275
Syntax Idea: pISSN: 2684-6853 e-ISSN: 2684-883X
Vol. 3, No. 2, Febuari 2021
MODEL PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU DI
LINGKUNGAN SEKOLAH DASAR NEGERI 267 GRIYA BUMI ANTAPANI
KOTA BANDUNG
Deddy Sukmana
Politeknik Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) LAN Bandung Jawa Barat,
Indonesia
Abstract
This research aims to develop pedagogical competency models of teachers in the
public elementary school 267 Griya Bumi AntapaniBandung. This research uses
qualitative method with its exposure technique using descriptive technique. The
data collection techniques use interview methods, questionnaires, and
documentation studies. Based on the results, the results were obtained that the
ability of teachers at SDN 267 is still low in the competency of assessment and
evaluation of learning processes and outcomes as well as the making of Class
Action Research. The solution to improve the pedagogical competence of teachers
at SDN 267 Griya Bumi Antapani Bandung through an effective and innovative
development model, namely the Incubation Program with peer coaching method.
The implementation of its activities with an In-On-In pattern. The mentoring
technique is carried out with online and offline techniques (Blended Learning) by
utilizing information and communication technology in accordance with the current
digital era.
Keywords: model; development; competence; pedagogic
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk model pengembangan kompetensi pedagogik guru di
lingkungan sekolah dasar negeri 267 Griya Bumi Antapani Kota Bandung.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pemaparannya
menggunakan teknik deskriptif. Adapun teknik pengumpulan datanya
menggunakan metode wawancara, angket, dan studi dokumentasi. Berdasarkan
hasil penelitian diperoleh hasil bahwa kemampuan guru-guru di SDN 267 masih
rendah dalam kompetensi penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar serta
pembuatan Penelitian Tindakan Kelas. Adapun solusi untuk meningkatkan
kompetensi pedagogik guru di SDN 267 Griya Bumi Antapani Kota Bandung
melalui model pengembangan yang efektif dan inovatif, yaitu Program Inkubasi
dengan Metode Peer Coaching. Adapun pelaksanaan kegiatannya dengan pola In-
On-In. Teknik pendampingannya dilakukan dengan teknik daring dan luring
(Blended Learning) dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
yang sesuai dengan era digital saat ini.
Kata kunci: model; pengembangan; kompetensi; pedagogik
Deddy Sukmana
276 Syntax Idea, Vol. 3, No 2, Febuari 2021
Pendahuluan
Dunia pendidikan pun mengalami perubahan yang sangat besar, para guru dan
dosen tidak lagi melakukan tugasnya di kelas-kelas pembelajaran melainkan berbasis
daring (online). Istilah ini menjadi mengemuka dalam beberapa bulan belakangan ini
dan diimplementasikan secara luas oleh praktisi pendidikan. Di Indonesia wabah
pandemic ini direspon oleh Mendikbud dengan emberikan policy antara lain
meniadakan ujian nasional dan mengganti dengan ujian sekolah, memperpanjang masa
belaku akreditasi perguruan tinggi, dan mengeluarkan petunjuk pembelajaran untuk
tahun akademik 2020/2021 (Aditya, 2020).
Fungsi dan tujuan pendidikan nasional menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3 adalah mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Kadi & Awwaliyah, 2017)
Pendidikan pada saat ini dihadapkan pada tuntutan tujuan yang semakin canggih,
semakin meningkat baik ragam, lebih-lebih kualitasnya. Hal ini sesuai dengan tuntutan
perkembangan ilmu dan teknologi yang semakin maju. Pendidikan merupakan
persoalan hidup manusia sepanjang hayatnya, baik sebagai individu, kelompok sosial
maupun sebagai bangsa. Sementara itu, pemerintah dan masyarakat berharap agar
lulusan dapat menjadi pemimpin, manajer, inovator, operator yang efektif dalam bidang
ilmu pengetahuan dan mampu beradaptasi dengan perubahan ilmu dan teknologi saat ini
dan memiliki iman dan taqwa yang kuat (Syukri, Rizal, & Al Hamdani, 2019).
Pendidikan, terutama pendidikan formal merupakan salah satu proses dalam hidup
bermasyarakat dan berbangsa yang penting. Sumber daya manusia terdidik sebagai hasil
pendidikan akan besar pengaruhnya pada perkembangan hidup bermasyarakat dan
berbangsa. Nilai-nilai dan norma-norma moral yang dijunjung tinggi dalam kehidupan
bermasyarakat dan berbangsa perlu diperhatikan agar kegiatan pendidikan dapat
menghasilkan sumber daya terdidik yang mampu membawa kemajuan sesuai cita-cita
masyarakat dan bangsanya (Soeprapto, 2013).
Salah satu sub-sistem tatanan perekonomian di suatu Negara yang berperan dan
melakukan aktivitas dalam berbagai jasa keuangan ialah sistem keuangan, dimana
peranan ini dijalankan oleh lembaga keuangan. Fungsi utama sistem keuangan adalah
sebagai intermediasi (perantara) dari masyarakat yang memiliki kelebihan dana
(penabung) kepada pengguna dana untuk kemudian dipergunakan bagi membeli
berbagai barang dan jasa serta melakukan investasi (Burhanudin & Rahmawati, 2017).
Setiap individu atau lembaga tentu selalu melaksanakan suatu kegiatan atau
aktivitas dalam kehidupan sehari-hari. Apabila individu atau lembaga tersebut akan
melakukan suatu kegiatan atau aktivitas, maka diperlukan sebuah contoh yang dapat
dijadikan sebagai sebuah model agar individu atau lembaga tersebut dapat
Model pengembangan kompetensi pedagogik guru di lingkungan Sekolah Dasar Negeri
267
Syntax Idea, Vol. 3, No 2, Febuari 2021 277
melaksanakan kegiatan atau aktivitas tersebut dengan lebih mudah, efektif, dam efisien
(Rahardjo, 2017).
Dalam dunia pendidikan belajar dan pembelajaran tidak hanya terjadi di sekolah
saja, tetapi di tiga pusat yang lazim dikenal dengan tri pusat pendidikan. Tri pusat
pendidikan adalah tempat di mana anak mendapatkan pengajaran baik secara langsung
maupun tidak langsung dalam kehidupan keluarga (informal), sekolah (fomal) maupun
masyarakat (non formal) (Fathurrohman, 2015).
Pendidikan sebagai sebuah kegiatan dan proses aktivitas yang disengaja
merupakan gejala masyarakat ketika sudah mulai disadari pentingnya upaya untuk
membentuk, mengarahkan, dan mengatur manusia sebagaimana dicita-citakan
masyarakat (Gunawan, 2012).
Secara etimologis, kata “model” diturunkan dari bahasa latin mold (cetakan) atau
pettern (pola). Menurut (Tayeb, 2017), “model” diartikan sebagai kerangka konseptual
yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan suatu kegiatan. Sedangkan menurut
(Utama, 2017), “Model merupakan abstraksi / penyederhanaan / representasi dari dunia
nyata (the realworld). Suatu model digunakan untuk mendekati fenomena. Fenomena
pada umumnya bersifat kompleks sehingga replika dari dunia nyata perlu dibuat agar
fenomena menjadi lebih sederhana dan memudahkan orang untuk mempelajarinya.”.
Fungsi dan tujuan pendidikan nasional menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3 adalah mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab
Berdasarkan Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi guru dalam
Permendiknas No. 16 Tahun 2007 Pasal 1 disebutkan bahwa: “Setiap guru wajib
memenuhi standar kualifikasi akademik dan konten guru yang berlaku secara nasional”.
Guru sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan
untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Standar kompetensi guru ini
dikembangkan secara utuh dari empat konten utama, yaitu konten pedagogik,
kepribadian, sosial, dan profesional.
Kualitas pendidikan di Indonesia dalam kenyataannya masih sangat
memprihatinkan, Indonesia menduduki peringkat ke-10 dari 14 negara berkembang dan
menduduki peringkat ke 14 dari 14 negara berkembang dari segi kualitas guru
(Gustiawati, Fahrudin, & Stafei, 2014). Untuk memperbaiki kualitas pendidikan maka
kualitas gurunya terlebih dahulu harus ditingkatkan. Oleh karena itu, pengembangan
kompetensi pedagogik sangat penting dilakukan agar guru memiliki kompetensi dan
menjadi guru yang profesional sehingga tujuan pendidikan nasional dapat terwujud.
Inti dari pendidikan adalah proses belajar mengajar. Semakin baik proses belajar
mengajar yang dilaksananakan maka akan semakin baik pula mutu pendidikan. Untuk
memperbaiki kualitas proses belajar mengajar, ada tiga elemen yang perlu diperhatikan,
Deddy Sukmana
278 Syntax Idea, Vol. 3, No 2, Febuari 2021
yaitu guru, peserta didik dan kurikulum atau materi pembelajaran. Analisis untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran dapat dimulai dari sisi guru dengan
menganalisis sejauh mana guru menguasai metode pengajaran, menguasai materi
pembelajaran, memahami psikologi perkembangan peserta didik, memahami
teori belajar dan pembelajaran, serta mampu mempraktikannya dalam kontek
proses belajar mengajar di kelas (Dudung, 2018).
Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan
proses pening katan kualitas sumber daya manusia itusendiri. Menyadari pentingnya
proses peningkatan kualitas sum-berdaya manusia, maka pemerintah bersama ka-
langan swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut
melalui berbagai usahapembangunan pendidikan yang lebih berkualitas antara lain
melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan
sarana pen-didikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru
dan tenaga kependidikan lainnya (Ekosiswoyo, 2016).
Adapun nilai hasil uji Kompetensi Guru di SDN 267 Griya Bumi Antapani
Bandung pada tahun 2016 dapat dilihat pada tabel 1. berikut.
Tabel 1
Rekapitulasi Nilai Uji Kompetensi Guru (UKG)
Tenaga Pendidik Sekolah Dasar Negeri 267 Griya Bumi Antapani
Kota Bandung Tahun 2016
(Sumber: Bidang PPPTK Disdik Kota Bandung (data diolah)
Berdasarkan hasil rekapitulasi nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2016 pada
tabel di atas, nilai rata-rata yang tertinggi dari setiap modul yang diujikan adalah modul
NAMA
PESERTA
nilai
modul
A
nilai
modul
B
nilai
modul
C
nilai
modul
D
nilai
modul
E
nilai
modul
F
nilai
modul
G
nilai
modul
H
nilai
modul
I
NILAI
RATA-
RATA
INTAN
LUSIANA
61,23
54,87
51,68
100,00
66,44
66,44
70,50
53,00
46,00
66,84
ERLY SAVITRI
64,50
59,13
58,34
100,00
55,01
67,00
49,08
49,08
74,00
65,25
IYUS
RUSMIATI
64,50
50,58
79,99
65,00
65,00
67,00
33,54
72,46
67,00
63,56
UMAMAH
57,00
59,13
9,99
70,00
90,01
66,44
58,81
88,00
60,00
62,02
ENDANG
SRIPURYANTI
0,00
100,0
72,22
66,67
64,29
30,77
72,73
37,50
50,00
59,42
TATI
NURHAYATI
49,50
46,29
48,32
100,00
79,99
67,00
25,77
56,92
60,00
59,26
ENI SURYANI
77,70
50,58
55,83
100,00
79,99
34,17
64,69
18,00
46,00
56,83
SITI
JUBAEDAH
57,00
46,29
38,33
65,00
79,99
34,17
58,81
88,64
32,00
55,26
ANIH
64,50
54,87
16,68
65,00
55,01
53,00
72,46
64,69
25,00
52,42
SRI SUWARTI
57,00
50,58
44,99
30,00
65,00
55,66
58,81
53,00
60,00
52,41
NENENG
ROHAYATI
51,94
59,13
51,42
35,00
44,99
51,94
33,54
88,00
46,00
52,08
APONG DEDI
KUNNEDI
49,50
59,13
48,32
30,00
44,99
39,00
72,46
64,69
39,00
48,84
CICIH
SUKARSIH
42,00
54,87
86,68
35,00
20,01
44,95
53,00
53,00
46,00
48,46
YETTY SUYETI
WACHYAR
42,00
50,58
44,99
0,00
55,01
44,95
53,00
88,00
46,00
48,15
LULIK LUSIA
42,00
59,13
57,76
0,00
44,99
60,10
47,19
88,00
18,00
46,24
DARKO
ADIWIJAYA
70,81
76,69
25,00
31,08
40,00
40,00
46,00
20,00
50,00
42,76
RATNA
RISNAWATI
0,00
100,00
36,36
66,67
47,06
64,29
41,67
33,33
25,00
41,44
DETTY
KURNIAWATI
0,00
100,00
63,64
50,00
35,29
50,00
41,67
33,33
25,00
39,89
Nilai rata-rata
per modul
47,29
62,88
49,47
56,08
59,26
52,05
52,98
58,28
45,28
Model pengembangan kompetensi pedagogik guru di lingkungan Sekolah Dasar Negeri
267
Syntax Idea, Vol. 3, No 2, Febuari 2021 279
B (kompetensi pedagogik tentang menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran yang mendidik) dan nilai rata-rata terendah adalah modul I (kompetensi
pedagogik: memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan
pembelajaran).
Kompetensi pedagogic tersebut sekurang-kurangnya meliputi: pemahaman
wawasan atau landasan kependidikan, pemahaman terhadap karakteristik peserta
didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional dan intelektual;
penguasaan teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik;
pengembangan kurikulum atau silabus terkait mata pelajaran yang diampu (Destiana &
Utami, 2017).
Selain itu, dari tabel di atas juga tampak bahwa baru 22 persen tenaga pendidik di
Sekolah Dasar Negeri 267 Griya Bumi Antapani Kota Bandung yang telah memenuhi
standar kompetensi minimal yang ditetapkan yaitu 60,00 untuk tahun 2016.
Sebelumnya tetapan nilai minimal Uji Kompetensi Guru (UKG) adalah 5,50 pada
2015 dan 6,00 pada 2016.
Menganalisis dan mendeskripsikan gambaran kompetensi pedagogik guru SDN
267 Griya Bumi Antapani Kota Bandung. Secara teoritis diharapkan penelitian ini
bermanfaat baik untuk penulis maupun untuk khalayak umum sebagai sumber bacaan
dan referensi penelitian selanjutnya yang berhubungan dengan model pengembangan
kompetensi pedagogik guru.
Metode Penelitian
Menurut (Sugiyono, 2015) metode penelitian pada dasarnya merupakan cara
ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu. Berdasarkan hal
tersebut terdapat empat kata kunci yang perlu diperhatikan yaitu cara ilmiah, data,
tujuan, dan kegunaan. Jadi, metode penelitian adalah suatu cara ilmiah untuk
memperoleh data dengan tujuan dan kegunaan tertentu.
Hasil dan Pembahasan
Berdasarkan data hasil wawancara, angket, dan studi dokumentasi terhadap
kompetensi pedagogik guru di SDN 267 Griya Bumi Antapani Kota Bandung
menunjukkan bahwa semua guru sudah menguasai karakteristik peserta didik dari aspek
fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
Sebagian guru di SDN 267 Griya Bumi Antapani sudah menguasai teori belajar
dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. Sebagian sudah mampu
mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/ bidang pengembangan
yang diampu sesuai dengan indikator-indikator yang terdapat di dalam lampiran
Permendiknas No. 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru. Sudah mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata
pelajaran bidang pengembangan yang diampu dengan baik.
Hampir guru di SDN 267 Griya Bumi Antapani Kota Bandung sudah
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
Deddy Sukmana
280 Syntax Idea, Vol. 3, No 2, Febuari 2021
Semua guru menggunakan media pembelajaran twin mirror, menggunakan handphone,
menggunakan power point, mencari informasi dari berbagai sumber, seperti browsing
dari internet, dan sebagainya.
Sebagian guru sudah memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya, Berkomunikasi secara efektif,
empatik, dan santun dengan peserta didik. Sebagian besar guru sudah mampu
memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan
karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
A. Kompetensi Pedagogik Guru yang Perlu Dikembangkan
Berdasarkan hasil pembahasan terhadap sepuluh kompetensi pedagogik guru
di SDN 267 Griya Bumi Antapani Kota Bandung, dapat disimpulkan bahwa
kompetensi penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar masih perlu
dikembangkan. Begitu pula untuk kompetensi melaksanakan kegatan reflektif
untuk menigkatkan kualitas pembeajaran dalam bentuk Penelitian Tindakan Kelas
masih perlu dikembangkan secara berkelanjutan. Hal ini karena kemampuan guru
dalam kedua kompetensi ini masih rendah. Oleh karena itu perlu ada upaya yang
komprehensif antara berbagai pihak, seperti guru itu sendiri, pihak sekolah, dan
para pemangku kebijakan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam kompetensi
pedagogik, khususnya kompetensi penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar
dengan pelaksanaan dan penyusunan laporan Penelitian Tindakan Kelas.
B. Usulan Rancangan Model Pengembangan Kompetensi Pedagogik di SDN 267
Griya Bumi Antapani Kota Bandung.
Dalam penelitian ini. peneliti akan menggunakan model pengembangan
kompetensi pedagogik guru, yaitu dengan model inkubasi. Adapun metode yang
akan digunakan adalah metode peer choaching dan pola pendampingannya dengan
pola In- On- In. Rencana pengembangan kompetensi pedagogik guru di SDN 267
Griya Bumi Antapani Kota Bandung akan dilaksanakan oleh pihak sekolah dengan
kegiatan In service Learning sebanyak 4 kali dan kegiatan On the job learning
sebanyak 3 kali masing-masing terdiri atas dua kali pertemuan, kecuali dalam
penyusunan laporan PTK pada On-3 dapat dilaksanakan selama 4 minggu karena
membutuhkan waktu yang cukup lama. Berdasarkan semua komponen input terkait
program pengembangan kompetensi pedagogik guru kemudian dilakukan proses
perencanaan terhadap program pengembangan kompetensi pedagogik maka output
yang didapatkan adalah berupa rencana kegiatan pengembangan kompetensi
pedagogik yang dilakukan secara internal oleh sekolah. Agar lebih jelas, penjabaran
tersebut dapat dilihat pada skema berikut.
Guru
Input:
1. Hasil identifikasi
masalah terkait
penilaian proses dan
evaluasi hasil belajar
dan pembuatan PTK
2. SDM di SDN 267
Griya Bumi
Antapani Bandung
Proses:
1. Menyusun anggaran
dana sesuai BOS
2. Menyusun rencana
kegiatan
3. Membentuk
kepanitiaan
4. Membuat jadwal
kegiatan
5. Menentukan dan
menghubungi
narasumber
6. Menyiapkan sarana
dan prasarana
7. Membuat surat tugas
Output:
Rencana kegiatan
pelaksanaan
pengembangan
kompetensi
pedagogik guru
Model pengembangan kompetensi pedagogik guru di lingkungan Sekolah Dasar Negeri
267
Syntax Idea, Vol. 3, No 2, Febuari 2021 281
Diagram 1
Skema Proses Perencanaan Pengembangan Kompetensi Pedagogik
Kesimpulan
Berdasarkan hasil wawancara, angket, studi dokumentasi, pengolahan data,
analisis data, dan pembahasan hasil temuan maka dapat disimpulkan sebagai berikut. (1)
Kompetensi pedagogik guru di SDN 267 Griya Bumi Antapani Kota Bandung sebagai
berikut. (2) Hambatan-hambatan pengembangan kompetensi pedagogik guru di
antaranya kurangnya intensitas kegiatan diklat, seminar/ workshop yang diadakan oleh
sekolah atau disdik / lembaga terkait lainnya, tidak meratanya kesempatan untuk
mengikuti kegiatan diklat, seminar, atau workshop, kurangnya intensitas kegiatan
MGMP/ KKG dalam menunjang kegiatan peningkatan kompetensi pedagogik,
kurangnya intensitas pembinaan dari pengawas sekolah, dan kurangnya motivasi dari
guru untuk mengikuti diklat/ seminar/ workshop secara mandiri. (3) Upaya yang telah
dilakukan oleh guru dalam mengembangkan kompetensi pedagogik adalah mengikuti
diklat, aktif mengikuti kegiatan di MGMP atau KKG, mencari informasi dari internet,
banyak membaca buku berkaitan dengan kompetensi pedagogik guru, dan berdiskusi
dengan sesama guru, kepala sekolah, pengawas, dan dosen.
BIBLIOGRAFI
Aditya, Oriza. (2020). Penerapan Media Google Classroom di Era Pandemi Covid 19
Pada Pembelajaran PAI. Equivalent: Jurnal Ilmiah Sosial Teknologi, 2(1), 1024.
Burhanudin, Muhammad Alifzuda, & Rahmawati, Diana. (2017). Pengaruh
Akuntabilitas dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit Pada Kantor
Akuntan Publik di Yogyakarta. Jurnal Profita.
Destiana, Bonita, & Utami, Pipit. (2017). Urgensi kompetensi pedagogik guru
vokasional pada pembelajaran abad 21. Elinvo (Electronics, Informatics, and
Vocational Education), 2(2), 211222.
Dudung, Agus. (2018). Kompetensi profesional guru. JKKP (Jurnal Kesejahteraan
Keluarga Dan Pendidikan), 5(1), 919.
Ekosiswoyo, Rasdi. (2016). Kepemimpinan kepala sekolah yang efektif kunci
pencapaian kualitas pendidikan. Jurnal Ilmu Pendidikan, 14(2).
Deddy Sukmana
282 Syntax Idea, Vol. 3, No 2, Febuari 2021
Fathurrohman, Muhammad. (2015). Model-Model Pembelajaran. Universitas Negeri
Yogyakarta. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media. Retrieved From.
Gunawan, Heri. (2012). Pendidikan karakter. Bandung: Alfabeta, 2.
Gustiawati, Resty, Fahrudin, Fahrudin, & Stafei, Muhamad Mury. (2014). Implementasi
model-model pembelajaran penjas dalam meningkatkan kemampuan guru memilih
dan mengembangkan strategi pembelajaran penjasorkes.
Kadi, Titi, & Awwaliyah, Robiatul. (2017). Inovasi Pendidikan: Upaya Penyelesaian
Problematika Pendidikan Di Indonesia. Jurnal Islam Nusantara, 1(2).
Rahardjo, Mudjia. (2017). Studi kasus dalam penelitian kualitatif: konsep dan
prosedurnya.
Soeprapto, Sri. (2013). Landasan aksiologis sistem pendidikan nasional Indonesia
dalam perspektif filsafat pendidikan. Jurnal Cakrawala Pendidikan, (2).
Sugiyono, Prof. (2015). Metode penelitian kombinasi (mixed methods). Bandung:
Alfabeta, 28.
Syukri, Icep Irham Fauzan, Rizal, Soni Samsu, & Al Hamdani, M. Djaswidi. (2019).
Pengaruh Kegiatan Keagamaan Terhadap Kualitas Pendidikan. Jurnal Penelitian
Pendidikan Islam,[SL], 7(1), 1734.
Tayeb, Thamrin. (2017). Analisis dan manfaat model pembelajaran. AULADUNA:
Jurnal Pendidikan Dasar Islam, 4(2), 4855.
Utama, Ditdit Nugeraha. (2017). Sistem Penunjang Keputusan: Filosofi Teori dan
Implementasi. Garudhawaca.