JOURNAL SYNTAX IDEA

p�ISSN: 2723-4339 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 5, No. 7, July 2023

 

 

PENERAPAN SISTEM INTERNAL CONTROL UNTUK MENCEGAH TERJADINYA KECURANGAN (FRAUD) DAN MENINGKATKAN PERFORMA PADA UMKM KULINER

 

Sugiharto Hadi

Mahasiswa Magister Akuntansi Universtias Padjadjaran
[email protected]

Abstrak

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia merujuk pada sektor bisnis yang memiliki skala kecil hingga menengah dengan jumlah karyawan kurang dari 250 orang dan aset kurang dari Rp 10 miliar. UMKM memiliki peran yang penting dalam perekonomian Indonesia karena kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia merujuk pada sektor bisnis yang memiliki skala kecil hingga menengah dengan jumlah karyawan kurang dari 250 orang dan aset kurang dari Rp 10 miliar. UMKM memiliki peran yang penting dalam perekonomian Indonesia karena kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan. Penelitian ini memberikan sebuah padangan bawaha variable internal control yang sangat berpean dalam pencegahan terjadinya fraud pada usaha mikro kecil dan menengah adalah control environment, control activities dan monitoring activities.

Abstract


Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) in Indonesia refer to business sectors that have a small to medium scale with less than 250 employees and assets of less than Rp 10 billion. MSMEs have an important role in the Indonesian economy because of their contribution to economic growth, job creation, and poverty alleviation. Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) in Indonesia refer to business sectors that have a small to medium scale with less than 250 employees and assets of less than Rp 10 billion. MSMEs have an important role in the Indonesian economy because of their contribution to economic growth, job creation, and poverty alleviation. This study provides a subordinate view of internal control variables that are very important in preventing fraud in micro, small and medium enterprises are control environment, control activities and monitoring activities.

 

PENDAHULUAN

Menurut, Dirjen Koperasi dan UMKM. (2021). Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia merujuk pada sektor bisnis yang memiliki skala kecil hingga menengah dengan jumlah karyawan kurang dari 250 orang dan aset kurang dari Rp 10 miliar. UMKM memiliki peran yang penting dalam perekonomian Indonesia karena kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan. Sektor UMKM di Indonesia sangat beragam, meliputi berbagai jenis usaha seperti pertanian, perikanan, perdagangan, jasa, dan industri. Meskipun memiliki potensi yang besar, UMKM di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan seperti akses terhadap modal, teknologi, pasar, dan regulasi yang mendukung.

UMKM kuliner di Bandung sangat beragam dan memiliki potensi besar dalam industri kuliner di Indonesia. Kuliner di Bandung sangat beragam dan menjadi daya tarik bagi wisatawan lokal dan internasional. Bahkan, Bandung dijuluki sebagai kota kuliner karena banyaknya pilihan makanan yang dapat ditemukan di sana. Meskipun demikian, UMKM kuliner di Bandung masih menghadapi tantangan eksternal (persaingan yang ketat, regulasi, akses ke modal) dan internal (Internal Control & pencegahan fraud). Pemekot Bandung (2021).

 

Dalam sebuah perusaahan kelas UMKM, faktor keuangan adalah salah satu faktor yang paling vital yang jadi penentu keberhasilan dan kegagalan dalam sebuah Representasi Hedonisme Tokoh Utama dalam Novel China Rich Girlfriend Karya Kevin Kwan

UMKM. Jika UMKM mampu menghasilkan laba/profit dari aktifitas usaha, maka UMKM dapat berkembang dan membuat startegi baru di masa mendatang untuk mengingkatkan profit UMKM. Namun kenyataanya tidak semua UMKM demikian, tidak sedikit UMKM yang memiliki omset pendapatan yang tinggi tapi memilki banyak celah dalam operasionalnya sehingga menimbulkan banyak kecurangan �Fraud�.

Kecurangan atau �Fraud� dapat berakibat fatal bagi UMKM bahkan dalam waktu yang lama fraud ini akan menimbulkan UMKM bangkrut. Contohnya jika SPT pajak tidak dilaporkan, nilai PPN yang tidak di setorkan, nilai piutang yang tidak tercatat/ tak tertagih dsb akan menimbulkan dampak buruk bagi UMKM. Fraud ini pada dasarnya tidak . Jika dalam instansi UMKM Fraud ini bisa disebut dengan korupsi yang merupakan hukum pidana.

Menurut , Cressey (1973) ada tiga faktor utama mengapa seseorang melakukan fraud. Yang pertama adalah karena tekanan (pressure), tekanan yang dimaksud adalah tekanan financial atau seseorang yang memiliki hutang/gaya hidup berlebih yang menyebabkan terjadinya tekanan finansial. Yang kedua adalah Peluang (opportunities), Fraud akan terjadi jika ada kesempatan, biasanya system dalam suatu perusahaaan atau instansi memiliki banayak celah/kelemahan. Yang Ketiga adalah rasionalisasi (rationalization), sebuah pandangan rasional bahwa orang itu dapat dipercaya, jika ditemukan fraud maka akan berdalih sebagai korban dari sistem �atau lingkungan yang sudah ada.

Seiring berjalanya waktu teori fraud berkembang dari triangle fraud, diamond fraud, pentagon fraud, dan yang terakhir menjadi heksagon fraud. Heksa berarti enam artinya ada enam indikator utama terjadinya fraud yaitu Pressure (tekanan), Capability (kapabilitas) Opportunity (peluang) Rationalization, Ego (Arrogance), Collusion (kolusi). Teori fraud terbaru yaitu fraud heksagonal fraud memilki tingkat komprehensif yang tinggi dan tingkat efektifitas yang tinggi pula dalam mendeteksi fraud (Dorris, 2018).

Definisi Pengendalian Internal menurut COSO adalah: �Pengendalian intern adalah suatu proses yang dilaksanakan oleh dewan direksi, manajemen, dan personel lainnya dalam suatu entitas, yang dirancang untuk menyediakan keyakinan yang memadai terkait� dengan pencapaian tujuan yaitu keandalan pelaporan keuangan, kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, dan efektifitas dan efisiensi operasi.�

Pembuatan sistem internal control UMKM sangatlah diperlukan oleh perusahaaan untuk mencegah terjadinya kecurangan / Fraud dalam UMKM. Sistem internal control UMKM ini memungkinkan UMKM menyeleksi para pegawai dari tahap rekrutmen kerja, tahap pelatihan/ training kerja, tahap operasional pekerjaaan, tahap controlling perkerjaan hingga evaluasi pekerjaan. Dengan menggunakan sistem internal control persusahaan diharapkan UMKM dapat menghilangkan Fraud yang mungkin akan terjadi dimasa mendatang.

Konsep balanced scorecard (BSC) sendiri fokus pada identifikasi visi dan misi UMKM, strategi untuk mencapai misi tersebut, hingga menganalisis kinerja dari strategi yang dilakukan berdasarkan hasil akhir yang didapatkan. Terdapat 4 (empat) perspektif dalam balanced scorecard (BSC) yaitu perspektif keuangan, pelanggan, proses bisnis internal, serta pembelajaran dan pertumbuhan. Keempat perspektif ini menjadi landasan dalam membuat balanced scorecard (BSC) bagi suatu entitas (Kaplan & Norton, 1996).

 

METODE PENELITIAN

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode SLR (Scientific Literature Review). Metode penelitian yang dilakukan dengan cara melakukan review tinjauan pustaka terhadap kajian-kajian ilmiah yang sudah ada sebelumnya, kemudian dianalisis dan disintesis untuk menghasilkan kesimpulan yang lebih komprehensif dan dapat diandalkan.

����������� Summber data yang digunakan untuk penelitian dengan metode SLR �ini adalah :

1.     Jurnal akademis dan ilmiah - seperti Jurnal Akuntansi, Jurnal Manajemen, Jurnal Ekonomi dan Bisnis, dan sebagainya.

2.     Publikasi dari lembaga pemerintah - seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Badan Pusat Statistik, dan lembaga pemerintah lainnya yang terkait dengan UKM.

3.     Buku dan buku teks - yang membahas tentang manajemen bisnis, akuntansi, pemasaran, dan aspek-aspek lain yang terkait dengan UMKM.

4.     Publikasi dari organisasi swadaya masyarakat (LSM) dan asosiasi UKM - yang membahas tentang pengembangan UKM, dukungan keuangan dan non-keuangan, dan pemberdayaan UMKM.

5.     Publikasi dari media online - seperti artikel dari situs berita, blog, atau situs web yang menyediakan informasi tentang UMKM.

 

HASIL & PEMBAHASAN

 

Tekanan (pressure) adalah motivasi individu untuk bertindak fraud yang disebabkan adanya tekanan finansial. Tekanan (pressure) yang muncul disebabkan fraudster mempunyai kebutuhan keuangan yang mendesak, sedangkan di sisi lain ia tidak dapat berbagi (sharing) dengan orang lain (Didi & Kusuma, 2018). Konsep ini disebut perceived non shareable financial need. Berdasarkan dimensi tersebut, peneliti memproksikan tekanan (pressure) ke dalam dua variabel faktor pemicu munculnya tekanan keuangan, yaitu: keadilan distributif dan keadilan prosedural. Dimensi ini tidak dapat sepenuhnya dikendalikan oleh instansi karena tekanan dipengaruhi oleh persepsi dan reaksi pegawai terhadap kebijakan kompensasi dan prosedur kompensasi yang diberlakukan.�

Dalam beberapa penelitian, terdapat empat variabel proksi yang sering dikaitkan dengan tekanan (pressure), yaitu: keadilan distributive (Munyati & Jaeni, 2022), keadilan procedural (Najah, 2013), keadilan organisasi (Herman, 2013), dan gaya kepemimpinan (Noviani et al., 2022). Penelitian ini memproksikan dimensi pressure dengan dua variabel yaitu: keadilan distributif dan keadilan prosedural. Hal ini dikarenakan kedua variabel tersebut berkaitan erat dengan penghargaan atau kompensasi yang akan diterima oleh pegawai. Jika kompensasi yang diterima oleh pegawai dirasa tidak sesuai atau tidak adil, hal ini akan menyebabkan terjadinya tekanan (pressure) yang dapat memicu pegawai untuk melakukan kecurangan (fraud).

Pressure atau tekanan merupakan dorongan keuangan yang menyebabkan individu melakukan fraud. Pada pegawai yang bekerja dalam suatu organisasi, tekanan keuangan berkaitan dengan kompensasi yang dipengaruhi oleh keadilan distributif dan keadilan procedural (Pratama, 2020). Variabel proksi pressure yang pertama adalah keadilan distributif. Keadilan distributif berkaitan dengan bagaimana penghargaan/kompensasi didistribusikan dalam organisasi.

Hasil penelitian (Oktavia et al., 2020) menemukan bahwa semakin adil keadilan distributif maka semakin rendah kecenderungan pegawai untuk melakukan fraud. Temuan tersebut bertolak belakang dengan hasil penelitian (Faisal, 2016) yang menemukan bahwa walaupun kompensasi telah didistribusikan secara adil, hal ini tidak dapat menekan pegawai untuk melakukan fraud. Sementara itu, variabel proksi pressure ang kedua adalah keadilan prosedural, yang berkaitan dengan bagaimana metode atau cara yang digunakan untuk menentukan penghargaan/ kompensasi.

Hasil penelitian (Najah, 2013) menemukan bahwa semakin adil keadilan prosedural dalam suatu instansi, maka semakin rendah kecenderungan fraud yang mungkin terjadi. Hasil penelitian ini bertolak belakang dengan hasil penelitian lain yang menemukan bahwa keadilan prosedural tidak dapat menekan pegawai untuk melakukan fraud, karena di Indonesia, UMKM maupun UMKMan tidak memiliki sistem kompensasi yang mendeskripsikan secara jelas hak dan kewajiban, ukuran prestasi dan kegagalan dalam mengelola organisasi, serta ganjaran dan pinalti yang dapat menghindarkan organisasi dari kecenderungan kecurangan (Jefri & Mediaty, 2016).

Sementara itu, dimensi opportunity atau peluang merupakan dorongan seseorang untuk� melakukan fraud setelah melihat kemampuan yang dimiliki serta situasi yang ada. Menurut (Herman, 2013), terciptanya peluang atau opportunity disebabkan oleh lemahnya sistem pengendalian internal organisasi. Selain itu, opportunity juga tercipta dari lemahnya penegakan peraturan yang dilakukan oleh instansi sehingga tidak menimbulkan efek jera. Variabel proksi opportunity yang pertama adalah pengendalian internal. Sampai saat ini, pengendalian internal merupakan salah satu cara yang paling ampuh untuk menekan terjadinya fraud. Hal itu dibuktikan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Faisal (2013), Najahningrum (2013), Pramudita (2013), Zulkarnain (2013), Wilopo (2006), Pristiyanti (2012), dan Herman (2013) yang menemukan bahwa pengendalian internal yang diimplementasikan oleh organisasi dapat menekan terjadinya fraud.

Sementara itu, variabel proksi opportunity yang kedua adalah penegakan peraturan. Berbeda dengan hasil penelitian pengendalian internal yang efektif dapat menekan terjadinya fraud, berkaitan dengan penegakan peraturan hanya penelitian yang dilakukan oleh Najahningrum (2013) yang menemukan bahwa penegakan peraturan dapat mempersempit peluang bagi pegawai untuk melakukan fraud. Hal itu.

Rationalization atau pembenaran merupakan faktor pemicu fraud yang paling sulit dipahami karena berkaitan dengan penalaran subjektif seseorang yang dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Menurut Najahningrum (2013), budaya organisasi dan komitmen organisasi merupakan faktor yang diduga dijadikan alasan pembenaran pegawai melakukan fraud. Variabel proksi rationalization yang pertama adalah komitmen organisasi. Komitmen organisasi menggambarkan kesetiaan anggota untuk tetap menjadi bagian dari organisasi yang disertai dengan penerimaan seseorang terhadap nilai-nilai dan tujuan organisasi.� Najahningrum (2013) dan Pristiyanti (2012) menemukan bahwa komitmen organisasi anggota dapat menekan terjadinya fraud. Hal itu bertolak belakang dengan hasil penelitian Pramudita (2013) yang menemukan bahwa walaupun komitmen organisasi pegawai UMKMan tinggi, tetapi hal ini tidak dapat menekan terjadinya fraud.

Capability (kapabilitas): Hal ini menunjukan seberapa besar daya dan kapasiyas dari suatu pihak untuk melakukan kecurangan di lingkungan UMKM. Pada poin ini, salah satu contoh yang menggambarkan dengan jelas adalah saat terjadinya perubahan direksi yang merupakan terciptanya wujud conflict of interest (Sari & Nugroho, 2020).

Ego (Arrogance): Arogansi adalah sikap superioritas yang menyebabkan keserakahan dari orang yang percaya bahwa pengendalian internal tidak berlaku secara pribadi. Hal ini disebabkan saat seseorang merasa lebih tinggi kedudukannya ketimbang pihak lainnya (Syahlan et al., 2022).

Collusion: Menurut (Noya et al., 2023) kolusi merujuk kepada perjanjian yang menipu suatu pihak dimana pihak yang tertipu sebanyak dua orang atau lebih, untuk satu pihak yang bertujuan untuk mengambil tindakan lain untuk beberapa tujuan kurang baik, seperti menipu pihak ketiga dari hak yang dimilikinya.

Pihak UMKM harus memperhatikan dengan seksama bahwa hal ini bukanlah sebuah hal sepele yang mudah ditangani, karena pelaku kejahatan pasti memiliki banyak strategi untuk dapat menjalani aksinya. Pihak UMKM harus dapat mengidentifikasi risiko yang menimbulkan kecurangan agar dapat menekan kerugian seminimalisir mungkin dengan meningkatkan pengendalian internal yang berjalan dalam UMKM, dimana kejahatan dapat berjalan dengan melakukan pencurian asset, manipulasi laporan keuangan, kerjasama antar karyawan, dan lainnya (Widada et al., 2020).

 

 

Maka berdasarkan metode SLR (Scientific Literature Review), variable control environment dapat mecegah fraud dari variable fraud pressure, opportunity, razionalization dan ego. Variabel internal control risk assessment dapat mencegah variable fraud pressure, capability dan collution. Varibael internal control ; control activities dapat mecegah variable fraud pressure, opportunity, razionalization, ego. Variabel internal control ; information & communication dapat mencegah variable fraud razionalization dan collusion. Variabel internal control monitoring activities dapat mencegah variable fraud pressure, opportunity,

 

KESIMPULAN

 

Penelitian ini memberikan sebuah padangan bahwa variable internal control yang sangat berperan dalam pencegahan terjadinya fraud pada usaha mikro kecil dan menengah adalah control environment, control activities dan monitoring activities.

 

BLIBLIOGRAFI

 

Didi, D., & Kusuma, I. C. (2018). Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Kecenderungan Kecurangan (Fraud): Persepsi Pegawai Pemerintahan Daerah Kota Bogor. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 15(1), 1.

 

Dorris, B. (2018). Report To The Nations, 2018 Global Study On Occupational Fraud And Abuse. New York, Association Of Certified Fraud Examiners.

 

Faisal, M. A. (2016). Destined To Be A Leader: Guidance & Tools Untuk Membangkitkan Bakat Kepemimpinan. Onluna Publishing.

 

Herman, L. A. (2013). Pengaruh Keadilan Organisasi Dan Sistem Pengendalian Intern Terhadap Kecurangan (Studi Empiris Pada Kantor Cabang Utama Bank Pemerintah Di Kota Padang). Jurnal Akuntansi, 1(1).

 

Jefri, R., & Mediaty, M. (2016). Pendeteksian Kecurangan (Fraud) Laporan Keuangan. Jurnal Akuntansi Stie Muhammadiyah Palopo, 1(2).

 

Kaplan, R. S., & Norton, D. P. (1996). The Balanced Scorecard: Translating Strategy Into Action (First). Boston, Usa: Hbs Press.

 

Munyati, F. A., & Jaeni, J. (2022). Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Kecenderungan Kecurangan (Fraud): Persepsi Pegawai Pemerintahan Kabupaten Kudus. Jimat (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 13(02), 614�627.

 

Najah, A. F. (2013). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Fraud: Persepsi Pegawai Dinas Provinsi Diy. Accounting Analysis Journal, 2(3).

 

Noviani, N., Nurmala, P., & Adiwibowo, A. S. (2022). Pengaruh Gaya Kepemimpinan, Moralitas Individu, Dan Audit Internal Terhadap Risiko Fraud. Kompartemen: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 19(2), 188�202.

 

Noya, J., Silooy, R. W., & Limba, F. B. (2023). Pengaruh Sistem Pengendalian Internal Terhadap Pencegahan Kecurangan (Fraud) Dalam Pengelolaan Dana Desa Dengan Moralitas Sebagai Variabel Moderasi:(Studi Empiris Pada Desa-Desa Di Kecamatan Saparua). Inisiatif: Jurnal Ekonomi, Akuntansi Dan Manajemen, 2(4), 278�292.

 

Oktavia, D., Astuti, T. P., & Harjito, Y. (2020). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kecurangan Di Pemerintah Kabupaten Klaten. Accounting Global Journal, 4(1), 17�35.

 

Pratama, R. A. (2020). Keadilan Distributif, Keadilan Prosedural, Sistem Pengendalian Intern, Penegakan Peraturan, Komitmen Organisasi, Budaya Organisasi, Dan Kesesuaian Kompensasi Terhadap Kecenderungan Kecurangan (Fraud)(Studi Empiris Pada Opd Di Kabupaten Magelang). Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

 

Syahlan, K., Febriani, F., Sayyid, M., Widiyawati, W., & A�alia, P. S. (2022). Peran Three Lines Model Dalam Mendeteksi Fraud Hexagon Model Berdasarkan Sudut Pandang Mahasiswa Akuntansi. E-Prosiding Akuntansi, 3(1).

 

Widada, W., Herawaty, D., Beka, Y., Sari, R. M., Riyani, R., & Nugroho, K. U. Z. (2020). The Mathematization Process Of Students To Understand The Concept Of Vectors Through Learning Realistic Mathematics And Ethnomathematics. Journal Of Physics: Conference Series, 1470(1), 12071.

 

Copyright Holder:

Sugiharto Hadi (2023)

 

First publication right:

Syntax Idea

 

This article is licensed under:

 

 

�