JOURNAL SYNTAX IDEA p�ISSN: 2723-4339
e-ISSN: 2548-1398 |
Vol. 5, No. 7, July
2023 |
PENERAPAN
SISTEM INTERNAL CONTROL UNTUK MENCEGAH TERJADINYA KECURANGAN (FRAUD) DAN
MENINGKATKAN PERFORMA PADA UMKM KULINER
Sugiharto Hadi
Mahasiswa Magister Akuntansi Universtias Padjadjaran
[email protected]
Abstrak
Usaha
Mikro Kecil Menengah (UMKM)
di Indonesia merujuk pada sektor
bisnis yang memiliki skala kecil hingga
menengah dengan jumlah karyawan kurang dari 250 orang dan aset kurang dari
Rp 10 miliar. UMKM memiliki
peran yang penting dalam perekonomian Indonesia karena kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di
Indonesia merujuk pada sektor
bisnis yang memiliki skala kecil hingga
menengah dengan jumlah karyawan kurang dari 250 orang dan aset kurang dari
Rp 10 miliar. UMKM memiliki
peran yang penting dalam perekonomian Indonesia karena kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan. Penelitian ini memberikan sebuah padangan bawaha variable internal
control yang sangat berpean dalam
pencegahan terjadinya fraud
pada usaha mikro kecil dan menengah adalah control environment, control activities dan
monitoring activities.
Abstract
Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) in Indonesia refer to business
sectors that have a small to medium scale with less than 250 employees and
assets of less than Rp 10 billion. MSMEs have an important role in the
Indonesian economy because of their contribution to economic growth, job
creation, and poverty alleviation. Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs)
in Indonesia refer to business sectors that have a small to medium scale with
less than 250 employees and assets of less than Rp 10 billion. MSMEs have an
important role in the Indonesian economy because of their contribution to
economic growth, job creation, and poverty alleviation. This study provides a
subordinate view of internal control variables that are very important in
preventing fraud in micro, small and medium enterprises are control
environment, control activities and monitoring activities.
PENDAHULUAN
Menurut,
Dirjen Koperasi dan UMKM.
(2021). Usaha Mikro Kecil Menengah
(UMKM) di Indonesia merujuk pada sektor
bisnis yang memiliki skala kecil hingga
menengah dengan jumlah karyawan kurang dari 250 orang dan aset kurang dari
Rp 10 miliar. UMKM memiliki
peran yang penting dalam perekonomian Indonesia karena kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan. Sektor
UMKM di Indonesia sangat beragam, meliputi
berbagai jenis usaha seperti pertanian,
perikanan, perdagangan, jasa, dan industri. Meskipun memiliki potensi yang besar, UMKM di
Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan seperti akses terhadap
modal, teknologi, pasar, dan regulasi
yang mendukung.
UMKM
kuliner di Bandung sangat beragam
dan memiliki potensi besar dalam industri
kuliner di Indonesia. Kuliner
di Bandung sangat beragam dan menjadi
daya tarik bagi wisatawan lokal dan internasional. Bahkan, Bandung dijuluki sebagai kota kuliner
karena banyaknya pilihan makanan yang dapat ditemukan di sana. Meskipun demikian, UMKM kuliner di Bandung masih menghadapi tantangan eksternal (persaingan yang ketat, regulasi, akses ke modal) dan internal
(Internal Control & pencegahan fraud). Pemekot Bandung (2021).
UMKM.
Jika UMKM mampu menghasilkan
laba/profit dari aktifitas usaha, maka UMKM dapat berkembang dan membuat startegi baru di masa mendatang untuk mengingkatkan profit UMKM. Namun kenyataanya tidak semua UMKM demikian, tidak sedikit UMKM yang memiliki omset pendapatan yang tinggi tapi memilki banyak
celah dalam operasionalnya sehingga menimbulkan banyak kecurangan �Fraud�.
Kecurangan atau �Fraud� dapat berakibat fatal bagi UMKM bahkan dalam waktu
yang lama fraud ini akan
menimbulkan UMKM bangkrut. Contohnya jika SPT pajak tidak dilaporkan,
nilai PPN yang tidak di setorkan, nilai piutang yang tidak tercatat/ tak tertagih
dsb akan menimbulkan dampak buruk bagi UMKM. Fraud ini pada dasarnya tidak .
Jika dalam instansi UMKM Fraud
ini bisa disebut dengan korupsi yang merupakan hukum pidana.
Menurut
,
Cressey (1973) ada tiga faktor utama mengapa
seseorang melakukan fraud.
Yang pertama adalah karena tekanan (pressure),
tekanan yang dimaksud adalah tekanan financial atau seseorang yang memiliki hutang/gaya hidup berlebih
yang menyebabkan terjadinya
tekanan finansial. Yang kedua adalah Peluang
(opportunities), Fraud akan terjadi jika ada
kesempatan, biasanya system
dalam suatu perusahaaan atau instansi memiliki banayak celah/kelemahan.
Yang Ketiga adalah rasionalisasi (rationalization), sebuah
pandangan rasional bahwa orang itu dapat dipercaya, jika ditemukan fraud maka akan berdalih
sebagai korban dari sistem �atau lingkungan yang sudah ada.
Seiring berjalanya waktu teori fraud berkembang dari triangle fraud, diamond fraud, pentagon fraud, dan
yang terakhir menjadi heksagon fraud. Heksa berarti enam artinya
ada enam indikator utama terjadinya fraud yaitu Pressure
(tekanan), Capability (kapabilitas) Opportunity (peluang)
Rationalization, Ego (Arrogance), Collusion (kolusi). Teori fraud terbaru yaitu fraud heksagonal fraud memilki tingkat komprehensif yang tinggi dan tingkat efektifitas yang tinggi pula dalam mendeteksi fraud (Dorris, 2018).
Definisi Pengendalian Internal menurut
COSO adalah: �Pengendalian
intern adalah suatu proses
yang dilaksanakan oleh dewan direksi,
manajemen, dan personel lainnya dalam suatu
entitas, yang dirancang untuk menyediakan keyakinan yang memadai terkait� dengan pencapaian tujuan yaitu keandalan
pelaporan keuangan, kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, dan efektifitas dan efisiensi operasi.�
Pembuatan sistem internal control UMKM sangatlah
diperlukan oleh perusahaaan
untuk mencegah terjadinya kecurangan / Fraud dalam UMKM. Sistem internal
control UMKM ini memungkinkan
UMKM menyeleksi para pegawai
dari tahap rekrutmen kerja, tahap pelatihan/ training kerja, tahap operasional
pekerjaaan, tahap
controlling perkerjaan hingga
evaluasi pekerjaan. Dengan menggunakan sistem internal control persusahaan
diharapkan UMKM dapat menghilangkan Fraud yang mungkin
akan terjadi dimasa mendatang.
Konsep
balanced scorecard (BSC) sendiri fokus
pada identifikasi visi dan misi UMKM, strategi untuk mencapai misi tersebut,
hingga menganalisis kinerja dari strategi yang dilakukan berdasarkan hasil akhir yang didapatkan. Terdapat 4 (empat) perspektif dalam balanced scorecard (BSC) yaitu
perspektif keuangan, pelanggan, proses bisnis
internal, serta pembelajaran
dan pertumbuhan. Keempat perspektif ini menjadi landasan dalam membuat balanced scorecard
(BSC) bagi suatu entitas (Kaplan & Norton, 1996).
METODE PENELITIAN
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode SLR (Scientific
Literature Review). Metode penelitian
yang dilakukan dengan cara melakukan review tinjauan pustaka terhadap kajian-kajian ilmiah yang sudah ada sebelumnya, kemudian dianalisis dan disintesis untuk menghasilkan kesimpulan yang lebih komprehensif dan dapat diandalkan.
����������� Summber
data yang digunakan untuk penelitian dengan metode SLR �ini adalah :
1.
Jurnal akademis dan ilmiah - seperti Jurnal Akuntansi, Jurnal Manajemen, Jurnal Ekonomi dan Bisnis, dan sebagainya.
2. Publikasi dari lembaga pemerintah
- seperti Kementerian Koperasi
dan UKM, Badan Pusat Statistik, dan lembaga pemerintah lainnya yang terkait dengan UKM.
3. Buku
dan buku teks - yang membahas tentang manajemen bisnis, akuntansi, pemasaran, dan aspek-aspek lain yang terkait dengan UMKM.
4. Publikasi dari organisasi swadaya masyarakat (LSM) dan asosiasi UKM - yang membahas tentang pengembangan UKM, dukungan keuangan dan non-keuangan, dan pemberdayaan UMKM.
5. Publikasi dari media online - seperti artikel dari situs berita, blog, atau situs web yang
menyediakan informasi tentang UMKM.
HASIL & PEMBAHASAN
Tekanan
(pressure) adalah motivasi individu untuk bertindak fraud yang disebabkan adanya tekanan finansial. Tekanan (pressure)
yang muncul disebabkan
fraudster mempunyai kebutuhan
keuangan yang mendesak, sedangkan di sisi lain ia tidak dapat
berbagi (sharing) dengan
orang lain (Didi & Kusuma, 2018). Konsep ini disebut
perceived non shareable financial need. Berdasarkan dimensi tersebut, peneliti memproksikan tekanan (pressure) ke dalam dua variabel
faktor pemicu munculnya tekanan keuangan, yaitu: keadilan distributif dan keadilan prosedural. Dimensi ini tidak
dapat sepenuhnya dikendalikan oleh instansi karena tekanan dipengaruhi oleh persepsi dan reaksi pegawai terhadap kebijakan kompensasi dan prosedur kompensasi yang diberlakukan.�
Dalam beberapa penelitian, terdapat empat variabel proksi yang sering dikaitkan dengan tekanan (pressure), yaitu: keadilan distributive (Munyati & Jaeni, 2022), keadilan procedural (Najah, 2013), keadilan organisasi (Herman, 2013), dan gaya kepemimpinan (Noviani et al., 2022). Penelitian ini memproksikan dimensi pressure dengan dua variabel yaitu: keadilan distributif dan keadilan prosedural. Hal ini dikarenakan kedua variabel tersebut berkaitan erat dengan penghargaan atau kompensasi yang akan diterima oleh pegawai. Jika kompensasi yang diterima oleh pegawai dirasa tidak sesuai
atau tidak adil, hal ini
akan menyebabkan terjadinya tekanan (pressure)
yang dapat memicu pegawai untuk melakukan
kecurangan (fraud).
Pressure
atau tekanan merupakan dorongan keuangan yang menyebabkan individu melakukan fraud. Pada pegawai yang bekerja dalam suatu organisasi,
tekanan keuangan berkaitan dengan kompensasi yang dipengaruhi oleh keadilan distributif dan keadilan procedural (Pratama, 2020). Variabel proksi pressure yang pertama adalah keadilan distributif. Keadilan distributif berkaitan dengan bagaimana penghargaan/kompensasi didistribusikan dalam organisasi.
Hasil
penelitian (Oktavia et al., 2020) menemukan bahwa semakin adil keadilan
distributif maka semakin rendah kecenderungan pegawai untuk melakukan fraud. Temuan tersebut bertolak belakang dengan hasil penelitian
(Faisal, 2016) yang menemukan bahwa walaupun kompensasi telah didistribusikan secara adil, hal
ini tidak dapat menekan pegawai
untuk melakukan fraud. Sementara itu, variabel proksi pressure ang kedua adalah keadilan
prosedural, yang berkaitan dengan bagaimana metode atau cara
yang digunakan untuk menentukan penghargaan/ kompensasi.
Hasil
penelitian (Najah, 2013) menemukan bahwa semakin adil keadilan
prosedural dalam suatu instansi, maka semakin rendah
kecenderungan fraud yang mungkin
terjadi. Hasil penelitian ini bertolak belakang
dengan hasil penelitian lain yang menemukan bahwa keadilan prosedural tidak dapat menekan pegawai
untuk melakukan fraud, karena di Indonesia, UMKM maupun UMKMan tidak memiliki
sistem kompensasi yang mendeskripsikan secara jelas hak dan kewajiban,
ukuran prestasi dan kegagalan dalam mengelola organisasi, serta ganjaran dan pinalti yang dapat menghindarkan organisasi dari kecenderungan kecurangan (Jefri & Mediaty, 2016).
Sementara itu, dimensi opportunity atau peluang merupakan
dorongan seseorang untuk� melakukan
fraud setelah melihat kemampuan yang dimiliki serta situasi yang ada. Menurut (Herman, 2013), terciptanya peluang atau opportunity disebabkan oleh lemahnya sistem pengendalian internal organisasi.
Selain itu, opportunity
juga tercipta dari lemahnya penegakan peraturan yang dilakukan oleh instansi sehingga tidak menimbulkan efek jera. Variabel
proksi opportunity yang pertama
adalah pengendalian
internal. Sampai saat ini, pengendalian internal merupakan salah satu cara yang paling ampuh untuk menekan terjadinya
fraud. Hal itu dibuktikan dengan hasil penelitian
yang dilakukan oleh Faisal (2013), Najahningrum (2013), Pramudita
(2013), Zulkarnain (2013), Wilopo
(2006), Pristiyanti (2012), dan Herman (2013) yang menemukan bahwa pengendalian internal yang diimplementasikan
oleh organisasi dapat menekan terjadinya fraud.
Sementara itu, variabel proksi
opportunity yang kedua adalah
penegakan peraturan. Berbeda dengan hasil penelitian pengendalian internal yang efektif
dapat menekan terjadinya fraud, berkaitan dengan penegakan peraturan hanya penelitian yang dilakukan oleh Najahningrum (2013) yang menemukan
bahwa penegakan peraturan dapat mempersempit peluang bagi pegawai untuk
melakukan fraud. Hal itu.
Rationalization
atau pembenaran merupakan faktor pemicu fraud yang paling sulit dipahami karena berkaitan dengan penalaran subjektif seseorang yang dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Menurut Najahningrum (2013), budaya organisasi dan komitmen organisasi merupakan faktor yang diduga dijadikan alasan pembenaran pegawai melakukan fraud. Variabel proksi rationalization
yang pertama adalah komitmen organisasi. Komitmen organisasi menggambarkan kesetiaan anggota untuk tetap
menjadi bagian dari organisasi yang disertai dengan penerimaan seseorang terhadap nilai-nilai dan tujuan organisasi.� Najahningrum (2013)
dan Pristiyanti (2012) menemukan
bahwa komitmen organisasi anggota dapat menekan terjadinya
fraud. Hal itu bertolak belakang dengan hasil penelitian Pramudita (2013) yang menemukan bahwa walaupun komitmen organisasi pegawai UMKMan tinggi, tetapi hal ini tidak
dapat menekan terjadinya fraud.
Capability
(kapabilitas): Hal ini menunjukan seberapa besar daya dan kapasiyas dari suatu pihak untuk
melakukan kecurangan di lingkungan UMKM. Pada poin ini, salah satu contoh yang menggambarkan dengan jelas adalah
saat terjadinya perubahan direksi yang merupakan terciptanya wujud conflict of interest (Sari & Nugroho, 2020).
Ego
(Arrogance): Arogansi adalah
sikap superioritas yang menyebabkan keserakahan dari orang yang percaya bahwa pengendalian internal tidak berlaku secara
pribadi. Hal ini disebabkan saat seseorang merasa lebih tinggi kedudukannya
ketimbang pihak lainnya (Syahlan et al., 2022).
Collusion:
Menurut (Noya et al., 2023) kolusi merujuk kepada perjanjian yang menipu suatu pihak
dimana pihak yang tertipu sebanyak dua orang atau lebih, untuk
satu pihak yang bertujuan untuk mengambil tindakan lain untuk beberapa tujuan kurang baik,
seperti menipu pihak ketiga dari
hak yang dimilikinya.
Pihak UMKM harus memperhatikan dengan seksama bahwa hal ini
bukanlah sebuah hal sepele yang mudah ditangani, karena pelaku kejahatan
pasti memiliki banyak strategi untuk dapat menjalani aksinya. Pihak UMKM harus dapat mengidentifikasi
risiko yang menimbulkan kecurangan agar dapat menekan kerugian seminimalisir mungkin dengan meningkatkan pengendalian internal yang berjalan
dalam UMKM, dimana kejahatan dapat berjalan dengan melakukan pencurian asset, manipulasi laporan keuangan, kerjasama antar karyawan, dan lainnya (Widada et al., 2020).
Maka berdasarkan metode SLR
(Scientific Literature Review), variable control environment dapat mecegah fraud dari variable fraud pressure, opportunity, razionalization dan ego. Variabel
internal control risk assessment dapat mencegah variable fraud pressure, capability dan collution. Varibael internal control ; control activities dapat
mecegah variable fraud pressure, opportunity, razionalization, ego. Variabel
internal control ; information & communication dapat mencegah variable fraud razionalization dan collusion. Variabel
internal control monitoring activities dapat mencegah variable fraud pressure, opportunity,
KESIMPULAN
Penelitian ini memberikan sebuah padangan bahwa variable internal control yang sangat berperan dalam pencegahan terjadinya fraud pada usaha mikro kecil
dan menengah adalah control
environment, control activities dan monitoring activities.
BLIBLIOGRAFI
Didi, D., & Kusuma, I. C. (2018). Faktor-Faktor Yang
Berpengaruh Terhadap Kecenderungan Kecurangan (Fraud): Persepsi Pegawai
Pemerintahan Daerah Kota Bogor. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Indonesia,
15(1), 1.
Dorris, B. (2018). Report To The Nations, 2018 Global Study
On Occupational Fraud And Abuse. New York, Association Of Certified Fraud
Examiners.
Faisal, M. A. (2016). Destined To Be A Leader: Guidance
& Tools Untuk Membangkitkan Bakat Kepemimpinan. Onluna Publishing.
Herman, L. A. (2013). Pengaruh Keadilan Organisasi Dan Sistem
Pengendalian Intern Terhadap Kecurangan (Studi Empiris Pada Kantor Cabang Utama
Bank Pemerintah Di Kota Padang). Jurnal Akuntansi, 1(1).
Jefri, R., & Mediaty, M. (2016). Pendeteksian Kecurangan
(Fraud) Laporan Keuangan. Jurnal Akuntansi Stie Muhammadiyah Palopo, 1(2).
Kaplan, R. S., & Norton, D. P. (1996). The Balanced
Scorecard: Translating Strategy Into Action (First). Boston, Usa: Hbs
Press.
Munyati, F. A., & Jaeni, J. (2022). Faktor-Faktor Yang
Berpengaruh Terhadap Kecenderungan Kecurangan (Fraud): Persepsi Pegawai
Pemerintahan Kabupaten Kudus. Jimat (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi)
Undiksha, 13(02), 614�627.
Najah, A. F. (2013). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Fraud:
Persepsi Pegawai Dinas Provinsi Diy. Accounting Analysis Journal, 2(3).
Noviani, N., Nurmala, P., & Adiwibowo, A. S. (2022).
Pengaruh Gaya Kepemimpinan, Moralitas Individu, Dan Audit Internal Terhadap
Risiko Fraud. Kompartemen: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 19(2),
188�202.
Noya, J., Silooy, R. W., & Limba, F. B. (2023). Pengaruh
Sistem Pengendalian Internal Terhadap Pencegahan Kecurangan (Fraud) Dalam
Pengelolaan Dana Desa Dengan Moralitas Sebagai Variabel Moderasi:(Studi Empiris
Pada Desa-Desa Di Kecamatan Saparua). Inisiatif: Jurnal Ekonomi, Akuntansi
Dan Manajemen, 2(4), 278�292.
Oktavia, D., Astuti, T. P., & Harjito, Y. (2020).
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kecurangan Di Pemerintah Kabupaten Klaten. Accounting
Global Journal, 4(1), 17�35.
Pratama, R. A. (2020). Keadilan Distributif, Keadilan
Prosedural, Sistem Pengendalian Intern, Penegakan Peraturan, Komitmen
Organisasi, Budaya Organisasi, Dan Kesesuaian Kompensasi Terhadap Kecenderungan
Kecurangan (Fraud)(Studi Empiris Pada Opd Di Kabupaten Magelang). Skripsi,
Universitas Muhammadiyah Magelang.
Syahlan, K., Febriani, F., Sayyid, M., Widiyawati, W., &
A�alia, P. S. (2022). Peran Three Lines Model Dalam Mendeteksi Fraud Hexagon
Model Berdasarkan Sudut Pandang Mahasiswa Akuntansi. E-Prosiding Akuntansi,
3(1).
Widada, W., Herawaty, D., Beka, Y., Sari, R. M., Riyani, R.,
& Nugroho, K. U. Z. (2020). The Mathematization Process Of Students To
Understand The Concept Of Vectors Through Learning Realistic Mathematics And
Ethnomathematics. Journal Of Physics: Conference Series, 1470(1),
12071.
Copyright Holder: Sugiharto Hadi (2023) |
First publication
right: |
This article is
licensed under: |
�