Syntax Idea: p�ISSN: 2684-6853 e-ISSN: 2684-883X�����
Vol. 3, No. 2, Februari 2021
ANALISIS KANDUNGAN MERKURI DAN HIDROKUINON PADA KRIM PEMUTIH TANPA IZIN
EDAR YANG BEREDAR DIKOTA PALU
Rayu Indri Pangesti dan
Jamaluddin
Universitas
Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah,
Indonesia
Email: [email protected]
dan [email protected]
Abstract
This study aims to
determine the content and amount of mercury (Hg) and hydroquinone levels in
whitening creams seen in traditional markets in Palu
City. The sample of facial whitening cream under study was taken based on the
purposive sampling method with the criteria of the sample that did not have a
registration number, did not have an MUI halal certificate, did not contain
active ingredients and did not have a BPOM number. Testing of hydroquinone
levels was carried out using the Gas Chromatography-Mass Spectrometry (KGSM)
method and testing for mercury (Hg) levels using the Atomic Absorption
Spectrophotometer (AAS) method along with the additional MVU (Mercury Vaporizer
Unit) method. Based on the measurement results, it was found that the highest
levels of mercury (Hg) were sample B = 44.06 μg
/ g and the lowest was sample G = 13.89 μg / g
and the results of hydroquinone levels were all negative. Of all the samples that
have been studied all contain mercury (Hg) and negative contain hydroquinone.
Keywords: whitening face cream; mercury; hidroquinon; gas
chromatography-mass spectrometry; atomic
absorption spectrophotometer
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya� kandungan dan jumlah kadar merkuri (Hg) dan hidrokuinon
pada sediaan krim pemutih wajah yang beredar di pasar tradisional Kota Palu.
Sampel krim pemutih wajah yang diteliti diambil berdasarkan metode purposive
sampling dengan kriteria sampel yang tidak memiliki nomor registrasi, tidak memiliki
sertifikat halal MUI, tidak mencantumkan kandungan bahan aktif serta tidak
memiliki nomor BPOM. Pengujian kadar hidrokuinon dilakukan dengan menggunakan
metode Kromatografi Gas-Spektrometri Massa (KGSM) dan pengujian kadar
merkuri (Hg) menggunakan metode Spektrofotometer Serapan Atom (SSA) beserta
alat tambahan MVU (Mercury Vaporizer Unit). Berdasarkan hasil pengukuran
didapatkan kadar merkuri� (Hg) paling
tinggi yaitu sampel J = 3481 μg/g dan terendah sampel F = 1,035 μg/g
dan hasil kadar hidrokuinon semua sampel tidak ada yang positif. Dari semua
sampel yang telah diteliti semuanya positif mengandung merkuri (Hg) dan negatif
mengandung hidrokuinon.
Kata kunci: krim pemutih wajah; merkuri; hidrokuinon; kromatografi gas-spektrometri massa; spektrofotometer serapan atom; mercury vaporizer unit
Pendahuluan
Kecantikan merupakan benteng pertahanan perempuan yang
sekarang diserang industri kecantikan, setelah perempuan mendapat
hak-haknya sebagaiwarga negara yang setara dengan laki-laki (Winarni, 2015).
Krim pemutih merupakan
campuran bahan kimia dan atau bahan lainnya dengan khasiat bisa memutihkan
kulit atau memucatkan noda hitam pada kulit. Krim tersebut sangat bermanfaat
bagi wajah yang memiliki berbagai masalah di wajah karena mampu mengembalikan
kecerahan kulit dan mengurangi warna hitam pada wajah. Sehingga, merupakan
salah satu jenis kosmetik yang sangat popular di kalangan wanita karena
menjanjikan dapat memutihkan atau menghaluskan wajah dalam waktu yang singkat (Erasiska, Bali, & Hanifah, 2015).
Bahan-bahan yang sengaja
dimasukkan ke dalam krim pemutih wajah yang dapat membahayakan tubuh
seperti merkuri, hidrokuinon dengan konsentrasi lebih dari 2%, asam retinoad
dan bahan berbahaya lainnya. Bahan berbahaya tersebut sengaja dimasukan kedalam
krim pemutih karena saat ini banyak anggapan menjadi cantik itu dengan kulit
putih, mulus dan bercahaya. dengan anggapan demikian
maka timbulah berbagai macam perawatan kulit yang komposisinya tidak sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan. Banyak orang
beranggapan bahwa kosmetik tidak akan menimbulkan hal-hal yang akan
membahayakan karena hanya dioleskan di bagian luar. Padahal kulit mampu
menyerap bahan yang dioleskan pada kulit. Sehingga, banyak produsen yang
menggunakan bahan berbahaya dengan kadar yang melebihi ketentuan dan konsumen
dapat langsung merasakan hasilnya dengan waktu yang singkat (Arisha Tanti, 2018).
Penggunaan bahan berbahaya
dalam krim pemutih wajah dapat membahayakan kesehatan penggunanya. Pemakaian
krim pemutih yang mengandung bahan berbahaya memang menjadikan kulit putih
mulus kemudian akan mengendap dibawah kulit dan setelah bertahun-tahun akan
berubah menjadi biru kehitaman dan akan memicu timbulnya kanker. Krim yang
mengandung bahan berbahaya biasanya dijual dengan harga yang terjangkau dan
menjanjikan hasil yang memuaskan. Krim tersebut biasanya tidak mencantumkan
kandungan bahan kimia, penandaan, efek samping dan tanggal kadaluarsa (Handayana, 2019).
Peredaran kosmetik di
Indonesia harus didaftarkan untuk mendapatkan izin edar dari BPOM RI. Produk
yang tidak memiliki izin edar tidak boleh diedarkan dan akan mendapatkan sanksi
administrative berupa pemusnahan produk. Setiap produk harus memiliki
izin edar BPOM sesuai standar yang telah ditetapkan, syarat produk yang legal
yaitu memiliki kode registrasi BPOM RI, memiliki sertifikat halal MUI dan
memiliki kandungan bahan aktif yang tidak berbahaya (Hermanu, 2016).
Berdasarkan hasil survey (Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia, 2018) telah menemukan 121 kosmetik ilegal
dan/atau mengandung bahan dilarang (BB) seperti merkuri dan hidrokuinon. Dari
hasil observasi yang telah dilakukan di Pasar Kota Palu terdapat 10 produk krim
pemutih wajah ilegal Tanpa Izin Edar (TIE) yang dilarang pengunaannya karena
mengandung bahan berbahaya. Sehingga, Hal inilah yang mendorong peneliti untuk
melakukan penelitian terhadap logam merkuri (Hg) dan hidrokuinon pada sediaan
krim pemutih wajah Tanpa Izin Edar (TIE) yang beredar dipasar tradisional Kota
Palu. Berdasarkan penelitian ini dapat
dijadikan gambaran mengenai kualitas, keamanan dan mutu dari produk krim
pemutih wajah yang beredar dimasyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sediaan krim pemutih wajah
yang beredar dipasar tradisional Kota Palu mengandung merkuri (Hg) dan hidrokuinon serta mengetahui kadar merkuri (Hg) dan hidrokuinon yang
terkandung dalam sediaan krim pemutih
wajah. Penelitian ini bermanfaat untuk menambah pengetahuan serta wawasan dan pengalaman bagi peneliti serta
untuk instant yang sebagai masukkan guna menambah
pengawasan kosmetik dan obat-obatan yang beredar dimasyakat. Dan diharapkan khususnya kepada para kaum wanita untuk
lebih berhati-hati dalam memilih produk
kosmetik yang aman.
Metode Penelitian
Penelitian yang dilakukan
merupakan penelitian dengan Metode Deskriptif yaitu penelitian untuk memecahkan
masalah yang diselidiki dengan meggambarkan keadaan subjek atau objek sesuai
pencarian fakta dan Metode Analisis yaitu Analisis Kuantitatif yaitu penelitian
yang dilakukan untuk mengetahui kadar suatu senyawa dalam suatu sampel. Sampel
yang akan diteliti berupa krim pemutih wajah tanpa izin edar (TIE) yang beredar
dipasar tradisional Kota Palu sebanyak 10 sampel.
Hasil dan Pembahasan
1.
Hasil Penelitian
Hasil analisis merkuri (Hg) pada sediaan krim pemutih wajah dengan menggunakan metode Spektrofotometri Serapan Atom (SSA). Dari sepuluh sampel yang telah dipreparasi kemudian dilakukan pengukuran kandungan logam dalam krim pemutih wajah dapat dilihat pada Tabel 1 Dari tabel 1 Menunjukkan bahwa kandungan merkuri (Hg) yang tertinggi pada sampel krim pemutih wajah B (44,06 μg/g) yang terendah pada sampel krim pemutih wajah G (13,89 μg/g).
Tabel 1
Hasil analisis kuantitatif merkuri (Hg) menggunakan
spektrofotometri Serapan Atom (SSA)
No |
Sampel |
Berat Sampel (g) |
Absorbansi |
Konsentrasi |
Kadar (μg/ml) |
Kadar (μglg) |
1. |
A |
1,0159 |
0,3099 |
25,4589 |
0,0254589 |
22,20 |
2. |
B |
1,0478 |
0,2182 |
17,8489 |
0,0178489 |
17,03 |
3. |
C |
1,0430 |
0,5555 |
45,8406 |
0,0458406 |
44,06 |
4. |
D |
1,0468 |
0,3631 |
29,8738 |
0,0298738 |
28,53 |
5. |
E |
1,0625 |
0,3217 |
26,4381 |
0,0264381 |
24,88 |
6. |
F |
1,0591 |
0,1349 |
10,9360 |
0,0109360 |
15,99 |
7. |
G |
1,0723 |
0,1827 |
14,9029 |
0,0149029 |
13,89 |
8. |
H |
1,0317 |
0,2200 |
17,9983 |
0,0179983 |
17,44 |
9. |
I |
1,0596 |
0,4534 |
37,3076 |
0,0373076 |
35,26 |
10. |
J |
1,0393 |
0,5481 |
45,2265 |
0,0452265 |
43,51 |
Ket : kode sampel A krim pemutih, B krim pemutih, C krim
pemutih, D krim pemutih, E krim pemutih, F krim pemutih, G krim pemutih, H krim
pemutih, I krim pemutih dan J krim pemutih.
Hasil analisis hidrokuinon pada sediaan krim pemutih
wajah dengan menggunakan metode Kromatografi Gas-Spektroskopi Massa (KG-MS).
Didapatkan hasil dari sepuluh sampel A, B, C, D, E, F, G, H,� I, J yang telah dilakukan pengujian dapat
dilihat pada Tabel 2. Dari Tabel 2 dapat diketahui bahwa pengujian hidrokuinon
pada sepuluh sampel krim pemutih wajah negatif mengandung hirokuinon.
Tabel 2.
Hasil analisis kuantitatif hidrokuinon menggunakan
Kromatografi
Gas- Spektroskop� Massa (KG-MS)
No. |
Sampel |
Berat Sampel (g) |
Area |
Area % |
RT |
Probability |
1. |
A |
1,5041 |
- |
- |
- |
- |
2. |
B |
1,5069 |
- |
- |
- |
- |
3. |
C |
1,5068 |
- |
- |
- |
- |
4. |
D |
1,5071 |
- |
- |
- |
- |
5. |
E |
1,5011 |
- |
- |
- |
- |
6. |
F |
1,5035 |
- |
- |
- |
- |
7. |
G |
1,5040 |
- |
- |
- |
- |
8. |
H |
1,5066 |
- |
- |
- |
- |
9. |
I |
1,5027 |
- |
- |
- |
- |
10. |
J |
1,5089 |
- |
- |
- |
- |
Ket : kode sampel A krim pemutih, B krim pemutih,
C krim pemutih, D krim pemutih, E krim pemutih, F krim pemutih, G krim pemutih,
H krim pemutih, I krim pemutih dan J krim pemutih
2.
Pembahasan
Analisis
kandungan merkuri dan hidrokuinon pada krim pemutih wajah dilakukan dengan
pengujian kualitatif dan kuantitatif. Untuk pengujian kualitatif dan
kuantitatif hidrokuinon pada krim pemutih wajah sampel menggunakan metode Kromatografi
Gas-Spektrometri Massa (KGMS) penggunaan alat ini dimasuksudkan untuk
menganalisa senyawa yang dapat diuapkan dan tidak terdekomposisi, memiliki
resolusi dan sensitivitas tinggi, spesifik, fleksibel, dapat memberikan
informasi struktur dan efisien. Serta merupakan alat yang dapat menguji
kualitatif dan kuantitatif sekaligus, salah satunya adalah senyawa yang akan
diuji pada sediaan krim pemutih wajah ini yaitu hidrokuinon, senyawa ini yang
pada suhu tinggi dapat menguap dan memiliki gugus benzen serta terdapat
kromofor yaitu senyawa organik yang memiliki ikatan rangkap terkonjugasi pada
strukturnya sehingga memenuhi syarat untuk dianalisis menggunakan alat ini.
Sedangkan� pengujian senyawa merkuri (Hg)
menggunakan metode Spektrofotometer Serapan Atom (SSA) penggunaan alat ini
dimaksudkan untuk mengukur kadar logam salah satunya merkuri berdasarkan
penyerapan cahaya oleh atom. Metode Spektrofotometri Serapan Atom dipilih
karena memiliki tingkat kepekaan, ketelitian dan selektivitas yang tinggi dalam
analisis logam, serta waktu pengerjaannya lebih singkat dan sederhana. juga
mengapa merkuri menggunakan alat ini karenalogam merkuri mudah menguap sehingga
analisis dalam mesin SSA dilakukan dengan sistem tanpa nyala (flameless) dengan panjang gelombang 253,7
nm. Ini dipilih karena pada panjang gelombang tersebut memiliki sensitivitas
yang paling baik tanpa terpengaruh dengan logam lainnya yang ada dalam sampel
dan sangat sensitif mengukur kadar merkuri dalam jumlah sangat kecil (Jatmiko, Tjiptasurasa, 2011).
Pada
pengujian hidrokuinon menggunakan metode Kromatografi Gas-Spektrometri Massa
(KGSM), sampel dilarutkan menggunakan etanol sebagai pelarut polar. Penggunaan
pelarut tersebut karena dapat mengikat senyawa hidroksil seperti hidrokuinon
sehingga, senyawa tersebut tidak mudah teroksidasi dalam udara terbuka. Lalu
ditambahkaan sodium sulfat tujuannya untuk menghilangkan sisa air setelah
dilakukan pendinginan.
Dan
pengujian merkuri menggunakan metode Spektrotometer� Serapan Atom (SSA). Sampel dilarutkan
menggunakan HNO3. Penggunaan pelarut ini karena merupakan
asam yang paling efektif dan paling sering digunakan dalam dekstruksi basah
yang mana dapat memecah sampel menjadi senyawa yang dapat terurai dan larutan
ini sendiri sukar menguap sehingga digunakan pelarut tersebut dalam penelitian
ini (Kartikasari, 2016).
Penggunaan
metode dekstruksi basah, tujuannya adalah untuk memutuskan ikatan senyawa
organik dalam sampel krim pemutih wajah menjadi bentuk logam yang dapat
dianalisis, sehingga memudahkan dalam menganalisis unsur yang akan ditentukan,
karena pada umunya metode ini digunakan untuk analisis logam-logam berat
beracun yang tidak tahan pemanasan tinggi (mudah menguap) (Yulia, Putri, & Hevira, 2019).
Asam
nitrat (HNO3) pekat dengan merkurium yang berlebihan menghasilkan ion
merkurium(I): Reaksi yang terjad antara logam merkuri dengan HNO3 pekat
adalah:
6Hg
+ 8 HNO3������������� 3Hg2
2+ 2NO��� + 6NO3-
+ 4H2O
Dengan
asam nitrat (HNO3) pekat yang panas berlebihan, terbentuk ion
merkurium (II):
3Hg
+ 8HNO3������������ 3Hg2+
+ 2NO����� + 6NO3-
+ 4H2O
Merkuri
(Hg) bersifat sangat
berbeda terhadap reagensia-reagensia yang dipakai dalam analisis kualitatif dan
karenanya masuk kedalam dua golongan analit yang berlainan. Ion merkurium (I)
masuk dalam golongan kation pertama, dilain pihak ion-ion merkurium (II) berada
dalam golongan kation ke dua(Vogel, 1985).
Larutan
sampel hasil dekstruksi basah dilakukan uji kuatitatif menggunakan dua reagen,
yaitu larutan H2SO4 dan SnCl2. Penggunaan kedua
reagen ini digunakan karena mengalisis Hg dilakukan tanpa nyala sehingga
larutan sampel harus direduksi lebih dahulu dengan campuran reagen tersebut (Khopkar, 2002).
� Hg2+������������������������������ Hg
(Reduksi)
�Sn2+����������������������������� Sn4+ (Oksidasi)
������������������������������������������������������������������
+��������� �������
�Hg2+ + Sn2+���������������������������������� Hg +
Sn4+
Hasil
pengukuran kurva kalibrasi standar baku merkuri menghasilkan persamaan
regresi y = 0,01205 + 0,00312 dengan nilai a = 0,00312. b = 0,01205 dan nilai r
= 0,9994. Berdasarkan nilai koefisien korelasi yang dihasilkan mendekati nilai
1 yang artinya hubungan linear yang ideal jika nilai r = +1 atau -1 tergantung
pada arah garis. Nilai koefisien korelasi yang memenuhi persyaratan mendekati 1
menunjukkan adanya hubungan yang linear antara absorbansi yang terukur dengan
konsentrasi analit sehingga, metode ini cukup akurat dalam menentukan kadar
merkuri dalam suatu larutan sampel karena memenuhi kriteria penerimaan yaitu
0,99 ≤ r < 1 dan baik
digunakan untuk analisis merkuri (Hg) dengan hasil yang baik (Harmita, 2004).
Hasil pengukuran pada
Tabel 1 Tentang analisis kuantitatif
kadar merkuri pada sampel
krim pemutih wajah menunjukkan adanya senyawa merkuri (Hg) pada semua sampel
dengan kadar paling tinggi yaitu pada kode sampel C sebesar 44,06 μg/g dan
kadar merkuri paling rendah yaitu pada kode sampel G sebesar 13,89 μg/g,
sehingga, penggunaan krim pemutih wajah yang mengandung merkuri sangat tidak
boleh dianjurkan untuk digunakan. Hasil menunjukkan positif karena metode yang
digunakan dapat mendeteksi merkuri hingga kadar yang sangat kecil yaitu 0,16
μg/mL dan merupakan alat yang digunakan untuk menganalisis logam
beradengan tingkat ketelitian yang tinggi dan selektif. Berdasarkan 10 sampel
yang diambil dari pasar tradisional di Kota Palu semua terbukti positif
mengandung merkuri sehingga sediaan krim pemutih wajah tersebut tidak aman
untuk digunakan pada kulit dan sangat berbahaya karena bersifat toksik dan
karsinogen bagi tubuh walaupun digunakan dalam konsentrasi kecil. Dengan
maraknya produk krim pemutih wajah yang beredar tidak aman digunakan karena
mengandung merkuri, banyak produsen yang menambahkan senyawa tersebut dengan
jumlah yang berbeda-beda tiap produk. Sehingga ketika krim pemutih wajah
berbahaya yang mengandung merkuri dengan jumlah besar maka hanya dibutuhkan
waktu 3-5 hari untuk dapat memutihkan wajah dengan cepat.
Dari hasil analisis Tabel 2 Tentang analisis kualitatif
dan kuantitatif kadar hidrokuinon pada sampel krim
pemutih wajah menunjukan tidak adanya sampel yang mengandung hidrokuinon.
Diketahui bahwa dari kesepuluh sampel yang telah diuji semuanya tidak
terdekteksi mengandung hidrokuinon, berdasarkan hasil analisis GCMS komponen
senyawa hidrokuinon dengan penguapan >100�C tidak menunjukkan adanya senyawa
tersebut. Hal ini dikarenakan hasil yang didapatkan dari GC kemudian dimasukkan
dalam instrument MS, sehingga diperoleh informasi mengenai massa molekul
relatif dari senyawa sampel, massa molekul dari senyawa hidrokuinon adalah 110
sehingga dari massa molekul relatif hidrokuinon tersebut tidak sama dengan
sampel yang diuji. Berdasarkan BPOM RI (2007) kadar hirokuinon dalam krim yang
beredar dipasaran hanya diperbolehkan 2%, lebih dari itu digunakan sebagai obat
dengan resep dokter. Sehingga, hidrokuinon masih aman jika digunakan dengan
kadar yang ditentukan dalam krim pemutih wajah yang dijual dipasaran.
Sesuai dalam Peraturan (Badan POM RI,
2011) Nomor
KH.03.1.23.08.11.07517 tentang persyaratan
teknis bahan kosmetika merkuri tidak boleh ditambahkan
sama sekali karena merkuri dan senyawanya termasuk dalam daftar kosmetik yang dilarang. Penelitian yang dilakukan oleh (Rohaya,
Ibrahim, & Jamaluddin, 2017) di Kota Palu hasil menunjukkan dari sepuluh sampel
yang di uji mengandung merkuri
dengan kadar yang tinggi. Penelitian lain yang dilakukan oleh� (Rahma Yulia,
2019)� di Kota
Bukit Tinggi hasil analisis
menunjukkan bahwa kelima sampel krim
pemutih wajah yang diteliti mengandung merkuri setelah dilakukan uji kualitatif dan kuantitatif. Dan dari kelima sampel mengandung
merkuri melebihi batas aman yang diperbolehkan BPOM RI, sehingga bila digunakan dalam jangka waktu
lama dapat menimbulkan efek karsinogen dan teratogen. Dan
penelitian lain yang dilakukan
oleh (Simaremare,
2019) di Kota Jayapura hasil
analisis menunjukkan bahwa pada delapan sampel yang beredar positif mengandung merkuri dan enam diantaranya positif mengandung hidrokuinon. Dilihat dari penelitian
yang telah dilakukan sekarang maupun penelitian terdahulu produk-produk yang beredar di
Pasar Tradisional Indonesia khususnya
Palu dan penelitian sebelumnya yang dilakukan di Kota
BukitTinggi dan jayapura menunjukkan bahwa banyak produk yang dijual dipasaran tidak aman untuk
digunakan. Sehingga, konsumen harus lebih berhati-hati dalam memilih jenis
kosmetik krim pemutih wajah yang dijual dipasar tradisional.
Sebagaimana telah diketahui bahwa logam merkuri adalah
salah satu logam berat yang sangat beracun. Pengaruh utama yang ditimbulkan oleh merkuri didalam tubuh adalah menghalangi
kerja enzim dan merusak selaput dinding sel. Merkuri yang terkandung dalam krim pemutih wajah
dapat masuk kedalam tubuh dengan
jalan terserap melalui kulit. Pemakaian krim pemutih wajah yang terkandung merkuri akan menjadikan kulit putih mulus,
namun kemudian akan mengendap dibawah kulit dan setelah bertahun-tahun kulit akan menjadi
biru kehitaman, bahkan dapat memicu
timbulnya kanker. Efek berbahaya penggunaan merkuri dalam waktu singkat
dapat menyebabkan iritasi parah pada kulit, yakni berupa
kulit yang kemerah-merahan
dan menyebabkan kulit menjadi mengkilap secara tidak normal, muncul flek hitam
dan kulit menjadi kusam dan lambat laun akan berubah
menjadi flek yang tambah parah, berubah
keabu-abuan selanjutnya kehitaman bila pemakaian dihentikan. Dan efek berbahaya dalam jangka panjang
dapat memperlambat pertumbuhan janin mengakibatkan keguguran, kematian janin dan mandul, keracunan bila digunakan dalam jangka waktu
panjang, dapat berakibat terjadinya gagal ginjal bahkan
dapat memicu timbulnya kanker. Pemakaian krim pemutih wajah yang terkandung merkuri akan menjadikan kulit putih mulus,
namun kemudian akan mengendap dibawah kulit dan setelah bertahun-tahun kulit akan menjadi
biru kehitaman, bahkan menimbulkan efek karsinogen dan teratogen (Rasyid, 2005).
Berdasarkan (PerMenKes RI
No.445/MenKes/PER/V/1998)Tentang Bahan, Zat
Warna, Substratum, Zat Pengawet dan Tabir Surya Pada Kosmetik dan Keputusan
Kepala Badan POM No.HK.00.05.4.1745 Tentang Kosmetik bahwa merkuri dan senyawanya
adalah salah satu bahan yang dilarang digunakan dalam produk kosmetik kecuali
fenil raksa sebagai bahan pengawet untuk sediaan mata dengan
konsentrasi 0,007% (Badan
Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia, 2007).
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan
dapat disimpulkan bahwa : (1.) Dari semua sampel krim
pemutih wajah yang telah di uji kesepuluh sampel dinyatakan positif mengandung
merkuri (Hg) dan negatif mengandung hidrokuinon.
(2.) Kadar
merkuri (Hg) dari kesepuluh sampel yang telah di teliti didapatkan hasil
masing-masing sampel A = 22,20
μg/g, B = 17,03 μg/g, C = 44,06 μg/g, D = 28,53 μg/g, E =
24,88 μg/g, F = 15,99 μg/g, G = 13,89 μg/g, H = 17,44 μg/g,
I = 35,26 μg/g dan J = 43,51 μg/g.
BIBLIOGRAFI
Arisha
Tanti. (2018). Kamus muslimah cerdas. PT Elex Media Komputindo: Jakarta.
Badan
Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2007). No Title. In kenalilah
kosmetik sebelum menggunakannya: Vol. VII1no.4. Jakarta.
Badan
Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2018). No Title. In Lampiran
Public Warning No. B-HM.01.01.1.44.11.18.5410 Tentang Kosmetik Mengandung Bahan
Berbaya. Jakarta.
Badan
POM RI. (2011). Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik
IndonesianNomor HK.03.1.23.08.11.07331 Tahun 2011 Tentang Metode Analisis
Kosmetika. Jakarta.
Erasiska,
Erasiska, Bali, Subardi, & Hanifah, Tengku Abu. (2015). Analisis
kandungan logam timbal, kadmium dan merkuri dalam produk krim pemutih wajah.
Riau University.
Handayana,
Fitri. (2019). Faktor-faktor yang berhubungan dengan penggunaan krim pemutih
pada mahasiswi di fakultas kesehatan masyarakat Universitas Muhammadiyah Aceh
Tahun 2019.
Harmita.
(2004). Petunjuk Pelaksanaan Validasi, Metode dan Cara Perhitungannya.
Jakarta: FMIPA Universitas Indonesia.
Hermanu,
Bambang. (2016). Studi implementasi izin edar produk pangan industri rumah
tangga (pirt) dalam mewujudkan keamanan pangan yang optimal di kota semarang. Jurnal
Ilmiah Hukum Dan Dinamika Masyarakat, 11(2).
Jatmiko,
Tjiptasurasa, dan Wiranti. (2011). Analisis Merkuri Dalam Sediaan Kosmetik Body
lotion Menggunakan Metode Spektrofotometri Serapan Atom. Fakultas Farmasi
UMP. Purwokerto, Vol. 8, No.
Kartikasari,
Melinda. (2016). Analisis logam timbal (Pb) ada buah apel (Pylus Malus l.)
dengan metode destruksi basah secara Spektrofotometri serapan atom.
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Khopkar.
(2002). Konsep Dasar Kimia Analitik. Jakarta: Universitas Indonesia
Press.
Permenkes
RI. (1998). bahan, zat warna. substratum, zat pengawet dan tabir surya pada
kosmetik. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.
445/MenKes/Permenkes/1998.
Rahma,
Yulia. (2019). Analisis Merkuri Pada Merk Krim Pemutih Wajah Dengan Metode
Spektrofotometri Serapan Atom. Katalisator, Vol. 4 No., 103�110.
Rasyid.
(2005). Pemeriksaan Kualitatif Hidrokuinon dan Merkuri Dalam Krim Pemutih. Farmasi
Higea, Vol. 7 No.
Rohaya,
Upik, Ibrahim, Nurlina, & Jamaluddin, Jamaluddin. (2017). Analisis
Kandungan Merkuri (Hg) Pada Krim Pemutih Wajah Tidak Terdaftar Yang Beredar Di
Pasar Inpres Kota Palu. Jurnal Farmasi Galenika (Galenika Journal of
Pharmacy), 3(1), 77�83.
Simaremare,
Eva Susanty. (2019). Analisis Merkuri Dan Hidrokuinon Pada Krim Pemutih Yang
Beredar Di Jayapura. JST (Jurnal Sains Dan Teknologi), 8(1), 1.
Vogel.
(1985). Analisis Anorganik Kualitatif makro dan semimakro. Jakarta: PT.
Kalman Media Pustaka.
Winarni,
Rina Wahyu. (2015). Representasi Kecantikan Perempuan dalam Iklan. Deiksis,
2(02), 134�152.
Yulia,
Rahma, Putri, Annisa, & Hevira, Linda. (2019). Analisis Merkuri Pada Merk
Krim Pemutih Wajah dengan Metode Spektrofotometri Serapan Atom. Jurnal
Katalisator, 4(2), 103�110.
�