Syntax Idea : p�ISSN: 2684-6853� e-ISSN : 2684-883X
Vol. 2, No. 2 Februari 2020
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MAHASISWA
AKUNTANSI DALAM PEMILIHAN KARIR MENJADI AKUNTAN PUBLIK
Janiman dan Asep Basuki
Universitas Swadaya Gunung
Djati (UGJ) Cirebon
Email: [email protected] dan [email protected]
Abstrak
Pemilihan karir merupakan harapan bagi seseorang akan sebuah karir
yang dapat memenuhi kebutuhan dan juga mempunyai daya tarik tersendiri
bagi mereka sedangkan akuntan publik merupakan salah satu dari profesi
akuntan yang memiliki pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis pengaruh penghargaan finansial/gaji, lingkungan kerja, pelatihan profesional, pengakuan profesional, nilai-nilai sosial, pertimbangan pasar kerja, dan personalitas terhadap pemilihan karir menjadi akuntan
publik. Penelitian ini menggunakan 181 responden mahasiswa jurusan akuntansi semester enam yang masih aktif diperkuliahan di kota Cirebon, dari data yang diperoleh dan dianalisis hanya 133 responden. Penelitian ini menggunakan metode survey dengan penyebaran kuesioner. Analisis data yang digunakan adalah analisis regresi logistik. Pengujian hipotesis dilakukan menggunakan uji t. Hasil penelitian
ini menunjukkan bahwa penghargaan finansial/gaji, lingkungan kerja, pelatihan profesional, pengakuan profesional, nilai-nilai sosial, pertimbangan pasar kerja, dan personalitas tidak berpengaruh terhadap pemilihan karir menjadi akuntan publik.
Kata kunci: Penghargaan
Finansial/Gaji, Lingkungan Kerja, Pelatihan Profesiona, Pengakuan Profesional,
Nilai-Nilai Sosial, Pertimbangan Pasar Kerja, Personalitas, Pemilihan Karir
Akuntan Publik.
Pendahuluan
Mahasiswa akuntansi yang
telah menyelesaikan jenjang Strata satu (S1) dapat memilih pilihan alternatif
pada karirnya. Pertama, mereka dapat langsung bekerja sebagai karyawan di
sebuah perusahaan ataupun instansi pemerintah. Kedua, mereka dapat melanjutkan
pendidikannya ke jenjang selanjutnya yaitu Pendidikan Strata dua (S2) bidang
akuntansi atau pilihan alternatif ketiga yaitu menjadi akuntan publik.
Pendidikan� yang ditempuh untuk mendapatkan
gelar akuntan bagi lulusan mahasiswa akuntansi S1 yaitu Pendidikan Profesi
Akuntansi (PPAk). Laporan keuangan
menjadi hal yang cukup penting dalam perusahaan, karena dengan melihat laporan
keuangan yang dibuat dapat menganalisis bagaimana keadaan perusahaan,
apakah mengalami kenaikan atau penurunan (Siagian & Indra, 2019).
Surat Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional No. 179/U/2001 tentang penyelenggaraan Pendidikan Profesi
Akuntansi (PPAk), dan Surat Keputusan Mendiknas No. 180/P/2001 tentang pengangkatan panitia ahli
persamaan ijazah akuntan, serta ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) pada
tanggal 28 Maret 2002, antara Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dengan Dirjen
Dikti Depdiknas atas pelaksanaan pendidikan profesi akuntan, yang pada akhirnya
Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk) di Indonesia dapat terealisasi setelah
sekian lama ditunggu oleh berbagai kalangan khususnya para penyelenggara
pendidikan akuntansi yang lulusannya tidak secara otomatis mendapatkan gelar
dengan sebutan akuntan.
Pemerintah pada bulan Mei
2011, mengeluarkan UU No. 5 Tahun 2011 tentang profesi akuntan publik.
Pemerintah secara jelas memperbaharui dan merevisi beberapa peraturan kembali tentang profesi
akuntan publik.
Undang-Undang ini berisikan
ruang lingkup jasa akuntan publik, perizinan akuntan publik, perpanjangan izin,
hak, kewajiban, dan larangan bagi Akuntan Publik dan KAP, kerja sama antar
Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Kantor Akuntan Publik Asing (KAPA) atau Organisasi
Audit Asing (OAA), Asosiasi Profesi Akuntan Publik, Organisasi Audit Indonesia
(OAI), Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), pembinaan dan pengawasan oleh
Menteri, sanksi administratif dan ketentuan pidana.
Peraturan dan kebijakan yang
dikeluarkan pemerintah mengenai syarat menjadi seorang akuntan yang harus
dipenuhi sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2011 tentang profesi akuntan publik yaitu
memiliki izin dari Menteri Keuangan yang berlaku selama 5 (lima) tahun,
memiliki sertifikat yang menandakan telah lulus ujian profesi akuntan publik
serta memiliki pengalaman praktik dalam memberikan jasa audit, jasa review dan jasa lainnya yang berkaitan dengan akuntansi,
keuangan dan manajemen sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2015 tentang profesi akuntan
publik juga menjelaskan mengenai persyaratan untuk mengikuti ujian profesi
akuntan publik yaitu seseorang harus memiliki pengetahuan dan kompetensi di bidang
akuntansi atau telah terdaftar dalam register negara baik lulusan sarjana atau diploma empat (D-IV) dari
berbagai macam jurusan dapat menjadi seorang akuntan, yakni akuntan publik
manakala sudah� mengikuti ujian
sertifikasi secara khusus yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Berdasarkan uraian di atas, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian
dengan judul �Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Mahasiswa Akuntansi
Dalam Pemilihan Karir Menjadi Akuntan Publik (Studi Empiris pada Mahasiswa
Akuntansi di Kota Cirebon)�.
Metode Penelitian
Jenis
penelitian yang digunakan adalah penelitian dasar sedangkan metode yang
digunakan adalah deskriptif. Jenis
data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan kualitatif dengan sumber
data primer melalui penyebaran kuesioner. Metode yang digunakan
yaitu kuesioner dengan mendatangi responden, memberikan atau menyebarkan daftar
pertanyaan kepada responden yaitu mahasiswa akuntansi S1 semester 6 (enam) yang
masih aktif kuliah di Kota Cirebon (UNSWAGATI, UMC, STIE CIREBON dan STIE
YASMI) lalu menanyakan kesediaannya untuk mengisi kuesioner. Penelitian ini menggunakan
metode survey dengan penyebaran kuesioner. Analisis data yang digunakan adalah analisis regresi logistik.
Hasil dan Pembahasan
1. Pengaruh Penghargaan
Finansial/Gaji Terhadap Minat Akuntansi Dalam Pemilihan Karir Menjadi Akuntan
Publik
Berdasarkan hasil pengujian variabel penghargaan finansial/gaji terhadap
pemilihan karir menjadi akuntan publik sebesar 0,130 > 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa penghargaan finansial/gaji tidak
berpengaruh terhadap minat mahasiswa akuntansi menjadi akuntan publik atau
dengan kata lain hipotesis (H1)
tersebut tidak diterima. Hal tersebut
didukung dengan penelitian terdahulu dengan hasil pengujian yang memiliki
kesamaan bahwa penghargaan finansial/gaji tidak berpengaruh terhadap pemilihan
karir mahasiswa akuntansi menjadi akuntan publik karena mahasiswa menganggap
bahwa pekerjaan dengan gaji awal yang tinggi tidak menjadi prioritas utamanya
karena kenaikan gaji secara bertahap yang mereka inginkan. Hasil dari
penelitian (Merdekawati & Sulistyawati, 2012; Setiawan, 2012) faktor Penghargaan
Finansial/Gaji tidak berpengaruh terhadap pemilihan karir menjadi akuntan
publik.
2. Pengaruh Lingkungan Kerja
Terhadap Minat Akuntansi Dalam Pemilihan Karir Menjadi Akuntan
Publik
Berdasarkan hasil pengujian variabel lingkungan kerja terhadap pemilihan
karir menjadi akuntan publik sebesar 0,151 > 0,05 maka dapat disimpulkan
bahwa variabel tersebut tidak memiliki pengaruh terhadap pemilihan karir
menjadi akuntan publik. Hal ini menunjukkan bahwa
lingkungan kerja berpengaruh terhadap minat mahasiswa akuntansi menjadi akuntan
publik atau dengan kata lain hipotesis (H2) tersebut tidak diterima.
Hal tersebut didukung dengan penelitian terdahulu dengan hasil pengujian
yang memiliki kesamaan bahwa lingkungan kerja tidak berpengaruh
terhadap pemilihan karir mahasiswa akuntansi menjadi akuntan publik karena
mahasiswa menganggap bahwa bergantung pada hubungan kerja yang dijalin oleh
mereka dan kondisi pekerjaan yang
dijalani. Hasil dari penelitian (Apriliyan dan Laksito, 2011; Merdekawati & Sulistyawati, 2012;
Rahayu, 2003; Setiawan, 2012) faktor Lingkungan
Kerja tidak berpengaruh terhadap pemilihan
karir menjadi akuntan publik.
3. Pengaruh Pelatihan
Profesional Terhadap Minat Akuntansi Dalam Pemilihan Karir Menjadi Akuntan
Publik
Berdasarkan hasil pengujian pelatihan profesional terhadap pemilihan
karir menjadi akuntan publik sebesar 0,753 > 0,05 maka dapat disimpulkan
bahwa variabel tersebut tidak memiliki pengaruh terhadap pemilihan karir
menjadi akuntan publik. Hal ini menunjukkan bahwa pelatihan
profesional tidak berpengaruh terhadap minat mahasiswa akuntansi menjadi akuntan
publik atau dengan kata lain hipotesis (H3) tersebut tidak diterima.
Hal tersebut didukung dengan penelitian terdahulu dengan hasil pengujian
yang memiliki kesamaan bahwa pelatihan profesional tidak berpengaruh terhadap
pemilihan karir mahasiswa akuntansi menjadi akuntan publik karena mahasiswa
menganggap bahwa pengalaman kerja yang mereka inginkan dalam berkarir. Hasil
dari penelitian (Merdekawati & Sulistyawati, 2012; Rahayu, 2003) Pelatihan
Profesional tidak berpengaruh terhadap pemilihan karir menjadi akuntan publik.
4. Pengaruh Pengakuan
Profesional Terhadap Minat Akuntansi Dalam Pemilihan Karir Menjadi Akuntan
Publik
Berdasarkan hasil pengujian variabel pengakuan profesional terhadap
pemilihan karir menjadi akuntan publik sebesar 0,799 > 0,05 maka dapat
disimpulkan bahwa variabel tersebut tidak memiliki pengaruh terhadap pemilihan
karir menjadi akuntan publik. Hal ini menunjukkan
bahwa pengakuan profesional berpengaruh
terhadap minat mahasiswa akuntansi menjadi akuntan publik atau dengan kata lain
hipotesis (H4) tersebut tidak diterima.
Hal tersebut didukung dengan penelitian terdahulu dengan hasil pengujian
yang memiliki kesamaan bahwa pengakuan profesional tidak berpengaruh terhadap
pemilihan karir mahasiswa akuntansi menjadi akuntan publik karena mahasiswa
menganggap bahwa miliki lebih banyak kesempatan agar dapat berkembang,
pengakuan atas prestasi yang diraih, terdapat banyak cara agar dapat naik
pangkat, dan memerlukan keahlian
tertentu agar dapat mencapai kesuksesan tidak dibutuhkan. Hasil dari penelitian
(Merdekawati & Sulistyawati, 2012; Setiawan, 2012)Pengakuan Profesional tidak berpengaruh terhadap pemilihan
karir menjadi akuntan publik.
5. Pengaruh Nilai-Nilai
Sosial Terhadap Minat Akuntansi Dalam Pemilihan Karir Menjadi Akuntan
Publik
Berdasarkan hasil pengujian variabel nilai-nilai sosial terhadap
pemilihan karir menjadi akuntan publik sebesar 0,927 > 0,05 maka dapat
disimpulkan bahwa variabel tersebut tidak memiliki pengaruh terhadap pemilihan
karir menjadi akuntan publik. Hal ini menunjukkan
bahwa nilai-nilai sosial berpengaruh terhadap
minat mahasiswa akuntansi menjadi akuntan publik atau dengan kata lain
hipotesis (H5) tersebut tidak
diterima.
Hal tersebut didukung dengan penelitian terdahulu dengan hasil pengujian
yang memiliki kesamaan bahwa pengakuan profesional tidak berpengaruh terhadap
pemilihan karir mahasiswa akuntansi menjadi akuntan publik karena mahasiswa
menganggap bahwa pekerjaan dalam bidang apapun akan dapat terselesaikan dengan
berbagai keahlian. Hasil dari penelitian (Merdekawati & Sulistyawati, 2012; Setiawan, 2012) Nilai-Nilai Sosial tidak
berpengaruh terhadap pemilihan karir menjadi akuntan publik.
6. Pengaruh Pertimbangan
Pasar Kerja Terhadap Minat Akuntansi Dalam Pemilihan Karir Menjadi Akuntan
Publik
Berdasarkan hasil pengujian variabel pertimbangan pasar kerjaterhadap
pemilihan karir menjadi akuntan publik sebesar 0,478 > 0,05 maka dapat
disimpulkan bahwa variabel tersebut tidak memiliki pengaruh terhadap pemilihan
karir menjadi akuntan publik. Hal ini menunjukkan
bahwa pertimbangan pasar kerja berpengaruh
terhadap minat mahasiswa akuntansi menjadi akuntan publik atau dengan kata lain
hipotesis (H6) tersebut tidak
diterima.
Hal tersebut didukung dengan penelitian terdahulu dengan hasil pengujian
yang memiliki kesamaan bahwa pengakuan profesional tidak berpengaruh terhadap
pemilihan karir mahasiswa akuntansi menjadi akuntan publik karena mahasiswa
menganggap bahwa sekarang banyak sekali pekerjaan yang bersistem kontrak dan
tidak sesuai dengan bidangnya semasa pendidikan dan dalam pekerjaan setelah
menempuh pendidikan. Hasil dari penelitian (Asmoro dkk, 2015; Merdekawati & Sulistyawati, 2012; Setiawan, 2012) Pertimbangan Pasar
Kerja tidak berpengaruh terhadap pemilihan karir menjadi akuntan publik.
7. Pengaruh Personalitas
Terhadap Minat Akuntansi Dalam Pemilihan Karir Menjadi Akuntan
Publik
Berdasarkan hasil pengujian variabel personalitas terhadap pemilihan
karir menjadi akuntan publik sebesar 0,608> 0,05 maka dapat disimpulkan
bahwa variabel tersebut tidak memiliki pengaruh terhadap pemilihan karir
menjadi akuntan publik. Hal ini menunjukkan bahwa personalitas berpengaruh terhadap minat mahasiswa akuntansi
menjadi akuntan publik atau dengan kata lain hipotesis (H7)
tersebut tidak diterima.
Hal tersebut didukung dengan penelitian terdahulu dengan hasil pengujian
yang memiliki kesamaan bahwa pengakuan profesional tidak berpengaruh terhadap
pemilihan karir mahasiswa akuntansi menjadi akuntan publik karena mahasiswa
menganggap bahwa karir tersebut tidak
mencerminkan personalitas seseorang yang bekerja secara profesional. Hasil dari
penelitian Merdekawati (2011) Personalitas tidak berpengaruh terhadap pemilihan
karir menjadi akuntan publik.
Kesimpulan
Hasil pengujian menunjukkan
bukti bahwa persepsi mahasiswa
terhadap faktor Penghargaan Finansial/Gaji, Lingkungan Kerja, Pelatihan
Profesional, Pengakuan Profesional, Nilai-Nilai Sosial, Pertimbangan Pasar
Kerja, dan Personalitas tidak berpengaruh dalam pemilihan karir menjadi akuntan
publik.
Keterbatasan yang dimiliki
dalam penelitian ini yaitu survei yang hanya dilakukan pada mahasiswa starta
satu (S1) di universitas dan sekolah tinggi saja juga penelitian ini hanya
menguji faktor yang telah diuji oleh peneliti sebelumnya.
Bagi peneliti selanjutnya
diharapkan dapat menambah ruang lingkup penelitian dengan mengambil sampel
lebih banyak lagi agar mendapatkan hasil yang lebih akurat lagi. Serta perlu
diadakan lagi pengujian terhadap faktor-faktor lain sehingga dapat mempengaruhi
minat mahasiswa akuntansi terhadap pemilihan karir menjadi akuntan publik.
BIBLIOGRAFI
Apriliyan dan Laksito.
(2011). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Mahasiswa Akuntansi Dalam Pemilihan
Karir Menjadi Akuntan Publik. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, 3(2).
Asmoro dkk. (2015). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Mahasiswa
Akuntansi Dalam Pemilihan Karir Sebagai Akuntan Publik. Jurnal Ekonomi, 1(1).
Merdekawati, Dian Putri, & Sulistyawati, Ardiani Ika.
(2012). Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan karir akuntan publik dan non
akuntan publik. Jurnal Ilmu Ekonomi ASET, 13(1).
Rahayu, Dkk. (2003). Presepsi Mahasiswa Akuntansi Mengenai
Faktor-Faltor Yang Mempengaruhi Pemilihan Karir. Simposium Nasional
Akuntansi VI.
Setiawan, Chan A. (2012). Analisis Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Pemilihan Karir Menjadi Akuntan Publik oleh Mahasiswa Jurusan
Akuntansi. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, 1(1).
Siagian, Ade Onny, & Indra, Natal. (2019). Pengetahuan
Akuntansi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Terhadap Laporan
Keuangan. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 4(12), 17�35.