Syntax Idea: p�ISSN: 2684-6853 e-ISSN: 2684-883X�����
Vol. 3, No. 5, Mei 2021
URGENSI PEMBENTUKAN
BADAN USAHA MILIK DESA DI DESA GISIK CEMANDI KECAMATAN SEDATI� KABUPATEN SIDOARJO
Bella Wanda
Anastasia, Berliana Aji Anggraeni, Nur
Fitriana dan Sri Wibawani Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran �Jawa Timur, Indonesia
Email: [email protected], [email protected], [email protected], dan [email protected]
Abstract
Gisik Cemandi Village, Sedati districts
is a village located in the coastal area of Sidoarjo
Regency. This geographical condition has resulted in the hamlet of Gisik Cemandi having abundant
natural resources and economic potential so that it can be developed and
utilized as a business unit in the form of BUMDesa.
The formation of a BUMDesa has a significant role to
play in accelerating the economic development of Gisik
Cemandi Village in realizing an independent village
and a more prosperous community. However, due to several social problems, the
formation of BUMDesa in Gisik
Cemandi Village has not yet been realized. This study
aims to determine the urgency of establishing BUMDesa
in Gisik Cemandi Village
through SWOT analysis (Strengths and Opportunities also Threats and Weakness).
The method used in this research is descriptive qualitative. The results of the
study describe the formation of BUMDesa in the
village of Gisik Cemandi, Sedati sub-district, Sidoarjo
district, which is very much needed based on a SWOT analysis, which shows that
the formation of Bumdesa is crucial to support the
welfare of the village community and the economic sustainability of the village
of Gisik Cemandi.
Keywords: urgency; bumdes; SWOT; village potential
Abstrak
Desa Gisik Cemandi, Kecamatan Sedati adalah desa yang terletak di kawasan pesisir Kabupaten Sidoarjo. Kondisi geografis tersebut, mengakibatkan Desa Gisik Cemandi memiliki sumber daya alam
dan potensi ekonomi yang melimpah sehingga dapat dikembangkan serta dimanfaatkan sebagai unit usaha dalam bentuk BUMDesa.
Pembentukan BUMDesa memiliki peran penting untuk percepatan
pembangunan ekonomi Desa Gisik Cemandi dalam
mewujudkan desa yang mandiri dan masyarakat menjadi lebih sejahtera.
Namun, dikarenakan terdapat beberapa persoalan sosial menjadikan pembentukan BUMDesa di Desa Gisik Cemandi belum terwujud.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi pembentukan BUMDesa di Desa Gisik Cemandi melalui
analisa SWOT (Strengths
dan Opportunities serta
Threaths
dan Weakness). Penelitian
ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menggambarkan pembentukan BUMDesa di Desa Gisik Cemandi Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo sangat diperlukan dengan didasarkan pada analisis SWOT,
yang menunjukan bahwa pembentukan BUMDesa sangat penting dilakukan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat desa dan keberlanjutan ekonomi Desa Gisik Cemandi.
Kata
Kunci: urgensi; BUMDES; SWOT; potensi desa
Pendahuluan
Desa merupakan struktur terkecil dalam pembagian wilayah Republik
Indonesia. Meskipun terdapat
istilah lain seperti Nagari
(Sumatera Barat), Gampong (Aceh), kelurahan (wilayah kota), hal demikian
merupakan tata pemerintahan
setingkat desa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik
(BPS), saat ini terdapat 75.436 desa yang tersebar dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (Aziz, 2016).
Jumlah desa yang demikian besar, tentu memegang peran penting dalam
pembangunan nasional. Sebagaimana pembangunan ekonomi desa merupakan
langkah strategis sebagai upaya pembangunan
nasional, sehingga perlu mendapat perhatian khusus dan serius dari pemerintah
baik pusat maupun daerah, provinsi maupun kabupaten/kota (Timotius, 2018).
Menurut (Undang-Undang No.6 Tahun 2014) Tentang Desa merupakan manifestasi perhatian khusus dari pemerintah pusat. Lahirnya undang-undang tersebut sebagai langkah konkret pemerintah pusat untuk mewujudkan pembangunan desa yang lebih inklusif. Sebagaimana pembangunan desa yang masuk dalam Nawacita Presiden Joko Widodo poin ketiga di laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (2019) yang berbunyi: �Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah -daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan�.
Di dalam (Undang-Undang No.6 Tahun 2014) Tentang Desa menyebutkan bahwa sebuah desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Wewenang otonomi penuh yang dimiliki desa tersebut, mengartikan bahwasannya desa berusaha sendiri mencari dana desanya dalam rangka mengembangkan potensi lokal desa untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dapat dilihat bagaimana upaya dalam membangun perekonomian desa. Salah satunya, pembangunan perekonomian desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
Menurut (Prasetyo, 2019)
bahwa BUMDesa merupakan badan usaha yang dikelola Pemerintah desa dan berbadan hukum. BUMDesa didirikan sesuai dengan kebutuhan
dan potensi desa oleh Pemerintah Desa.
BUMDesa merupakan
badan usaha yang mengoptimalkan
pengelolaan aset-aset dan sumberdaya ekonomi desa dalam kerangka
pemberdayaan masyarakat (Dewi, 2014). Sifat BUMDesa yang berorientasi pada keuntungan diharapkan dapat memperkuat Pendapatan Asli Desa (PADes) dalam rangka
keberlangsungan program pembangunan
desa. Sehingga pada akhirnya BUMDesa sebagai motor penggerak perekonomian desa dan mendorong percepatan peningkatan masyarakat kesejahteraan masyarakat desa (Prasetyo, 2019).
Sebagaimana Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa tepatnya
pada pasal 3 menyebutkan bahwa salah satu tujuan didirikannya BUMDesa untuk peningkatan
pendapatan asli desa. Dengan
meningkatkan pendapatan asli desa dapat mewujudkan desa yang
mandiri yakni desa yang mampu memenuhi kebutuhannya.
Pembentukan BUMDesa tidak berdasarkan intruksi dari pusat melainkan inisiatif murni dari masyarakat desa untuk mengoptimalkan potensi ekonomi desa.
Hal tersebut sebagaimana pilihan kata yang tercantum pada Undang-Undang No.6 Tahun 2014 Tentang
Desa yaitu �desa dapat� mendirikan Badan Usaha Milik Desa yang disebut
BUM Desa�. Pilihan kata �dapat� tersebut mencerminkan bahwasannya pendirian BUMDesa tidak bersifat intruksional.
Adapun pendirian BUMDesa merupakan hasil
kesepakatan musyawarah desa yakni proses pengambilan
keputusan tingkat desa serta partisipasi
masyarakat. Hal mengartikan bahwa pendirian BUMDesa bersifat
bottom up, karena lebih mengedepankan
inisiatif, aspirasi dan partisipasi masyarakat. Di sisi lain, pemerintah pusat,
provinsi maupun kabupaten/kota hanya berperan dalam bantuan permodalan, pendampingan
teknis dan akses pasar serta memprioritaskan pengelolaan sumber daya alam di
desa (Wahyudi, 2019).
Pentingnya peran BUMDesa untuk mendongkrak perekonomian masyarakat desa menjadikan prioritas pembangunan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur yang dimanifestasikan
dalam program �Nawa Bhakti Satya� tepatnya program �Jatim Berdaya�
yang merupakan program untuk meningkatkan perekonomian desa melalui BUMDesa. Hal tersebut
juga dimanifestasikan dalam
capaian Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo melakukan sosialisasi program ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Sidoarjo, baik desa yang telah mendirikan BUMDesa maupun desa yang belum mendirikan BUMDesa (Sidoarjonews.id, 2020).
Desa Gisik Cemandi Kecamatan
Sedati Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu desa yang mengikuti sosialisasi
program Jatim Berdaya oleh Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo. Sosialisasi tersebut menjadi muatan
materi penting bagi Desa Gisik Cemandi dalam mengembangkan potensi desa yang
dimiliki, sebagaimana Desa Gisik Cemandi adalah desa
yang memiliki potensi potensi
kekayaan alam yang melimpah
dan bertekad untuk mendirikan BUMDesa.
Berdasarkan uraian sebelumnya,
dapat diformulasikan pertanyaan penelitian yakni bagaimana urgensi pembentukan Badan Usaha Milik Desa di Desa Gisik Cemandi Kecamatan Sedati
Kabupaten Sidoarjo, serta rekomendasi atau strategi apa yang dapat diajukan dalam pembentukan BUMDesa di Desa Gisik Cemandi.
Berkenaan dengan hasil penelitian terdahulu, penelitian yang relevan dengan penelitian yang dilakukan oleh peneliti sekarang, yaitu sebagai berikut:
1) Hasil penelitian
(Ridlwan, 2014)
berjudul �Urgensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Dalam
Pembangungan Perekonomian�. �Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan
pentingnya keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan pengelolaannya guna
kepentingan masyarakat desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BUMDesa
merupakan suatu lembaga perekonomian desa yang memiliki peranan penting dalam
mewujudkan kesejahteraan masyarakat, desa dan pemerintah desa dan tata kelola yang
profesional dengan mengacu pada pembentukan
BUMDesa berdasarkan peraturan perundang-undangan menjadi prasyarat berjalannya
BUMDesa secara baik.
2) Hasil Penelitian (Laga & Jamu, 2018) berjudul �Upaya Pembentukan BUMDes
Melalui Analisa SWOT di Desa Lengkosambi
Timur Kabupaten Ngada NTT�. Hasil penelitian
ini menunjukkan bahwa kualitas sumber daya manusia masih memiliki
keterbatasan dalam akses informasi pembentukan BUMDesa dan tata aturan (perundang-undangan), kemudian perlunya pendampingan oleh pemerintah daerah dan akademisi dalam mengoptimalkan pembentukan BUMDesa.
Berdasarkan kedua penelitian tersebut, maka dalam penelitian ini bermaksud menganalisis
urgensi pembentukan BUMDesa melalui analisis SWOT sehingga dapat menunjukan bahwa pembentukan BUMDesa sangat penting dilakukan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat desa dan keberlanjutan ekonomi desa Gisik
Cemandi.
Metode Penelitian
Penulis menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, sebagai desain dalam melakukan
penelitian. Penelitian kualitatif dilakukan untuk meneliti pada kondisi objek ilmiah
dengan peneliti sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan
data dilakukan secara triangulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian yang lebih menekankan pada makna daripada generalisasi (Kuswana, 2011). Subjek dalam penelitian
ini adalah urgensi pembentukan BUM Desa dengan objek penelitian
pada Desa Gisik Cemandi Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo. Analisis data dilakukan dengan menggunakan beberapa indikator berdasarkan teori yang dikemukakan oleh (Rangkuti, 2004).
Adapun indikator yang digunakan
untuk menganalisis urgensi dalam penelitian
ini adalah analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities,
Threats). Penelitian ini
menggunakan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dokumentasi dan triangulasi. Hal tersebut sejalan dengan teknik pengumpulan data yang memiliki makna sebagai langkah yang paling strategis dalam penelitian, karena tujuan utama dari
penelitian adalah mendapatkan data (Sugiyono, 2018). Adapun informan dalam penelitian ini yakni kepala desa
dan sekretariat desa gisik cemandi untuk
mengungkapkan informasi terkait urgensi pembentukan BUMDesa di Desa Gisik Cemandi Kabupaten
Sidoarjo
Hasil dan Pembahasan
Desa Gisik Cemandi adalah daerah yang terletak di kawasan pesisir Kota Sidoarjo dengan luas 58.756 Ha yang dekat dengan tempat pelelangan
ikan (TPI). Dusun Gisik Cemandi
terletak di Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Secara geografis letak wilayah Desa Gisik terletak di dataran rendah atau kawasan pesisir
Kabupaten Sidoarjo. Adapun batas-batas wilayah administrasi
Desa Gisik Cemandi sebelah utara Desa Banjar Kemuning,
sebelah selatan Desa Tambak Cemandi dan Desa Cemandi, sebelah barat Lanudal Juanda, dan sebelah Timur
Selat Madura (Manurung, 2020).
A. Hasil Penelitian
Dari hasil
penelitian yang telah dilakukan oleh penulis melalui metode wawancara dengan
informan dan observasi di lapangan dari kondisi di Desa Gisik Cemandi, potensi
desa menunjukkan keragaman yang cukup melimpah. Potensi desa dibedakan menjadi
dua; Pertama adalah potensi fisik yang berupa laut, sungai, lingkungan
geografis, dan sumber daya manusia. Kedua adalah potensi non-fisik berupa masyarakat
dengan corak interaksinya, lembaga-lembaga sosial, lembaga pendidikan, dan
organisasi sosial desa, serta aparatur dan pamong desa (Soleh & Rochmansjah, 2010).
Secara lebih rinci potensi desa yang dimiliki oleh Desa Gisik Cemandi dapat
dijelaskan sebagai berikut:
1.
Potensi Fisik
Potensi fisik merupakan potensi yang berhubungan
dengan sumber daya alam yang ada di desa berupa :
a.
Laut, karena terletak di kawasan pesisir rata-rata hasil laut
yang dimiliki oleh desa sangatlah melimpah. Dari hasil laut ini diperoleh
berbagai jenis ikan maupun hasil laut lainnya yang berfungsi sebagai pendukung
kehidupan masyarakat Desa Gisik Cemandi utamanya sebagai mata pencaharian dalam
memenuhi kebutuhan hidup.
b.
Sungai, merupakan salah satu sumber mata air yang dapat
memberi manfaat bagi kelangsungan hidup. Desa Gisik Cemandi memiliki sungai
yang masih asri sehingga selaras bagi pemanfaatan tertentu utamanya dalam hal
wisata.
c.
Lingkungan geografis, sebagaimana letak Desa Gisisk Cemandi
secara geografis, luas wilayah, tanah, sumber daya alam, dan penggunaan lahan
sangat mempengaruhi pengembangan desa.
d.
Sumber daya manusia, adalah tenaga dalam proses pengolahan
setiap kekayaan yang dimiliki oleh desa, sehingga manusia menjadi potensi yang
sangat berharga bagi desa dalam mengelola sumber daya alam yang ada. Tingkat
pendidikan, ketrampilan dan semangat hidup masyarakat menjadi faktor yang
sangat menentukan dalam pembangunan desa.
2.
Potensi Nonfisik, adalah segala potensi yang berhubungan
dengan masyarakat desa dan tata perilakunya. Adapun potensi desa nonfisik Desa
Gisik Cemandi, sarana pendukung kelancaran perubahan dan tingkat perkembangan
desa yakni aparatur desa dan segenap lembaga desa, serta lembaga ekonomi.
Pengembangan potensi desa
secara umum dilakukan sebagai upaya dalam mendorong terwujudnya kemandirian
masyarakat Desa/Kelurahan melalui pengembangan potensi unggulan, penguatan
kelembagaan dan pemberdayaan masyarakat. Sejalan dengan tingkat kesejahteraan
dan kualitas hidup masyarakat di Desa Gisik Cemandi yang masih rendah ada
beberapa hal yang bisa dilakukan sebagai landasan dalam mengembangkan potensi
desa salah satunya adalah dengan pembentukan Badan Usaha Milik Desa.
Sebagaimana dilakukan oleh peneliti dalam memetakan faktor internal dan faktor
eksternal untuk menggambarkan urgensi pembentukan Badan Usaha Milik Desa di Desa
Gisik Cemandi Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo dengan menggunakan indikator dalam
analisis SWOT yakni Strengths, Weaknesses, Opportunities,
dan Threats menurut (Rangkuti, 2004)
secara rinci dijelaskan sebagai berikut:
1) Strengths
Kekuatan (Strengths)
adalah kepemilikan sumber daya oleh suatu organisasi dalam hal ini pembetukan
BUMDesa di Desa Gisik Cemandi. �Adapun kekuatan yang dimiliki
oleh Desa
Gisik Cemandi Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo sebagai unit organisasi yang
melaksanakan kegiatan administrasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat desa
berusaha memberikan alternatif terbaik dalam mengembangkan potensi yang
dimiliki oleh desa, yaitu sebagai berikut:
A. Potensi Sumber Daya
Alam
Desa Gisik Cemandi merupakan
desa yang terletak di kawasan pesisir
Kabupaten Sidoarjo. Secara geografis
letak wilayah Desa Gisik Cemandi merupakan dataran paling rendah yang berbatasan
dengan air laut dan tambak. Sehingga Desa Gisik Cemandi memiliki potensi
kekayaan alam yang melimpah. Adapun potensi Desa Gisik Cemandi, yaitu sebagai berikut:
1) Hasil laut paling
banyak ditangap ditangkap oleh nelayan Gisik Cemandi adalah
ikan. Seperti ikan layur, tengiri,
payus, kerang, kupang, sembilang, cumi, dan udang lobster.
2) Wisata Susur Sungai yaitu wisata yang menyusur sungai menggunakan kapal. Wisata ini
terletak di RT 7 RW 2 Desa Gisik
Cemandi.
B. Wisata
Realigi
Wisata realigi yaitu Makam Dewi Reni Sekardadu.
Dewi Reni Sekardadu
sebagaimana kepercayaan warga Desa Gisik Cemandi adalah ibunda dari salah
seorang penyebar agama Islam di Pulau Jawa, yakni Raden Ainul Yaqin atau Sunan
Giri.
C. Jasa
1) Jasa
Pemandu Wisata (Tour Guide)
Adanya
potensi wisata unggulan seperti wisata susur sungai dan wisata realigi
menggerakkan anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Gisik Cemandi
sebagai pemandu wisata lokal.
2) Jasa
Cabut Duri
Lahan Desa
Gisik Cemandi sebagian besar digunakan sebagai industri tambak ikan bandeng.
Sehingga sebagian masyarakat Desa Gisik Cemandi ber-inisiatif membuka usaha
jasa cabut duri.�
D. Produk UMKM
1) Portashop
Portashop
merupakan outlet yang
menyediakan bahan bakar perahu nelayan. Sebagaimana sebagian besar mata
pencaharian masyarakat Desa Gisik Cemandi sebagai nelayan.
2) Produk
UMKM Ibu-Ibu PKK dimulai adanya program pemberdayaan� dari Pemerintah Desa Gisik Cemandi.
Adapun produk
unggulan yang memiliki
nilai jual tinggi, seperti :
a) Pupuk organik dari kulit kerang; dan
b) Krupuk tengiri dan nugget ikan.
E. Program
Pemberdayaan Masyarakat
Program
pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan dari Pemerintah Desa Gisik Cemandi ini
dimaksudkan sebagai pengembangan Sumber
Daya Manusia (SDM) masyarakat Desa
Gisik Cemandi yaitu pelatihan pengolahan hasil laut, seperti; pupuk organik
dari kulit kerang, krupuk ikan, dan nugget ikan.
2) Weakness
Kelemahan (weakness) merupakan suatu keterbatasan atau kekurangan yang dapat menghalangi kinerja organisasi dalam pembentukan BUMDesa di Desa Gisik Cemandi, yaitu sebagai berikut :
A. Minimnya
Kualitas Sumber Daya Manusia
Mayoritas warga Desa Gisik Cemandi berpendidikan
akhir Sekolah Dasar (SD).
Hal tersebut berdampak pada
pengetahuan pentingnya pembentukan BUMDesa sekaligus timbulnya mindset pesimis bahwa menjadi
pengelola BUMDesa berpenghasilan rendah dan lebih menguntungkan jika potensi desa
dikelola pribadi.
B. Rendahnya Partisipasi Masyarakat
Partisipasi masyarakat Desa Gisik Cemandi yang rendah dipengaruhi oleh minimnya pengetahuan akan pentingnya pembentukan BUMDesa sehingga berdampak pada proses pengambilan keputusan.�
3) Opportunities
Peluang (opportunity)
merupakan karakteristik dari lingkungan eksternal yang memiliki potensi untuk membantu
organisasi meraih atau melampui sasaran
tujuan pembentukan BUMDesa di Desa Gisik Cemandi, yaitu sebagai berikut:
Dana Hibah, Adanya dana hibah
oleh salah satu politik di Kabupaten Sidoarjo berupa mesin perahu
untuk pengembangan wisata susur sungai.
4) Threats
Ancaman atau tantangan
(threats) merupakan
karakteristik dari lingkungan eksternal yang dapat mencegah organisasi dalam meraih tujuan pembentukan
BUMDesa, yaitu sebagai berikut:
A. Minimnya
Sumber Daya Manusia berjiwa
entrepreneur
Tatangan Desa Gisik Cemandi dalam membangun
BUMDesa dibutuhkan sosok figur yang kuat dalam mengelola
BUMDesa. Sebagaimana hasil wawanacara dengan Kepala Desa Gisik Cemandi, dibutuhkan pengelola BUMDesa yang berjiwa entrepreneur dan terpenting
orang yang �pinter, kober, ada waktu�. Selain itu, dikarenakan rendahnya partisipasi masyarakat mengakibatkan hingga saat ini
belum terbentuk pengelola BUMDesa.
B. Mayoritas kepemilikan lahan milik TNI AL
Dikarenakan sebagian besar lahan di Desa Gisik Cemandi merupakan
milik TNI AL mengakibatkan kekhawatiran dalam mendirikan unit usaha BUMDesa.
Tabel 1
Matriks
Analisis SWOT Kondisi Desa Gisik Cemandi
Faktor Internal Faktor Ekstrenal |
Strength (S) |
Weakness (W) |
1. Potensi Sumber Daya Alam (hasil
laut dan wisata susur sungai) 2. Wisata Realigi 3. Jasa Pemandu Wisata (Tour Guide) 4. Jasa Cabut Duri 5. Portashop 6. Produk UMKM Ibu-Ibu PKK |
1. Minimnya kualitas SDM 2. Rendahnya Partisipasi Masyarakat |
|
Opportunity (O) |
Strategi (SO) |
Startegi (WO) |
1. Dana Hibah berupa mesin perahu |
1. Optimalisasi dana hibah mesin perahu untuk pengembangan wisata susur sungai 2. Optimalisasi potensi dan produk UMKM untuk menangkap peluang pasar 3. Meningkatkan produk UMKM dengan
sertifikasi produk oleh BPOM dan Dinas Kesehatan. 4. Paket Wisata |
1. Meningkatkan kualitas SDM melalui
program pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan hasil olahan laut |
Threats (T) |
Startegi (ST) |
Strategi (WT) |
1. Minimnya SDM berjiwa entrepreneur 2. Mayoritas kepemilikan lahan TNI-AL |
1. Mengintensifkan pemberian pelatihan dan seminar kewirausahaan (entrepreneurship) 2. Melakukan kolaborasi antara Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan Pemerintah Desa Gisik Cemandi untuk sosialisasi
dan pelatihan administrasi BUMDesa 3. Melakukan musyawarah kepada pihak
TNI AL dengan mengkaji pemanfaatan lahan sebagaimana tercantum dalam UU 1945
Pasal 33 Ayat 2 |
1. Penguatan pendamping desa dalam
upaya mengintensifkan arti pentingnya pembentukan BUMDesa bagi perekonomian desa kepada
masyarakat dengan melibatkan akademisi |
Berdasarkan hasil
penelitian yang telah dilakukan oleh penulis melalui metode wawancara dengan informan,
dapat diketahui hasil dari sasaran kajian analisis SWOT yang telah ditentukan
oleh penulis sebelumnya dapat diketahui faktor internal dan faktor eksternal
serta strategi yang sesuai melalui persilangan/matrik sebagai urgensi pembentukan BUMDesa di Desa Gisik Cemandi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan
masyarakat desa dan keberlanjutan ekonomi Desa Gisik Cemandi.
B. Pembahasan
Urgensi merupakan suatu
masalah yang harus segera di tindak lanjuti. Urgensi berasal dari kata dasar
�urgen� yang mendapat akhiran �i� yang berarti sesuatu yang memegang pimpinan utama pada unsur yang penting. Istilah urgensi merujuk pada sesuatu yang mendorong kita untuk memaksa
diselesaikan. Dalam pembentukan BUMDes di Desa Gisik Cemandi
menjadi
salah satu agenda yang harus segera dilaksanakan pada tahun 2021. Setelah
adanya penundaan yang terjadi pada tahun 2020
(Hasil wawancara, 2021).
Pembentukan BUMDesa sebagai usaha terarah dalam
mewujudkan suatu organisasi yang bertujuan menjalankan suatu fungsi� atau maksud tertentu (Kusdi, 2009:4).
Dalam hal ini, fungsi atau maksud
pembentukan BUMDesa di Desa
Gisik Cemandi sebagai upaya mewujudkan
peningkatan perekonomian desa, peningkatan pendapatan asli desa, peningkatan pengelolaan potensi desa, serta menjadikan
tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa (Prawestri, 2021).
Berdasarkan pasal 23 ayat (1) (Undang-Undang No.32 Tahun 2004), menerangkan bahwa desa dapat mendirikan Badan Usaha
Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Hal demikian sebagaimana tercantum pada Pasal 78 ayat
(1) PP 72/2005 menyatakan bahwa �dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dan
desa Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan
kebutuhan dan potensi desa�. Hal tersebut
mengartikan bahwa BUMDesa sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang pengelolaan
aset dan sumber ekonomi desa dalam
kerangka pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Desa Gisik Cemandi
merupakan desa dengan kategori Desa Berkembang. Melalui potensi desa yang beragam baik sumber daya alam,
sosial, ekonomi serta buatan menjadikan
urgensi untuk diperlukan adanya BUMDesa sebagai wadah untuk
mengelola potensi tersebut. Sebagaimana hasil analisa SWOT diketahui bahwa kekuatan (strenght) dari potensi kekayaan Sumber Daya Alam seperti wisata Susur Sungai
dan potensi sosial makam realigi Dewi
Reni Sekar Dadu, produk UMKM unggulan berupa krupuk tengiri dan nugget ikan,
serta portashop yakni penyediaan bahan bakar untuk perahu nelayan, kemudian
adanya jasa pemandu wisata dan jasa cabut duri. Berbagai potensi tersebut ditunjang adanya peluang dana hibah berupa mesin perahu dalam
rangka pengembangan wisata susur sungai
menjadikan
faktor dalam urgensi pembentukan BUMDesa. Hal tersebut mengartikan
BUMDesa sebagai pilar kegiatan ekonomi
di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial (social
institution) yang berpihak kepada
kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan layanan sosial dan sebagai lembaga komersial (comercial institution)
yang
memiliki tujuan dalam mencari keuntungan melalui penawaran sumber daya lokal (barang
dan jasa) ke pasar (Prasetya & Wijayanti, 2019).
Keanekaragaman dan
keunikan potensi Desa Gisik Cemandi menjadikan
desa wisata. Sebagaimana suatu desa dapat dikatakan
�desa wisata� yaitu apabila memenuhi
beberapa faktor yakni; faktor kelangkaan,
faktor alamiah, faktor keunikan, dan faktor pemberdayaan (Istiyani, 2019)
Beberapa faktor tersebut relevan terhadap hasil analisa kekuatan (strenght) diatas. Maka, entitas BUMDesa di Gisik Cemandi berperan penting dalam mengembangkan
serta mengelola potensi desa sebagai
wujud desa wisata, misalnya membuat inovasi paket wisata. Hal tersebut ditujukan untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya lokal agar memiliki daya beli
bagi calon wisatawan.
Selain itu, potensi
Desa Gisik Cemandi menjadikan concern
untuk dikelola secara baik, karena
dapat berperan dari hulur hingga
hilir. Peran hulur misalnya, BUMDes berperan untuk membantu menyalurkan berbagai subsidi pemerintah, misalnya produk pupuk organik
dari kulit kerang Desa Gisik Cemandi. Sedangkan di sektor hilir, BUMDesa
bisa jadi pengumpul hasil produksi yang dihasilkan oleh masyarakat.� Hal tersebut mengartikan BUMDesa memiliki peran yang cukup besar untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi Desa Gisik Cemandi.
Dalam mengembangkan
potensi desa untuk mencapai pembentukan BUMDes di
Desa
Gisik Cemandi, sebagaimana hasil analisa SWOT
ditemukan kelemahan maupun tantangan. Kelemahan
yang ada yaitu minimnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dikarenakan
mayoritas warga Desa Gisik Cemnadi berpendidikan terakhir Sekolah
Dasar (SD) dan sehingga melatarbelakangi rendahnya
kesadaran masyarakat akan pentingnya BUMDesa bagi perekonomian desa. Kemudian, rendahnya partisipasi masyarakat disebabkan timbul mindset bahwa potensi desa
yang menjadi bagian sumber mata pencaharian
seperti hasil olahan perikanan lebih menguntungkan apabila dikelola dan dikembangkan secara individu bukan atas nama usaha
desa.
Sedangkan tantangan pembentukan BUMDesa di Desa Gisik Cemandi yakni sulitnya
memperoleh SDM berjiwa entrepreneur sebagaimana
keberhasilan organisasi BUMDesa diperlukan pengelola BUMDesa yang berjiwa entrepreneur
agar lebih cepat dalam membaca peluang
usaha-usaha yang inovatif
dan kreatif. Tantangan lain
yaitu mayoritas kepemilikan lahan TNI-AL yang menjadi kekhawatiran Pemeirntah Desa Gisik Cemandi untuk mendirikan
unit-unit usaha BUMDesa.
Adanya peluang
dan ancaman dari eksternal serta kekuatan dan kelemahan internal menjadi pemetaan strategis dalam rangka mencapai tujuan pembentukan organisasi
BUMDesa di Desa Gisik Cemandi. Untuk itu, melalui strategi persilangan/matrik hasil analisa SWOT sebagaimana tabel
1, dapat
dirumuskan arah dan kebijakan strategi sebagai pijakan dalam pembentukan
BUMDesa yang memaksimalkan segala potensi desa dari berbagai
aspek baik ekonomi, sumber daya alam, dan sumber daya manusia.
Kesimpulan
Pembentukan BUMDesa
berdasarkan kebutuhan dan potensi desa menjadi
aspek penting memperkuat perekonomian desa. Melalui kekuatan dan peluang yang
dimiliki Desa Gisik Cemandi menjadikan komponen penting dalam urgensi
pembentukan BUMDesa di Desa Gisik Cemandi. Sehingga potensi dan aset
Desa Gisik Cemandi dapat dikelola secara maksimal dan menciptakan kemakmuran bagi perekonomian desa.
Rekomendasi yang diajukan oleh peneliti untuk mengatasi kelemahan dan tantangan
dapat direalisasikan melalui strategi dari persilangan/matrik hasil analisa
SWOT. �
Aziz, Nyimas Latifah Letty.
(2016). Otonomi desa dan efektivitas dana desa. Jurnal Penelitian Politik,
13(2), 193�211. Google Scholar
Dewi, Amelia Sri
Kusuma. (2014). Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sebagai Upaya Dalam
Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Serta Menumbuhkan Perekonomian Desa. Journal
of Rural and Development, 5(1). Google Scholar
Istiyani, Artika
Dwi. (2019). Menggali Potensi Desa Wisata: Mewujudkan Masyarakat Sadar
Wisata. Yogyakarta: Cv. Hikam Media Utama.
Kuswana, Dadang.
(2011). Metode penelitian sosial. Bandung: Pustaka Setia. Google Scholar
Laga, Yulius, &
Jamu, Maria Endang. (2018). Upaya Pembentukan Bumdes Melalui Analisa Swot Di
Desa Lengkosambi Timur Kabupaten Ngada Ntt. Jmm (Jurnal Masyarakat Mandiri),
2(1), 1�7.Google Scholar
Manurung, Yan Dwi
Cahya. (2020). Analisis Kelayakan Usaha Tambak Bandeng di Kabupaten Sidoarjo
Berdasarkan Aspek Finansial. Universitas Brawijaya. Google Scholar
Prasetya, Aulia Nur,
& Wijayanti, Diyan Yuli. (2019). Gambaran Kepercayaan Diri Akademik
Mahasiswa Keperawatan Di Semarang. Google Scholar
Prasetyo, David.
(2019). Peran BUMDES Dalam Membangun Desa. Kalimantan Barat: Cv Derwati
Press.
Prawestri, Hartini
Prasetyaning. (2021). Akuntabilitas Dan Transparansi Laporan Keuangan Badan Usaha
Milik Desa (Bumdes) Tamanharjo Bersinar Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Conference
on Economic and Business Innovation, 1(1), 174�190. Google Scholar
Rangkuti, Freddy.
(2004). The power of brands. Gramedia pustaka utama. Google Scholar
Ridlwan, Zulkarnain.
(2014). Urgensi BUMDes dalam Pembangunan Perekonomian Desa. Fiat Justicia
Jurnal Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung, 8(3), 424�440.Google Scholar
Sidoarjonews.id.
(2020). Pemkab Sidoarjo Bahas RKPD 2021, Ada 5 Prioritas Pembangunan.
Retrieved from https://sidoarjonews.id/pemkab sidoarjo-bahas-rkpd-2021-ada-5-prioritas-pembangunan
apa saja/ %0A%0A
Soleh, Chobib, &
Rochmansjah, Heru. (2010). Pengelolaan keuangan dan aset daerah: sebuah
pendekatan struktural menuju tata kelola pemerintahan yang baik.
Fokusmedia.
Sugiyono. (2018). Metodologi
Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Timotius, Richard.
(2018). Revitalisasi Desa Dalam Konstelasi Desentralisasi Menurut Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(2),
323�344. Google Scholar
Undang-Undang No.32
Tahun 2004. (2004). Pemerintah Daerah.
Undang-Undang No.6
Tahun 2014. (2014). Desa.
Wahyudi, Kalvin Edo.
(2019). Mewujudkan Good Governance dalam Implementasi Program Pemberdayaan
Badan Usaha Milik Desa di Jawa Timur. Journal of Economics Development
Issues, 2(02), 43�52.Google Scholar
Bella Wanda
Anastasia, Berliana Aji Anggraeni, Nur Fitriana dan Sri Wibawani (2021) |
First publication right: Journal Syntax Idea |
This article is licensed under: |