Pengaruh Penggunaan Sandal Drop Foot Terhadap Perbaikan Pola Jalan Penderita Drop
Foot
Syntax Idea, Vol. 3, No. 12, Desember 2021 2607
to prevent prolonged drop foot or prevent further disability, but can not cure and
restore normal in people with drop foot due to leprosy. The purpose of this study is
to find out the Effect of Using Drop Foot Sandals On Improving Road Patterns of
People With Drop Foot Due to Leprosy. This study uses the research design" Quasi
experiment pre post test with out control design" one groups pre and post design,
where in this study there is only one group of conscientious subjects who will be
measured the pattern of the path before and after being given treatment. From the
alternative test Wilcoxon obtained a value of significance with a value of p = 0.004,
because p < 0.05, it can be said that there is an effect on the use of Drop Foot
Sandals on improving the road pattern of drop foot sufferers due to leprosy.
Keywords: Sandal drop foot; leprosy; road patterns; ortosis
Received: 2021-11-22; Accepted: 2021-12-05; Published: 2021-12-20
Pendahuluan
Program jaminan kesehatan nasioanal (JKN) merupakan program pemerintah di
bidang kesehatan tahun 2014 adalah yang di selenggarakan oleh Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) sesuai UU No 40 tahun 2004. Dengan Program JKN ini
diharapkan terwujudnya Indonesia sehat. Jaminan Kesehatan menurut UU SJSN
diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas,
dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan
perlindungan dalam memenuhi dasar kesehatan (http://bpjs-kesehatan.go.id/, 2014).
Misi program kesehatan nasional untuk pengendalian kusta adalah Indonesia
bebas kusta tahun 2010 dengan tujuan menyembuhkan dan meningkatkan kualitas hidup
penderita kusta. Pada tahun 2009 program pengendalian kusta telah berhasil mengobati
dan menyembuhkan 375.119 penderita dengan Multi-Drug Therapy (MDT) sejak 1990
dan telah menurunkan 80% jumlah penderita dari 107.271 pada tahun 1990 menjadi
21,026 penderita pada tahun 2009. Namun beban akibat kecacatan tingkat 2 masih
tinggi dan ditemukan tiap tahunnya di Indonesia. Secara komulatif sejak tahun 1990 –
2009, terdapat sekitar 30.000 kasus cacat tingkat 2 (mata tidak bisa menutup karena
syarafnya terganggu, jari tangan atau kaki bengkok (kiting), luka pada telapak tangan
dan kaki akibat mati rasa, kelemahan pada kaki akibat terganggunya saraf motorik)
(Fatmawati, 2018).
Penyakit kusta adalah penyakit menular, menahun dan disebabkan oleh kuman
kusta (Mycobacterium leprae) yang menyerang saraf tepi, kulit dan jaringan tubuh
lainnya kecuali susunan saraf pusat (Ariana, 2016). Istilah kusta berasal dari bahasa
sansekerta, yakni Kustha berarti kumpulan gejala gejala kulit secara umum. Kusta
adalah penyakit kronik yang pertama kali menyerang susunan saraf perifer, selanjutnya
dapat menyerang kulit, mukosa (mulut), saluran pernapasan bagian atas, kemudian
dapat keorgan lain kecuali susunan saraf pusat (Kosasih & Tieu, 2007). Kusta
menyebabkan fungsi dari system saraf tepi terganggu, diantaranya fungsi sensorik,
motorik, dan otonom. Terganggunya tiga fungsi sistem saraf tepi ini, dapat
menimbulkan kecacatan. Kecacatan kusta adalah keadaan abnormal dari fisik dan fungsi