Syntax Idea: p�ISSN: 2684-6853 e-ISSN: 2684-883X

Vol. 4, No. 2, Februari 2022

 

PENGARUH RESIKO BISNIS, LIKUIDITAS DAN PERTUMBUHAN ASSET TERHADAP STRUKTUR MODAL PERUSAHAAN JASA KONSTRUKSI YANG TERDAFTAR DI BEI TAHUN 2014 � 2016

 

Lusia Sri Arini, Tuty Rohyani

Universitas Mercu Buana Jakarta, Indonesia

Email[email protected], tutty.opa @gmail.com

 

Abstrak

Fokus utama dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh resiko bisnis, likuiditas dan pertumbuhan aset terhadap struktur modal pada perusahaan jasa konstruksi yang terdaftar di Burs Efek Indonesia tahun 2014-2016. Penelitian ini juga ingin menguji variabel-variabel yang ada, dikarenakan ada perbedaan dengan penelitian sebelumnya. Struktur modal (Debt Equity Ratio) merupakan variabel independen dalam penelitian ini, yang menekankan penggunaan hutang dalam memenuhi struktur modal perusahaan. resiko bisnis, likuiditas dan pertumbuhan aset merupakan variabel dependen dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan sumber data yang berasal dari Bursa Efek Indonesia perusahaan jasa konstruksi pada tahun 2014-2016. Sampel dipilih dengan metode purposive sampling sehingg diperoleh 78 sampel perusahaan. Pengujian dilakukan dengan analisis regresi linear berganda menggunakan SPSS. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa likuidtas memiliki pengaruh signifikan terhadap struktur modal, sedangkan resiko bisnis dan pertumbuhan aset tidak memiliki pengaruh terhadap struktur modal.

 

Kata Kunci: struktur modal; resiko bisnis; likuiditas; pertumbuhan aset

 

Abstract �

The main focus of this research is to know and analyze the influence of business risk, liquidity and asset growth on capital structure at construction service companies listed in Bursa Efek Indonesia 2014-2016. This research also wanted to test variable of existing variable, because there is difference with previous research. The capital structure (Debt Equity Ratio) is an independent variable in this study, which emphasizes the use of debt in meeting the capital structure of the company. business risk, liquidity and asset growth are the dependent variables in this study. This study uses secondary data with data source from Indonesia Stock Exchange construction service company in 2014-2016. The sample was chosen by purposive sampling method so that 52 samples of the company were obtained. The test is done by multiple linear regression analysis using SPSS. The results of this study indicate that liquidity has a significant influence on capital structure, while business risk and asset growth have no effect on capital structure.

 

Keywords: capital structure; business risk; liquidity; asset growth

 

Received: 2022-01-22; Accepted: 2022-2-05; Published: 2022-02-20

 

Pendahuluan

Di era teknologi dan globalisasi modern saat ini, perusahaan mengalami tingkat persaingan bal yang tinggi, baik persaingan dari perusahaan dalam negeri maupun persaingan dari perusahaan asing. Didukung dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat kualifikasi yang dimiliki oleh sebuah perusahaan harus bisa memenuhi kebutuhan pasar global (Mardalena, 2017). Kondisi seperti ini menuntut perusahaan agar menentukan strategi untuk menghadapi dan menyikapi persaingan tersebut dengan cepat dan tepat.

Banyak hal yang bisa dilakukan perusahaan dalam menghadapi persaingan, terutama dalam bidang bisnis konstruksi, seperti melakukan pelayanan dan menjalin kerjasama yang baik dengan para investor, melakukan perluasan usaha dan meningkatkan kualitas sumber daya mausia. Namun dari semua usaha tersebut tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Perusahaan merupakan bagian dari masyarakat dan lingkungan, keberadaannya tidak terlepas dari masyarakat dan lingkungan (Sari, 2012). Pada dasarnya pemenuhan kebutuhan dana perusahaan dapat diperoleh dari sumber internal perusahaan, yaitu sumber dana yang dihasilkan dari dalam perusahaan contohnya dana yang berasal dari keuntungan perusahaan yang tidak dibagikan atau keuntungan yang ditahan di dalam perusahaan (retained earnings). Selain bersumber dari dalam (internal) perusahaan, dana bisa didapat dari luar (eksternal) perusahaan yaitu sumber dana yang berasal dari tambahan penyertaan modal dari pemilik atau emisi saham baru, penjualan obligasi dan penerimaan kredit dari bank (Sholekah & Mashariono, 2018).

Struktur modal merupakan pengaturan pendanaan untuk menentukan bagaimana nilai peusahaan ditentukan. Bagaimanan perusahaan melakukan keputusan investasi, bagaimana perusahaan menentukan nilai aset menginvestasikannya aset. Perusahaan dapat menentukan struktur modalnya. Perusahaan secara nyata dapat meningkatkan dana tunainya untuk menginvestasikannya dalam aset asetnya. (manajemen keuangan lanjutan, edisi revisi. Prof.dr Dermawan Sjahrial, M.M) (Oktaviani, 2021).

Baik buruknya struktur modal akan memberikan efek langsung terhadap posisi keuangan perusahaan. Pengambilan keputusan struktur modal perlu dilakukan secara optimal dan selektif, karena setiap sumber modal memiliki jangka waktu, tingkat risiko dan biaya yang beragam (Krisnanda & Wiksuana, 2015).

Keputusan manajemen dalam menentukan struktur modal secara langsung berpengaruh terhadap besarnya resiko yang ditanggung pemegang saham serta besarnya tingkat pengembalian atau tingkat keuntungan yang diharapkan. Apabila perusahaan lebih banyak menggunakan hutang, berarti memperbesar resiko yang ditanggung oleh pemegang saham dan juga memperbesar tingkat pengembalian yang diharapkan (Mudjijah, Khalid, & Astuti, 2019).

Resiko bisnis adalah resiko dasar yang dimiliki perusahaan selain financial risk sebagai tambahan resiko perusahaan akibat penggunaan hutang. Semakin tinggi resiko bisnis, maka profitabilitas terjadnya financial distress juga semakin tinggi apalagi jika perusahaan menggunakan banyak hutang (Nuswandari, 2013).

Resiko bisnis merupakan ketidakpastian dalam proyeksi perusahaan atas tingkat pengembalian atau laba dimasa mendatang. Variabilitas pendapatan atau laba perusahaan akan berpengaruh terhadap tingkat penggunaan modal asing, karena dapat digunakan sebagai jaminan dalam memenuhi beban tetap yang harus ditanggung perusahaan yang berupa utang pokok dan bunga (Nuswandari, 2013).

Selain memperhatikan resiko bisnis dalam perusahaan, manajemen juga harus memperhatikan hutang lancar lainnya yang merupakan kebutuhan operasional suatu perusahaan. Likuiditas merupakan rasio lancar guna mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam menyelesaikan hutang jangka pendek dengan aset lancar yang dimiliki perusahaan tersebut (Sansoethan & Suryono, 2016).

Likuiditas bergantung pada arus kas perusahaan, komponen aktiva lancar dan kewajiban lancarnya, kemampuan untuk megubah aktiva lancar tertentu menjadi kas untuk membayar kewajiban lancarnya. Misalnya perusahaan menagih piutang sehingga perusahaan mendpatkan kas (Infantri & Suwitho, 2015).

Current Ratio (CR) adalah rasio yang menunjukan perusahaan dalam membayar hutang jangka pendeknya dari aktiva lancarnya. Semakin tinggi likuiditas perusahaan maka semakin baik kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya.

Perusahaan dengan skala yang besar pada umumnya akan berani mengeluarkan saham lebih banyak dibandingkan dengan perusahan kecil, dengan tujuan untuk membiayai kebutuhan pertumbuhan operasi yang dapat meningkatkan kegiatan penjualan perusahaan, dengan semakin meningkatnya penjualan pada perusahaan maka keuntungan yang didapatkan akan tinggi serta dapat memperbaiki struktur modal pada suatu perusahaan (Sri Hayati & Si, 2017).

Menurut (Infantri & Suwitho, 2015) pertumbuhan aset mencerminkan pertumbuhan perusahaan yang akan mempengaruhi profitabiitas perusahaan sehingga diyakini bahwa presentase perubahan total aset merupakan indikator yang lebih baik dalam mengukur pertumbuhan perusahaan.

Dengan demikian, perusahaan dengan tingkat pertumbuhan aset yang tinggi lebih membutuhkan sumber dana yang besar dan cenderung lebih banyak menggunakan hutang (obligasi) dibanding perusahaan yang lambat pertumbuhannya. Perusahaan yang menggunakan lebih banyak hutang berarti memperbesar risiko yang ditanggung pemegang saham dan juga memperbesar tingkat pengembalian yang diharapkan.

Di Indonesia pasar konstruksi terus tumbuh, sehingga banyak pelaku usaha tertarik terjun di sektor ini. Data BPS 2016 menyebutkan, jumlah perusahaan yang bergerak di sektor konstruksi meningkat cukup pesat, hal ini ditandai dengan nilai indeks kondisi bisnis pada tahun 2011 sebesar 134.004, tahun 2012 sebesar 129.862, tahun 2013 sebesar 131.080, tahun 2014 sebesar 129.819, tahun 2015 sebesar 134.029 dan pada tahun 2016 sebesar 142.845. Data tersebut disajikan dalam diagram:

 

 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi sektor konstruksi terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2011-2016 dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan. kenaikan ini memperlihatkan peranan strategis sektor konstruksi sebagai penggerak ekonomi nasional. Fluktuasi pertumbuhan sektor konstruksi cenderung bersamaan dengan fluktuasi pertumbuhan ekonomi.

Alasan peneliti menggunakan jasa konstruksi, karena di sektor ini merupakan salah satu faktor bisnis yang menjanjikan untuk kalangan investor. Fenomena ini tidak mengherankan, sebab dalam memajukan infrastruktur negara perusahaan-perusahaan jasa konstruksi di Indonesia dianggap memiliki potensi untuk memanfaatkan peluang yang ada, sehingga dapat terus berkembang.

 

Metode Penelitian

Pada penelitian ini menggunakan pendekatan penelitiannya adalah penelitian kuantitatif. Menurut (Sugiyono, 2012) penelitian kuantitatif dapat diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, teknik pengambilan sampel pada umunya dilakukan secara random, pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data bersifat kuantitatif/statistik dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan. Jenis penelitian ini adalah metode kuantitatif. Menurut (Sugiyono, 2012) metode penelitian kuantitatif cocok digunakan untuk peneltiian yang masalahnya sudah jelas, dan umumnya dilakukan pada populasi yang luas sehingga hasil penelitian kurang mendalam. Metode kuantitatif cocok untuk menguji hipotesis/teori.

Sifat penelitian ini adalah penelitian sebab dan akibat/kausal. Menurut (Sugiyono, 2012) peneliti kuantitatif dalam melihat hubungan variabel terhadap obyek yang diteliti lebih bersifat sebab dan akibat/kausal, sehingga dalam penelitiannya ada variabel independen dan dependen. Dari variabel tersebut selanjutnya dicari seberapa besar pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen.

Hasil dan Pembahasan

A.  Hasil Penelitian

1)   Hasil Analisis Statistik Deskriptif

Analisis statistik deskriptif digunakan untuk memberikan gambaran atas data sampel atau populasi yang kita sajikan, biasanya mengenai nilai minimum, nilai maksimum, nilai rata-rata dan nilai standar deviasi dari masing masing varaibel. Analisis stratistik deskriptif dalam penelitian ini menggunakan bantuan program SPSS 21.

Berdasarkan data sampel yang digunakan, diperoleh data 78 perusahaan pada sektor jasa konstruksi di BEI seama Periode 2014-2016.

 

Tabel 1

Analisis Statistik Deskriptif

 

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

 

 

 

 

 

BR

78

-.01

.21

.0719

.04218

LIQUID

78

.53

3.96

1.7028

.70439

AG

78

-.87

2.58

.1715

.37543

DER

78

.15

2.66

.9190

.53739

Valid N (listwise)

78

 

 

 

 

Sumber data:

Data diolah menggunakan SPPS versi 21 tahun 2017

 

Dari hasil uji statistik deskriptif diatas, maka dapat dijelaskan :

1.    Uji diatas menggunakan jumlah sample sebanyak 78 dari 26 perusahaan selama 3 tahun terhitung dari tahun 2014 sampai 2016 dengan data variabel independen yaitu Business Risk (Resiko Bisnis), Liquidity (Likuiditas) dan Asset Grow (Pertumbuhan Aset). Sedangkan variabel dependennya adalah Debt to Equity Ratio (Struktur Modal).

2.    Pengukuran struktur modal (Y) dalam penelitian ini dihitung menggunakan Debt To Equity Ratio (DER). Berdasarkan perhitungan selama periode pengamatan tahun 2014-2016, terlihat bahwa nilai minimum DER adalah 0,15% yaitu pada PT Roda Vivatex Tbk tahun 2016, Sedangkan nilai maksimumnya adalah 2,66% pada PT Sarana Menara Nusantara Tbk tahun 2014, nilai rata rata (mean) dalam struktur modal (Y) adalah 0,9190% dengan standar deviasi sebesar 0,53739%.

3.    Variabel resiko bisnis dalam penelitian ini diukur dengan perbandingan total EBIT dengan total aset, terdapat nilai minimum dalam resiko bisnis adalah -0.01%� pada PT Surya Semesta Internusa Tbk tahun 2016, sedangkan nilai maksimumnya adalah 0,21% pada PT Sarana Menara Nusantara Tbk tahun 2015, nilai rata rata mean dalam resiko bisnis adalah 0,0719% dengan standar deviasi sebesar 0,04218%.

4.    Likuiditas (Liquidity) dalam penelitian ini diukur dengan Current Liability (kewajiban lancar) dengan nilai minimum sebesar 0,53% PT Bumi Citra Permai Tbk tahun 2014, sedangkan nilai maksimumnya adalah 3,96% pada PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk tahun 2015, nilai rata rata mean dalam variabel likuiditas adalah 1,7028% dengan standar deviasi 0,70439%.

5.    Variabel Pertumbuhan Aset (Aset Grow) dalam penelitian ini diukur dengan total aset tahun sebelumnya, yang menunjukan nilai minimum sebesar -0,87% pada PT Cipta Marga Nusaphala Persada Tbk tahun 2016, sedangkan nilai maksimumnya adalah 2,58% PT Pudjiati Prestige Tbk tahun 2014 yang nilai rata rata mean nya adalah 0,1715% dengan standar deviasi 0,53739%.

2)   Hasil Uji Asumsi Klasik

Dalam penelitian ini model analisis yang digunakan adalah model regresi untuk menguji hipotesis, Sebelum melakukan uji ini, terlebih dahulu kita harus melakukan uji asumsi klasik, karena secara teoritis model regresi penelitian ini akan menghasilkan nilai parameter apabila asumsi regresi terpenuhi. Maka model tersebut harus memenuhi uji asumsi klasik yang meliputi:

a.    Uji Normalitas

���� Uji ini dilakukan untuk mengetahui normalitas data residual, karena jika data tidak terdistribusi secara normal maka uji statistik menjadi tidak valid atau tidak normal. Untuk mengetahui normalitas data dapat dibantu dengan menggunakan uji Kolmogorov-Sirmonov nilai Asymp.Sig (2-Tailed) > 0,05 berarti residual terdistribusi secara normal. Hasil perhitungan dari tes Kolmogorov-Sirmonov dapat dilihat dalam tabel:

 

Gambar 1

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 2

Uji Normalitas

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

 

Unstandardized Residual

N

78

Normal Parametersa,b

Mean

.0000000

Std. Deviation

.50267991

Most Extreme Differences

Absolute

.125

Positive

.125

Negative

-.055

Kolmogorov-Smirnov Z

1.107

Asymp. Sig. (2-tailed)

.172

a. Test distribution is Normal.

b. Calculated from data.

(Sumber data: Data diolah menggunakan SPPS versi 21 tahun 2017)

 

Berdasarkan tabel diatas diperoleh tes Kolmogorov-Sirmonov menghasikan nilai Asymp.Sig (2-Tailed) berada diatas level of significance 0,172% yaitu (0,172 > 0,05). Sehingga dapat dijelaskan bahwa seluruh variabel yang digunakan dalam penelitian ini terdistribusi secara normal.

 

b.      Uji Multikolinearitas

Uji ini digunakan untuk mengidentifikasi hubungan antar variabel indpenden (Bebas). Yaitu jika regresi yang baik adalah regresi yang variabel bebasnya tidak memiliki hubungan yang erat antar variabel independennya. Untuk mengidentifikasi ada atau tidaknya gejala multikoliearitas dilakukan dengan memperlihatkan nilai tolerance lebih dari 0,1 dan nilai VIF (Variance Inflation Factor). Apabila nilai VIF kurang dari 10 maka diartikan bahwa model model regresi tersebut tidak terdapat multikolinearitas. Adapun hasil pengujian multikolinearitas dapat dilihat pada table berikut :

 

Tabel 3

Uji Multikolinearitas

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

Collinearity Statistics

B

Std. Error

Beta

Tolerance

VIF

1

(Constant)

1.274

.178

 

7.170

.000

 

 

BR

1.458

1.395

.114

1.046

.299

.987

1.013

LIQUID

-.258

.083

-.339

-3.101

.003

.992

1.008

AG

-.115

.156

-.080

-.734

.465

.994

1.006

a.       Dependent Variable: DER

b.      Sumber : Data diolah menggunakan SPSS versi 21 tahun 2017

 

Berdasarkan hasil analisis dari tabel diatas, dapat diketahui bahwa���� variabel independen Business Risk (BR) memiliki nilai tolerance 0,987 > 0,10 dan memiliki VIF 1,013 < 10 maka dapat disimpulkan tidak terjadi multikolinearitas antar variabel independen dalam model regresi. Variabel independen Likuiditas (Liquidity) memiliki nilai tolerance 0,992 > 0,10 dan memiliki VIF 1,008 < 10, maka tidak terjadi multikolinearitas antar variabel independen dalam model regresi.� Variabel independen Asset Grow (AG) memiliki nilai tolerance 0,994 > 0,10 dan memiliki VIF 1,006 < 10, maka tidak terjadi multikolinearitas antar variabel independen dalam model regresi.

c.       Uji Autokorelasi

�Uji ini bertujuan untuk mengetahui apakah dalam suatu model regresi linear ada korelasi antar� kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pada periode t-1 (Sugiyono, 2012). Untuk mengetahui apakah pada model regresi mengandung autokorelasi atau tidak dapat menggunakan pendekatan Durbin-Watson (DW test). Pengambilan keputusan ada atau tidaknya autokorelasi antara lain :

Tabel 4

Autokorelasi

Hipotesis Nol

Keputusan

Jika

Tidak ada Autokorelasi positif

Tolak

0 < d < dl

Tidak ada Autokorelasi positif

No Decision

dl < d < du

Tidak ada Autokorelasi negatif

Tolak

4-dl < d < 4

Tidak ada Autokorelasi negatif

No Decision

4 - du < d < 4 - dl

Tidak ada Autokorelasi, positif atau negatif

Tidak Ditolak

du < d < 4 - du

Sumber: Imam Ghozali, 2011

 

Tabel 5

Uji Autokorelasi

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

.354a

.125

.090

.51277

1.890

 

 

 

 

 

Berdasarkan tabel 4.4 diatas, Diperoleh nilai Durbin Watson sebesar 1,890, sedangkan untuk jumlah sampel N = 78 dan K� = 3, dari tabel diperoleh nilai dl =1,5535 dan du =1,7129.

Karena du < d < 4-du / 1,7129 < 1,890 < 2,2871 karena nilau d = 1,890 lebih besar dari nilai du = 1,7129 dan lebih kecil dari nilai (4-du) = 2,2871 maka dapat dsimpulkan bahwa tidak terjadi autokorelasi dalam data penelitian ini.

 

 

 

d.      Uji Heteroskedasitas

Uji heterodasitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regeresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melakukan uji heterokedasitas, yaitu uji grafik plot, uji park, uji glejser dan uji white (Sugiyono, 2012).

Pengujian pada penelitian ini menggunakan uji glejser Dasar pengambilan keputusan pada uji heteroskedasitas yakni :

a)    Jika nilai signifikansi lebih besar dari 0,05, kesimpulannya tidak terjadi heteroskedasitas.

b)   Jika nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05, kesimpulannya adalah terjadi adanya heteroskedasitas.

 

Tabel 6

Uji Heterokdasitas dengan (Gletser)

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

.564

.114

 

4.934

.000

BR

-.388

.898

-.049

-.432

.667

LIQUID

-.088

.054

-.187

-1.639

.105

AG

-.064

.101

-.073

-.638

.525

a. Dependent Variable: RES2

Sumber: Data diolah menggunakan SPSS versi 21 tahun 2017

Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa nilai sigifikansi berada diatas level of significance 0,05. Yaitu variabel Resiko bisnis (Business risk) nilai signifikan berada di 0,667, Likuiditas mempunyai nilai signifikansi 0,105 dan pertumbuhan asset mempunyai nilai signifikansi 0,525.

Sehingga dari tabel 5 dapat disimpulkan bahwa ke tiga varibel seperti resiko bisnis, likuiditas dan pertumbuhan asset tidak terjadi heterokedasitas

B.  Pembahasan

Pembahasan dalam penelitian ini menjelaskan tentang hasil penelitian yang sesuai dengan tujuan memberikan bukti empiris mengenai pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen pada penelitian. Hasil penelitian lebih lanjut diuraikan sebagai berikut:

1)      Pengaruh Resiko Bisnis terhadap Struktur Modal

Dari hasil penelitian menunjukan bahwa resiko bisnis tidak mempunyai pengaruh terhadap struktur modal pada perusahaan jasa konstruksi� di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2016. Dengan demikian hipotesis pertama (Ha) sesuai dengan hasil penelitian ini yang menyatakan resiko bisnis tidak berpengaruh terhadap struktur modal.

Hasil penelitian ini sesuai dengan pendapat (Prasetya & Asandimitra, 2014), Bahwa besar kecilnya resiko bisnis yang menunjukan resiko dari perusahaan saat tidak mampu menutup biaya operasionalnya, yang dipengaruhi ketidakpastian pada perkiraan pendapatan operasi perusahaan di masa yang akan datang, tidak mempengaruhi penggunaan hutang dalam struktur modal.

Berbeda degan pendapat (Prasetya & Asandimitra, 2014), yang menyatakan bahwa resiko bisnis berpengaruh positif dan signifikan terhadap struktur modal yang artinya semakin tingi resiko bisnis, maka profitabilitas terjadinya financial distress juga semakin tinggi apalagi jika perusahaan menggunakan banyak hutang. Tingkat resiko yang tinggi akan menambah besarnya struktur modal karena sebagian dana internal digunakan untuk membiayai tingkat resiko yang terjadi di perusahaan.

2)      Pengaruh Likuiditas terhadap Struktur Modal

Dari hasil penelitian menunjukan bahwa likuiditas mempunyai pengaruh terhadap struktur modal pada perusahaan jasa konstruksi di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2016. Dengan demikian hipotesis pertama (Ha) sesuai dengan hasil penelitian yang menyatakan likuiditas mempunyai pengaruh terhadap struktur modal.

Hasil penelitian ini mendukung dengan hasil penelitian sebelumnya yang dialakukan oleh (Prasetya & Asandimitra, 2014), Bahwa semakin baik rasio likuiditas akan semakin meningkatkan struktur modal dimana mencerminkan perimbangan antara hutang jangka panjang dengan modal sendiri sehingga perusahaan cenderung menurunkan total hutang yang akhirnya struktur modal akan menjadi lebih kecil.� Penelitian lain yang mendukung (Prasetya & Asandimitra, 2014).

Sebaliknya dengan pendapat (Infantri & Suwitho, 2015), yang menyatakan bahwa tingkat likuiditas yang tinggi maka tingkat hutangnya rendah, sehingga perusahaan tidak menggunakan pembiayaan dari hutang. Dan perusahaan memiliki sumber dana yang melimpah, sehingga perusahaan lebih cenderung menggunakan dana internalnya untuk membiayai investasi sebelum menggunakan pembiayaan eksternal melalui hutang.

3)      Pengaruh Pertumbuhan Aset terhadap Struktur Modal

Dari hasil penelitain menunjukan bahwa pertumbuhan aset tidak mempunyai pengaruh terhadap struktur modal pada perusahaan jasa konstruksi di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2016. Dengan demikian hipotesis pertama (Ha) tidak sesuai dengan hasil penelitian yang menyatakan pertumbuhan aset mempunyai pengaruh terhadap struktur modal.

Hasil penelitian ini sesuai dengan pendapat (Dewa Ayu Mirah Indrayani, 2017), Yang menyatakan bahwa semakin besar peningkatan pertumbuhan aset maka akan dapat menurunkan struktur modal, Karena perubahan peningkatan aset yang diperoleh suatu perusahaan tidak mempengaruhi manajemen dalam pengambilan keputusan pendanaan, hal ini mennjukan bahwa perusahaan dengan aset yang tinggi cenderung memanfaatkan aset tersebut untuk melakukan operasional perusahaan. hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian (Dewa Ayu Mirah Indrayani, 2017) dan (Dewa Ayu Mirah Indrayani, 2017).

Berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Mega Junita & Azwir Nasir (2014), yang menyatakan bahwa semakin tinggi tingkat pertumbuhan perusahaan maka semakin besar pula aset yang bisa digunkan sebagai jaminanperusahaan untuk berhutang sehingga dapat meningkatkan struktur modal perusahaan tersebut.

 

Kesimpulan

Dari hasi pengujian, penelitian dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: (1.) Resiko bisnis berpengaruh positif signifikan terhadap struktur modal pada perusahanan Jasa konstruksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2016. (2.) Likuiditas berpengaruh positif signifikan terhadap struktur modal Pada Perusahaan Jsa Konstruksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2016. (3.) Pertumbuhan aset tidak berpengaruh negatif signifikan terhadap struktur modal pada perusahaan Jasa Konstruksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2016.

 

BIBLIOGRAFI

 

Dewa Ayu Mirah Indrayani, NIM011311233004. (2017). Perbedaan Perubahan Berat Badan Pengguna Kontrasepsi Suntik DMPA dan Kombinasi (DMPA dan Estrogen) Berdasarkan Lama Penggunaan di BPM Farida Hajri Surabaya. Universitas Airlangga. Google Scholar

 

Infantri, Riski Dian, & Suwitho, Suwitho. (2015). Pengaruh Likuiditas, Profitabilitas Terhadap Struktur Modal Perusahaan Otomotif yang Terdaftar di BEI. Jurnal Ilmu Dan Riset Manajemen (JIRM), 4(7). Google Scholar

 

Krisnanda, Putu Hary, & Wiksuana, I. Gusti Bagus. (2015). Pengaruh ukuran perusahaan, pertumbuhan penjualan, dan non-debt tax shield terhadap struktur modal pada perusahaan telekomunikasi di Bursa Efek Indonesia. Udayana University. Google Scholar

 

Mardalena, S. d. (2017). Pengantar Manajemen. Yogyakarta: CV Buana. Google Scholar

 

Mudjijah, Slamet, Khalid, Zulvia, & Astuti, Diah Ayu Sekar. (2019). Pengaruh kinerja keuangan dan struktur modal terhadap nilai perusahaan yang dimoderasi variabel ukuran perusahaan. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 8(1), 41�56. Google Scholar

 

Nuswandari, Cahyani. (2013). Determinan struktur modal dalam perspektif pecking order theory dan agency theory. Dinamika Akuntansi Keuangan Dan Perbankan, 2(1). Google Scholar

 

Oktaviani, D. W. I. (2021). Pengaruh Keputusan Investasi, Struktur Modal, Kebijakan Dividen Dan Keputusan Pendanaan Terhadap Nilai Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017-2020. Universitas Pancasakti Tegal. Google Scholar

 

Prasetya, Bagus Tri, & Asandimitra, Nadia. (2014). Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Growthopportunity, Likuiditas, Struktur Aset, Resiko Bisnis Dan Non Debt Tax Shield Terhadap Struktur Modal Pada Perusahaan Sub-Sektor Barang Konsumsi. Jurnal Ilmu Manajemen, 2(4), 1341�1353. Google Scholar

 

Sansoethan, Dithya Kusuma, & Suryono, Bambang. (2016). Faktor-faktor yang mempengaruhi struktur modal pada perusahaan makanan dan minuman. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 5(1). Google Scholar

 

Sari, Rizkia Anggita. (2012). Pengaruh karakteristik perusahaan terhadap corporate social responsibility disclosure pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek Indonesia. Nominal: Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 1(2), 124�140. Google Scholar

 

Sholekah, Putri Jamaika, & Mashariono, Mashariono. (2018). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas Dan Likuiditas Terhadap Struktur Modal. Jurnal Ilmu Dan Riset Manajemen (Jirm), 7(7). Google Scholar

 

Sri Hayati, S. E., & Si, M. (2017). Manajemen Resiko untuk Bank Perkreditan Rakyat dan Lembaga Keuangan Mikro. Penerbit Andi. Google Scholar

 

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Cetakan 17. Bandung: Alfabeta. Google Scholar

 

Copyright holder:

Lusia Sri Arini, Tuty Rohyani (2022)

 

First publication right:

Syntax Idea

 

This article is licensed under: