Syntax Idea : p�ISSN: 2684-6853e-ISSN : 2684-883X

Vol. 1, No 8 Desember 2019

 


PENGARUH PENDIDIKAN POLITIK TERHADAP PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DALAM PILKADA (STUDI PADA PILKADA BUPATI DI KABUPATEN KUNINGAN)

 

Cecep Nana Nasuha dan Cecep Abdul Cholik

Universitas Islam Al-Ihya Kuningan

Email : [email protected]. dan [email protected].

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pendidikan politik masyarakat Kabupaten Kuningan yang mempengaruhi partisipasi politik dalam Pilkada bupati di Kabupaten Kuningan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan metode survai eksplanatoris, yaitu untuk mengetahui hubungan dan pengaruh pendidikan politik terhadap partisipasi politik masyarakat dalam pilkada. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis korelasi dan regresi liner sederhana yang di bantu dengan software program SPSS dan Method of Succesive Interval, karena penelitian menganalisis dua atau lebih variabel independent sebagai faktor prediktor dimanipulasi (dinaik turunkan nilainya). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh pendidikan politik terhadap partisipasi politik dalam pilkada di Kabupaten Kuningan secara keseluruhan memiliki tingkat kontribusi yang rendah. Pendidikan politik berpengaruh positif terhadap partisipasi politik masyarakat dalam pilkada. Hal tersebut dapat dilihat dari nilai korelasi yang sedang (r) dan koefisien determinasi (rsquare) hasil pengujian yang menunjukkan bahwa partisipasi politik masyarakat dalam pilkada dapat dipengaruhi oleh pendidikan politik. Sedangkan sisanya sebagai epsilon, dapat dijelaskan oleh faktor-faktor penyebab lainnya.

 

Kata kunciPendidikan Politik, Partisipasi Politik.

 

Pendahuluan

Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kuningan sebagai suatu momentum yang merupakan proses pembelajaran politik rakyat Kuningan dalam situasi reformasi. Masa depan demokrasi di Kabupaten Kuningan menjadi harapan besar bagi masyarakat Kuningan untuk membuat suatu perubahan dalam menentukan pemimpin atau Kepala Daerah ke arah yang lebih baik berdasarkan aspirasi dan mempunyai legitimasi penuh dari masyarakat serta dapat meningkatknya kualitas partisipasi politik masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi di tingkat lokal.

Dalam kehidupan politik saat ini, Undang-Undang Dasar 1945 telah menjadi konstitusi yang lebih demokratis atau lebih dikenal sebagai demokrasi konstitusional. Oleh karena itu, sistem pemilihan umum (Pemilu) yang kita anut dalam membangun bangsa, merujuk pada konsep demokrasi konstitusional tersebut sehingga dalam proses pergantian kepemimpinan nasional sudah diatur kebijakannya di dalam peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemilu setiap lima tahun sekali dan diselenggarakan oleh penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai komisi etik (Harnawansyah, 2019).

Berdasarkan fenomena yang terjadi tentang pelaksanaan partisipasi politik masyarakat Kabupaten Kuningan dalam Pilkada dapat dilihat dari perolehan suara dari setiap calon bupati (cabup) dan perbandingan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih. Peserta pilbup diikuti oleh tiga pasangan dan perolehan suara bersumber dari KPU Kabupaten Kuningan 2018 yaitu cabup nomor 1 adalah pasangan Dr. H Toto Taufikurrahman Kosim-Yosa Octora Santono S.Si., MM., memperoleh suara 183.156 (32,04%). Cabup nomor 2 yaitu pasangan H. Dudy Pamuji S.E., M.Si.-H.Udin Kusnaedi S.E, M.Si., memperoleh suara 155.017 (27,11%) dan yang terakhir nomor urut 3 yaitu pasangan H. Acep Purnama S.H., M.Si.-M. Ridho Suganda S.H., M.Si. memperoleh suara 233.539 (40,85%). Dapat disimpulkan, bahwa yang keluar sebagai pemenang adalah cabup nomor urut 3 yaitu Acep dan Ridho sebesar 40,85% (Umum, 2018).

Data perbandingan antara hasil jumlah perhitungan suara Pilkada Bupati Kuningan berdasarkan data KPU Kabupaten Kuningan tahun 2018. Untuk Daftar Pemilih berjumlah 844.132 (100%) orang, suara sah berjumlah 571.712 (67,7%), suara tidak sah berjumlah 30.999 (3,7%) dan jumlah suara yang tidak digunakan/golput 241.421 (28,6%).

Disimpulkan secara keseluruhan angka partisipasi masyarakat di Kabupaten Kuningan yang menggunakan hak suaranya dengan baik dilihat dari suara yang sah sebanyak 571.712 jiwa atau sebesar 67,7%. Ini menunjukkan partisipasi masyarakat akan penggunaan hak pilihnya secara keseluruhan dalam Pilkada bupati Kuningan masih cukup tinggi sebesar 71,4% (67,7%+3,7%). Tetapi untuk besarnya golput dikatakan rendah hanya mencapai 28,6%. Jumlah yang menggunakan hak suara dengan baik/atau sah dan tidak sah sebanyak 71,4% sebagai suatu bentuk partisipasi masyarakat dalam Pilkada Bupati Kuningan menjadi suatu fenomena yang harus diteliti apakah tingkat partisipasi politik masyarakat dipengaruhi oleh tingkat pendidikan politik masyarakat, atau hanya suatu bentuk kewajiban semata ataupun hanya ikut-ikutan.

Berdasarkan fenomena di atas, peneliti akan melakukan penelitian tentang pengaruh pendidikan politik terhadap partisipasi politik masyarakat dalam Pilkada bupati di Kabupaten Kuningan.

Urgensi dalam penelitian ini adanya suatu indikator, awal untuk mengukur partisipasi politik berdasarkan pengaruh pendidikan politik di daerah Kabupaten Kuningan; sebagai kontribusi untuk membentuk  dan peningkatan kualitas partisipasi politik masyarakat; sebagai referensi untuk membangun pendidikan politik yang berimplikasi kepada kualitas partisipasi politik masyarakat di Kabupaten Kuningan.

Kantaprawira memandang pendidikan politik sebagai salah satu fungsi struktur politik dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan politik rakyat dan agar mereka dapat berpartisipasi secara maksimal dalam sistem politiknya (Kantaprawira, 1999).

Mengenai konsep pendidikan politik, ditambahkan oleh Kantaprawira bahwa pendidikan politik, yaitu sebagai:

�Upaya meningkatkan pengetahuan politik rakyat dan agar mereka dapat berpartisipasi secara maksimal dalam sistem politiknya, sesuai dengan paham kedaulatan rakyat atau demokrasi bahwa rakyat harus mampu menjalankan tugas partisipasi� (Kantaprawira, 1999).

 

Dari konsep tersebut terlihat adanya kesamaan dengan apa yang telah dikemukakan oleh yang lainnya, yaitu bahwa pengertian dari pendidikan politik lebih menekankan pada aspek tujuannya, yaitu mencetak individu-individu yang dapat berpartisipasi dalam politik, sedangkan untuk berpartisipasi dalam politik seseorang minimal harus mempunyai pengetahuan politik yang mendasar tentang politik tersebut dan itu pula yang menjadi targetan pertama dari diadakan pendidikan politik.

Mengenai fungsi pendidikan bagi individu sendiri, menurut (Kartono, 1996) ialah:

�Peningkatan kemampuan individual supaya setiap orang mampu berpacu dalam lalu lintas kemasyarakatan yang menjadi semakin padat penuh-sesak dan terpolusi oleh dampak bermacam-macam penyakit sosial dan kedurjanaan. Di samping mengenai kekuasaan, memahami mekanismenya, ikut mengendalikan dan mengontrol pelaksanaan kekuasaan di tengah masyarakat.�

 

Fungsi pendidikan politik bagi individu tersebut intinya ialah bahwa pendidikan politik berusaha merubah aspek kognitif, afektif, dan psikomotor dari individu. Artinya seorang individu dengan melalui proses pendidikan politik bukan hanya memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap aspek-aspek politik, tetapi juga akan memiliki perasaan atau kesadaran dalam berpolitik sehingga dapat diterapkan atau direalisasikan melalui partisipasi politik ataupun sikap dan tingkah laku politik yang lebih luas dalam usahanya untuk mencapai tujuan politik yang diinginkannya. Bentuk pendidikan politik menurut Kuntowijiyo mengatakan sebagai berikut:

�Pendidikan politik formal, yaitu pendidikan politik yang diselenggarakan melalui indoktrinasi. Berikutnya adalah pendidikan politik yang diselenggarakan tidak melalui pendidikan formal, seperti pertukaran pemikiran melalui mimbar bebas. Sedangkan pendidikan politik yang baik adalah pendidikan politik yang memobilisasi simbol-simbol nasional, seperti sejarah, seni sastra, dan bahasa� (Kuntowijoyo, 1994).

 

Menurut Kartono titik awal dari pendidikan politik adalah: kebutuhan rakyat ditinjau dari aspek politiknya. Metodik belajarnya banyak menggunakan Konsientisasi, dialog, diskusi, komunikasi, dan pemecahan masalah, yaitu sebagai berikut:

1.      Penyadaran masalah.

2.      Dialog politik (perbincangan suatu masalah politik yang dilakukan dengan para pakar politik), diskusi (pembahasan atau tukar pikiran tentang suatu masalah politik), dan komunikasi (kontak, hubungan, penyampaian dan penerimaan pesan pendidikan politik untuk dipahami).

3.      Pemecahan masalah.

Dari definisi-definisi pendidikan politik di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan politik pada hakikatnya adalah proses belajar politik (political learning). Lebih jelasnya adalah pendidikan politik mempunyai pengertian tentang suatu proses dalam peningkatan pengetahuan masyarakat akan politik didalam sistem politik yang sedang berjalan, agar masyarakat dengan hasil pendidikan politik tersebut mereka dapat berpartisipasi secara maksimal di dalam lingkungan yang berdemokrasi.

Berdasarkan penjelasan di atas, indikator penelitian variabel pendidikan politik yaitu indikator penyadaran masalah, indikator komunikasi, diskusi dan komunikasi dan indikator pemecahan masalah.

 

 

 

Metode Penelitian

Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan pendekatan metode survai eksplanatoris (explanatory survey). Menurut Singarimbun dan Effendi, metode survei eksplanatoris bertujuan untuk menjelaskan hubungan sebab akibat dan pengujian hipotesis, maka melalui data, akan dijelaskan hubungan kausal antara variabel-variabel melalui pengujian hipotesis (Effendi, 1989). Dengan mengkaji pengaruh antara pendidikan politik dengan partisipasi politik dalam Pilkada Kabupaten Kuningan. Dari hasil pengajian ini didapatkan pembuktian  teori yang dibangun dari analisis Pendidikan Politik terhadap Partisipasi Politik.  Uji statistik yang digunakan adalah Analisis Regresi Linier Sederhana.

Populasi target dalam penelitian ini adalah adalah seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan yang telah mempunyai hak pilih yang berjumlah 844.132 orang dari 32 Kecamatan.

Teknik yang pengambilan sampel menggunakan cara Slovin dalam Husein Umar, yaitu ukuran sampel merupakan perbandingan dari ukuran populasi dengan persentase kelonggaran ketidaktelitian, karena kesalahan dalam pengambilan sampel yang masih dapat ditolerir atau diinginkan, maka taraf kesalahan yang ditetapkan adalah sebesar 10% (Umar, 2002).

Penentuan jumlah sampel menggunakan rumusan sebagai berikut (Bungin, 2008):

Keterangan : n= ukuran sampel ; N�� = ukuran populasi; e ��= taraf kesalahan

Maka berdasarkan rumus penentuan jumlah sampel sebanyak :

N =844.132�������������� ; e = 10% = 0,1

n = 99,991 orang 100 orang

Analisis data yang digunakan adalah analisis regresei linier sederhana (Sugiyono, 2015).

Dimana: Y = a + bX

X=variabel pendidikan politik�������� a=parameter atau koefisien regresi

Y=variabel partisipasi politik���������� b=parameter atau koefisien regresi

 

 

Hasil Penelitian

1.        Hubungan Pendidikan Politik Dengan Partisipasi Politik Dalam Pilkada Bupati Di Kabupaten Kuningan

Analisis hasil penelitian Pengaruh Pendidikan Politik terhadap Partiipasi Politik Dalam Pilkada di Kabupaten Kuningan menggunakan aplikasi software SPSS for windows untuk mengetahui tingkat korelasi dan koefisien determinasi/pengaruh antar variabel berdasarkan hasil perhitungan dengan menggunakan teknik regresi linier dengan cara melihat koefisien korelasinya dan uji hipotesis.

Pengujian ini dilakukan untuk mengukur seberapa besar pengaruh pendidikan politik terhadap partisipasi politik masyarakat. Untuk menguji pengaruh pendidikan politik terhadap partisipasi politik masyarakat dalam pilkada, maka dilakukan penghitungan regresi linier sederhana dengan aplikasi software SPSS.

Sebelum dilakukan analisis regresi, terlebih dahulu dilakukan pengujian analisis korelasi atau hubungan antara variabel pendidikan politik (X) dengan variabel partisipasi politikmasyarakat (Y).

Berdasarkan tabel Correlations di bawah ini, dapat diketahui bahwa korelasi (R) atau hubungan linear antara variabel pendidikan politik dengan variabel partisipasi politik memperoleh hasil sebesar 0,582 yang berarti terdapat korelasi/hubungan antar variabel termasuk sedang (Sugiyono, 2017) dengan Standard Error Of Estimate (SEE) sebesar 8,033 yang berarti menunjukkan jumlah variabel partisipasi politik, dimana semakin kecil SEE akan membuat model regresi semakin tepat dalam memprediksi variabel terikat. Hasil perhitungan statistik melalui SPSS dapat dilihat pada tabel 1 dan 2 di bawah ini.

Tabel 1

Hasil Perhitungan Korelasi (SPSS)

Correlations

 

 

PNDDKN

PRTSPS

PNDDKN

Pearson Correlation

1

.582**

Sig. (2-tailed)

 

.000

N

100

100

PRTSPS

Pearson Correlation

.582**

1

Sig. (2-tailed)

.000

 

N

100

100

**. Correlation is significant at the 0.01 level (2-tailed).

Sumber : Diolah dari Hasil penelitian 2019

 

Tabel 2

Hasil Perhitungan Model Summary (SPSS)

Model Summaryb

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

.582a

.339

.332

8.033

a. Predictors: (Constant), PNDDKN

 

b. Dependent Variable: PRTSPS

 

Sumber : Diolah dari Hasil penelitian 2019

 

Pendidikan politik dalam penelitian ini adalah pendidikan politik masyarakat Kabupaten Kuningan berdasarkan penelitian lapangan berhubungan dengan partisipasi politik masyarakat Kabupaten Kuningan dalam pilkada Bupati tahun 2018, dimana koefisien korelasi berdasarkan rentang yang dibuat oleh (Sugiyono, 2017) menunjukkan hubungan yang sedang. Artinya, pendidikan politik memiliki hubungan secara sedang terhadap partisipasi politik masyarakat untuk memilih diantara ketiga pasangan calon bupati.

Dari hasil perhitungan SPSS pada tabel Correlations di atas, hubungan ini bersifat dua arah, artinya dalam konteks penelitian ini, pendidikan politik memiliki hubungan yang sedang dengan partisipasi politik dan tingkat partisipasi politik masyarakat memiliki hubungan yang sedang terkait dengan pendidikan politik di Kabupaten Kuningan.

Sebagai pembahasan dari hasil perhitungan hubungan pendidikan politik dengan partisipasi politik masyarakat dalam pilkada di Kabupaten Kuningan, secara umum, pendidikan politik yang ditampilkan oleh masyarakat Kabupaten Kuningan berdasarkan pengetahuan, kesadaran dan pengalaman mengikuti kegiatan politik sebelum dan pada saat pilkada menjadi referensi pemilih untuk memilih pasangan calon bupati dengan menggunakan hak dan kewajiban warga Kabupaten Kuningan untuk menyukseskan pilkada dalam mendapatkan kepala daerah yang mendapat legitimasi penuh dari masyarakat, dalam memajukan masyarakat Kabupaten Kuningan.

Pendidikan politik masyarakat dalam konteks penyadaran masalah terhadap pembangunan daerah saat ini mengacu kepada otonomi daerah yang tidak lepas dari permasalahan yang timbul dari adanya otonomi daerah untuk dapat diselesaikan terutama oleh kepala daerah yang dimplementasikan ke dalam bentuk kebijakan dan peraturan serta menyediakan sarana dan prasarana pada semua bidang dalam peningkatan penyadaran masyarakat Kabupaten Kuningan. Sehingga hal tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan aspirasi dan harapan masyarakat. Selain itu, Masyarakat Kabupaten Kuningan mempunyai pengetahuan, kesadaran, sikap dan pandangan yang kritis secara rasional terhadap penyadaran permasalahan di Kabupaten Kuningan.

Selain itu, kegiatan dialog politik, diskusi dan komunikasi, masyarakat melihat bahwa hubungan, interaksi dan komunikasi para responden atau masyarakat secara vertikal maupun horizontal masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jelas tentang pembangunan daerahnya sendiri, baik peningkatan maupun hambatannya. Dimana informasi yang diperlukan oleh masyarakat Kabupaten Kuningan sangat berguna sekali bagi masyarakat. Dengan informasi tersebut masyarakat dapat mengetahui perkembangan pembangunan yang terjadi di daerah. Selanjutnya, masyarakat dapat menentukan sikapnya untuk berpartisipasi, salah satunya dalam bentuk partisipasi pada pilkada bupati salah yang satunya pemberian suara secara baik dan benar serta penuh kesadaran akan politik dan kemajuan daerahnya di masa yang akan datang.

Dengan penyadaran masyarakat dan kegiatan komunikasi, pemilih melihat bahwa peran serta masyarakat diikutsertkan dalam pemecahan masalah yang ada di Kabupaten Kuningan. Keikutsertaan masyarakat dalam pemecahan masalah melalui pelaksanaan peraturan-peraturan daerah di Kabupaten Kuningan dalam pembangunan dan diawasi oleh masyarakat. Musyawarah untuk menghasilkan kemufakatan yang menjadi masukan dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan daerahnya untuk mencari pemecahan masalah/solusi dari permasalahan-permasalah pembangunan yang ada di Kabupaten Kuningan.

Sikap partisipasi masyarakat yang berdasarkan pengetahuan dan kesadaran akan hak dan kewajiban politiknya dalam memilih calon kepala daerah, dapat memberikan dampak yang luas terhadap bagi perkembangan pembangunan Kabupaten Kuningan. Dampak tersebut dihasilkan dari sikap masyarakat dengan tidak salah memilih calon bupati yang dianggap oleh masyarakat mempunyai kompetensi dan kemampuan dalam memimpin dan mengelola Kabupaten Kuningan dalam segala bidang.

Dari hubungan tersebut terlihat bahwa, di dalam pelaksanaan masa kampanye sampai masa pemilihan calon bupati atau pemberian suara di bilik suara, partisipasi masyarakat terlihat antusias dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat sukarela tersebut. Seperti dalam kegiatan penjaringan aspirasi, menghadiri rapat, dan kampanye, mendukung dan menolak calon dari partai atau non partai, serta pemberian suara di pilkada.

Oleh karena itu, bahwa pendidikan politik masyarakat sebagian besar menjadi penentu untuk ikut dalam kegiatan partisipasi politik masyarakat dalam memilih pasangan calon bupati. Hal tersebut sesuai dengan pendapat dari Rusadi Kartaprawira (Sudjana, 1993) yang memandang bahwa pendidikan politik, yaitu sebagai upaya meningkatkan pengetahuan politik rakyat dan agar mereka dapat berpartisipasi secara maksimal dalam sistem politiknya, sesuai dengan paham kedaulatan rakyat atau demokrasi bahwa rakyat harus mampu menjalankan tugas partisipasi.

Kegiatan pemilihan penguasa daerah merupakan salah satu kegiatan partisipasi aktif dari warga masyarakat Kabupaten Kuningan. Dimana kegiatan tersebut suatu keputusan politik masyarakat yang berorientsi pada pengetahuan politik masyarakat, input dan output politik (Surbakti, 1995).

2.        Besar Pengaruh Pendidikan Politik Terhadap Partisipasi Politik Dalam Pilkada Bupati Di Kabupaten Kuningan

Sebelum melakukan penghitungan besarnya pengaruh variabel pendidikan politik terhadap partisipasi politik masyarakat, terlebih dahulu dilakukan analisis regresi dengan menggunakan regresi linier sederhana. Perhitungan dan analisis regresi ini bertujuan untuk melihat kontribusi peningkatan pendidikan politik kepada peningkatan partisipasi politik yang dinyatakan dengan angka. Dengan angka tersebut menjadi dasar untuk menganalisis peningkatan dari partisipasi politik.

Penghitungan regresi linier sederhana dibantu dengan software SPSS, dapat dilihat pada tabel 3 di bawah ini.

Tabel 3

Hasil Perhitungan Koefisien (SPSS)

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

-5.733

8.136

 

-.705

.483

PNDDKN

.755

.107

.582

7.086

.000

a. Dependent Variable: PRTSPS

 

 

 

Sumber : Diolah dari Hasil penelitian 2019

 

Berdasarkan tabel koefisien di atas, maka dapat diperoleh persamaan regresi linier antara pendidikan politik dan partisipasi politik, yaitu :

Partisipasi Politik = -5,733 + 0,755 Pendidikan Politik

Dari persamaan regresi di atas dapat diartikan bahwa, jika dilakukan peningkatan pendidikan politik (yang dapat dikatakan dengan angka, x = 1) maka nilai rata-rata pendidikan politik akan bertambah 0,755 (1 x 0,755). Hal ini dimaksudkan bahwa, pendidikan politik memiliki kontribusi untuk memprediksikan terbentuknya partisipasi politik yaitu sebesar 0,755. Hal tersebut akan terus meningkat jika dilakukan pendidikan politik dan terus-menerus, serta dapat diprediksikan akan terus meningkatkan juga partisipasi politik (dalam hasil perhitungan angka). Selanjutnya, untuk konstanta sebesar -5,733 mengandung arti bahwa pada saat pendidikan politik bernilai 0 (tidak ada pendidikan politik, X = 0) maka nilai partisipasi politik adalah sebesar -5,733 (-5,733+ 0).

Berdasarkan persamaan regresi linier sederhana di atas menunjukkan bahwa angka tersebut dapat memprediksikan peningkatan partisipasi politik masyarakat dalam pilkada di Kabupaten Kuningan dengan meningkatkan pendidikan politik masyarakat Kabupaten Kuningan.

Oleh karena itu, dari hasil persamaan untuk memprediksi peningkatan pendidikan politik dan partisipasi politik tidak lepas dari peran serta semua pihak, baik individu, keluarga, masyarakat, lembaga-lembaga maupun pemerintah daerah itu sendiri. Sehingga, jika pendidikan itu dapat berjalan dengan baik atau ditingkatkan, maka akan dapat diimplementasikan secara benar pada semua kegiatan partisipasi politik, yang salah satunya partisipasi politik masyarakat dalam pilkada.

Hal itu sesuai dengan pernyataan Kartini Kartono yang menyatakan bahwa �peningkatan pendidikan politik bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan politik masyarakat agar orang bisa aktif berpartisipasi dalam proses politik, demi pembangunan diri, masyarakat sekitar, bangsa dan negara(Kartono, 1996).

Mengetahui besarnya pengaruh dari variabel pendidikan politik terhadap partisipasi politik masyarakat dalam pilkada dapat diukur dengan meliha R Square pada tabel Model Summary. Pengaruh disini, dapat memberikan kontribusi antara dua variabel ini yaitu pendidikan politik dan partisipasi politik masyarakat, yang ditunjukkan oleh angka. Berdasarkan hal tersebut, untuk mencari besarnya pengaruh penelitian ini dibantu dengan software SPSS, didapat hasil sebagai berikut pada tabel 4 di bawah ini, yaitu:

Tabel 4

Hasil Perhitungan Pengaruh (SPSS)

Model Summaryb

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

.582a

.339

.332

8.033

a. Predictors: (Constant), PNDDKN

 

b. Dependent Variable: PRTSPS

 

Sumber : Diolah dari Hasil penelitian 2019

 

Berdasarkan tabel 4 pengaruh / model summary di atas, hasil dari perhitungan dengan software SPSS, untuk menentukan besarnya pengaruh dilihat dari kolom R Square (r2), didapat angka sebesar 0,339. Angka tersebut dapat di interpretasikan termasuk dalam klasifikasi pengaruh yang rendah (Sugiyono, 2017). Selanjutnya angka 0,339 dihitung secara manual untuk mencari besarnya persentase pengaruh variabel pendidikan politik terhadap partisipasi politik masyarakat dalam pilkada.

Perhitungan secara manual, untuk mengetahui besarnya pengaruh variabel X terhadap variabel Y, maka digunakan rumus Koefisien determinasi (Kd) sebagai berikut dimana r2/R scuare sebesar 0,339 (tabel 1.4), dimana nilai koefisien determinasi tersebut berada diantara 0 dan 1 (0<KD<1) :

Kd = r2 x 100%

����� = (0, 339) x 100%

����� = 33,9%

Hasil perhitungan di atas menunjukkan bahwa besarnya Kd (koefisien determinasi) adalah 33,9% atau kurang dari setengahnya (Sudjana, 1993), yang berarti variabel partisipasi politik masyarakat dalam pilkada dipengaruhi oleh variabel pendidikan politik sebesar 33,9%. Dan partisipasi politik masyarakat dalam pilkada dipengaruh oleh variabel lain atau faktor lain (ε / epsilon) sebesar 66,1%.

Hasil dari angka persentase pengaruh sebesar 33,9%, dapat dijadikan suatu dasar dalam pelaksanaan pilkada untuk di masa yang akan datang di Kabupaten Kuningan maupun pelaksanaan pilkada untuk di daerah lain. Artinya besarnya persentase pengaruh pendidikan politik terhadap partisipasi politik masyarakat dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan oleh semua pihak dalam kegiatan partisipasi umumnya, khususnya dalam pilkada dibutuhkan suatu pengetahuan tentang politik agar pelaksanaan partisipasi di Kabupaten Kuningan tidak menyimpang dari tujuan-tujuan kegiatan partisipasi dan demokrasi.

Adapun tujuan-tujuan yang lain, yaitu pelaksanaan kegiatan politik dalam pelaksanaan pilkada yang baik dan benar sesuai dengan UUD �45, dan untuk mendapatkan pemimpin daerah yang mampu dan berkompeten, yang mendapat dukungan rakyat seluruhnya serta mendapat legitimasi rakyat yang sah. Selain itu juga, upaya untuk meminimalkan masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golongan putih (golput), dengan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran politik masyarakat akan partisipasi dalam pilkada. Selain itu juga, pendidikan politik harus didukung dengan fasilitas, kemudahan dan metode pemilihan pelaksanaan Pilkada yang dapat dipahami oleh seluruh masyarakat, khususnya bagi orang tua jompo, tuna netra, serta pemilih yang sedang sakit dan dirawat di rumah sakit.

Selanjutnya, pengujian hipotesis yang akan di uji yaitu pengaruh pendidikan politik (X) terhadap partisipasi politik masyarakat (Y) dalam pilkada bupati di Kabupaten Kuningan. Untuk menguji signifikansi konstanta dari variabel X diperoleh dari uji t dengan hipotesis sebagai berikut :

Ho: tidak ada pengaruh pendidikan politik terhadap partisipasi politik masyarakat dalam pilkada bupati di Kabupaten Kuningan

Ha : terdapat pengaruh pendidikan politik terhadap partisipasi politik masyarakat dalam pilkada bupati di KabupatenKuningan.

Pengujian hipotesis dilakukan dengan perhitungan uji signifikansi yaitu dengan penghitungan thitung dan ttabel dengan ketentuan perbandingan thitung > ttabel. Untuk mencari thitung menggunakan alpha/taraf kesalahan (a) 0,05 dengan derajat kebebasan (dk) n-2, dk=100-2 = 98 diperoleh hasil perhitungan thitung sebesar 7,086 (tabel 1.3). Dan untuk hasil penghitungan ttabel 2,0125 dengan dk = 98, dengan taraf kesalahan 0,05 (dilakukan perhitungan dengan interpolasi, karena 98 tidak terdapat dalam tabel). Dalam pengujian hipotesis yang dapat diterima dengan ketentuan jika, thitung > ttabel , maka diketahui dari hasil perhitungan dari kedua t tersebut yaitu 7,086 > 2,0125, hal ini diartikan bahwa thitung lebih besar dari ttabel setelah dilakukan interpolasi yaitu, maka dari pengujian tersebut, dapat diambil keputusan bahwa Ho ditolak dan Ha diterima. Hasil tersebut dapat dikatakan bahwa terdapat pengaruh antara pendidikan politik terhadap partisipasi politik masyarakat dalam pilkada bupati di Kabupaten Kuningan.

Berdasarkan hasil perhitungan perbandingan thitung dengan ttabel dan penentuan hipotesis di atas, dapat diartikan bahwa terdapat pengaruh pendidikan politik terhadap partisipasi politik masyarakat dalam pilkada di Kabupaten Kuningan. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan politik masyarakat Kabupaten Kuningan dalam berpartisipasi pada pilkada bupati di Kabupaten Kuningan berdasarkan pada pengetahuan akan politik dan juga kesadaran masyarakat sebagai hasil dari pendidikan politik yang dilakukan oleh pemerintah,lembaga formal, informal, pendidikan non formal, Partai Politik. Pendidikan politik dapat meningkatkan partisipasi politik masyarakat yang tidak hanya berdasarkan ikut-ikutan saja, atau pengalaman kegiatan pilgub sebelumnya atau juga pemilihan presiden dan pemilihan umum, tetapi mempunyai suatu kepercayaan terhadap pemerintah daerah khususnya kepala daerah untuk dapat mengatur dan mengelola potensi daerah serta meningkatkan dalam segala bidang demi tercapainya masyarakat yang sejahtera dimasa yang akan datang.

Selanjutnya, untuk uji signifikansi/keberartian koefisien arah regresi dapat dilihat pada tabel berikut di bawah ini.

 

Tabel 5

Hasil Perhitungan Anova (SPSS)

Anovab

Model

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

3239.728

1

3239.728

50.210

.000a

Residual

6323.312

98

64.524

 

 

Total

9563.040

99

 

 

 

a. Predictors: (Constant), PNDDKN

 

 

 

b. Dependent Variable: PRTSPS

 

 

 

 

Sumber : Diolah dari Hasil penelitian 2019

 

Berdasarkan tabel Anova, dapat diketahui besarnya Fhitung melalui uji ANOVA atau Ftest, yaitu sebesar 50,210 (tabel 1.5) dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000. Karena probabilitas (0,000) jauh lebih kecil dari 0,05, maka model regresi bisa dipakai untuk memprediksi partisipasi politik atau dapat disimpulkan bahwa pendidikan politik secara signifikan berpengaruh terhadap partisipasi politik, dan menolak hipotesis nol (Ho). Sehingga dapat disimpulkan bahwa koefisien arah regresi antara variabel terdapat pengaruh pendidikan politik terhadap partisipasi politik masyarakat dalam pilkada.

Koefisien korelasi yang bernilai positif menunjukkan bahwa hubungan antara kedua variabel berbanding lurus, artinya jika dilakukan peningkatan pendidikan politik, maka partisipasi politik dalam pilkada akan lebih baik. Sebaliknya jika tidak dilakukan peningkatan/perbaikan pendidikan politik maka akan berdampak tidak baik terhadap partisipasi politik dalam pilkada. Keterkaitan antara pendidikan politik dengan partisipasi politik bahwa : pemilih memberikan suaranya berdasarkan pendidikan politik terdiri dari penyadaran masalah, dialog politik, diskusi, dan komunikasi, dan pemecahan masalah, para pemilih ini akan berpartisipasi politik dengan sukarela menggunakan haknya sebagai warga negara yang baik.

Dalam penelitian ini, pendidikan politik di Kabupaten Kuningan ini telah mengalami perubahan besar, khususnya dalam pengetahuan akan politik, terutama dalam kegiatan partisipasi dalam pilkada. Dimana masyarakat telah menyadari dan memahami inti dari kegiatan partisipasi tersebut berdasarkan pengetahuan akan politik dari pengalaman yang telah dialaminya. Dan, masyarakat sekarang ini, mulai berpikir rasional dalam menentukan pilihannya bukan hanya melalui sarana kampanye dan menghadiri rapat saja, tetapi masyarakat lebih tertarik dengan tindakan nyata yang dilakukan calon yang akan dipilihnya, bukan sekedar retorika politik atau peran-peran atribut. Begitu juga dengan perhatian masyarakat mempunyai perhatian yang kuat terhadap program-program pembangunan dari tiap calon kepala daerah yang dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kegiatan pilkada ini suatu kesempatan yang baik bagi masyarakat untuk dapat mempengaruhi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan sumberdaya yang ada di Kabupaten Kuningan yang akan dapat secara langsung dirasakan oleh masyarakat dari hasil pembangunan.

Kegiatan partisipasi yang aktif dan rasional khususnya dalam pilkada dibutuhkan suatu pengetahuan politik atau pemahaman politik pada sistem politik minimal di dalam daerahnya sendiri. Pengetahuan dan pemahaman politik didapatkan dari proses pendidikan politik baik formal, informal maupun non formal. Khususnya dalam memilih kepala daerah untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Dan mereka yang berpartisipasi aktif, tidak berdasarkan ikut-ikutan dan tidak tergoda oleh kekuatan emosional semata.

Dari semua perhitungan dan pembahasan di atas, hal itu dapat disimpulkan bahwa penelitian tentang pendidikan politik berpengaruh terhadap partisipasi politik masyarakat dalam pilkada, dan sesuai dengan teori dari Alfian bahwa �mereka yang mempunyai pengetahuan politik yang tinggi diperkirakan akan mampu berpartisipasi secara aktif dan lebih rasional. Mereka yang lebih rendah pengetahuan dan penghayatan politiknya mungkin juga dapat berpartisipasi aktif, dengan itu mereka ini biasanya mudah tergoda oleh teriakan-teriakan emosional yang menjurus pada ikatan primordial (suku, agama dan aliran atau keturunan)�.

 

Kesimpulan

Hasil dari penelitian tentang pengaruh pendidikan politik terhadap partisipasi politik menunjukkan bahwa pengetahuan dan pemahaman masyarakat Kabupaten Kuningan yang didapat dari pendidikan politik memberikan kontribusi yang rendah kepada kegiatan partisipasi politik dalam pilkada. Masyarakat mengikuti kegiatan partisipasi secara aktif dalam pilkada merupakan bentuk kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban masyarakat dalam membangun daerahnya sendiri. Penelitian ini sesuai dengan konsep dari Alfian, bahwa Mereka yang lebih rendah pengetahuan dan penghayatan politiknya mungkin juga dapat berpartisipasi aktif, dengan itu mereka ini biasanya mudah tergoda oleh teriakan-teriakan emosional yang menjurus pada ikatan primordial (suku, agama dan aliran atau keturunan). Hal itu ditunjukkan dengan persentase angka dari hasil penelitian, yang dapat diartikan bahwa pendidikan politik berpengaruh positif terhadap partisipasi politik masyarakat dalam pilkada. Dari hasil tersebut, tidak hanya pendidikan politik saja, tetapi masih ada faktor lain yang dapat mempengaruhi partisipasi politik masyarakat dalam pilkada.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Bungin, Burhan. (2008). Sosiologi Komunikasi (Teori, Paradigma, dan Discourse Teknologi Komunikasi di Masyarakat). Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

 

Effendi, Masri Singarimbun dan Sofian. (1989). Metode Penelitian Survey. Jakarta: LP3ES.

 

Harnawansyah, M. Fadhillah. (2019). Dinamika Politik Daerah Dalam Pelaksanaan Sistem Pemilu Umum Legislatif Daerah. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 4(9), 50�64.

 

Kantaprawira, Rusadi. (1999). Sistem Politik Indonesia. Bandung: Sinar Baru Algesindo.

 

Kartono, Kartini. (1996). Pendidikan Politik sebagai Bagian Pendidikan Orang Dewasa. Bandung: Mandar Maju.

 

Kuntowijoyo. (1994). Metode Sejarah. Yogyakarta: Tiara Wacana.

 

Sudjana. (1993). Metoda Statistika. Bandung: Tarsito.

 

Sugiyono. (2015). Statistik untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.

 

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

 

Surbakti, Ramlan. (1995). Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramidia Widiasarana Indonesia.

 

Umar, Husein. (2002). Metode Riset Pemasaran Jasa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

 

Umum, Komisi Pemilihan. (2018). Hitung Cepat : Pilkada Provinsi Jawa Barat. Retrieved from https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/hasil/cepat/t1/jawa_barat