Syntax Idea: p�ISSN: 2684-6853 e-ISSN: 2684-883X�����

Vol. 3, No. 5, Mei 2021

 

URGENSI PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DESA DI DESA GISIK CEMANDI KECAMATAN SEDATIKABUPATEN SIDOARJO

 

Bella Wanda Anastasia, Berliana Aji Anggraeni, Nur Fitriana dan Sri Wibawani Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur, Indonesia

Email: [email protected], [email protected], [email protected], dan [email protected]

 

Abstract

Gisik Cemandi Village, Sedati districts is a village located in the coastal area of Sidoarjo Regency. This geographical condition has resulted in the hamlet of Gisik Cemandi having abundant natural resources and economic potential so that it can be developed and utilized as a business unit in the form of BUMDesa. The formation of a BUMDesa has a significant role to play in accelerating the economic development of Gisik Cemandi Village in realizing an independent village and a more prosperous community. However, due to several social problems, the formation of BUMDesa in Gisik Cemandi Village has not yet been realized. This study aims to determine the urgency of establishing BUMDesa in Gisik Cemandi Village through SWOT analysis (Strengths and Opportunities also Threats and Weakness). The method used in this research is descriptive qualitative. The results of the study describe the formation of BUMDesa in the village of Gisik Cemandi, Sedati sub-district, Sidoarjo district, which is very much needed based on a SWOT analysis, which shows that the formation of Bumdesa is crucial to support the welfare of the village community and the economic sustainability of the village of Gisik Cemandi.

 

Keywords: urgency; bumdes; SWOT; village potential

 

Abstrak

Desa Gisik Cemandi, Kecamatan Sedati adalah desa yang terletak di kawasan pesisir Kabupaten Sidoarjo. Kondisi geografis tersebut, mengakibatkan Desa Gisik Cemandi memiliki sumber daya alam dan potensi ekonomi yang melimpah sehingga dapat dikembangkan serta dimanfaatkan sebagai unit usaha dalam bentuk BUMDesa. Pembentukan BUMDesa memiliki peran penting untuk percepatan pembangunan ekonomi Desa Gisik Cemandi dalam mewujudkan desa yang mandiri dan masyarakat menjadi lebih sejahtera. Namun, dikarenakan terdapat beberapa persoalan sosial menjadikan pembentukan BUMDesa di Desa Gisik Cemandi belum terwujud. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi pembentukan BUMDesa di Desa Gisik Cemandi melalui analisa SWOT (Strengths dan Opportunities serta Threaths dan Weakness). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menggambarkan pembentukan BUMDesa di Desa Gisik Cemandi Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo sangat diperlukan dengan didasarkan pada analisis SWOT, yang menunjukan bahwa pembentukan BUMDesa sangat penting dilakukan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat desa dan keberlanjutan ekonomi Desa Gisik Cemandi.

 

Kata Kunci: urgensi; BUMDES; SWOT; potensi desa

 

Pendahuluan

Desa merupakan struktur terkecil dalam pembagian wilayah Republik Indonesia. Meskipun terdapat istilah lain seperti Nagari (Sumatera Barat), Gampong (Aceh), kelurahan (wilayah kota), hal demikian merupakan tata pemerintahan setingkat desa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini terdapat 75.436 desa yang tersebar dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (Aziz, 2016). Jumlah desa yang demikian besar, tentu memegang peran penting dalam pembangunan nasional. Sebagaimana pembangunan ekonomi desa merupakan langkah strategis sebagai upaya pembangunan nasional, sehingga perlu mendapat perhatian khusus dan serius dari pemerintah baik pusat maupun daerah, provinsi maupun kabupaten/kota (Timotius, 2018).

Menurut (Undang-Undang No.6 Tahun 2014) Tentang Desa merupakan manifestasi perhatian khusus dari pemerintah pusat. Lahirnya undang-undang tersebut sebagai langkah konkret pemerintah pusat untuk mewujudkan pembangunan desa yang lebih inklusif. Sebagaimana pembangunan desa yang masuk dalam Nawacita Presiden Joko Widodo poin ketiga di laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (2019) yang berbunyi: �Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah -daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan�.

Di dalam (Undang-Undang No.6 Tahun 2014) Tentang Desa menyebutkan bahwa sebuah desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Wewenang otonomi penuh yang dimiliki desa tersebut, mengartikan bahwasannya desa berusaha sendiri mencari dana desanya dalam rangka mengembangkan potensi lokal desa untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dapat dilihat bagaimana upaya dalam membangun perekonomian desa. Salah satunya, pembangunan perekonomian desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

Menurut (Prasetyo, 2019) bahwa BUMDesa merupakan badan usaha yang dikelola Pemerintah desa dan berbadan hukum. BUMDesa didirikan sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa oleh Pemerintah Desa.

BUMDesa merupakan badan usaha yang mengoptimalkan pengelolaan aset-aset dan sumberdaya ekonomi desa dalam kerangka pemberdayaan masyarakat (Dewi, 2014). Sifat BUMDesa yang berorientasi pada keuntungan diharapkan dapat memperkuat Pendapatan Asli Desa (PADes) dalam rangka keberlangsungan program pembangunan desa. Sehingga pada akhirnya BUMDesa sebagai motor penggerak perekonomian desa dan mendorong percepatan peningkatan masyarakat kesejahteraan masyarakat desa (Prasetyo, 2019). Sebagaimana Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa tepatnya pada pasal 3 menyebutkan bahwa salah satu tujuan didirikannya BUMDesa untuk peningkatan pendapatan asli desa. Dengan meningkatkan pendapatan asli desa dapat mewujudkan desa yang mandiri yakni desa yang mampu memenuhi kebutuhannya.

Pembentukan BUMDesa tidak berdasarkan intruksi dari pusat melainkan inisiatif murni dari masyarakat desa untuk mengoptimalkan potensi ekonomi desa. Hal tersebut sebagaimana pilihan kata yang tercantum pada Undang-Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa yaitu �desa dapatmendirikan Badan Usaha Milik Desa yang disebut BUM Desa�. Pilihan kata dapat tersebut mencerminkan bahwasannya pendirian BUMDesa tidak bersifat intruksional. Adapun pendirian BUMDesa merupakan hasil kesepakatan musyawarah desa yakni proses pengambilan keputusan tingkat desa serta partisipasi masyarakat. Hal mengartikan bahwa pendirian BUMDesa bersifat bottom up, karena lebih mengedepankan inisiatif, aspirasi dan partisipasi masyarakat. Di sisi lain, pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota hanya berperan dalam bantuan permodalan, pendampingan teknis dan akses pasar serta memprioritaskan pengelolaan sumber daya alam di desa (Wahyudi, 2019).

Pentingnya peran BUMDesa untuk mendongkrak perekonomian masyarakat desa menjadikan prioritas pembangunan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur yang dimanifestasikan dalam program �Nawa Bhakti Satya tepatnya program �Jatim Berdaya yang merupakan program untuk meningkatkan perekonomian desa melalui BUMDesa. Hal tersebut juga dimanifestasikan dalam capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo melakukan sosialisasi program ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Sidoarjo, baik desa yang telah mendirikan BUMDesa maupun desa yang belum mendirikan BUMDesa (Sidoarjonews.id, 2020).

Desa Gisik Cemandi Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu desa yang mengikuti sosialisasi program Jatim Berdaya oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo. Sosialisasi tersebut menjadi muatan materi penting bagi Desa Gisik Cemandi dalam mengembangkan potensi desa yang dimiliki, sebagaimana Desa Gisik Cemandi adalah desa yang memiliki potensi potensi kekayaan alam yang melimpah dan bertekad untuk mendirikan BUMDesa.

Berdasarkan uraian sebelumnya, dapat diformulasikan pertanyaan penelitian yakni bagaimana urgensi pembentukan Badan Usaha Milik Desa di Desa Gisik Cemandi Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo, serta rekomendasi atau strategi apa yang dapat diajukan dalam pembentukan BUMDesa di Desa Gisik Cemandi.

Berkenaan dengan hasil penelitian terdahulu, penelitian yang relevan dengan penelitian yang dilakukan oleh peneliti sekarang, yaitu sebagai berikut:

1)      Hasil penelitian (Ridlwan, 2014) berjudul �Urgensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Dalam Pembangungan Perekonomian�. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan pentingnya keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan pengelolaannya guna kepentingan masyarakat desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BUMDesa merupakan suatu lembaga perekonomian desa yang memiliki peranan penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, desa dan pemerintah desa dan tata kelola yang profesional dengan mengacu pada pembentukan BUMDesa berdasarkan peraturan perundang-undangan menjadi prasyarat berjalannya BUMDesa secara baik.

2)      Hasil Penelitian (Laga & Jamu, 2018) berjudul �Upaya Pembentukan BUMDes Melalui Analisa SWOT di Desa Lengkosambi Timur Kabupaten Ngada NTT�. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas sumber daya manusia masih memiliki keterbatasan dalam akses informasi pembentukan BUMDesa dan tata aturan (perundang-undangan), kemudian perlunya pendampingan oleh pemerintah daerah dan akademisi dalam mengoptimalkan pembentukan BUMDesa.

 

Berdasarkan kedua penelitian tersebut, maka dalam penelitian ini bermaksud menganalisis urgensi pembentukan BUMDesa melalui analisis SWOT sehingga dapat menunjukan bahwa pembentukan BUMDesa sangat penting dilakukan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat desa dan keberlanjutan ekonomi desa Gisik Cemandi.

 

Metode Penelitian

Penulis menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, sebagai desain dalam melakukan penelitian. Penelitian kualitatif dilakukan untuk meneliti pada kondisi objek ilmiah dengan peneliti sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian yang lebih menekankan pada makna daripada generalisasi (Kuswana, 2011). Subjek dalam penelitian ini adalah urgensi pembentukan BUM Desa dengan objek penelitian pada Desa Gisik Cemandi Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo. Analisis data dilakukan dengan menggunakan beberapa indikator berdasarkan teori yang dikemukakan oleh (Rangkuti, 2004). Adapun indikator yang digunakan untuk menganalisis urgensi dalam penelitian ini adalah analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats). Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dokumentasi dan triangulasi. Hal tersebut sejalan dengan teknik pengumpulan data yang memiliki makna sebagai langkah yang paling strategis dalam penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data (Sugiyono, 2018). Adapun informan dalam penelitian ini yakni kepala desa dan sekretariat desa gisik cemandi untuk mengungkapkan informasi terkait urgensi pembentukan BUMDesa di Desa Gisik Cemandi Kabupaten Sidoarjo

 

Hasil dan Pembahasan

Desa Gisik Cemandi adalah daerah yang terletak di kawasan pesisir Kota Sidoarjo dengan luas 58.756 Ha yang dekat dengan tempat pelelangan ikan (TPI). Dusun Gisik Cemandi terletak di Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Secara geografis letak wilayah Desa Gisik terletak di dataran rendah atau kawasan pesisir Kabupaten Sidoarjo. Adapun batas-batas wilayah administrasi Desa Gisik Cemandi sebelah utara Desa Banjar Kemuning, sebelah selatan Desa Tambak Cemandi dan Desa Cemandi, sebelah barat Lanudal Juanda, dan sebelah Timur Selat Madura (Manurung, 2020).

A.    Hasil Penelitian

Dari hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penulis melalui metode wawancara dengan informan dan observasi di lapangan dari kondisi di Desa Gisik Cemandi, potensi desa menunjukkan keragaman yang cukup melimpah. Potensi desa dibedakan menjadi dua; Pertama adalah potensi fisik yang berupa laut, sungai, lingkungan geografis, dan sumber daya manusia. Kedua adalah potensi non-fisik berupa masyarakat dengan corak interaksinya, lembaga-lembaga sosial, lembaga pendidikan, dan organisasi sosial desa, serta aparatur dan pamong desa (Soleh & Rochmansjah, 2010). Secara lebih rinci potensi desa yang dimiliki oleh Desa Gisik Cemandi dapat dijelaskan sebagai berikut:

1.      Potensi Fisik

Potensi fisik merupakan potensi yang berhubungan dengan sumber daya alam yang ada di desa berupa :

a.       Laut, karena terletak di kawasan pesisir rata-rata hasil laut yang dimiliki oleh desa sangatlah melimpah. Dari hasil laut ini diperoleh berbagai jenis ikan maupun hasil laut lainnya yang berfungsi sebagai pendukung kehidupan masyarakat Desa Gisik Cemandi utamanya sebagai mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup.

b.      Sungai, merupakan salah satu sumber mata air yang dapat memberi manfaat bagi kelangsungan hidup. Desa Gisik Cemandi memiliki sungai yang masih asri sehingga selaras bagi pemanfaatan tertentu utamanya dalam hal wisata.

c.       Lingkungan geografis, sebagaimana letak Desa Gisisk Cemandi secara geografis, luas wilayah, tanah, sumber daya alam, dan penggunaan lahan sangat mempengaruhi pengembangan desa.

d.      Sumber daya manusia, adalah tenaga dalam proses pengolahan setiap kekayaan yang dimiliki oleh desa, sehingga manusia menjadi potensi yang sangat berharga bagi desa dalam mengelola sumber daya alam yang ada. Tingkat pendidikan, ketrampilan dan semangat hidup masyarakat menjadi faktor yang sangat menentukan dalam pembangunan desa.

2.      Potensi Nonfisik, adalah segala potensi yang berhubungan dengan masyarakat desa dan tata perilakunya. Adapun potensi desa nonfisik Desa Gisik Cemandi, sarana pendukung kelancaran perubahan dan tingkat perkembangan desa yakni aparatur desa dan segenap lembaga desa, serta lembaga ekonomi.

Pengembangan potensi desa secara umum dilakukan sebagai upaya dalam mendorong terwujudnya kemandirian masyarakat Desa/Kelurahan melalui pengembangan potensi unggulan, penguatan kelembagaan dan pemberdayaan masyarakat. Sejalan dengan tingkat kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di Desa Gisik Cemandi yang masih rendah ada beberapa hal yang bisa dilakukan sebagai landasan dalam mengembangkan potensi desa salah satunya adalah dengan pembentukan Badan Usaha Milik Desa. Sebagaimana dilakukan oleh peneliti dalam memetakan faktor internal dan faktor eksternal untuk menggambarkan urgensi pembentukan Badan Usaha Milik Desa di Desa Gisik Cemandi Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo dengan menggunakan indikator dalam analisis SWOT yakni Strengths, Weaknesses, Opportunities, dan Threats menurut (Rangkuti, 2004) secara rinci dijelaskan sebagai berikut:

1)   Strengths

Kekuatan (Strengths) adalah kepemilikan sumber daya oleh suatu organisasi dalam hal ini pembetukan BUMDesa di Desa Gisik Cemandi. Adapun kekuatan yang dimiliki oleh Desa Gisik Cemandi Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo sebagai unit organisasi yang melaksanakan kegiatan administrasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat desa berusaha memberikan alternatif terbaik dalam mengembangkan potensi yang dimiliki oleh desa, yaitu sebagai berikut:

A.  Potensi Sumber Daya Alam

Desa Gisik Cemandi merupakan desa yang terletak di kawasan pesisir Kabupaten Sidoarjo. Secara geografis letak wilayah Desa Gisik Cemandi merupakan dataran paling rendah yang berbatasan dengan air laut dan tambak. Sehingga Desa Gisik Cemandi memiliki potensi kekayaan alam yang melimpah. Adapun potensi Desa Gisik Cemandi, yaitu sebagai berikut:

1)      Hasil laut paling banyak ditangap ditangkap oleh nelayan Gisik Cemandi adalah ikan. Seperti ikan layur, tengiri, payus, kerang, kupang, sembilang, cumi, dan udang lobster.

2)      Wisata Susur Sungai yaitu wisata yang menyusur sungai menggunakan kapal. Wisata ini terletak di RT 7 RW 2 Desa Gisik Cemandi.

B.     Wisata Realigi

Wisata realigi yaitu Makam Dewi Reni Sekardadu. Dewi Reni Sekardadu sebagaimana kepercayaan warga Desa Gisik Cemandi adalah ibunda dari salah seorang penyebar agama Islam di Pulau Jawa, yakni Raden Ainul Yaqin atau Sunan Giri.

C.     Jasa

1)      Jasa Pemandu Wisata (Tour Guide)

Adanya potensi wisata unggulan seperti wisata susur sungai dan wisata realigi menggerakkan anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Gisik Cemandi sebagai pemandu wisata lokal.

2)      Jasa Cabut Duri

Lahan Desa Gisik Cemandi sebagian besar digunakan sebagai industri tambak ikan bandeng. Sehingga sebagian masyarakat Desa Gisik Cemandi ber-inisiatif membuka usaha jasa cabut duri.

D.    Produk UMKM

1)      Portashop

Portashop merupakan outlet yang menyediakan bahan bakar perahu nelayan. Sebagaimana sebagian besar mata pencaharian masyarakat Desa Gisik Cemandi sebagai nelayan.

2)      Produk UMKM Ibu-Ibu PKK dimulai adanya program pemberdayaandari Pemerintah Desa Gisik Cemandi. Adapun produk unggulan yang memiliki nilai jual tinggi, seperti :

a)      Pupuk organik dari kulit kerang; dan

b)      Krupuk tengiri dan nugget ikan.

E.     Program Pemberdayaan Masyarakat

Program pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan dari Pemerintah Desa Gisik Cemandi ini dimaksudkan sebagai pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Desa Gisik Cemandi yaitu pelatihan pengolahan hasil laut, seperti; pupuk organik dari kulit kerang, krupuk ikan, dan nugget ikan.

2)   Weakness

Kelemahan (weakness) merupakan suatu keterbatasan atau kekurangan yang dapat menghalangi kinerja organisasi dalam pembentukan BUMDesa di Desa Gisik Cemandi, yaitu sebagai berikut :

A.    Minimnya Kualitas Sumber Daya Manusia

Mayoritas warga Desa Gisik Cemandi berpendidikan akhir Sekolah Dasar (SD). Hal tersebut berdampak pada pengetahuan pentingnya pembentukan BUMDesa sekaligus timbulnya mindset pesimis bahwa menjadi pengelola BUMDesa berpenghasilan rendah dan lebih menguntungkan jika potensi desa dikelola pribadi.

B.     Rendahnya Partisipasi Masyarakat

Partisipasi masyarakat Desa Gisik Cemandi yang rendah dipengaruhi oleh minimnya pengetahuan akan pentingnya pembentukan BUMDesa sehingga berdampak pada proses pengambilan keputusan.

3)    Opportunities

Peluang (opportunity) merupakan karakteristik dari lingkungan eksternal yang memiliki potensi untuk membantu organisasi meraih atau melampui sasaran tujuan pembentukan BUMDesa di Desa Gisik Cemandi, yaitu sebagai berikut:

Dana Hibah, Adanya dana hibah oleh salah satu politik di Kabupaten Sidoarjo berupa mesin perahu untuk pengembangan wisata susur sungai.

4)    Threats

Ancaman atau tantangan (threats) merupakan karakteristik dari lingkungan eksternal yang dapat mencegah organisasi dalam meraih tujuan pembentukan BUMDesa, yaitu sebagai berikut:

A.    Minimnya Sumber Daya Manusia berjiwa entrepreneur

Tatangan Desa Gisik Cemandi dalam membangun BUMDesa dibutuhkan sosok figur yang kuat dalam mengelola BUMDesa. Sebagaimana hasil wawanacara dengan Kepala Desa Gisik Cemandi, dibutuhkan pengelola BUMDesa yang berjiwa entrepreneur dan terpenting orang yang �pinter, kober, ada waktu�. Selain itu, dikarenakan rendahnya partisipasi masyarakat mengakibatkan hingga saat ini belum terbentuk pengelola BUMDesa.

 

 

 

B.     Mayoritas kepemilikan lahan milik TNI AL

Dikarenakan sebagian besar lahan di Desa Gisik Cemandi merupakan milik TNI AL mengakibatkan kekhawatiran dalam mendirikan unit usaha BUMDesa.

 

Tabel 1

Matriks Analisis SWOT Kondisi Desa Gisik Cemandi

Faktor

Internal

 

 

Faktor

Ekstrenal

Strength (S)

Weakness (W)

1.      Potensi Sumber Daya Alam (hasil laut dan wisata susur sungai)

2.      Wisata Realigi

3.      Jasa Pemandu Wisata (Tour Guide)

4.      Jasa Cabut Duri

5.      Portashop

6.      Produk UMKM Ibu-Ibu PKK

1.      Minimnya kualitas SDM

2.      Rendahnya Partisipasi Masyarakat

Opportunity (O)

Strategi (SO)

Startegi (WO)

1.      Dana Hibah berupa mesin perahu

1.      Optimalisasi dana hibah mesin perahu untuk pengembangan wisata susur sungai

2.      Optimalisasi potensi dan produk UMKM untuk menangkap peluang pasar

3.      Meningkatkan produk UMKM dengan sertifikasi produk oleh BPOM dan Dinas Kesehatan.

4.      Paket Wisata

1.      Meningkatkan kualitas SDM melalui program pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan hasil olahan laut

Threats (T)

Startegi (ST)

Strategi (WT)

1.      Minimnya SDM berjiwa entrepreneur

2.      Mayoritas kepemilikan lahan TNI-AL

1.      Mengintensifkan pemberian pelatihan dan seminar kewirausahaan (entrepreneurship)

2.      Melakukan kolaborasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan Pemerintah Desa Gisik Cemandi untuk sosialisasi dan pelatihan administrasi BUMDesa

3.      Melakukan musyawarah kepada pihak TNI AL dengan mengkaji pemanfaatan lahan sebagaimana tercantum dalam UU 1945 Pasal 33 Ayat 2

1.      Penguatan pendamping desa dalam upaya mengintensifkan arti pentingnya pembentukan BUMDesa bagi perekonomian desa kepada masyarakat dengan melibatkan akademisi

 

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penulis melalui metode wawancara dengan informan, dapat diketahui hasil dari sasaran kajian analisis SWOT yang telah ditentukan oleh penulis sebelumnya dapat diketahui faktor internal dan faktor eksternal serta strategi yang sesuai melalui persilangan/matrik sebagai urgensi pembentukan BUMDesa di Desa Gisik Cemandi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan keberlanjutan ekonomi Desa Gisik Cemandi.

B.     Pembahasan

Urgensi merupakan suatu masalah yang harus segera di tindak lanjuti. Urgensi berasal dari kata dasar �urgen� yang mendapat akhiran �i� yang berarti sesuatu yang memegang pimpinan utama pada unsur yang penting. Istilah urgensi merujuk pada sesuatu yang mendorong kita untuk memaksa diselesaikan. Dalam pembentukan BUMDes di Desa Gisik Cemandi menjadi salah satu agenda yang harus segera dilaksanakan pada tahun 2021. Setelah adanya penundaan yang terjadi pada tahun 2020 (Hasil wawancara, 2021).

Pembentukan BUMDesa sebagai usaha terarah dalam mewujudkan suatu organisasi yang bertujuan menjalankan suatu fungsiatau maksud tertentu (Kusdi, 2009:4). Dalam hal ini, fungsi atau maksud pembentukan BUMDesa di Desa Gisik Cemandi sebagai upaya mewujudkan peningkatan perekonomian desa, peningkatan pendapatan asli desa, peningkatan pengelolaan potensi desa, serta menjadikan tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa (Prawestri, 2021).

Berdasarkan pasal 23 ayat (1) (Undang-Undang No.32 Tahun 2004), menerangkan bahwa desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Hal demikian sebagaimana tercantum pada Pasal 78 ayat (1) PP 72/2005 menyatakan bahwa �dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa�. Hal tersebut mengartikan bahwa BUMDesa sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang pengelolaan aset dan sumber ekonomi desa dalam kerangka pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Desa Gisik Cemandi merupakan desa dengan kategori Desa Berkembang. Melalui potensi desa yang beragam baik sumber daya alam, sosial, ekonomi serta buatan menjadikan urgensi untuk diperlukan adanya BUMDesa sebagai wadah untuk mengelola potensi tersebut. Sebagaimana hasil analisa SWOT diketahui bahwa kekuatan (strenght) dari potensi kekayaan Sumber Daya Alam seperti wisata Susur Sungai dan potensi sosial makam realigi Dewi Reni Sekar Dadu, produk UMKM unggulan berupa krupuk tengiri dan nugget ikan, serta portashop yakni penyediaan bahan bakar untuk perahu nelayan, kemudian adanya jasa pemandu wisata dan jasa cabut duri. Berbagai potensi tersebut ditunjang adanya peluang dana hibah berupa mesin perahu dalam rangka pengembangan wisata susur sungai menjadikan faktor dalam urgensi pembentukan BUMDesa. Hal tersebut mengartikan BUMDesa sebagai pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial (social institution) yang berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan layanan sosial dan sebagai lembaga komersial (comercial institution) yang memiliki tujuan dalam mencari keuntungan melalui penawaran sumber daya lokal (barang dan jasa) ke pasar (Prasetya & Wijayanti, 2019).

Keanekaragaman dan keunikan potensi Desa Gisik Cemandi menjadikan desa wisata. Sebagaimana suatu desa dapat dikatakandesa wisatayaitu apabila memenuhi beberapa faktor yakni; faktor kelangkaan, faktor alamiah, faktor keunikan, dan faktor pemberdayaan (Istiyani, 2019) Beberapa faktor tersebut relevan terhadap hasil analisa kekuatan (strenght) diatas. Maka, entitas BUMDesa di Gisik Cemandi berperan penting dalam mengembangkan serta mengelola potensi desa sebagai wujud desa wisata, misalnya membuat inovasi paket wisata. Hal tersebut ditujukan untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya lokal agar memiliki daya beli bagi calon wisatawan.

Selain itu, potensi Desa Gisik Cemandi menjadikan concern untuk dikelola secara baik, karena dapat berperan dari hulur hingga hilir. Peran hulur misalnya, BUMDes berperan untuk membantu menyalurkan berbagai subsidi pemerintah, misalnya produk pupuk organik dari kulit kerang Desa Gisik Cemandi. Sedangkan di sektor hilir, BUMDesa bisa jadi pengumpul hasil produksi yang dihasilkan oleh masyarakat.Hal tersebut mengartikan BUMDesa memiliki peran yang cukup besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Desa Gisik Cemandi.

Dalam mengembangkan potensi desa untuk mencapai pembentukan BUMDes di Desa Gisik Cemandi, sebagaimana hasil analisa SWOT ditemukan kelemahan maupun tantangan. Kelemahan yang ada yaitu minimnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dikarenakan mayoritas warga Desa Gisik Cemnadi berpendidikan terakhir Sekolah Dasar (SD) dan sehingga melatarbelakangi rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya BUMDesa bagi perekonomian desa. Kemudian, rendahnya partisipasi masyarakat disebabkan timbul mindset bahwa potensi desa yang menjadi bagian sumber mata pencaharian seperti hasil olahan perikanan lebih menguntungkan apabila dikelola dan dikembangkan secara individu bukan atas nama usaha desa.

Sedangkan tantangan pembentukan BUMDesa di Desa Gisik Cemandi yakni sulitnya memperoleh SDM berjiwa entrepreneur sebagaimana keberhasilan organisasi BUMDesa diperlukan pengelola BUMDesa yang berjiwa entrepreneur agar lebih cepat dalam membaca peluang usaha-usaha yang inovatif dan kreatif. Tantangan lain yaitu mayoritas kepemilikan lahan TNI-AL yang menjadi kekhawatiran Pemeirntah Desa Gisik Cemandi untuk mendirikan unit-unit usaha BUMDesa.

Adanya peluang dan ancaman dari eksternal serta kekuatan dan kelemahan internal menjadi pemetaan strategis dalam rangka mencapai tujuan pembentukan organisasi BUMDesa di Desa Gisik Cemandi. Untuk itu, melalui strategi persilangan/matrik hasil analisa SWOT sebagaimana tabel 1, dapat dirumuskan arah dan kebijakan strategi sebagai pijakan dalam pembentukan BUMDesa yang memaksimalkan segala potensi desa dari berbagai aspek baik ekonomi, sumber daya alam, dan sumber daya manusia.

 

 

 

Kesimpulan

Pembentukan BUMDesa berdasarkan kebutuhan dan potensi desa menjadi aspek penting memperkuat perekonomian desa. Melalui kekuatan dan peluang yang dimiliki Desa Gisik Cemandi menjadikan komponen penting dalam urgensi pembentukan BUMDesa di Desa Gisik Cemandi. Sehingga potensi dan aset Desa Gisik Cemandi dapat dikelola secara maksimal dan menciptakan kemakmuran bagi perekonomian desa. Rekomendasi yang diajukan oleh peneliti untuk mengatasi kelemahan dan tantangan dapat direalisasikan melalui strategi dari persilangan/matrik hasil analisa SWOT.

 

BIBLIOGRAFI

 

Aziz, Nyimas Latifah Letty. (2016). Otonomi desa dan efektivitas dana desa. Jurnal Penelitian Politik, 13(2), 193�211. Google Scholar

 

Dewi, Amelia Sri Kusuma. (2014). Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sebagai Upaya Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Serta Menumbuhkan Perekonomian Desa. Journal of Rural and Development, 5(1). Google Scholar

 

Istiyani, Artika Dwi. (2019). Menggali Potensi Desa Wisata: Mewujudkan Masyarakat Sadar Wisata. Yogyakarta: Cv. Hikam Media Utama.

 

Kuswana, Dadang. (2011). Metode penelitian sosial. Bandung: Pustaka Setia. Google Scholar

 

Laga, Yulius, & Jamu, Maria Endang. (2018). Upaya Pembentukan Bumdes Melalui Analisa Swot Di Desa Lengkosambi Timur Kabupaten Ngada Ntt. Jmm (Jurnal Masyarakat Mandiri), 2(1), 1�7.Google Scholar

 

Manurung, Yan Dwi Cahya. (2020). Analisis Kelayakan Usaha Tambak Bandeng di Kabupaten Sidoarjo Berdasarkan Aspek Finansial. Universitas Brawijaya. Google Scholar

 

Prasetya, Aulia Nur, & Wijayanti, Diyan Yuli. (2019). Gambaran Kepercayaan Diri Akademik Mahasiswa Keperawatan Di Semarang. Google Scholar

 

Prasetyo, David. (2019). Peran BUMDES Dalam Membangun Desa. Kalimantan Barat: Cv Derwati Press.

 

Prawestri, Hartini Prasetyaning. (2021). Akuntabilitas Dan Transparansi Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Tamanharjo Bersinar Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Conference on Economic and Business Innovation, 1(1), 174�190. Google Scholar

 

Rangkuti, Freddy. (2004). The power of brands. Gramedia pustaka utama. Google Scholar

 

Ridlwan, Zulkarnain. (2014). Urgensi BUMDes dalam Pembangunan Perekonomian Desa. Fiat Justicia Jurnal Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung, 8(3), 424�440.Google Scholar

 

Sidoarjonews.id. (2020). Pemkab Sidoarjo Bahas RKPD 2021, Ada 5 Prioritas Pembangunan. Retrieved from https://sidoarjonews.id/pemkab sidoarjo-bahas-rkpd-2021-ada-5-prioritas-pembangunan apa saja/ %0A%0A

 

Soleh, Chobib, & Rochmansjah, Heru. (2010). Pengelolaan keuangan dan aset daerah: sebuah pendekatan struktural menuju tata kelola pemerintahan yang baik. Fokusmedia.

 

Sugiyono. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

 

Timotius, Richard. (2018). Revitalisasi Desa Dalam Konstelasi Desentralisasi Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(2), 323�344. Google Scholar

 

Undang-Undang No.32 Tahun 2004. (2004). Pemerintah Daerah.

 

Undang-Undang No.6 Tahun 2014. (2014). Desa.

 

Wahyudi, Kalvin Edo. (2019). Mewujudkan Good Governance dalam Implementasi Program Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa di Jawa Timur. Journal of Economics Development Issues, 2(02), 43�52.Google Scholar

 

Copyright holder:

Bella Wanda Anastasia, Berliana Aji Anggraeni, Nur Fitriana dan Sri Wibawani (2021)

 

First publication right:

Journal Syntax Idea

 

This article is licensed under: