Syntax Idea : p�ISSN: 2684-6853� e-ISSN : 2684-883X�����
Vol. 2, No. 3 Maret 2020
ANALISIS SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH DI BADAN
PENGELOLAAN PENDAPATAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN BREBES
Dwi Harini, Slamet Bambang Riono dan Muhammad Syaifulloh
Universitas Muhadi Setiabudi
(UMUS) Brebes
Email: [email protected].id,
[email protected] dan [email protected]
Abstrak
Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang Sistem Akuntansi Keuangan
Daerah di Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD)
Kabupaten Brebes. Penelitian ini dilaksanakan�
menggunakan dengan metode kuantitatif deskriptif, yaitu menggunakan satu
variabel dan tidak mengetahui hubungan dan pengaruhnya variable lainnya. Sampel
penelitian ini sebanyak 24 orang responden. Metode yang digunakan metode probability
sampling, yaitu hanya populasi yang memenuhi kreteria dijadikan sampel
penelitian untuk ikut diteliti. Analisis data dilakukan dengan menggunakan Uji
t-one sampel dengan alat bantuan analisis melalui SPSS. Dari hasil analisis
selanjutnya dirumuskan dalam pembahasan dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
penerapan Sistem Akuntannsi Keuangan di BPPKAD Kabupaten Brebes belum optimal dan masih perlu ditingkatkan sebagaimana maksud PP Nomor 71 Tahun 2010.
Dapat disimpulkan
berdasar output� table One-Sample Test
diketahui Nilai t hitung (0.39.264) dan t table (2.06390) dengan nilai Sig.
(2-tailed) sebesar 0.000 < 0.05, maka (Sig. (0.000) < α (0.05) atau
t hitung (39.264) > t table (2.06390), maka sesuai dengan dasar pengambilan
keputusan, dapat dikatakan bahwa H0 ditolak artinya hipotesis ditolak, yaitu
Sistem Akuntansi Keuangan Daerah pada Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan
Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Brebes sudah optimal/sesuai standar akuntansi
pemerintahan yang berlaku.
Kata kunci: �Sistem Akuntansi Keuangan, Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Dan Aset Negara.
Pendahuluan
Dalam� mewujudkan tujuan reformasi di Indonesia, telah terjadi perubahan-perubahan yang� mendasar,� antara� lain� ditetapkannya� UU� No. 32� Tahun� 2004� tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Perubahan-perubahan mendasar tersebut telah meningkatkan pengelolaan keuangan daerah. Untuk maksud tersebut Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah sebagai pembaharuan dan penyempurnaan dari Peraturan Pemerintah sebelumnya (Indonesia, 2005). Menurut Peraturan Pemerintah tersebut berisi dan menginstruksikan kepada Pemerintah Daerah segenap unsurnya untuk segera menyusun dan menerapkan sistem akuntansi dalam mencatat dan melaporkan transaksi keuangannya. Sejalan dengan maksud tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menyempurnakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemdagri) Nomor 59 tahun 2007 tentang pedoman dalam penerapan Sistem Akuntansi Keungan Daerah (SAKD), dimana SAKD sudah menggunakan metode pencatatan double entry dengan sistem akuntansi berbasis kas yang selanjutnya dimodifikasi mengarah kepada basis akrual (accrual basis), sebagaimana dimaksudkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Dengan demikian penerapan SAKD diharapkan akan menghasilkan catatan dan laporan atas transaksi keuangan yang terjadi dalam organisasi (entitas) pemerintah daerah menjadi lebih akurat, tepat dan komprehensif, sehingga dapat memperbaiki kualitas keputusan yang diambil pemakai laporan keuangan tersebut (Nofria, 2008)
Sejalan dengan hal tersebut, salah satu alat untuk memfasilitasi
terciptanya transparansi dan akuntabilitas publik adalah melalui penyajian
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang komprehensif, content pelaporan, keakurasian angka-angka yang tertera di laporan
keuangan dan dihasilkan melalui sistem akuntansi yang memadai dengan
pengendalian yang baik. Dengan demikian laporan keuangan menjadi transparan,
relevan, reliable dan tepat waktu sangat didambakan, yang sangat berguna. Untuk
itu perlunya penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daearah (SAKD) yang memadai (Darmawan, Suryani, & Handayani, 2006).
Dalam penerapan Sistem Akuntansi Keuangan
Daerah (SAKD) terdapat 2 sub sistem, yaitu Satuan Kerja Pengelola Keuangan
Daerah (SKPKD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah SKPD). Laporan Keuangan SKPD
merupakan sumber untuk menyusun Laporan Keuangannya. Oleh karena itu setiap
SKPD harus menyusun Laporan Keuangan dengan menggunakan sistem akuntansi
pemerintahan dengan sebaik mungkin (Amin, 2008)
Berdsarkan pendapat tersebut di atas dapat dipahami bahwa sistem akuntansi keuangan Pemerintah Daerah dan jajarannya memegang peranan penting dalam perbaikan manajemen keuangan daerah. SAKD terdapat pada dua subsistem yaitu Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Laporan Keuangan SKPD merupakan sumber untuk menyusun Laporan Keuangan SKPKD, Oleh karena itu setiap SKPD harus menerapkan sistem akuntansi keuangan daerah yang memadai untuk menyusun Laporan Keuangan yang berguna untuk bagi pihak kepentingan lainnya.
Sejalan dengan pengelola keuangan daerah salah satu SKPD diantaranya adalah Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Brebes. SKPD ini (BPPKAD) dalam pengelolaan dana APBD telah menggunakan sistem akuntansi keuangan daerah mulai dari dokumen, pencetatan dan menghasilkan laporan keuangan. Metode SAKD yang diigunakan selama ini adalah menggunakan sistem tata buku tunggal (single entry) dengan basis kas (cash basis) sebagai bahan pembuatan laporan keuangan oleh SKPKD, dalam hal ini Dinas Keuangan Kabupaten Brebes.
Namun penerapan sistem akuntansi pemerintah daerah pada BPPKAD Kabupaten Brebes ini belum memadai dan belum sesuai dengan Standar Akuntnasi Pemerintahan Nomor 71 Tahun 2010. Metode lama ini menggunakan sistem tata buku tunggal (single entry) dengan basis kas (cash basis) sehingga lebih tepat disebut pembukuan yang hanya bagian kecil dari akuntansi.. Hasil wawancara peneliti dengan salah seorang petugas keuangan SKPD BPPKAD Kabupaten Brebes mengatakan bahwa penerapaan sistem akuntansi keuangan daerah pada kantor ini masih menggunakan kas basis (cash basic) dan sedang menunju accrual basis. Namun dengan sistem akuntansi keuangan daerah yang diterapkan selama telah dapat menghasikan laporan keuangan yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah memalui Bupati, sebagai bahan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah yang dipercayakan.
Metode Penelitian
Penelitian ini
menggunakan metode kuanlitatif
deskriptif. Menurut (Tarsito, 2014) penelitian deskriptif
yaitu, penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri, baik satu variabel
atau lebih (independen) tanpa membuat perbandingan, atau menghubungkan dengan variabel yang lain.
Menurut (Tarsito, 2014) mengatakan bahwa populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek/subjek yang mempunyai identitas dan krakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpilan Jadi populasi bukan hanya orang, tetapi juga objek dan benda-benda alam lainnya. Populasi juga bukan skedar jumlah, yang ada pada objek/subjek yang diperlajari, tetapi meliputi seluruh karakteristik, sifat yang dimiliki oleh subjek atau objek itu. Pupulasi pada Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Kabupaten Brebes terdiri atas:
1. Pegawai struktural yang berkaitan dengan keuangan daerah.
2. Pegawai/staf yang berkaitan penelolaan sistem akuntansi keuangan daerah.
3. Pegawai butir 1 dan 2 di atas, mepunyai pengelaman kerja di bidang akuntansi dan keuangan.
Populasi dan sampel yang memenuhi kriteria tersebut sebagai berikut:
Tabel 1 Data Populasi/Sampel Penelitian
No |
Unsur |
Jumlah |
1 |
Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Sub Bidang Penagihan Sub Bidang Pelaporan Pendapatan |
1 2 2 |
2 |
Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah Sub Bidang Perbendaharaan Sub Bidang Kas Daerah Sub Bidang Btl dan Pembiayaan |
1 2 1 2 |
3 |
Bidang Anggaran Sub Bidang Anggaran Belanja Langsung Sub Bidang Anggaran Belanja Tidak Langsung dan Pembiayaan |
1 2 1 |
4 |
Bidang Akuntansi dan Pelaporan Sub Bidang Akuntansi Sub Bidang Pelaporan Sub Bidang Program dan Keuangan |
1 2 2 4 |
|
Jumlah Pegawai |
24 |
Menurut Sugiyono (Sugiyono, 2008) mengatakan bahwa hipotesis dekriptif yang diuji dengan statistik parametris merupakan dugaan terhadap nilai dalam satu sample dibandingkan dengan standar. Selanjutnya untuk menguji hipotesis deskriptif satu variabel bila datanya berbentuk rasio atau interval maka digunakan t-test satu sampel. Langkah berikutnya:
1. Membuat tabulasi data sesuai dengan jawaban respoden terhadap variabel penelitian yang digunakan. Tabulasi data ini dilakukan dengan
menggunakan nilai
rata-rata, untuk menggambarkan
persepsi respoden atas item-item pertanyaan yang diajukan.
2. Menentukan apa yang diharapkan, yaitu menentukan jumlah skor ideal (yang diharapkan) yaitu responden memberikan jawaban dengan skor tertinggi,
3. Menentukan kriteris uji t-test One-Sample
Test (menggunakan alat bantuan SPSS untuk mengetahui sejauh mana hipotesis diketahui kebenarannya yaitu:
a. Jika t-hitung < t tabel, maka menerima hipotesis
nol (H0) artinya hipotesis diterima yaitu Sistem Akuntansi
Keuangan Daerah pada Badan Pengelolaan
Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Brebes belum
optimal sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
b. Jika t-hitung > t-tabel, maka hipotesa nol
ditolak, artinya hipotesis ditolak, yaitu Sistem Akuntansi
Keuangan Daerah pada Badan Pengelolaan
Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Brebes sudah
optimal/sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Hasil
dan Pembahasan
1.
Uji Reliabilitas
Hasil
analisis data dapat dilihat pada Tabel 2 Hasil Uji Reliabilitas
berikut:
Tabel 2 Uji Reliabilitas
Reliability Statistics |
||
Cronbach's Alpha |
Cronbach's Alpha Based
on Standardized Items |
N of Items |
.928 |
.931 |
22 |
Tabel 3 Validitas
|
Scale Mean if Item
Deleted |
Scale Variance if Item
Deleted |
Corrected Item-Total
Correlation |
Cronbach's Alpha if
Item Deleted |
Kuesioner.1 |
78.6667 |
95.623 |
.827 |
.921 |
Kuesioner.2 |
78.7083 |
98.042 |
.555 |
.925 |
Kuesioner.3 |
78.6667 |
97.710 |
.594 |
.925 |
Kuesioner.4 |
78.6250 |
97.636 |
.520 |
.926 |
Kuesioner.5 |
78.4167 |
97.906 |
.554 |
.925 |
Kuesioner.6 |
78.5417 |
97.563 |
.480 |
.927 |
Kuesioner.7 |
78.3750 |
98.853 |
.434 |
.928 |
Kuesioner.8 |
78.7917 |
96.259 |
.568 |
.925 |
Kuesioner.9 |
79.0417 |
97.694 |
.598 |
.925 |
Kuesioner.10 |
78.7083 |
94.129 |
.721 |
.922 |
Kuesioner.11 |
78.6667 |
95.623 |
.827 |
.921 |
Kuesioner.12 |
78.6250 |
96.592 |
.774 |
.922 |
Kuesioner.13 |
78.8750 |
100.288 |
.374 |
.929 |
Kuesioner.14 |
79.0000 |
97.478 |
.560 |
.925 |
Kuesioner.15 |
78.7083 |
97.694 |
.640 |
.924 |
Kuesioner.16 |
78.8750 |
100.636 |
.429 |
.927 |
Kuesioner.17 |
78.4583 |
94.694 |
.652 |
.924 |
Kuesioner.18 |
79.0417 |
97.694 |
.598 |
.925 |
Kuesioner.19 |
77.9583 |
102.042 |
.426 |
.927 |
Kuesioner.20 |
78.7917 |
97.389 |
.536 |
.926 |
Kuesioner.21 |
79.0417 |
97.259 |
.698 |
.923 |
Kuesioner.22 |
79.0417 |
97.259 |
.698 |
.923 |
Tabel 4 Summary
Summary Item
Statistics |
|||||||
|
Mean |
Minimum |
Maximum |
Range |
Maximum /
Minimum |
Variance |
N of Items |
Item Variances |
.554 |
.261 |
.783 |
.522 |
3.000 |
.020 |
22 |
Inter-Item Covariances |
.205 |
-.051 |
.529 |
.580 |
-10.429 |
.013 |
22 |
Inter-Item Correlations |
.380 |
-.100 |
1.000 |
1.100 |
-9.997 |
.044 |
22 |
Berdasar hasil tabel di atas, diketahui nilai Alpha Cronbach�s hitung 0.928 >
0.4044 pada taraf kepercayaan 95% atau probabilitas signifikan 0.05 % atau Total Alpha Cronbachs di atas 50 %,
artinya kuesioner tersbut reliable dan dapat digunakan.
Pada Corrected Item-Total Correlation, r hitung > 0.4044 (r table), sehingga dapat
disimpulkan bahwa semua butir yang ada dalam kuesioner (butir 1 sampai dengan
22) dapat dinyatakan valid, kecuali butir no. 13 (0.374 < 0.4044. Butir yang
tidak valid tidak diikutsertakan dalam proses selanjutnya.
2.
Uji Normalitas
Hasil uji normalitas
dapat dilihat sebagai berikut:
Gambar 1 Uji Normalitas
Grafik normal plot tersebut
berarti bahwa titik-titik menyebar di sekitar garis diagonal dan penyebarnya
mengikuti arah garis diagonal. Dengan demikian, data variabel Sistem Akuntansi
Keuangan Pemerintah Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset
Daerah terbukti berdistribusi normal.
3.
Pengujian Hipotesis Deskriptif
Alat bantu yang dipakai adalah program SPSS.
Hasil uji t One-Sample Test sebagai berikut:
Tabel 6 One-Sample Test
One-Sample Statistics |
||||
|
N |
Mean |
Std. Deviation |
Std. Error Mean |
Sistem.Akuntansi. Keuangan.Daerah |
24 |
79.0417 |
9.86200 |
2.01307 |
Tabel 7 One-Sample Test
One-Sample Test |
||||||
|
Test Value = 0�������������������������������������� |
|||||
|
T |
df |
Sig. (2-tailed) |
Mean Difference |
95% Confidence
Interval of the Difference |
|
|
Lower |
Upper |
||||
Sistem.Akuntansi. Keuangan.Daerah |
39.264 |
23 |
.000 |
79.04167 |
74.8773 |
83.2060 |
Berdasarkan table One-Sample Test di atas diketahui
nilai t (t hitung) adalah sebesar 39.264. Nilai df (degree of freedom) atau derajat kebebasan adalah sebesar 23. Nilai
sig. (2-tailed) atau nilai signifikansi dengan uji dua sisi adalah sebesar
0.000.
4.
Dasar pengambilan
keputusan Uji One-Sample Test:
Jika nilai Sig. (2-tailed) < 0.05, maka H0 ditolak
Jika nilai Sig. (2-tailed) > 0.05, maka H0 diterima
5.
Penentuan Kriteria
Uji One-Sample Test:
Dapat disimpulkan berdasar output� table One-Sample Test diketahui Nilai t
hitung (0.39.264) dan t table (2.06390) dengan nilai Sig. (2-tailed) sebesar
0.000 < 0.05, maka (Sig. (0.000) < α (0.05) atau t hitung (39.264)
> t table (2.06390), maka sesuai dengan dasar pengambilan keputusan, dapat
dikatakan bahwa H0 ditolak artinya hipotesis ditolak, yaitu Sistem Akuntansi
Keuangan Daerah pada Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD)
Kabupaten Brebes sudah optimal/sesuai standar akuntansi pemerintahan yang
berlaku.
Kesimpulan
Penerapan standar system akuntansi pemerintah daerah berpengaruh
positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah
pada BPPKAD Kabupaten Brebes, artinya dengan diterapkannya standar akuntansi pemerintah
yang baik, maka akan meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
Semakin baik penerapan sistem akuntansi keuangan daerah dalam melakukan
pencatatan, pengikhtisaran dan pelaporan, maka akan meningkatkan kualitas
laporan keuangan. Sistem Akuntansi Keuangan Pemerintah
Daerah Kabupaten Brebes sudah optimal/sesuai standar akuntansi pemerintahan
yang berlaku, namun demikian tetap perlu diperbaiki di masa yang akan datang.
BIBLIOGRAFI
Amin,
Rahmanurrrasyid. (2008). Akuntabiitas dan Tranparansi dalam Pertanggung
Jawaban Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Pemerintahan Pemerintahan yang Baik
di Daerah.
Darmawan,
Cecep, Suryani, Yani, & Handayani, Dini. (2006). Kiat Sukses Manajemen
Rasulullah: manajemen sumber daya insani berbasis nilai-nilai ilahiyah.
Khazanah Intelektual.
Indonesia,
Republik. (2005). Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah. Lembaran Negara RI Tahun, (140).
Nofria,
Melsi. (2008). Analisa Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah pada
Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman. Malang.
Sugiyono.
(2008). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta IKAPI.
Tarsito,
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Bandung.