Identifikasi Natrium Siklamat Pada Susu Bubuk Tanpa Merk Yang Beredar Di Pasar Sumber Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

  • Eva Luviriani STIKES An-Nasher Kaliwadas Cirebon
  • Indri Puspita Sari STIKES An-Nasher Kaliwadas Cirebon
Keywords: Kata kunci: Susu bubuk, Natrium Siklamat

Abstract

Susu bubuk adalah susu berbentuk bubuk yang berasal dari susu segar yang dikeringkan. Susu bubuk mempunyai daya tahan yang lebih lama dari pada susu cair dan tidak perlu disimpan dilemari es karena kandungan uap airnya sangat rendah. Produk susu merupakan produk yang tidak terlepas dari penggunaan bahan pemanis, baik alami maupun buatan. Pemanis buatan merupakan zat yang dapat menimbulkan rasa manis atau dapat membantu mempertajam rasa manis tersebut, sedangkan kalori yang dihasilkan jauh lebih rendah dari pada gula. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kadar Natrium Siklamat yang terkandung pada susu bubuk tanpa merk yang beredar di pasar Sumber dan mengetahui perbedaan yang signifikan antara kadar Natrium Siklamat pada susu bubuk tanpa merk dengan standar maksimum penggunaan siklamat yang telah ditetapkan oleh Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) Nomor 4 Tahun 2014. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif. Metode deskriptif kuantitatif bertujuan untuk menjelaskan fenomena yang ada dengan menggunakan angka-angka untuk menggambarkan karakteristik suatu objek sebagaimana adanya. Hasil penelitian kadar natrium siklamat tertinggi didapatkan pada susu bubuk dengan kode sampel 6d yaitu sebesar 2,849 % dan kadar natrium siklamat terendah didapatkan pada susu bubuk dengan kode sampel 1a yaitu sebesar 0,109%. Hal ini menunjukkan bahwa kadar natrium siklamat pada kode sampel 6d dan 1a melebihi standar penggunaan Natrium Siklamat yang telah ditentukan oleh Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 yaitu sebesar 0,025%. Berdasarkan pengolahan data statistik diperoleh hasil sig. (2-tailed) 0,000 < 0,05 sehingga H0 di tolak dan H1 diterima. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara kadar natrium siklamat pada susu bubuk tanpa merk dengan standar maksimum penggunaan siklamat yang telah ditetapkan oleh BPOM RI Nomor 4 Tahun 2014 tentang batas maksimum penggunaan bahan tambahan pangan pemanis.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-07-20
Section
Articles