Syntax Idea : p�ISSN: 2684-6853� e-ISSN : 2684-883X�����
Vol. 2, No. 1 Januari 2020
PENGARUH
FINANCIAL STABILITY, NATURE OF INDUSTRY, RATIONALIZATION,
DAN CHANGE IN DIRECTOR TERHADAP FINANCIAL� STATEMENT FRAUD
Nenda
Marliani, Harry Suharman dan Fitriana
Universitas Sangga Buana YPKP Bandung
Email: [email protected], [email protected] dan [email protected]
Abstrak
Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan,
menguji hubungan dan mengetahui seberapa besar pengaruh financial stability,
nature of industry, rationalization dan change in director terhadap financial
statement fraud. Latar belakang dilakukannya penelitian ini karena financial
statement fraud merupakan fraud yang paling sedikit terjadi namun kerugian yang
diakibatkan cukup besar, banyak kasus financial statement fraud yang terjadi
dalam dunia bisnis, serta adanya inkonsistensi hasil penelitian terdahulu.
Sampel pada penelitian adalah 119 perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014-2018. Metode penelitian yang digunakan
adalah metode deskriptif dan verifikatif. Metode analisis data menggunakan
analisis regresi data panel dengan mengggunakan software eviews 9. Hasil
penelitian membuktikan bahwa: (1) rata-rata perusahaan yang menjadi sampel
merupakan perusahaan yang memiliki rasio perubahan asset 0,08, rasio perubahan
piutang 0,002, rasio total akrual terhadap total asset -0,02, rata-rata tidak melakukan
pergantian direksi, dan memiliki nilai f score 0,21, (2) semakin tinggi
financial stability, nature of industry, rationalization dan change in director
maka semakin tinggi financial statement fraud, (3) Besarnya pengaruh secara
bersama adalah 38,0694%, (4) semakin tinggi financial stability maka semakin
tinggi financial statement fraud, (5) Besarnya pengaruh 8,25%, (6) semakin
tinggi nature of industry maka semakin tinggi financial statement fraud, (7)
Besarnya pengaruh 1,23%, (8) semakin tinggi rationalization maka semakin tinggi
financial statement fraud, (9) Besarnya pengaruh 4,95%, (10) adanya change in
director ataupun tidak maka tidak akan berpengaruh terhadap financial statement
fraud, (10) Tidak terdapat pengaruh yang berarti, karena pengaruhnya sangat
kecil yaitu 0,07392%, sehingga dapat dikatakan tidak berpengaruh.
Kata kunci: Financial Stability,
Nature of Industry, Rationalization, Change in Director, Financial Statement
Fraud.
Pendahuluan
Fraud merupakan perbuatan melawan hukum yang mengandung
unsur kesengajaan, niat jahat, penipuan, penyembunyian, dan penyalahgunaan
kepercayaan. Perbuatan tersebut dilakukan untuk mengambil keuntungan yang
illegal (Tuanakotta, 2013).
Terdapat tiga skema fraud yaitu korupsi, penyalahgunaan asset dan kecurangan
laporan keuangan. Laporan keuangan menjadi hal yang
cukup penting dalam perusahaan, karena dengan melihat laporan keuangan
yang dibuat dapat menganalisis bagaimana keadaan perusahaan, apakah
mengalami kenaikan atau penurunan (Siagian
& Indra, 2019). Kecurangan
laporan keuangan adalah tindakan yang dilakukan secara sengaja dengan cara
menyajikan laporan keuangan yang tidak sesuai prinsip standar akuntansi
keuangan sehingga dapat mempengaruhi keputusan yang diambil pihak yang
berkepentingan (Puspitadewi & Sormin, 2018).
Berdasarkan hasil survey ACFE (Association of Certified Fraud Examiners)� pada tahun 2016. Financial statement fraud merupakan fraud yang paling sedikit kejadiannya, namun kerugian yang diakibatkan oleh financial statement fraud cukup besar. Sehingga topik mengenai financial statement fraud adalah topik yang menarik untuk diteliti. Penelitian ini juga dilakukan karena terdapat berbagai kasus dalam dunia bisnis terkait financial statement fraud. Kasus-kasus tersebut diantaranya adalah:
1. Kasus SNP Finance (2018)
Berdasarkan hasil pemeriksaan OJK, PT SNP telah menyajikan laporan keuangan yang berbeda secara signifikan dengan kondisi keuangan yang sebenarnya. Perusahaan ini melakukan penipuan dengan cara menambahkan, menggandakan, dan menggunakan daftar piutang fiktif berupa data list yang ada di PT Citra Mandiri Prima (perusahaan group Columbia) (sumber: www.hukumonline.com, diakses 11 Juli 2019, Pukul 09:07 WIB).
2. Kasus Garuda Indonesia (2019)
Perusahaan ini melakukan manipulasi laporan keuangan tahun 2018, dengan cara mengakui piutang atas kerjasama dengan PT Mahata Aero Teknologi sebesar US$ 239.940.000 sebagai pendapatan. Seharusnya kerja sama itu tidak dapat dimasukan dalam Laporan Posisi Keuangan (LPK) 2018 karena kerja sama ini untuk 15 tahun dan dana tersebut belum diterima Garuda sampai akhir tahun 2018 (sumber: finance.detik.com, diakses 11 Juli 2019, Pukul 09:47 WIB).
Kasus-kasus fraud tersebut terjadi karena adanya berbagai faktor-faktor yang mempengaruhinya. Menurut fraud diamond theory terdapat 4 faktor yang menimbulkan fraud yaitu tekanan, kesempatan, rasionalisasi dan kapabilitas. Pada penelitian ini faktor tekanan diwakili oleh variabel financial stability. Financial stability merupakan keadaan yang menggambarkan kondisi kestabilan keuangan perusahaan (Skousen, Smith, & Wright, 2009). Faktor kesempatan diwakili oleh variabel nature of industry. Nature� of� industry (sifat� industri) merupakan keadaan ideal suatu perusahaan dalam industri. Faktor rasionalisasi diwakili oleh variabel rationalization. Rasionalisasi merupakan suatu alasan yang membenarkan tindakan kecurangan dan merupakan hal yang sewajarnya (Yesiariani & Rahayu, 2017). Faktor kapabilitas diwakili oleh faktor change in director. Pergantian direksi adalah penyerahan wewenang dari direksi lama kepada direksi baru dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja manajemen sebelumnya (Annisya & Asmaranti, 2016). Adanya perbedaan hasil penelitian terdahulu mengenai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap finanial statement fraud menjadi salah satu penyebab dilakukannya penelitian ini.
Rumusan masalah pada penelitian ini adalah: (1) Bagaimana kondisi financial stability, nature of industry, rationalization, change in director dan financial statement fraud ?, (2) Bagaimana hubungan financial stability, nature of industry, rationalization dan change in director secara simultan terhadap financial� statement fraud ?, (3) Seberapa besar pengaruh financial stability, nature of industry, rationalization dan change in director secara simultan terhadap financial� statement fraud ?, (4) Bagaimana hubungan financial stability secara parsial terhadap financial� statement fraud ?, (5) Seberapa besar pengaruh financial stability secara parsial terhadap financial� statement fraud ?, (6) Bagaimana hubungan nature of industry secara parsial terhadap financial statement fraud ?, (7) Seberapa besar pengaruh nature of industry secara parsial terhadap financial statement fraud ?, (8) Bagaimana hubungan rationalization secara parsial terhadap financial statement fraud ?, (9) Seberapa besar pengaruh rationalization secara parsial terhadap financial statement fraud ?, (10) Bagaimana hubungan change in director secara parsial terhadap financial statement fraud ?, (11) Seberapa besar pengaruh change in director secara parsial terhadap financial statement fraud ?.
Metode Penelitian
Metode deskriptif dan metode verifikatif
adalah metode yang digunakan dalam penelitian ini. Metode deskriptif digunakan
untuk menjawab rumusan masalah nomor satu (1), sedangkan metode verifikatif
digunakan untuk menjawab rumusan masalah nomor 2 sampai 11. Populasi penelitian
adalah 170 perusahaan manfaktur yang terdaftar di BEI tahun 2014-2018.
Penentuan ukuran sampel menggunakan rumus slovin sehingga jumlah sampel adalah
119 perusahaan. Analisis regresi data panel adalah teknik analisis data yang
digunakan dalam penelitian ini. Analisis data dibantu dengan menggunakan
software eviews 9.
Financial stability diukur dengan rasio
perubahan asset. Nature of industry diukur dengan menggunakan rasio perubahan
piutang. Rationalization diukur dengan rasio total akrual terhadap total asset.
Change in director diukur dengan menggunakan variabel dummy, kode 1 jika
terjadi pergantian direksi dan kode 0 jika tidak terdapat pergantian direksi.
Financial stataement fraud diukur dengan fraud score model.
Hasil
dan Pembahasan
1. Hasil
A. Statistik Deskriptif
Tabel 1 Statistik Deskriptif
Date: 12/01/19�� Time: 23:00 |
|
|
|
|
|
Sample: 2014 2018 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
FSF |
FS |
NOI |
RA |
CID |
Mean |
0.215008 |
0.075513 |
0.002319 |
-0.021849 |
0.410084 |
Maximum |
2.450000 |
0.840000 |
0.460000 |
0.790000 |
1.000000 |
Minimum |
-0.950000 |
-0.480000 |
-0.610000 |
-0.600000 |
0.000000 |
Observations |
595 |
595 |
595 |
595 |
595 |
Sumber: Output Eviews 9
Financial statement fraud (FSF) memiliki nilai minimum sebesar -0,95, yang
dialami oleh PT Argo
Pantes Tbk (ARGO) pada tahun 2014. Nilai maksimum financial statement fraud (FSF) sebesar 2,45, yang dialami oleh
PT.Multi Prima Sejahtera Tbk (LPIN) pada tahun 2017. Nilai rata-rata financial statement fraud sebesar 0,215008,
hal ini menunjukan bahwa rata-rata perusahaan yang menjadi sampel memiliki
nilai fraud score sebesar 0,215008.
Financial stability memiliki nilai minimum -0,48, yang dialami oleh PT
Yanaprima Hastapersada Tbk (YPAS) pada tahun 2014. Nilai maksimum financial stability sebesar 0,84, yang
dialami oleh PT Barito Pacific Tbk (BRPT) pada tahun 2017. Nilai rata-rata financial stability sebesar 0.075513,
hal ini menunjukan bahwa rata-rata perusahaan yang menjadi sampel mengalami
kenaikan asset 7,5513% dibandingkan tahun sebelumnya.
Nature of industry memiliki nilai minimum -0,61, yang dialami oleh PT.
Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk pada tahun 2015. Nilai maksimum nature of industry sebesar 0,46, yang
dialami oleh PT Star Petrcohem Tbk (STAR) pada tahun 2016. Nilai rata-rata nature of industry sebesar 0,002319, hal
ini menunjukan bahwa rata-rata perusahaan yang menjadi sampel mengalami
kenaikan rasio perubahan piutang terhadap penjualan sebesar 0,2319%
dibandingkan tahun sebelumnya.
Rationalization memiliki nilai minimum -0,600000, yang dialami oleh
PT. Intikeramik Alamasri Industri Tbk pada tahun 2016. Nilai maksimum rationalization sebesar 0,790000, yang
dialami oleh PT Merck Tbk pada tahun 2018. Nilai rata-rata rationalization sebesar -0,021849, hal ini menunjukan bahwa
rata-rata perusahaan yang menjadi sampel memiliki cash flow from operating yang lebih besar dari net income from continuing operation, sehingga nilai rasio total
akrual terhadap total aset bernilai negatif.
Change in director memiliki nilai minimum 0 dan nilai maksimum 1. Nilai
rata-ratanya adalah 0,410084 yang mendekati nilai minimum. Hal ini menunjukan
bahwa rata-rata sampel observasi tidak melakukan pergantian direksi.
B.
Analisis
Korelasi
Tabel 2 Analisis Korelasi
|
FSF |
FS |
NOI |
RA |
CID |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
FSF |
1.000000 |
0.287366 |
0.110804 |
0.222619 |
-0.027188 |
FS |
0.287366 |
1.000000 |
0.066751 |
0.277258 |
0.034518 |
NOI |
0.110804 |
0.066751 |
1.000000 |
0.205136 |
0.013931 |
RA |
0.222619 |
0.277258 |
0.205136 |
1.000000 |
0.019791 |
CID |
-0.027188 |
0.034518 |
0.013931 |
0.019791 |
1.000000 |
Sumber: Output Eviews 9
Koefisien korelasi untuk
hubungan antara financial stability
terhadap financial statement fraud
adalah 0.287366. Hal ini menunjukan bahwa arah
hubungan dari kedua variabel tersebut adalah positif, artinya semakin tinggi financial stability maka akan semakin
tinggi financial statement fraud, begitu
pula sebaliknya. Kekuatan hubungan antara kedua variabel tersebut tergolong
lemah.
Koefisien korelasi untuk
hubungan antara nature of industry
terhadap financial statement fraud
adalah 0.110804. Hal ini menunjukan bahwa arah
hubungan dari kedua variabel tersebut adalah positif, artinya semakin tinggi nature of industry maka akan semakin tinggi financial statement fraud, begitu pula sebaliknya. Kekuatan
hubungan antara kedua variabel tersebut tergolong sangat lemah.
Koefisien korelasi untuk hubungan antara rationalization terhadap financial
statement fraud adalah 0.222619. Hal ini menunjukan bahwa arah hubungan dari kedua variabel
tersebut adalah positif, artinya semakin tinggi rationalization maka akan semakin tinggi financial statement fraud, begitu pula
sebaliknya. Kekuatan hubungan antara kedua variabel tersebut tergolong lemah.
Koefisien korelasi untuk
hubungan antara change in director
terhadap financial statement fraud
adalah -0.027188. Hal ini menunjukan bahwa arah hubungan dari kedua
variabel tersebut adalah negatif. Kekuatan hubungan antara kedua variabel
tersebut tergolong sangat lemah.
C. Pemilihan Model Regresi Data Panel
1) Uji Chow
Tabel 3 Uji Chow
Redundant Fixed Effects Tests |
|
|
||
Equation: Untitled |
|
|
||
Test cross-section fixed effects |
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Effects Test |
Statistic |
d.f. |
Prob. |
|
|
|
|
|
|
Cross-section F |
1.745984 |
(118,472) |
0.0000 |
|
Cross-section
Chi-square |
215.513081 |
118 |
0.0000 |
|
|
|
|
|
|
Sumber: Output Eviews 9
Berdasarkan hasil uji chow
pada tabel 3, menunjukan bahwa nilai probabilitas cross section Chi-Square adalah 0,0000 < 0,05. Oleh
karena itu model yang dipilih adalah fixed
effect model, dilanjutkan dengan uji hausman.
2) Uji Hausman
Tabel 4 Uji Hausman
Correlated Random Effects -
Hausman Test |
|
|||
Equation: Untitled |
|
|
||
Test cross-section random effects |
|
|||
|
|
|
|
|
Test Summary |
Chi-Sq. Statistic |
Chi-Sq. d.f. |
Prob. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Cross-section random |
24.773119 |
4 |
0.0001 |
|
|
|
|
|
|
Sumber: Output Eviews 9
Berdasarkan hasil uji
hausman pada tabel 4, menunjukan bahwa nilai probabilitas cross section random adalah 0,0001 < 0,05. Oleh karena itu model
yang dipilih adalah fixed effect model
(FEM).
D. Uji Asumsi Klasik
1)
Uji
Multikolinearitas
Tabel 5. Uji Multikolinearitas
|
FS |
NOI |
RA |
CID |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
FS |
1.000000 |
0.066751 |
0.277258 |
0.034518 |
NOI |
0.066751 |
1.000000 |
0.205136 |
0.013931 |
RA |
0.277258 |
0.205136 |
1.000000 |
0.019791 |
CID |
0.034518 |
0.013931 |
0.019791 |
1.000000 |
Sumber: Output Eviews 9
Berdasarkan hasil pengujian
terhadap koefisien korelasi yang tertera dalam tabel 4, nilai koefisein
korelasi antar variabel bebas < 0.9, maka dapat disimpulkan bahwa model ini
tidak mengalami masalah multikolinieritas.
2)
Uji
Heteroskedastisitas
Grafik
1 Scatter plot (Uji
Heteroskedastisitas)
Sumber: Output Eviews 9
Dilihat dari grafik 1,
titik-titik pada grafik tersebut tersebar disekitar angka 0 pada sumbu Y dan
tidak membentuk pola tertentu. Maka model regresi menunjukan tidak terjadinya
heteroskedastisitas.
3) Uji Autokorelasi
Nilai durbin watson 2.029955.
Jumlah variabel dependen 4 (k=4) dan jumlah sampel 119 (n=119) pada tingkat error 5%, maka nilai dL= 1,6321 dan
du=1,7709.
Ada autokorelasi positif |
Tidak dapat diputuskan |
Tidak ada autokorelasi |
Tidak dapat diputuskan |
Ada autokorelasi negatif |
0��������������������� dL������������������� du������� ������������4-du������������������� 4-dL��������������� 4 |
||||
��������������������� 1,6321��������������� 1,7709������������������ 2,3679���������������� 2,2291���������� ���� |
Nilai durbon watson sebesar 2.029955 ada diantara du dan 4-du, hal ini
menunjukan bahwa model regresi terbebas dari adanya autokorelasi.
4) Uji Normalitas
Gambar 1. Uji Normalitas
Sumber: Output Eviews 9
Nilai Jarque-Bera seesar
1,289706 < 2 dan probability sebesar 0,6 > 0,05, sehingga dapat
disimpulkan bahwa data terdistribusi normal.
5) Uji Hipotesis
a)
Uji F
Tabel 6 Uji F
|
|
|
|
R-squared |
0.380694 |
|
|
Adjusted R-squared |
0.220619 |
|
|
S.E. of regression |
0.296725 |
|
|
Sum squared resid |
41.55771 |
|
|
Log likelihood |
-52.47865 |
|
|
F-statistic |
2.378224 |
|
|
Prob(F-statistic) |
0.000000 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
�����������������������
Sumber: Output
Eviews 9
Berdasarkan tabel 6 dapat
diketahui bahwa nilai Fhitung sebesar 2,378224. Nilai probalititas F
sebesar 0,000000 lebih kecil dari tingkat signifikansi 0,05 atau 0,000000 <
0,05. Hal ini menunjukan bahwa secara bersama�sama (simultan) variabel financial stability, nature of industry,
rationalization dan change in
director berpengaruh positif dan signifikan terhadap financial statement fraud.
b) Uji t
Tabel 7 Uji t
Dependent Variable: FSF |
|
|
||
Method: Panel Least Squares |
|
|
||
Date: 12/01/19�� Time: 19:41 |
|
|
||
Sample: 2014 2018 |
|
|
||
Periods included: 5 |
|
|
||
Cross-sections included: 119 |
|
|
||
Total panel (balanced)
observations: 595 |
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Variable |
Coefficient |
Std. Error |
t-Statistic |
Prob. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
C |
0.179126 |
0.019928 |
8.988846 |
0.0000 |
FS |
0.622889 |
0.094862 |
6.566276 |
0.0000 |
NOI |
0.585079 |
0.184499 |
3.171173 |
0.0016 |
RA |
0.634308 |
0.149691 |
4.237442 |
0.0000 |
CID |
0.003287 |
0.032468 |
0.101253 |
0.9194 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Sumber:
Output Eviews 9
Perrsamaan regresi data
panel untuk penelitian ini adalah:
FSF= 0.179126 + 0.622889FS + 0.585079NOI + 0.634308RA + 0.003287CID + e
E.
Koefisien
Determinasi
Koefisein determinasi (R
Square) adalah 0,380694. Hal ini menunjukan bahwa variabel financial statement fraud dapat dijelaskan sebesar 38,0694% oleh
variabel financial stability (X1), nature of industry (X2), rationalization (X3), dan change in director (X4). Sedangkan
sisanya 61,9306% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam
penelitian ini.
2. Pembahasan
A.
Kondisi Financial stability, Nature of Industry,
Rationalization, Change in Director dan Financial Statement Fraud
Rata-rata perusahaan yang
menjadi sampel tidak terindikasi melakukan kecurangan laporan keuangan, hanya
14 data obervasi yang terindikasi melakukan financial
statemenf fraud, karena nilai f-score > 1. Kondisi financial stability perusahaan
manufaktur dalam kondisi baik karena rata-rata perubahan asset perusahaan
bernilai positif, artinya mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Nature of industry perusahaan manufaktur
dari tahun 2014-2018 dalam kondisi kurang baik, karena menunjukan adanya
kenaikan piutang dari tahun ke tahun. Sedangkan perusahaan yang kondisi
industrinya baik seharusnya memperkecil jumlah piutang perusahaan. Rationalization perusahaan manufaktur dilihat
dari akun akrual berada dalam kondisi baik, karena rata-rata perusahaan
memiliki nilai rasio total akrual terhadap total asset yang negative, artinya cash flow from operating lebih besar
dari net income from continuing operation,
maka cash mendasari pendapatan yang
dilaporkan Rata-rata perusahaan manufaktur dari tahun 2014-2018 tidak
melakukan pergantian direksi. Dari 595 data observasi selama tahun 2014 sampai 2018
sebanyak 351 data observasi tidak melakukan pergantian direksi dan sebanyak 244
data observasi melakukan pergantian direksi.
B.
Hubungan dan
Pengaruh Financial Stability, Nature of
Industry, Rationalization dan Change
in Director terhadap Financial Statement Fraud
Hasil uji F menunjukan bahwa
nilai Fhitung adalah 2,378224 dengan tingkat signifikansi sebesar
0,000000 < 0,05. Dengan demikian semakin tinggi financial stability, nature of industry, rationalization dan change in director maka semakin tinggi financial statement fraud. Hasil penelitian ini
konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Sri Rahmayuni tahun 2018,
penelitian tersebut dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia dengan periode pengamatan tahun 2013-2016.
Besarnya pengaruh variabel
independen secara simultan terhadap variabel dependen dapat dilihat dari nilai
R Square. Berdasarkan hasil uji koefisien determinasi, didapatkan nilai R
square sebesar 0,380694 atau sebesar 38,0694%. Hal ini menunjukan bahwa secara
simultan financial stability (X1), nature of industry (X2), rationalization (X3) dan change in director (X4) berpengaruh
terhadap financial statement fraud namun
tidak begitu berarti karena pengaruhnya kecil, yaitu hanya sebesar 38,0694%.
Berdasarkan hasil penelitian
yang telah dilakukan, dari segi financial
stability, kecurangan laporan keuangan dapat dilakukan dengam cara
memanipulasi asset perusahaan sehingga asset perusahaan lebih tinggi dari yang
sesungguhnya dan rasio perubahan asset tampak lebih tinggi. Kecurangan dalam
akun aset tersebut salah satunya dapat dilakukan dengan cara mencatat asset
fiktif agar asset tersaji lebih besar dari sesunggnya sehingga kondisi
perusahaan tampak stabil. Berdasarkan aspek nature
of industry, kecurangan laporan keuangan dapat dilakukan dengan cara
melakukan manipulasi pada akun piutang dan penjualan sehingga rasio perubahan
piutang terhadap penjualan akan tampak lebih tinggi. Kecurangan pada akun
penjualan salah satunya dapat dilakukan dengan cara mencatat penjualan kepada
pelanggan yang tidak pernah ada, sedangkan kecurangan pada akun piutang dapat dilakukan
dengan cara kurang catat pada akun cadangan piutang dan tetap mencatat nilai
nominal piutang yang sudah lama jatuh tempo. Berdasarkan aspek rationaliation, kecurangan laporan
keuangan dapat dilakukan dengan cara melakukan salah saji pada akun-akun akrual
seperti akun deffered charge sehigga
rasio total akrual terhadap total asset meningkat. Berdasarkan aspek change in director, kecurangan laporan
keuangan dapat dilakukan oleh direktur dalam kapasitasnya sebagai pimpinan
perusahaan dengan cara melakukan manipulasi pada akun-akun laporan keuangan
seperti akun laba perusahaan agar kinerja perusahaan tampak lebih baik sebagai
dampak adanya pergantian direksi baru.
C.
Hubungan
dan Pengaruh Financial Stability
terhadap Financial� Statement Fraud
Hasil uji t menunjukan bahwa
koefisien regresi untuk variabel financial
stability sebesar 0,622889 dengan tingkat signifikansi 0,0000 < 0,05.
Dengan demikian semakin tinggi financial
stability yang diproksikan dengan rasio perubahan total asset maka semakin
tinggi financial statement fraud. Hasil
penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Heru Satria
Rukmana tahun 2018, penelitian tersebut dilakukan pada perusahaan manufaktur
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan periode pengamatan tahun 2012-2016.
Besarnya pengaruh variabel financial stability secara parsial
terhadap variabel financial statement
fraud dapat dilihat dari nilai koefisien korelasi (r) dikuadratkan, atau
besarnya pengaruh sama dengan (r2). Berdasarkan hasil uji korelasi,
didapatkan nilai koefisien korelasi (r) financial
stability dengan financial statement
fraud adalah 0.287366 maka r2 = 0,082579. Sehingga secara
parsial terdapat pengaruh variabel financial
stability terhadap financial
statement fraud, namun pengaruhnya kecil yaitu sebesar 8,25%.
Hasil penelitian ini sesuai
dengan ISA 240 yang menyatakan bahwa salah satu faktor yang menjadi peluang
dilakukannya kecurangan dari segi financial
stability adalah adanya pertumbuhan besar-besaran atau adanya tingkat
keuntungan yang tidak biasa, khusnya jika dibandingkan dengan perusahaan lain
dalam industri yang sama merupakan salah satu indikasi kecurangan yang dapat
timbul. Ketika terdapat kenaikan dalam pertumbuhan aset yang signifikan,
kemungkinan untuk terjadinya kecurangan akan turut meningkat. Ini dikarenakan
pertumbuhan yang terlalu pesat menunjukkan kondisi perusahaan yang tidak stabil
(Mardianto & Tiono, 2019).
D. Hubungan dan Pengaruh Nature of Industry terhadap Financial�
Statement Fraud
Hasil uji t menunjukan bahwa
koefisien regresi untuk variabel nature
of industry sebesar 0,585079 dengan tingkat signifikansi 0,0016 < 0,05.
Dengan demikian semakin tinggi nature of
industry yang diprokiskan dengan rasio perubahan piutang terhadap penjualan
maka semakin tinggi financial statement fraud.
Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Erny
Luxy D Purba dan Samuel Putra tahun 2017, penelitian tersebut dilakukan pada
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan periode
pengamatan tahun 2013-2015.
Besarnya pengaruh variabel nature of industry secara parsial
terhadap variabel financial statement
fraud dapat dilihat dari nilai koefisien korelasi (r) dikuadratkan, atau
besarnya pengaruh sama dengan (r2). Berdasarkan hasil uji korelasi,
didapatkan nilai koefisien korelasi (r) nature
of industry dengan financial
statement fraud adalah 0,110804 maka r2 = 0.012277. Sehingga
secara parsial terdapat pengaruh variabel nature
of industry terhadap financial
statement fraud, namun pengaruhnya sangat kecil yaitu sebesar 1,23%.
Hasil penelitian ini sesuai
dengan ISA 240 yang menyatakan bahwa salah satu faktor yang menjadi peluang
dilakukannya kecurangan dari segi nature
of industry adalah adanya subjective
judgements atau uncertainties
pada akun asset, utang, pendapatan dan biaya yang didasarkan pada estimasi yang
signifikan yang sukar diperiksa kebenarannya. Dengan adanya penilaian subjektif
tersebut, dapat memberikan peluang kepada manajemen untuk melakukan estimasi
dan pertimbangan subjektif yang signifikan jauh lebih besar dari kenyataan.
Dengan diperbolehkannya perusahaan dalam mengestimasi nilai piutang, perusahaan
dapat menggunakan akun tersebut untuk memanipulasi laporan keuangan dengan cara
melebihsajikan saldo penyisihan piutang tak tertagih agar dapat mengurangi
laba.
E.
Hubungan dan
Pengaruh Rationalization terhadap Financial� Statement Fraud
Hasil uji t menunjukan bahwa
koefisien regresi untuk variabel rationalization
sebesar 0,634308 dengan tingkat signifikansi 0,0000 < 0,05. Dengan demikian
semakin tinggi rationalization yang
diproksikan dengan rasio total accruals
terhadap total assets maka semakin
tinggi financial statement fraud.
Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Sunardi dan M. Nuryatno Amin tahun
2018, penelitian tersebut dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia dengan periode pengamatan tahun 2012-2015.
Besarnya pengaruh variabel rationalization secara parsial terhadap
variabel financial statement fraud
dapat dilihat dari nilai koefisien korelasi (r) dikuadratkan, atau besarnya
pengaruh sama dengan (r2). Berdasarkan hasil uji korelasi,
didapatkan nilai koefisien korelasi (r) rationalization
dengan financial statement fraud
adalah 0,222619 maka r2 = 0.04955. Sehingga secara parsial terdapat
pengaruh variabel rationalization
terhadap financial statement fraud,
namun pengaruhnya kecil yaitu sebesar 4,95%.
Hasil penelitian ini sesuai
dengan ISA 240 yang menyatakan bahwa salah satu faktor yang menjadi peluang
dilakukannya kecurangan dari segi rationalization
adalah adanya upaya yang berulang dari manajemen untuk membenarkan penggunaan
akuntansi yang tidak tepat dengan alasan masalahnya tidak material. Penggunaan
prinsip akuntansi yang tidak tepat tersebut biasanya dilakukan pada akun akrual,
karena menurut (Beneish, 1999) prinsip akrual berhubungan dengan pengambilan
keputusan manajemen dan memberikan wawasan terhadap rasionalisasi dalam
pelaporan keuangan.
F.
Hubungan dan
Pengaruh Change in Director dan Financial� Statement Fraud
Hasil uji t menunjukan bahwa
koefisien regresi untuk variabel change
in director sebesar 0,003287 dengan tingkat signifikansi 0,9194 > 0,05.
Dengan demikian dengan adanya change in
director ataupun tidak maka tidak akan berpengaruh terhadap financial statement fraud. Hasil
penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh penelitian Sri
Rahmayuni tahun 2018 yang membuktikan bahwa pergantian direksi tidak berpengaruh terhadap financial statement fraud. Penelitian
tersebut dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia dengan periode pengamatan tahun 2013-2016.
Besarnya pengaruh variabel change in director secara parsial
terhadap variabel financial statement
fraud dapat dilihat dari nilai koefisien korelasi (r) dikuadratkan, atau
besarnya pengaruh sama dengan (r2). Berdasarkan hasil uji korelasi,
didapatkan nilai koefisien korelasi (r) change
in director dengan financial
statement fraud adalah -0,027188 maka r2 = 0,0007392. Besarnya pengaruh
change in director terhadap financial statement fraud sangat kecil,
yaitu hanya sebesar 0,07392%. Sehingga dapat dikatakan bahwa tidak terdapat
pengaruh change in director terhadap financial statement fraud.
Berdasarkan hasil penelitian
yang diperoleh dengan adanya pergantian direksi atau tidak, maka tidak akan
mempengaruhi terjadinya financial
statement fraud. Hal ini disebabkan karena adanya pergantian direksi
merupakan suatu upaya perusahaan untuk memperbaiki kinerja direksi sebelumnya
ataupun pemilihan direksi baru yang dianggap lebih kompeten dalam bidang bisnis
perusahaan.
Kesimpulan
1.
Financial
stability
dalam kondisi baik. Nature of industry
dalam kondisi kurang baik. Ratonalization
dalam kondisi baik. Rata-rata perusahaan tidak melakukan pergantian
direksi. Terdapat 14 data observasi yang terindikasi melakukan financial statement fraud.
2.
Semakin tinggi financial
stability, nature of industry, rationalization dan change in director maka semakin tinggi financial statement fraud.
3.
Keempat variabel independen yaitu financial stability, nature
of industry, rationalization dan change in director berpengaruh terhadap financial statement fraud, namun
besarnya pengaruh kecil.
4.
Semakin tinggi financial
stability maka semakin tinggi financial statement fraud.
5.
Terdapat pengaruh financial
stability terhadap financial
statement fraud, namun pengaruhnya kecil.
6.
Semakin tinggi nature
of industry maka semakin tinggi financial statement fraud.
7.
Terdapat pengaruh nature
of industry terhadap financial
statement fraud, namun pengaruhnya sangat kecil.
8.
Semakin tinggi rationalization
maka semakin tinggi financial
statement fraud.
9.
Terdapat pengaruh rationalization
terhadap financial statement fraud,
namun pengaruhnya kecil.
10. Adanya change in director ataupun tidak maka tidak
akan berpengaruh terhadap financial
statement fraud.
11. Tidak terdapat pengaruh yang berarti dari change in director terhadap financial statement fraud.
BIBLIOGRAFI
Annisya, Mafiana, &
Asmaranti, Yuztitya. (2016). Pendeteksian Kecurang Laporan Keuangan Menggunakan
Fraud Diamond. Jurnal Bisnis Dan Ekonomi, 23(1).
Beneish, Messod
D. (1999). The detection of earnings manipulation. Financial Analysts
Journal, 55(5), 24�36.
Mardianto, Mardianto,
& Tiono, Carissa. (2019). Analisis Pengaruh Fraud Triangle Dalam Mendeteksi
Kecurangan Laporan Keuangan. Jurnal Benefita: Ekonomi Pembangunan, Manajemen
Bisnis Dan Akuntansi, 4(1), 87�103.
Puspitadewi,
Esterine, & Sormin, Partogian. (2018). Pengaruh Fraud Diamond dalam
Mendeteksi Financial Statement Fraud. Jurnal Akuntansi, 12(2),
146�162.
Siagian, Ade
Onny, & Indra, Natal. (2019). Pengetahuan Akuntansi Pelaku Usaha Mikro
Kecil dan Menengah (UMKM) Terhadap Laporan Keuangan. Syntax Literate; Jurnal
Ilmiah Indonesia, 4(12), 17�35.
Skousen,
Christopher J., Smith, Kevin R., & Wright, Charlotte J. (2009). Detecting
and predicting financial statement fraud: The effectiveness of the fraud
triangle and SAS No. 99. In Corporate governance and firm performance
(pp. 53�81). Emerald Group Publishing Limited.
Tuanakotta,
Theodorus M. (2013). Mendeteksi Manipulasi Laporan Keuangan. Jakarta:
Salemba Empat.
Yesiariani,
Merissa, & Rahayu, Isti. (2017). Deteksi financial statement fraud:
Pengujian dengan fraud diamond. Jurnal Akuntansi Dan Auditing Indonesia,
21(1), 49�60.