Syntax Idea : p�ISSN: 2684-6853� e-ISSN : 2684-883X�����

Vol. 1, No. 3 Juli 2019

 


PENGARUH PENDAYAGUNAAN ZAKAT PRODUKTIF TERHADAP KESEJAHTERAAN MUSTAHIK PADA PROGRAM EKONOMI MANDIRI (E-MAN) DI ZAKAT CENTRE KOTA CIREBON

 

Dedy Setiawan dan Aen Fariah

Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon (IAI BBC)

Email : [email protected] dan [email protected]

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk : (1). Mengetahui seberapa baik pendayagunaan zakat produktif di Zakat Center Kota Cirebon, (2). mengetahui seberapa baik kesejahteraan mustahik di Zakat Center Kota Cirebon, (3). mengetahui seberapa kuat pengaruh pendayagunaan zakat produktif terhadap kesejateraan mustahik di Zakat Center Kota Cirebon. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif dengan teknik pengolahan data menggunakan analisis uji regresi linear sederhana. Berdasarkan hasil analisis data, pada analisis presentase disimpulkan sebanyak 84% artinya pendayagunaan zakat produktif adalah Baik. Dan 76%� artinya kesejahteraan mustahik adalah Baik. Dari hasil penghitungan menggunakan SPSS pada analisis uji regresi linear sederhana diperoleh nilai �sebesar 3.960>�sebesar 2.042, maka H₀ ditolak dengan taraf signifikansi<0,05 (nilai α). Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel Pendayagunaan Zakat Produktif (X) berpengaruh secara signifikan terhadap variabel Kesejahteraan Mustahik (Y) dengan nilai sumbangan sebesar 35% sedangkan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dibahas dalam penelitian ini.

 

Kata kunci : Zakat Produktif, Kesejahteraan Mustahik.

 

Pendahuluan

Islam sebagai agama samawi merupakan agama yang universal. Kehadirannya untuk memberikan kesejahteraan bagi segenap alam (rahmatan lil 'alamin). Dalam terminologi Ushul Fiqh, syari�at diturunkan Allah kepada hambaNya dalam rangka mewujudkan kemaslahatan di dunia dan di akhirat (Rifa�i, 2017). Zakat merupakan salah satu instrumen ekonomi dalam Islam maka dari itu mempunyai posisi yang sangat urgen dalam perekonomian masyarakat. Ekonomi merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan setiap manusia di negara ini. Dimana dalam proses kehidupan dibutuhkan usaha untuk mempertahankan bahkan meningkatkan perekonomian kehidupan manusia itu sendiri. Hal itu disebutkan secara jelas dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 yakni bahwa sesuai dengan amanat Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. XVI/MPR-RI/1998 tentang Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi, Usaha Mikro, Menengah dan makro perlu diberdayakan sebagai bagian integral ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, peran dan potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang makin seimbang, berkembang dan berkeadilan.

Apabila dipahami secara seksama tentang tujuan undang-undang tersebut, maka ekonomi pada dasarnya merupakan peranan yang sangat tepat untuk memajukan suatu negara dengan memegang teguh prinsip keadilan.

Ekonomi konvensional melihat ilmu sebagai sesuatu yang sekuler (berorientasi hanya pada kehidupan duniawi kini dan disini), dan sama sekali tidak memasukan Tuhan serta tanggung jawab manusia kepada Tuhan diakhirat dalam bangun pemikirannya. Oleh karena itu ilmu ekonomi konvensional menjadi bebas nilai (positifistik). Sementara itu, ekonomi Islam justru dibangun atas atau paling tidak diwarnai oleh, prinsip-prinsip religius (berorientasi pada kehidupan dunia kini dan disini dan sekaligus kehidupan akhirat nanti dan disana) (Karim, 2014).

Manusia sebagai wakil (Khalifah) Tuhan di dunia ini tidak mungkin bersifat indifidualistis karena semua (kekayaan) yang ada dibumi ini adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaan-Nya di bumi. Dalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan yang bersifat ribawi.

Dalam prinsip ekonomi Islam terdapat beberapa instrument ekonomi untuk membantu kepentingan sosial seperti, pemanfaatan dana zakat, infaq, maupun sedekah untuk membiayai kesejahteraan umat. Bahkan dalam instrument ekonomi seperti zakat memiliki potensi besar apabila dapat dikelola secara baik oleh pemerintah, dimana makna zakat secara harfiah ialah tumbuh dan mensucikan, dalam artia terus bertambah dan suci. Sedangkan zakat secara syari�at ialah kewajiban yang harus ditunaikan dalam harta khusus, diberikan untuk golongan tertentu dan dalam waktu khusus, yaitu jika telah tiba masa haul. Hal ini menjadikan potensi besar apabila diterapkan di Indonesia mengingat sebagian besar masyarakat Indonesia bergama Islam dan ini dapat dijadikan alternatif pemerintah untuk melaksanakan pemerataan kesejahteraan pada tiap lapisan masyarakat.

 

 

Firman Allah SWT:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Artinya: �Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'�.(QS.Al-Baqarah (2): 43) (Departemen Agama, 2006).

Hukum menunaikan zakat yakni fardu�ain atas tiap-tiap orang yang sudah memenuhi syarat, dikarenakan zakat merupakan salah satu kelima rukun Islam yang menjadi dasar bangunan Islam. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi SAW:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لآ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ وَحَجِّ بَيْتِ اللهِ الْحَرَامِ.

 

Artinya :� Islam dibangun atas lima filar; kesaksian bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, puasa Ramadhan dan menunaikan haji kebaitullah Al-Haram. (HR. Al-Bukhari dan Muslim) (Al-Utsaimin, 2011).

 

Menurut Islam, zakat sebaiknya dipungut oleh negara atau pemerintah yang bertindak sebagai wakil fakir miskin untuk memperoleh haknya yang ada pada harta orang-orang kaya. Ajaran seperti ini berasal dari perintah Allah kepada Nabi Muhammad saw agar Nabi memungut zakat dari harta orang-orang kaya.

Zakat Produktif apabila dapat didayagunakan dengan baik maka bisa meningkatkan kesejahteraan mustahik yang menerimanya. Pendayagunaan zakat ini bisa berjalan dengan baik apabila dikelola oleh lembaga atau badan amil zakat yang tangguh dan disalurkan atau diterima oleh mustahik yang paham, antusias dan amanah dalam pengelolaan zakat produktif.

Keberadaan organisasi pendayagunaan zakat di Indonesia sekarang ini telah diatur oleh Undang-undang RI No. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Zakat Center Kota Cirebon adalah salah satu lembaga zakat yang bergerak aktif mengelola dana zakat dari masyarakat untuk didistribusikan kepada mustahik yang berhak menerima dana zakat tersebut, yang berada di kota Cirebon.

Metode Penelitian

Jenis penelitian� ini� adalah� penelitian� kuantitatif, dimana� instrumen� penelitian yang digunakan adalah Kuesioner.� Responden� dari� penelitian� ini� adalah� 33 mustahik penerima modal usaha mikro dari Zakat Center Kota Cirebon,� dengan� jenis� sampel yang digunakan adalah sampel populasi. Adapun variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah variabel pendayagunaan zakat produktif sebagai variabel independen� dan� variabel� kesejahteran mustahik sebagai� variabel dependen.

Menurut sugiyono �metode penelitian kuantitatif dapat diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, teknik pengambilan sampel pada umumnya dilakukan secara random, pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data dapat bersifat kuantitatif atau statistik dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan (Sugiyono, 2013).

 

Hasil dan Pembahasan

Variabel dalam penelitian ini terdiri dari pendayagunaan zakat produktif sebagai variabel bebas (Independen) dan kesejahteraan Mustahik sebagai variabel terikat (Dependen). Data variabel-variabel tersebut diperoleh dari hasil angket yang telah disebar, Kesimpulan tiap angket atau rekapitulasi hasil angket dapat dilakukan dengan analisis kriteria skor ideal atau mencari skor tiap angket dengan rumus:

Skor angket = �x 100%

Hasil skor angket kemudian dikonversikan dengan skala presentase dengan ketentuan sebagai berikut:

Tabel 1

Skala Peresentase

No

Persentase

Penafsiran

1

86% - 100%

Sangat baik / sangat tinggi

2

76% - 85%

Baik / tinggi

3

60% - 75%

Cukup baik / cukup tinggi

4

55% - 59%

Kurang baik / kurang tinggi

5

<54%

Kurang sekali

Berdasarkan rumus peresentase dan kriteria penafsiran diatas, maka gambaran setiap angket untuk variabel pendayagunaan zakat produktif adalah sebagai berikut:

a.       Penadayagunaan Zakat Produktif

1)    Pengalokasian 1

Tabel 2

Mustahik Diberi Bantuan Modal Usaha Dari Dana Zakat Berupa Uang

No Item

Alternatif Jawaban

Bobot

F

(%)

Skor

1

a.       Sangat Setuju

5

21

63,6

105

b.      Setuju

4

12

36,4

48

c.       Ragu-ragu

3

0

0

0

d.      Tidak Setuju

2

0

0

0

e.       Sangat Tidak Setuju

1

0

0

0

Jumlah

 

33

100

153

��������������������� Sumber : Data primer yang diolah, 2017

Kesimpulan hasil angket diatas adalah (153/165) x100% = 92,7% (Sangat Baik). Dengan demikian Mustahik diberi bantuan modal usaha berupa uang adalah Sangat Baik.

2)    Pengalokasian 2

Tabel 3

Kinerja Petugas Zakat Center Yang Senantiasa Memberikan dan Melakukan Pembinaan Setiap Satu Bulan Sekali

No Item

Alternatif Jawaban

Bobot

F

(%)

Skor

2

a.       Sangat Setuju

5

22

66,7

110

b.      Setuju

4

10

30,3

40

c.       Ragu-ragu

3

1

3,0

3

d.      Tidak Setuju

2

0

0

0

e.       Sangat Tidak Setuju

1

0

0

0

Jumlah

 

33

100

153

Sumber : Data primer yang diolah, 2017

Kesimpulan hasil angket diatas adalah (153/165) x100% = 92,7% (Sangat Baik). Dengan demikian� Kinerja petugas Zakat Center senantiasa memberikan dan melakukan pembinaan setiap satu bulan sekali adalah Sangat Baik.

3)    Sasaran 1

Tabel 4

Zakat Center Menyalurkan Dana Zakat Produktif Kepada

8 Kelompok Mustahik.

No Item

Alternatif Jawaban

Bobot

F

(%)

Skor

3

a.       Sangat Setuju

5

24

72,7

120

b.      Setuju

4

9

27,3

36

c.       Ragu-ragu

3

0

0

0

d.      Tidak Setuju

2

0

0

0

e.       Sangat Tidak Setuju

1

0

0

0

Jumlah

 

33

100

156

Sumber : Data primer yang diolah, 2017

Kesimpulan hasil angket diatas adalah (156/165) x100% = 94,5% (Sangat Baik). Dengan demikian� zakat center yang menyalurkan dana zakat produktif kepada 8 kelompok Mustahik adalah Sangat Baik.

4)    Sasaran 2

Tabel 5

Dana Zakat Diberikan Kepada Mustahik Yang Masih Dalam Kategori Usia Produktif

No Item

Alternatif Jawaban

Bobot

F

(%)

Skor

4

a.       Sangat Setuju

5

13

39,4

65

b.      Setuju

4

15

45,5

60

c.       Ragu-ragu

3

1

3,0

3

d.      Tidak Setuju

2

4

12,1

8

e.       Sangat Tidak Setuju

1

0

0

0

Jumlah

 

33

100

136

Sumber : Data primer yang diolah, 2017

Kesimpulan hasil angket diatas adalah (136/165) x100% = 82,4% (Baik). Dengan demikian� dana zakat yang diberikan kepada Mustahik yang masih dalam kategori usia produktif adalah Baik.

5)    Sasaran 3

Tabel 6

Usia Responden Pada Saat Pengisian Angket Tersebut Antara 17-60.

No Item

Alternatif Jawaban

Bobot

F

(%)

Skor

5

a.       Sangat Setuju

5

15

45,5

60

b.      Setuju

4

15

45,5

60

c.       Ragu-ragu

3

2

6,1

6

d.      Tidak Setuju

2

1

3,0

2

e.       Sangat Tidak Setuju

1

0

0

0

Jumlah

 

33

100

126

Sumber : Data primer yang diolah, 2017

Kesimpulan hasil angket diatas adalah (128/165) x100% = 77,5% (Baik). Dengan demikian� usia responden pada saat pengisian angket tersebut antara 17-60 adalah Baik.

 

6)    Pendistribusian 1

Tabel 7

Responden Selalu Menggunakan Dana Zakat Produktif

untuk Modal Usaha

No Item

Alternatif Jawaban

Bobot

F

(%)

Skor

6

a.       Sangat Setuju

5

19

57,6

95

b.      Setuju

4

11

11,1

44

c.       Ragu-ragu

3

1

3,0

3

d.      Tidak Setuju

2

2

6,1

4

e.       Sangat Tidak Setuju

1

0

0

0

Jumlah

 

33

100

146

Sumber : Data primer yang diolah, 2017

Kesimpulan hasil angket diatas adalah (146/165) x100% = 88,4% (Sangat Baik). Dengan demikian responden selalu menggunakan dana zakat produktif untuk modal usaha,� adalah Sangat Baik.

7)    Pendistribusian 2

Tabel 8

Dana Zakat Produktif Digunakan untuk Membayar Tagihan Listrik

dan Pembayaran SPP Anak Disekolah

No Item

Alternatif Jawaban

Bobot

F

(%)

Skor

7

a.       Sangat Setuju

5

2

6,1

10

b.      Setuju

4

12

36,4

48

c.       Ragu-ragu

3

6

18,2

18

d.      Tidak Setuju

2

9

27,3

18

e.       Sangat Tidak Setuju

1

4

12,1

4

Jumlah

 

33

100

98

Sumber : Data primer yang diolah, 2017

Kesimpulan hasil angket diatas adalah (98/165) x100% = 59,3% (Cukup Baik). Dengan demikian dana zakat produktif digunakan untuk membayar tagihan listrik dan pembayaran spp anak disekolah� adalah Cukup Baik.

8)    Pendistribusian 3

Tabel 9

Adanya Keadilan Dalam Seleksi Calon Penerima Dana Zakat Produktif

No Item

Alternatif Jawaban

Bobot

F

(%)

Skor

8

a.       Sangat Setuju

5

8

24,2

40

b.      Setuju

4

22

66,7

88

c.       Ragu-ragu

3

3

9,1

9

d.      Tidak Setuju

2

0

0

0

e.       Sangat Tidak Setuju

1

0

0

0

Jumlah

 

33

100

137

Sumber : Data primer yang diolah, 2017

Kesimpulan hasil angket diatas adalah (137/165) x100% = 83% (Baik). Dengan demikian adanya keadilan dalam seleksi calon penerima dana zakat produktif adalah Baik.

Tabel 10

Rekapitulasi Hasil Analisis Persentase Angket Pendayagunaan Zakat Produktif

No.

Item Angket

%

Interpretasi

1.       

Mustahik diberi bantuan modal usaha dari dana zakat berupa uang.

 

92,7

Sangat Baik

2.       

Kinerja petugas Zakat Center

yang senantiasa memberikan

dan melakukan pembinaan setiap

satu bulan sekali

92,7

Sangat Baik

3.       

Zakat center yang menyalurkan

dana zakat produktif kepada

8 kelompok Mustahik.

94,5

Sangat Baik

4.       

Dana zakat yang diberikan kepada Mustahik yang masih dalam kategori usia produktif

82,4

Baik

5.       

Usia responden pada saat pengisian angket tersebut antara 17-60.

77,5

Baik

6.       

Responden selalu menggunakan dana zakat produktif untuk modal usaha

88,4

Sangat Baik

7.       

Dana zakat produktif digunakan untuk membayar tagihan listrik dan pembayaran spp anak disekolah

59,3

Cukup Baik

8.       

Adanya keadilan dalam seleksi calon penerima dana zakat produktif

83

Baik

Jumlah

670,5

 

Rata-rata

83,81

Baik

Sumber : Data primer yang diolah, 2017

Berdasarkan hasil diatas dapat disimpulkan sebanyak 83,81 % (dibulatkan menjadi 84%) artinya, pendayagunaan zakat produktif di zakat center kota cirebon adalah Baik.

 

 

b.      Kesejahteraan Mustahik

1)      Material 1

Tabel 11

Dengan Hasil Usaha Dari Dana Zakat Produktif Yang Diterima Mustahik Dapat Memenuhi Kebutuhan Sehari-Hari.

No Item

Alternatif Jawaban

Bobot

F

(%)

Skor

9

a.       Sangat Setuju

5

8

24,2

40

b.      Setuju

4

20

60,6

80

c.       Ragu-ragu

3

5

15,2

15

d.      Tidak Setuju

2

0

0

0

e.       Sangat Tidak Setuju

1

0

0

0

Jumlah

 

33

100

135

Sumber : Data primer yang diolah, 2017

Kesimpulan hasil angket diatas adalah (135/165) x100% = 81,8% (Baik). Dengan demikian dengan hasil usaha dari dana zakat produktif yang diterima Mustahik dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari adalah Baik.

2)      Material 2

Tabel 12

Hasil Dana Zakat Yang Dijadikan Modal Usaha Dapat Digunakan untuk Memenuhi Kebutuhan Sandang / Pakaian yang Layak

No Item

Alternatif Jawaban

Bobot

F

(%)

Skor

10

a.       Sangat Setuju

5

8

24,2

40

b.      Setuju

4

18

54,5

72

c.       Ragu-ragu

3

7

21,2

21

d.      Tidak Setuju

2

0

0

0

e.       Sangat Tidak Setuju

1

0

0

0

Jumlah

 

33

100

133

Sumber : Data primer yang diolah, 2017

Kesimpulan hasil angket diatas adalah (133/165) x100% = 80,6% (Baik). Dengan demikian hasil dana zakat yang dijadikan modal usaha dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sandang / pakaian yang layak adalah Baik.

3)      Material 3

Tabel 13

Hasil Dari Dana Zakat Yang Dijadikan Modal Usaha Dapat Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Pangan / Makanan 4 Sehat 5 Sempurna

No Item

Alternatif Jawaban

Bobot

F

(%)

Skor

11

a.       Sangat Setuju

5

8

24,2

40

b.      Setuju

4

17

51,5

68

c.       Ragu-ragu

3

5

15,2

15

d.      Tidak Setuju

2

3

9,1

6

e.       Sangat Tidak Setuju

1

0

0

0

Jumlah

 

33

100

129

Sumber : Data primer yang diolah, 2017

Kesimpulan hasil angket diatas adalah (129/165) x100% = 78,1% (Baik). Dengan demikian hasil dari dana zakat yang dijadikan modal usaha dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan / makanan 4 sehat 5 sempurna adalah Baik.

4)      Material 4

Tabel 14

Hasil Dari Dana Zakat Produktif Yang Dijadikan Modal Usaha Dapat Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Papan / Tempat Tinggal Yang Layak

No Item

Alternatif Jawaban

Bobot

F

(%)

Skor

12

a.       Sangat Setuju

5

3

9,1

15

b.      Setuju

4

19

57,6

76

c.       Ragu-ragu

3

9

27,3

27

d.      Tidak Setuju

2

2

6,1

4

e.       Sangat Tidak Setuju

1

0

0

0

Jumlah

 

33

100

122

Sumber : Data primer yang diolah, 2017

Kesimpulan hasil angket diatas adalah (122/165) x100% = 73,9% (Cukup Baik). Dengan demikian hasil dari dana zakat produktif yang dijadikan modal usaha dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan papan / tempat tinggal yang layak adalah Cukup Baik.

5)      Material 5

Tabel 15

Dengan Dana zakat produktif saya dapat membeli peralatan elektronik Seperti Radio, TV, Rice Cooker, Lemari Es, Mesin Cuci dan Lain-Lain

No Item

Alternatif Jawaban

Bobot

F

(%)

Skor

13

a.       Sangat Setuju

5

0

0

0

b.      Setuju

4

5

15,2

20

c.       Ragu-ragu

3

16

48,2

48

d.      Tidak Setuju

2

12

36,4

24

e.       Sangat Tidak Setuju

1

0

0

0

Jumlah

 

33

100

92

Sumber : Data primer yang diolah, 2017

Kesimpulan hasil angket diatas adalah (92/165) x100% = 55,7% (Kurang Baik). Dengan demikian dana zakat produktif saya dapat membeli peralatan elektronik seperti radio, TV, rice cooker, lemari es, mesin cuci dan lain-lain, adalah Kurang Baik.

6)      Spiritual 1

Tabel 16

Mustahik Selalu Mendo�akan Kebaikan Muzakki.

No Item

Alternatif Jawaban

Bobot

F

(%)

Skor

14

a.       Sangat Setuju

5

16

48,5

80

b.      Setuju

4

10

30,3

40

c.       Ragu-ragu

3

5

15,2

15

d.      Tidak Setuju

2

2

6,1

4

e.       Sangat Tidak Setuju

1

0

0

0

Jumlah

 

33

100

139

Sumber : Data primer yang diolah, 2017

Kesimpulan hasil angket diatas adalah (139/165) x100% = 84,2% (Baik). Dengan demikian Mustahik selalu mendo�akan kebaikan muzakki adalah Baik.

7)      Spiritual 2

Tabel 17

Dana Zakat Produktif Lebih Mendekatkan Mustahik Dengan Ketakwaan Kepada Allah SWT.

No Item

Alternatif Jawaban

Bobot

F

(%)

Skor

15

a.       Sangat Setuju

5

10

30,3

50

b.      Setuju

4

11

16,7

44

c.       Ragu-ragu

3

10

30,3

30

d.      Tidak Setuju

2

2

6,1

4

e.       Sangat Tidak Setuju

1

0

0

0

Jumlah

 

33

100

128

Sumber : Data primer yang diolah, 2017

Kesimpulan hasil angket diatas adalah (128/165) x100% = 77,5% (Baik). Dengan demikian dana zakat produktif lebih mendekatkan Mustahik dengan ketakwaan kepada Allah SWT adalah Baik.

8)      Spiritual 3

Tabel 18

Mustahik senantiasa mengeluarkan infak / sedekah setelah mendapat bantuan dana zakat produktif.

No Item

Alternatif Jawaban

Bobot

F

(%)

Skor

16

a.       Sangat Setuju

5

11

16,7

55

b.      Setuju

4

15

43,5

60

c.       Ragu-ragu

3

4

12,1

12

d.      Tidak Setuju

2

3

9,1

6

e.       Sangat Tidak Setuju

1

0

0

0

Jumlah

 

33

100

138

Sumber : Data primer yang diolah, 2017

Kesimpulan hasil angket diatas adalah (138/165) x100% = 83,6% (Baik). Dengan demikian Mustahik senantiasa mengeluarkan infak / sedekah setelah mendapat bantuan dana zakat produktif adalah Baik.

9)      Sosial 1

Tabel 19

Mustahik bisa Mendapat Layanan Kesehatan Yang Layak Dari Puskesmas / Rumah Sakit Setempat.

No Item

Alternatif Jawaban

Bobot

F

(%)

Skor

17

a.       Sangat Setuju

5

10

30,3

50

b.      Setuju

4

16

48,5

64

c.       Ragu-ragu

3

4

12,1

12

d.      Tidak Setuju

2

3

9,1

6

e.       Sangat Tidak Setuju

1

0

0

0

Jumlah

 

33

100

130

Sumber : Data primer yang diolah, 2017

Kesimpulan hasil angket diatas adalah (130/165) x100% = 78,7% (Baik). Dengan demikian Mustahik bisa mendapat layanan kesehatan yang layak dari puskesmas / rumah sakit setempat adalah Baik.

 

10)  ��Sosial 2

Tabel 20

Adanya Perlakuan Yang Layak Dari Masyarakat Sekitar Tempat Tinggal Setelah Usahanya Lancar.

No Item

Alternatif Jawaban

Bobot

F

(%)

Skor

18

a.       Sangat Setuju

5

9

27,3

45

b.      Setuju

4

17

51,5

68

c.       Ragu-ragu

3

7

21,2

21

d.      Tidak Setuju

2

0

0

0

e.       Sangat Tidak Setuju

1

0

0

0

Jumlah

 

33

100

134

Sumber : Data primer yang diolah, 2017

Kesimpulan hasil angket diatas adalah (134/165) x100% = 81,2% (Baik). Dengan demikian adanya perlakuan yang layak dari masyarakat sekitar tempat tinggal setelah usahanya lancar adalah Baik.

11)  ��Sosial 3

Tabel 21

Terjalinnya Hubungan Sosial Yang Harmonis Dengan Tetangga Dan Warga Masyarakat Yang Lain

No Item

Alternatif Jawaban

Bobot

F

(%)

Skor

19

a.       Sangat Setuju

5

8

24,2

40

b.      Setuju

4

15

43,5

60

c.       Ragu-ragu

3

9

27,3

27

d.      Tidak Setuju

2

1

3,0

2

e.       Sangat Tidak Setuju

1

0

0

0

Jumlah

 

33

100

129

Sumber : Data primer yang diolah, 2017

Kesimpulan hasil angket diatas adalah (129/165) x100% = 78,1% (Baik). Dengan demikian terjalinnya hubungan sosial yang harmonis dengan tetangga dan warga masyarakat yang lain adalah Baik.

12)  ��Sosial 4

Tabel 22

Selain Mendapat Bantuan Dana Zakat Produktif, Mustahik Juga Senantiasa Mendapat Bantuan Dana Dari Pemerintahan Desa.

No Item

Alternatif Jawaban

Bobot

F

(%)

Skor

20

a.       Sangat Setuju

5

0

0

0

b.      Setuju

4

9

27,3

36

c.       Ragu-ragu

3

21

63,6

63

d.      Tidak Setuju

2

3

9,1

6

e.       Sangat Tidak Setuju

1

0

0

0

Jumlah

 

33

100

105

Sumber : Data primer yang diolah, 2017

Kesimpulan hasil angket diatas adalah (105/165) x100% = 63,6% (Cukup Baik). Dengan demikian selain mendapat bantuan dana zakat produktif, Mustahik juga senantiasa mendapat bantuan dana dari pemerintahan desa adalah Cukup Baik.

 

 

 

Tabel 23

Rekapitulasi Hasil Analisis Persentase Angket Kesejahteraan Musathik

 

No.

Item Angket

%

Interpretasi

1.       

Dengan hasil usaha dari dana zakat produktif yang diterima Mustahik dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

81,8

Baik

2.       

Hasil dana zakat yang dijadikan modal usaha dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sandang / pakaian yang layak.

80,6

Baik

3.       

Hasil dari dana zakat yang dijadikan modal usaha dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan / makanan 4 sehat 5 sempurna.

78,1

Baik

4.       

Hasil dari dana zakat produktif yang dijadikan modal usaha dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan papan / tempat tinggal yang layak

73,9

Cukup Baik

5.       

Dengan Dana zakat produktif saya dapat membeli peralatan elektronik seperti radio, TV, rice cooker, lemari es, mesin cuci dan lain-lain

55,7

Kurang Baik

6.       

Mustahik selalu mendo�akan kebaikan muzakki.

84,2

Baik

7.       

Dana zakat produktif lebih mendekatkan Mustahik dengan ketakwaan kepada Allah SWT.

77,5

Baik

8.       

Mustahik senantiasa mengeluarkan infak / sedekah setelah mendapat bantuan dana zakat produktif.

83,6

Baik

9.       

Mustahik bisa mendapat layanan

kesehatan yang layak dari

puskesmas / rumah sakit setempat.

78,7

Baik

10.   

Adanya perlakuan yang layak dari masyarakat sekitar tempat tinggal setelah usahanya lancar.

81,2

Baik

11.   

Terjalinnya hubungan sosial yang harmonis dengan tetangga dan warga masyarakat yang lain

78,1

Baik

12.   

Selain mendapat bantuan dana zakat produktif, Mustahik juga senantiasa mendapat bantuan dana dari pemerintahan desa.

63,6

Cukup Baik

Jumlah

917

-

Rata-rata

76,41

Baik

Sumber : Data primer yang diolah, 2017

Berdasarkan hasil diatas dapat disimpulkan sebanyak 76,41 % (dibulatkan menjadi 76%) artinya, kesejahteraan Mustahik di Zakat Center Kota Cirebon adalah Baik.

A.    Pengujian Persyaratan Analisis dan Pengujian Hipotesis

1.    Uji Validitas dan Reliabilitas Instrumen

a.      Uji Validitas

Untuk menguji validitas instrumen, peneliti menggunakan analisis dengan SPSS. Kriteria yang digunakan adalah apabila r hitung > r tabel dengan df = n-2, maka kesimpulannya item kuesioner tersebut valid. Dan sebaliknya apabila r hitung < r tabel dengan df = n-2, maka kesimpulannya item kuesioner tersebut tidak valid.

Untuk tingkat validitas dilakukan uji signifikansi dengan membandingkan nilai r hitung dengan nilai r tabel. Untuk degree of freedom (df) = n-k, dalam hal ini n adalah jumlah sampel dan k adalah jumlah konstruk. Pada kasus ini besarnya df dapat dihitung 33-2 atau df 31 dengan alpha 0,05 di dapat r tabel 0,355, jika r hitung (untuk tiap-tiap butir pernyataan dapat dilihat pada kolom correlated item / total Correlation) lebih besar dari r tabel dan nilai r positif, maka butir pernyataan tersebut dinyatakan valid.

b.      Uji Reliabilitas

Suatu kuesioner dikatakan reliabel atau handal jika jawaban seseorang terhadap pernyataan adalah konsisten atau stabil dari waktu ke waktu. Dalam pengujian ini peneliti menggunakan cara One Shot atau pengukuran sekali saja, disini pengukurannya hanya sekali dan kemudian hasilnya dibandingkan dengan pernyataan lain atau mengukur korelasi antar jawaban pernyataan. SPSS memberikan fasilitas untuk mengukur reliabilitas dengan uji statistik Cronbach Alpha (α). Suatu konstruk atau variabel dikatakan reliabel jika memberikan nilai Cronbach Alpha > r tabel. Dari perhitungan SPSS diperoleh hasil sebagai berikut.

Tabel 25

Hasil Uji Reliabilitas Instrumen

Variabel

Reliabilitas Coefficient

Cronbach Alpha

Keterangan

Pendayagunaan Zakat Produktif (X)

8 item pernyataan

0,744

Reliabel

Kesejahteraan Mustahik (Y)

12 item pernyataan

0,721

Reliabel

�Sumber: Data primer yang diolah, 2017

Dari keterangan tabel diatas dapat diketahui bahwa masing-masing variabel memiliki Cronbach Alpha > r tabel (0,355), dengan demikian variabel (pendayagunaan zakat produktif� dan kesejahteraan Mustahik) dapat dikatakan reliabel.

2.    Uji Persyaratan Analisis

a.       Uji Normalitas

Uji Normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi variabel terikat dan variabel bebas keduanya mempunyai distribusi normal atau tidak. Untuk uji normalitas ini peneliti menggunakan uji Shapiro-Wilks, dimana jika dipilih tingkat signifikansi α = 0,05 < nilai signifikan SPSS, maka dapat dikatakan bahwa data mengikuti distribusi normal. Dari hasil output SPSS diperoleh hasil sebagai berikut:

Tabel 26

Hasil Uji Normalitas

Tests of Normality

 

Kolmogorov-Smirnova

Shapiro-Wilk

 

Statistic

df

Sig.

Statistic

df

Sig.

pendayagunaan zakat produktif

.136

33

.124*

.938

33

.059

kesejateraan Mustahik

.177

33

.010*

.938

33

.060

Sumber: Data� primer yang diolah, 2017

 

 

 

 

 

 

b.      Uji Linearitas

Uji ini dilakukan untuk melihat apakah spesifikasi model yang digunakan sudah benar atau tidak. Apakah fungsi yang digunakan dalam suatu studi empiris sebaiknya berbentuk linear. Fungsi dari uji ini yaitu untuk mengetahui bentuk hubungan antara variabel bebas dengan variabel terikat.

Adapun dasar pengambilan keputusan dari uji linearitas yaitu:

�       jika nilai signifikansi deviation from linearity > 0,05 maka terdapat hubungan yang linear antara variabel bebas dengan variabel terikat.

�       Jika nilai signifikansi deviation from linearity < 0,05 maka tidak terdapat hubungan yang linear antara variabel bebas dengan variabel terikat. Dari hasil output SPSS diperoleh hasil sebagai berikut:

Tabel 27

Hasil Uji Linearitas

 

 


�������

 

 

 

 

 

 

Sumber : Data primer yang diolah, 2017

 

Berdasarkan hasil uji linearitas diketahui nilai signifikan deviation from linearity sebesar 0,580 > 0,05, maka dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan yang linear antara pendayagunaan zakat produktif terhadap kesejahteraan Mustahik.�

c.       Uji Homogenitas

Uji homogenitas bertujuan untuk mengetahui apakah data dalam variabel X dan Y homogen atau tidak. Untuk menguji homogenitas variansi dengan dipilih tingkat signifikansi 5%atau 0,05. Adapun hasil uji homogenitas dengan output SPSS diperoleh hasil sebagai berikut:

 

Tabel 28

Hasil Uji Homogenitas

Test of Homogeneity of Variances

Analisis Zakat Produktif

Levene Statistic

df1

df2

Sig.

3.735

1

64

0.058

���������������������������� Sumber: Data primer yang diolah, 2017

Dari keterangan tabel diatas, kita dapat mengetahui informasi bahwa nilai signifikan 0,058 > 0,05, maka data asumsi homogenitas variansi dapat dikatakan dipenuhi.

3.    Analisis Regresi Sederhana

Regresi Sederhana didasarkan pada hubungan fungsional ataupun kausal satu variabel independen dengan satu variabel dependen. Analisis regresi merupakan salah satu metode untuk mengetahui hubungan antar variabel. Variabel yang dimaksud adalah variabel x terhadap variabel y. Adapun hasil analisis regesi sederhana dengan output SPSS diperoleh hasil sebagai berikut:

Tabel 29

Variables Entered/Removedb

Model

Variables Entered

Variables Removed

Method

1

Pendayagunaan zakat produktifa

.

Enter

a. All requested variables entered.

b. Dependent Variable: Kesejahteraan Mustahik

 

 

 

 

 

 

 

���������������������������� Sumber: Data primer yang diolah, 2017

������������� Tabel 29 Out put bagian pertama (Variabel Entered/Removed): tabel diatas menjelaskan tentang variabel yang dimasukkan serta metode yang digunakan. Dalam hal ini variabel yang dimasukan adalah variabel Pendayagunaan Zakat Produktif sebagai Variabel Independen dan Kesejahteraan Mustahik sebagai Variabel Dependen dan metode yang digunakana dalah Metode Enter.

Tabel 30

Model Summary

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

.552a

.305

.283

3.98782

a. Predictors: (Constant), Pendayagunaan zakat produktif

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Data primer yang diolah, 2017

������������� Output bagian kedua (Model Summary): Tabel diatas menjelaskan besarnya nilai korelasi / hubungan (R) yaitu sebesar 0.552. dari output tersebut diperoleh koefisien determinasi (R Square) sebesar 0,305. Yang mengandung pengertian bahwa pengaruh variabel bebas (Pendayagunaan Zakat Produktif) terhadap variabel terikat (Kesejahteraan Mustahik) adalah sebesar 3.05%.

Tabel 31

ANOVAb

Model

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

216.531

1

216.531

13.616

.001a

Residual

492.984

31

15.903

 

 

Total

709.515

32

 

 

 

a. Predictors: (Constant), Pendayagunaan zakat produktif

b. Dependent Variable: Kesejahteraan Mustahik

��������������

 

 

 

 

 

 

S

 

 

Sumber: Data primer yang diolah, 2017

��������� Output bagian ketiga (ANOVA) : dari output tersebut diketahui bahwa nilai F hitung = 13.616 dengan tingkat signifikansi sebesar 0.001<0.005, maka model regresi dapat dipakai untuk memprediksi variabel partisipasi atau dengan kata lain ada pengaruh variabel Pendayagunaan Zakat Produktif (X) terhadap variabel Kesejahteraan Mustahik (Y).

Tabel 32

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

T

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

21.491

6.621

 

3.246

.003

Pendayagunaan zakat produktif

.715

.194

.552

3.690

.001

a. Dependent Variable: Kesejahteraan mustahik

�Sumber: Data primer yang diolah, 2017

��������� Output bagian keempat (Coefficients) : Diketahui nilai Constant (a) sebesar 21.491, sedang nilai koefisien regresi (b) sebesar 0,715, sehingga persamaan regresinya dapat ditulis:

Y = a + bX

Y = 21.491 + 0,715X

Persamaan tersebut dapat diterjemahkan:

�         Kostanta sebesar 21.491, mengandung arti bahwa nilai konsisten variabel kesejahteraan mustahik adalah 21.491.

�         Koefisien regresi X sebesar 0.715. menyatakan bahwa setiap ppenambahan 1% nilai Pendayagunaan Zakat Produktif, maka nilai Kesejahteraan Mustahik bertambah sebesar 0.715. koefisien regresi tersebut bernilai positif. Sehingga dapat dikatakan bahwa arah pengaruh variabel X terhadap Y adalah positif.

Pengambiilan Keputusan dalam Uji Regresi Sederhana

�         Berdasarkan nilai signifikasi; dari tabel Coefficients diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,001 < 0,005, sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel X berpengaruh terhadap pariabel Y.

�         Berdasarkan nilai t : diketahui nilai �sebesar 3.960 > ��sebesar 2.042, sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel Pendayagunaan Zakat Produktif (X) berpengaruh terhadap variabel Kesejahteraan Mustahik (Y).

 

1.      Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Secara Parsial Terhadap Kesejahteraan Mustahik.

Hasil temuan dari penelitian ini menunjukan bahwa Pendayagunaan Zakat Produktif di Zakat Center Kota Cirebon dirasakan baik dan berpengaruh signifikan terhadap Kesejateraan Mustahik. Dimana Pendayagunaan Zakat Produktif memiliki pengaruh dengan nilai t hitung = 3,960 > dari t tabel = 2,042. Dengan tingkat signifikansi 0,001 < 0,05, sehingga dapat dinyatakan bahwa berpengaruh signifikan terhadap Kesejateraan Mustahik secara parsial diterima.

2.      Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Secara Simultan Terhadap Kesejateraan Mustahik.

Dari hasil analisa diketahui bahwa pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif terhadap Kesejateraan Mustahik berpengaruh secara simultan sebesar 13,616, hal ini lebih diperjelas bahwa variabel Pendayagunaan Zakat Produktif tersebut memiliki tingkat hubungan sebesar 0,552 terhadap Kesejateraan Mustahik. Dari tingkat hubungan tersebut didapat bahwa Pendayagunaan Zakat Produktif memiliki kontribusi terhadap Kesejateraan Mustahik sebesar 0,305 atau 30,5% sementara sisanya 0,695 atau 69,5 % Kesejateraan Mustahik dipengaruhi oleh faktor-faktor variabel lain yang tidak diteliti.

 

Kesimpulan

1.      Pendayagunaan zakat produktif di Zakat Center Kota Cirebon adalah baik, dengan nilai rata-rata mencapai 83,81% (dibulatkan menjadi 84%).�

2.      Kesejahteraan mustahik di Zakat Center Kota Cirebon adalah baik mencapai nilai rata-rata 76,41% (dibulatkan menjadi 76%).

3.      Berdasarkan hasil analisis regresi sederhana terbukti bahwa pendayagunaan zakat produktif pada program Ekonomi Mandiri (E-Man) di Zakat Center Kota Cirebon berpengaruh secara signifikan terhadap kesejahteraan mustahik penerima program. Melalui analisis regresi sederhana didapatkan bahwa pendayagunaan zakat produktif dan kesejahteraan mustahik memiliki nilai korelasi yang sedang yaitu dengan nilai pearson correlation sebesar 0,552. Selain itu, diketahui bahwa pendayagunaan zakat produktif berpengaruh positif terhadap kesejahteraaan mustahik dilihat dari hasil hubungan linier sederhana yang diperoleh yaitu Y=21,491 + 0,715 X. Adapun nilai sumbangan pengaruh pendayagunaan zakat produktif terhadap kesejahteraan mustahik adalah sebesar 30,5% sedangkan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dibahas dalam penelitian ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Al-Utsaimin, M. bin S. (2011). Fiqh Zakat Kontemporer. Solo, Al-Qowam.

 

Departemen Agama, R. I. (2006). Al-Qur�an Tajwid dan Terjemahnya. Bandung: PT. Syaamil Cipta Media.

 

Karim, A. A. (2014). Ekonomi Mikro Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

 

Rifa�i, A. B. (2017). PENGGUNAAN NASH DAN TUNTUTAN MASHLAHAH. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(4), 1�19.

 

Sugiyono, P. D. (2013). Metode Penelitian Manajemen. Bandung: Alfabeta, CV.