Syntax Idea: p�ISSN: 2684-6853 e-ISSN: 2684-883X

Vol. 4, No. 6, Juni 2022

 

PENGARUH TEMUAN SPI, TEMUAN KEPATUHAN, TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN DAN PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH TERHADAP OPINI AUDIT DI KABUPATEN/KOTA PROVINSI SUMATERA SELATAN

 

Jessica Valentina

Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang

Email: [email protected]

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh temuan SPI, temuan kepatuhan, tindak lanjut hasil pemeriksaan dan penyelesaian kerugian daerah terhadap opini audit di kabupaten/kota provinsi Sumatera Selatan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari website resmi www.bpk.go.id serta permintaan data laporan hasil pemeriksaan ke kantor pusat BPK RI. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh kabupaten/kota di provinsi sumatera selatan yaitu 17 kabupaten/kota dengan total 85 sampel. Pemilihan sampel menggunakan metode sampel jenuh yaitu teknik penentuan sampel bila semua anggota populasi digunakan sebagai sampel. Pengujian hipotesis ini menggunakan analisis regresi logistik dengan uji T, uji F, dan koefisien determinasi. Data dianalisis dengan bantuan software SPSS versi 26. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial Temuan Kepatuhan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Opini Audit. Sementara Temuan SPI, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Kerugian Daerah tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap Opini Audit. Secara simultan Temuan SPI, Temuan Kepatuhan, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Kerugian Daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap Opini Audit di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan.

 

Kata Kunci: temuan SPI; temuan kepatuhan; tindak lanjut hasil pemeriksaan;

penyelesaian kerugian daerah dan opini audit.

 

Abstract

This study aims to determine the effect of SPI findings, compliance findings, follow-up inspection results and settlement of regional losses on audit opinions in districts/cities of South Sumatra province. The type of research used in this research is quantitative research using secondary data obtained from the official website www.bpk.go.id and requests for data on inspection reports to the BPK RI head office. The population used in this study were all districts/cities in the province of South Sumatra, namely 17 districts/cities with a total of 85 samples. The sample selection used the saturated sample method, which is a sampling technique when all members of the population are used as samples. Testing this hypothesis using Logistic Regression analysis with T test, F test, and the coefficient of determination. The data were analyzed with the help of SPSS version 26 software. The results of this study indicate that partially the Compliance Findings have a negative and significant effect on Audit Opinion. Meanwhile the SPI Findings, Follow Up on Audit Results and Settlement of Regional Losses have no and no significant effect on the Audit Opinion. Simultaneously SPI Findings, Compliance Findings, Follow-up on Examination Results and Settlement of Regional Losses have a positive and significant impact on Audit Opinion in the Regency/City of South Sumatra Province.

 

Keywords: SPI findings; compliance findings; follow-up on examination results;

settlement of regional losses and audit opinion.

 

Pendahuluan

Laporan keuangan pemerintah daerah ialah bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pengelolaan dan penggunaan keuangan negara. Sesuai UU No. 17 Tahun 2003 Pasal 31 tentang Keuangan Negara, pemerintah daerah berkewajiban melaporkan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK). Pemeriksaan oleh BPK juga tertuang dalam UU No. 15 Tahun 2004 mengenai Pemeriksaan Tanggung Jawab Keuangan Negara, bahwa BPK RI diamanatkan untuk melakukan audit atas LKPD. Dalam melakukan pemeriksaan, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, memuat temuan, opini, rekomendasi, dan kesimpulan. Setiap temuan dapat terdiri atas satu atau lebih permasalahan, berupa kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan/atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. BPK menetapkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sebagai panduan bagi pemeriksa untuk melakukan tugasnya. Selain itu, BPK menetapkan kode etik untuk menegakkan nilai-nilai dasar integritas, independensi, dan profesionalisme. Untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, BPK juga memiliki kewenangan memberikan pendapat yang diperlukan karena sifat pekerjaannya, menilai dan/atau menetapkan kerugian negara, memberikan pertimbangan atas penyelesaian kerugian negara/daerah, dan memberikan keterangan ahli dalam proses peradilan mengenai kerugian negara.

Penentuan opini sangat tergantung dari nilai temuan audit (Probohudono, 2015) dan semestinya nilai temuan untuk opini non WTP akan lebih material jika dibandingkan opini WTP. Namun untuk membuktikan secara empiris apakah nilai temuan audit pada pemerintah daerah berpengaruh terhadap opini audit maka perlu dilakukan penelitian dengan melakukan analisis terhadap LHP - LKPD. Beberapa penelitian pernah dilakukan dalam hal analisis temuan audit BPK, diantaranya yaitu (Probohudono, 2015) judul penelitian: Analisis Audit BPK RI Terkait Kelemahan SPI, Temuan Ketidakpatuhan dan Kerugian Negara, Penelitian ini menunjukkan hasil bahwa kelemahan Sistem Pengendalian Akuntansi dan Pelaporan (SPAP), ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang- undangan dan temuan kerugian negara dapat mempengaruhi pertimbangan pemberian opini BPK, yang berimplikasi secara praktis bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan pengelolaan keuangan daerah.

Peningkatan atau penurunan tingkat opini tersebut belum banyak mendapat perhatian khusus terutama dari segi pengembangan keilmuan terkait pengaruhnya dari kelemahan SPI maupun level kepatuhan peraturan perundang-undangan. Menurut (Sipahutar & Khairani, 2013) dalam kesimpulan penelitiannya menyatakan bahwa terdapat tiga hal yang menyebabkan perbedaan opini Pemeriksaan BPK atas LKPD Kabupaten EL yaitu karena adanya ketidaksesuaian tiga unsur yang pemeriksaan yaitu efektivitas SPI, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan penyajian laporan keuangan dengan kriteria yang telah ditetapkan.

����������� Penelitian yang dilakukan ini merupakan pengembangan ide dari penelitian sebelumnya yaitu dengan menambah variabel penyelesaian kerugian negara dari penelitian (Maabuat et al., 2016). Penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi opini audit secara langsung telah dilakukan oleh peneliti terdahulu. Hasil penelitian (Putri et al., 2021) temuan SPI (Sistem Pengendalian Intern) berpengaruh terhadap opini audit, Temuan audit kepatuhan berpengaruh terhadap opini audit, temuan sistem pengendalian intern dan temuan audit kepatuhan secara simultan berpengaruh terhadap opini audit. Hasil penelitian (Diana, 2020) menenunjukan bahwa temuan audit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap opini audit dan tindak lanjut hasil pemeriksaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini audit. Sejalan dengan penelitian menurut (Sholehah & Ishak, 2020) bahwa temuan sistem pengendalian intern dan temuan audit kepatuhan berpengaruh signifikan terhadap opini audit BPK pada Pemerintah Daerah Tahun LK 2014-2015. Sedangkanmenurut penelitian (Oka Purnawan Widodo, 2017) bahwa temuan audit, yaitu temuan kelemahan sistem pengendalian intern dan temuan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, berpengaruh negatif signifikan terhadap pembentukan opini laporan keuangan pemerintah daerah yang diterbitkan oleh BPK. Penelitian dari (Kusumawati & Ratmono, 2017) menunjukkan hasil bahwa tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan berpengaruh terhadap opini audit LKPD.

Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya yaitu pada variabel penelitian dan objek penelitian. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah temuan SPI, temuan kepatuhan, tindak lanjut hasil pemeriksaan dan penyelesaian kerugian daerah. Objek penelitiannya adalah 17 kabupaten/kota provinisi Sumatera Selatan. Adanya pembahasan beberapa isu terkait temuan SPI, temuan kepatuhan, tindak lanjut hasil pemeriksaan dan penyelesaian kerugian daerah opini pemeriksaan di lingkungan pemerintah daerah tersebut masih sangat terbatas dan menimbulkan pertanyaan untuk memulai sebuah penelitian tentang seberapa besar pengaruh SPI, level kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tindak lanjut hasil pemeriksaan dan penyelesaian kerugian daerah terhadap opini audit pada laporan keuangan pemerintah daerah.

Dari penelitian-penelitian sebelumnya, peneliti termotivasi untuk melakukan penelitian tentang Opini Audit di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan, dengan alasan adanya: Pertama, fenomena terkait meningkatnya opini BPK atas LKPD tersebut seharusnya sudah tidak ada lagi penemuan atas kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan pada perundang-undangan, namun pada kenyataannya masih banyak ditemukan kelemahan tersebut dalam laporan keuangannya. Kedua, adanya hasil yang tidak konsisten pada penelitian sebelumnya. Ketiga, pengembangan ide dari beberapa penelitian terdahulu. Berdasarkan paparan diatas, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul �Pengaruh Temuan SPI, Temuan Kepatuhan, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Kerugian Daerah terhadap Opini Audit di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan.�

 

Metode Penelitian

Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kuantitatif. Menurut Sugiyono, �Metode penelitian kuantitatif dapat diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data bersifat kuantitatif statistik, dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan.� Penelitian ini merupakan penelitian aplikasi/terapan yaitu dengan mengambil atau mengumpulkan data yang diperlukan dan menganalisisnya dengan menggunakan model regresi logistik biner untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi opini audit.

Tabel 1

Definisi Operasional Variabel

Variabel

Indikator

Ukuran

Skala

Opini Audit (Y)

Opini WTP, WDP, TW, dan TMP

Variabel dummy yaitu WTP = 1, Selain WTP (WDP, TW, TMP) = 0.

(Setiyawati, 2016).

Nominal

Temuan SPI (X1)

Kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI)

Temuan atas SPI dihitung berdasarkan jumlah kasus kelemahan sistem pengendalian intern. (Probohudono, 2015; Setiyawati, 2016).

Interval

Temuan Kepatuhan (X2)

Ketidakpatuhan

Terhadap Ketentuan

Perundang-Undangan.

Temuan audit atas kepatuhan = Jumlah Temuan (Dalam Rupiah) x 100
Total Realisasi Belanja Daerah (Mustikarini & Fitriasari, 2012).

Rasio

Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (X3)

Hasil penelaahan diklasifikasikan dalam 4 (empat) status, yaitu: (1) tindak lanjut telah sesuai dengan rekomendasi; (2) tindak lanjut belum sesuai dengan rekomendasi; (3) rekomendasi belum ditindaklanjuti; dan (4) rekomendasi tidak dapat direkomendasi.

TIND =Nilai sesuai���� Rekomendasix100

Nilai Rekomendasi

(Amyulianthy et al., 2020)

Rasio

Penyelesaian Kerugian Daerah (X4)

Tingkat penyelesaian kerugian daerah yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah yang ditentukan oleh total jumlah rekomendasi, tindaklanjut yang telah sesuai dengan rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti.

[Nominal rekomendasi yang telah ditindak lanjuti + Nominal rekomendasi yang tidak dapat ditindak lanjuti]

PKD =

Total Nominal Rekomendasi

(Setyaningrum et al., 2015)

Rasio

Sumber : Data yang diolah, 2022

 

Hasil dan Pembahasan

A.    Statistik Deskriptif

Menurut (Ghozali, 2018), �Statistik deskriptif memberikan gambaran atau deskripsi suatu data yang dilihat dari nilai rata-rata (mean), standar deviasi, varian, maksimum, minimum, sum, range, kurtosis dan skewess (kemencengan distribusi).� Tabel 4.1 menunjukkan hasil statistik deskriptif dari data variabel dependen dan independen. Variabel dependen yaitu Opini Audit. Variabel independen terdiri dari Temuan SPI, Temuan Kepatuhan, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Kerugian Daerah di 17 Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan.

 

 

 

 

Tabel 1

Hasil Statistik Deskriptif

Descriptive Statistics

 

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

Temuan SPI

85

2

15

6.92

2.722

Temuan Kepatuhan

85

.03

19.34

.9818

2.42710

TLHP

85

.46

100.00

46.1259

30.42505

Penyelesaian Kerugian Daerah

85

.01

4.55

.6419

.92546

Opini Audit

85

0

1

.96

.186

Valid N (listwise)

85

 

 

 

 

Sumber : Hasil Pengolahan SPSS, 2022

 

Berdasarkan tabel 1 hasil statistik deskriptif dapat diperoleh nilai minimum, nilai maksimum, nilai rata-rata dan nilai standar deviasi sebagai berikut:

1.     Temuan SPI di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan memiliki nilai minimum sebanyak 2 Temuan SPI diperoleh Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2020. Hal ini berarti Kabupaten Ogan Komering Ilir memperoleh Temuan SPI paling rendah. Nilai maksimum 15 Temuan SPI yang diperoleh Kabupaten Empat Lawang tahun 2017. Hal ini berarti Kabupaten Empat Lawang memperoleh Temuan SPI paling tinggi. Nilai rata-rata (mean) Temuan SPI di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan salama 5 (lima) tahun periode 2016-2020 sebesar 6,92 dengan standar deviasi 2,722.

2.     Temuan Kepatuhan di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan memiliki nilai minimum sebesar 0,03% diperoleh Kabupaten Lahat tahun 2018. Hal ini berarti Kabupaten Lahat memperoleh Temuan Kepatuhan paling rendah. Nilai maksimum sebesar 19,34% yang diperoleh Kabupaten Pali tahun 2020. Hal ini berarti Kabupaten Pali memperoleh Temuan Kepatuhan paling tinggi. Nilai rata-rata (mean) Temuan Kepatuhan di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan selama 5 (lima) tahun periode 2016-2020 sebesar 0,9818% dengan standar deviasi 2,42710%.

3.     Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan memiliki nilai minimum sebesar 0,46% diperoleh Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2020. Hal ini berarti Kabupaten Musi Rawas Utara memperoleh Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan paling rendah. Nilai maksimum sebesar 100,00% yang diperoleh Kabupaten Banyuasin tahun 2016 dan Kabupaten Muara Enim tahun 2017. Hal ini berarti Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Muara Enim memperoleh Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaanpaling tinggi. Nilai rata-rata (mean) Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan selama 5 (lima) tahun periode 2016-2020 sebesar 46,1259% dengan standar deviasi 30,42505%.

4.     Penyelesaian Kerugian Daerah di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan memiliki nilai minimum sebesar 0,01% diperoleh Kabupaten Ogan Ilir tahun 2020. Hal ini berarti Kabupaten Ogan Ilir memperoleh Penyelesaian Kerugian Daerah paling rendah. Nilai maksimum sebesar 4,55% yang diperoleh Kabupaten Lahat tahun 2017. Hal ini berarti Kabupaten Lahat memperoleh Penyelesaian Kerugian Daerah paling tinggi. Nilai rata-rata (mean) Penyelesaian Kerugian Daerah di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan selama 5 (lima) tahun periode 2016-2020 sebesar 0,6419% dengan standar deviasi 0,92546%.

5.     Opini Audit di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan memiliki nilai minimum sebesar 0 diperoleh Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2016, Kabupaten Pali tahun 2017, dan Kabupaten Pali tahun 2020. Hal ini berarti Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Pali memperoleh Opini Audit paling rendah. Nilai maksimum sebesar 1 yang diperoleh hampir seluruh Kabupaten/Kota Selain Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2016, Kabupaten Pali tahun 2017, dan Kabupaten Pali tahun 2020. Hal ini berarti hampir seluruh Kabupaten/Kota Selain Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2016, Kabupaten Pali tahun 2017, dan Kabupaten Pali tahun 2020 paling tinggi. Nilai rata-rata (mean) Opini Audit di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan selama 5 (lima) tahun periode 2016-2020 sebesar 0,96 dengan standar deviasi 0,186.

 

B.    Uji Regresi Logistik

1.     Menilai Keseluruhan Model

Tabel 2

Hasil Iteration History

Iteration Historya,b,c

Iteration

-2 Log likelihood

Coefficients

Constant

Step 0

1

35.776

1.859

2

27.201

2.712

3

26.011

3.174

4

25.957

3.300

5

25.957

3.308

6

25.957

3.308

a. Constant is included in the model.

b. Initial -2 Log Likelihood: 25.957

c. Estimation terminated at iteration number 6 because parameter estimates changed by less than .001.

 

 

 

 

Tabel 3

Hasil Model Summary

Model Summary

Step

-2 Log likelihood

Cox & Snell R Square

Nagelkerke R Square

1

16.036a

.110

.419

a. Estimation terminated at iteration number 8 because parameter estimates changed by less than .001.

 

Dari Tabel 2 dan 3 terlihat bahwa -2 Log likelihood mengalami penurunan dari step 0 (25,957) ke step 1 (16,036). Artinya model regresi logistik terbentuk lebih baik. Terlihat pula nilai Nagelkerke R Square sebesar 0,419, yang artinya besaran pengaruh dari variabel bebas (X1, X2, X3, dan X4) terhadap variabel terikat (Y) adalah sebesar 41,9%.

 

2.     Menguji Kelayakan Model Regresi (Goodness of Fit Test)

Uji kesesuaian model dilakukan untuk menguji cocok atau tidaknya model yang dihasilkan. Untuk mengetahui cocok atau tidaknya model maka dilakukan uji Hosmer and Lemwshow test, jika nilai p-value hasil uji statistik didapat lebih besar dari α = 0,05 maka H0 tidak ditolak yang berarti model cocok, sebaliknya jika nilai p-value hasil uji statistik didapat lebih kecil dari α = 0,05 maka H0 ditolak yang berarti model tidak cocok. Hasil uji Hosmer and Lemeshow Test dapat dilihat pada tabel 4 dibawah ini:

Tabel 4

Hasil Hosmer and Lemeshow Test

Hosmer and Lemeshow Test

Step

Chi-square

Df

Sig.

1

9.316

7

.231

 

 

 

 

Sumber: Hasil Pengolahan SPSS, 2022

 

Dari hasil pengujian Hosmer and Lemeshow Test di atas didapat nilai p-value sebesar 0,231 (> α = 0,05), yang berarti H0 tidak ditolak, dan model dinyatakan cocok. Untuk mengetahui tingkat ketepatan model dalam mengklasifikasikan observasi dapat pula dilihat dari hasil uji statistik menggunakan Classification Table dengan mengamati kolom percentage correct dan baris overall percentage. Hasil uji tingkat ketepatan model dapat dilihat pada tabel 4.

 

 

 

 

 

 

3.     Matriks Klasifikasi

Tabel 5

Hasil Classification Table

Classification Tablea,b

 

Observed

Predicted

 

Opini Audit

Percentage Correct

 

Selain Opini WTP (WDP,TW,TMP)

Opini WTP

Step 0

Opini Audit

Selain Opini WTP (WDP,TW,TMP)

0

3

.0

Opini WTP

0

82

100.0

Overall Percentage

 

 

96.5

a. Constant is included in the model.

b. The cut value is .500

�����������

Dari hasil uji ketepatan model di atas didapat nilai 96,5% yang berarti bahwa model penelitian ini mampu mengklasifikasikan observasi objek penelitian dengan benar sebesar 96,5%.

 

C.    Analisis Regresi Logistik

Penelitian ini merupakan penelitian dengan menguji hipotesis yang menggunakan metode analisis regresi logistik (Logistic Regression). Dalam pengujian hipotesis model regresi logistik maka yang diuji adalah apakah H0 ditolak atau tidak ditolak. Untuk hipotesis satu (H1), hipotesis nol (H0)-nya. Analisis regresi logistik digunakan untuk menguji apakah terdapat probabilitas terjadinya variabel dependen dapat diprediksi oleh variabel independen. Berikut tabel 6 menunjukkan hasil uji regresi logistik:

Tabel 6

Hasil Uji Analisis Regresi Logistik

Variables in the Equation

 

B

S.E.

Wald

df

Sig.

Exp(B)

Step 1a

Temuan SPI

-.217

.276

.615

1

.433

.805

Temuan Kepatuhan

-.464

.218

4.523

1

.033

.629

TLHP

-.049

.036

1.856

1

.173

.953

Penyelesaian Kerugian Daerah

.982

1.765

.309

1

.578

2.670

Constant

8.292

3.577

5.375

1

.020

3990.792

a. Variable(s) entered on step 1: Temuan SPI, Temuan Kepatuhan, TLHP, Penyelesaian Kerugian Daerah.

Sumber : Hasil Pengolahan SPSS

Berdasarkan tabel 6 output hasil analisis regresi logistik, maka diperoleh persamaan regresi sebagai berikut:

Y ������� = α + β1X1 + β2X2 + β3X3 + β4X4 + ε

Y�������� = 8,292 - 0,217TemuanSPI - 0,464TemuanKepatuhan - 0,049TLHP + �������0,982PenyelesaianKerugianDaerah + ε

Dari model regresi di atas dapat diidentifikasikan bahwa Penyelesaian Kerugian Daerah memiliki arah hubungan positif terhadap Opini Audit. sementara Temuan SPI, Temuan Kepatuhan, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan memiliki arah hubungan yang negatif terhadap Opini Audit. Maka regresi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:

1.     Nilai Konstanta (α) memiliki nilai sebesar 8,292artinya apabila variabel tidak mengalami perubahan atau konstan, maka variabel Temuan SPI, Temuan Kepatuhan, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, dan Penyelesaian Kerugian Daerah Terhadap Opini Audit per Kabupaten/Kota akan bernilai 8,292.

2.     Koefisien variabel Temuan SPI memiliki nilai sebesar -0,217 artinya jika Temuan SPI meningkat, maka Opini Audit akan menurun sebesar -0,217. Koefisien bernilai negatif, hal tersebut berarti terjadi hubungan negatif antara Temuan SPI meningkat, dengan Opini Audit. Semakin tinggi nilai Temuan SPI, maka tingkat Opini Audit juga semakin rendah.

3.     Koefisien variabel Temuan Kepatuhan memiliki nilai sebesar -0,464 artinya jika Temuan SPI meningkat, maka Opini Audit akan meningkat sebesar -0,464. Koefisien bernilai negatif, hal tersebut berarti terjadi hubungan negatif antara Temuan Kepatuhan meningkat dengan Opini Audit. Semakin tinggi nilai Temuan Kepatuhan, maka tingkat Opini Audit akan semakin rendah.

4.     Koefisien variabel TLHP memiliki nilai sebesar -0,049 artinya jika TLHP meningkat, maka Opini Audit akan menurun sebesar -0,049. Koefisien bernilai negatif, hal tersebut berarti terjadi hubungan negatif antara TLHP meningkat dengan Opini Audit. Semakin tinggi nilai TLHP, maka tingkat Opini Audit juga semakin menurun.

5.     Koefisien variabel Penyelesaian Kerugian Daerah memiliki nilai sebesar 0,982 artinya jika Penyelesaian Kerugian Daerah meningkat, Opini Audit juga meningkat sebesar 0,982. Koefisien bernilai positif, hal tersebut berarti terjadi hubungan positif antara Penyelesaian Kerugian Daerah meningkat dengan Opini Audit. Semakin tinggi nilai Penyelesaian Kerugian Daerah maka tingkat Opini Audit akan semakin meningkat.

 

D.    Hasil Uji Hipotesis

1.     Uji Wald (Uji Parsial T)

Menurut (Ghozali, 2018), �Pengujian terhadap koefisien regresi logistik secara parsial dapat dilakukan dengan menggunakan uji Wald.� Pengujian hipotesis tentang ada tidaknya pengaruh positif secara parsial antara Temuan SPI, Temuan Kepatuhan, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Kerugian Daerah terhadap Opini Auidit, Penelitian ini menggunakan uji statistik T dengan membandingkan 0,05 (α) dan probability value. Jika probabilitas (signifikansi) lebih kecil (<) dari 0,05 (α) pada taraf signifikasi 0,05 maka H0 ditolak dan H1 diterima. Nilai t-tabel dapat dilihat pada tabel statistik (lihat lampiran 7 tabel uji T) pada tingkat signifikansi 0,05/2 = 0,025 (uji 2 sisi) dengan df = n-k-1 atau 85-4-1=80, dan hasil yang diperoleh untuk T-tabel sebesar 1,990. Berikut tabel 4.7 yang menunjukkan hasil uji statistik T:

Tabel 7

Hasil Uji Statistik T

Variables in the Equation

 

B

S.E.

Wald

df

Sig.

Exp(B)

Step 1a

Temuan SPI

-.217

.276

.615

1

.433

.805

Temuan Kepatuhan

-.464

.218

4.523

1

.033

.629

TLHP

-.049

.036

1.856

1

.173

.953

Penyelesaian Kerugian Daerah

.982

1.765

.309

1

.578

2.670

Constant

8.292

3.577

5.375

1

.020

3990.792

a. Variable(s) entered on step 1: Temuan SPI, Temuan Kepatuhan, TLHP, Penyelesaian Kerugian Daerah.

 

Tabel 7 di atas menunjukkan hasil uji statistik T dan nilai signifikansi dari tiap variabel independen (Temuan SPI, Temuan Kepatuhan, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, dan Penyelesaian Kerugian Daerah) yang merupakan indikator penerimaan atau penolakan hipotesis. Dari hasil uji statistik T (uji parsial) di atas dapat disimpulkan bahwa:

a.     Variabel Temuan SPI (X1) memiliki nilai T-hitung sebesar 0,615 dan p-value (sig) sebesar 0,433, hal ini menunjukkan bahwa nilai T-hitung lebih kecil dari T-tabel (0,615 < 1990) dan nilai signifikan lebih besar dari 0,05 (0,433 > 0,05), sehingga dapat dikatakan bahwa variabel Temuan SPI tidak memiliki pengaruh dan tidak signifikan terhadap variabel Opini Audit. Maka dapat diketahui bahwa H0 diterima dan H1 ditolak, artinya dapat disimpulkan bahwa Temuan SPI tidak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap Opini Audit.

b.     Variabel Temuan Kepatuhan (X2) memiliki T-hitung sebesar 4,523 dan p-value (sig) sebesar 0,033, hal ini menunjukkan bahwa nilai T-hitung lebih besar dari T-tabel (4,523 > 1990) dan nilai signifikan lebih kecil dari 0,05 (0,033 < 0,05), sehingga dapat dikatakan bahwa variabel Temuan Kepatuhan memiliki pengaruh dan signifikan terhadap variabel Opini Audit. Maka dapat diketahui bahwa H0 ditolak dan H1 diterima, artinya dapat disimpulkan bahwa Temuan Kepatuhan berpengaruh negatif dan signifikan secara parsial terhadap Opini Audit.

c.     Variabel Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (X3) memiliki nilai T-hitung sebesar 1,856dan p-value (sig) sebesar 0,173, hal ini menunjukkan bahwa nilai T-hitung lebih kecil dari T-tabel (1,856 < 1990) dan nilai signifikan lebih besar dari 0,05 (0,173 > 0,05), sehingga dapat dikatakan bahwa variabel Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan tidak memiliki pengaruh dan tidak signifikan terhadap variabel Opini Audit. Maka dapat diketahui bahwa H0 diterima,dan H1 ditolak, artinya dapat disimpulkan bahwa Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan tidak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap Opini Audit.

d.     Variabel Penyelesaian Kerugian Daerah (X4) memiliki nilai T-hitung sebesar 0,309 dan p-value (sig) sebesar 0,578, hal ini menunjukkan bahwa nilai T-hitung lebih kecil dari T-tabel (0,309 < 1990) dan nilai signifikan lebih besar dari 0,05 (0,578 > 0,05), sehingga dapat dikatakan bahwa variabel Penyelesaian Kerugian Daerah tidak memiliki pengaruh dan tidak signifikan terhadap variabel Opini Audit. Maka dapat diketahui bahwa H0 diterima,dan H1 ditolak, artinya dapat disimpulkan bahwa Penyelesaian Kerugian Daerah tidak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap Opini Audit.

 

2.     Uji Omnibus Tests of Model Coefficients (Uji Simultan F)

�Uji hipotesis secara simultan dalam analisis regresi logistik menggunakan Omnibus Test of Model Coefficients(Ghozali, 2018). Variabel independen dalam penelitian ini akan diuji bersama guna mengetahui apakah semua variabel independen secara simultan mampu mempengaruhi variabel dependen. Dalam uji statistik dalam penelitian ini ditetapkan tingkat signifikansi sebesar 5% (α = 0,05). Hasil pengujian ini dapat diketahui dengan mengamati hasil statistik yaitu tabel Omnibus Test of Model Coefficients. Uji Simultan F ini dapat diketahui melalui nilai p-value pada tingkat signifikansi yang ditetapkan sebesar α = 0,05, jika p- value < 0,05 maka H0 ditolak dan H1 diterima. Hasil uji statistik untuk uji signifikansi model dapat dilihat pada tabel 4.8 dibawah ini:

Tabel 8

Hasil Omnibus Tests of Model Coefficients

Omnibus Tests of Model Coefficients

 

Chi-square

df

Sig.

Step 1

Step

9.921

4

.042

Block

9.921

4

.042

Model

9.921

4

.042

 

 

 

����������������������� �������

 

 

Sumber : Hasil Pengolahan SPSS, 2022

 

Pada tabel 8 di atas diketahui bahwa nilai F-hitung sebesar 9,921dan nilai signifikansi sebesar 0,042. Hal tersebut menunjukkan bahwa nilai F-hitung sebesar 9,921 lebih besar dari nilai F-tabel sebesar 2,49 (9,921 > 2,49) dan nilai signifikansi sebesar 0,049 lebih kecil dari nilai signifikansi 0,05 (0,042 < 0,05), Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel Temuan SPI, Temuan Kepatuhan, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Kerugian Daerah berpengaruh positif dan signifikan secara simultan terhadap Opini Audit di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan.

 

Pembahasan

A.    Pengaruh Temuan SPI, Temuan Kepatuhan, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Kerugian Daerah secara parsial terhadap Opini Audit

1.     Pengaruh Temuan SPI secara parsial terhadap Opini Audit

Berdasarkan hasil uji T (Parsial), nilai Berdasarkan hasil uji T (parsial), nilai T-hitung untuk variabel Temuan SPI sebesar 0,615. Nilai T-hitung yang diperoleh lebih kecil dari nilai T-tabel (0,615 < 1,990). Selain itu, nilai signifikansi variabel Temuan SPI menunjukkan nilai diatas tingkat signifikan 5% (α = 0,05) yaitu sebesar 0,433. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa variabel Temuan SPI secara parsial tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap variabel Opini Audit di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini berarti bahwa hipotesis pertama dalam penelitian ini ditolak. Selanjutnya, berdasarkan kekuatan hubungan antara variabel dependen dengan variabel independen atau analisis untuk mengetahui seberapa besar variabel bebas menjelaskan variabel terikat, dapat diketahui bahwa nilai koefisien determinasi (Nagelkerke R Square) sebesar 0,419. Hal ini berarti sebesar 41,9% variabel mengenai Opini Audit di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan dipengaruhi oleh Temuan SPI dan variabel lain di dalam penelitian ini sedangkan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain.

Menurut PP Nomor 60 Tahun 2008, SPI adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Hal ini berarti Temuan SPI belum cukup berpengaruh penentuan Opini Audit di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan.

Penelitian ini sejalan dengan (Alfiani et al., 2017) yang menyatakan bahwa Temuan SPI tidak memiliki pengaruh terhadap Opini Audit. Hal ini sama halnya dengan Rina, Adayani yang menyatakan Temuan SPI tidak berpengaruh terhadap Opini Audit. Berbeda dengan hasil penelitian (Putri et al., 2021) yaitu Temuan SPI berpengaruh terhadap Opini Audit BPK pada Pemerintah Daerah Tahun LK 2014-2015, dengan penjelasan bahwa banyak jumlah temuan SPI menandakan bahwa masih banyak terdapat kelemahan sistem pengendalian sehingga kemungkinan untuk memperoleh opini yang baik akan lebih rendah.Hal ini disebabkan oleh penggunaan sampel dan periode waktu yang berbeda. Temuan SPI di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan tersebut belum begitumenggambarkan materil tidaknya sehingga Temuan atas SPI tidak berdampak dalam pemberian Opini Audit.

 

 

 

2.     Pengaruh Temuan Kepatuhan secara parsial terhadap Opini Audit

Berdasarkan hasil uji T (Parsial), nilai Berdasarkan hasil uji T (parsial), nilai T-hitung untuk variabel Temuan Kepatuhan sebesar 4,523. Nilai T-hitung yang diperoleh lebih besar dari nilai T-tabel (4,523 > 1,990). Selain itu, nilai signifikansi variabel Temuan Kepatuhan menunjukkan nilai dibawah tingkat signifikan 5% (α = 0,05) yaitu sebesar 0,033. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa variabel Temuan Kepatuhan secara parsial berpengaruh negatif dan signifikan terhadap variabel Opini Audit di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini berarti bahwa hipotesis kedua dalam penelitian ini diterima. Selanjutnya, berdasarkan kekuatan hubungan antara variabel dependen dengan variabel independen atau analisis untuk mengetahui seberapa besar variabel bebas menjelaskan variabel terikat, dapat diketahui bahwa nilai koefisien determinasi (Nagelkerke R Square) sebesar 0,419. Hal ini berarti sebesar 41,9% variabel mengenai Opini Audit di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan dipengaruhi oleh Temuan Kepatuhan dan variabel lain di dalam penelitian ini sedangkan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain.

�Kepatuhan pada peraturan perundang-undangan merupakan salah satu faktor penting yang harus diperhatikan terkait pemeriksaan laporan keuangan pemerintah selain pemeriksaan terhadap sistem pengendalian internal. Audit kepatuhan dilakukan untuk menentukan apakah auditee telah mengikuti serangkaian prosedur yang spesifik, tata cara, dan peraturan yang telah ditetapkan oleh otoritas yang lebih tinggi�, (Arens et al., 2015). Standar Pemeriksaan Keuangan Negara menyebutkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan ketentuan perundang-undangan komponen terakhir yang diungkapkan BPK dalam rangka menilai akuntabilitas LKPD adalah kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan mengungkapkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengakibatkan kerugian daerah, potensi kerugian daerah, kekurangan penerimaan, administrasi, ketidakekonomisan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan. Pengujian pengaruh variabel ketidakpatuhan terhadap peraturan Perundang-undangan terhadap opini audit BPK menunjukkan bahwa temuan kepatuhan berpengaruh signifikan terhadap opini audit.

Penelitian ini sejalan dengan (Putri et al., 2021; Siregar & Rudiansyah, 2019) yang menyatakan bahwa Temuan Kepatuhan berpengaruh terhadap Opini Audit dan artinya apabila BPK menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan akan mengakibatkan penilaian kinerja pengelolaan daerah tidak baik dan opini audit tidak WTP. Berbeda dengan hasil penelitian (Alfiani et al., 2017) yaitu Temuan Kepatuhan tidak berpengaruh terhadap Opini LKPD. Hal ini disebabkan oleh penggunaan sampel dan periode waktu yang berbeda.

 

3.     Pengaruh Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan secaraparsial terhadap Opini Audit

Berdasarkan hasil uji T (Parsial), nilai Berdasarkan hasil uji T (parsial), nilai T-hitung untuk variabel Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan sebesar 1,856. Nilai T-hitung yang diperoleh lebih kecil dari nilai T-tabel (1,856 < 1,990). Selain itu, nilai signifikansi variabel Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan menunjukkan nilai diatas tingkat signifikan 5% (α = 0,05) yaitu sebesar 0,173. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa variabel Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan secara parsial tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap variabel Opini Audit di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini berarti bahwa hipotesis ketiga dalam penelitian ini ditolak. Selanjutnya, berdasarkan kekuatan hubungan antara variabel dependen dengan variabel independen atau analisis untuk mengetahui seberapa besar variabel bebas menjelaskan variabel terikat, dapat diketahui bahwa nilai koefisien determinasi (Nagelkerke R Square) sebesar 0,419. Hal ini berarti sebesar 41,9% variabel mengenai Opini Audit di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan dipengaruhi oleh Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan variabel lain di dalam penelitian ini sedangkan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain.

Tindak lanjut hasil pemeriksaan adalah kegiatan yang dilakukan entitas yang diperiksa dan pihak lain yang kompeten untuk melaksanakan rekomenadasi hasil pemeriksaan. Sebagai langkah percepatan tindak lanjut penyelesaian atas temuan BPK. BPK memantau tindaklanjut terhadap temuan dan rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah daerah. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 dijelaskan bahwa, atas temuan tersebut BPK juga memberikan rekomendasi berupa saran, terkait langkah apa yang dapat dilakukan oleh entitas untuk memperbaiki kelemahan dan ketidakpatuhan yang telah terjadi. Oleh karenanya, BPK tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memiliki kewajiban untuk memantau dan memberitahukan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan kepada lembaga perwakilan.

Hasil penelitian ini sejalan dengan (Pratiwi & Aryani, 2016) yang menemukan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan tidak berpengaruh terhadap opini audit. Menurut BPK bahwa tindak lanjut hasil temuan audit akan meningkatkan tata kelola keuangan yang baik, tata kelola keuangan yang baik tentu saja akan meningkatkan opini BPK menjadi lebih baik. Berbeda dengan penelitian (Rahmi & Ariani, 2020) yang menyatakan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan berpengaruh terhadap opini audit artinya tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah daerah atas rekomendasi yang diberikan oleh BPK dapat mencerminkan baik tidaknya pengelolaan keuangan suatu pemerintah daerah yang dinilai dari opini laporan keuangan pemerintah daerah. Hal ini disebabkan oleh perbedaan sampe dan periode waktu yang berbeda.

 

 

 

4.     Pengaruh Penyelesaian Kerugian Daerah secara parsial terhadap Opini Audit

Berdasarkan hasil uji T (Parsial), nilai Berdasarkan hasil uji T (parsial), nilai T-hitung untuk variabel Penyelesaian Kerugian Daerah sebesar 0,309. Nilai T-hitung yang diperoleh lebih kecil dari nilai T-tabel (0,309 < 1,990). Selain itu, nilai signifikansi variabel Penyelesaian Kerugian Daerah menunjukkan nilai diatas tingkat signifikan 5% (α = 0,05) yaitu sebesar 0,578. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa variabel Penyelesaian Kerugian Daerah secara parsial tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap variabel Opini Audit di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini berarti bahwa hipotesis keempat dalam penelitian ini ditolak. Selanjutnya, berdasarkan kekuatan hubungan antara variabel dependen dengan variabel independen atau analisis untuk mengetahui seberapa besar variabel bebas menjelaskan variabel terikat, dapat diketahui bahwa nilai koefisien determinasi (Nagelkerke R Square) sebesar 0,419. Hal ini berarti sebesar 41,9% variabel mengenai Opini Audit di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan dipengaruhi oleh Penyelesaian Kerugian Daerah dan variabel lain di dalam penelitian ini sedangkan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain.

�Penyelesaian Kerugian Daerah adalah tingkat penyelesaian kerugian daerah yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah yang ditentukan oleh total jumlah rekomendasi, tindaklanjut yang telah sesuai dengan rekomendasi dan rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjut�, (Maabuat et al., 2016). Suatu audit dikatakan memiliki nilai ketika audit memberikan peluang bagi auditor untuk menemukan perbuatan yang melawan ataupun mengabaikan peraturan, membuktikan adanya temuan dan melaporkan temuan tersebut serta memantau tindaklanjut atas rekomendasi auditor. Audit yang bernilai tinggi akan memperbesar jaminan terhadap tingginya kualitas laporan keuangan. Apabila semakin banyak kerugian negara yang diselesaikan, maka akanmempengaruhi pemberian opini audit.

Penelitian ini sejalan dengan (Maabuat et al., 2016) yaitu penyelesaian kerugian daerah tidak berpengaruh terhadap opini audit. Berbeda dengan penelitian (Sari, 2012) membuktikan bahwa penyelesaian temuan audit berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan dan berimplikasi positif terhadap penerapan tata kelola pemerintahan dan (Adzani & Martani, 2014) mengungkapkan bahwa nominal temuan, nominal rekomendasi dan tindak lanjut berpengaruh terhadap pemberian opini audit. Hal ini disebabkan oleh penggunaan sampel dan periode waktu yang berbeda.

 

B.    Pengaruh Temuan SPI, Temuan Kepatuhan, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Kerugian Daerah secara simultan terhadap Opini Audit

Berdasarkan hasil pengujian hipotesis, Pengaruh Temuan SPI, Temuan Kepatuhan, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Kerugian Daerah terhadap Opini Audit memiliki nilai F-hitung sebesar 9,921. Jika dibandingkan dengan F-tabel sebesar 2,49 maka F-hitung lebih besar dari F-tabel (9,921 > 2,49). Selain itu, nilai signifikansi variabel Temuan SPI, Temuan Kepatuhan, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Kerugian Daerah secara bersama-sama menunjukkan nilai dibawah tingkat signifikan 5% (α = 0,05) yaitu sebesar 0,042. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel Temuan SPI, Temuan Kepatuhan, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Kerugian Daerah secara simultan memiliki hubungan positif dan signifikan terhadap Opini Audit di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini berarti bahwa hipotesis kelima dalam penelitian ini diterima. Selanjutnya, berdasarkan kekuatan hubungan antara variabel dependen dengan variabel independen atau analisis untuk mengetahui seberapa besar variabel bebas menjelaskan variabel terikat, dapat diketahui bahwa koefisien determinasi (Nagelkerke R Square) sebesar 0,419. Hal ini berarti sebesar 41,9% variabel mengenai Opini Audit di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan dipengaruhi oleh Temuan SPI, Temuan Kepatuhan, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Kerugian Daerah sedangkan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain.

Hasil audit temuan SPI, Temuan Kepatuhan, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Kerugian Daerah serta Opini audit menjadi satu paket laporan hasil audit LKPD yang wajib disampaikan oleh daerah kepada DPR. Hal ini merupakan wujud laporan pertanggungjawaban kepala daerah selaku agent kepada DPRD sebagai perwakilan rakyat yang merupakan principel. Laporan pertanggungjawaban keuangan kepala daerah akan di bahas bersama seluruh anggota DPRD, yang selanjutnya dibawa kedalam sidang paripurna DPRD, untuk memutuskan menyetujui atau menolak laporan pertanggungjawaban tersebut. Jika dianggap hasil kinerja baik yang salah satu digambarkan oleh laporan hasil audit maka DPRD kemungkinan besar akan menerima dan mengesahkan pertanggungjawaban itu dan disetujui menjadi peraturan daerah. Dampaknya ialah semakin memperkuat posisi pemerintah, karena pemerintah dipercaya mampu mengelola keuangan daerah dengan baik. Kajian teori ini yang membuat temuan audit dan opini audit terbukti amat penting dan berarti bagi pemerintah daerah (Siregar & Rudiansyah, 2019).

 

Kesimpulan

Berdasarkan uraian dan pembahasan pada bab IV, maka kesimpulan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Secara parsial Temuan SPI (X1) tidak berpengaruh terhadap Opini Audit (Y) di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan. Temuan Kepatuhan (X2) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Opini Audit di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan. Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (X3) secara parsial tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap Opini Audit di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan. Penyelesaian Kerugian Daerah (X4) secara parsial tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap Opini Audit di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan. 2) Secara simultan Temuan SPI, Temuan Kepatuhan, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Penyelesaian Kerugian Daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap Opini Audit di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan.

 

 

 

 

 

 

 

Bibliografi

Adzani, A. H., & Martani, D. (2014). Pengaruh kesejahteraan masyarakat, faktor politik dan ketidakpatuhan regulasi terhadap opini audit laporan keuangan pemerintah daerah. Proceeding Simposium Nasional Akuntansi XVII Lombok.

Alfiani, A. N., Rahayu, S., & Nurbaiti, A. (2017). Jumlah Temuan Audit Atas Sistem Pengendalian Intern dan Jumlah Temuan Audit Atas Kepatuhan Terhadap Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota/Kabupaten Di Jawa Barat. Jurnal Riset Akuntansi Kontemporer (JRAK), 9(1). http://dx.doi.org/10.23969/jrak.v9i1.362

Amyulianthy, R., Anto, A. S. U., & Budi, S. (2020). Temuan Dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Terhadap Opini Audit (Studi Pada Pemerintah Provinsi Di Indonesia)[Audit Finding And Audit Rectification On Audit Opinion (Case Study-Provincials Government Of Republic Indonesia)]. Jurnal Penelitian Akuntansi (JPA), 1(1), 14�27.

Arens, A. A., Elder, R. J., & Beasley, M. S. (2015). Auditing & Jasa Assurance. Jakarta: Erlangga.

Diana, S. I. (2020). Pengaruh Ukuran Daerah, Pajak Daerah, dan Belanja Modal Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah (Studi Empiris pada Provinsi di Indonesia Tahun 2015-2018). Fakultas Ekonomi dan Bisnis uin jakarta.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Badan Penerbit Universitas Diponogoro.

Kusumawati, D. K., & Ratmono, D. (2017). Determinan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah di Indonesia. Diponegoro Journal of Accounting, 6(1), 177�191.

Maabuat, J. S., Morasa, J., & Saerang, D. P. E. (2016). Pengaruh Kelemahan Sistem Pengendalian Internal, Ketidakpatuhan Pada Peraturan Perundang-undangan dan Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Opini BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Indonesia. Accountability, 5(2), 52�62. https://doi.org/10.32400/ja.14424.5.2.2016.52-62

Mustikarini, W. A., & Fitriasari, D. (2012). Pengaruh karakteristik pemerintah daerah dan temuan audit BPK terhadap kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota di Indonesia tahun anggaran 2007. In Forum: Simposium Nasional Akuntansi (Vol. 15).

Oka Purnawan Widodo, S. (2017). Pengaruh Temuan Kelemahan Sistem Pengendalian Intern Dan Temuan Ketidakpatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Terhadap Opini Bpk Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Pratiwi, R., & Aryani, Y. A. (2016). Pengaruh Karakteristik Pemerintah Daerah, Kepala Daerah, Tindak Lanjut Temuan Audit terhadap Opini. Jurnal Akuntansi, 20(2), 167�189. https://doi.org/10.24912/ja.v20i2.52

Probohudono, A. N. (2015). Analisis Audit BPK RI Terkait Kelemahan SPI, Temuan Ketidakpatuhan dan Kerugian Negara. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 1(1), 81�110. https://doi.org/10.32697/integritas.v1i1.115

Putri, S. A., Suarthana, W. R., & Edi, S. (2021). Pengaruh Temuan Sistem Pengendalian Intern Dan Temuan Audit Kepatuhan Terhadap Opini Audit Bpk Pada Pemerintah Daerah Tahun Lk 2014-2015. Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Akuntansi, 5(2).

Rahmi, M., & Ariani, N. E. (2020). Pengaruh Temuan Audit Dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Terhadap Opini Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota Di Privinsi Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA), 5(4).

Sari, D. (2012). Pengaruh Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan, Penyelesaian Temuan Audit Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Implikasinya Terhadap Penerapan Prinsip-Prinsip Tata Kelola Pemerintahan. Indonesian Journal of Economics and Business, 2(2).

Setiyawati, H. (2016). Effect of weaknesses of the internal control systems and non-compliance with statutory provisions on the audit opinion of the audit board of the Republic of Indonesia. Journal of Engineering Research and Application ISSN, 2248�9622.

Setyaningrum, D., Gani, L., Martani, D., & Kuntadi, C. (2015). The effect of auditor quality on the follow-up of audit recommendation. International Research Journal of Business Studies, 6(2). https://doi.org/10.21632/irjbs.6.2.89-104

Sholehah, N. L. H., & Ishak, P. (2020). KECURANGAN AKUNTANSI: Ditinjau dari Pengendalian Internal, Moralitas dan Personal Culture. CV AA. RIZKY.

Sipahutar, H., & Khairani, S. (2013). Analisis Perubahan Opini LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang. eprints. mdp. ac. id. JURNAL_2009210104_HOTTUA% 20 SIPAHUTA.

Siregar, M. I., & Rudiansyah, J. (2019). Pengaruh Jumlah Temuan Audit terhadap Opini Audit Kabupaten/kota Se-sumatera. Jurnal Ecoment Global: Kajian Bisnis Dan Manajemen, 4(1), 101�124. http://dx.doi.org/10.35908/jeg.v4i1.576

 

Copyright holder:

Jessica Valentina (2022)

 

First publication right:

Syntax Idea

 

This article is licensed under: