Syntax Idea: p�ISSN: 2684-6853 e-ISSN: 2684-883X�
Vol. 3, No. 6, Juni 2021
PENGARUH DANA PIHAK
KETIGA, CAR, NPL, BI RATE, INFLASI DAN NILAI TUKAR MATA UANG TERHADAP
PROFITABILITAS BANK UMUM PERSERO TAHUN 2007-2018
Gugum Mukdas Sudarjah, Sidik Priadana, Reza
Anugrah Pratama
Universitas
Pasundan (UNPAS) Bandung Jawa
Barat, Indonesia
Email: [email protected], [email protected]
�dan [email protected]
Abstract
The Bank is a business entity that in its business activities raises
funds from the community and its mines in the form of credit. As for the
banking structure in Indonesia, it consists of commercial banks and BPR. Adaris
main commercial banks and BPR what no one is in a way of depositing giro and can not also be cross-payment,
can not be in-activities in foreign exchange and
limited stage operations. This research is an expectation to know the
Macroeconomics and Internal Performance performance
of Bank Persero and BPD for the period 2007-2018 and to know how the influence of
Third Party Funds, CAR, NPL, BI Rate, Inflation and
Exchange Rate on the Profitability of Bank Persero and BPD. The sample in this
study is Persero Commercial Bank. This study uses descriptive and verificative
methods. Data analysis then which way of analysis data panel regression. The
results of the study point that Simultaneously has 3 variables of positive, but
uneven relationships, namely CAR, DPK, and BI Rate. As for npl
variables and exchange rates have a good relationship and exchange rate results.
When viewed from the coefficient value of each variable, then the VARIABLE NPL
and Exchange Rate have a considerable influence on the performance of
profitability.
Keywords: ROA; CAR;
DPK; NPL; BI Rate; exchange rate
Abstrak
Bank merupakan badan usaha yang dalam kegiatan bisnisnya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk kredit. Sedangkan untuk struktur perbankan di Indonesia, terdiri atas bank umum dan BPR. Perbedaan utama bank umum dan BPR adalah tidak dapat
menerima simpanan berupa giro dan tidak dapat turut
serta dalam lalu lintas pembayaran,
tidak dapat melakukan kegiatan bisnis dalam valas
dan jangkauan kegiatan operasional yang terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi Ekonomi Makro dan Perkembangan kinerja internal Bank Persero dan BPD periode
2007-2018 serta untuk mengetahui bagaimana pengaruh Dana Pihak Ketiga, CAR, NPL, BI Rate, Inflasi
dan Nilai tukar terhadap Profitabilitas Bank Persero dan BPD. Sampel dalam penelitian ini yaitu Bank Umum Persero. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dan verifikatif.
Metode analisis data yang digunakan
adalah analisis regresi data panel. Hasil penelitian
menunjukan bahwa Secara simultan terdapat 3 variabel memiliki hubungan positif, namun tidak signifikan, yakni CAR, DPK, dan BI Rate. Sedangkan
untuk variabel NPL dan
Nilai Tukar memiliki hubungan negatif dan menunjukan hasil yang signifikan. Jika dilihat dari nilai koefisien
dari setiap variabel, maka variabel NPL dan Nilai Tukar memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap
kinerja profitabilitas.
Kata Kunci: ROA; CAR; DPK; NPL; BI Rate; nilai tukar
Pendahuluan
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998
tentang perbankan, menyatakan bahwa Bank merupakan badan usaha yang dalam kegiatan bisnisnya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk kredit. Sedangkan untuk struktur perbankan di Indonesia, terdiri atas bank umum dan BPR. Perbedaan utama bank umum dan BPR adalah tidak dapat
menerima simpanan berupa giro dan tidak dapat turut
serta dalam lalu lintas pembayaran,
tidak dapat melakukan kegiatan bisnis dalam valas
dan jangkauan kegiatan operasional yang terbatas. Pasal 21 dalam Undang-undang Perbankan menyatakan bahwa terdapat dua kategori
bentuk hukum perbankan di Indonesia, yakni
bank umum dan bank perkereditan
rakyat. Untuk bank umum memiliki bentuk
hukum; (1) persersoran terbatas; (2) koperasi; (3) perusahaan daerah.
Ukuran
bank merupakan indikator dalam mengukur seberapa besar dan seberapa kecil suatu
bank dan diukur dengan memakai aset yang dimiliki (Praja & Hartono, 2019). Bank merupakan industri yang dalam kegiatan
usahanya mengandalkan kepercayaan masyarakat. Bank dianggap sebagai tempat kepercayaan
nasabah untuk mengelola dananya. Bank dengan manajemen yang baik harus bisa
menjaga kepercayaan nasabah penyimpan dananya. Dalam menjaga kepercayaan
nasabah, kesehatan bank harus dipelihara. Salah satu pemeliharaan kesehatan
bank dilakukan dengan tetap menjaga likuiditas sehingga bank dapat memenuhi
kewajibannya dan menjaga kinerjanya agar bank selalu memperoleh kepercayaan
dari masyarakat. Kepercayaan masyarakat terhadap bank akan terwujud apabila
bank mampu meningkatkan kinerjanya secara optimal (Lasta, 2014).
Bank yang sehat adalah bank yang dapat menjalankan fungsinya
dengan baik, dengan kata lain, bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga
dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi,
dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh
pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter
(Permana, 2012).
Bank umum persero merupakan bagian dari bank umum yang beroperasi di
Indonesia. Saat ini bank umum
persero yang beroperasi yakni, Bank Mandiri, Bank Rakyat
Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesai (BNI), dan Bank
Bank Tabungan Negara (BTN). Dalam pelaksanaan
operasionalnya bank umum persero menjadi bagian dari Badan Usaha Milik
Negara (BUMN).� Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menyatakan bahwa badan usaha yang seluruh atau sebagian
besar modalnya dimiliki oleh negara. Kemudian dalam Pasal 1 ayat
2 dinyatakan bahwa
Perusahaan Perseroan, yang selanjutnya disebut Persero, adalah BUMN yang
berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham
yang manyoritas dimiliki
oleh pemerintah dengan tujuan utamanya mengejar keuntungan. Oleh karena itu, mengacu
kepada aturan perundang-undangan tersebut dinyatakan bahwa bank umum persero memiliki
tujuan yakni memperoleh keuntungan, sehingga dalam pelaksanaan operasinya harus memiliki kinerja keuangan yang baik agar perusahaan tersebut memeperoleh keuntungan.
Cukup besarnya peran perbankan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjadi bagian penting dalam mendorong
pertumbuhan ekonomi nasional tercatat berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan dalam Statistik Perbankan Indonesia tahun 2018 jumlah bank umum yang beroperasi di Indonesia
sebanyak 115 dengan jumlah dana yang disalurkan sebanyak
Rp. 7.667 triliun atau tumbuh sebesar
6,83% dibandingkan pada tahun
2017. Sedangkan jumlah
asset yang dimiliki sebesar
Rp. 7.913 triliun tumbuh sebesar 7,12% dibandingkan tahun 2017.
Profitabilitas adalah salah satu indikator kinerja sebuah perusahaan dalam memperoleh keuntungan. Terdapat dua faktor yang mempengaruhi kinerja profitabilitas, yakni faktor dari internal perusahaan dan faktor dari eksternal. Menurut (Athanasoglou, Brissimis, & Delis, 2008), bahwa kinerja profitabilitas
suatu bank merupakan hasil dari kinerja
faktor internal dan eksternal.
Kinerja keuangan sebuah perusahaan bisa ditinjau dari aspek
kemampuan dan efektifitas dalam penggunaan dana dan mengelola biaya (Kartikasari & Wahyuati, 2014).
Gambar 1
Perkembangan
Return on Asset (ROA) Bank Umum Persero Tahun 2007-2018
(dalam persen)� Sumber : Laporan keuangan (data diolah)
Perkembangan Return on Asset (ROA) Bank Umum Persero dari
tahun 2007 sampai 2018 mengalami fluktuatif namun cenderung meningkat. Peningkatan ini artinya bank dapat mengelola asetnya dengan baik untuk menghasilkan
laba bersih. Sedangkan penurunan tersebut terjadi karena adanya persaingan
yang cukup tinggi, suku bunga yang terus menurun, beban regulasi untuk penambahan cadangan modal dan juga kredit bermasalah yang tinggi.
Semakin tinggi nilai ROA, maka semakin baik
pula kemampuan perusahaan dalam mengelola asetnya. ROA dengan nilai tertinggi yaitu Bank BRI dengan nilai Rata-rata 4,37%. Sedangkan
ROA dengan nilai Terendah yaitu Bank BTN dengan nilai Rata-rata 1,71%. Artinya Bank BRI adalah bank yang
paling baik diantara bank persero lainnya. Sedangkan Bank BTN adalah Bank
yang kurang baik diantara bank persero.
Menurut (Sudiyatno, 2013)
menyatakan bahwa hubungan antara Kinerja Profitabilitas dan Adequacy Ratio (CAR) memiliki
hubungan positif. Sedangkan untuk indikator kredit, (Suryani, 2012)
menyatakan bahwa jika dilihat dari
indikator Non Performing Loan (NPL) dihubungkan dengan Profitabilitas memiliki hubungan negatif, dikarenakan semakin besar indikator NPL maka akan memberikan
dampak berkurangnya profitabilitas sebuah perusahaan. Untuk indikator profitabilitas, menurut (Pratami & Muharam, 2011), Return on
Asset (ROA) menjadi salah satu
indikator penting dalam operasional perbankan, karena profitabilitas perbankan yang menggunakan perbandingan dengan asset yang bersumber dari dana yang dihimpun dari Dana Pihak Ketiga (DPK), sehingga rasio ROA tersebut mencerminkan terkait kinerja internal perbankan didalam memperoleh keuntungan.
Menurut (Muhaemin & Wiliasih, 2016)
menyatakan bahwa faktor eksternal yang memberikan pengaruh terhadap indikator profitabilitas antara lain; (1) inflasi; (2) suku bunga; (3) nilai tukar; dan (4) jumlah uang beredar. Perbankan di Indonesia dalam menjalankan aktivitas usahanya diawasi oleh Bank Indonesia dan Otoritas
Jasa Keuangan. Dalam melaksanakan
tugas dan fungsi perbankan akan terkait langsung dengan kebijakan moneter.
Bank Indonesia dalam menjalankan kebijakan moneter menggunakan kerangka kerja inflasi atau Inflation Targeting
Framework (ITF). Sehingga Bank Indonesia akan terus menjaga
indikator-indikator makro
yang terkait dengan stabilitas inflasi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Dwijayanthy & Naomi, 2009), menyatakan bahwa hubungan antara inflasi dengan profitabilitas memberikan pengaruh negatif. Untuk BI Rate tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap profitabilitas, sedangkan untuk nilai tukar
memberikan pengaruh negatif terhadap profitabililtas perbankan.
Metode
Penelitian
Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan verifikatif.
Metode deskriptif digunakan untuk menggambarkan Kondisi variabel Ekonomi makro
serta Perkembangan Kinerja Internal Bank Persero dan BPD Periode 2007-2018.
Sedangkan Metode verifikatif digunakan untuk mengetahui hubungan antar dua
variabel atau lebih yaitu untuk menjelaskan atau menganalisis bagaimana
pengaruh Dana Pihak Ketiga, CAR, NPL, BI rate, Inflasi, dan Nilai tukar terhadap
Profitabilitas Bank Persero dan Bank BPD Periode 2007-2018. Untuk metode
estimasi model regresi dengan menggunakan data panel. Metode analisis data
yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan metode regresi data panel atau
panel pooled data. Model regresinya dapat ditulis sebagai berikut :
Yit�
= β0it + β1itX1it + β2itX2it
+ β3itX3it + β4itX4it + β5itX5it
+ e
Keterangan :
Y = Profitabilitas
X1 = Dana pihak ketiga (DPK)
X2 = Capital Adequacy ratio (CAR)
X3 = Non performing loan (NPL)
X4 = BI rate
X5 = Nilai tukar mata uang
β0 = konstanta regresi
β1,� β2, β3,
β4,β5, β6 = koefisien regresi
i = 4 Bank Persero (BNI,
BTN, BRI, Mandiri)
t = tahun 2007-2018
e = error
Hasil dan Pembahasan
A. Hasil Penelitian
Studi ini menggunakan data time
series dan cross section. Sumber data yang digunakan, terkait data
kinerja internal diperoleh dari data laporan Tahunan Bank Umum Persero.
Sedangkan untuk data makro sumber data diperoleh dari publikasi Bank Indonesia dan
Badan Pusat Statistika dari kurun waktu 2007-2018. Berdasarkan hasil pengolahan
data menggunakan EViews 6.0 diperoleh hasil pada tabel sebagai berikut:
Tabel 1
Hasil Regresi
Variabel |
Koefisien |
Probabilitas |
C |
19,16087 |
0,0002 |
Log(DPK) |
0,223497 |
0,3978 |
CAR |
0,028614 |
0,2876 |
NPL |
-0,407377 |
0,0000 |
BR |
0,107686 |
0,0986 |
Log(NT) |
-1,869481 |
0,0082 |
R2 |
0,921230 |
Sumber : Data diolah peneliti
Sehingga persamaan regresinya adalah sebagai berikut:
Yit = 19,1608 + 0,2234X1 + 0,0286X2� 0,4073X3
+ 0,1076X4 � 1,8694X5 + e
Hasil regresi dengan
menggunakan indikator ROA sebagai variabel terikatnya sudah sesuai semua dengan
tandanya. Namun ketika melihat Probabilitas nya, ada 3 variabel yang tidak
signifikan, melihat dari hasil penelitian sebelumnya dan teori yang ada bahwa
seharusnya Dana Pihak Ketiga, CAR, dan BI rate berpengaruh signifikan terhadap
ROA.
Kinerja profitabilitas yang
tergambar dari indikator ROA untuk Bank BRI pada tahun 2007 sampai 2018 mengalami
fluktuatif namun cenderung menurun. Pada tahun 2007 berada di angka 4,61% dan
pada tahun 2018 berada di angka 3,68%. Hal ini tentu tidak baik bagi bank BRI.
Penurunan ROA ini biasanya disebabkan oleh Persaingan antar bank, suku bunga
yang terus menurun, beban regulasi untuk penambahan modal dan juga kredit bermasalah
yang tinggi. Bank BNI pada tahun 2007 sampai 2018 Mengalami naik fluktuatif
namun cenderung meningkat. Pada tahun 2007 berada di angka 0,85% dan pada tahun
2018 berada di angka 2,78%. Hal ini tentu sangat baik bagi bank BNI. Artinya
bank bisa mengelola asetnya dengan baik untuk menghasilkan laba bersih. ROA
Bank Mandiri dari tahun 2007 sampai 2018 mengalami fluktuatif namun cenderung
meningkat. Pada tahun 2007 berada di angka 2,40% dan pada tahun 2018 berada di
angka 3,17%. pada tahun 2007 sampai 2018 mengalami naik turun, Namun cenderung
menurun. Pada tahun 2007 ROA Bank BTN berada di angka 1,92% dan pada tahun 2018
berada di angka 1,34%. Penurunan tersebut terjadi karena adanya persaingan yang
cukup ketat, suku bunga yang terus menurun, dan kredit bermasalah yang tinggi.
Perkembangan Dana Pihak
Ketiga Bank Persero tahun 2007-2018 mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Semakin banyak masyarakat menabung di bank, maka semakin besar pula penyaluran
kredit yang diberikan oleh bank kepada masyarakat dan dimana dalam penyaluran
kredit itu bank mendapatkan laba dari bunga. Dana Pihak Ketiga tertinggi berada
di Bank Mandiri dengan nilai rata-rata Rp. 534,31 triliun rupiah. Sedangkan
Dana Pihak Ketiga terendah berada di Bank BTN dengan nilai rata-rata Rp.96,02
triliun rupiah. Hal ini menunjukan Bank Mandiri adalah yang paling baik
diantara bank persero lainnya. Sedangkan Bank BTN adalah bank yang kurang baik
diantara bank persero.
CAR adalah rasio yang
memperlihatkan seberapa jauh aktiva bank yang mengandung risiko (kredit,
penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari dana
modal sendiri bank di samping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber diluar bank,
seperti dana masyarakat, pinjaman (hutang), dll. CAR tertinggi berada di Bank
BTN dengan nilai rata-rata 17,83%. Sedangkan CAR terendah berada di Bank BNI
dengan nilai rata-rata 16,93% (Setiawan & Indriani, 2016). Hal ini menunjukan
Bank BTN adalah yang paling sehat dari segi permodalan diantara bank Persero
lainnya. Sedangkan Bank BNI adalah bank yang kurang sehat diantara bank Persero
berdasarkan indikator CAR.
Perkembangan NPL Bank
Persero tahun 2007-2018 mengalami fluktuatif namun cenderung menurun. Semakin
kecil nilai NPL maka semakin kecil resiko yang ditanggung pihak bank sehingga
dapat meningkatkan profitabilitas. NPL tertinggi terjadi pada tahun 2007 yaitu
Bank BNI berada di angka 8,18%. Kondisi ini melebihi batas minimum yang telah
ditetapkan yaitu 5%. Kondisi ini tentu tidak baik bagi suatu bank. Pada tahun
2007 sedang ada krisis ekonomi di Amerika dan berdampak kepada negara
berkembang seperti Indonesia. Ekonomi negara Indonesia saat itu sedang melamah,
dan sektor perbankan pun ikut terkena imbasnya. Sedangkan NPL terendah terjadi
pada tahun 2013 yaitu ada di Bank BRI. Kondisi ini menggambarkan suatu bank
dalam kondisi baik. NPL bank Mandiri dari tahun 2007-2018 mengalami fluktuatif
namun cenderung menurun. Pada tahun 2007 berada di angka 7,33% dan pada tahun
2018 berada di angka 2,79%. NPL bank BTN dari tahun 2007-2018 mengalami
fluktuatif namun cenderung menurun. Pada tahun 2007 berada di angka 4,05% dan
pada tahun 2018 berada di angka 2,82%.
Untuk indikator eksternal, BI
Rate sebagai sebuah instrumen kebijakan moneter dalam bentuk suku bunga
acuan, perkembangan BI dari tahun 2007 sampai 2018 mengalami fluktuatif namun
cenderung menurun. Pada tahun 2007 berada di angka 8% dan pada tahun 2018
berada di angka 6%. BI Rate yang tinggi cenderung akan memperlambat pertumbuhan
ekonomi, sedangkan BI Rate yang relatif rendah akan memberikan ruang bagi ekonomi
untuk tumbuh lebih cepat. Pada tahun 2007 berada di angka 6,59% dan pada tahun
2018 berada di angka 3,13%.
Indikator lainnya adalah
inflasi, perkembangan tingkat inflasi menggambarkan bahwa perekonomian
indonesia berubah ke arah yang lebih baik. Pada tahun 2008 mengalami nilai yang
cukup tinggi yaitu 11,06%. Hal ini disebabkan karena terjadi krisis ekonomi di
Amerika Serikat dan berdampak kepada negara berkembang seperti Indonesia.
Pertumbuhan tingkat inflasi yang tidak teratur ini mengakibatkan perekonomian
masyarakat menjadi tidak menentu. Hal ini mengakibatkan BI-Rate juga
terpengaruh dan berpengaruh pada pembiayaan.
Indikator terakhir adalah nilai
tukar, perkembangan nilai tukar dari tahun 2007 sampai 2018 mengalami
fluktuatif namun cenderung meningkat. Pada tahun 2007 berada di angka Rp.9.419
dan pada tahun 2018 berada di angka Rp.14.710. Peningkatan kurs ini
menggambarkan mata uang domestik nilainya turun terhadap mata uang asing.
Artinya ekonomi negara Indonesia sedang melemah. Nilai tukar tertinggi sebesar
Rp.14.710 terjadi pada tahun 2018. Hal ini menandakan pada saat itu Indonesia
mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi. Sedangkan Nilai tukar terendah
sebesar Rp.8.991 terjadi pada tahun 2010, Hal ini menunjukkan bahwa bagusnya
perekonomian Indonesia pada saat itu.
Hasil penelitian menyatakan
bahwa koefisien DPK bernilai positif sebesar 0,2234. Hasil tersebut sesuai
dengan penelitian (Anggreni & Suardhika, 2014), (Indriani, 2016) dan
(Parenrengi & Hendratni, 2018), walaupun dalam
hasil penelitian ini nilai probabilitas untuk DPK sebesar 39,7% lebih besar
dari α= 5%, sehingga DPK tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA. Pada
umumnya peningkatan DPK akan mendorong pada peningkatan laba atau
profitabilitas.
Untuk rasio kecukupan modal
(CAR), menghasilkan hubungan positif terhadap ROA dengan nilai koefisien sebesar
0,0286. CAR sebagai sebuah indikator kekuatan perbankan dari sisi permodalan,
akan memberikan gambaran bahwa bank tersebut dalam jangka waktu tertentu tidak
membutuhkan tamabahan modal dari faktor eksternal, teruatam dalam hal ini bank
umum persero, dimana mayoritas kepemilikan modalnya dimiliki oleh pemerintah.
Penelitian (Dewi & Prasetiono, 2011) menyatakan
bahwa CAR perbankan memiliki hubungan positif terhadap peningkatan laba atau
profitabilitas perbankan. Berdasarkan kepada ketentuan yang ditetapkan oleh
Bank Indonesia, bahwa sebuah bank dikatakan sehat jika memiliki indikator CAR
paling sedikit 8%. Indikator tersebut memberikan indikasi bahwa bank tersebut
mampu membiayai operasional dan memberikan keuntungan bagi bank tersebut.
Berbeda dengan indikator DPK
dan CAR, untuk NPL, sebagai sebuah indikator kredit macet dari perbankan, dalam
penelitian ini menghasilkan hubungan negatif sebesar 0,4073 terhadap
profitabilitas. Hasil penelitian ini sejalan dengan (Pinasti & Mustikawati, 2018) menyatakan
hubungan negatif antara NPL dan profitabilitas, ini menandakan bahwa semakin
baik operasional perbankan bisa dilihat dari strategi sebuah perbankan dalam
mengelola risiko kredit macet. Permasalahan utama yang sering dihadapi oleh
sektor perbankan adalah tingginya angka kredit macet. Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) telah membuat sebuah ketetapan bahwa batas maksimal NPL sebuah bank
sebesar 5% dari total kredit yang disalurkan.
Untuk variabel yang bersifat
eksternal yakni BI Rate dalam penelitian ini menghasilkan nilai positif
terhadap profitabilitas perbankan, hasil tersebut sejalan dengan penelitian (Ali, Shafique, Razi, & Aslam, 2012)
menyatakan bahwa tingkat bunga menghasilkan hubungan positif terhadap
profitabiltas. Perkembangan tingkat bunga BI Rate menjadi sebuah acuan
dalam menetapkan tingkat bunga pasar yang berlaku bagi perbankan. Penentuan
tingkat bunga oleh sebuah bank bertujuan untuk melihat seberapa besar sebuah
bank mampu mengelola cost of fund dari dana yang dikelolanya, sehingga
suku bunga yang ditetapkan harus kompetitif, agar bisa menarik para debitur
maupun kreditur untuk menjadi nasabah dan pada akhirnya berdampak kepada kinerja
perbankan dalam memperoleh laba menjadi meningkat.
Variabel terakhir dalam
penelitian ini adalah nilai tukar, berdasarkan kepada hasil pengolahan data,
nilai tukar mengasilkan nilai negatif sebesar 1,8694. Nilai koefisien nilai
tukar menjadi yang terbesar diantara variabel-variabel yang diteliti, hal ini
menjadi sebuah indikasi bahwa, nilai tukar memberikan pengaruh yang cukup besar
bagi sektor perbankan dalam memperoleh laba. Hal tersebut dikarenakan perbankan
harus melihat bahwa transaksi-transaki yang dilakukan akan sangat sensitif terhadap
perubahan nilai tukar. Hal tersebut sejalan dengan penelitian (Dwijayanthy & Naomi, 2009), menyatakan bahwa sektor perbankan harus memiliki cadangan valuta asing
terkait dengan tanggal jatuh tempo transaksi-transaksi perbankan. Jika kurs
terus mengalami apresiasi maka perbankan akan memperoleh kinerja laba yang baik
dengan menguatnya nilai tukar, dan sebaliknya jika nilai tukar melemah, maka
kinerja perbankan dalam memeperoleh laba akan cukup terkoreksi.
Kesimpulan
Kinerja perbankan dalam
memperoleh laba dengan ROA sebagai indikator profitabilitas, dalam penelitian
ini dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Untuk faktor
internal penelitian ini menggunakan variabel DPK, CAR, dan NPL, sedangkan untuk
variabel eksternal menggunakan variabel BI Rate dan nilai tukar. Untuk variabel
yang menghasilkan hubungan negatif yakni NPL dan nilai tukar, sedangkan untuk variabel
yang menghasilkan hubungan positif yakni variabel DPK, CAR dan tingkat bunga.
variabel nilai tukar dan NPL, jika dilihat dari nilai koefisien menghasilkan
nilai terbesar dan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap profitabilitas.
Dengan kata lain, bahwa perbankan dalam menghasilkan laba, harus melihat
indikator utamanya yakni NPL dan nilai tukar.
Syntax Idea, 10
Ali, Syed Atif, Shafique, Azam, Razi, Amir, & Aslam, Umair. (2012). Determinants
of profitability of Islamic banks, A case study of Pakistan. Interdisciplinary
Journal of Contemporary Research in Business, 3(11), 86�99.Google Scholar
Anggreni, Made, & Suardhika, Made. (2014). Pengaruh Dana
Pihak Ketiga, Kecukupan Modal, Risiko Kredit Dan Suku Bunga Kredit Terhadap
Profitabilitas Bank Bumn Tahun 2010-2012. E-Jurnal Akuntansi, 9(1),
27�37. Google Scholar
Athanasoglou, Panayiotis P., Brissimis, Sophocles N., &
Delis, Matthaios D. (2008). Bank-specific, industry-specific and macroeconomic
determinants of bank profitability. Journal of International Financial
Markets, Institutions and Money, 18(2), 121�136. Google Scholar
Dewi, Dhika Rahma, & PRASETIONO, Prasetiono. (2011). Faktor-faktor
yang mempengaruhi profitabilitas bank syariah di Indonesia. Universitas
Diponegoro. Google Scholar
Dwijayanthy, Febrina, & Naomi, Prima. (2009). Analisis
Pengaruh Inflasi, BI Rate, dan Nilai Tukar Mata Uang terhadap Profitabilitas
Bank Periode 2003-2007 [English: Analysis of Effect of Inflation, BI Rate, and
Exchange Rate on Bank Profitability (Period 2003-2007)]. Jurnal Karisma,
3(2), 87�98. Google Scholar
Indriani, Fitri. (2016). Kompetensi pedagogik mahasiswa dalam
mengelola pembelajaran tematik integratif kurikulum 2013 pada pengajaran micro
di pgsd uad Yogyakarta. Elementary School: Jurnal Pendidikan Dan
Pembelajaran Ke-SD-An, 3(1). Google Scholar
Kartikasari, Meidita, & Wahyuati, Aniuek. (2014).
Penilaian kinerja keuangan menggunakan analisis rasio pada bank mandiri di BEI.
Jurnal Ilmu & Riset Manajemen, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia
(STIESIA), 3(11). Google Scholar
Lasta, Heidy Arrvida. (2014). Analisis tingkat kesehatan bank
dengan menggunakan pendekatan RGEC (risk profile, good corporate governance,
earnings, capital)(studi pada PT Bank Rakyat Indonesia, tbk periode 2011-2013).
Jurnal Administrasi Bisnis, 13(2).
Muhaemin, Ahmad, & Wiliasih, Ranti. (2016). Analisis
Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Profitabilitas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Di
Indonesia. Nisbah: Jurnal Perbankan Syariah, 2(1), 180�206. Google Scholar
Parenrengi, Sudarmin, & Hendratni, Tyahya Whisnu. (2018).
Pengaruh dana pihak ketiga, kecukupan modal dan penyaluran kredit terhadap
profitabilitas bank. Jurnal Manajemen Strategi Dan Aplikasi Bisnis, 1(1),
9�18. Google Scholar
Permana, Bayu Aji A. J. I. (2012). Analisis Tingkat Kesehatan
Bank Berdasarkan Metode Camels dan Metode RGEC. Jurnal Akuntansi Akunesa,
1(1). Google Scholar
Pinasti, Wildan Farhat, & Mustikawati, R. R. Indah. (2018).
Pengaruh CAR, BOPO, NPL, NIM Dan LDR Terhadap Profitabilitas Bank Umum Periode 2011-2015.
Nominal: Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 7(1), 126�142. Google Scholar
Praja, Nasya Batari Ayunda, & Hartono, Ulil. (2019).
Pengaruh Ukuran Perusahaan, Capital Adequacy Ratio (Car), Loan To Deposit Ratio
(Ldr), Non Performing Loan (Npl) Terhadap Profitabilitas Pada Bank Umum Swasta
Nasional Devisa Yang Terdaftar Di Indonesia Periode 2012-2016. Jurnal Ilmu
Manajemen (JIM), 7(1). Google Scholar
Pratami, Wuri Arianti Novi, & Muharam, Harjum. (2011). Analisis
Pengaruh Dana Pihak Ketiga (Dpk), Capital Adequacy Ratio (Car), Non Performing
Financing (Npf) Dan Return On Asset (Roa) Terhadap Pembiayaan Pada Perbankan
Syariah (Studi Kasus Pada Bank Muamalat Indonesia Periode 2001-2011).
Universitas Diponegoro.
Setiawan, Ulin Nuha Aji, & Indriani, Astiwi. (2016).
Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR), dan Non Performing
Financing (NPF) terhadap Profitabilitas Bank Syariah dengan Pembiayaan sebagai
Variabel Intervening. Diponegoro Journal of Management, 5(4), 121�131.
Sudiyatno, Bambang. (2013). Pengaruh risiko kredit dan
efisiensi operasional terhadap kinerja bank (Studi Empirik pada bank yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia). Jurnal Organisasi Dan Manajemen, 9(1),
73�86. Google Scholar
Suryani, Suryani. (2012). Analisis Pengaruh Financing To
Deposit Ratio (Fdr) Terhadap Profitabilitas Perbankansyariah Di Indonesia
(Rasio Keuangan pada BUS dan UUS Periode 2008-2010). Economica: Jurnal
Ekonomi Islam, 2(2), 153�170. Google Scholar
Gugum Mukdas Sudarjah, Sidik Priadana, Reza
Anugrah Pratama (2021) |
First publication right : |
This article is licensed under: |