Syntax Idea: p�ISSN: 2684-6853 e-ISSN: 2684-883X�
Vol. 3, No.10, Oktober 2021
ANALISA PENERAPAN GEDUNG BANGUNAN HIJAU PADA TAHAP
PELAKSANAAN KONSTRUKSI
Tri
Rahmi Nurman
Program Studi Teknik Sipil Universitas Pancasila Jakarta, Indonesia
Email: [email protected]
Abstrak
Dengan adanya permen PUPR No 2 tahun 205 dan SE
no 86 tahun 2016 menggalakkan
konsep bangunan gedung yang ramah lingkungan, yang merupakan upaya pemerintah dalam menggalakkan konsep bangunan gedung yang ramah lingkungan. Konsep gedung bangunan hijau, yaitu konsep
pengelolaan lingkungan hidup diwilayah pasar dengan melibatkan semua civitas disekitarnya, merupakan salah satu bangunan yang mencakup penerapan konsep green building, yaitu konsep pengelolaan
lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauhmana penerapan gedung bangunan hijau pada gedung Pasar Rakyat kota Pariaman dan mengevaluasi tingkat keberhasilan penerapan green building pada gedung
Pasar Rakyat Kota Pariaman. Metode penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dengan cara melakukan
wawancara dan pengisian kuesioner. Berdasarkan data dan perhitungan pada gedung Pasar
Rakyat Kota Pariaman terdapat
10 kriteria Bangunan Gedung
Hijau (BGH), gedung yang dimaksud
memiliki total jumlah poin 64 dari maksimal
100. Akibatnya, gedung dianggap belum memenuhi kriteria sebagai gedung baru yang menerapkan konsep green building seperti SE
no 86 tahun 2016 memiliki nilai standar pemenuhan
rating sebesar 70-75 poin untuk peringkat Plakat Pratama.
Kata Kunci: gedung
bangunan hijau; Permen PUPR no 2 tahun 2015; se
no 86 tahun 2016; pasar rakyat
kota pariaman
Abstract
With the pupr candy No. 2 of 205 and SE no. 86 of 2016 encourages
the concept of environmentally friendly buildings, which is the government's effort
in promoting the concept of environmentally friendly buildings. The concept of
green building building, which is the concept of
environmental management in the market region by involving all the surrounding
community, is one of the buildings that includes the application of the concept
of green building, namely the concept of environmental management. This research
aims to evaluate the extent of the application of green buildings in the Pariaman city People's Market building and evaluate the
success rate of green building implementation in the Pariaman
City People's Market building. Research methods are carried out using
qualitative methods by conducting interviews and filling out questionnaires.
Based on data and calculations on the Pariaman City
People's Market building there are 10 criteria for Green Building Building (BGH), the building in question has a total number
of points of 64 out of a maximum of 100. As a result, the building is
considered not to meet the criteria as a new building that applies the concept
of green building such as SE no. 86 of 2016 has a standard rating of 70-75
points for the Pratama Plaque rating.
Keywords: green building; pupr ministerial regulation no
2 of 2015; se no 86 of 2016; pariaman city people's
market
Pendahuluan
Alam dan lingkungan telah berubah dan masalah lingkungan, termasuk pemanasan global, telah menjadi fenomena. Pemanasan global adalah peningkatan suhu dan suhu rata-rata lapisan atmosfer, daratan, dan lautan di permukaan bumi. Disebabkan oleh konstruksi bangunan atau efek rumah kaca (Pratama, 2019).
Arsitektur / Bangunan hijau merupakan gerakan moral. Konsep green building yang telah dirumuskan dalam sistem rating oleh lembaga-lembaga 'hijau', telah menjadi bagian dari market/pasar dan trend bangunan yang dilatarbelakangi oleh kesadaran yang semakin tinggi dari warganya untuk mulai peduli dengan lingkungan (Nugroho, 2011).
Bangunan adalah bentuk fisik dari proyek konstruksi yang menyatu dengan tempat tinggal, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus (Beda, 2014).
Pemanasan global, perubahan iklim dan konsumsi sumber daya alam secara terus menerus menyebabkan sumber daya alam menjadi rusak dan semakin terbatas, maka konsep bangunan hijau ini dan menjadi salah satu solusi untuk mencegah kerusakan alam lebih lanjut. bangunan hijau tidak hanya dilihat sebagai sebuah produk jadi, namun keseluruhan proses untuk merencanakan dan membangun bangunan tersebut. Keberhasilan penyelenggaraan suatu proyek konstruksi akan sangat bergantung kepada kualitas mereka yang menangani proyek tersebut terutama yang memegang posisi kunci (Mulyadi, 2012).
Salah satu upaya yang dapat dilakukan
adalah green building atau bangunan ramah lingkungan, khususnya
pembangunan gedung-gedung di Indonesia yang berkembang pesat dan kebutuhan
energi juga semakin meningkat. Bangunan hijau mengacu pada bangunan yang
menerapkan prinsip bangunan hijau menurut klasifikasi, memenuhi persyaratan
konstruksi, dan memiliki kinerja terukur yang signifikan dalam hal penghematan
energi, penghematan air, dan sumber daya lainnya (Mahyuddin, Rilatupa, & Marpaung, 2020).
Standar untuk menentukan layaknya bangunan tersebut disebut sebagai bagunan gedung hijau atau green building. Penulis akan berorintasi pada Permen PUPR no 2 tahun 2015 dan SE no 86 tahun 2016, karena pada proyek pasar rakyat kota Pariaman ini digunakan dua acuan tersebut untuk dilakukannya penilaian proyek sebagai bagunan gedung hijau. Dimana dua aturan tersebut menjelaskan apa saja persyaratan dan penerapan yang tepat untuk bangunan tersebut sehingga layak disebut bagunan gedung hijau, serta terdapat form penilaian untuk menganalisis berapa poin yang didapatkan oleh gedung tersebut untukk memenuhi nilai layak menjadi bangunan gedung hijau.
Adapun maksud dan tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut : (1.) Menganalisis implementasi konsep green berdasarkan Permen PUPR no 2 tahun 2015 dan SE no 86 tahun 2016 Pada Gedung Pasar Rakyat Kota Pariaman. (2.) Menganalisis jumlah nilai yang didapatkan proyek pasar Rakyat kota Pariman dalam penerapan bangunan gedung hijau berdasarkan Permen PUPR no 2 tahun 2015 dan SE no 86 tahun 2016.
Metode Penelitian
Penelitian ini
akan dilakukan pada gedung Pasar Rakyat Kota Pariaman yang berlokasi di jalan
St. Syahrir Kelurahan Kampung Perak, Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera
Barat.
Gambar 1
�Lokasi Pasar Rakyat Kota Pariaman Sumatera
Barat
Sumber data
harus ditentukan selama penyelidikan. Data adalah tentang informasi, fakta-fakta,
atau simbol-simbol yang menjelaskan tentang objek (Duane,
2016). Data primer penelitian ini diperoleh dengan
melakukan wawancara dan pengisian kuesioner untuk mengetahui konsep bangunan
hijau secara umum dan untuk memastikan keberhasilan kuesioner yang telah dibuat
nara sumber sebelumnya. Data primer dalam penelitian ini diperoleh
dengan wawancara staff Wika Gedung yang bekerja di proyek Pasar Rakyat Kota
Pariaman. Dara sekunder
yaitu data yang diperoleh dalam bentuk yang sudah siap atau jadi, sudah
dikumpulkan dan diolah serta sudah dipunlikasi oleh pihak yang lain (Perdana, Agustino, Hartawan, Suyoso, & Sari, 2020). Sumber data
sekunder dalam penelitian ini dilihat dari dokumentasi perusahaan sebagai
pendukung dari beberapa dokumen perusahaan dan literatur, serta informasi lain
yang mendukung dalam penelitian ini. Informasi ini digunakan sebagai data
primer.
Gambar 2
�Bagan Alir
Penelitian
Metode Pengumpulan Data yang digunakan adalah, (1.) Wawancara �Teknik wawancara terstruktur digunakan untuk teknik pengumpulan data, jika peneliti atau pengumpul data sudah mengetahui informasi pasti apa yang akan diperoleh. Oleh karena itu, dalam melakukan wawancara, pengumpul data telah menyediakan instrumen penelitian berupa pertanyaan tertulis yang alternatif jawabannya telah disediakan (Anggito & Setiawan, 2018) (2.) Dokumentasi �Metode dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data pelaksanaan di proyek pasar rakyat kota Pariaman. Dokumentasi digunakan untuk mempelajari berbagai jenis dokumentasi, terutama yang ditemukan dalam proyek yang sedang dikerjakan. Dokumen lama digunakan dalam penelitian sebagai sumber data karena dalam banyak dokumen sebagai sumber data yang digunakan untuk pengujian, interpretasi, dan bahkan digunakan untuk meramalkan (Zed, 2012) (3.) Metode Analisa Data, Studi ini menggunakan paradigma analisis data interaktif yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman, dan berkembang dari pengumpulan data melalui analisis data, termasuk reduksi data, penyimpanan data, dan analisis data di bagian akhir. Selama pengumpulan data putaran pertama, peneliti berusaha untuk mendapatkan informasi yang relevan dari sumber untuk menggunakannya sebagai dasar untuk menganalisis topik yang telah diidentifikasi oleh peneliti sebelum dimulainya pengumpulan data. Reduksi data adalah pengumpulan data, yaitu peneliti berusaha mendapatkan data yang sesuai dengan informan yang dapat dijadikan acuan atau dasar penelitian terhadap suatu topik yang telah ditentukan oleh peneliti sebelum penelitian (Wijaya, 2020). Peneliti mengolah data yang masih dalam bentuk setengah jadi yang sudah sama dalam tulisan dan sudah memiliki alur untuk topik yang jelas. Matriks yang nantinya ditunjukkan untuk menarik suatu kesimpulan (Wijaya, 2020).
Peneliti usulkan uraian jawaban-jawaban terhadap tujuan penelitian berdasarkan hasil penelitian yang telah peneliti lakukan dalam proses penelitian, and akhirnya peneliti memberikan penjelasan tentang kesimpulan dan jawaban dalam pertanyaan penelitian (Setyosari, 2016).
Tabel 1
Kuisioner form penilaian ketercapaian
penerapan gedung bangunan hijau proyek pasar rakyat kota Pariaman
No |
Persyaratan |
Point |
|
1. |
Metode Pelaksanaan Kontruksi Hijau: |
Rencana |
Realisasi |
|
a. Memiliki Jadwal pelaksanaan Kontruksi |
1 |
1 |
|
b. Melakukan evaluasi kinerja Secara berkala |
1 |
1 |
|
c. Melakukan perbaiakn atau dasar evaluasi |
1 |
1 |
|
d. Memiliki bukti yang menunjukan inovasi-inovasi
dalam proses |
1 |
|
|
������������������������������������������������������������������������������������
Total |
4 |
3 |
Dari 4 (empat) tolak ukur metode pelaksanaan konstruksi hijau, hanya 3 poin
rencana yang terealisasikan. Terdapat 1 (satu) tolak ukur yang tidak memenuhi
nilai rencana yaitu bukti yang menunjukkan inovasi-inovasi dalam proses
konstruksi dimana proyek pasar rakyat pariaman ini tidak melakukan inovasi pada
proses konstruksinya sehingga hanya mendapatkan 3 (tiga) poin yang terealisasi
dari 4 (empat) poin rencana.
Gambar
3
Bagan
alir pemeriksaan tahap pelaksanaan konstruksi
Tata cara
penilaian kinerja BGH pada tahap pelaksanaan teknis meliputi 3 aspek, yaitu: Proses konstruksi hijau, praktik perilaku hijau, dan rantai pasok hijau. Pemeriksaan
dilakukan terhadap dokumen teknis pelaksanaan Bangunan Gedung terhadap aspek BGH yang ada pada bangunan dan metode dalam proses konstruksinya terkait dengan lingkungan. Ketentuan lebih lanjut mengenai kondisi minimum persyaratan teknis BGH mengikuti aturan yang berlaku di daerah masing-masing (Joga, 2017).
Hasil dan Pembahasan
1. Proses Konstruksi
Hijau
Pada proses konstruksi
ini bertujuan untuk memaksimalkan teknologi dan cara kerja agar mendapatkan nilai kerja yang ingin dicapai dengan
cara mengurangi atau meminimalkan limbah yang dihasilkan saat prosses konstukri berlangsung. Pada tahap ini terdapat beberapa
poin untuk memenuhinya, yaitu sebagai berikut:
a. Metode pelaksanaan
konstruksi hijau
Maksud dari
kategori penerapan konstruksi hijau adalah penerapan konstruksi dengan mempertimbangkan minimalisasi emisi/polutan atau
dampak negatif terhadap lingkungan di sekitar lokasi konstruksi (Saidal Siburian & Mar, 2020).
Tabel 2
Kuisioner form penilaian ketercapaian penerapan gedung bangunan hijau proyek pasar rakyat kota Pariaman
No |
Persyaratan |
Point |
|
1. |
Metode Pelaksanaan Kontruksi Hijau: |
Rencana |
Realisasi |
|
a. Memiliki Jadwal pelaksanaan Kontruksi |
1 |
1 |
|
b. Melakukan evaluasi kinerja Secara berkala |
1 |
1 |
|
c. Melakukan perbaiakn atau dasar evaluasi |
1 |
1 |
|
d. Memiliki bukti yang menunjukan inovasi-inovasi
dalam proses |
1 |
|
|
� �����������������������������������������������������������������������������������Total |
4 |
3 |
Dari 4 (empat) tolak ukur metode pelaksanaan konstruksi hijau, hanya 3
poin rencana yang terealisasikan. Terdapat 1 (satu) tolak ukur yang tidak
memenuhi nilai rencana yaitu bukti yang menunjukkan inovasi-inovasi dalam
proses konstruksi dimana proyek pasar rakyat pariaman ini tidak melakukan inovasi
pada proses konstruksinya sehingga hanya mendapatkan 3 (tiga) poin yang
terealisasi dari 4 (empat) poin rencana.
b. Pengoptimalan penggunaan
peralatan
Tujuan dari optimalisasi penggunaan peralatan yang digunakan untuk
mendukung konstruksi BGH adalah untuk memberikan keselamatan dan pekerjaan yang
baik. Eksposisi membangun rumah tidak terpengaruh oleh kesehatan seseorang, sebagai
komponen lingkungan. Bukti berupa sertifikat dan izin sebagai jaminan keabsahan
penggunaan peralatan yang aman selama BGH.
Tabel 3
Kuisioner form penilaian
ketercapaian pengoptimalan penggunaan peralatan
Persyaratan |
Point |
||
1. |
Pengoptimalan Penggunaan Peralatan |
Rencana |
Realisasi |
|
a. Memiliki jadwal operasi
alat-alat berat |
1 |
1 |
|
b. Seluruh
alat berat memiliki jadwal pemeliharaan |
1 |
1 |
|
c. Seluruh alat berat memiliki izin
kelayakan fungsi |
1 |
1 |
|
d. Seluruh operator alat berat
memiliki sertifikat izin |
1 |
1 |
|
e. Berhasil meminimalkan waktu
jeda operasional alat berat |
1 |
|
|
Total |
5 |
4 |
Dari 5 (lima) tolak ukur pengoptimalan penggunaan peralatan, hanya 4
(empat) poin rencana yang terealisasikan. Terdapat 1 (satu) tolak ukur yang
tidak memenuhi nilai rencana yaitu meminimalkan waktu jeda operasional alat
berat dimana proyek pasar rakyat pariaman ini tidak melakukan ini dikarenakan
area sekitarnya adalah area pasar pusat belanja kebutuhan sehari-hari rakyat pariaman
sehingga penggunaan alat berat hanya bisa dilakukan di malam hari karena itu
jeda operasional alat berat cukup memakan waktu yang banyak. Sehingga hanya
mendapatkan 4 (tempat) poin yang terealisasi dari 5 (lima) poin rencana.
c.
Penerapan
manajemen pengelolaan limbah konstruksi
Pengelolaan limbah konstruksi berupa limbah yang dihasilkan selama proses
berlangsung, baik material maupun limbah di lingkungan proyek.
Tabel 4
Kuisioner
form penilaian ketercapaian penerapan manajemen pengelolaan sampah
Persyaratan |
Point |
||
1. |
Penerapan Manajemen Pengelolan Limbah Kontruksi |
Rencana |
Realisasi |
|
a. Melakukan optimasi dalam pemakaian
material ��sehingga menciptakan
pengurangan timbunan sampah kontruksi |
3 |
|
|
b. Memiliki
area pemilahan dan pengumpulan sampah kontruksi |
3 |
3 |
|
c. Memiliki tempat penyimpanan
material yang aman sehingga dapat meningkatkan usia material |
2 |
2 |
|
d. Terdapat
laporan pendaur ulangan sampah kontruksi |
3 |
|
|
|
|
|
|
Total |
13 |
5 |
Dari 4 (empat) tolak ukur penerapan manajemen pengelolaan limbah konstruksi,
hanya 2 (dua) poin rencana yang terealisasikan. Terdapat 2 (dua) tolak ukur
yang tidak memenuhi nilai rencana yaitu melakukan optimasi dalam pemakaian
material sehingga menciptakan pengurangan timbunan sampah konstruksi dan
laporan pendaur ulangan sampah konstruksi. Sehingga hanya mendapatkan 5 (lima)
poin yang terealisasi dari 13 (tiga belas) poin rencana.
d.
Penerapan
konservasi air pada pelaksanaan konsturksi
Tujuan konservasi air dicapai dengan keseimbangan muka air tanah, yang
diperlukan untuk mengurangi dampak pelaksanaan, khususnya di zona konstruksi.
Optimalisasi penggunaan air ini dilakukan dengan menggunakan prinsip 3R
(menggunakan kembali, mengurangi, dan mendaur ulang) dan semaksimal mungkin,
menghasilkan kembalinya air ke lingkungan (Sutrisno & Hamdani, 2019).
Tabel 5
Kuisioner form penilaian ketercapaian
konservasi air
No |
Persyaratan |
Point |
|
A. |
Konservasi Air Pada Pelaksanaan |
Rencana |
Realisai |
�� a. |
Pengelolan air hujan |
|
|
|
� Memiliki
sumur serapan |
2 |
|
|
� Memiliki kolam penampungan air hujan |
2 |
|
|
� Memiliki Kolam penampungan air hujan dengan kapasitas ��yang besar |
3 |
|
b. |
Pemanfaat air hujan |
|
|
|
� Air hujan dimanfaatkan sebagai sumber air bersih untuk ������kontruksi |
2 |
|
|
� Memiliki sistem penahan air permukaan sehingga memiliki waktu yang cukup untuk didapat |
3 |
|
� c. |
Dewatering |
|
|
|
� Proyek tidak melakukan kegiatan dewatering mendapatkan nilai penuh |
1 |
8 |
|
� Proyek kontruksi melakukan proses dewatering yang telah memiliki ijin |
1 |
|
|
� Proyek kontruksi melakukan proses dewatering, Memiliki skenario Dewatering |
1 |
|
|
� Proyek kontruksi melakukan proses dewatering, memiliki ��sumur pantau |
1 |
|
|
� Proyek kontruksi melakukan proses dewatering, Melakukan pengamatan penurunan air tanah |
1 |
|
|
� Proyek kontruksi yang mengolah air dewatering, |
1 |
|
|
� Proyek memanfaatkan air Dewatering sebagai sumber air untuk kontruksi |
3 |
|
|
Total |
20 |
8 |
Dari 3 (tiga) tolak ukur penerapan konservasi air pada pelaksanaan
konsturksi, hanya 1 (satu) tolak ukur rencana yang terealisasikan yaitu proyek
tidak melakukan kegiatan dewatering sehingga mendapatkan nilai penuh yaitu 8
(delapan) poin . Sehingga hanya mendapatkan 8 (delapan) poin yang terealisasi
dari 20 (dua puluh) poin rencana.
e.
Penerapan
konservasi energi pada pelaksanaan konstruksi
Tujuan konservasi energi selama konstruksi dicapai dengan menggunakan sistem manajemen energi yang berfokus pada efisiensi dan penggunaan bahan energi yang paling efisien.
Tabel 6
Kuisioner form penilaian ketercapaian
konservasi air
Persyaratan |
Point |
|
|
A. |
Konservasi Energi Pada Pelaksanaan
Kontruksi |
Rencana |
Realisai |
�� a. |
Managemen energi saat kontruksi |
|
|
|
� Memiliki perencaaan saat kontruksi |
1 |
T |
|
� Memiliki sop sesuai dengan ketentuan diatas |
2 |
T |
|
� Melaksanakan SOP, dibuktikan dengan hasil penggunaan energi sesuai dengan rencana |
2 |
T |
|
� Melakukan manajemen energi saat pelaksanaan kontruksi |
2 |
T |
�� |
Total |
7 |
|
b. |
Sistem Kelistrikan saat kontruksi |
|
|
|
� Menggunakan peralatan yang telah lulus uji emisi (jika menggunakan genset) |
1 |
T |
|
� Memasang KWH meter pada flannel induk dan panel |
2 |
T |
|
� indrustri |
|
|
|
� Dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala beserta Langkah-Langkah perbaikan |
2 |
T |
|
� Tata cara persyaratan dan detail penerapan konservasi energi pada pelaksanaan kontruksi sesuai dengan ketentuan tokoh |
2 |
T |
|
Total |
7 |
|
|
|
|
|
|
Total |
�14 |
|
Dari 2 (dua) tolak ukur penerapan konservasi energi pada pelaksanaan konstruksi, hanya 1 (satu) tolak ukur rencana yang terealisasikan yaitu pada bagian memasang KWH meter pada panel induk dan panel distribusi dan monitoring dan evaluasi secara berkala beserta langkah langkah perbaikan. Sehingga hanya mendapatkan 4 (empat) poin yang terealisasi dari 14 (empat belas) poin rencana (Rahayu & Pranowo, 2012).
2.
Praktik
Perilaku Hijau
Berdasarkan SE no 86 tahun 2016, Green Construction harus memiliki
metode kerja dan teknologi yang dapat memaksimalkan nilai yang dapat
dikeluarkan sekaligus meminimalkan jumlah waktu yang dihabiskan pada setiap
tahapan eksposisi konstruksi.
Tujuan
SMK3 adalah untuk memberikan perlindungan terbaik bagi kesehatan dan
keselamatan pekerja sebagai akibat dari penyelesaian proyek konstruksi.
Kesejahteraan manusia di wilayah proyek akan menguntungkan proyek itu sendiri
serta lingkungan sekitarnya.
Tabel 7
Kuisioner form penilaian sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja
Persyaratan |
Point |
||
1 |
Penerapan sistem
manajemen kesehatan dan keselamatan |
Rencana |
Tercapai |
a. |
Manajemen Energi saat
kontruksi |
|
|
|
� Memiliki metode pengingat K3L melalui secara ����berkala |
1 |
1 |
|
�
Menjelaskan tentang ketentuan baju dan peralatan ��keselamatan |
2 |
2 |
|
�
Dalam dokumen K3 memiliki SOP untuk setiap jenis
pekerjaan |
2 |
2 |
|
�
Terdapat rambu rambu K3 pada proyek kontruksi baru |
2 |
2 |
|
�
Terdapat induksi �kepada pekerja kontruksi baru |
1 |
1 |
|
Total |
8 |
8 |
b. |
Melakukan usaha pencegahan
usaha timbulnya penyakit akibat kontruksi |
1 |
1 |
c |
Menciptakan lingkungan kerja
yang aman dan nyaman |
|
|
|
‑ Memberikan mess pekerjaan yang aman dan nyaman |
2 |
2 |
|
- Menyediakan toilet
yang layak pakai |
2 |
2 |
|
Total |
5 |
5 |
|
|
13 |
13 |
Dari 3 (tiga) tolak ukur penenilaian Penerapan Sistem Manajemen Kesehatan
dan Keselamatan Kerja (SMK3) proyek pasar rakyat kota Pariaman mendapatkan poin
penuh yaitu 13 (tiga belas) poin terealisasi dari 13 (tiga belas) poin rencana.
Tujuan dari perilaku ramah lingkungan merupakan perilaku yang harus diterapkan
oleh setiap individu pekerja yang terlibat pada tahap pelaksanaan konstruksi
guna mengurangi dampak negatif dari pelaksanaan konstruksi terhadap lingkungan.
Perilaku ini dilakukan dengan menitikberatkan pada prinsip-prinsip penghematan
energi, air dan penggunaan sumber daya.
Tabel 8
Kuisioner form penilaian penerapan
perilaku ramah lingkungan
Persyaratan |
Point |
||
2. |
Penerapan Perilaku Ramah Lingkungan |
Rencana |
Realisasi |
a. |
Aktifitas Konstruksi memperhatikan potensi negative terhadap lingkungan |
3 |
3 |
b. |
Melakukan kegiatan penghematan energi |
3 |
3 |
c. |
Melakukan kegiatan konsrvasi air |
3 |
|
�d. |
Melakukan kegiatan penghematan sumber daya |
3 |
|
|
Total |
12 |
6 |
Dari 4 (empat) tolak ukur penerapan perilaku ramah lingkungan, terdapat 2
(dua) tolak ukur rencana yang tidak terealisasikan yaitu melakukan kegiatan
konservasi air dan kegiatan penghematan sumber daya. Sehingga hanya mendapatkan
6 (empat) poin yang terealisasi dari 12 (dua belas) poin rencana.
3.
Rantai
Pasok Hijau
Rantai pasokan hijau dalam proses konstruksi BGH diperoleh dari pemasok
dan sub-pelaksana/sub-kontraktor yang berkontribusi dalam melaksanakan
konstruksi dengan mempertimbangkan durasi proses hidup pasokan, dengan
mempertimbangkan penggunaan bahan dalam eksposisi ini disorot oleh penggunaan
bahan selama proses. konstruksi. Alhasil, bahan-bahan yang digunakan dalam
pembangunan tidak berbahaya.
a.
Penggunaan Material Konstruksi
Penggunaan material selama proses konstruksi harus dilakukan seefisien
mungkin untuk meningkatkan efisiensi sumber daya dan mengurangi limbah
konstruksi berbasis material.
Tabel 9
Kuisioner form penilaian penggunaan
material konstruksi
Persyaratan |
Point |
||
1. |
Penggunaan material Konstruksi |
Rencana |
Realisasi |
a. |
Dalam proses kontruksi menggunakan material yang bahan baku berasal dari indonesia |
3 |
3 |
b. |
Dalam proses kontruksi menggunakan material yang ramah lingkungan |
3 |
3 |
c. |
Rencana pengiriman dan pemafaatn material dilakukan dengan tepat sesuai dengan kriteria diatas |
1 |
1 |
�d. |
Rencana penggunaan alat berat dilakukan dengan tepat |
1 |
1 |
e. |
Material yang digunakan memiliki sedikit kemasan pembungkus |
2 |
2 |
|
Total |
10 |
10 |
Dari 5 (lima) tolak ukur penerapan perilaku ramah lingkungan, proyek
berhasil merealisasikan seluruh poin pada form penilaian. Sehingga pada penggunaan
material konstruksi ini proyek mendapatkan 10 (sepuluh) poin yang terealisasi
dari 10 (sepuluh) poin rencana.
b.
Pemilihan Pemasok dan/atau Sub kontraktor
Rantai pasokan hijau di BGH dapat dipantau oleh pemasok bahan yang
ditawarkan di lokasi proyek.
Tabel 10
Kuisioner form penilaian pemilihan pemasok
dan/ sub konstraktor
Persyaratan |
Point |
||
1. |
Pemilihan Pemasok dan atau sub Kontraktor |
Rencana |
Realisasi |
a. |
Pemasok material atau alat beralamat deket alamat dengan lokasi proyek |
4 |
4 |
b. |
Pemasok alat atau material produknya buatan indonesi |
5 |
5 |
|
Total |
9 |
9 |
Dari
2 (dua) tolak ukur pemilihan pemasok dan sub kontraktor , proyek berhasil
merealisasikan seluruh poin pada form penilaian. Sehingga pada pemilihan
pemasok dan sub kontraktor ini proyek mendapatkan 9 (sembilan) poin yang
terealisasi dari 9 (sembilan) poin rencana.
Kesimpulan
Setelah melakukan penelitian ada beberapa pertanyaan
yang didapat sepeti:� (1.) Gedung pasar rakyat kota Pariaman mendapatkan
nilai penuh pada tiga bagian syarat
kelayakan bangunan dari sepuluh bagian
syarat kelayakan bangunan sebagai berikut : (a.) Pada penerapan sistem
manajemen kesehatan dan keselamatan kerja proyek mendaptkan 13 poin realisasi dari 13 poin rencana (b.) Pada penggunaan materil konstruksi proyek mendaptkan 10 poin realisasi dari 13 poin rencana (c.) Pada pemilihan pemasok dan sub kontraktor proyek mendaptkan 9 poin realisasi dari 9 poin rencana. (2.) Gedung pasar rakyat kota Pariaman
hanya memenuhi sebagian syarat kelayakan bangunan hijau pada beberapa bagian persyaratan, diantaranya sebagai berikut : (a.) Pada metode konstruksi
hijau proyek mendapatkan 3 poin realisasi dari 4 poin rencana dimana
proyek tidak menunjukkan adanya bukti inovasi-inovasi dalam proses konstruki sehingga kehilangan satu poin. (b.) Pada pengoptrimalan penggunaan peralatan proyek mendapatkan 4 poin realisasi dari 5 poin rencana dimana
proyek kehilangan 1 poin karna tidak
berhasil meminimalkan waktu jeda operasional
alat berat. (c.) Pada penerapan manajemen pengelolaan limbah konstruksi proyek mendapatkan 5 poin realisasi dari 13 poin rencana dan kehilangan 8 poin karena tidak melakukan
optimasi dalam pemakaian material sehingga menciptakan pengurangan timbunan sampah konstruksi dan tidak memilki laporan pendaur ulangan sampah konstruksi (d.) Pada konservasi air pada pelaksanaan konstruksi proyek mendapatkan 8 poin realisasi dari 20 poin rencana dan kehilangan 12 poin, karena tidak melakukan
pengelolaan air hujan, pemanfaatan air hujan dan
dewatering. (e.) Pada penerapan konservasi energi pelaksanaan konstruksi proyek mendapatkan 4 poin realisasi dari 14 poin rencana dan kehilangan 10 poin, karena proyek tidak
melakukan manajemen energi saat konstruksi
dan hanya melakukan sebagian sistem kelistrikan saatt konstruksi. (f.) Pada kegiatan penghematan
sumberdaya proyek mendapatkan 6 poin realisasi dari 12 poin rencana dan kehilangan 6 poin, karena tidak melakukan
kegiatan konservasi air dan
kegiatan penghematan sumber daya. (g.) Pada kegiatan konservasi energi tahap pelaksanaan
konstruksi proyek tidak melakukannya, sehingga pada bagian ini proyek tidak
mendapatkan poin. (3.) Gedung pasar rakyat kota Pariaman
memperoleh poin dengan kategori yaitu untuk Proses Konstruksi Hijau memperoleh 27 poin dengan persentase
27%, untuk Praktek Perilaku Hijau memperoleh 18 poin dengan persentase
18% dan untuk Ramtai Pasok Hijau memperoleh 19 poin dengan persentase
19%. Total poin 64 poin dengan persentase 64%, sehingga belum bisa dikatakan bangunan hijau menurut SE no 86 tahun 2016.
Adapun untuk dapat masuk perangkat dasar tersertifikasi harus memenuhi tolak ukur SE no 86 tahun 2016 agar tercapai persentase minimal yang diisyaratkan
yaitu Plakat Pratama dengan terpenuhinya 70% s.d. 75% dari nilai total.
BIBLIOGRAFI
Anggito, Albi, & Setiawan, Johan. (2018). Metodologi
penelitian kualitatif. CV Jejak (Jejak Publisher).Google Scholar
Beda, Alfonsus Bayu Adi Pratama. (2014). Bangunan
Industri Karoseri Bis Di Palembang. Sekolah Tinggi Teknik Musik. Google Scholar
Duane, Gina Evla. (2016). Aplikasi
Transaksi Pembelian Secara Kredit Dan Tunai Pada Pt. Dwi Mitra Jaya Lestari
Palembang. Politeknik Negeri Sriwijaya. Google Scholar
Joga, Nirwono. (2017). Gerakan Kota
Hijau 2.0: Kota Cerdas Berkelanjutan. Gramedia Pustaka Utama. Google Scholar
Mahyuddin, Erwin Reggynal, Rilatupa, James,
& Marpaung, Charles O. P. (2020). Optimasi Fa�ade Kantor Dinas
Pendidikan Provinsi Dki Jakarta, Jalan Gatot Subroto Kavling 40-41, Jakarta Dengan
Konsep Bangunan Hijau. Google Scholar
Mulyadi, Winer. (2012). Standardisasi
bangunan hijau pada bangunan. Universitas Pelita Harapan. Google Scholar
Nugroho, Agung Cahyo. (2011). Sertifikasi
Arsitektur/Bangunan Hijau: Menuju Bangunan yang Ramah Lingkungan. Jurnal
Arsitektur, 2(1). Google Scholar
Perdana, Regy Citra, Agustino, Muhammad
Risqi, Hartawan, Dedi, Suyoso, Yosart Adi, & Sari, Ratna. (2020). Adaptasi
dan Kebiasaan Baru Human Resource Department di Masa Pandemik Covid-19. Business
Innovation and Entrepreneurship Journal, 2(3), 201�204. Google Scholar
Pratama, Riza. (2019). Efek Rumah Kaca
Terhadap Bumi. Buletin Utama Teknik, 14(2), 120�126. Google Scholar
Rahayu, Aprilia Tri, & Pranowo,
Bambang. (2012). Analisis pengaruh tingkat suku bunga deposito bank
konvensional terhadap deposito mudharabah pada bank syariah di Indonesia. Jurnal
Ekonomi Dan Studi Pembangunan, 4(1), 93�104.
Google Scholar
Saidal Siburian, M. M., & Mar, M.
(2020). Pencemaran Udara dan Emisi Gas Rumah Kaca. Kreasi Cendekia
Pustaka. Google Scholar
Setyosari, H. Punaji. (2016). Metode
penelitian pendidikan & pengembangan. Prenada Media. Google Scholar
Sutrisno, Nono, & Hamdani, Adang.
(2019). Optimalisasi pemanfaatan sumber daya air untuk meningkatkan produksi
pertanian. Jurnal Sumberdaya Lahan, 13(2), 73�88. Google Scholar
Wijaya, Hengki. (2020). Analisis Data
Kualitatif Teori Konsep dalam Penelitian Pendidikan. Sekolah Tinggi
Theologia Jaffray. Google Scholar
Zed, Mestika. (2012). Inventarisasi dan
Rekontruksi Sejarah Gempa 30 September 2009 di Kota Padang Melalui Film
Dokumentasi. Google Scholar
���������������
Tri Rahmi Nurman (2021) |
First publication right: |
This article is licensed under: |