������ Syntax Idea : p�ISSN: 2684-6853 �e-ISSN : 2684-883X
���� ��������Vol. 1, No. 2 Juni 2019
ANALISIS PENGARUH DPK, LABA, NPF, DAN SUKU BUNGA TERHADAP PEMBIAYAAN BERBASIS BAGI HASIL PADA BUS DAN UUS DI INDONESIA
Suripto
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi
(STIE) As Sholeh Pemalang
Email: [email protected]
Abstrak
Tujuan
Penelitian ini ialah supaya menganalisis berkenaan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi pembiayaan metode
bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia selama periode Januari 2014 -
Desember 2018. Metodologi yang dilakukan ialah analisis data panel dengan metode Regresi
Linier Berganda. Dari penelitian ini didapat sejumlah kesimpulan bahwa
pembiayaan berbasis bagi hasil pada Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha
Syariah (UUS) dipengaruhi secara signifikan oleh variabel Dana Pihak Ketiga
(positif) dan Laba (positif), sedangkan variabel Pembiayaan Macet/NPF (positif)
dan Suku bunga pinjaman (positif) tidak mempengaruhi secara signifikan.
Kata kunci:
Dana Pihak Ketiga, Laba, Pembiayaan Macet,
Suku Bunga, Pembiayaan berbasis bagi hasil
Pendahuluan
����������� Pada dasarnya
Bank merupakan lembaga perantara keuangan diantara
masyarakat yang banyak dana dengan masyarakat yang sedikit dana. Bank
syariah dimana bank konvensional juga memberikan dana terhadap masyarakat
dalam bentuk pembiayaan, akan tetapi terdapat perbedaan yang lebih dominan dalam hal
imbalan.
Pola utama yang ideal dalam
pembiayaan bank syariah ialah pembiayaan mudharabah
serta pembiayaan musyarakah. Menurut
pembayaran tersebut bank syariah akan dimanfaatkan sebagai mitra, baik dengan
penabung ataupun dengan peminjam dana. Model pembiayaan bagi hasil ini akan
menjadi keunggulan kompetitif bank syariah.
Namun dalam praktiknya pembayaran menggunakan prinsip jual
beli (pembiayaan murabahah) merupakan pembiayaan yang dominan digunakan dalam perbankan
syariah di Indonesia. Melalui
pembayaran ini, bank menjadi pemilik dana untuk
memberikan produk sepadan dengan
spesifikasi yang diidamkan nasabah yang diperuntuhkan pembayaran, lalu
memperjual belikan. Dengan demikian, nasabah akan
mengembalikan hutangnya dikemudian hari dengan metode tunai ataupun mengangsur.
Keseluruhan pembayaran menggunakan prinsip five
to five hampir tidak
pernah melebihi dari sebagian keseluruhan
pembayaran menggunakan prinsip
jual beli. Hal ini ialah suatu keajaiban
yang memiliki
daya tarik karena didambakan pembayaran dengan metode
prinsip bagi hasil lebih mendominasi. Pembayaran dengan
metode prinsip bagi hasil diimpikan mampu menggerakkan sektor yang nyata dikarenakan
menutup kemungkinan diberikannya dana pada kepentingan konsumtif serta terpusat
pada usaha produktif. �
Kondisi
perkembangan perbankan syariah yang demikian menyebabkan banyak orang masih
menilai perbankan syariah hanya sebuah bentuk sistem ekonomi konvensional
plus-plus.� Macam-macam literatur mungkin terlihat jauh mengklaim yakni
bank syariah tidak jauh beda dari bank komersial
lainnya, kecuali dalam� bentuk menyetujui
dengan saran syari�ah yang sah berkenaan dengan penawaran produk (Ismail, 2002;
El-Gamal, 2006).
Kurangnya
porsi pembayaran profit and loss sharing kepada
bank syariah dasarnya dipengaruhi oleh besarnya
resiko dalam pembayaran five to five
(Muhammad, 2005), faktor lainnya yaitu
masalah moral hazard serta adverse selection (khalil, Rickwood, dan
Muride, 2000). Selain itu kurangnya jumlah asset bank syariah yang market share terbilang 3,8 % dari perbankan nasional mengakibatkan bank syariah wajib
berhati-hati dalam memberikan dananya kepada nasabah dalam melaksanakan pembayaran, khususnya pembiayaan bagi hasil sehingga kemampuan berinvestasi bank
syariah terhambat.( Bank Indonesia, 2011)
Sedangkan
Sugema (2006), menyatakan yakni kurangnya pembayaran system bagi hasil terutama
diakibatkan adanya asymmetric information serta administrative problem. Asymmetric
information ialah keadaan yang menampilkan setengah dari investor memiliki
kabar dan lainnya tidak mempunyainya. Asimetri informasi yang digunakan agen berbentuk
kontrak keuangan biasanya berbentuk moral hazard
dan adverse selection.
Metode
Penelitian
Jenis data yang dipakai
dalam penelitian ini ialah
data sekunder (secondary data). Penelitian ini ialah studi empiris terhadap perbankan
syariah (BUS dan UUS) di Indonesia. Sumber data yang dilakukan ialah data panel bulanan yang didapat dari Statistik Perbankan Syariah
Bank Indonesia, mulai Januari 2014 sampai Desember 2018 sehingga data yang dianalisis
sebanyak 60 observasi.
Populasi dalam
penelitian tersebut
terdiri seluruh perbankan syariah baik yang terdapat di Indonesia baik BUS
maupun UUS. Metode penentuan
sampel yang digunakan adalah purposive
sampling, yaitu penentuan
sampel secara tidak acak yang memiliki
tujuan serta
target tertentu (Indriantoro, 1999), data yang digunakan dari bulan
Januari tahun 2014 sampai bulan Desember 2018 yang memenuhi kriteria pemilihan
sampel yaitu sesuai
pertimbangan kelengkapan data yang sudah ada. Data yang diserahkan terdiri dari
total pembayaran mudharabah serta musyarakah yang diberikan oleh perbankan
syariah di Indonesia, Dana pihak ketiga (DPK), Laba �(Profit), Pembiayaan Macet (NPF) dan Suku
Bunga (SKB) bank konvensional. Adapun kriteria sampel adalah sebagai berikut:
1.
Laporan Keuangan
BUS dan UUS yang sudah
terdata
di Bank Indonesia.
2.
Diumumkan pada situs www.bi.go.id
3.
Bank syariah
kategori Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS)
4.
Periode
penelitian bulan Januari 2004 sampai dengan Desember 2018 sehingga diperoleh
data sempel 60 data
5.
Sesuai dengan pertimbangan
kelengkapan data yang tersedia.
Hasil dan Pembahasan
1. Analisis
Deskriptif
Berdasarkan
hasil pengolahan data, diperoleh data perhitungan sebagai berikut:
Tabel 1 Statistik Deskriptif
|
BUS & UUS |
|||
DPK |
LABA |
NPF |
SKB |
|
Mean |
49,446,409.62 |
523,977.43 |
4.50 |
13.05 |
Minimum |
20,514,493.00 |
73,513.00 |
2.23 |
11.97 |
Maksimum |
115,415,000.00 |
1,515,000.00 |
6.63 |
14.85 |
Stand. Dev. |
24,911,603.54 |
344,956.41 |
1.02 |
0.83 |
����
Sumber : Data sekunder diolah kembali
2. Uji Asumsi
Klasik
a.
Uji
Normalitas
Uji normalitas dimaksudkan agar mengetahui akankah residual yang diteliti
berdistribusi normal atau tidak. Nilai residual berdistribusi normal ialah berupa kurva berbentuk seperti lonceng (bell-shaped curve) yang kedua sisinya lebar
hingga
tidak terhingga. Distribusi data tidak normal, karena adanya nilai ekstrim didalam data yang diambil. Cara
mendeteksi: dengan dilakukan
Histogram Regression Resudial yang telah distandarkan bahkan menggunakan analisis Chi-kuadrat (χ2) &
Kolmogorov-smirnov. Kurva nilai residual terstandarisasi dinyatakan tersebar dengan normal apabila:
Nilai Kolmogorov-Smirnov Z < Z tabel; atau Nilai Asymp. Sig. (2-tailed) >
α. Hasil analisis out put SPSS menunjukkan bahwa Asymp.sig sebesar 0,62
> α sebesar 0,005, dengan
demikian
dapat ditarik kesimpulan
yakni
dalam model regresi distribusi data ialah normal.
b.
Uji
Multikolinieritas
Untuk menenjukkan ada tidaknya multikolinieritas abtar
variabel, salah satu caranya ialah
dengan melihat dari nilai Variance
Inflation Factor (VIF) dari masing-masing variabel bebas terhadap variabel
terikatnya. Apabila
nilai VIF tidak lebih dari 10, maka model tidak memperoleh multikolinieritas.
Setelah melalui perhitungan computer dihasilkan nilai VIF yang lebih rendah
dari 10, hal ini menunjukkan tidak terjadinya gejala multikolinieritas berarti
tidak terdapat hubungan antar variabel bebas.Selain menggunakan nilai VIF,
dapat pula dengan melihat besarnya nilai koefisien korelasi antar variabel
bebasnya. Apabila
nilai koefisien korelasi antar masing-masing variabel bebasnya tidak kurang
dari 0,5 maka model tersebut tidak mengandung unsur multikolinieritas. Hasil
analisis out put SPSS menunjukkan bahwa model tidak memiliki gejala
Multikolinieritas, hal tersebut dinyatakan dengan nilai VIF < 10 (kurang
dari 10).
c.
Uji
Heteroskedastisitas
Adanya
heteroskedastisitas, artinya
terdapat
varian variabel didalam
model yang tidak sama (konstan). Untuk mendeteksi gejala heteroskedastisitas terdapat atau tidaknya bisa dilakukan dengan metode grafik Park Gleyser, Barlet
dab Rank Spearman (Sudrajat, 1988). Motedo Park Gleyser untuk melihat gejala
heteroskedastisitas akan ditunjukkan oleh koefisien regresi dari masing-masing
variabel independent terhadap absolute residuanya (e), jika nilai probabilitasnya
> nilai alphanya (0,05), Hasil analisis out put SPSS menunjukkan bahwa tidak
ada variable bebas yang singnifikan pada tingkat 0,05 maka dapat dibuktikan
model tidak mempunyai
gejala heteroskedastisitas.
d.
Autokorelasi
Uji
autokorelasi bertujuan agar
mengetahui akankah
ada korelasi antara anggota serangkaian data observasi yang disampaikan berdasarkan waktu (time series) atau ruang (cross section). Menurut Gujarati (1995)
ada macam-macam
metode
untuk mendeteksi ada atau tidaknya autokorelasi yaitu dengan menggunakan metode
grafik, metode Durbin-Waston, Metode Van Hewmann dan motode runtest,
sebagai salah satu uji statistik non parametric. Pengambilan keputusan terhadap asumsi ini membutuhkan dua nilai bantu yang
didapat
dari tabel Durbin-Watson yakni
nilai DL dan DU untuk K = total
variabel bebas dan n = total
sampel. Apabila
nilai D-W ada
diantara nilai DU hingga (4-DU) artinya
asumsi tidak terjadi autokorelasi terpenuhi. Hasil kritis α = 5% supaya pengujian autokorelasi ini ialah (n=10 dan k=2)
3.
Pengujian
Hipotesis
a.
Uji Goodness of Fit ( uji statistik F)
Pembayaran terhadap Bank Umum Syariah (BUS)/ Unit
Usaha Syariah (UUS) Pengujian secara bersama-sama terhadap
model, apakah terdapat pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Laba/profit,
Pembiayaan NPF/ Macet, dan Suku Bunga�
terhadap Pembiayaan perbankan umum syariah atau unit usaha syariah di
Indonesia. hasil dapat ditunjukkan seperti pada Tabel 2 di bawah ini:
Tabel 2 Hasil Analisis Uji F Pembiayaan BUS dan UUS
|
||||||
Model |
Sum of Squares |
df |
Mean Square |
F |
Sig. |
|
1 |
Regression |
1.678 |
4 |
.419 |
58.379 |
.000a |
Residual |
.395 |
55 |
.007 |
|
|
|
Total |
2.073 |
59 |
|
|
|
|
a.
Predictors: (Constant), Log Suku Bunga, Log Profit, Log Non Performing
Financing, Log DPK |
||||||
b.
Dependent Variable: Log BUS |
Dari model regresi
tersebut dapat diketahui nilai Fhitung sebesar 58.379 > Ftabel 2,53 dan tingkat
signifikansi 0,000 < 0,05, yang berarti ada pengaruh yang signifikan Dana
Pihak Ketiga (DPK), Laba/profit, Pembiayaan NPF/ Macet, dan Suku Bunga� terhadap Pembiayaan perbankan syariah di
Indonesia. Dengan demikian,
maka model regresi yang terbentuk�
dinyatakan tepat (goodness of fit).
b.
Uji
Signifikansi Parsial (Uji statistik t)
Untuk mengetahui bahwa
variabel independen ( Dana Pihak Ketiga, Laba, Pembiayaan Macet dan Suku Bunga)
secara parsial memiliki dampak yang signifikan terhadap variabel dependen (Pembiayaan
bagi hasil) dapat dijelaskan dalam tabel sebagai berikut:
Tabel
3 Coefficients Regresi Uji Hipotesis
Model |
BUS &
UUS |
||
Β |
T |
Sig |
|
Constanta |
.075 |
.060 |
.953 |
Log
DPK |
.797 |
8.046 |
.000 |
Log
Profit |
.097 |
2.204 |
.010 |
Log
NPF |
.047 |
.273 |
.786 |
Log
Suku Bunga |
.512 |
.803 |
.425 |
������� Sumber : Data sekunder diolah kembali
Terdapat dua model yang
diajukan dalam penelitian ini Pertama adalah model estimasi
pembiayaan five to five
pada Bank Umum Syariah dan Usaha Unit Syariah dengan formulasi sebagai berikut:
LnPBHB:
0,075 + 0,797 LnDPK + 0,097 LnProfit + 0,047 LnNPF +0,512 LnSKB + є
1)
Pengujian
Hipotesisi 1 (H1) :
Faktor Dana Pihak
Ketiga (X1) berpengaruh secara signifikan terhadap pembayaran berbasis five to five (Y) pada BUS dan UUS
di Indonesia.
Berdasarkan Tabel 2 hipotesis yang menyatakan faktor
Dana Pihak Ketiga (DPK) mempengaruhi secara signifikan terhadap pembiayaan metode
bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia adalah diterima, ini dinyatakan
dengan nilai t hitung sebesar 8,046 dengan signifikan sebesar 0,000 ini lebih
kecil dibandingkan α sebesar 0,05 (0,000 < 0,05) maka semakin besarnya
dana pihak ketiga yang dihimpun perbankan syariah akan semakin meningkatkan
pembiayaan pada Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) yang terdapat
di Indonesia.
2)
Pengujian
Hipotesis 2 (H2) :
Faktor Laba/Profit (X2)
mempengaruhi
secara signifikan terhadap pembayaran berbasis bagi hasil (Y) pada BUS dan
UUS di Indonesia.
Hipotesis yang menyatakan faktor laba/profit memengaruhi secara signifikan terhadap pembayaran berbasis bagi hasil pada perbankan syariah di
Indonesia adalah diterima, ini dapat dibuktikan dengan nilai t hitung sebesar
2,204 dengan tingkat signifikan 0,010 signifikan pada tingkat 0,05, maka dapat
ditarik
kesimpulan semakin besarnya
laba/profit yang didapat Bank Umum Syariah atau
Unit Usaha syariah maka akan semakin meningkatnya pembiayaan dengan metode bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia.
3)
Pengujian
Hipotesis 3 (H3) :
Pembiayaan Macet/NPF (X3)
berpengaruh secara signifikan terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil (Y) pada
BUS dan UUS di Indonesia.
Hasil analisis menampilkan tidak terdapat pengaruh
pembiayaan macet/ NPF terhadap pembiayaan metode bagi hasil pada perbankan
syariah di Indonesia, ini dapat dibuktikan dengan nilai t hitung sebesar 0,273
dengan signifikan sebesar 0,786, tidak signifikan pada tingkat 0,05 (0,786 >
0,05), dapat disimpulkan semakin besarnya pembiayaan macet/ NPF pada Bank Umum
Syariah dan Unit Usaha Syariah yang ada di Indonesia, tidak menyebabkan semakin
meningkatnya pembiayaan dengan metode bagi hasil pada perbankan syariah.
4)
Pengujian
Hipotesis 4 (H4) :
Suku Bunga (X4)
berpengaruh secara signifikan terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil (Y) pada
BUS dan UUS di Indonesia
Berdasarkan hasil analisis seperti pada Tabel diatas
dapat dijelaskan bahwa hipotesis yang mengatakan bahwa Suku Bunga� berdampak secara signifikan terhadap pembayaran
metode bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia adalah ditolak, ini dapat
dinyatakan apabia nilai t hitung sebesar 0,803 dengan signifikan sebesar 0,425
tidak signifikan pada tingkat 0,05, maka dapat disimpulkan semakin besarnya
tingkat bunga kredit perbankan konvensional tidak memberikan dampak
positif� pada semakin besarnya pembayaran
metode bagi hasil, begitu juga sebaliknya semakin kecilnya tingkat bunga tidak berdampak
terhadap semakin kecilnya pembayaran metode bagi hasil terhadap� Bank Umum Syariah (BUS) serta Unit Usaha Syariah (UUS) di Indonesia.
c.
Uji
Goodness of Fit (R2)
Pembiayaan terhadap Bank Umum Syariah serta Unit Usaha Syariah R
Square (R2) disebut koefisien determinasi, nilai ini digunakan
untuk melihat sampai seberapa jauh model yang terbentuk dapat menerangkan
kondisi yang sebenarnya, Hasil estimasi terhadap model pembiayaan Bank Umum
Syariah (BUS) serta Unit Usaha Syariah (UUS) dapat ditunjukkan seperti pada
tabel 5 dibawah ini :
Tabel 4 Model Summary Pembiayaan BUS dan UUS
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
1 |
.900a |
.809 |
.796 |
.08476 |
a.
Predictors: (Constant), Log Suku Bunga, Log Profit, Log Non Performing
Financing, Log Dana Pihak Ketiga |
Berdasarkan data hasil observasi seperti pada Tabel diatas, dapat
diinterpretasikan bahwa besarnya prosentase sumbangan sebesar 80,9% terhadap
pembiayaan bagi hasil Bank Umum Syariah (BUS) dipengaruhi oleh Dana
Pihak Ketiga (DPK), Laba/profit, Pembiayaan NPF/ Macet, dan Suku Bunga, dan
sisanya sebesar 19,1% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dimasukkan
dalam model.
4.
Pengaruh
Faktor Dana Pihak Ketiga (X1) terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil (Y) pada BUS dan UUS di Indonesia.
Hasil penelitian ini menampilkan yakni Dana Pihak Ketiga berdampak secara signifikan terhadap pembayaran dengan metode bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia,sehingga hipotesis 1 (H1)
diterima, hal ini sesuai dengan penelitian Seyed
dan Makiyan
(2001), Donna (2006), Siregar (2002),
dan Dita (2011) Hasil penelitian tersebut semuanya menampilkan variabel DPK memiliki hubungan positif yang signifikan terhadap pembayaran. Jumlah aset per Oktober 2011 (yoy)
sudah
mencapai Rp127,19 triliun bahkan
meningkat
tajam sebesar 48,10% hal
ini menjadi pertumbuhan terbesar sepanjang 3 tahun terakhir. Ditambah
dengan aset BPRS mencapai
Rp3,35 triliun, jumah
aset perbankan syariah per Oktober 2011 telah mencapai Rp 130,5 triliun. Marketshare
perbankan syariah terhadap perbankan nasional berkisar 3,8%. Tingginya
pertumbuhan aset ini
tidak lepas dari besarnya
pertumbuhan dana pihak ketiga terhadap
sisi pasiva serta
pertumbuhan penyaluran dana pada sisi aktiva (Bank Indonesia, 2011).
Pengaruh
dana pihak ketiga terhadap pembayaran
perbankan syariah baik Bank Umum Syariah (BUS) dan Usaha Unit Syariah (UUS)
semakin besar dana pihak ketiga maka semakin besar penyalurannya pada pembayaran berbasis bagi hasil syariah pada
perbankan syariah di Indonesia, ini sesuai dengan data penelitian besarnya dana pihak ketiga
selama kuruan waktu 2007 hingga
dengan 2011 yang terus
meningkat, dan pembayaran
berbasis bagi hasil syariah juga mengalami peningkatan.
5.
Pengaruh
Faktor Laba/Profit (X2) terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil (Y)
pada BUS dan UUS di Indonesia.
Sesuai dengan hasil
pengujian hipotesis menampilkan bahwa laba atau profit berdampak secara signifikan terhadap pembayaran berbasis bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia, jadi hipotesisi 2 (H2) diterima, hal ini
sepadan
dengan penelitian Maryanah (2006), Septiana (2008), serta Bambang dan Dita
(2011) Hasil penelitian tersebut semuanya menampilkan variabel Laba/Profit memiliki hubungan positif yang signifikan
terhadap pembayaran berbasis bagi hasil.
Profit atau laba yang didapat oleh
bank menampilkan
kemampuan manajemen
bank dalam mengelola asset yang mereka punya.
Apabila
bank memiliki keuntungan
yang besar,
itu memungkinkan mereka untuk memperluas
kegiatan operasional mereka yang
benar-benar untuk meningkatkan pendapatan pada siklus pembayaran berikutnya.
Besarnya
nisbah menentukan berapa rupiah yang menjadi hak keuntungan pada perbankan
tersebut atas perjanjian pengelolaan baik dana pihak ketiga maupun pembayaran, semakin tinggi proporsi yang disyaratkan untuk menjadi hak perbankan syariah maka semakin besar keuntungan yang
diperoleh. Dapat dijelaskan yakni tarik ulur nisbah antara anggota dengan nasabah dapat memperbandingkan
dengan tingkat suku bunga yang berlaku pada perbankan konvensional, semakin
besar plafound pembayaran yang diberikan maka semakin kecil proporsi nisbah
menjadi hak perbankan tersebut, namun keuntungan yang diperoleh tetap tinggi,
pada penelitian ini tingginya fluktuasi keuntungan yang didapat tidak mampu
memberikan pengaruh pada besar kecilnya pembiayaan berbasis bagi hasil yang
disalurkan pada BUS dan UUS di Indonesia.
6.
Pengaruh
Pembiayaan Macet /NPF (X3) terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil
(Y) pada BUS dan UUS di Indonesia.
Hipotesis
ketiga (H3) yang mengatakan bahwa pembiayaan macet/ NPF berpengaruh secara signifikan terhadap pembayaran berbasis bagi hasil pada perbankan syariah ialah ditolak. Hasil penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian Anggraeni (2005), Maryanah (2006), Septiana
(2008) serta Bambang dan Dita (2011) Hasil penelitian
tersebut akhirnya
menunjukkan variabel NPF
tidak �memiliki hubungan positif dan
signifikan terhadap pembayaran
berbasis bagi hasil.
Hasil
penelitian ini menampilkan bahwa Pembayaran
Macet/NPF tidak memengaruhi signifikan terhadap pembiayaan mudharabah dan musyarakah. Selain itu,
penelitian Pratin dan Adnan (2005) juga mengatakan bahwa NPF memiliki hubungan positif tidak signifikan terhadap
pembiayaan bank syariah. Hasil
penelitian ini sekaligus juga membantah hasil penelitian Beng dan Ying (2001), Anggareni
(2005) serta Dona (2006).� �
Data menampilkan terdapat peningkatan
pembiayaan dengan tetap memusatkan
prinsip kehati-hatian sehingga kisaran Pembiayaan
Macet (NPF) dapat dijaga dalam kisaran yang stabil.. Hal tersebut
telah mendorong perolehan laba yang cukup baik dan efisiensi biaya, sehingga
rentabilitas dapat terjaga. Pada gilirannya hal ini dapat meningkatkan
akumulasi laba yang mampu
memperkuat permodalan.
Dalam penelitian ini variabel Pembiayaan Macet/NPF
yang tidak memengaruhi secara signifikan
diakibatkan karena angka Pembiayaan Macet/NPF bukan merupakan tingkat Pembiayaan
Macet/NPF yang ditargetkan oleh manajemen bank, melainkan Pembiayaan Macet/NPF
yang benar-benar terjadi pada periode penelitian. Pembiayaan Macet/NPF yang ditargetkan
mencerminkan tingkat pengendalian biaya dan kebijakan pembiayaan yang
dijalankan oleh bank (Pratin dan Adnan, 2005:38).
Argumentasi yang lainnya dari hasil penelitian ini ialah karena data
Pembiayaan Macet/NPF yang dilakukan dalam penelitian
ini merupakan data Pembiayaan Macet/NPF untuk keseluruhan jenis pembiayaan yang
diberikan perbankan syariah, bukan tingkat pembiayaan
macet/NPF khusus untuk pembiayaan bagi hasil, karena adanya keterbatasan
peneliti dalam mengakses data tersebut. Oleh karena itu, dapat dikatakan yakni
bank syariah kurang mempertimbangkan tingkat pembiayaan macet (NPF) secara
keseluruhan dalam menyalurkan pembayaran dengan metode bagi hasil, melainkan
kemungkinan lebih mempertimbangkan tingkat Pembiayaan Macet/NPF dari pembiayaan
metode bagi hasil selama ini.
7.
Pengaruh
Suku Bunga (X4) terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil (Y) pada BUS
dan UUS di Indonesia
Hasil
penelitian ini menampilkan yakni suku bunga tidak mempengaruhi secara
signifikan terhadap pembayaran dengan metode bagi hasil pada perbankan syariah
di Indonesia, sehingga hipotesisi 4 (H4) ditolak, hal ini membantah
penelitian Hilmi (2006), Ibrahim (2005), Ikhide (2003), dan Asy�ari (2004). Hasil
penelitian tersebut secara
keseluruhan menunjukkan variabel Suku bunga �memiliki dampak
yang signifikan terhadap pembayaran metode
bagi hasil.
Suku bunga pada siklus penelitian mulai 2014 hingga dengan 2018 memiliki kecenderungan
yang agak turun,
tidak ditemukan arah yang signifikan suku bunga yang berlaku di bank konvensional
terhadap pembiayaan metode bagi hasil menandakan tidak ada arah yang positif diantara suku bunga yang berlaku di
perbankan konvensional dengan pembiayaan bagi hasil di perbankan syariah di
Indonesia.
Meskipun
nilai suku bunga dalam kondisi naik ataupun penurunan masyarakat umum atau
nasabah akan tetap mengajukan pembayaran ke perbankan syariah tanpa
mempertimbangkan indikator nilai suku bunga yang berlaku di bank konvensional.
Argumentasi� ini dikuatkan dalam surat (Al-Baqarah:
278-279) yang berbunyi :
"Hai
orang-orang yang beriman, bertawakalah kepada Allah dan lepaskan sisa-sisa riba
(yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Jika kamu tidak
mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya
akan memerangimu. Apabila kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu
modalmu. Kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya."� (Al-Baqarah: 278-279)
�����������
Untuk orang yang beriman dan meyakini
Al-qur�an dan hadist maka akan berprinsip bahwa dalam mencari keridhoan ALLAH
SWT, dia harus menjalankan kehidupan yang sesuai dengan perintah-NYA. Salah
satu yang terkait dengan penelitian ini menampilkan bahwa tingkat bunga tidak akan menjadi pertimbangan umat Islam dalam
memperoleh hasil keuntungan (economic rational) semata, namun lebih didasarkan
pada landasan ketaatan kepada ketetentuan agama untuk menghindari riba disetiap
kegiatan ekonominya.
Dalam kenyataan-nya, bunga atau riba ialah suatu kendala yang dapat menghambat perputaran roda perkonomian. Didalam
sistem bunga terdapat unsur-unsur ketidakadilan, maisir, gharar, haram, zalim,
perjudian, kerakusan, penindasan, kemudharatan dan lain sebagainya. maka dari
itu Al-Qur�an telah mengharamkan riba atau bunga dalam setiap kegiatan ekonomi.
Kesimpulan
Sesuai hasil
analisis maka dapat
disimpulkan bahwa yang diambil dari penelitian ini adalah
sebagai berikut:
1.
Terdapat dampak dana pihak ketiga terhadap pembayaran berbasis bagi hasil
terhadap BUS dan UUS di Indonesia, semakin besarnya dana pihak ketiga yang
dihimpun perbankan syariah akan mempengaruhi peningkatan pembiayaan dengan
metode bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia.
2.
Terdapat pengaruh faktor laba/profit kepada pembayaran metode bagi hasil�
pada BUS dan UUS di Indonesia, ini dapat disimpulkan semakin besarnya
laba/ profit perbankan syariah di Indonesia memberikan dampak pada peningkatan
pembayaran metode bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia
3. Tidak terdapat pengaruh pembiayaan macet/NPF
terhadap pembayaran metode bagi hasil pada BUS dan UUS di Indonesia, atau
dengan kata lain tidak ditemukan arah yang signifikan peningkatan pembiayaan
macet/NPV terhadap peningkatan pembiayaan berbasis bagi hasil pada BUS dan UUS,
begitu sebaliknya penurunan pembiayaan macet/ NPV tidak memberikan dampak pada
penurunan pembiayaan pada BUS dan UUS di Indonesia.
4.
Tidak terdapat pengaruh Suku Bunga terhadap pembayaran bermetode bagi
hasil pada perbankan syariah di Indonesia, atau dengan kata lain peningkatan
suku bunga kredit perbankan konvensional tidak memberikan dampak pada peningkatan
pembayaran bermetode bagi hasil pada BUS dan UUS di� Indonesia
BIBLIOGRAFI
Achmad Tohirin. (2011). Bahan Materi Kuliah
Maksi, Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.
Adiwarman Karim. (2003), Bank Islam: Analisis Fiqih dan
Keuangan, HIT Indonesia, Jakarta.
Ahmad Sumiyanto. (2005). Problem dan Solusi Transaksi
Muharabah.Yogyakarta : Magistra Insania Press.
Al Gaout Latifa M. Dan Lewis. Marvyn K, (2003), Perbankan Syariah, Prinsip, Praktek,
Prospek, Penerbit Serambi Ilmu Semesta, Jakarta.
Andriyanti, Ani., dan Wasilah. (2010). Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Jumlah Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (Deposito Mudharabah 1
Bulan) Bank Muamalat Indonesia (BMI), Makalah Simposium Nasional
Akuntansi. Unsoed Purwokerto.
Ascarya, and Diana Yumanita. (2005). Mencari Solusi Rendahnya Pembiayaan
Bagi Hasil Pada Perbankan Syariah di Indonesia, Monetary Economic and
Banking Bulletin, June.
Bambang, AP., dan Dita, A. (2010). Factors Effecting Volume of Profit
and Loss Sharing Based Financing in Islam Banking In Indonesia. Makalah
Workshorp Unsoed Purwokerto.
Chapra, M. Umer. (2000). Sistem
Moneter Islam, terjemahan, Gema Insani P Jakarta.
Desti Anggraini. (2005). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penawaran Pembia
Mudharabah dan Musyarakah (Studi Kasus: Bank Syariah Mandiri), Tesis, UI,
Jakarta.
Donna, D.R, and Dumairy. (2006). Variabel-variabel
yang Mempengaruhi Permit and Penawaran Mudharabah pada Bank Syariah di
Indonesia. Socio: Journal, 19 (4), October 2006.
Donna,� D.R, and Chotimah. (2008). Variabel-variabel yang Mempengc
Pembiayaan pada Bank Syariah di Indonesia Ditinjau dari Sisi Penawc Sociosains
Journal Vol. 2 No. 2, June 2008.
DSAK. (2007), Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan Nomor 105 Ten Akuntansi Mudharabah, IAI Jakarta.
DSAK. (2007). Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan Nomor 106 Ten Akuntansi Musyarakah, IAI
Jakarta.
Dusuki, A.W., (2008), "Understanding The
Objectives of Islamic Banking: a surv stakeholders' perspective" Departement
of Economics, International Isl University Malaysia, Kuala Lumpur, Malaysia.
Eisenhardt, Kathleem. M. (1989). Agency Theory: An Assesment and
Review. Academy of management Review, 14, hal 57-74.
El-Gamal, M.A. (2006). "Finance:
Law, Economics and Practice " Islamic, Cambi University
Press, Cambridge
.
Hilmi. (2006). Analisis
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pembiayaan Mudharabah pada Bank Syariah
Mandiri, Tesis, UI, Jakarta.
Husnelly. (2003). Analisis
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Investasi Dana Masyarakat pada Bank Syariah
(Studi Kasus pada Bank Syariah Mandiri), Tesis, UI, Jakarta.
Ibrahim, Zaini. (2005). Analisis
Determinan Permintaan Pembiayaan Mudharabah di Bank Muamalat Indonesia, Tesis,
UI, Jakarta.
Ikhide, S. (2003). What There a Credit Crunch
in Namibia between 1996-2000? Journal of Applied Economics, 6(2):
269-290.
Imam Ghozali. (2006). Aplikasi Analisis
Multivariate Dengan Program SPSS.Badan Penerbit Universitas Diponegoro,
Semarang.
Iman� Sugema. (2007). Islamic Banking: The Fact and
Challenges. Makalah disampaikan dalam SEconD 2007. Jakarta: Forum Studi
Islam FE UI 13 Feb 2007.
Khan, Tariqullah dan Habib Ahmed. (2001). Risk
Management an Analysis of Issues in Islamic Financial Industy. Islamic
Research and Training Institute, Islamic Development Bank.
Mankiw, N Gregory. (2001). Principle of Economics,
Second Edition Harcourt College Publishers.United States of America.
Maryanah. (2006) Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Pembiayaan Bagi Hasil di Bank Syariah Mandiri, Tesis,
UI, Jakarta.
M. Antonio Syafi'i. (2003). Bank Syariah; Dari Teori ke Praktik, Gema Insani
Press, Jakarta.
M. Hasyim Asyari. (2004). Analisis
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pembiayaan Perbankan Syariah, Tesis,
UI, Jakarta.
Muda, Ruhaini and Abdul Ghafar Ismail. (2010). Profit-Loss Sharing and Value
Creation in Islamic Banks. Journal of Business and Policy Research Volume
5.Number 2. December 2010.
Muhammad. (2005). Permasalahan Agency
Dalam Pembiayaan Mudharabah Pada Bank Syariah di Indonesia. Disertasi.
Yogyakarta: UII Yogyakarta.
Naqvi,�� S.N.H. (2003), Perspective
on Morality and Human Well-Being: A Contributionto Islamic Economic. The
Islamic Foundation, Leicester.
Pratin, dan Akhyar Adnan. (2005). Analisis Hubungan Simpanan, Modal
Sendiri, NPL, Prosentase Bagi Hasil dan Markup Keuntungan Terhadap Pembiayaan
pada Perbankan Syariah Studi Kasus Pada Bank Muamalat Indonesia (BMI). Jurnal Sinergi,
Kajian Bisnis dan Manajemen.
Scott, William R. (2000). Financial Accounting Theory.Second
edition. Canada: Prentice Hall.
Septiana�� Ambarwati. (2008), Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Pembiayaan Murabahan dan Mudharabah pada Bank Umum Syariah di Indonesia.Tesis
PSTKTII UI, Jakarta.
Seyed, dan Makiyan, N. (2001). The Role of Rate of Return on Loans in
the Islamic Banking System of Iran.International Journal of Islamic
Financial Services, Iran.
Siddiqi., M. Nejatullah. (1984). Bank
Islam, Penerbit Pustaka, Bandung.
Siregar., Nurhayati. (2004). Analisis
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penyaluran Dana Perbankan Syariah di Indonesia,
Tesis, USU, Medan.
Siti Murtiyati. (2011). Bahan
Materi Kuliah Maksi, Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.
Usamah. (2009).�� Peran Kompetensi dan Model
PengorganisasianDewan Pengawas Syariah Terhadap Pembiayaan Berbasisi bagi Hasil
Pada Perbankan Syariah Di Indonesia Tesis UNDIP, Semarang.
Weller, CE. (2000). Financial Liberalization,
Multinational Banks adn Credit Supply: the case of Poland. International
Review of Applied Economic,14(2): 193-211.
Yusoff, LLM., Rahman, AA., dan Alias,N., (2001). Interest Rate and Loan Supply: Islamic
Versus Conventional Banking System. Jurnal Ekonomi Malaysia, 35: 61-68.