. 5) Pendampingan, pendampingan dilaksanakan untuk memfasilitasi
pengelolaan program sehingga dapat berjalan secara optimal sesuai dengan
mekanisme, sistem dan prosedur yang ada.
Dengan tujuan, keluaran, prinsip pendekatan dan tahapan yang
telah disebutkan di atas, pengembangan ekonomi lokal masih memerlukan beberapa
hal berikut ini agar bisa diterapkan dengan baik, 1) Komitmen yang kuat dari
bupati/ walikota dan pemimpin pemerintahan dan usaha di tingkat lokal; 2)
Semangat dan upaya yang keras dari pemerintah dan bisnis dalam menerapkannya;
3) Kemauan stakeholders untuk
membentuk kemitraan dan menyerahkan sepenuhnya waktu dan upaya yang tersedia;
4) Adanya Participatory Planning Advisor
(PPA) untuk mengkoordinir kegiatan dan mendukung kemitraan stakeholders; 5) Adanya profesional atau tenaga ahli selaku pendamping dalam bidang
pengembangan ekonomi lokal dalam mendampingi stakeholders dan memfasilitasi proses; 6) Adanya dukungan dana
untuk kegiatan kemitraan stakeholders berikut
dana untuk merekrut PPA dan profesional
yang dibutuhkan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi sampel penelitian di Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus, dapat disimpulkan bahwa penelitian ini dilakukan
untuk melihat potensi, masalah dan peluang usaha bagi UMKM khususnya pengrajin
yang ada di Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus, dan dalam
pengelolaan usaha khususnya dalam memproduksi barang yang akan dihasilkan UMKM
tidak terlepas dari sentuhan teknologi yang akan digunakan, hal ini dilakukan
untuk membantu UMKM setiap aktivitas produksi sehingga kegiatan bisa dilakukan
dengan cepat, tepat, efektif dan efisien, dan selanjutnya didalam penyerapan
tenaga kerja senantiasa diimbangi dengan kemampuan tenaga kerja yang ada dan
disesuaikan dengan teknologi yang akan digunakan, sehingga dalam aplikasinya
tenaga kerja yang ada tidak bingung lagi atau membutuhkan penyesuaian waktu,
karena bila hal ini terjadi maka kegiatan usaha akan mengalami gangguan.
Sehingga penyediaan modal juga memengaruhi dimana bahan baku yang akan dibeli,
seperti bila modal yang akan dibelikan bahan baku besar maka bahan baku akan
dibeli secara banyak (dalam skala) besar, namun bila� penyertaan modal untuk membeli bahan baku
sedikit maka bahan baku akan dibeli secara tentatif di daerah sekitar dan permasalahan
yang sedang dihadapi oleh UMKM seperti masalah internal dalam menjalankan
usahanya, masalah diakibatkan dari sisi permodalan kebutuhan akan modal bagi
para UMKM menunjukkan kebutuhan modal usaha dalam bentuk bantuan kredit. Namun
terdapat UMKM yang teridentifikasi yang tidak membutuhkan kredit dengan
berbagai alasan antara lain kesulitan untuk membayar, kesulitan akses terhadap
lembaga keuangan, masih tingginya suku bunga lembaga keuangan serta keinginan
untuk mendapatkan bantuan modal lunak (dengan bunga ringan).
BIBLIOGRAFI
Anggraini, Dewi,
& Nasution, Syahrir Hakim. (2013). Peranan kredit usaha rakyat (KUR) bagi
pengembangan UMKM di Kota Medan (studi kasus Bank BRI). Ekonomi Dan Keuangan,
1(3).
BI, LPPI
dan. (2015). Profil Bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Mengengah (UMKM).
Retrieved from
http://www.bi.go.id/id/umkm/penelitian/nasional/kajian/Documents/Profil Bisnis
UMKM.pdf (diakses 22/1/2017).
Rustiana,
Frida, Sjaifudian, Hetifah, & Gunawan, Rimbo. (1997). Mengenal usaha
pertanian kontrak (contract farming). Akatiga.
Sanim,
B. (2000). Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi dalam Mewujudkan Sistem Ekonomi
Kerakyatan Menanggulangi Krisis Nasional. MMA-IPB. Bogor.
Siagian,
Ade Onny, & Indra, Natal. (2019). Pengetahuan Akuntansi Pelaku Usaha Mikro
Kecil dan Menengah (UMKM) Terhadap Laporan Keuangan. Syntax Literate; Jurnal
Ilmiah Indonesia, 4(12), 17�35.
Tambunan,
Tulus. (2012). Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia: isu-isu penting.
Lp3es.
Todaro.
(2003). Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga. Jakarta: Erlangga.