Syntax Idea : p�ISSN: 2684-6853� e-ISSN : 2684-883X�����
Vol.
1, No. 8 Desember 2019
MODEL RANCANGAN BALANCE
SCORECARD (BSC) BANK SYARIAH MENUJU BANK YANG PROFESIONAL DALAM SISTEM
OPERASIONALNYA
Maryati
Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) LPPM Padalarang
Email: [email protected]
Abstrak
Bank
syariah ialah bank yang operasionalnya mempunyai pedoman pada usaha yang dilakukan
seperti pada zaman Rasullullah SAW. Bentuk-bentuk usaha yang sudah ada
sebelumnya yang diperbolehkan oleh Rasul atau dalam bentuk-bentuk usaha baru yang merupakan
hasil ijtihad dari para tokoh
agama yang tidak melenceng dari AL Qur�an dan Al Hadist.� Pada Bulan Mei 2019 pemerintah mengeluarkan
Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024, dengan langkah-langkah
sebagai berikut: (1) Penguatan halal value chain dengan fokus sektor yang
dinilai potensial dan berdaya saing tinggi, (2) Penguatan sektor keuangan
syariah dengan rencana induk yang sudah terdapat dalam Masterplan Arsitektur
Keuangan Syariah Indonesia (MAKSI), (3). Penggerak utama
halal value chain adalah dengan penguatan
sektor UMKM, dan (4) Perdagangan dan keuangan adalah penguatan utama
di bidang ekonomi digital. Untuk mewujudkan bank syariah seperti yang
diharapkan menjadi lembaga bank yang diharapkan mampu menyesuaikan dengan
MEKSI, maka diperlukan metode dalam kinerjanya, salah satunya yaitu Metode
perancangan balance scorecard
yang akan diimplementasikan sebagai sistem dari pengukuran kinerja yang dilakukan
secara terus menerus dapat memantau keberhasilan baik dari penerapan ataupun
strategi perusahaan dan secara komprehensif mengukur kinerja dari perusahaan dan dapat setiap saat kinerja perusahaan dapat dikerjakan dengan seimbang sehingga mampu diketahui secara jelas dan relevan
untuk memperkuat keberadaan perbankan syariah. Model yang digunakan adalah perancangan balance
scorecard untuk perbankan syariah, meliputi tahap-tahap: (1) Evaluasi
dan konsensus visi, misi dan strategi bank syariah, (2) Penentuan strategi bank
syariah, (3) Pemilihan perspektif dan penentuan sasaran strategi bank syariah,
(4) Tolok ukur balance scorecard
bank syariah, dan (5) Analisis hubungan sebab akibat dan juga peta strategi.
Kata Kunci: Balance
scorecard, bank syariah, profesional
Pendahuluan
Bank
syariah adalah lembaga keuangan yang berlandaskan Al Qur�an dan hadits serta
mempunyai prinsip Syariah (Islami) dalam setiap kegiatan operasional dan
produknya, dimana sistem bunga dalam bank
konvensional diganti dengan sistem bagi hasil. Berdasarkan Pasal 4 UU No. 21
Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Bank Syariah diwajibkan untuk menjalankan
fungsi menghimpun dan menyalurkan dana dari masyarakat.
Menggerakan sektor riil
(moneter based economy) yang menjadi harapan dari munculnya perbankan
syariah, oleh sebab itu perbankan syariah membutuhkan pengaturan khusus. Perbankan Syariah yang bersifat universal ini harus dapat
menyediakan berbagai kepentingan yang bukan hanya umat Islam saja, namun juga
non muslim.
Sama seperti
dengan produk barang, banyak juga yang meminati perbankan
syariah dikalangan masyarakat indonesia. Konsumen mempunyai penyebab khusus yang bisa faktor �mereka supaya bisa mengambil keputusan dalam menentukan pilihan� pada
bank syariah (Munajim
& Anwar, 2016).
Di
Indonesia balance scorecard belum dikenal serta dipahami secara luas dan
menyeluruh, maka masih sedikit organisasi atau perusahaan yang menerapkannya.
Keunggulan dan kegunaan balance scorecard berdasarkan pengalaman
perusahaan yang bertaraf kelas dunia yang telah mengimplementasikan balance
scorecard dijelaskan bahwa terjadi banyak perbaikan kinerja perusahaan dari
tahun ke tahunnya yang disebabkan karena seluruh pegawai yang ada di dalam
perusahaan telah mengerti secara jelas bahwa aktivitas yang dilakukan oleh
mereka setiap harinya mempunyai akibat pada keberhasilan dari pencapaian visi,
misi, serta strategi perusahaan.
Bank-bank
di Indonesia yang telah menerapkan syariah Islam memiliki keunikan tersendiri pada
struktur organisasinya yaitu dengan memberlakukan Dewan Pengawas Syariah yang
merupakan badan yang mengawasi penerapan syariah Islam secara benar. Bank
syariah sering disebut juga sebagai bank tanpa bunga, meskipun demikian keberadaan
bank syariah mampu menarik minat masyarakat Indonesia yang mayoritas
penduduknya beragama Islam untuk melakukan transaksi di bank syariah, meskipun
belum sebesar dan setenar bank konvensional.
Akhir-akhir
ini ada kabar mengejutkan, bahwa menurut Nisaputra dalam Majalah Info Bank,
bahwa sejumlah Bank Umum Syariah atau dapat disingkat BUS ialah Bank Mega
Syariah, Bank Mandiri Syariah dan Bank Muamalat telah mem-PHK hampir 14.000
karyawannya. Kejadian ini disebabkan ekspansi perbankan syariah Indonesia
tertahan sejak lima tahun terakhir, pangsa pasar sebanyak 5% yang sudah diraih
pada 2013 tidak beranjak dan masih dibawah 6% saat ini, padahal pada kurun
waktu tersebut ada beberapa pemain baru hasil konversi dari bank umum syariah
yang hadir yaitu Bank Aceh Syariah, BTPN syariah serta Bank NTB Syariah.
Sejumlah BUS bahkan pernah mendapati tekanan kinerja yang disebabkan akibat
dari merosotnya kualitas dari segi pembiayaannya dan hingga saat ini belum
berhasil menemui jalan keluar akibat dari keterbatasan permodalan. Untuk dapat
menekan biaya ketika pendapatannya tertekan akibat harus menjalankan
restrukturisasi aset-aset produktifnya.
Berkaca
dari masalah diatas, penulis mencoba untuk memberikan solusi dengan menerapkan
model rancangan balance scorecard bagi bank-bank syariah, agar tidak
terjadi kejadian seperti diatas.
Metode Penelitian
Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah metode pendekatan kualtitatif dan kuantitatif. Teknik
pengumpulan data menggunakan beberapa
perspektif dan berlandaskan pada filsafat
positivism, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu,
pengumpulan data menggunakan instrument penelitian, analisis data bersifat
kuantitatif/ statistik, dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah
ditetapkan. (Sugiyono, 2012)
Hasil dan Pembahasan
Menurut (Sudarsono, 2007), bahwa bank syariah ialah lembaga keuangan negara yang dalam
memberikan jasa serta kredit lainnya di dalam lalu lintas pembayaran dan melaksanakan peredaran uang yang
berkerja dengan memakai pandangan dan menjadi
petunjuk pada syariah atau Islam. Sedangkan menurut Perwataatmadja, bank syariah
ialah
bank yang bekerja langsung di bawah pada pandangan syariah Al-Qur�an dan Hadits.
Pertumbuhan ekonomi di Indonesia
tertinggi dalam periode lima tahun terakhir
sebesar 5,17 persen meningkatkan keyakinan para investor maka permintaan (demand) akan menjadi semakin solid diikuti dengan produksi ke depannya. Center of Reform in Economics
atau CORE mengukur nilai ekonomi
Indonesia mempunyai potensi untuk tumbuh dan terus berkembang hingga di atas 5% pada kuartal I 2019.
Dimana konsumsi rumah tangga�
masih dijadikan penopang utama pertumbuhan. Daya
beli masyarakat juga terjaga, terlihat inflasi hingga kuartal I 2019 yang
menjelaskan ini mampu terkendali. Pada Maret 2019 tingkat inflasi berada
di 0,11% (mtm), sedangkan secara tahunan menjadi 2,48% (yoy). Inflasi terkendali masih sesuai target
dari pemerintah pada kisaran 3,5%. Sebelumnya, Bank
Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal I 2019 akan tumbuh pada
kisaran 5,2%. Didorong meningkatnya
konsumsi swasta dan lembaga non rumah tangga imbas dari persiapan pemilu.
Mengenai kondisi perbankan, Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) telah mencatat penyaluran
kredit pada Juni lalu mengalami penurunan. Pertumbuhannya mulai melambat menjadi 9,94% dalam hitungan tahunan dibandingkan pada bulan Mei 2019 yang hingga kisaran 11,05%. Dengan kondisi ini Bank Indonesia tetap optimistis
pertumbuhan kredit perbankan tahun ini dapat mencapi kisaran 10-12%.
Likuidias bank diprediksi tetap terjaga.
Perkembangan perbankan syariah dan prospeknya meskipun dikatakan cukup
baik, lantaran sudah mampu melewati masa krisis ekonomi Indonesia di sekitar
tahun 1988, akan tetapi beberapa orang yang masih menilai bahwa sistem bagi hasil yang dilakukan oleh bank syariah
ini masih
amat riskan. Mengingat
resiko yang ditanggung bank masih
cukup besar, belum lagi untuk mampu mempertimbangkan
dampak dari inflasi yang cenderung tidak menentu atau tidak stabil ini. Padahal faktanya yang
didapat hampir rata-rata dari
bank syariah mampu membuktikan bahwa sistem yang
dijalankannya yaitu bagi hasil ini cukup menguntungkan, ditambah lagi pada saat ini semakin banyaknya bank konvensional yang juga ikut
mengembangkan bisnisnya ke institusi syariah.
Pada bulan Mei 2019 kemarin
pemerintah secara resmi telah meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia
(MEKSI) 2019-2024. Adapun
langkah-langkah MEKSI 2019-2024, adalah:
1. Penguatan halal value chain dengan
fokus sektor yang dinilai potensial dan berdaya saing tinggi.
2. Penguatan sektor keuangan syariah
dengan rencana induk yang sudah terdapat dalam Masterplan Arsitektur Keuangan
Syariah Indonesia (MAKSI).
3. Penguatan sektor UMKM sebagai
penggerak utama halal value chain.
4. Sektor perdagangan dan keuangan adalah penguatan di bidang ekonomi digital yang utama.
Dari keterangan diatas dapat dikatakan bahwa
perkembangan perbankan syariah mendapat sorotan dari seluruh jajaran perbankan
nasional dengan kondisi diatas tujuannya adalah menjadikan perbankan syariah
menjadi lebih baik dan bisa menguasai perbankan di Indonesia.
Agar perbankan syariah tetap eksis dan bisa menguasai
dan memperkuat masterplan perbankan syariah dan untuk menghindari hal yang
tidak diinginkan seperti kejadian yang terjadi pada 3 bank sampai harus mem-PHK
karyawannya, maka metode balance scorecard menjadi solusinya. Metode
perancangan balance scorecard yang akan dijalankan sebagai sistem
pengukuran kinerja yang dapat secara terus menerus akan memantau keberhasilan
penerapan strategi dari perusahaan dan secara komprehensif dapat mengukur
kinerja perusahaan dan secara jelas pula dapat diketahui keseimbangan dari
kinerja perusahaan untuk memperkuat keberadaan perbankan syariah.
Menurut (Yuwono, 2002), Model perancangan balance scorecard untuk
perbankan syariah, meliputi tahap-tahap:
1. Evaluasi dan konsensus visi, misi dan
strategi bank syariah
2. Penentuan strategi bank syariah
3. Pemilihan perspektif dan penentuan
sasaran strategi bank syariah
4. Tolok ukur balance scorecard
bank syariah
5. Analisis hubungan sebab akibat dan
peta strategi bank syariah.
Penerapan model rancangan berbasis balance scorecard yang
diterapkan bank syariah dapat digunakan sebagai salah satu sistem pengukuran kinerja
yang secara terus menerus dapat memantau
keberhasilan dari tiap penerapan strategi
perusahaan dan mengukur kinerja perusahaan secara komprehensif dan seimbang
sehingga kinerja perusahaan setiap saat dapat secara jelas diketahui.
Seperti bank-bank umumnya, bank syariah pun biasanya hanya menerapkan tolak ukur keuangan untuk melihat kinerja dari bisnisnya. Adapun biasanya tolak ukur yang diugunakan
biasanya yaitu:� Return on Assets
(ROA), Return� on
Earning Assets (ROEA), Assets Turn Over (ATO), Return on Equity
(ROE), Capital to Assets Ratio, Capital Adequacy Ratio (CAR), Loan
to Deposits Ratio (LDR), Liabilities to Equity, Liabilities to
Assets, Pre Tax Margin, Net Margin, Dividend per Share, Earning per Share (EPS).
Penggunaan tolok ukur ini memiliki banyak kelemahan karena
hanya menunjukkan pencapaian kinerja historis saja. Di
masa mendatang diperlukan tolak ukur dari kemampuan yang bisa menampilkan perolahan
kinerja perusahaan atas maksud-maksud
pentingnya, ialah hitungan
yang bisa memberitahukan kemampuan perusahaan di masa berikutnya.
Visi serta misi yang jelas merupakan faktor pendukung yang pertama,
penerapan balance scorecard suatu bank yang kemudian akan
dituangkan pada konsep-konsep strategi yang memudahkan dalam mengidentifikasi
sasaran strategis dan perancangan model balance scorecard yang sesuai
dengan arah dari strategi bank syariah.
Faktor pendukung kedua adalah struktur organisasi. Dimana jika struktur organisasi
didominasi oleh kelompok-kelompok fungsional, memungkinkan terjadinya komunikasi
yang efektif antara seluruh individu dalam organisasi. Dengan demikian
visi, misi serta strategi usaha yang telah tersusun di tingkat puncak akan mampu untuk
dikomunikasikan secara efektif kepada seluruh individu
dalam organisasi. Kesatuan pemahaman seluruh individu yang terlibat,
mengenai visi, misi, serta strategi amatlah
penting agar dapat mendukung keberhasilan implementasi balance scorecard
untuk mengukur kinerja bank syariah dan proses evaluasi serta proses umpan
baliknya. Dengan demikian setiap individu akan berusaha menyelaraskan dengan tujuan dan sasaran kerjanya (personal goals)
dengan sasaran strategis bank, sehingga akhirnya pencapaian dari sasaran strategis akan berarti pula pencapaian tujuan dari tiap individu dan pada
akhirnya mampu memperoleh kepuasan kerja
pada seluruh karyawan, dan� manajemen pun
akan lebih mudah melakukan penilaian atas kinerja individu untuk menentukan
kompensasi secara obyektif.
Faktor pendukung ketiga yaitu merumuskan dan
mengevaluasi secara terus menerus strategi usaha. Karena tingkat persaingan meningkat
baik itu dari bank konvensional maupun bank-bank syariah yang berdiri bak jamur
pada musim hujan. Agar
dapat mengevaluasi dari efektivitas strategi, usaha pencapaian target sasaran strategis perusahaan
secara tepat bank syariah membutuhkan suatu instrumen pengukuran dari kinerja bisnis yang bisa mendapatkan informasi
mengenai keberhasilan dari strategi dan operasi
bisnis secara komprehensif, bukan hanya dari aspek keuangannya saja, namun juga dari seluruh aspek
yang terlibat serta berpengaruh secara signifikan terhadap proses bisnis secara
menyeluruh.
1. Evaluasi dan Konsensus Visi, Misi,
dan Strategi Bank Syariah
Pada tahap ini, perancangan awal
adalah dengan membentuk tim kerja yang dibentuk oleh
pimpinan dengan para anggota dari berbagai
bagian. Tim ini harus mampu bekerja sama dengan tim dari luar perusahaan yang telah mengerti dan memahami konsep ini secara baik dan
benar.
Proses selanjutnya adalah evaluasi visi,
misi, serta strategi yang ada. Apakah masih akan dipertahankan
ataukah dilakukan perubahan sesuai dengan hasil analisis terhadap visi, misi
bank syariah termasuk analisis strategi yang digunakan. Hal ini akan lebih baik jika digunakan oleh suatu penelitian
mengenai tren industri perbankan syariah.
2. Penentuan Strategi Bank Syariah
Dalam tahap
menentukan strategi, proses yang terbaik harus didahului dengan SWOT analysis (strength,
weakness, opportunity, and threats). Model analisis SWOT bisa menggunakan model competitive advantage-nya
Porter. Salah satu model lain yang bisa digunakan yaitu dari General
Electric Planning Model, yaitu yang menunjukkan 2 variabel dalam penentuan
strateginya, yaitu dari daya tarik industri (industry attractiveness)
dan kekuatan bisnis perusahaan (business strength). Proses selanjutnya
adalah kesesuaian dengan visi dan misi yang terus berkembang.
3. Pemilihan Perspektif dan Penentuan
Sasaran Strategi Bank Syariah
Penentuan perspektif yang akan digunakan untuk menjabarkan kedalam istilah-istilah
operasional (translating strategy into operational terms) dilakukan
dengan memperhatikan keseimbangan antara aspek keuangan dan non keuangan, aspek
masa lalu dan aspek masa depan, serta aspek eksternal dan aspek internal.
Menurut Kaplan dan Norton dalam konsep balanced scorecard yang
diterapkan yaitu:
a. Perspektif keuangan
b. Perspektif pelanggan
c. Perspektif proses bisnis internal,
dan
d. Perspektif pertumbuhan dan
pembelajaran
Perspektif Kaplan dan Norton ini
dianggap mencukupi, namun terdapat sedikit perubahan nama,
seperti perspektif pelanggan menjadi perspektif nasabah, ketentuan ini disesuaikan
dengan berbagai pihak di bank syariah itu sendiri.
Penentuan sasaran strategi yang dapat dilakukan, misalnya:
a. Meningkatkan pendapatan melalui
ekspansi pembiayaan selektif prudent
b. Meningkatkan mutu pelayanan kepada
nasabah
c. Meningkatkan jumlah kantor layanan
baru
d. Mengembangkan produk andalan
e. Mengembangkan teknologi informasi dan
kerjasama pihak ketiga
f. Meningkatkan profesionalisme pegawai,
dan
g. Meningkatkan pengawasan dan budaya
patuh pada aturan.
Untuk menguraikan
setiap sasaran strategis kedalam berbagai tolok ukur maka perlu diketahui
terlebih dahulu proposisi pelanggan yang merupakan kunci keberhasilan
perusahaan untuk mengetahui kebutuhan pelanggan.
4. Tolok Ukur Balance scorecard
Bank Syariah
Tolok ukur kinerja (performance
measures) dikelompokkan kedalam lag indicators merupakan suatu core
outcomes dan lead indicators sebagai suatu performance drivers.
Dalam memilih tolak ukur yang akan dijalankan tentu saja harus diperhatikan
keterkaitan antara visi, misi, serta strategi bank
syariah dan diukurnya keberhasilan pencapaian sasaran-sasaran strategis yang
telah dipahami, serta dipahaminya tolok ukur tersebut oleh seluruh bagian
perusahaan paling tidak oleh bagian atau pegawai yang bertanggung jawab
terhadap setiap ukuran yang dipilih. Berbagai tolok ukur yang pilih dalam
perancangan balance scorecard, diantaranya:
a. Perspektif Keuangan (Financial Perspective)/tolok
ukur keuangan.
Perspektif keuangan sebagai tolok
ukur untuk meningkatkan pendapatan, terutama dengan upaya menggali potensi
nasabah peminjam dana untuk usaha kecil dan menengah
(UKM). Tolok ukur keuangan dapat digunakan untuk menilai
keberhasilan pencapaian sasaran strategis bank syariah dalam pendapatan, yaitu
ROA, Net Margin (laba setelah pajak), dan revenue mix (bauran
pendapatan). Tolok ukur kinerja keuangan yang tidak
berorientasi pada pertumbuhan dan pendapatan sebaiknya digunakan sebagai ukuran
penunjang guna melengkapi informasi yang dibutuhkan pengguna laporan keuangan.
b. Perspektif Nasabah (Customer Perspective)/tolok
ukur nasabah.
Tolak ukur nasabah digunakan ialah untuk meningkatkan mutu pelayanan, meningkatkan
jumlah kantor layanan baru, dan dapat meningkatkan pendapatan pada perspektif keuangan. Tolak ukur yang tepat digunakan yaitu tingkat kepuasan nasabah (customer
satisfaction), penguasaan pangsa pasar (market share),
kemampuan untuk mempertahankan nasabah lama atau retensi nasabah (customer
retention), dan kemampuan memperoleh nasabah baru atau akuisi nasabah (customer
acquisition).
c. Perspektif Proses Bisnis Internal (Internal
Business Perspective).
Perspektif ini memiliki dua sasaran
strategis yaitu: (1) mengembangkan produk-produk baru yang dapat diandalkan,
dengan tolok ukur yang digunakan adalah pendapatan produk baru dan siklus
pengembangan produk dan (2) meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dan
kerja sama dengan pihak ketiga, tolok ukur yang digunakan yaitu tingkat
kesalahan layanan (service error rate), waktu proses (process
time), dan perjanjian dengan pihak ketiga (partner with third party
providers).
d. Perspektif Pertumbuhan dan
Pembelajaran (Learning and growth Perspective).
Terdapat dua
sasaran strategis yaitu (1) meningkatkan profesionalisme pegawai. Tolok ukur yang digunakan yaitu: tingkat kepuasan
karyawan (employee satisfaction), pengembangan pegawai dibandingkan dengan
rencana pengembangan keahlian (staff development versus plan) dan fleksibilitas
pegawai dalam melaksanakan pekerjaan (functional flexibility of employee)
dan (2) meningkatkan pengawasan dan budaya patuh pada aturan. Tolok ukur yang
digunakan yaitu: indeks kepatuhan pegawai (employee compliance index).
e. Analisis Hubungan Sebab Akibat dan
Peta Strategis Bank Syariah
Langkah
selanjutnya adalah evaluasi hubungan sebab akibat dari berbagai sasaran
strategis dan tolok ukur yang telah dipilih. Contoh gambaran hubungan sebab akibat dari rancangan
bank syariah.
Balance scorecard yang telah tersusun secara utuh diatas, menjadi
sebuah peta strategi (Strategy Map) yang secara jelas menunjukkan
hubungan sebab akibat visi, misi, dan strategi serta berbagai sasaran strategis
dan tolok ukur dalam setiap perspektif.
Peta strategi sangat
bermanfaat bagi organisasi sebagai alat untuk mengkomunikasikan strateginya
kepada seluruh pegawai dalam bentuk ukuran aktivitas operasional dan mampu
menjadi suatu organisasi yang fokus pada strategi.
Kesimpulan
Bank syariah adalah bank yang operasionalnya berpedoman
pada usaha yang dijalankan seperti pada zaman Rasullullah SAW. Bentuk-bentuk usaha yang sudah pernah ada sebelumnya tetapi tidak
dilarang oleh Rasul atau juga bentuk usaha baru sebagai hasil dari ijtihad para tokoh agama yang tidak menyimpang dari A Qur�an
dan Al Hadist.
Sejumlah bank umum syariah pernah mengalami tekanan
kinerja akibat merosotnya kualitas pembiayaannya dan sampai sekarang ada yang
belum berhasil dari kesulitan akibat keterbatasan permodalan. Untuk menekan biaya ketika
pedapatannya tertekan karena harus melakukan restrukturisasi aset-aset
produktifnya.
Berkaca dari masalah diatas, penulis� memberikan solusi dengan menerapkan
model rancangan balance scorecard bagi bank-bank syariah, agar tidak
terjadi kejadian seperti diatas.
Metode perancangan balance scorecard yang akan
diimplementasikan sebagai sistem pengukuran kinerja yang secara terus menerus
akan mampu
memantau keberhasilan dari penerapan strategi perusahaan dan mengukur kinerja perusahaan
secara komprehensif serta seimbang sehingga kinerja perusahaan setiap saat
dapat diketahui secara jelas untuk memperkuat keberadaan perbankan syariah.
Model perancangan balance scorecard untuk perbankan syariah, meliputi
tahap-tahap: (1) Evaluasi serta konsensus visi, misi serta strategi bank
syariah, (2) Penentuan strategi bank syariah, (3) Pemilihan perspektif dan
penentuan target strategi bank syariah, (4) Tolok ukur balance scorecard
bank syariah, dan (5) Analisis hubungan sebab akibat serta peta strategi.
Untuk menjadi suatu organisasi yang fokus pada
strategi, setelah diimplementasikan hasil rancangan ini diharapkan menjadi
suatu sistem manajemen strategik yang utuh dalam bank syariah. Akan lebih baik lagi jika proses implementasinya
didukung oleh aplikasi teknologi informasi sehingga evaluasi kinerja perusahaan
dapat dilakukan setiap saat dengan melihat indikator-indikator yang muncul pada
layar monitor. Selain itu juga untuk menjalankan lima prinsip diatas agar suatu
organisasi bisa fokus pada strategi yang akan membuat seluruh pegawai
benar-benar mengerti dan menghayati visi, misi, dan strateginya, sehingga bank
syariah mampu terus untuk beradaptasi dengan perubahan lingkungan usaha dan
memenangkan persaingan bisnis yang semakin ketat.
BIBLIOGRAFI
Munajim, Ahmad,
& Anwar, Saeful. (2016). Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Menjadi Nasabah
Bank Syariah. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(2),
41�52.
Sudarsono,
Heri. (2007). Bank & Lembaga Keuangan Syariah Deskripsi & Ilustrasi. Edisi
Kedua. Yogyakarta: Penerbit Ekonisia.
Yuwono,
Sony. (2002). Petunjuk Praktis Penyusunan Balanced Scorecard: Menuju
Organisasi Yang.