Syntax Idea : p�ISSN: 2684-6853� e-ISSN : 2684-883X�����
Vol. 2, No. 4 April 2020
PERAN CAMAT DALAM MENGAWASI KINERJA PEGAWAI DI KECAMATAN GUNUNG ANYAR
Adelia Dwinta Amelinda, Agustin Anggit Sutorini dan Lukman Arif
Universitas Pembangunan Veteran, Jawa Timur
Email: [email protected],
[email protected] dan [email protected]
Abstrak
Peran camat dalam mengawasi kinerja pegawai di kecamatan sangat berpengaruh terhadap proses penyelenggaraan pelayanan yang diberikan Hal ini untuk meningkatkan kinerja kecamatan agar tujuan organisasi tercapai, maka pegawai perlu diarahkan
sesuai dengan tujuan organisasi,sehingga
diharapkan pegawai dapat mengerjakan pekerjaannya sesuai dengan yang telah ditetapkan. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Gunung Anyar Surabaya. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui peran camat khususnya dalam mengawasi kinerja pegawai di Kecamatan Gunung Anyar. Metode penelitian
yang digunakan adalah Deskriptif Kualitatif. Teknik
Analisa data pada penelitian ini
dengan metode analisis data interaktif dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan,dan verifikasi.
Hasil Penelitian menunjukkan
bahwa peran Camat Gunung Anyar
sudah dapat dikatakan baik dalam mengawasi kinerja pegawai hal ini dapat
dilihat dari indikator-indikator pengawasan menurut hasibuan yang telah tercapai.
Kata kunci: Peran, Pengawasan, Kinerja Pegawai
Pendahuluan
Dalam wujudnya pemerintah desa atau kelurahan tidak lagi
merupakan level administrasi terendah, sistem administrasi yang dikembangkan
dalam pemerintahan desa atau kelurahan adalah layanan administrasi yang sesuai
dengan kebutuhan nyata masyarakat, hal ini untuk menciptakan layanan yang cepat
dan efisien (Permana & Jaya, 2018). Kecamatan dibentuk untuk
meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik,
pemberdayaan masyarakat dan Kelurahan. Kecamatan dalam UU Nomor 32 tahun 2004
tidak lagi merupakan satuan wilayah kekuasaan pemerintahan, melainkan sebagai
perangkat daerah. Hal ini dinyatakan dengan jelas
dalam Pasal 120 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
yakni, �Perangkat daerah kabupaten/kota terdiri atas sekretariat daerah,
sekretariat DPRD, dinas daerah, lembaga teknis daerah, kecamatan dan
kelurahan�. Perubahan yang terjadi menjadikan kecamatan yang pada awalnya
merupakan wilayah kekuasaan berubah menjadi wilayah pelayanan. Dalam hal ini,
kecamatan mendapatkan pelimpahan kewenangan untuk urusan pelayanan masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Kecamatan sebagai perangkat Daerah yang memiliki tugas
dan wewenang harus memperhatikan segala hal yang menyangkut kinerja pegawai (Sitanggang & Husin, 2014).
Dalam menjalankan fungsi pelayanan, kecamatan dipimpin oleh
seorang camat. Menurut Bayu Suryaningrat dalam (Naue, Sambiran, & Singkoh, 2018) Camat adalah seseorang yang
mengepalai dan membina suatu wilayah yang biasanya terdiri dari beberapa desa
atau kelurahan.� Salah satu peran camat
menurut Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2018 Pasal 8 adalah membina dan
mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang mengatur desa. Rivai dalam (Dewi Astria, 2013) mengartikan peran sebagai perilaku yang diatur dan
diharapkan seseorang dalam posisi tertentu.
�Peran camat dalam
mengawasi kinerja pegawai di kecamatan sangat berpengaruh terhadap proses
penyelenggaraan pelayanan yang diberikan. Hal ini untuk meningkatkan kinerja
kecamatan agar tujuan organisasi dapat tercapai, maka pegawai perlu diarahkan
sesuai dengan tujuan, sehingga diharapkan pegawai dapat mengerjakan
pekerjaannya sesuai dengan yang telah ditetapkan. Peran pemimpin mempunyai
kesempatan paling banyak untuk mengubah jerami menjadi emas, jika seorang
pemimpin dikatakan mampu membawa organisasi menuju kesuksesan. Pemimpin juga
mempunyai tingkat kegagalan yang tinggi dan nantinya dapat mengubah tumpukan
uang menjadi abu, jika seorang pemimpin salah langkah dan tidak bijaksana dalam
melaksanakan tugas-tugasnya (Kartono, 2011). Dalam Buku Dasar-dasar administrasi manajemen,
pengawasan diartikan sebagai berikut: �Control
is the process by which an executive gets the performance of his subordinate to
correspond as closely as possible to chossen plans, orders, objective, or
policies� (Simbolon, Maringan, 2004) Tindakan pengawasan sangat
dibutuhkan dalam setiap organisasi pemerintahan khususnya kecamatan, karena
tanpa adanya pengawasan maka aktifitas yang dilakukan pegawai pemerintah tidak
akan tercapai. Fungsi pengawasan adalah agar penyimpangan-penyimpangan yang terjadi
dapat diketahui secara dini. Oleh karena itu, camat memiliki peranan penting
sebagai pelaksana pengawasan yang harus memiliki kemampuan dalam kepemimpinan
serta kecapakapan yang baik. Dengan diadakannya pengawasan yang efektif akan
mampu meningkatkan kinerja pengawai kecamatan.
Melihat kondisi sekarang ini, kecamatan di Indonesia masih
banyak yang belum memberikan pelayanan sesuai dengan pedoman kinerja instansi
pemerintahan. Berkaitan dengan hal tersebut, pada Kecamatan Gunung Anyar
kinerja pegawai belum maksimal kondisi ini dapat diketahui dari beberapa
fenomena-fenomena yang berhubungan dengan pegawai seperti masih ada pegawai
yang terlambat memasuki jam kerja, pelaksanaan dalam memberikan pelayanan masih
belum berdasarkan pada misi organisasi dan juga masih ada pegawai yang tidak
menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, khususnya
dalam proses pembuatan KTP. Dengan memperhatikan latar belakang tersebut,
penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam tentang peran camat dalam mengawasi
kinerja pegawai di kecamatan gunung anyar, maka penulis merusmuskan suatu pokok
permasalahan dalam penelitian ini �Bagaimana peran camat dalam mengawasi
kinerja pegawai di Kecamatan Gunung Anyar?�. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui peran camat khususnya dalam mengawasi kinerja pegawai di Kecamatan
Gunung Anyar.
Metode Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan
Gunung Anyar Surabaya. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif.
Menurut Kirk dan Miller dalam Suharsaputra (2012) mendefinisikan penelitian kualitatif sebagai tradisi
tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental bergantung pada
pengamatan pada manusia dalam kawasannya sendiri dan berhubungan dengan
orang-orang tersebut dalam bahasanya dan peristilahannya. Sedangkan metode yang
digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif. Agar tidak terjadi perluasan
dalam penelitian ini, Maka fokus dari penelitian ini adalah Peran Camat dalam
mengawasi kinerja pegawai di Kecamatan Gunung Anyar. Adapun informan dalam
penelitiaan ini adalah Sekretaris Camat, Kasubag Keuangan, Kasubag Kepegawaian,
Kasi kesejahteraan masyarakat, staf kecamatan.
Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer
dan sumber data sekunder. Sumber data primer merupakan data yang diperoleh
secara langsung dari lokasi penelitian, data primer didapatkan dari hasil
wawancara dengan pegawai di Kecamatan Gunung Anyar. Sedangkan sumber data
sekunder merupakan data yang berasal dari survei lapangan dan diperoleh dengan
mempelajari bahan pustakaan berupa buku, literatur, dokumen maupun laporan yang
di publikasikan kepada masyarakat serta arsip-arsip yang mendukung kelengkapan
data primer. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini dari hasil wawancara,
dan observasi. Teknik Analisa data pada penelitian ini dengan metode analisis
data interaktif dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan,dan verifikasi.
Hasil dan Pembahasan
Menurut (Herawati, Suputra, & Budiasih, 2016) Pengawasan pimpinan menjadi
salah satu faktor penunjang dalam mencapai kinerja pegawai pengawasan
merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengendalikan pencegahan adanya
penyimpangan, penyalahgunaan wewenang maupun sebagai tolak ukur keberhasilan. Perkembangan
pengawasan melekat (waskat) menjadi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
(SPIP) menempatkan pimpinan organisasi sebagai penggerak dan penentu
tercapainya tujuan organisasi. Dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa
pengawasan sebagai salah satu kontrol yang dilakukan untuk penunjang dalam
mencapai kinerja pegawai.
Tujuan dari adanya pengawasan adalah agar suatu kegiatan yang
dilakukan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang telah
direncanakan. Tujuan pengawasan menurut (Ukas, 2004) yaitu: Mensuplai pegawai-pegawai manajemen dengan
informasi yang tepat, teliti dan lengkap tentang apa yang akan
dilaksanakannya, serta memberi kesempatan kepada pegawai dalam meramalkan
rintangan-rintangan yang akan mengganggu produktifitas kerja secara teliti dan
mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menghapuskan atau
mengurangi gangguan-gangguan yang terjadi. Setelah terlaksana, maka para
pegawai dapat melanjutkan ke langkah yang terakhir dalam mencapai produktivitas
kerja dengan pencapaian hasil kerja sesuai dengan yang diharapkan.
Selain itu untuk mengkaji penelitian ini, penulis menggunakan
indikator pengawasan menurut (Hasibuan, 2006) indikator-indikator tersebut antara lain Mencegah kesalahan, Meningkatkan prestasi kerja, Mengaktifkan peranan atasan dan bawahan,
Membetulkan kesalahan, Pemeliharaan kedisiplinan. Dari beberapa indikator pengawasan diatas,
dapat dijabarkan sesuai dengan hasil wawancara dan observasi yang dilakukan
oleh peneliti untuk mengkaitkan antara teori dengan hasil sesuai yang ada di
lapangan. Berikut adalah kaitan mengenai indikator pengawasan dengan peran
Camat Gunung Anyar.
A. Peran Camat dalam mengawasi kinerja pegawai di
Kecamatan Gunung Anyar :
1.
Mencegah kesalahan
Salah satu fungsi
dilakukan pengawasan adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan agar
perencanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan tujuannya. Berdasarkan hasil
wawancara yang telah dilakukan oleh peneliti, maka peneliti dapat memaparkan
peran camat dalam mencegah kesalahan pegawai di Kecamatan Gunung Anyar. Pada saat
sebelum memulai suatu kegiatan, Camat Gunung Anyar selalu memberikan arahan
kepada para bawahannya. Pemberian arahan ini dilakukan guna mengantisipasi
adanya miss communication. Arahan
tersebut biasanya dikirim oleh Bu Camat dalam bentuk pesan elektronik di Line.
Selain itu, Camat
Gunung Anyar juga selalu memantau segala aktivitas dan pelaksanaan kegiatan
yang dilakukan oleh pegawai kecamatan. Pemantauan yang dilakukan Camat Gunung
Anyar dapat dilihat dari beberapa kegiatan diantaranya pelaksanaan apel setiap
seminggu sekali. Pelaksanaan apel di kecamatan Gunung Anyar dilakukan pada hari
senin atau di hari selasa. Dalam kegiatan apel pagi camat selaku atasan
organisasi selalu memantau kehadiran pegawainya, hal ini dimaksudkan untuk
mengurangi tingkat pelanggaran dan saat upacara Camat selalu memberikan pidato
berupa arahan dan hasil evaluasi para pegawai pada minggu sebelumnya. Lalu,
pemantauan juga dilakukan oleh Camat Gunung Anyar secara mendadak tanpa
diketahui bawahannya dengan mendatangi tiap-tiap ruangan pada kantor. Tujuan
diadakannya inspeksi mendadak ini untuk melihat kinerja pegawai apakah sudah
sesuai dengan prosedur atau tidak. Jika diketahui terdapat pegawai yang tidak
ada di ruangan saat jam kerja dan tanpa adanya keterangan, maka pegawai tersebut
langsung mendapat teguran dari Camat Gunung Anyar. Pemantauan dengan terjun
langsung ke lapangan juga dilakukan oleh Camat Gunung Anyar agar
dapat mengetahui kerja pegawai/bawahannya pada saat kegiatan diluar kantor dan
untuk menjamin bahwa pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana
yang telah ditentukan sehingga dapat mencegah terjadinya kesalahan. Menurut
hasil pengamatan peneliti, dilihat dari proses pegawai dalam memberikan layanan
kepada masyarakat sudah dikatakan baik. Hal ini dapat diketahui dari bentuk
pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan SOP dan pegawai yang ramah dalam
melayani masyarakat. Jadi, peran Camat Gunung Anyar dalam mencegah kesalahan
sudah dapat dikatakan baik
2.
Meningkatkan
Prestasi kerja
Prestasi kerja adalah
suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang
dibebankan kepadanya (Hasibuan, 2008:64). Prestasi kerja sangat
penting bagi suatu organisasi pemerintahan salah satunya kantor camat untuk
mencapai tujuan. Dalam konteks pengembangan sumber daya manusia di kantor camat
sangat dibutuhkan untuk mencapai prestasi kerja bagi pegawai itu sendiri dan
juga untuk keberhasilan kantor camat. Perencanaan yang baik tanpa disertai
dengan sumber daya manusia yang berkualitas maka perencanaan tidak akan
berjalan secara optimal. Banyak faktor yang dapat meningkatkan prestasi kerja
pegawai antara lain melalui penilaian kinerja pegawai, kompensasi, reward and punishment, serta lingkungan
kerja yang mendukung. Dalam meningkatkan prestasi kerja dapat dilihat dari
kinerja pegawai yang ada di kantor camat, kinerja merupakan hasil kerja yang
telah dicapai oleh seseorang dalam menjalankan tugas yang diberikan dalam
melaksanakannya. Menurut Arif Yusuf Hambali dalam (Astuti & Bukhari, 2018) bahwa kinerja merupakan
hasil pekerjaan yang mempunyai hubungan kuat dengan tujuan strategi organisasi,
keputusan konsumen, dan memberikan kontribusi pada ekonomi. Sedangkan
pengertian kinerja pegawai menurut (Mangkunegara, 2010) adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang
dicapai oleh seorang karyawan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan
tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Dari keterangan diatas dapat
disimpulkan bahwa kinerja pegawai merupakan hasil kerja selama periode tertentu
untuk dinilai ataupun dibandingkan mengenai standar, target/sasaran atau
kriteria yang telah disepakati untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
Berdasarkan hasil
wawancara yang telah dilakukan oleh peneliti, maka peneliti dapat memaparkan
peran camat dalam meningkatkan prestasi kerja di Kecamatan Gunung Anyar antara
lain melalui penilaian kerja. Penilaian yang dilakukan oleh Kecamatan Gunung
Anyar adalah dengan menggunakan aplikasi E-Performance.
Aplikasi ini merupakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang
bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian dalam rangka
meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pegawai. Melalui applikasi ini setiap
pegawai dapat memberikan penilaian terhadap sesama pegawai lainnya. Penilaian
ini dilakukan dalam kurun waktu 3 bulan sekali. Melalui aplikasi E-Performance, pegawai dapat melihat
hasil penilaian berupa nilai. Dari hasil tersebut, diharapkan dapat menjadi
bahan evaluasi tiap-tiap individu untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik
lagi sehingga dengan adanya penilaian kerja dapat menumbuhkan rasa semangat
individu dan dapat meningkatkan kinerja pegawai Kecamatan Gunung Anyar.
Selanjutnya adalah Reward and punishment, pemberian reward and punishment di Kecamatan
Gunung Anyar dilakukan oleh camat dengan memberikan penghargaan kepada pegawai
yang mempunyai prestasi kerja, dan memberikan teguran kepada pegawai yang tidak
dapat menyelesaikan tugas yang diberikan kepadanya. Penghargaan dapat berupa
pengakuan yang kemudian disertai dengan pemberian hadiah, kenaikan gaji,
kenaikan pangkat, pemindahan ke posisi yang lebih sesuai. Camat Gunung Anyar
juga selalu mendukung para pegawainya untuk bisa menunjukkan prestasi yang
baik. Hal ini dilakukan dengan memberikan motivasi kepada pegawai, dengan
demikian pegawai dapat selalu bersemangat dan memperoleh kinerja yang terbaik.
Dari pengamatan dan hasil wawancara peneliti dapat menyimpulkan bahwa peran camat
dalam meningkatkan prestasi kerja pegawai di Kecamatan Gunung Anyar sudah baik.
3.
Mengaktifkan Peranan
Atasan dan Bawahan
Seorang atasan
diharapkan dapat berperan aktif kepada bawahan agar pegawai dapat menyampaikan
keluh kesahnya dalam menjalankan tugasnya dan meminta saran kepada atasan dalam
memecahkan masalah tersebut. Berdasarkan hasil wawancara penulis dengan
narasumber camat cukup dekat dan ramah dengan pegawainya sehingga jika ada
permasalahan yang dihadapi pegawai dapat berkonsultasi dengan camat untuk
mencari jalan keluarnya. Selain itu camat Gunung Anyar juga selalu memberikan
motivasi kepada para pegawainya. Menurut (Siagian, 2007) motivasi adalah daya pendorong yang mengakibatkan seseorang
anggota organisasi mau dan rela untuk mengarahkan kemampuan dalam bentuk
keahlian atau ketrampilan, tenaga dan waktunya untuk menyelenggarakan berbagai
kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya�
dan kewajibannya dalam rangka pencapaian tujuan dan berbagai sasaran
organisasi yang telah ditentukam sebelumnya. Tujuan camat Gunung Anyar dalam
memberikan motivasi kepada pegawai agar senantiasa memiliki semangat dalam
bekerja, sehingga pegawai tetap dapat bekerja secara optimal dan memiliki
loyalitas yang tinggi pada Kecamatan Gunung Anyar. Camat Gunung Anyar sendiri
menerapkan rasa memiliki kantor yang berhubungan dengan motto dari Kecamatan
Gunung Anyar bahwa kita semua adalah saudara. Sehingga semua merasa bahwa
sesama pegawai harus rukun satu sama lain.
Selain itu, menjalin
hubungan yang baik juga ditunjukkan dengan adanya koordinasi antar satu sama
lain. Camat gunung anyar selalu memberikan pembinaan terhadap para staf
kecamatan ketika melakukan apel pagi ataupun melalui grup Line, memonitor kegiatan yang dilakukan baik di lapangan
maupun di kantor dengan melaporkannya ke grup dengan mengirimkan video sebagai
bukti atau melaporkan jika ada kendala yang terjadi dilapangan agar segera
mendapatkan jalan keluarnya. Ketika ada kegiatan di lapangan Camat Gunung Anyar
selalu ikut turun ke lapangan agar dapat langsung mengawasi kerja pegawai dan
mendekatkan diri kepada warga di sekitar kecamatan. Jadi peran Camat Gunung
Anyar dalam mengaktifkan peranan atasan dan bawahan sudah cukup baik, dengan
dibuktikannya adanya komunikasi timbal balik antara Camat dengan para pegawai
Kecamatan Gunung Anyar, selalu merangkul para pegawai agar tidak ada jarak.
4.
Membetulkan
kesalahan
Pelaksanaan
pengawasan dalam meningkatkan kinerja pegawai aparat Kecamatan Gunung Anyar
dilakukan dengan memeriksa, mengamati dan memantau tugas para bawahan agar
berjalan sesuai dengan tujuan dan rencana organisasi. Berdasarkan hasil
pengamatan peneliti Pengawasan dilakukan oleh Camat Gunung Anyar dibantu oleh
sekretaris kecamatan. Pemantauan dilakukan secara struktural dimulai dari
peneguran hingga melaporkan pegawai yang tidak kompeten ke pemerintah kota
surabaya. Untuk pegawai yang ada di kantor Kecamatan Gunung Anyar sendiri dalam
menjalankan tugas dan wewenang sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang
telah ditentukan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Lalu, Sesuai hasil
wawancara dengan kasubag keuangan Kecamatan Gunung Anyar peneliti menyimpulkan
bahwa setiap pengeluaran satu bulan sekali yang dilakukan di Kecamatan Gunung
Anyar selalu memberikan surat pertanggungjawaban kepada bu camat. Dengan ini
peneliti dapat menyimpulkan bahwa Camat Gunung Anyar selalu aktif meminta
laporan pertanggung jawaban atas pelaksanaan tugas bawahannya. Selain aktif
dalam mengawasi laporan keuangan, camat terkadang melakukan sidak dadakan ke
ruangan para pegawainya untuk melihat apakah ada diruangan atau tidak. Pegawai yang
hari itu tidak ada surat tugas keluar kantor maka harus meminta izin kepada
atasannya, apabila pegawai keluar tanpa ada izin maka akan diminta kembali ke
kantor. Adanya pegawai yang datang terlambat jika dilakukan secara berkali-kali
akan dilakukan pemanggilan pegawai untuk diberikan teguran. Sikap pegawai yang
yang keluar tanpa ada izin dan yang datang terlambat jika secara terus menerus
dan tidak bisa diberi tahu maka akan dilaporkan kepada sekretaris camat untuk
diberikan teguran. Dan akan dilakukan evaluasi setelah apel pagi yang dilakukan
setiap hari senin atau hari selasa. Namun jika pegawai tidak juga berubah dalam
waktu yang ditentukan, maka akan ditindak lanjut ke pemerintah Kota Surabaya
untuk dilakukan mutasi (pemindahan tugas) atau pemecatan. Kebersihan dan
kerapihan juga menjadi salah satu yang diperhatikan oleh Camat Gunung Anyar,
ada barang yang tidak sesuai dengan tempatnya maka pegawainya akan ditegur
selain itu kebersihan kantor juga diperhatikan ketika ada tempat yang kotor
maka pegawai akan disuruh membersihkan tempat tersebut.
Menurut hasil
pengamatan peneliti, dengan memberikan evaluasi terhadap kehadiran pegawai saat
jam kerja, keterlambatan pegawai dan membantu pegawai yang mengalami kesulitan
serta menjaga kebersihan kantor merupakan salah satu peran yang dilakukan Camat
Gunung Anyar dalam membetulkan kesalahan di Kecamatan Gunung Anyar. Jadi, peran
Camat Gunung Anyar dalam membetulkan kesalahan dapat dikatakan sudah cukup
baik.
5.
Pemeliharaan
Kedisiplinan
Disiplin merupakan
salah satu tolak ukur dalam melakukan pengawasan. Disiplin kerja adalah yang
memberikan dorongan atau yang menyebabkan pegawai untuk berbuat dan melakukan
semua kegiatan sesuai dengan aturan atau norma-norma yang telah ditetapkan (Wursanto, 1989). Disiplin kerja memiliki dampak kuat bagi organisasi
untuk mencapai keberhasilan dalam mengejar�
tujuan yang dilaksanakan. Tingginya disiplin kerja pegawai mampu
meningkatkan efektivitas kerja pegawai, baik itu disiplin waktu, tata tertib
serta tercapainya sasaran organisasi. Peran pimpinan sangat berperan dalam meningkatkan
efektivitas kerja pegawai karena pimpinan merupakan panutan para pegawai.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan peneliti di kecamatan gunung anyar
belum cukup baik, dikarenakan masih ada pegawai yang menyimpang, seperti
pegawai yang telat, pegawai yang tidak ada di tempat ketika jam kerja, masih
ada pegawai yang kurang peduli terhadap disiplin waktu yang telah ditentukan.
Dengan adanya
pegawai yang masih tidak disiplin, Camat Gunung Anyar selalu mengingatkan serta
menegur pegawai jika dianggap tidak sesuai dengan aturan yang ada. Camat
sendiri tidak serta merta mengevaluasi pegawainya yang tidak disiplin tetapi
juga akan memberikan pertanyaan mengapa mereka melakukan hal tersebut sehingga
Camat bisa memberikan saran dan mengingatkan agar tidak mengulang kejadian yang
sama, baik adanya masalah pribadi maupun yang lainnya perlu adanya izin
terlebih dahulu. Jika sudah melampaui batas sewajarnya maka, yang dilakukan
oleh bu camat adalah melaporkan ke Pemerintah Kota Surabaya. Pegawai Kecamatan Gunung
Anyar sendiri dalam disiplin waktu kedatangan dan yang lainnya sudah cukup baik
karena hampir semua pegawai datang tepat waktu agar tidak terjadi pemotongan
tunjangan kerja. Meskipun masih ada saja yang menyimpang dari kedisiplinan
waktu namun masih bisa teratasi dan hanya ada beberapa orang tertentu saja yang
suka telat. Jadi peran camat dalam pemeliharaan kedisiplinan di Kecamatan
Gunung Anyar sudah cukup baik, karena bu camat selalu mengingatkan pegawainya
agar tidak melakukan penyimpangan, menanyakan kemana pergi nya dan alasan
kenapa tidak ada di ruangan ketika jam kerja. Namun memang masih ada pegawai
yang bandel.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian hasil penelitian yang telah
dikemukakan, maka dapat ditarik kesimpulan, bahwa peran Camat Gunung Anyar
sudah dapat dikatakan baik dengan dilihat dari indikator-indikator pengawasan
menurut hasibuan. Dimana peran Camat Gunung Anyar dalam mengawasi kinerja
pegawai dibuktikan dengan adanya koordinasi antara pegawai dan camat dengan
aktif memberikan motivasi untuk meningkatkan semangat kerja. Lalu, camat juga
merangkul para pegawai agar lebih dekat dan rukun. Selalu memberikan arahan
sebelum melaksanakan kegiatan yang akan dilaksanakan baik di lapangan maupun
dikantor serta Memberikan hadiah kepada pegawai yang memiliki prestasi kerja
yang baik atau Camat Gunung Anyar juga tidak segan untuk menegur pegawainya
yang dianggap melanggar aturan yang sudah ditentukan. Hal ini merupakan salah
satu upaya Camat Gunung Anyar untuk meningkatkan kedisiplinan kerja pegawai di
kecamatan. Namun, kedisiplinan kerja pegawai di Kecamatan Gunung Anyar masih
dalam kategori cukup baik, dimana masih terdapat pegawai yang ketaatan terhadap
waktu dan ketentuan jam kerja masih kurang.
BIBLIOGRAFI
Astuti,
Mutia Windi, & Bukhari, Eri. (2018). Analisis Kinerja Pegawai Pt Tirta
Investama. JRMSI - Jurnal Riset Manajemen Sains Indonesia, 9(1),
1�15. https://doi.org/10.21009/jrmsi.009.1.02
Dewi
Astria, Fia. (2013). Peran Kepemimpinan Lurah Dalam Meningkatkan Semangat Kerja
Pegawai Di Kelurahan Baru Ilir Kecamatan Balikpapan Barat. EJournal
Administrasi Negara, 1(2), 1�13.
Hasibuan,
Malayu S. .. (2006). Manajemen Sumber Daya Manusia. In Manajemen Sumber Daya
Manusia (p. 197). Jakarta: Bumi Aksara.
Hasibuan,
Malayu S. .. (2008). Manajemen Dasar, Pengertian, Dan Masalah. Jakarta:
PT Bumi Aksara.
Herawati,
Ni Luh Made, Suputra, I. D. G. Dharma, & Budiasih, I. G. A. N. (2016).
Pengaruh Pengawasan Pimpinan, Disiplin Dan Kompetensi Pegawai Pada Kinerja
Pegawai Inspektorat Kabupaten Tabanan. E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis
Universitas Udayana, 5(7), 1953�1980.
Kartono,
Kartini. (2011). Pemimpin dan Kepemimpinan, (Apakah Kepemimpinan Abnormal
itu?). Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Mangkunegara,
Anwar Prabu. (2010). Evaluasi Kerja Sumber Daya Manusia. Bandung: PT.
Rineka Aditama.
Naue,
Gayu, Sambiran, Sarah, & Singkoh, Frans. (2018). Peran Camat Dalam Membina
Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan Di Kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea
Kota Manado. In jurnal jurusan ilmu pemerintahan (Vol. 1, pp. 1�11).
Permana,
Ipik, & Jaya, Tosa Median. (2018). Pengaruh Kualitas Pelayanan Administrasi
Terhadap Kepuasan Masyarakat Di Kantor Kuwu Desa Tegalsari Kecamatan Plered
Kabupaten Cirebon. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 3(11),
75�91.
Siagian,
P. Sondan. (2007). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Simbolon,
Maringan, Masry. (2004). Dasar � Dasar Administrasi dan Manajemen.
Jakarta: Ghallia Indonesia.
Sitanggang,
Margaretta D., & Husin, Suadi. (2014). Persepsi Masyarakat Terhadap Kinerja
Camat Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. JPPUMA Jurnal Ilmu Pemerintahan
Dan Sosial Politik Universitas Medan Area, 2(1), 58�77.
Suharsaputra,
Uhar. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Tindakan
(Kesatu; Nurul Falah Atif, ed.). Bandung: PT Refika Aditama.
Ukas,
Maman. (2004). Manajemen: Konsep, Prinsip dan Aplikasi. Bandung:
Penerbit Anggini.
Wursanto.
(1989). Manajemen Kepegawaian. Yogyakarta: Kanisius.