Syntax Idea: p�ISSN: 2684-6853 e-ISSN: 2684-883X�����
Vol. 3, No. 4, April 2021
PENERAPAN SUPERVISI KOLABORATIF UNTUK MENINGKATKAN
KOMPETENSI PROFESIONAL GURU DALAM MENGEMBANGKAN BAHAN AJAR
Jasmin
SMA Negeri 1 Bunyu,
Kalimantan Utara, Indonesia
Email:
[email protected]
Abstract
The research objectives are to describe: 1) the development of a
collaborative supervision process to improve teacher professional competence in
developing teaching materials; 2) increasing the professional competence of
teachers in SMA Negeri 1 Bunyu after applying the
collaborative supervision approach. This research is a qualitative research,
with aapproach phenomenological qualitative
descriptive. Qualitative data were obtained from observation sheets and
interviews. Meanwhile, the quantitative data were obtained from the test
results. The test consists of two cycles. Data were analyzed using Kemmis and Mc. Taggart which is a development model of Kurt
Lewin's model. It is said that, because in a cycle consists of four components,
the four components include: (1) planning, (2) action / action, (3)
observation, and (4) reflection. The benefits of this research can be used as a
reference to serve as an alternative approach to supervision to improve teacher
competence and school quality as a result of increasing the quality of teacher
work in carrying out their professional duties.
Keywords: collaborative
supervision; professional competence; learning activities
Abstrak
Tujuan penelitian
untuk mendeskripsikan: 1) perkembangan
proses supervisi kolaboratif untuk meningkatkan kompetensi profesional guru
dalam mengembangkan bahan ajar ; 2) peningkatan kompetensi profesional guru di
SMA Negeri 1 Bunyu setelah diterapkan pendekatan supervisi kolaboratif. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif,
dengan pendekatan deskriptif kualitatif fenomenologik. Data kualitatif diperoleh dari lembar
observasi serta wawancara. Sedangkan data kuantitatif diperoleh dari hasil tes.
Tes terdiri atas dua siklus. Data dianalisis menggunakan, �model
Kemmis dan Mc. Taggart yang merupakan model pengembangan dari model Kurt Lewin.
Dikatakan demikian, karena di dalam suatu siklus terdiri atas empat komponen,
keempat komponen tersebut, meliputi: (1) perencanaan, (2) aksi/ tindakan, (3)
observasi, dan (4) refleksi. Manfaat dari Penelitian ini bisa menjadi rujukan untuk dijadikan sebagai alternatif
pendekatan supervisi untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas sekolah
sebagai dampak meningkatnya kualitas kerja guru dalam melaksanakan tugas
profesionalnya.
Kata Kunci: supervisi kolaboratif; kompetensi
professional; kegiatan pembelajaran
���������������������������������������������������������������������������������������������������
Pendahuluan
Guru
merupakan sosok yang begitu dihormati karena memiliki sumbangan yang cukup besar terhadap keberhasilan
pembelajaran di sekolah. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mencapai kemampuan optimalnya. Ketika orang tua mendaftarkan anaknya di setiap jenjang pendidikan pada sekolah tertentu, pada saat itu juga ia menaruh
harapan cukup besar terhadap guru, agar anaknya dapat memperoleh pendidikan, pembinaan dan pembelajaran serta bimbingan sehingga anak tersebut dapat berkembang secara optimal (Hamid, 2017).
Guru
merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan. Profesionalisme seorang guru
terlihat dari kompetensinya sebagai seorang guru yang terdiri dari kompetensi
pedagogik, profesional, keperibadian dan sosial (Mulyani, 2019). Salah satu dimensi kompetensi guru sesuai dengan (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 16 Tahun, 2007) tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi
Guru adalah kompetensi profesional. Dengan Permendiknas tersebut berarti
seorang guru harus kompeten dalam melakukan kinerja profesionalnya. Kompetensi
profesional guru menurut (Permendiknas Nomor 16, 2007) terdiri dari kemampuan guru dalam: (1)
menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata
pelajaran yang diampu; (2)� menguasai
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/ bidang pengembangan
yang diampu; (3) mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif;
(4) mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan
tindakan reflektif; dan (5) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk
berkomunikasi dan mengembangkan diri.
Guru merupakan salah satu faktor penentu tinggi
rendahnya mutu hasil pendidikan mempunyai posisi strategis maka setiap usaha
peningkatan mutu pendidikan perlu memberikan perhatian besar kepada peningkatan
guru baik dalam segi jumiah maupun mutunya. Pengembangan profesional guru harus
diakui sebagai suatu ha! yang sangat fundamental dan penting guna meningkatkan
mutu pendidikan. Perkembangan profesional adalah proses dimana guru dan kepala
sekolah belajar meningkatkan dan menggunakan pengetahuan, ketrampilan dan nilai
secara tepat. Guru mempunyai peranan yang sangat penting untuk menjadikan anak
didik memiliki akhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan (Anwar, 2011).
Pendidikan sebagai sebuah kegiatan dan proses aktivitas
yang disengaja merupakan gejala masyarakat ketika sudah mulai disadari
pentingnya upaya untuk membentuk, mengarahkan, dan mengatur manusia sebagaimana
dicita-citakan masyarakat (Heri, 2012).
Inti dari pendidikan adalah proses belajar mengajar.
Semakin baik proses belajar mengajar�
yang dilaksananakan� maka� akan�
semakin� baik� pula�
mutu� pendidikan. Untuk� memperbaiki�
kualitas� proses belajar� mengajar,�
ada� tiga� elemen�
yang� perlu diperhatikan,� yaitu�
guru,� peserta� didik�
dan� kurikulum atau� materi�
pembelajaran (Dudung, 2018).
Strategi belajar mengajar penting untuk direncanakan
dan dilaksanakan guru. Seorang guru selayaknya sama dengan seorang panglima
perang, setiap panglima perang pasti mahir strategi berperang. Semua strategi
yang ia gunakan dilakukan dalam rangka memenangkan peperangan (Barlian, 2013).
Efektivitas
pelaksanaaan kinerja profesional guru sangat bergantung pada kompetensi kepala
sekolah dalam melaksanakan tugasnya diantaranya dalam melakukan supervisi
akademik (Sitaasih, 2020). Untuk melaksanakan supervisi akademik, kepala sekolah
sebagai supervisor dan penanggungjawab kegiatan di sekolah harus mampu menyusun
program, melaksanakan, dan melakukan tindak lanjut supervisi akademik di sekolah
yang dipimpinnya (Simbolon, 2018).
Pelaksanaan
supervisi akademik yang baik oleh kepala sekolah akan menghasilkan kompetensi
guru dalam memfasilitasi pembelajaran yang baik pula. Selanjutnya, pembelajaran
yang dilaksanakan dengan baik akan berdampak pada peningkatan prestasi siswa.
Dengan demikian, keberhasilan siswa dalam pembelajaran sangat bergantung pada
kemampuan guru dalam memfasilitasi pembelajaran dan kompetensi kepala sekolah
dalam melaksanakan supervisi akademik (Sabandi, 2013).
Supervisi akademik yang
diterapkan kepala sekolah tentunya sangat efektif, karena dapat memberikan
bantuan, bimbingan dan pembinaan kepada guru agar mereka mampu bekerja lebih
baik dalam membimbing peserta didik serta dapat memperbaiki kinerjanya dalam
meningkatkan pembelajaran di sekolah (Ajasan, 2016).
�� Kompetensi supervisi akademik kepala sekolah
terdiri dari tiga aspek yaitu kompetensi dalam menyusun program, melaksanakan,
mengevaluasi dan menindaklanjuti temuan-temuan ketika melaksanakan supervisi
akademiknya (Prayoga, 2020). Program supervisi akademik yang harus disusun oleh
seorang kepala sekolah merupakan pedoman atau acuan dalam melaksanakan
supervisi akademik. Selain itu, program supervisi akademik juga dapat
mengembangkan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran secara efektif. Dari
hasil pelaksanaan supervisi akademik, kepala sekolah juga harus mampu
merefleksi kinerjanya dan melaksanakan tindak lanjut sebagai umpan balik yang
sangat berguna untuk peningkatan kualitas baik bagi siswa, guru, maupun dirinya
yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolahnya (Kodariah, Herawan, &
Sutarsih, 2016).
�Berdasarkan hasil refleksi diri yang telah dilakukan
oleh peneliti sebagai kepala sekolah, selama ini kepala sekolah melaksanakan
tugas supervisi akademiknya dengan menerapkan pendekatan supervisi langsung
secara individual, dengan cara mendatangi guru yang sedang bertugas, mengamati
kinerjanya dan melakukan penilaian. Pendekatan supervisi individual ini tidak
terlalu efektif untuk meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan tugasnya khususnya
yang berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Hasil kajian empirik yang
peneliti lakukan terhadap guru-guru di SMA Negeri 1 Bunyu menunjukkan bahwa
kompetensi profesional guru masih rendah terutama pada kompetensi guru dalam
mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif. Rata-rata kemampuan
guru dalam mengembangkan materi pembelajaran yang diampunya berdasarkan
penilaian kinerja guru terhadap 11 orang guru di SMA Negeri 1 Bunyu, diperoleh
data sebagai berikut
Tabel
1
Kemampuan
guru dalam mengembangkan bahan ajar
�yang diampu secara kreatif
No. |
Aspek |
Rata-rata |
|
Skala 4 |
Skala 100 |
||
1. |
Keterurutan |
2,14 |
53,41 |
2. |
Keberjenjangan |
2,27 |
56,82 |
3. |
Kedalaman |
1,77 |
44,32 |
4. |
Keluasan |
2,18 |
54,55 |
Nilai Rata-rata
Keseluruhan |
2,09 |
52,27 |
Hasil
analisis data pada tabel di atas menunjukkan bahwa kompetensi guru dalam
mengembangkan materi pembelajaran yang diampu masih pada kategori kurang yaitu
indeks rata-rata 2,09 atau 52,27. Hasil refleksi terhadap temuan tersebut
menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan masih rendahnya kompetensi guru
tersebut diduga disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal
yang diduga mempengaruhi rendahya kompetensi profesional guru antara lain:
1.
Guru belum
memahami teknik pengembangan materi pembelajaran;
2.
Guru
tidak melakukan analisis materi pembelajaran sebelum mengembangkan bahan ajar
atau materi pembelajaran; dan
3.
Kurangnya
motivasi diri guru untuk melakukan kinerja profesionalnya dengan baik.
Faktor eksternal
yang diduga mengakibatkan rendahnya kompetensi profesional guru adalah pelaksanaan
supervisi oleh kepala sekolah yang lebih bersifat menilai. Idealnya, supervisi
dilaksanakan secara kolegial, tidak menggurui, bersifat kemitraan dan
pendampingan, serta dilakukan melalui diskusi dan curah pendapat secara terbuka
dan fleksibel untuk membantu guru merefleksi kinerjanya dalam melaksanakan
tugas profesionalnya. Salah satu pendekatan yang mengedepankan
kemitraan atau rekan kerja antara kepala sekolah sebagai supervisor akademik
dan guru sebagai orang yang disupervisi, lebih bersifat mendampingi melalui
diskusi dan curah pendapat secara terbuka dan fleksibel serta memiliki tujuan
yang jelas untuk membantu guru berkembang menjadi tenaga-tenaga profesional
melalui kegiatan-kegiatan reflektif adalah pendekatan supervisi kolaboratif (Simbolon, 2018). Oleh karenanya, pada
penelitian ini peneliti mencoba �untuk mengatasi masalah rendahnya kompetensi
profesional guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya, dengan menerapkan tindakan
berupa pendekatan supervisi yang belum pernah dilakukan sebelumnya yaitu pendekatan
supervisi kolaboratif. Tindakan tersebut selanjutnya diteliti melalui
penelitian tindakan sekolah yang berjudul �Penerapan Supervisi Kolaboratif
untuk Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru dalam Mengembangangkan Bahan
Ajar� di SMA Negeri 1 Bunyu Tahun Pelajaran 2020/2021.
Metode Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan supervisi kolaboratif guru di SMA
Negeri 1 Bunyu. Pendekatan
yang diterapkan adalah pendekatan supervisi kolaboratif menggunakan metode Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) dengan model Kemmis dan Mc. Taggart yang merupakan
model pengembangan dari
model Kurt Lewin (Sampirni, 2020). Dikatakan demikian, karena di dalam suatu siklus
terdiri atas empat komponen, keempat komponen tersebut, meliputi: (1) perencanaan, (2) aksi/ tindakan, (3) observasi, dan (4) refleksi. Setelah satu siklus selesai diimplementasikan, khususnya sesudah adanya refleksi, kemudian diikuti dengan adanya perencanaan ulang yang dilaksanakan dalam bentuk siklus
kedua. Teknik pengolahan
dan analisis data dilakukan
secara kuantitatif dan kualitatif. Teknik pengolahan
data secara kuantitatif dilakukan terhadap variabel kompetensi profesional guru. Data yang diperoleh
dari hasil pengamatan atau observasi kinerja profesional guru dalam mengembangkan bahan ajar yang terdiri dari empat
aspek yaitu keterurutan, keberjenjangan, kedalaman, dan keluasan materi.
Hasil dan Pembahasan
A. Proses
supervisi kolaboratif dan kompetensi profesional guru pada siklus I
Pendekatan supervisi kolaboratif pada Siklus I
dilaksanakan dengan menerapkan lima prinsip pendekatan supervisi kolaboratif
yaitu prinsip kolaboratif, kolegial, kemitraan, terbuka dan fleksibel melalui
tahapan-tahapan spesifik sebagai berikut:
1.
Tahap pra-supervisi kolaboratif, kepala
sekolah bersama 11 guru melaksanakan curah pendapat dan diskusi di sekolah
difasilitasi oleh kepala sekolah tentang masalah-masalah krusial guru dalam mengembangkan
materi pembelajaran dan bahan ajar.
2.
Tahap supervisi kolaboratif, kepala sekolah
melaksanakan supervisi kolaboratif bersama guru pada saat guru sedang
melaksanakan kinerja profesionalnya dengan menerapkan kelima prinsip pendekatan
supervisi kolaboratif yaitu prinsip kolaboratif, kolegial, kemitraan, terbuka
dan fleksibel.
3.
Tahap pasca-supervisi kolaboratif, kepala
sekolah bersama 11 guru melaksanakan refleksi pelaksanaan kinerja
profesionalnya difasilitasi oleh kepala sekolah.
Temuan-temuan selama proses supervisi
kolaboratif berlangsung dikumpulkan menggunakan lembar observasi proses supervisi
kolaboratif dan catatan lapangan. Peneliti sebagai observer mengamati
keterlaksanaan supervisi dengan menerapkan pendekatan supervisi kolaboratif yang
selanjutnya memberikan deskripsi pada kolom yang telah disediakan pada lembar
observasi proses supervisi kolaboratif.
Tabel 2
Deskripsi hasil observasi
proses supervisi dengan menerapkan pendekatan supervisi kolaboratif pada siklus
i
No |
Tahapan Spesifik |
Temuan |
1 |
Tahap Pra-Supervisi Kolaboratif |
Seluruh guru tidak membawa daftar masalah terkait
kompetensi profesionalnya dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan
ajar, curah pendapat dan diskusi tidak berjalan dengan baik, hanya satu orang
guru yang aktif mencurahkan pendapatnya |
2 |
Tahap Pelaksanaan Supervisi Kolaboratif |
Dua guru tidak menyiapkan perangkat dan materi
pembelajaran sehingga mengganggu proses supervisi kolaboratif |
3 |
Tahap Pasca-Supervisi Kolaboratif |
Seluruh guru terlibat dalam proses refleksi
pelaksanaan supervisi kolaboratif dengan menyampaikan temuan dan pemecahannya |
Kompetensi profesional guru ini terdiri dari kemampuannya dalam mengembangkan
bahan ajar. Kompetensi guru dalam melaksanakan kinerja profesionalnya diamati
dan diukur menggunakan lembar observasi kinerja professional guru
dalam mengembangkan bahan ajar. Berikut merupakan rata-rata kompetensi profesional guru di SMA Negeri 1 Bunyu
yang diukur dan diamati terhadap 11 guru.
Tabel 3
Hasil validasi
pengembangan bahan ajar guru oleh ahli
No |
Aspek
yang dinilai |
Rata-rata hasil penilaian (%) |
Kriterian |
1 |
Keterurutan |
90,00 |
Sangat Baik |
2 |
Keberjenjangan |
85,40 |
Baik |
3 |
Kedalaman |
55,80 |
Kurang |
4 |
Keluasan materi |
50,60 |
Kurang |
Rata -rata |
70,45 |
Cukup |
Grafik 1
Rata-rata kompetensi profesional guru dalam
mengembangkan bahan ajar pada siklus i
Analisis
deskriptif terhadap kompetensi professional guru dalam mengembangkan bahan ajar
pada siklus I memperoleh nilai 70,45 dengan kategori cukup. Sehingga peneliti
melanjutkan penelitian ini pada siklus II.
B.
Proses Supervisi Kolaboratif dan kompetensi
profesional guru pada Siklus II
Supervisi kolaboratif pada Siklus II ini
dilaksanakan berdasarkan rekomendasi-rekomendasi pada Siklus I dengan menerapkan
kelima prinsip pendekatan supervisi kolaboratif yaitu prinsip kolaboratif,
kolegial, kemitraan, terbuka dan fleksibel melalui tahapan-tahapan spesifik
sebagai berikut:
1. Tahap pra-supervisi kolaboratif, kepala
sekolah terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan semua guru dan menjelaskan
teknis supervisi kolaboratif yang akan dilaksanakan diantaranya
mengindentifikasi masalah-masalah krusial ketika melaksanakan kinerja profesionalnya
dalam mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar, mencatat dan membawanya
pada saat curah pendapat dan diskusi bersama kepala sekolah dan guru lainnya.
Selanjutnya, kepala sekolah bersama 11 guru melaksanakan curah pendapat dan
diskusi difasilitasi oleh kepala sekolah tentang masalah-masalah krusial yang
teridentifikasi oleh guru dalam melaksanakan kinerja profesionalnya. Pada akhir
tahap pra-supervisi kolaboratif, kepala sekolah menguatkan dan menegaskan
kepada guru untuk menyiapkan kelengkapan diantaranya hasil analisis materi
pembelajaran.
2. Tahap supervisi kolaboratif, kepala sekolah melaksanakan
supervisi kolaboratif bersama guru pada saat guru lain sedang melaksanakan
kinerja profesionalnya dengan menerapkan kelima prinsip pendekatan supervisi
kolaboratif yaitu prinsip kolaboratif, kolegial, kemitraan, terbuka dan fleksibel.
3.
Tahap pasca-supervisi,
kepala sekolah bersama 11 guru melaksanakan refleksi pelaksanaan kinerja
profesional dan supervisi kolaboratif difasilitasi oleh kepala sekolah.
Temuan-temuan
selama proses supervisi kolaboratif berlangsung dikumpulkan menggunakan lembar
observasi proses supervisi kolaboratif dan catatan lapangan. Peneliti sebagai
observer mengamati keterlaksanaan supervisi dengan menerapkan pendekatan supervisi
kolaboratif yang selanjutnya memberikan deskripsi pada kolom yang telah
disediakan pada lembar observasi proses supervisi kolaboratif.
Tabel 4
Deskripsi hasil observasi proses supervisi
dengan menerapkan pendekatan supervisi kolaboratif pada siklus ii
No |
Tahapan
Spesifik |
Temuan |
1 |
Tahap
Pra-Supervisi Kolaboratif |
Curah pendapat dan diskusi berjalan dengan baik, seluruh guru aktif
berdiskusi dan mencurahkan pendapatnya |
2 |
Tahap Pelaksanaan
Supervisi Kolaboratif |
Pelaksanaan supervisi kolaboratif berjalan dengan efektif, guru mampu
menerapkan solusi-solusi dari masalah yang teridentifikasi sebelumnya sebagai
hasil curah pendapat dan diskusi dengan guru lain dan kepala sekolah pada
tahap pra-supervisi kolaboratif. |
3 |
Tahap
Pasca-Supervisi Kolaboratif |
Seluruh guru terlibat dalam proses refleksi |
Kompetensi
profesional guru ini terdiri dari kemampuannya dalam mengembangkan materi pembelajaran
dan bahan ajar. Kompetensi guru dalam melaksanakan kinerja profesionalnya
diamati dan diukur menggunakan lembar observasi kinerja profesional guru dalam
mengembangkan materi pembelajaran dan bahan ajar. Berikut merupakan rata-rata
kompetensi profesional guru di SMA Negeri 1 Bunyu yang diukur dan diamati
terhadap 11 guru.
Tabel 5
Hasil validasi
pengembangan bahan ajar guru oleh ahli
No |
Aspek yang
dinilai |
Rata-rata hasil penilaian (%) |
Kriterian |
1 |
Keterurutan |
95,70 |
Sangat Baik |
2 |
Keberjenjangan |
87,09 |
Baik |
3 |
Kedalaman, |
86,70 |
Baik |
4 |
Keluasan materi. |
85,06 |
Baik |
Rata-rata |
����� 88,64 |
Baik |
Dari
hasil analisis deskriptif terhadap kompetensi professional guru dalam
mengembangkan bahan ajar pada siklus II memperoleh nilai 88,64 dengan kategori
baik. Sehingga pada pelaksanaan tindakan pada siklus II ini dikategorikan telah
mencapai target dan ketuntasan belajar.
C. Hasil
Supervisi Kolaboratif dan kompetensi profesional Guru Setiap Siklus
Dari Hasil Analisis deskriptif terhadap
kompetensi professional guru dalam mengembangkan bahan ajar pada setiap siklus
menunjukkan bahwa penerapan supervisi kolaboratif ini mampu meningkatkan
kemampuan professional guru dalam mengembangkan bahan ajar.
Tabel 6
Peningkatan Kompetensi Profesional Guru
Kompetensi |
Pra-siklus |
Siklus I |
Siklus II |
Rata-rata |
52,27 |
70,45 |
88,64 |
Kriteria |
Kurang |
Cukup |
Baik |
|
|
|
|
Tabel 6 dan Grafik 3 di atas menunjukkan bahwa kompetensi profesional guru mengalami peningkatan dari pra-siklus ke siklus I dan dari siklus I ke
siklus II. Hal ini diduga bahwa pendekatan
supervisi kolaboratif telah dilaksanakan secara efektif selamat proses supervisi baik pada tahap pra pelaksanaan, dan pasca-supervisi kolaboratif.
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan dalam penelitian mengenai penerapan pendekatan supervisi kolaboratif
untuk meningkatkan kompetensi profesional guru dalam mengembangkan bahan ajar
di SMA Negeri 1 Bunyu dapat disimpulkan, (1.) Proses
supervisi dengan menerapkan pendekatan supervisi kolaboratif secara spesifik
terdiri dari tahap pra-supervisi kolaboratif, supervisi kolaboratif dan
pasca-supervisi kolaboratif. (2.) Proses
supervisi dengan menerapkan pendekatan supervisi kolaboratif mengalami perkembangan
dari siklus I ke siklus II. (3.) Pada
tahap pra-supervisi kolaboratif ke siklus I, curah pendapat tidak berjalan
dengan efektif karena kepala sekolah tidak melakukan koordinasi dengan semua
guru dan tidak menjelaskan teknis supervisi kolaboratif yang akan dilaksanakan
diantaranya mengindentifikasi masalah-masalah krusial ketika guru melaksanakan
kinerja profesionalnya, sehingga guru tidak mencatat dan membawanya pada saat
curah pendapat dan diskusi bersama kepala sekolah dan guru lainnya. (4.) Pada siklus II, kepala sekolah melakukan
koordinasi dengan semua guru dan menjelaskan teknis supervisi kolaboratif yang
akan dilaksanakan serta menguatkan dan menegaskan kepada guru untuk menyiapkan
kelengkapan kinerja profesionalnya sehingga curah pendapat dan diskusi berjalan
dengan tertib dan efektif. (5.) Pada
tahap supervisi kolaboratif siklus I, proses supervisi kolaboratif terhambat
karena ada guru yang tidak membawa kelengkapan terkait kinerja profesionalnya,
sedangkan pada siklus II mereka membawa semua kelengkapan sehingga pelaksanaan
supervisi kolaboratif berjalan dengan tertib. (6.) Pada tahap pasca-supervisi kolaboratif, kepala sekolah
tidak koordinatif dengan semua guru dan tidak berhasil memotivasi guru untuk
saling belajar. Sedangkan pada siklus II, kepala sekolah mulai koordinatif
dengan semua dan berhasil memotivasi guru untuk saling belajar. (7.) Peningkatan kompetensi profesional guru di SMA
Negeri 1 Bunyu dari pra-siklus ke siklus I sebesar 18,18 poin. Rata-rata
kompetensi profesional guru pada pra-siklus sebesar 52,27 dengan kriteria
kurang dan pada siklus I sebesar 70,45 dengan kriteria cukup. Kompetensi profesional
guru juga mengalami peningkatan dari siklus I ke siklus II sebesar 18,19 poin.
Rata-rata kompetensi profesional guru pada siklus II sebesar 88,64 dengan
kriteria baik. Jadi, dapat disimpulkan bahwa kompetensi profesional guru di SMA
Negeri 1 Bunyu dapat ditingkatkan melalui penerapan pendekatan supervisi
kolaboratif.
Ajasan, Nasir Usman.
(2016). Efektivitas pelaksanaan supervisi akademik oleh kepala sekolah dalam
meningkatkan kinerja guru di Smk Negeri 1 Meulaboh. Jurnal Administrasi
Pendidikan: Program Pascasarjana Unsyiah, 4(3).
Anwar, Rosihan.
(2011). Pengaruh musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) terhadap peningkatan
profesionalisme dan kinerja mengajar guru sma negeri kota tasikmalaya. Jurnal
Administrasi Pendidikan, 13(1). Google Scholar
Barlian, Ikbal.
(2013). Begitu Pentingkah Strategi Belajar Mengajar Bagi Guru? Forum Sosial,
6(01), 241�246. Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Fakultas
Keguruan Dan Ilmu Google Scholar
Dudung, Agus.
(2018). Kompetensi profesional guru. JKKP (Jurnal Kesejahteraan Keluarga Dan
Pendidikan), 5(1), 9�19. Google Scholar
Hamid, Abdul.
(2017). Guru Profesional. Al-Falah: Jurnal Ilmiah Keislaman Dan Kemasyarakatan,
17(2), 274�285. Google Scholar
Heri, Gunawan.
(2012). Pendidikan karakter konsep dan implementasi. Bandung: Alfabeta,
7�31. Google Scholar
Kodariah, Wiwin,
Herawan, Endang, & Sutarsih, Cicih. (2016). Supervisi Akademik Kepala
Sekolah, Motivasi Berprestasi Guru Dan Kinerja Mengajar Guru. Jurnal
Administrasi Pendidikan, 23(2). Google Scholar
Mulyani, Nani.
(2019). Pengembangan profesionalisme guru pada mtsn 1 serang melalui
peningkatan kompetensi profesional dan pedagogik. Tarbawi: Jurnal Keilmuan
Manajemen Pendidikan, 5(01), 87�96. Google Scholar
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun. (2007). Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Permendiknas Nomor
16. (2007).
Prayoga, Ari.
(2020). Supervisi Akademik Kepala Madrasah. INOVATIF: Jurnal Penelitian
Pendidikan, Agama Dan Kebudayaan, 6(1), 105�124. Google Scholar
Sabandi, Ahmad.
(2013). Supervisi pendidikan untuk pengembangan profesionalitas guru
berkelanjutan. Pedagogi: Jurnal Ilmu Pendidikan, 13(2), 1�9. Google Scholar
Sampirni, Sampirni.
(2020). Penerapan Pendekatan Supervisi Kolaboratif Untuk Meningkatkan
Kompetensi Profesional Guru Di SD Negeri 9 Namang Kabupaten Bangka Tengah. Social
Pedagogy: Journal of Social Science Education, 1(2), 162�173. Google Scholar
Simbolon, Marike. (2018).
Penerapan Pendekatan Supervisi Kolaboratif Untuk Meningkatkan Kompetensi
Profesional Guru di SD Negeri 10 Lumban Suhisuhi Kecamatan Pangururan Kabupaten
Samosir. Informasi Dan Teknologi Ilmiah (INTI), 6(1), 108�113. Google Scholar
Sitaasih, Desak
Ketut. (2020). Supervisi Akademik untuk Meningkatkan Kompetensi Guru Dalam
Proses Pembelajaran di SD. Jurnal Ilmiah Sekolah Dasar, 4(2), 241�247. Google Scholar
Jasmin (2021) |
First publication right : Journal Syntax Idea |
This article is licensed under: |