Syntax Idea: p�ISSN: 2684-6853 e-ISSN: 2684-883X

Vol. 3, No. 9, September 2021

 

KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN INDUSTRI BAJA NASIONAL SEBELUM DAN SESUDAH DITERBITKANNYA PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NO. 22 TAHUN 2018

 

Mochamad Riza Inayatullah, Bambang Mulyana

Universitas Mercu Buana (UMB) Jakarta, Indonesia

Email: [email protected]; [email protected]

 

Abstrak

Dalam meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dengan melalui pengembangan infrakstruk. Pemerintah merencanakan membangun proyek yang dianggap strategis dan yang paling urgent. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kinerja keuangan sebelum dan sesudah diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan No. 22 (Permendag) Tahun 2018 tentang Tata Niaga Impor Besi atau Baja dengan menggunakan rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio profitabilitas, dan rasio aktivitas.� Penelitian ini menggunakan data emiten sub sektor logam dan sejenisnya yaitu perusahaan yang bergerak dalam industri baja.� Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah sampel jenuh.� Terdapat 8 perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai sampel.� Metode analisa yang dipakai adalah statistik deskriptif dan One Way Anova (Analysis of Variance).� Hasil penelitian menunjukkan bahwa CR, QR, CaR, DER, DAR, CCR, ICR, ROA, PTO, dan TATO mengalami perubahan signifikan sejak diterbitkannya peraturan. Sedangkan pada GPM, NPM, ROE, BEP, ITO, dan RTO tidak mengalami perubahan yang signifikan sejak diterbitkannya peraturan.

 

Kata Kunci: kinerja keuangan; rasio likuiditas; rasio solvabilitas; rasio profitabilitas; rasio aktivitas

 

Abstract

This study aims to examine financial performance before and after the issuance of the Minister of Trade Regulation (Permendag) No. 22 year 2018 concerning the Iron or Steel Import Trading System using the liquidity ratio, solvency ratio, profitability ratio, and activity ratio. This study uses data on issuers of the metal sub-sector and the like, namely companies engaged in the steel industry. The sampling technique used is a saturated sample. There are 8 companies that meet the criteria as a sample. The analytical method used is descriptive statistics and One Way Anova (Analysis of Variance). The results show that CR, QR, CaR, DER, DAR, CCR, ICR, ROA, PTO, and TATO have undergone significant changes since the issuance of regulations. Meanwhile, the GPM, NPM, ROE, BEP, ITO, and RTO has not changed significantly since the issuance of the regulation.

 

Keywords: financial performance, liquidity ratio, solvability ratio, profitability ratio, activity ratio

 

Received: 2021-08-22; Accepted: 2021-09-05; Published: 2021-09-20

 

Pendahuluan

Dalam rangka meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan proyek infrastruktur di tanah air, Pemerintah menggalakkan pembangunan proyek-proyek yang dianggap strategis dan mempunyai kepentingan yang mendesak untuk segera direalisasikan secepatnya.� Rencana pembangunan nasional yang dicakup dalam Perpres No. 56 tahun 2018 di antaranya adalah pembangunan infrastruktur jalan raya, bandar udara, pelabuhan baru, kapal penyeberangan baru, dan transportasi masal di kota-kota besar.� Selain itu direncanakan juga untuk membangun waduk dan jalur kereta api yang diperkirakan membutuhkan besi dan baja sebesar 21,87 juta ton sampai dengan tahun 2025.

Melihat kondisi di atas, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengeluarkan peraturan No. 22 tentang tata niaga impor besi dan baja.� Tujuan utama dari dikeluarkannya Permendag ini adalah untuk penyederhanaan regulasi dan pengawasan tata niaga impor dengan cara melakukan pergeseran pengawasan Larangan Terbatas (Lartas) Impor dari Border ke Post Border.� Hal ini berarti bahwa pihak Bea Cukai melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan impor setelah melewati Kawasan Pabean. �Penyederhanaan ini diharapkan dapat memperlancar proses masuknya barang.

Dikutip dari harian online Kontan pada 21 Maret 2019, di sisi lain diterbitkannya Permendag No. 22 tersebut malah dimanfaatkan importir untuk mengimpor baja dengan cara mengubah Harmonized System (HS) dari baja jenis carbon steel menjadi jenis alloy steel. �Hal ini semata-mata dilakukan untuk menghindari proses post border inspection yang dilakukan oleh pihak Bea dan Cukai agar tidak terkena pembayaran bea masukHal tersebut membuat produk baja buatan dalam negeri tidak bisa bersaing karena harga baja impor lebih murah daripada produk baja lokal.� Pada akhirnya sepanjang tahun 2018 sampai dengan tahun 2019 banyak perusahaan baja nasional yang gulung tikar karena tidak mampu lagi bersaing dengan produk impor yang membanjiri pasaran.� Tak terkecuali bagi beberapa perusahaan terbuka yang mengalami penurunan penjualan dan keuntungan yang tidak sedikit.� Di bawah ini informasi mengenai keuntungan bersih perusahaan baja nasional periode tahun 2016 sampai dengan 2019:

 

Tabel 1

Keuntungan bersih perusahaan sampel (dalam juta Rupiah)

Nama Perusahaan (Tbk)

Tahun 2016

Tahun 2017

Tahun 2018

Tahun 2019

Beton Jaya Manunggal

������������������ (5,975)

�������������������� 11,371

�������������������� 27,813

������������������� 1,368

Gunawan Dianjaya Steel

��������� ���������31,705

�������������������� 10,285

������������������ (87,799)

����������������� 26,807

Jakarta Kyoei Steel Work

����������������� (2,895)

�������������������� (3,925)

������������������ (48,588)

���������������� (1,391)

Krakatau Steel (Persero)

(2,428,181)

������������ (1,166,442)

������������ (2,426,031)

������� ��(7,025,426)

Pelangi Indah Canindo

������������������ 13,753

������������������� 16,824

������������������� 15,730

������������������� 7,487

Pelat Timah Nusantara

����������� �������33,895

�������������������� 18,443

������������������ (22,290)

� ����������������37,532

Saranacentral Bajatama

������������������ 34,393

������������������ (22,985)

����������������� (96,696)

������������������� 1,113

Steel Pipe Industry of Indonesia

�������������������� 1,385

������������������������ 117

������ �������������������707

������������������� 2,600

Sumber: Laporan keuangan emiten yang diunduh dari situs Bursa Efek Indonesia (idx.co.id)

 

Dari tabel di 1 tampak bahwa pada tahun 2018 khususnya hampir semua perusahaan mengalami penurunan keuntungan bersih cukup tajam sejak dikeluarkannya Permendag No. 22 di awal tahun 2018. Membanjirnya produk impor membuat perusahaan menurunkan kapasitas produksinya.� Selain itu beberapa perusahaan juga menghentikan beberapa jenis produksi baja karena kalah bersaing dengan produk impor dan juga kehilangan permintaan dari pasar.

Gambaran di atas menginformasikan adanya perbedaan kinerja keuangan sebelum dan sesudah diterbitkannya Permendag No. 22 tahun 2018.� Menurut Sawir (2005:1) kinerja keuangan dapat diartikan sebuah situasi yang menggambarkan kondisi keuangan suatu perusahaan berdasarkan target, tolok ukur, dan indikator yang telah ditetapkan.

Kondisi keuangan dan kesehatan suatu perusahaan pada periode waktu tertentu bisa digambarkan melalui kinerja keuangan.� Pengukuran kinerja keuangan dapat dianggap sebagai tindakan yang konvensional yang mengarah kepada keberlanjutan perusahaan yang oleh karena itu perlu dikelola dan dikendalikan dengan baik.

Penelitian yang dilakukan oleh Solikhah, Susyanti, dan Wahono (2017) menyebutkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan pada Net Profit Margin dan Total Asset Turnover sebelum dan selama diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 2016 dalam bidang properti.� Namun tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada Quick Ratio, Current Ratio, Debt to Asset Ratio, Debt to Equity Ratio, Return on Asset, dan Return on Equity.

Berdasarkan paparan di atas maka maksud dibuatnya tulisan ini adalah menganalisa kinerja keuangan perusahaan industri besi baja yang terdampak langsung oleh terbitnya Permendag No. 22 tahun 2018 dengan waktu pengamatan dari tahun 2016 sampai dengan 2019.� Analisis dalam penelitian ini menggunakan pendekatan rasio keuangan.

 

Metode Penelitian

Jenis penelitian ini adalah deskriptif-komparatif yaitu perpaduan dua metode yakni metode deskriptif dan metode komparatif. Tujuan dari penelitian deskriptif ini adalah penggambaran karakteristik populasi atau fenomena yang sedang diteliti.� Metode ini berfokus untuk menjelaskan obyek penelitiannya agar bisa menjawab fenomena yang sedang terjadi. Sedangkan metode komparatif secara sederhana adalah tindakan membandingkan dua atau lebih hal dengan maksud untuk menemukan sesuatu tentang satu atau semua hal yang yang dibandingkan.

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif, sekunder, dan time series, dan cross section.

Metode analisis data yang dipakai dalam penelitian ini meliputi:

1.      Analisa deskriptif adalah jenis analisis data yang membantu menggambarkan, menunjukkan, atau meringkas titik-titik data dengan cara yang konstruktik sehingga pola-pola yang mungkin muncul memenuhi setiap kondisi data dengan melihat nilai rata-rata.

2.      Uji hipotesis menggunakan One Way Anova (Analysis of Variance) yang membandingkan rata-rata dari dua atau lebih kelompok independen untuk menentukan apakah ada bukti statistik bahwa rata-rata populasi terkait berbeda secara signifikan.

 

Hasil dan Pembahasan

1.    Statistik Deskriptif

1)   Statistik Deskriptif Rasio Likuiditas

Hasil perhitungan rata-rata rasio likuiditas yang terdiri dari 3 variabel yaitu Current Ratio, Quick Ratio, dan Cash Ratio 2 tahun sebelum (tahun 2016 dan 2017) dan 2 tahun sesudah (2018 dan 2019) diterbitkannya Permendag No. 22 tahun 2018 pada 8 perusahaan sampel menunjukkan hasil sebagai berikut:

 

Tabel 2

Hasil perhitungan rata-rata rasio likuiditas

Variabel yang dipakai

Rata-rata sebelum

Rata-rata sesudah

Catatan

Current Ratio

177%

166%

Turun, memburuk

Quick Ratio

116%

271%

Naik, membaik

Cash Ratio

67%

66%

Turun, memburuk

 

Hasil perhitungan Current Ratio menunjukkan bahwa ada penurunan sebesar 11% yang menunjukkan bahwa kemampuan perusahaan untuk melunasi hutang jangka pendek dengan menggunakan aktiva lancarnya menurun.

Di sisi lain dari hasil perhitungan Quick Ratio ada kenaikan sebesar 155% yang mengindikasikan bahwa kemampuan perusahaan melunasi hutang jangka pendek dengan menggunakan aktiva lancar dikurangi persediaan naik.

Sedangkan dari perhitungan Cash Ratio memperlihatkan adanya penurunan sebesar 1% yang menunjukkan bahwa kemampuan perusahaan untuk melunasi hutangnya dengan menggunakan kas mengalami penurunan.

Secara keseluruhan dari perhitungan rasio likuiditas dapat dikatakan bahwa sesudah terbitnya Permendag No. 22 tahun 2018 ada penurunan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hutang jangka pendeknya.

2)   Statistik Deskriptif Rasio Solvabilitas

Hasil perhitungan rata-rata rasio solvabilitas yang terdiri dari 4 variabel yaitu Debt to Equity Ratio, Debt to Asset Ratio, Cash Coverage Ratio, dan Interest Coverage Ratio 2 tahun sebelum (tahun 2016 dan 2017) dan 2 tahun sesudah (2018 dan 2019) diterbitkannya Permendag No. 22 tahun 2018 pada 8 perusahaan sampel menunjukkan hasil sebagai berikut:

 

Tabel 3

Hasil perhitungan rata-rata rasio solvabilitas

Variabel yang dipakai

Rata-rata sebelum

Rata-rata sesudah

Catatan

Debt to Equity Ratio

124%

120%

Turun, membaik

Debt to Asset Ratio

80%

99%

Naik, memburuk

Cash Coverage Ratio

183%

-12%

Turun, memburuk

Interest Coverage Ratio

83%

-85%

Turun, memburuk

 

Hasil perhitungan Debt to Equity Ratio memperlihatkan bahwa ada penurunan sebesar 4%. Hal itu menunjukkan bahwa adanya pengurangan hutang sehingga resiko pelunasan hutang dengan menggunakan modal bisa diperkecil.

Pada perhitungan Debt to Asset Ratio memperlihatkan adanya kenaikan sebesar 19%. Hal itu mengindikasikan bahwa jumlah aset yang dibiayai oleh hutang semakin tinggi. Semakin tinggi hutang, maka semakin tinggi resiko penyelesaiannya.

Sedangkan pada perhitungan Cash Coverage Ratio terlihat adanya penurunan sebesar 195%.� Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan perusahaan menggunakan laba sebelum dan pajak (EBIT) ditambah dengan penyusutan untuk memenuhi kewajiban kepada kreditor mengalami penurunan yang cukup drastis. Bisa dikatakan bahwa pendapatan perusahaan tidak cukup untuk menutupi biaya bunga.

Hal yang sama juga terjadi pada perhitungan Interest Coverage Ratio yang menunjukkan penurunan sebesar 102% setelah diterbitkannya peraturan.� Hal ini memperlihatkan bahwa kemampuan perusahaan membayar kewajiban kepada kreditor dengan menggunakan laba sebelum bunga dan pajak dalam bentuk bunga turun secara signifikan.

3)   Statistik Deskriptif Rasio Profitabilitas

Hasil perhitungan rata-rata rasio profitabilitas yang terdiri dari 5 variabel yaitu Gross Profit Margin, Net Profit Margin, Return on Asset, Return on Equity, dan Basic Earning Power 2 tahun sebelum (tahun 2016 dan 2017) dan 2 tahun sesudah (2018 dan 2019) diterbitkannya Permendag No. 22 tahun 2018 pada 8 perusahaan sampel menunjukkan hasil sebagai berikut:

 

Tabel 4

Hasil Perhitungan Rata-Rata Rasio Profitabilitas

Variabel yang dipakai

Rata-rata sebelum

Rata-rata sesudah

Catatan

Gross Profit Margin

10%

11%

Naik, membaik

Net Profit Margin

0%

-3%

Turun, memburuk

Return On Asset

7%

5%

Turun, memburuk

Return On Equity

2%

-16%

Turun, memburuk

Basic Earning Power

1%

-2%

Turun, memburuk

 

Hasil perhitungan rata-rata Gross Profit Margin memperlihatkan bahwa ada kenaikan 1%.� Hal ini menunjukkan tetap bisa meraih laba operasional setelah diterbitkannya peraturan.

Sedangkan pada perhitungan Net Profit Margin memperlihatkan adanya penurunan 3%. Hal ini mengindikasikan bahwa 2 tahun setelah diterbitkannya peraturan, perusahaan tidak dapat mencetak laba bersih dari penjualannya lebih baik.� Hal yang sama juga ditunjukkan perhitungan Return on Asset yang juga menunjukkan penurunan sebesar 2%.� Kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba dengan menggunakan asetnya turun sejak diterbitkannya peraturan.

Selain itu perhitungan Return on Equity menunjukkan penurunan sebesar 18%.� Hal itu memperlihatkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih dengan menggunakan modal yang dimiliki mengalami penurunan.� Dan yang terakhir, hasil perhitungan Basic Earning Power menunjukkan penurunan sebesar 3%. Penurunan ini menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba sebelum bunga dan pajak dengan menggunakan total aktiva yang dimiliki perusahaan.

4)   Statistik Deskriptif Rasio Aktivitas

Hasil perhitungan rata-rata rasio aktivitas yang terdiri dari 4 variabel yaitu Inventory Turnover, Receivable Turnover, Payable Turnover, dan Total Asset Turnover 2 tahun sebelum (tahun 2016 dan 2017) dan 2 tahun sesudah (2018 dan 2019) diterbitkannya Permendag No. 22 tahun 2018 pada 8 perusahaan sampel menunjukkan hasil sebagai berikut:

 

Tabel 5

Hasil perhitungan rata-rata rasio aktivitas

Variabel yang dipakai

Rata-rata sebelum

Rata-rata sesudah

Catatan

Inventory Turnover

412%

414%

Naik, membaik

Receivable Turnover

605%

14.674%

Naik, membaik

Payable Turnover

771%

839%

Naik, membaik

Total Asset Turnover

75%

76%

Naik, membaik

 

Dari hasil perhitungan Inventory Turnover terlihat ada kenaikan sebesar 2% yang mengindikasikan bahwa perputaran persediaan menjadi penjualan berjalan lebih cepat. Hal ini menunjukkan efisiensi perusahaan dalam mengelola persediaannya.

Selain itu kenaikan juga terjadi pada Receivable Turnover yang naik signifikan sebesar 14.069%.� Kenaikan ini menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menagih piutang kepada pelanggan naik lebih baik.

Sementara itu dari perhitungan Payable Turnover tampak ada kenaikan sebesar 68% yang menunjukkan bahwa kemampuan perusahaan meningkat dalam melunasi hutang jangka pendek kepada para pemasoknya. Kenaikan juga terjadi Total Asset Turnover sebesar 1% yang mengindikasikan bahwa kemampuan perusahaan meningkat dalam menghasilkan penjualan dengan menggunakan aset yang dimiliki 2 tahun setelah diterbitkannya peraturan.

Secara keseluruhan perhitungan dengan rasio aktivitas menunjukkan adanya perbaikan setelah diterbitkannya Permendag No. 22.

2.    One Way Anova (Analysis of Variance)

Analisa data ini menggunakan pendekatan One Way Anova karena dengan pendekatan ini diperoleh perbedaan dan signifikansi perbedaan tersebut.� Pengujian dilakukan untuk menguji perbedaan rata-rata data lebih dari kelompok dengan tingkat signfikansi paling banyak 5%.� Dalam hal ini ada risiko kesalahan sebanyak persentase tersebut (5%) ketika mengambil keputusan. Pengujian dilakukan dengan menggunakan software SPSS 25.

1)   Rasio Likuiditas

Berikut ini hasil perhitungan rasio likuiditas dengan menggunakan One Way Anova untuk menguji perbedaan mean (rata-rata) sebelum dikeluarkannya Permendag No. 22 (tahun 2016 dan 2017) dan sesudah dikeluarkannya Permendag No. 22 (tahun 2018 dan 2019):

Tabel 6

Hasil Perhitungan One Way Anova terhadap rasio likuiditas

Variabel

 

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

Current Ratio

Between Groups

2.407

7

0.344

30.184

0.000

 

Within Groups

0.273

24

0.011

 

 

 

Total

2.680

31

 

 

 

Quick Ratio

Between Groups

4.925

7

0.704

48.786

0.000

 

Within Groups

0.346

24

0.014

 

 

 

Total

5.271

31

 

 

 

Cash Ratio

Between Groups

60.573

7

8.653

171.377

0.000

 

Within Groups

1.212

24

0.050

 

 

 

Total

61.785

31

 

 

 

 

1)      Berdasarkan output di atas diperoleh nilai probabilitas signifikansi (Sig.) sebesar 0,000< 0,05 yang berarti terdapat perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah diterbitkannya Permendag No. 22 terhadap variabel Current Ratio.

2)      Berdasarkan output di atas diperoleh nilai probabilitas signifikansi (Sig.) sebesar 0,000< 0,05 yang berarti terdapat perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah diterbitkannya Permendag No. 22 terhadap Quick Ratio.

3)      Berdasarkan output di atas diperoleh nilai probabilitas signifikansi (Sig.) sebesar 0,000< 0,05 yang berarti terdapat perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah diterbitkannya Permendag No. 22 terhadap Cash Ratio.

2)   Rasio Solvabilitas

Berikut ini hasil perhitungan rasio solvabilitas dengan menggunakan One Way Anova untuk menguji perbedaan mean (rata-rata) sebelum dikeluarkannya Permendag No. 22 (tahun 2016 dan 2017) dan sesudah dikeluarkannya Permendag No. 22 (tahun 2018 dan 2019):

Tabel 7

Hasil Perhitungan One Way Anova terhadap rasio solvabilitas

Variabel

 

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

Debt to Equity Ratio

Between Groups

5.509

6

0.918

24.964

0.000

Within Groups

0.772

21

0.037

 

 

Total

6.281

27

 

 

 

Debt to Asset Ratio

Between Groups

3.477

7

0.497

134.205

0.000

Within Groups

0.089

24

0.004

 

 

Total

3.566

31

 

 

 

Cash Coverage Ratio

Between Groups

37.088

6

6.181

3.504

0.021

Within Groups

28.225

16

1.764

 

 

Total

65.313

22

 

 

 

Interest Coverage Ratio

Between Groups

16.524

5

3.305

4.607

0.016

Within Groups

7.892

11

0.717

 

 

Total

24.416

16

 

 

 

 

1)      Berdasarkan output di atas diperoleh nilai probabilitas signifikansi (Sig.) sebesar 0,000< 0,05 yang berarti terdapat perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah diterbitkannya Permendag No. 22 terhadap Debt to Equity Ratio.

2)      Berdasarkan output di atas diperoleh nilai probabilitas signifikansi (Sig.) sebesar 0,000< 0,05 yang berarti terdapat perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah diterbitkannya Permendag No. 22 terhadap Debt to Asset Ratio.

3)      Berdasarkan output di atas diperoleh nilai probabilitas signifikansi (Sig.) sebesar 0,021< 0,05 yang berarti terdapat perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah diterbitkannya Permendag No. 22 terhadap Cash Coverage Ratio.

4)      Berdasarkan output di atas diperoleh nilai probabilitas signifikansi (Sig.) sebesar 0,016< 0,05 yang berarti terdapat perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah diterbitkannya Permendag No. 22 terhadap Interest Coverage Ratio.

3)   Rasio Profitabilitas

Berikut ini hasil perhitungan rasio provitabilitas dengan menggunakan One Way Anova untuk menguji perbedaan mean (rata-rata) sebelum dikeluarkannya Permendag No. 22 (tahun 2016 dan 2017) dan sesudah dikeluarkannya Permendag No. 22 (tahun 2018 dan 2019):

 

Tabel 8

Hasil perhitungan One Way Anova terhadap rasio profitabilitas

Variabel

 

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

Gross Profit Margin

Between Groups

0.053

7

0.008

1.122

0.385

Within Groups

0.150

22

0.007

 

 

Total

0.203

29

 

 

 

Net Profit Margin

Between Groups

480.219

7

68.603

1.954

0.105

Within Groups

842.750

24

35.115

 

 

Total

1322.969

31

 

 

 

Return On Asset

Between Groups

394.969

7

56.424

5.244

0.001

Within Groups

258.250

24

10.760

 

 

Total

653.219

31

 

 

 

Return On Equity

Between Groups

10050.875

7

1435.839

1.316

0.285

Within Groups

26177.000

24

1090.708

 

 

Total

36227.875

31

 

 

 

Basic Earning Power

Between Groups

0.010

5

0.002

1.830

0.176

Within Groups

0.014

13

0.001

 

 

Total

0.023

18

 

 

 

 

1)      Berdasarkan output di atas diperoleh nilai probabilitas signifikansi (Sig.) sebesar 0,385>0,05 yang berarti tidak terdapat perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah diterbitkannya Permendag No. 22 terhadap Gross Profit Margin.

2)      Berdasarkan output di atas diperoleh nilai probabilitas signifikansi (Sig.) sebesar 0,105>0,05 yang berarti tidak terdapat perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah diterbitkannya Permendag No. 22 terhadap Net Profit Margin.

3)      Berdasarkan output di atas diperoleh nilai probabilitas signifikansi (Sig.) sebesar 0,001<0,05 yang berarti terdapat perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah diterbitkannya Permendag No. 22 terhadap Return on Asset.

4)      Berdasarkan output di atas diperoleh nilai probabilitas signifikansi (Sig.) sebesar 0,285>0,05 yang berarti tidak terdapat perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah diterbitkannya Permendag No. 22 terhadap Return on Equity.

5)      Berdasarkan output di atas diperoleh nilai probabilitas signifikansi sebesar 0,176>0,05 yang berarti tidak terdapat perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah diterbitkannya Permendag No. 22 terhadap Basic Earning Power.

4)   Rasio Aktivitas

Berikut ini hasil perhitungan rasio aktivitas dengan menggunakan One Way Anova untuk menguji perbedaan mean (rata-rata) sebelum dikeluarkannya Permendag No. 22 (tahun 2016 dan 2017) dan sesudah dikeluarkannya Permendag No. 22 (tahun 2018 dan 2019):

 

Tabel 9

Hasil perhitungan One Way Anova terhadap rasio aktivitas

Variabel

 

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

Inventory Turnover

Between Groups

105.584

7

15.083

1.702

0.156

Within Groups

212.630

24

8.860

 

Total

318.214

31

 

Receivable Turnover

Between Groups

962201.207

7

137457.315

0.998

0.457

Within Groups

3305988.805

24

137749.534

 

Total

4268190.012

31

 

Payable Turnover

Between Groups

1661.475

7

237.354

5.749

0.001

Within Groups

990.835

24

41.285

Total

2652.310

31

Total Asset Turnover

Between Groups

36568.969

7

5224.138

11.488

0.000

Within Groups

10913.750

24

454.740

Total

47482.719

31

 

 

 

(1)   Berdasarkan output di atas diperoleh nilai probabilitas signifikansi (Sig.) sebesar 0,156>0,05 yang berarti tidak terdapat perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah diterbitkannya Permendag No. 22 terhadap Inventory Turnover.

(2)   Berdasarkan output di atas diperoleh nilai probabilitas signifikansi (Sig.) sebesar 0,457>0,05 yang berarti tidak terdapat perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah diterbitkannya Permendag No. 22 terhadap Receivable Turnover.

(3)   Berdasarkan output di atas diperoleh nilai probabilitas signifikansi (Sig.) sebesar 0,001<0,05 yang berarti terdapat perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah diterbitkannya Permendag No. 22 terhadap Payable Turnover.

(4)   Berdasarkan output di atas diperoleh nilai probabilitas signifikansi (Sig.) sebesar 0,000<0,05 yang berarti terdapat perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah diterbitkannya Permendag No. 22 terhadap Total Asset Turnover.

 

Hasil pengujian dengan One Way Anova menunjukkan terdapat perbedaan signifikan pada beberapa variabel dan juga tidak terdapat perbedaan signifikan pada beberapa variabel yang dapat diringkas pada Tabel 10 berikut.

 

Tabel 10

Hasil Pengujian One Way Anova

Kode

Hipotesis

Variabel

Kesimpulan

H1

Terdapat perbedaan signifikan pada Rasio Likuiditas sebelum dan sesudah terbitnya Permendag No. 22

Current Ratio

Diterima

Quick Ratio

Diterima

Cash Ratio

Diterima

H2

Terdapat perbedaan signifikan pada Rasio Solvabilitas sebelum dan sesudah terbitnya Permendag No. 22

Debt to Equity Ratio

Diterima

Debt to Asset Ratio

Diterima

Cash Coverage Ratio

Diterima

Interest Coverage Ratio

Diterima

H3

Terdapat perbedaan signifikan pada Rasio Profitabilitas sebelum dan sesudah terbitnya Permendag No. 22

Gross Profit Margin

Ditolak

Net Profit Margin

Ditolak

Return On Asset

Diterima

Return On Equity

Ditolak

Basic Earning Power

Ditolak

H4

Terdapat perbedaan signifikan pada Rasio Aktivitas sebelum dan sesudah terbitnya Permendag No. 22

Inventory Turnover

Ditolak

Receivable Turnover

Ditolak

Payable Turnover

Diterima

Total Asset Turnover

Diterima

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian dengan menggunakan statistik deskriptif dan One Way Anova maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: Pertama, Terdapat peningkatan pada Quick Ratio, Debt to Asset Ratio, Gross Profit Ratio, Inventory Turnover, Receivable Turnover, Payable Turnover, dan Total Asset Turnover sesudah diterbitkannya Permendag No. 22 tahun 2018. Terdapat penurunan pada Current Ratio, Cash Ratio, Debt to Equity Ratio, Cash Coverage Ratio, Interest Coverage Ratio, Net Profit Margin, Return on Asset, Return on Equity, dan Basic Earning Power sesudah diterbitkannya Permendag No. 22 tahun 2018. Kedua, Terdapat perbedaan yang signifikan sesudah terbitnya Permendag No. 22 terhadap Current Ratio, Quick Ratio, Cash Ratio, Debt to Equity Ratio, Debt to Asset Ratio, Cash Coverage Ratio, Interest Coverage Ratio, Return on Asset, Payable Turnover, dan Total Asset Turnover. Tidak terdapat perbedaan yang signifikan sesudah terbitnya Permendag No. 22 terhadap Gross Profit Margin, Net Profit Margin, Return on Equity, Basic Earning Power, Inventory Turnover, dan Receivable Turnover

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

�Alanazi, A. S., Liu, B., & Forster, J. (2011). The financial performance of Saudi Arabian IPOsInternational Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management. Google Scholar

 

Allfian, Ayu D. & Triyonowati, (2015). Analisis Perbedaan Kinerja Keuangan Sebelum dan Sesudah Akuisisi Pada PT. Jasa Marga, Tbk., Jurnal Ilmu dan Riset Manajemen. Google Scholar

 

Anthony, M.U.G.O. (2017). Effects of merger and acquisition on financial performance: case study of commercial banks. International Journal of Business Management & Finance1(6), 93-105. Google Scholar

 

Anwar, Mokhamad. (2019) Dasar-dasar Manajemen Keuangan. Edisi Pertama. Kencana. Jakarta. Google Scholar

 

Aprilita, I., & Dp, R. T. (2013). Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Perusahaan Sebelum dan Sesudah Akuisisi (Study pada Perusahaan Pengakuisisi yang Terdaftar di BEI Periode 2000-2011). Jurnal Manajemen dan Bisnis Sriwijaya11(2), 99-113. Google Scholar

 

Ariani, Andewi Rokhmawati, dan Ahmad Fauzan Fathoni. (2019) Analisis Perbandingan DER, ROA, dan EVA Pada Perusahaan Pertambangan Sebelum dan Sesudah Penerapan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2014 Tentang Larangan Ekspor Mineral Mentah. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau. Google Scholar

 

Badan Pusat Statistik. (2020) Data Impor Pipa Besi dan Baja Menurut Negara Asal Utama, 2000-2019. Publikasi Statistik Indonesia. Diunduh melalui www.bps.go.id.

 

Biantoro, Agung Wahyudi. (2017) Perbedaan Kinerja Keuangan Perusahaan Pengakuisisi Setelah Melakukan Merger dan Akuisisi. Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis, Volume 3. Diakses melalui http://digilib.mercubuana.ac.id/. Google Scholar

 

Dewi, S. R. (2015). Analisa Perbandingan Kinerja Keuangan BeberapaPerusahaan Sebelum dan Sesudah Akuisisi (Studi Pada Perusahaan Pengakuisisi yang Terdaftar di BEI Periode 2003-2013). Jurnal Ekonomi dan Bisnis. Universitas Dian Nuswantoro. Google Scholar

 

Fabiola, Puti Nadina (2020). Kinerja Keuangan PT. Aneka Gas Industri Tbk Sebelum dan Sesudah Initial Public Offering (IPO), Program Studi D3 Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta. Google Scholar

 

Ghozali, Imam. (2013) Aplikasi Multivariate Dengan Program SPSS. Edisi Ketujuh. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Google Scholar

 

Gunawan, Ce. (2017) Mahir Menguasai SPSS (Mudah Mengolah Data Dengan IBM SPSS Statistic 25). Penerbit Deepublish. Yogyakarta. Google Scholar

 

Harahap, Sofyan Syafri. (2015) Analisis Kritis Atas Laporan Keuangan. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Google Scholar

 

International Trade Administration. (2019) Steel Imports Report: Indonesia. Steel Import Monitoring and Analysis. Washington, DC.

 

Irfan, Muhammad A. (2019) Penguatan Industri Besi-Baja Menuju Ketahanan Nasional. Investor Daily. Diakses melalui https://investor.id/opinion/

 

Kasmir. (2016) Analisis Laporan Keuangan, cetakan 9. PT. Rajagrafindo, Jakarta.

 

Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. (2015) Profil Industri Baja 2014.

 

Lai, K. Y., Ling, T. P., Eng, T. K., Cheng, L. S., & Ting, L. F. (2015). Financial Performance of Malaysia Local Banks: During Period of Pre-Merger and Post-MergerJournal of Economics, Business and Management3(9), 826-830. Google Scholar

 

Laporan Keuangan dan Tahunan, Perusahaan Tercatat Pada Bursa Efek Indonesia. Diunduh melalui https://www.idx.co.id/perusahaan-tercatat/laporan-keuangan-dan-tahunan/ Google Scholar

 

Mahesh, R., & Prasad, D. (2012). Post-merger and acquisition financial performance analysis: A case study of select Indian airline companiesInternational journal of engineering and management sciences3(3), 362-369. Google Scholar

 

Menteri Perdagangan Republik Indonesia. (2018) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya.

 

Moctar, N. B., & Xiaofang, C. H. E. N. (2014). The Impact of Mergers and Acquisition on the financial performance of West African Banks: A case study of some selected commercial banksInternational Journal of Education and Research2(1), 1-10. Google Scholar

 

Mulyana, Bambang & R. Eddy Nugroho. (2018) Manajemen Keuangan Perusahaan, Adhi Sarana Nusantara, Jakarta

 

Nalwaya, N., & Vyas, R. (2014). Merger and Acquisition in the Telecom Industry: An Analysis of Financial Performance of Vodafone Plc and Hutchison Essar. Journal of Marketing & Communication9(3). Google Scholar

 

Nasir, M. (2018). Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Sebelum dan Sesudah Merger dan Akuisisi (Studi Perusahaan yang Melakukan Merger dan Akuisisi yang Terdaftar di BEI 2013-2015). Jurnal Economic Resource1(1), 71-85.

 

Noviati, Marini B. (2019). Analisa Perbedaan Kinerja Keuangan Sebelum dan Sesudah Merger dan Akuisisi (Studi Empiris Pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di BEI yang melakukan Merger dan Akuisisi Periode 2010-2015). Universitas Mercu Buana, Jakarta. Google Scholar

 

Solikhah, Mar�atus, Jeni Susyanti, dan Budi Wahono. (2016) Analisa Kinerja Keuangan Perusahaan Real Estate dan Property Sebelum dan Selama Diberlakukannya PP No. 34 Tahun 2016. Fakultas Ekonomi Unisma. Google Scholar

 

Sparsa I Gusti A.A., Widanaputra (2014).� Analisa Kinerja Keuangan BUMN Sebelum dan Sesudah Privatisasi di Indonesia Periode 20014-2009.� E-Journal Akuntansi Universitas Udayana Bali.

 

Suara Karya. (2020) Presiden Jokowi menyatakan kekecewaan mengapa impor baja masih tinggi. Diakses melalui https://www.suarakarya.id/detail/107106/. Google Scholar

.�

Sudana, I Made (2011) Manajemen Keuangan Perusahaan Teori dan Praktik. Edisi 2, Penerbit Erlangga, Jakarta. Google Scholar

 

Sugianto, V. Y. (2016). Analisis kinerja keuangan sebelum dan sesudah go public pada PT. Garuda indonesia tbk tahun 2007-2014. Jurnal Bisnis dan Manajemen52(11). Google Scholar

 

Sugiyono. (2013) Statistika Untuk Penelitian. Alfabeta. Bandung.

 

Susyanti, J., & Wahono, B. (2018). Analisa Kinerja Keuangan Perusahaan Real Estate Dan Property Sebelum Dan Selama Diberlakukannya PP No. 34 Tahun 2016. Jurnal Ilmiah Riset Manajemen7(03). Google Scholar

 

World Steel Association. (2019) Steel Statistical Yearbook 2019, Concise Version. Economics Committee. Brussels, Belgium.

.

Copyright holder:

Mochamad Riza Inayatullah, Bambang Mulyana (2021)

 

First publication right:

Syntax Idea

 

This article is licensed under: