������ Syntax Idea : p�ISSN: 2684-6853 e-ISSN : 2684-883X

���� �������Vol. 1, No. 2 Juni 2019

 


ANALISIS PENGARUH DPK, LABA, NPF, DAN SUKU BUNGA TERHADAP PEMBIAYAAN BERBASIS BAGI HASIL PADA BUS DAN UUS DI INDONESIA

 

Suripto

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) As Sholeh Pemalang

Email: [email protected]

 

 

Abstrak

Tujuan Penelitian ini ialah supaya menganalisis berkenaan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi pembiayaan metode bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia selama periode Januari 2014 - Desember 2018. Metodologi yang dilakukan ialah analisis data panel dengan metode Regresi Linier Berganda. Dari penelitian ini didapat sejumlah kesimpulan bahwa pembiayaan berbasis bagi hasil pada Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) dipengaruhi secara signifikan oleh variabel Dana Pihak Ketiga (positif) dan Laba (positif), sedangkan variabel Pembiayaan Macet/NPF (positif) dan Suku bunga pinjaman (positif) tidak mempengaruhi secara signifikan.

Kata kunci: Dana Pihak Ketiga, Laba, Pembiayaan Macet, Suku Bunga, Pembiayaan berbasis bagi hasil

 

Pendahuluan

����������� Pada dasarnya Bank merupakan lembaga perantara keuangan diantara masyarakat yang banyak dana dengan masyarakat yang sedikit dana. Bank syariah dimana bank konvensional juga memberikan dana terhadap masyarakat dalam bentuk pembiayaan, akan tetapi terdapat perbedaan yang lebih dominan dalam hal imbalan.

Pola utama yang ideal dalam pembiayaan bank syariah ialah pembiayaan mudharabah serta pembiayaan musyarakah. Menurut pembayaran tersebut bank syariah akan dimanfaatkan sebagai mitra, baik dengan penabung ataupun dengan peminjam dana. Model pembiayaan bagi hasil ini akan menjadi keunggulan kompetitif bank syariah.

Namun dalam praktiknya pembayaran menggunakan prinsip jual beli (pembiayaan murabahah) merupakan pembiayaan yang dominan digunakan dalam perbankan syariah di Indonesia. Melalui pembayaran ini, bank menjadi pemilik dana untuk memberikan produk sepadan dengan spesifikasi yang diidamkan nasabah yang diperuntuhkan pembayaran, lalu memperjual belikan. Dengan demikian, nasabah akan mengembalikan hutangnya dikemudian hari dengan metode tunai ataupun mengangsur.

Keseluruhan pembayaran menggunakan prinsip five to five hampir tidak pernah melebihi dari sebagian keseluruhan pembayaran menggunakan prinsip jual beli. Hal ini ialah suatu keajaiban yang memiliki daya tarik karena didambakan pembayaran dengan metode prinsip bagi hasil lebih mendominasi. Pembayaran dengan metode prinsip bagi hasil diimpikan mampu menggerakkan sektor yang nyata dikarenakan menutup kemungkinan diberikannya dana pada kepentingan konsumtif serta terpusat pada usaha produktif.

Kondisi perkembangan perbankan syariah yang demikian menyebabkan banyak orang masih menilai perbankan syariah hanya sebuah bentuk sistem ekonomi konvensional plus-plus.Macam-macam literatur mungkin terlihat jauh mengklaim yakni bank syariah tidak jauh beda dari bank komersial lainnya, kecuali dalambentuk menyetujui dengan saran syari�ah yang sah berkenaan dengan penawaran produk (Ismail, 2002; El-Gamal, 2006).

Kurangnya porsi pembayaran profit and loss sharing kepada bank syariah dasarnya dipengaruhi oleh besarnya resiko dalam pembayaran five to five (Muhammad, 2005), faktor lainnya yaitu masalah moral hazard serta adverse selection (khalil, Rickwood, dan Muride, 2000). Selain itu kurangnya jumlah asset bank syariah yang market share terbilang 3,8 % dari perbankan nasional mengakibatkan bank syariah wajib berhati-hati dalam memberikan dananya kepada nasabah dalam melaksanakan pembayaran, khususnya pembiayaan bagi hasil sehingga kemampuan berinvestasi bank syariah terhambat.( Bank Indonesia, 2011)

Sedangkan Sugema (2006), menyatakan yakni kurangnya pembayaran system bagi hasil terutama diakibatkan adanya asymmetric information serta administrative problem. Asymmetric information ialah keadaan yang menampilkan setengah dari investor memiliki kabar dan lainnya tidak mempunyainya. Asimetri informasi yang digunakan agen berbentuk kontrak keuangan biasanya berbentuk moral hazard dan adverse selection.

 

 

 

Metode Penelitian

Jenis data yang dipakai dalam penelitian ini ialah data sekunder (secondary data). Penelitian ini ialah studi empiris terhadap perbankan syariah (BUS dan UUS) di Indonesia. Sumber data yang dilakukan ialah data panel bulanan yang didapat dari Statistik Perbankan Syariah Bank Indonesia, mulai Januari 2014 sampai Desember 2018 sehingga data yang dianalisis sebanyak 60 observasi.

Populasi dalam penelitian tersebut terdiri seluruh perbankan syariah baik yang terdapat di Indonesia baik BUS maupun UUS. Metode penentuan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, yaitu penentuan sampel secara tidak acak yang memiliki tujuan serta target tertentu (Indriantoro, 1999), data yang digunakan dari bulan Januari tahun 2014 sampai bulan Desember 2018 yang memenuhi kriteria pemilihan sampel yaitu sesuai pertimbangan kelengkapan data yang sudah ada. Data yang diserahkan terdiri dari total pembayaran mudharabah serta musyarakah yang diberikan oleh perbankan syariah di Indonesia, Dana pihak ketiga (DPK), Laba (Profit), Pembiayaan Macet (NPF) dan Suku Bunga (SKB) bank konvensional. Adapun kriteria sampel adalah sebagai berikut:

1.      Laporan Keuangan BUS dan UUS yang sudah terdata di Bank Indonesia.

2.      Diumumkan pada situs www.bi.go.id

3.      Bank syariah kategori Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS)

4.      Periode penelitian bulan Januari 2004 sampai dengan Desember 2018 sehingga diperoleh data sempel 60 data

5.      Sesuai dengan pertimbangan kelengkapan data yang tersedia.

 

Hasil dan Pembahasan

1.      Analisis Deskriptif

Berdasarkan hasil pengolahan data, diperoleh data perhitungan sebagai berikut:

Tabel 1 Statistik Deskriptif

 

BUS & UUS

DPK

LABA

NPF

SKB

Mean

49,446,409.62

523,977.43

4.50

13.05

Minimum

20,514,493.00

73,513.00

2.23

11.97

Maksimum

115,415,000.00

1,515,000.00

6.63

14.85

Stand. Dev.

24,911,603.54

344,956.41

1.02

0.83

���� Sumber : Data sekunder diolah kembali

 

2.      Uji Asumsi Klasik

a.      Uji Normalitas

Uji normalitas dimaksudkan agar mengetahui akankah residual yang diteliti berdistribusi normal atau tidak. Nilai residual berdistribusi normal ialah berupa kurva berbentuk seperti lonceng (bell-shaped curve) yang kedua sisinya lebar hingga tidak terhingga. Distribusi data tidak normal, karena adanya nilai ekstrim didalam data yang diambil. Cara mendeteksi: dengan dilakukan Histogram Regression Resudial yang telah distandarkan bahkan menggunakan analisis Chi-kuadrat (χ2) & Kolmogorov-smirnov. Kurva nilai residual terstandarisasi dinyatakan tersebar dengan normal apabila: Nilai Kolmogorov-Smirnov Z < Z tabel; atau Nilai Asymp. Sig. (2-tailed) > α. Hasil analisis out put SPSS menunjukkan bahwa Asymp.sig sebesar 0,62 > α sebesar 0,005, dengan demikian dapat ditarik kesimpulan yakni dalam model regresi distribusi data ialah normal.

b.      Uji Multikolinieritas

Untuk menenjukkan ada tidaknya multikolinieritas abtar variabel, salah satu caranya ialah dengan melihat dari nilai Variance Inflation Factor (VIF) dari masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikatnya. Apabila nilai VIF tidak lebih dari 10, maka model tidak memperoleh multikolinieritas. Setelah melalui perhitungan computer dihasilkan nilai VIF yang lebih rendah dari 10, hal ini menunjukkan tidak terjadinya gejala multikolinieritas berarti tidak terdapat hubungan antar variabel bebas.Selain menggunakan nilai VIF, dapat pula dengan melihat besarnya nilai koefisien korelasi antar variabel bebasnya. Apabila nilai koefisien korelasi antar masing-masing variabel bebasnya tidak kurang dari 0,5 maka model tersebut tidak mengandung unsur multikolinieritas. Hasil analisis out put SPSS menunjukkan bahwa model tidak memiliki gejala Multikolinieritas, hal tersebut dinyatakan dengan nilai VIF < 10 (kurang dari 10).

c.       Uji Heteroskedastisitas

Adanya heteroskedastisitas, artinya terdapat varian variabel didalam model yang tidak sama (konstan). Untuk mendeteksi gejala heteroskedastisitas terdapat atau tidaknya bisa dilakukan dengan metode grafik Park Gleyser, Barlet dab Rank Spearman (Sudrajat, 1988). Motedo Park Gleyser untuk melihat gejala heteroskedastisitas akan ditunjukkan oleh koefisien regresi dari masing-masing variabel independent terhadap absolute residuanya (e), jika nilai probabilitasnya > nilai alphanya (0,05), Hasil analisis out put SPSS menunjukkan bahwa tidak ada variable bebas yang singnifikan pada tingkat 0,05 maka dapat dibuktikan model tidak mempunyai gejala heteroskedastisitas.

d.      Autokorelasi

Uji autokorelasi bertujuan agar mengetahui akankah ada korelasi antara anggota serangkaian data observasi yang disampaikan berdasarkan waktu (time series) atau ruang (cross section). Menurut Gujarati (1995) ada macam-macam metode untuk mendeteksi ada atau tidaknya autokorelasi yaitu dengan menggunakan metode grafik, metode Durbin-Waston, Metode Van Hewmann dan motode runtest, sebagai salah satu uji statistik non parametric. Pengambilan keputusan terhadap asumsi ini membutuhkan dua nilai bantu yang didapat dari tabel Durbin-Watson yakni nilai DL dan DU untuk K = total variabel bebas dan n = total sampel. Apabila nilai D-W ada diantara nilai DU hingga (4-DU) artinya asumsi tidak terjadi autokorelasi terpenuhi. Hasil kritis α = 5% supaya pengujian autokorelasi ini ialah (n=10 dan k=2)

3.      Pengujian Hipotesis

a.      Uji Goodness of Fit ( uji statistik F)

Pembayaran terhadap Bank Umum Syariah (BUS)/ Unit Usaha Syariah (UUS) Pengujian secara bersama-sama terhadap model, apakah terdapat pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Laba/profit, Pembiayaan NPF/ Macet, dan Suku Bungaterhadap Pembiayaan perbankan umum syariah atau unit usaha syariah di Indonesia. hasil dapat ditunjukkan seperti pada Tabel 2 di bawah ini:

Tabel 2 Hasil Analisis Uji F Pembiayaan BUS dan UUS

 

Model

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

1.678

4

.419

58.379

.000a

Residual

.395

55

.007

 

 

Total

2.073

59

 

 

 

a. Predictors: (Constant), Log Suku Bunga, Log Profit, Log Non Performing Financing, Log DPK

b. Dependent Variable: Log BUS

 

Dari model regresi tersebut dapat diketahui nilai Fhitung sebesar 58.379 > Ftabel 2,53 dan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05, yang berarti ada pengaruh yang signifikan Dana Pihak Ketiga (DPK), Laba/profit, Pembiayaan NPF/ Macet, dan Suku Bungaterhadap Pembiayaan perbankan syariah di Indonesia. Dengan demikian, maka model regresi yang terbentukdinyatakan tepat (goodness of fit).

b.     Uji Signifikansi Parsial (Uji statistik t)

Untuk mengetahui bahwa variabel independen ( Dana Pihak Ketiga, Laba, Pembiayaan Macet dan Suku Bunga) secara parsial memiliki dampak yang signifikan terhadap variabel dependen (Pembiayaan bagi hasil) dapat dijelaskan dalam tabel sebagai berikut:

Tabel 3 Coefficients Regresi Uji Hipotesis

Model

BUS & UUS

Β

T

Sig

Constanta

.075

.060

.953

Log DPK

.797

8.046

.000

Log Profit

.097

2.204

.010

Log NPF

.047

.273

.786

Log Suku Bunga

.512

.803

.425

������� Sumber : Data sekunder diolah kembali

 

Terdapat dua model yang diajukan dalam penelitian ini Pertama adalah model estimasi pembiayaan five to five pada Bank Umum Syariah dan Usaha Unit Syariah dengan formulasi sebagai berikut:

LnPBHB: 0,075 + 0,797 LnDPK + 0,097 LnProfit + 0,047 LnNPF +0,512 LnSKB + є

 

 

1)      Pengujian Hipotesisi 1 (H1) :

Faktor Dana Pihak Ketiga (X1) berpengaruh secara signifikan terhadap pembayaran berbasis five to five (Y) pada BUS dan UUS di Indonesia.

Berdasarkan Tabel 2 hipotesis yang menyatakan faktor Dana Pihak Ketiga (DPK) mempengaruhi secara signifikan terhadap pembiayaan metode bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia adalah diterima, ini dinyatakan dengan nilai t hitung sebesar 8,046 dengan signifikan sebesar 0,000 ini lebih kecil dibandingkan α sebesar 0,05 (0,000 < 0,05) maka semakin besarnya dana pihak ketiga yang dihimpun perbankan syariah akan semakin meningkatkan pembiayaan pada Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) yang terdapat di Indonesia.

2)      Pengujian Hipotesis 2 (H2) :

Faktor Laba/Profit (X2) mempengaruhi secara signifikan terhadap pembayaran berbasis bagi hasil (Y) pada BUS dan UUS di Indonesia.

Hipotesis yang menyatakan faktor laba/profit memengaruhi secara signifikan terhadap pembayaran berbasis bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia adalah diterima, ini dapat dibuktikan dengan nilai t hitung sebesar 2,204 dengan tingkat signifikan 0,010 signifikan pada tingkat 0,05, maka dapat ditarik kesimpulan semakin besarnya laba/profit yang didapat Bank Umum Syariah atau Unit Usaha syariah maka akan semakin meningkatnya pembiayaan dengan metode bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia.

3)      Pengujian Hipotesis 3 (H3) :

Pembiayaan Macet/NPF (X3) berpengaruh secara signifikan terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil (Y) pada BUS dan UUS di Indonesia.

Hasil analisis menampilkan tidak terdapat pengaruh pembiayaan macet/ NPF terhadap pembiayaan metode bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia, ini dapat dibuktikan dengan nilai t hitung sebesar 0,273 dengan signifikan sebesar 0,786, tidak signifikan pada tingkat 0,05 (0,786 > 0,05), dapat disimpulkan semakin besarnya pembiayaan macet/ NPF pada Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah yang ada di Indonesia, tidak menyebabkan semakin meningkatnya pembiayaan dengan metode bagi hasil pada perbankan syariah.

4)      Pengujian Hipotesis 4 (H4) :

Suku Bunga (X4) berpengaruh secara signifikan terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil (Y) pada BUS dan UUS di Indonesia

Berdasarkan hasil analisis seperti pada Tabel diatas dapat dijelaskan bahwa hipotesis yang mengatakan bahwa Suku Bungaberdampak secara signifikan terhadap pembayaran metode bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia adalah ditolak, ini dapat dinyatakan apabia nilai t hitung sebesar 0,803 dengan signifikan sebesar 0,425 tidak signifikan pada tingkat 0,05, maka dapat disimpulkan semakin besarnya tingkat bunga kredit perbankan konvensional tidak memberikan dampak positifpada semakin besarnya pembayaran metode bagi hasil, begitu juga sebaliknya semakin kecilnya tingkat bunga tidak berdampak terhadap semakin kecilnya pembayaran metode bagi hasil terhadapBank Umum Syariah (BUS) serta Unit Usaha Syariah (UUS) di Indonesia.

c.      Uji Goodness of Fit (R2)

Pembiayaan terhadap Bank Umum Syariah serta Unit Usaha Syariah R Square (R2) disebut koefisien determinasi, nilai ini digunakan untuk melihat sampai seberapa jauh model yang terbentuk dapat menerangkan kondisi yang sebenarnya, Hasil estimasi terhadap model pembiayaan Bank Umum Syariah (BUS) serta Unit Usaha Syariah (UUS) dapat ditunjukkan seperti pada tabel 5 dibawah ini :

Tabel 4 Model Summary Pembiayaan BUS dan UUS

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

.900a

.809

.796

.08476

a. Predictors: (Constant), Log Suku Bunga, Log Profit, Log Non Performing Financing, Log Dana Pihak Ketiga

 

Berdasarkan data hasil observasi seperti pada Tabel diatas, dapat diinterpretasikan bahwa besarnya prosentase sumbangan sebesar 80,9% terhadap pembiayaan bagi hasil Bank Umum Syariah (BUS) dipengaruhi oleh Dana Pihak Ketiga (DPK), Laba/profit, Pembiayaan NPF/ Macet, dan Suku Bunga, dan sisanya sebesar 19,1% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model.

4.      Pengaruh Faktor Dana Pihak Ketiga (X1) terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil (Y) pada BUS dan UUS di Indonesia.

Hasil penelitian ini menampilkan yakni Dana Pihak Ketiga berdampak secara signifikan terhadap pembayaran dengan metode bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia,sehingga hipotesis 1 (H1) diterima, hal ini sesuai dengan penelitian Seyed dan Makiyan (2001), Donna (2006), Siregar (2002), dan Dita (2011) Hasil penelitian tersebut semuanya menampilkan variabel DPK memiliki hubungan positif yang signifikan terhadap pembayaran. Jumlah aset per Oktober 2011 (yoy) sudah mencapai Rp127,19 triliun bahkan meningkat tajam sebesar 48,10% hal ini menjadi pertumbuhan terbesar sepanjang 3 tahun terakhir. Ditambah dengan aset BPRS mencapai Rp3,35 triliun, jumah aset perbankan syariah per Oktober 2011 telah mencapai Rp 130,5 triliun. Marketshare perbankan syariah terhadap perbankan nasional berkisar 3,8%. Tingginya pertumbuhan aset ini tidak lepas dari besarnya pertumbuhan dana pihak ketiga terhadap sisi pasiva serta pertumbuhan penyaluran dana pada sisi aktiva (Bank Indonesia, 2011).

Pengaruh dana pihak ketiga terhadap pembayaran perbankan syariah baik Bank Umum Syariah (BUS) dan Usaha Unit Syariah (UUS) semakin besar dana pihak ketiga maka semakin besar penyalurannya pada pembayaran berbasis bagi hasil syariah pada perbankan syariah di Indonesia, ini sesuai dengan data penelitian besarnya dana pihak ketiga selama kuruan waktu 2007 hingga dengan 2011 yang terus meningkat, dan pembayaran berbasis bagi hasil syariah juga mengalami peningkatan.

5.      Pengaruh Faktor Laba/Profit (X2) terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil (Y) pada BUS dan UUS di Indonesia.

Sesuai dengan hasil pengujian hipotesis menampilkan bahwa laba atau profit berdampak secara signifikan terhadap pembayaran berbasis bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia, jadi hipotesisi 2 (H2) diterima, hal ini sepadan dengan penelitian Maryanah (2006), Septiana (2008), serta Bambang dan Dita (2011) Hasil penelitian tersebut semuanya menampilkan variabel Laba/Profit memiliki hubungan positif yang signifikan terhadap pembayaran berbasis bagi hasil.

Profit atau laba yang didapat oleh bank menampilkan kemampuan manajemen bank dalam mengelola asset yang mereka punya. Apabila bank memiliki keuntungan yang besar, itu memungkinkan mereka untuk memperluas kegiatan operasional mereka yang benar-benar untuk meningkatkan pendapatan pada siklus pembayaran berikutnya.

Besarnya nisbah menentukan berapa rupiah yang menjadi hak keuntungan pada perbankan tersebut atas perjanjian pengelolaan baik dana pihak ketiga maupun pembayaran, semakin tinggi proporsi yang disyaratkan untuk menjadi hak perbankan syariah maka semakin besar keuntungan yang diperoleh. Dapat dijelaskan yakni tarik ulur nisbah antara anggota dengan nasabah dapat memperbandingkan dengan tingkat suku bunga yang berlaku pada perbankan konvensional, semakin besar plafound pembayaran yang diberikan maka semakin kecil proporsi nisbah menjadi hak perbankan tersebut, namun keuntungan yang diperoleh tetap tinggi, pada penelitian ini tingginya fluktuasi keuntungan yang didapat tidak mampu memberikan pengaruh pada besar kecilnya pembiayaan berbasis bagi hasil yang disalurkan pada BUS dan UUS di Indonesia.

6.      Pengaruh Pembiayaan Macet /NPF (X3) terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil (Y) pada BUS dan UUS di Indonesia.

Hipotesis ketiga (H3) yang mengatakan bahwa pembiayaan macet/ NPF berpengaruh secara signifikan terhadap pembayaran berbasis bagi hasil pada perbankan syariah ialah ditolak. Hasil penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian Anggraeni (2005), Maryanah (2006), Septiana (2008) serta Bambang dan Dita (2011) Hasil penelitian tersebut akhirnya menunjukkan variabel NPF tidak memiliki hubungan positif dan signifikan terhadap pembayaran berbasis bagi hasil.

Hasil penelitian ini menampilkan bahwa Pembayaran Macet/NPF tidak memengaruhi signifikan terhadap pembiayaan mudharabah dan musyarakah. Selain itu, penelitian Pratin dan Adnan (2005) juga mengatakan bahwa NPF memiliki hubungan positif tidak signifikan terhadap pembiayaan bank syariah. Hasil penelitian ini sekaligus juga membantah hasil penelitian Beng dan Ying (2001), Anggareni (2005) serta Dona (2006).

Data menampilkan terdapat peningkatan pembiayaan dengan tetap memusatkan prinsip kehati-hatian sehingga kisaran Pembiayaan Macet (NPF) dapat dijaga dalam kisaran yang stabil.. Hal tersebut telah mendorong perolehan laba yang cukup baik dan efisiensi biaya, sehingga rentabilitas dapat terjaga. Pada gilirannya hal ini dapat meningkatkan akumulasi laba yang mampu memperkuat permodalan.

Dalam penelitian ini variabel Pembiayaan Macet/NPF yang tidak memengaruhi secara signifikan diakibatkan karena angka Pembiayaan Macet/NPF bukan merupakan tingkat Pembiayaan Macet/NPF yang ditargetkan oleh manajemen bank, melainkan Pembiayaan Macet/NPF yang benar-benar terjadi pada periode penelitian. Pembiayaan Macet/NPF yang ditargetkan mencerminkan tingkat pengendalian biaya dan kebijakan pembiayaan yang dijalankan oleh bank (Pratin dan Adnan, 2005:38).

Argumentasi yang lainnya dari hasil penelitian ini ialah karena data Pembiayaan Macet/NPF yang dilakukan dalam penelitian ini merupakan data Pembiayaan Macet/NPF untuk keseluruhan jenis pembiayaan yang diberikan perbankan syariah, bukan tingkat pembiayaan macet/NPF khusus untuk pembiayaan bagi hasil, karena adanya keterbatasan peneliti dalam mengakses data tersebut. Oleh karena itu, dapat dikatakan yakni bank syariah kurang mempertimbangkan tingkat pembiayaan macet (NPF) secara keseluruhan dalam menyalurkan pembayaran dengan metode bagi hasil, melainkan kemungkinan lebih mempertimbangkan tingkat Pembiayaan Macet/NPF dari pembiayaan metode bagi hasil selama ini.

7.      Pengaruh Suku Bunga (X4) terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil (Y) pada BUS dan UUS di Indonesia

Hasil penelitian ini menampilkan yakni suku bunga tidak mempengaruhi secara signifikan terhadap pembayaran dengan metode bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia, sehingga hipotesisi 4 (H4) ditolak, hal ini membantah penelitian Hilmi (2006), Ibrahim (2005), Ikhide (2003), dan Asy�ari (2004). Hasil penelitian tersebut secara keseluruhan menunjukkan variabel Suku bunga memiliki dampak yang signifikan terhadap pembayaran metode bagi hasil.

Suku bunga pada siklus penelitian mulai 2014 hingga dengan 2018 memiliki kecenderungan yang agak turun, tidak ditemukan arah yang signifikan suku bunga yang berlaku di bank konvensional terhadap pembiayaan metode bagi hasil menandakan tidak ada arah yang positif diantara suku bunga yang berlaku di perbankan konvensional dengan pembiayaan bagi hasil di perbankan syariah di Indonesia.

Meskipun nilai suku bunga dalam kondisi naik ataupun penurunan masyarakat umum atau nasabah akan tetap mengajukan pembayaran ke perbankan syariah tanpa mempertimbangkan indikator nilai suku bunga yang berlaku di bank konvensional. Argumentasiini dikuatkan dalam surat (Al-Baqarah: 278-279) yang berbunyi :

"Hai orang-orang yang beriman, bertawakalah kepada Allah dan lepaskan sisa-sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Apabila kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu modalmu. Kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya."(Al-Baqarah: 278-279)

�����������

Untuk orang yang beriman dan meyakini Al-qur�an dan hadist maka akan berprinsip bahwa dalam mencari keridhoan ALLAH SWT, dia harus menjalankan kehidupan yang sesuai dengan perintah-NYA. Salah satu yang terkait dengan penelitian ini menampilkan bahwa tingkat bunga tidak akan menjadi pertimbangan umat Islam dalam memperoleh hasil keuntungan (economic rational) semata, namun lebih didasarkan pada landasan ketaatan kepada ketetentuan agama untuk menghindari riba disetiap kegiatan ekonominya.

Dalam kenyataan-nya, bunga atau riba ialah suatu kendala yang dapat menghambat perputaran roda perkonomian. Didalam sistem bunga terdapat unsur-unsur ketidakadilan, maisir, gharar, haram, zalim, perjudian, kerakusan, penindasan, kemudharatan dan lain sebagainya. maka dari itu Al-Qur�an telah mengharamkan riba atau bunga dalam setiap kegiatan ekonomi.

 

Kesimpulan

Sesuai hasil analisis maka dapat disimpulkan bahwa yang diambil dari penelitian ini adalah sebagai berikut:

1.    Terdapat dampak dana pihak ketiga terhadap pembayaran berbasis bagi hasil terhadap BUS dan UUS di Indonesia, semakin besarnya dana pihak ketiga yang dihimpun perbankan syariah akan mempengaruhi peningkatan pembiayaan dengan metode bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia.

2.    Terdapat pengaruh faktor laba/profit kepada pembayaran metode bagi hasilpada BUS dan UUS di Indonesia, ini dapat disimpulkan semakin besarnya laba/ profit perbankan syariah di Indonesia memberikan dampak pada peningkatan pembayaran metode bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia

3.    Tidak terdapat pengaruh pembiayaan macet/NPF terhadap pembayaran metode bagi hasil pada BUS dan UUS di Indonesia, atau dengan kata lain tidak ditemukan arah yang signifikan peningkatan pembiayaan macet/NPV terhadap peningkatan pembiayaan berbasis bagi hasil pada BUS dan UUS, begitu sebaliknya penurunan pembiayaan macet/ NPV tidak memberikan dampak pada penurunan pembiayaan pada BUS dan UUS di Indonesia.

4.    Tidak terdapat pengaruh Suku Bunga terhadap pembayaran bermetode bagi hasil pada perbankan syariah di Indonesia, atau dengan kata lain peningkatan suku bunga kredit perbankan konvensional tidak memberikan dampak pada peningkatan pembayaran bermetode bagi hasil pada BUS dan UUS diIndonesia

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

Achmad Tohirin. (2011). Bahan Materi Kuliah Maksi, Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.

 

Adiwarman Karim. (2003), Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan, HIT Indonesia, Jakarta.

 

Ahmad Sumiyanto. (2005). Problem dan Solusi Transaksi Muharabah.Yogyakarta : Magistra Insania Press.

 

Al Gaout Latifa M. Dan Lewis. Marvyn K, (2003), Perbankan Syariah, Prinsip, Praktek, Prospek, Penerbit Serambi Ilmu Semesta, Jakarta.

 

Andriyanti, Ani., dan Wasilah. (2010). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Jumlah Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (Deposito Mudharabah 1 Bulan) Bank Muamalat Indonesia (BMI), Makalah Simposium Nasional Akuntansi. Unsoed Purwokerto.

 

Ascarya, and Diana Yumanita. (2005). Mencari Solusi Rendahnya Pembiayaan Bagi Hasil Pada Perbankan Syariah di Indonesia, Monetary Economic and Banking Bulletin, June.

 

Bambang, AP., dan Dita, A. (2010). Factors Effecting Volume of Profit and Loss Sharing Based Financing in Islam Banking In Indonesia. Makalah Workshorp Unsoed Purwokerto.

 

Chapra, M. Umer. (2000). Sistem Moneter Islam, terjemahan, Gema Insani P Jakarta.

 

Desti Anggraini. (2005). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penawaran Pembia Mudharabah dan Musyarakah (Studi Kasus: Bank Syariah Mandiri), Tesis, UI, Jakarta.

 

Donna, D.R, and Dumairy. (2006). Variabel-variabel yang Mempengaruhi Permit and Penawaran Mudharabah pada Bank Syariah di Indonesia. Socio: Journal, 19 (4), October 2006.

 

Donna,D.R, and Chotimah. (2008). Variabel-variabel yang Mempengc Pembiayaan pada Bank Syariah di Indonesia Ditinjau dari Sisi Penawc Sociosains Journal Vol. 2 No. 2, June 2008.

 

DSAK. (2007), Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 105 Ten Akuntansi Mudharabah, IAI Jakarta.

 

DSAK. (2007). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 106 Ten Akuntansi Musyarakah, IAI Jakarta.

 

Dusuki, A.W., (2008), "Understanding The Objectives of Islamic Banking: a surv stakeholders' perspective" Departement of Economics, International Isl University Malaysia, Kuala Lumpur, Malaysia.

 

Eisenhardt, Kathleem. M. (1989). Agency Theory: An Assesment and Review. Academy of management Review, 14, hal 57-74.

 

El-Gamal, M.A. (2006). "Finance: Law, Economics and Practice " Islamic, Cambi University Press, Cambridge

.

Hilmi. (2006). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pembiayaan Mudharabah pada Bank Syariah Mandiri, Tesis, UI, Jakarta.

 

Husnelly. (2003). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Investasi Dana Masyarakat pada Bank Syariah (Studi Kasus pada Bank Syariah Mandiri), Tesis, UI, Jakarta.

 

Ibrahim, Zaini. (2005). Analisis Determinan Permintaan Pembiayaan Mudharabah di Bank Muamalat Indonesia, Tesis, UI, Jakarta.

 

Ikhide, S. (2003). What There a Credit Crunch in Namibia between 1996-2000? Journal of Applied Economics, 6(2): 269-290.

 

Imam Ghozali. (2006). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS.Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.

 

ImanSugema. (2007). Islamic Banking: The Fact and Challenges. Makalah disampaikan dalam SEconD 2007. Jakarta: Forum Studi Islam FE UI 13 Feb 2007.

 

Khan, Tariqullah dan Habib Ahmed. (2001). Risk Management an Analysis of Issues in Islamic Financial Industy. Islamic Research and Training Institute, Islamic Development Bank.

 

Mankiw, N Gregory. (2001). Principle of Economics, Second Edition Harcourt College Publishers.United States of America.

 

Maryanah. (2006) Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pembiayaan Bagi Hasil di Bank Syariah Mandiri, Tesis, UI, Jakarta.

 

M. Antonio Syafi'i. (2003). Bank Syariah; Dari Teori ke Praktik, Gema Insani Press, Jakarta.

 

M. Hasyim Asyari. (2004). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pembiayaan Perbankan Syariah, Tesis, UI, Jakarta.

 

Muda, Ruhaini and Abdul Ghafar Ismail. (2010). Profit-Loss Sharing and Value Creation in Islamic Banks. Journal of Business and Policy Research Volume 5.Number 2. December 2010.

 

Muhammad. (2005). Permasalahan Agency Dalam Pembiayaan Mudharabah Pada Bank Syariah di Indonesia. Disertasi. Yogyakarta: UII Yogyakarta.

 

Naqvi,�� S.N.H. (2003), Perspective on Morality and Human Well-Being: A Contributionto Islamic Economic. The Islamic Foundation, Leicester.

 

Pratin, dan Akhyar Adnan. (2005). Analisis Hubungan Simpanan, Modal Sendiri, NPL, Prosentase Bagi Hasil dan Markup Keuntungan Terhadap Pembiayaan pada Perbankan Syariah Studi Kasus Pada Bank Muamalat Indonesia (BMI). Jurnal Sinergi, Kajian Bisnis dan Manajemen.

 

Scott, William R. (2000). Financial Accounting Theory.Second edition. Canada: Prentice Hall.

 

Septiana�� Ambarwati. (2008), Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pembiayaan Murabahan dan Mudharabah pada Bank Umum Syariah di Indonesia.Tesis PSTKTII UI, Jakarta.

 

Seyed, dan Makiyan, N. (2001). The Role of Rate of Return on Loans in the Islamic Banking System of Iran.International Journal of Islamic Financial Services, Iran.

 

Siddiqi., M. Nejatullah. (1984). Bank Islam, Penerbit Pustaka, Bandung.

 

Siregar., Nurhayati. (2004). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penyaluran Dana Perbankan Syariah di Indonesia, Tesis, USU, Medan.

 

Siti Murtiyati. (2011). Bahan Materi Kuliah Maksi, Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.

 

Usamah. (2009).�� Peran Kompetensi dan Model PengorganisasianDewan Pengawas Syariah Terhadap Pembiayaan Berbasisi bagi Hasil Pada Perbankan Syariah Di Indonesia Tesis UNDIP, Semarang.

 

Weller, CE. (2000). Financial Liberalization, Multinational Banks adn Credit Supply: the case of Poland. International Review of Applied Economic,14(2): 193-211.

 

Yusoff, LLM., Rahman, AA., dan Alias,N., (2001). Interest Rate and Loan Supply: Islamic Versus Conventional Banking System. Jurnal Ekonomi Malaysia, 35: 61-68.