Syntax Idea : p�ISSN: 2684-6853e-ISSN : 2684-883X�����

Vol. 2, No. 3 Maret 2020

 


ANALISIS SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH DI BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN BREBES

 

Dwi Harini, Slamet Bambang Riono dan Muhammad Syaifulloh

Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes

Email: [email protected].id, [email protected] dan [email protected]

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang Sistem Akuntansi Keuangan Daerah di Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Brebes. Penelitian ini dilaksanakanmenggunakan dengan metode kuantitatif deskriptif, yaitu menggunakan satu variabel dan tidak mengetahui hubungan dan pengaruhnya variable lainnya. Sampel penelitian ini sebanyak 24 orang responden. Metode yang digunakan metode probability sampling, yaitu hanya populasi yang memenuhi kreteria dijadikan sampel penelitian untuk ikut diteliti. Analisis data dilakukan dengan menggunakan Uji t-one sampel dengan alat bantuan analisis melalui SPSS. Dari hasil analisis selanjutnya dirumuskan dalam pembahasan dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Sistem Akuntannsi Keuangan di BPPKAD Kabupaten Brebes belum optimal dan masih perlu ditingkatkan sebagaimana maksud PP Nomor 71 Tahun 2010. Dapat disimpulkan berdasar outputtable One-Sample Test diketahui Nilai t hitung (0.39.264) dan t table (2.06390) dengan nilai Sig. (2-tailed) sebesar 0.000 < 0.05, maka (Sig. (0.000) < α (0.05) atau t hitung (39.264) > t table (2.06390), maka sesuai dengan dasar pengambilan keputusan, dapat dikatakan bahwa H0 ditolak artinya hipotesis ditolak, yaitu Sistem Akuntansi Keuangan Daerah pada Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Brebes sudah optimal/sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

 

Kata kunci: Sistem Akuntansi Keuangan, Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Dan Aset Negara.

 

Pendahuluan

Dalammewujudkan tujuan reformasi di Indonesia, telah terjadi perubahan-perubahan yangmendasar,antaralainditetapkannyaUUNo. 32Tahun2004tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Perubahan-perubahan mendasar tersebut telah meningkatkan pengelolaan keuangan daerah. Untuk maksud tersebut Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah sebagai pembaharuan dan penyempurnaan dari Peraturan Pemerintah sebelumnya (Indonesia, 2005). Menurut Peraturan Pemerintah tersebut berisi dan menginstruksikan kepada Pemerintah Daerah segenap unsurnya untuk segera menyusun dan menerapkan sistem akuntansi dalam mencatat dan melaporkan transaksi keuangannya. Sejalan dengan maksud tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menyempurnakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemdagri) Nomor 59 tahun 2007 tentang pedoman dalam penerapan Sistem Akuntansi Keungan Daerah (SAKD), dimana SAKD sudah menggunakan metode pencatatan double entry dengan sistem akuntansi berbasis kas yang selanjutnya dimodifikasi mengarah kepada basis akrual (accrual basis), sebagaimana dimaksudkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Dengan demikian penerapan SAKD diharapkan akan menghasilkan catatan dan laporan atas transaksi keuangan yang terjadi dalam organisasi (entitas) pemerintah daerah menjadi lebih akurat, tepat dan komprehensif, sehingga dapat memperbaiki kualitas keputusan yang diambil pemakai laporan keuangan tersebut (Nofria, 2008)

Sejalan dengan hal tersebut, salah satu alat untuk memfasilitasi terciptanya transparansi dan akuntabilitas publik adalah melalui penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang komprehensif, content pelaporan, keakurasian angka-angka yang tertera di laporan keuangan dan dihasilkan melalui sistem akuntansi yang memadai dengan pengendalian yang baik. Dengan demikian laporan keuangan menjadi transparan, relevan, reliable dan tepat waktu sangat didambakan, yang sangat berguna. Untuk itu perlunya penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daearah (SAKD) yang memadai (Darmawan, Suryani, & Handayani, 2006).

Dalam penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD) terdapat 2 sub sistem, yaitu Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah SKPD). Laporan Keuangan SKPD merupakan sumber untuk menyusun Laporan Keuangannya. Oleh karena itu setiap SKPD harus menyusun Laporan Keuangan dengan menggunakan sistem akuntansi pemerintahan dengan sebaik mungkin (Amin, 2008)

Berdsarkan pendapat tersebut di atas dapat dipahami bahwa sistem akuntansi keuangan Pemerintah Daerah dan jajarannya memegang peranan penting dalam perbaikan manajemen keuangan daerah. SAKD terdapat pada dua subsistem yaitu Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Laporan Keuangan SKPD merupakan sumber untuk menyusun Laporan Keuangan SKPKD, Oleh karena itu setiap SKPD harus menerapkan sistem akuntansi keuangan daerah yang memadai untuk menyusun Laporan Keuangan yang berguna untuk bagi pihak kepentingan lainnya.

Sejalan dengan pengelola keuangan daerah salah satu SKPD diantaranya adalah Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Brebes. SKPD ini (BPPKAD) dalam pengelolaan dana APBD telah menggunakan sistem akuntansi keuangan daerah mulai dari dokumen, pencetatan dan menghasilkan laporan keuangan. Metode SAKD yang diigunakan selama ini adalah menggunakan sistem tata buku tunggal (single entry) dengan basis kas (cash basis) sebagai bahan pembuatan laporan keuangan oleh SKPKD, dalam hal ini Dinas Keuangan Kabupaten Brebes.

Namun penerapan sistem akuntansi pemerintah daerah pada BPPKAD Kabupaten Brebes ini belum memadai dan belum sesuai dengan Standar Akuntnasi Pemerintahan Nomor 71 Tahun 2010. Metode lama ini menggunakan sistem tata buku tunggal (single entry) dengan basis kas (cash basis) sehingga lebih tepat disebut pembukuan yang hanya bagian kecil dari akuntansi.. Hasil wawancara peneliti dengan salah seorang petugas keuangan SKPD BPPKAD Kabupaten Brebes mengatakan bahwa penerapaan sistem akuntansi keuangan daerah pada kantor ini masih menggunakan kas basis (cash basic) dan sedang menunju accrual basis. Namun dengan sistem akuntansi keuangan daerah yang diterapkan selama telah dapat menghasikan laporan keuangan yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah memalui Bupati, sebagai bahan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah yang dipercayakan.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode kuanlitatif deskriptif. Menurut (Tarsito, 2014) penelitian deskriptif yaitu, penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri, baik satu variabel atau lebih (independen) tanpa membuat perbandingan, atau menghubungkan dengan variabel yang lain.

Menurut (Tarsito, 2014) mengatakan bahwa populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek/subjek yang mempunyai identitas dan krakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpilan Jadi populasi bukan hanya orang, tetapi juga objek dan benda-benda alam lainnya. Populasi juga bukan skedar jumlah, yang ada pada objek/subjek yang diperlajari, tetapi meliputi seluruh karakteristik, sifat yang dimiliki oleh subjek atau objek itu. Pupulasi pada Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Kabupaten Brebes terdiri atas:

1.    Pegawai struktural yang berkaitan dengan keuangan daerah.

2.    Pegawai/staf yang berkaitan penelolaan sistem akuntansi keuangan daerah.

3.    Pegawai butir 1 dan 2 di atas, mepunyai pengelaman kerja di bidang akuntansi dan keuangan.

Populasi dan sampel yang memenuhi kriteria tersebut sebagai berikut:

Tabel 1 Data Populasi/Sampel Penelitian

No

Unsur

Jumlah

1

Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan

Sub Bidang Penagihan

Sub Bidang Pelaporan Pendapatan

1

2

2

2

Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah

Sub Bidang Perbendaharaan

Sub Bidang Kas Daerah

Sub Bidang Btl dan Pembiayaan

1

2

1

2

3

Bidang Anggaran

Sub Bidang Anggaran Belanja Langsung

Sub Bidang Anggaran Belanja Tidak Langsung dan Pembiayaan

1

2

1

 

4

Bidang Akuntansi dan Pelaporan

Sub Bidang Akuntansi

Sub Bidang Pelaporan

Sub Bidang Program dan Keuangan

1

2

2

4

 

Jumlah Pegawai

24

 

Menurut Sugiyono (Sugiyono, 2008) mengatakan bahwa hipotesis dekriptif yang diuji dengan statistik parametris merupakan dugaan terhadap nilai dalam satu sample dibandingkan dengan standar. Selanjutnya untuk menguji hipotesis deskriptif satu variabel bila datanya berbentuk rasio atau interval maka digunakan t-test satu sampel. Langkah berikutnya:

1.    Membuat tabulasi data sesuai dengan jawaban respoden terhadap variabel penelitian yang digunakan. Tabulasi data ini dilakukan dengan menggunakan nilai rata-rata, untuk menggambarkan persepsi respoden atas item-item pertanyaan yang diajukan.

2.    Menentukan apa yang diharapkan, yaitu menentukan jumlah skor ideal (yang diharapkan) yaitu responden memberikan jawaban dengan skor tertinggi,

3.    Menentukan kriteris uji t-test One-Sample Test (menggunakan alat bantuan SPSS untuk mengetahui sejauh mana hipotesis diketahui kebenarannya yaitu:

a.    Jika t-hitung < t tabel, maka menerima hipotesis nol (H0) artinya hipotesis diterima yaitu Sistem Akuntansi Keuangan Daerah pada Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Brebes belum optimal sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

b.    Jika t-hitung > t-tabel, maka hipotesa nol ditolak, artinya hipotesis ditolak, yaitu Sistem Akuntansi Keuangan Daerah pada Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Brebes sudah optimal/sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

 

Hasil dan Pembahasan

1.      Uji Reliabilitas

Hasil analisis data dapat dilihat pada Tabel 2 Hasil Uji Reliabilitas berikut:

Tabel 2 Uji Reliabilitas

Reliability Statistics

Cronbach's Alpha

Cronbach's Alpha Based on Standardized Items

N of Items

.928

.931

22

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 3 Validitas

 

Scale Mean if Item Deleted

Scale Variance if Item Deleted

Corrected Item-Total Correlation

Cronbach's Alpha if Item Deleted

Kuesioner.1

78.6667

95.623

.827

.921

Kuesioner.2

78.7083

98.042

.555

.925

Kuesioner.3

78.6667

97.710

.594

.925

Kuesioner.4

78.6250

97.636

.520

.926

Kuesioner.5

78.4167

97.906

.554

.925

Kuesioner.6

78.5417

97.563

.480

.927

Kuesioner.7

78.3750

98.853

.434

.928

Kuesioner.8

78.7917

96.259

.568

.925

Kuesioner.9

79.0417

97.694

.598

.925

Kuesioner.10

78.7083

94.129

.721

.922

Kuesioner.11

78.6667

95.623

.827

.921

Kuesioner.12

78.6250

96.592

.774

.922

Kuesioner.13

78.8750

100.288

.374

.929

Kuesioner.14

79.0000

97.478

.560

.925

Kuesioner.15

78.7083

97.694

.640

.924

Kuesioner.16

78.8750

100.636

.429

.927

Kuesioner.17

78.4583

94.694

.652

.924

Kuesioner.18

79.0417

97.694

.598

.925

Kuesioner.19

77.9583

102.042

.426

.927

Kuesioner.20

78.7917

97.389

.536

.926

Kuesioner.21

79.0417

97.259

.698

.923

Kuesioner.22

79.0417

97.259

.698

.923

 

Tabel 4 Summary

Summary Item Statistics

 

Mean

Minimum

Maximum

Range

Maximum / Minimum

Variance

N of Items

Item Variances

.554

.261

.783

.522

3.000

.020

22

Inter-Item Covariances

.205

-.051

.529

.580

-10.429

.013

22

Inter-Item Correlations

.380

-.100

1.000

1.100

-9.997

.044

22

 

Berdasar hasil tabel di atas, diketahui nilai Alpha Cronbach�s hitung 0.928 > 0.4044 pada taraf kepercayaan 95% atau probabilitas signifikan 0.05 % atau Total Alpha Cronbachs di atas 50 %, artinya kuesioner tersbut reliable dan dapat digunakan.

Pada Corrected Item-Total Correlation, r hitung > 0.4044 (r table), sehingga dapat disimpulkan bahwa semua butir yang ada dalam kuesioner (butir 1 sampai dengan 22) dapat dinyatakan valid, kecuali butir no. 13 (0.374 < 0.4044. Butir yang tidak valid tidak diikutsertakan dalam proses selanjutnya.

2.      Uji Normalitas

Hasil uji normalitas dapat dilihat sebagai berikut:

Gambar 1 Uji Normalitas

 

Grafik normal plot tersebut berarti bahwa titik-titik menyebar di sekitar garis diagonal dan penyebarnya mengikuti arah garis diagonal. Dengan demikian, data variabel Sistem Akuntansi Keuangan Pemerintah Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah terbukti berdistribusi normal.

3.      Pengujian Hipotesis Deskriptif

Alat bantu yang dipakai adalah program SPSS. Hasil uji t One-Sample Test sebagai berikut:

Tabel 6 One-Sample Test

One-Sample Statistics

 

N

Mean

Std.

Deviation

Std.

Error Mean

Sistem.Akuntansi.

Keuangan.Daerah

24

79.0417

9.86200

2.01307

 

Tabel 7 One-Sample Test

One-Sample Test

 

Test Value = 0��������������������������������������

 

T

df

Sig. (2-tailed)

Mean Difference

95% Confidence Interval of the Difference

 

Lower

Upper

Sistem.Akuntansi.

Keuangan.Daerah

39.264

23

.000

79.04167

74.8773

83.2060

 

Berdasarkan table One-Sample Test di atas diketahui nilai t (t hitung) adalah sebesar 39.264. Nilai df (degree of freedom) atau derajat kebebasan adalah sebesar 23. Nilai sig. (2-tailed) atau nilai signifikansi dengan uji dua sisi adalah sebesar 0.000.

4.      Dasar pengambilan keputusan Uji One-Sample Test:

Jika nilai Sig. (2-tailed) < 0.05, maka H0 ditolak

Jika nilai Sig. (2-tailed) > 0.05, maka H0 diterima

5.      Penentuan Kriteria Uji One-Sample Test:

Dapat disimpulkan berdasar outputtable One-Sample Test diketahui Nilai t hitung (0.39.264) dan t table (2.06390) dengan nilai Sig. (2-tailed) sebesar 0.000 < 0.05, maka (Sig. (0.000) < α (0.05) atau t hitung (39.264) > t table (2.06390), maka sesuai dengan dasar pengambilan keputusan, dapat dikatakan bahwa H0 ditolak artinya hipotesis ditolak, yaitu Sistem Akuntansi Keuangan Daerah pada Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Brebes sudah optimal/sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

 

Kesimpulan

Penerapan standar system akuntansi pemerintah daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah pada BPPKAD Kabupaten Brebes, artinya dengan diterapkannya standar akuntansi pemerintah yang baik, maka akan meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Semakin baik penerapan sistem akuntansi keuangan daerah dalam melakukan pencatatan, pengikhtisaran dan pelaporan, maka akan meningkatkan kualitas laporan keuangan. Sistem Akuntansi Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes sudah optimal/sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku, namun demikian tetap perlu diperbaiki di masa yang akan datang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

Amin, Rahmanurrrasyid. (2008). Akuntabiitas dan Tranparansi dalam Pertanggung Jawaban Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Pemerintahan Pemerintahan yang Baik di Daerah.

 

Darmawan, Cecep, Suryani, Yani, & Handayani, Dini. (2006). Kiat Sukses Manajemen Rasulullah: manajemen sumber daya insani berbasis nilai-nilai ilahiyah. Khazanah Intelektual.

 

Indonesia, Republik. (2005). Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Lembaran Negara RI Tahun, (140).

 

Nofria, Melsi. (2008). Analisa Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah pada Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman. Malang.

 

Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta IKAPI.

 

Tarsito, Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta. Bandung.