�� Syntax Idea : p�ISSN: 2684-6853 e-ISSN : 2684-883X

���� �������Vol. 1, No. 2 Juni 2019

 


KONSEP PENDIDIKAN ISLAM MENURUT ISMAIL RAJI AL-FARUQI

Muhamad Ihsan Hasanudin

Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) PERSIS Bandung

Email: [email protected]

 

Abstrak

Dualisme, atau yang disebut juga dengan dikotomisme dalam pendidikan Islam adalah kondisi paradoksal yang terjadi dalam pendidikan yang berakhir pada pemisahan subjek kajian yang Islami, dan yang tidak Islami terhadap disiplin keilmuan dalam pendidikan. Kenyataan dikotomi dalam pendidikan Islam tidak lebih merupakan akibat distorsi dari konsep pendidikan luar (Barat) yang dianggap bukan berasal dari konsep Islam. Penelitian ini mengkaji konsep pendidikan Islam dalam perspektif Ismail Raji� al-Faruqi. Studi ini berfokus pada : 1) bagaimana fitrah sebagai makluk serta dampaknya pada pendidikan Islam; 2) bagaimana dasar dan tujuan pendidikan Islam; 3) bagaimana isi/materi pendidikan Islam; 4) bagaimana lembaga pendidikan Islam. Penelitian ini menggunakan cara pandang teoritik, bahwa konsep pendidikan Islam yang diusahakan adalah ingin meninggalkan metode asal tiru dari Barat yang melahirkan sekularisme yang membahayakan itu, kemudian menggantikannya dengan konsep pendidikan baru yang mereka wujudkan dalam reformasi pendidikan Islam dalam satu wacana Islamisasi pengetahuan. Dalam hal ini, menurut usulan al-Faruqi, semua disiplin ilmu modern diberikan tujuan-tujuan dan visi baru yang konsisten dengan Islam. Setiap disiplin harus ditempa kembali sehingga memberikan relevansi Islam sepanjang sumbu Tauhid. Penelitian ini menggunakan pendekatan kepustakaan melalui metode dokumenter untuk mengumpulkan data penelitian. Data�data yang telah terkumpul tersebut kemudian dianalisis denganmenggunakan metode analisis isi. Berdasarkan hasil pembahasan, 1) bahwa teori ilmu pendidikan Islam mesti disandarkan pada konsep dasar mengenai Fitrah manusia. pembicaraan yang berkaitan dengan hal ini dirasa sangat mendasar dan perlu dijadikan pijakan dalam melakukan aktivitas pendidikan; 2) al-Faruqi meletakan tauhid sebagai dasar pendidikan, dan pendidikan bertujuan untuk menjadikan manusia dapat melaksanakan tugasnya sebagai khalifah, dan menjadika Tuhan sebagai tujuan akhir pendidikan Islam; 3) al-Faruqi menawarkan tiga prinsip isi/materi pendidikan Islam, yaitu : khazanah modern, khazanah Islam klasik, dan integrasi isi kurikulum pendidikan Islam; 4) menurut al-Faruqi lembaga pendidikan terbagi menjadi dua, yaitu ; lembaga formal dan lembaga informal. Konsep pendidikan yang ditawarkan oleh al-Faruqi berifat humanisme-teosentris. Karena konsep pendidikan tersebut dijiwai oleh norma-norma Ilahiyah dan nilai-nilai fundamental universal yang merupakan kebutuhan makluk yang selaras dengan fitrahnya.

 

Kata kunci: Dualisme, sekularisme, Kenyataan dikotomi

Pendahuluan

Dalam konteks perjalanan umat Islam, sejak pertama kali agama Islam disampaikan oleh Nabi Muhammad saw kepada umat manusia, Islam adalah agama yang menitik beratkan pada seberapa pentingnya ilmu pengetahuan, baik itu teoritisatau aplikatif. Secara normatif, Al-Quran dan hadis tidak sekedar memerintahkan urgensi pencarian ilmu pengetahuan sebagai salah satu cara untuk memperolehprestasi di kehidupan dunia dan akherat, namun pula memberikan apresiasi dan reward yang luhur pada orang-orang yang mengamalkan ilmu pengetahuannya untuk kemaslahatan manusia. Pesan moral keagamaan ini nampak dengan jelas pada surat pertama Al-Quran yang diberikan kepada utusan Allah Nabi Muhammad saw. yang memerintahkan kepada manusia untuk mencari ilmu seluas mungkin dengan salah satu caranya yakni membaca. Mudahnyaumat muslim telah mengaplikasikan perintah iqra� dengan konteksnya pendidikan Islam dari zaman Rasulullah saw hingga saat ini.

Namun faktanya pendidikan Islam senantiasa melalui proses naik turun. Teori perkembangan sejarah yang mengatakanhubungan antara masa lalu, sekarang, dan akan datang mempunyai siklus yang saling berkaitan. Julian Marias mengungkapkan bahwasanya saat ini memiliki pengaruh factor unsur masa lalu, termasuk di dalamnya masa depan. Unsur-unsur saat ini mempengaruhi perjalanan arah masa depan. Ibn Khaldun menyatakan mengenai teori perkembangan sejarah yang berdasar pada hasil pengamatannya pada kekuasaan raja-raja Arab seiring dengan perkembangan manusia yang melewati masa kelahiran, pertumbuhan, dan kematian. Arnold Toynbee mengatakan setiap peradaban akan melewati masa pertumbuhan (rise), puncak kejayaan (peak), dan kemunduran (decline).

Oleh karena itu, maka penulis menganggat Judul � Konsep Pendidikan Islam Menurut Isma�il Raji al-Faruqi�. Melalui kajian ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pengembangan pendidikan Islam menghadapi supremasi ilmu pengetahuan Barat.

 

Metode Penelitian

Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode kepustakaan (Library Research). Yang mana penelitian berdasarkan data kepustakaan yang telah dilakukan sebeumnyadan tidak menggunakan uji empirik. Jadi, dalam studi pustaka ini ialah analisis teks secara keseluruhan substansinya diolah secara filosofis dan teoritis.

Oleh karena itu penelitian ini secara keselutuhan berpacu pada kajian pustaka atau literatur yang ada, dan pendekatan yang digunakan ialah penelitian kepustakaan (Library Research), penelitian ini secara khusus bertujuan untuk mengumpulkan data atau informasi dengan bantuan bermacam�macam material yang terdapat dalam ruang perpustakaan, majalah sejarah serta kisah�kisah ( Mardialis: 1995).

 

Hasil dan Pembahasan

A.    Biografi Ismail Raji al-Faruqi

1.    Riwayat Hidup Ismail Raji� al-Faruqi

Isma'il Raji' al-Faruqi dilahirkan di Jaffa, Palestina, pada tahun 1921, tepatnya tanggal 1 Januari 1921. Ayahnya adalah Abdul Huda al-Faruqi, seorang qadi terpandang di Palestina. Perjalanan intelektual atau pengalaman awal pendidikannya dimulai dengan belajar di College Des Freres (St. Joseph) sejak tahun 1926 sampai mendapatkan sertifikat pada tahun 1936. Pada tahun 1941, al-Faruqi melanjutkan studinya di American University of Beirut, dengan fokus studi kajian filsafat hingga memperoleh title sarjana muda. Dengan gelar B.A (Bachelor of Art) yang sudah dipegangnya, beliau sempat menjadi karyawan negara Palestina di bawah mandat Inggris. Jabatannya sebagai pegawai negeri dilalui empat tahun lamanya, untuk kemudian ia diangkat sebagai Gubernur Galilea. Posisi sebagai Gubernur ini ternyata merupakan jabatan gubernur terakhir dalam sejarah pemerintahan negara Palestina pada waktu itu, karena sejak tahun 1947, provinsi yang pernah dipimpin al-Faruqi, harus jatuh ke tangan kekuasaan Israel. Hal ini yang menyebabkan al-Faruqi harus Hijrah dan pindah ke Amerika serikat pada tahun 1948. (Lois: 1997)

Ketika melaksanakan studi di Harvard inilah, seperti yang dituturkan Lamya, al-Faruqi mengalami problem finansial. Dengan modal uang sebesar US $ 1000,-, yang diterimanya dari American Council of Learned Sociefy, sebagai upah menterjemahkan dua buah buku berbahasa Arab, al- Faruqi kemudian memulai bisnis konstruksi. Namun kesempatan itu nampaknya tidak terlalu menarik perhatian dan minat seorang al-Faruqi.

Karir akademik Al-Faruqi sempat pula menjadi salah satu tenaga penngajar dalam acara pengkajian islam di Universitas Syracuse, New York. Lima tahun kemudian, yakni tahun 1968, al-Faruqi pindah ke Temple University, Philadelphia. Dalam lembaga ini beliau menjabat sebagai Profesor agama dan pada saat itu pula ia membangung sebuah lembaga pusat pengkajian Islam. Selain berprofesi sebagai guru besar di Universitas Temple, beliau pula diamanahkakn untuk menjadi seoarang guru besar jurusan ke-Islaman di Central Institute of Islamic research, Karachi. ( Lamya al-Faruqi: 1997)

Sebelum wafatnya al-Faruqi masih tercatat sebagai dosen luar biasa di berbagai perguruan tingi, sperti Mindanao State University, Miriawi City, Philipina; dan universitas di Qorn, Iran. Al-Faruqi juga dikenang sebagai perancang�� kurikulum diThe American college, Chicago, yang mana beliau bertindak sebagai perancang utama kurikulum tersebut. (Ismail Raji� al-Faruqi: 1995). Hinga saat ini kematian beliau masih membuat misteri dunia, karena tidak ditemukannya pembunuh dan bahkan apa yang menjadi motif pembunuhan yang menewaskan keluarga Al-Faruqi ini belumterungkap.

Karya-karya Intelektual Al-Faruqi sempat menulis kurang lebih seratus artikel dan dua puluh lima buku. Di antara buku-buku yang pernah ditulisnya, seperti Christian EthicsAn Historical Atlas of the Religions of the WorldTrialogue of Abrahamic FaithsThe Cultural Atlas of Islam yang dikarang bersama istrinya, Lamya� Al-Faruqi, dan terbit beberapa saat setelah mereka wafat; Atlas of Islamic Culture and Civilization; Islam and Culture, Islamization of Knowledge, Al-Tawhid: Its Implications for Thought and Life, The Essence of Religious Experience in Islam, Sistematic and Historical Analysis of its Domonan Idea, Essays in Islam and Comparative Studies. ( Muhammaf Shafiq: 2000) terdapat beberapa judul buku yang digunakan dalam penelitian ini. Khusus untuk karyanya yang berjudul The Culture Atlas of Islam Merupakan bukunya yang terakhir, diterbitkan oleh McMillan Company, tiak lama setelah al-Faruqi meninggal.

Karya penting lainya yang dihasilkan al-Faruqi dan mungkin yang paling banyak menimbulkan tanggapan dan respon adalah bukunya yang berjudul lslamization of Knowledge: General Principles and Workplan.

Karya al-Faruqi yang berjudul al-Tauhid: Its for Thought and Life ini memuat tiga belas chapter, yang terasa sangat mencerahkan, karena di dalamnya al-Faruqi telah berupaya menunjukan eksistensi nilai tauhid sebagai pilar pengalaman agama dan juga pilar pandangan dunia. (Ismail Raji al-Faruqi: 1995)

2.    Metodelogi Al-Faruqi

Untuk memahami wawasan pemikiran seorang tokoh pemikir, termasuk al-Faruqi, tidak mungkin apabila mengabaikan kehidupan perencsnssn sosial dan kondisi budaya seorang tokoh tersebut berkecimpung, serta mengapresiasikan gagasan-gagasannya. Ini dimungkinkan karena pemikiran seorang tokoh tidak muncul begitu saja, melainkan selalu berkaitan dan berhubungan dengan factor-faktor luar tertentu yang mempengaruhinya.

B.     Konsep Pendidikan Islam Menurut Ismail Raji� Al-Faruqi

1.    Fitrah Manusia dan dampaknya pada Pendidikan

Menurut al-Faruqi, fitrah adalah potensi manusia untuk beragama (Tauhid). Kesadaran dan eksistensi adanya Tuhan pasti dimiliki oleh setiap manusia, yang menjadi bagian pokok dalam perjalanan keagmaannyadalam diri manusia adda ditemukan keimanan dan keyakina serta nilai-nilai kebenaran akan Tuhan.

Namun dalam konteks ini Tauhid tidak hanya menegaskan secara verbal bahwasannya �Tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad SAW adalah utusan-Nya.� Lebih dari itu, makna tauhid mengajarkan kepada manusia akan eksistensi manusia yang sebenarnya. Dengan menjadi khalifatullah fi al-ardli manusia akan menunjukan esistensi yang sebenarnya dan akan mampu menjalankan tugasnya . (Ismail Raji al-Faruqi: 1995)

2.    Dasar dan Tujuan Pendidikan Islam

Sangat banyak gagasan dan pemikiran yang telah dikemukakakn oleh Al-Faruqi khusnya yang berkaitan dengan permasalah yang dihadapi oleh umat Islam saat ini. Gagasan yang di kemukakan oleh beliau saling berkaitan antar satu dnganyang lainya semua berpacu pada permasalahan Tauhid. Lebih dari itu, makna tauhid salah satunya mengajarkan kepada manusia akan eksistensi manusia yang sebenarnya. Manusia menunjukkan eksistensi sebenarnya jika mampu menjalankan tugasnya sebagai khalifatullah fi al-ardli. (Ismail Raji al-Faruqi: 1995).

Pendidikan Islam bertujuan mengarahkan manusia untuk menjadi �abd Allah dan khalifatu Allah, sebagai wakil Allah di bumidan pemimpin atas manusia lain.196 Agar bisa memenuhi kodrat ini, maka manusia harus mengembangkan aspek-aspek pokoknya sehingga tugasnya sebagai �abd Allah dan khalifatu Allah dapat terlaksana. Al Faruqi mendorong umat Muslim untuk memainkan peranan yang sudah ditakdirkan Allah kepadanya, yakni sebagai pemimpin dunia yang bertanggung jawab.

3.    Isi/Materi Kurikulum Pendidikan Islam

Pemikiran al-Faruqi mengenai Isi/ Materi kurikulum pendidikan Islam akan dilihat dalam konteks tawaran pemikiran mendasar, yang lebih bersifat filosofis, sebagai upaya menata sebuah paradigma pendidikan Islam yang dicakup pada lima tujuan kerja Islamisasi pengetahuan yang digagas al-Faruqi. Berdasarkan pemikiran tersebut, setidaknya ada beberapa prinsip pengembangan yang perlu dicermati dalam menata Isi/ Materi kurikulum Islam. Pertama, menguasai sains modern. kedua, menguasai warisan Islam. Ketiga,memiliki konsep persatuan yang mencakup kajian dalam kurikulum secara menyeluruh.

a.       Prinsip Penguasaan Khazanah Modern

Dalam hubungan ini, al-Faruqi mengatakan bahwa disiplin ilmu saat ini di Barat dengan tingkat kemajuannyaitu bibagi menjadi beberapa kategori, prinsip, metodelogi, permasalahan serta tema. Penguaraian tersebut harus mencerminkan (Ismail Raji al-Faruqi : 1995) �daftar isi� dalam sebuah buku pelajaran bidang metodelogi kajian ilmu tersebut harus difahaaami penuh oleh seorang mahasiswa tingkat sarjana.

Dalam terminologi yang kongkrit, tulis al-Faruqi, Islamisasi pengetahuan adalah to Islamize the diciplines atau menghasilkan buku-buku teks tingkat perguruan tinggi. Al-Faruqi mengingatkan para sarjana muslim, bahwa mereka harus menyadari telah banyak terjadi pertentangan dalam ilmu modern dengan apa yang menjadi visi nilai keislaman, sehingga semua warisan ilmu pengetahuan umat manusia harus dikaji dari sudut pandangan Islam ( Al-Faruqi: ) Perancangan Isi/Materi kurikulum Pendidikan muslim dengan mengakomodasi prinsip-prinsip modern dalam perspektif Islam, tegas al-Faruqi, adalah tugas yang paling mulia dari semua tugas dan merupakan pengejewantahan kehendak Tuhan yang paling tinggi.

b.      Khazanah Islam Klasik

Didalam karya monumental al-Faruqi yakni The Cultural Atlas of Islam, agaknya kita akan diingatkan oleh bentuk klasifikasi ilmu yang pernah dibuat oleh orang-orang filosifis mulim di masa lalu. Betapa tidak, didalam buku ini al-Faruqi sepertinya ingin memberikan semacam arah untuk melacak beberapa khazanah Islam masa lalu yang pernah unggul untuk kemudian diakses kembali oleh kalangan muslim dalam bentuk formulasi isi kurikulum dalam pelaksanaan pendidikan muslim. Bahkan hampir terkesan emosional, dalam memandang urgensitas kebudayaan masa lampau ini, al-Faruqi memandang perlu untuk mengatakan bahwa �satu-satunya obat penangkal melawan proses pada de-Islamisasi ini, maka di tingkat universitas adalah suatu kewajiban mempelajari kebudayaan Islam selama empat tahun�.( Ismail Raji al-Faruqi: 1995).

Kebudayaan Islam dimaksud al-Faruqi adalah seluruh kahazanah intelektual dan budaya Islam yang mencakup kajian al-Qur�an, as-Sunnah,hukum serta undang-undang, ilmu Kalam (Ilmu Ketuhanan) hellenistik, falsafah, tasawuf, epistimologi, institusi Islam, kesenian, metafisika,aksiologi dan etika, termasuk juga aspek seni dan estetika Islam. (Ismail Raji al-Faruqi dan Lois Lamya al-Faruqi : 2000) Terhadap khazanah Islam itu al-Faruqi selanjutnya mengomentari bahwa analisis sumbangan khazanah ilmiah Islam itu tentu saja tidakat dilakukan dengan cara yang sembarangan. Perlu dibuat urut prioritas dan para ilmuawan muslim sangat dianjurkan untuk mengikuti prosesnya dengat tepat. Di atas segalanya, prinsip-prinsip pokok, masalah-masalah pokok dan tema-tema abadi seperti tajuk-tajuk yang memiliki kemungkinan relevansi pada probkematika saat ini mesti menjadi titik focus peneliian dan edukasi dalam Islam. ( Ismail Raji al-Faruqi: 1995).

Al-Faruqi juga menetapkan kajian atas al-Qur�an dan Sunnah sebagai subject matter primer yang penting diperhatikan. Al-Qur�an kata al-Faruqi adalah untuk menyediakan kesinambungan dan identitas. Secara lebih terperinci al-Faruqi sekurang-kurangnya mengemukakan empat kandungan qur�ani yang terdapat dari pengkajian al-Qur�an. Nuansa qur�ani dari khazanah suci Islam itu mampu mengilhami konsep pengembangan kemanusiaan melalui perumusanya dalam bentuk konsep pendidikan yang jelas. Paradigma pendidikan Islam inilah yang selanjutnya harus dapat dicermati oleh kaum muslim dalam pola pengajaran Islam di komunitas muslim.

c.       Isi/Materi Kurikulum Integral

Dari uraian sebelumnya dapat dilihat benang merah pemikiran al-Faruqi untuk membangun sebuah konsep keilmuwan Islam integral, terpadu dan saling melengkapi antara disiplin keIslaman dengan disiplin modern.

Khazanah Barat, bagi al-Faruqi, tidak seluruhnya buruk sehingga harus dibuang semuanya. Dan sebaliknya khazanah Islam tidak semua menawarkan sebuah paradigma yang utuh. Dengan demikian, kata al-Faruqi kaum muslim harus segera membuat sebuah konsep baru yang merupakan sebuah sintesa antara kedua khazanah itu (Barat dan Islam).

Prinsip kesatuan Tuhan al-Faruqi pada saat membuat ide mengenai Islamisasi ilmu pengetahuan, filosofisnya adalah salah satu metode untuk mengikatkan sains ke dalam nuansa Islami. Upaya pengembangan wacana Islamisasi ini, bukan hanya terbatas pada lapangan social sience tetapi pada semua lapangan sains, seperti teknik, nutrisi, hidrologi, embriologi, teknologi, matematika, dan seterusnya (M.A.K. Lodhi: 1987) Disinilah, agaknya posisi urgen Islamisasi sains yang berupaya menghubungkan kedua dimensi kajian, dengan jalan memberikan landasan dan warna Islami kepada sains, yakni memberikan pondasi falsafi dan sikap Islami kepada sains dan mengembangkan sikap para ilmuan untuk setuju bahwa dalam sumber utama keIslaman terkandung asas-asas ilmiah yang patut menjadi sorotan pedoman dan rujukan.( Hasna Djumhana Bastaman: 1992).

4.    Lembaga Pendidikan

Menurut al-Faruqi, Lembaga pendidikan Islam ada dua yaitu lembaga formal, dari sekolah dasar sampai ke universitas. lembaga Formal, adalah menyatukan dua sistem pendidikan, yaitu antara pendidikan Islam (agama) dan sekuler (umum). Maksudnya membuat lembaga pendidikan Islam dan Islamisasi pendidikan sekuler menjadi modernisasi. Adanya lembaga pendidikan modern (Barat sekuler), dianggap sebagai kamuflase yang mengatasnamakan Islam, yang membuat islam hanya symbol. Untuk mengantisipasinya maka harus dibuatkan Lembaga pendidikan-pendidikan Islam yang baru untuk kemudian dijadikan sebagai tandingan.

C.     Pembahasan

1.    Fitrah Manusia dan dampaknya pada Pendidikan

Manusia adalah sasaran pendidikan. Menurut Islam pendidikan adalah sesuatu yang memberi warna hitam atau putih kehidupan seseorang, karena ituIslam mengsyariatkan bahwasannya berpendidikanitu hukumnya wajib untuk seluruh umat manusia dan tidak ada Batasan waktu kecuali manusia itu menutup matanya untuk selamanya..

Dalam sebuah hadits dikatakan fitrah (hakikat manusia) sebagai berikut :

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ (رواه مسلم)

Artinya : Tidak seorangpun dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah/suci, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya yahudi, nasrani, dan majusi

Tetapi bila di kaji dari konteks pendidikan, yang suci dalam hadis ini dimaksudkan pada sucinya jasmani tetapi mengenyampingkan kesucian jiwa, namun sebenarnyamakna fitrah itu sendiri lebih dominan pada sucinya jiwa. Seperti yang diungkapkan Al-Faruqi bahwa manusia dilahirkan dengan kondisi yang suci, bersih serta mampu membuat scenario kehidupan, tanpa memperdulikan lingkungan masyarakat, bahkan latar belakang keluarga. Islam menyangkal setiap gagasan mengenai dosa asal, dosa tanggung jawab dan dosa penebusan, serta keterlibatan dalam rasial.

Bagi al-Faruqi, bahwa teori ilmu pendidikan Islam harus berlandaskan pada konsep mengenai hakekatmanusia. pembicaraan yang berkaitan dengan hal ini dirasa sangat mendasar dan perlu dijadikan pijakan dalam melakukan aktivitas pendidikan. Tanpa adanya kejelasan mengenai konsep fitrah manusia, pendidikan Islam akan berjalan tanpa arah yang jelas.

2.    Dasar dan Tujuan Pendidikan Islam

a.       Dasar Pendidikan Islam

Menurut al-Faruqi akibat dari pendidikan yang sekuler yang tidak berlandaskan atas dasar tauhid akan menghasilkan siswa yang bersikap skeptis serta pada Tuhannya ia tidak mampu mengenalinya. Al-Faruqi meletakkan pondasi epistemologinya pada prinsip Tauhid yakni sebuah prinsip global yang meliputi lima kesatuan, yaitu :Pertama, Keesaan (kesatuan Tuhan), bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, yang membuat serta memelihara alam raya. Implikasinya, berhubungan erat dengan pengetahuan adalah bahwa sebuah pengetahuan bukan untuk menerangkan dan memahami realitas sebagai entitas yang terpisah dari realitas absolut (Tuhan), namun menjadi bagianyang integral dari eksistensi Tuhan. Karena itu, Islamisasi ilmu menyeting pengetahuan pada keadaan analisis mengenai keterkaitan realitas yang dikaji dengan hukum Tuhan.

Kedua, Kesatuan cipataan (kesatuan alam), bahwa semesta yang ada ini baik yang materialis, sikologi,biologi,estetis, dan spasial (ruang) merupakan sebuah satu kesatuan. Masing-masing saling berkaitan dan saling menyempurnakan yang telah diatur dalam hukum alam (sunnatullah) guna menuju titk tertinggi yakni, Tuhan. Kaitannya dengan Islamisasi ilmu, yaitu diharapkan agar semua pengembangan ilmu pengetahuan yang baru dijuruskan pada nilai-nilai keimanan serta dapat direalisasikannya mmelalui ibadah kepada-Nya.

Ketiga, perpaduan kebenaran dan pengetahuan. Sumber kebenaran itu yang ada bukti empirisnya atau sesuiai dengan realita, dan apabila seluruh realita yang ada sumbernya sama, pastinya kebenaran tersebut tidak maka kebenaran tidak mungkin lebih dari satu. Faruqi membuat rumusan kesatuan kebenaran berkut ini: 1) berdasarkan wahyu, artinya manusia tidak boleh membuat steatment atau paradigma dengan keadaan empirik; 2) dengan tidak adanya kontradiksi antara nalar dan wahyu, maknanya tiadak ada hal apapun yang membuat kontradiksi antara realitas dan wahyu yang tidak terpecahkan; 3) peneltian pada jagat ray serta bagian lainnya tdak aka nada ujungnya, sebab kuasa Tuhan tak terbayang.

Keempat, Kesatuan hidup. Menurut Faruqi, ketetapan Tuhan itu ada dua macam: 1) hukum alam (sunnatullah) dengan segala bentuk regularitasnya yang sangat mungkin dijadikan bahan penelitian . 2) hukum moral yang tidak boleh dilanggar, agama. Keduanya berjalan beriringan, maka tidak ada pemisahan antara yang bersifat spiritual dan material, antara jasmani dan rohani.

Kelima, Kesatuan umat manusia. Tata sosial Islam, menurut Faruqi sifatnya umum, meliputi semua umat muslim tanpa dikecualikan. Konsep ini memberikan pengetahuan bahwasanya dalam mengembangkan ilmu harus memiliki dasar dan tujuan untuk manusia, bukan kepentingan golongan, ras, dan etnis tertentu.

b.      Tujuan Pendidikan Islam

Al-Faruqi telah banyak menyumbangkan pemikirannya yang berkaitan dengan problematika keislaman yang dihadapi saat ini. Semua pemikirannya tersebut saling berhubungan dan semuanya mengacu pada satu pkpk bahasan yakni Tauhid. Lebih dari itu, makna tauhid salah satunya mengajarkan kepada manusia akan eksistensi manusia yang sebenarnya. Dan manusia akan menjadi eksis apabia telah mampu mengemban tugasnya sebagai khalifatullah fi al-ardli. (Ismail raji� al-Faruqi: 1995).

Al Faruqi mendorong umat Muslim untuk memainkan peranan yang sudah ditakdirkan Allah kepadanya, yakni sebagai pemimpin dunia yang bertanggung jawab.

Maka dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan Islam yang digagas oleh al-Faruqi dan Achmadi adalah membentuk peserta didik menjadi khalifatullah fil ardh sebagaimana tujuan Allah menciptakan manusia yang dapat mengelola segala hal yang berhubungan dengan kehidupan di bumi, dan output dari pendidikan Islam terletak ialah mengaplikasikannya dalam kehidupan bahwa hidup harus sepenuhnya diserahkan kepada-Nya. Baikpada tingkat individual, masyarakat dan kemanusiaan pada umumnya. Disamping itu agar memperoleh kesuksesan di dunia, pendidikan Islam menyiapkan peserta didik dari segi sosiologis untuk dapat hidup dalam masyarakat sosial dengan baik. Pada dasarnya manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup seorang diri, di sinilah fungsi pendidikan yang selain menciptakan lingkungan pembelajaran pula berperan sangat besan pada cara mengasah sikap sosial dan keterampilan dari peserta didik.

3.      Isi/Materi Kurikulum Pendidikan Islam

Dalam buku Ilmu Pendidikan Islam Bab IV tentang Materi/Isi Pendidikan Islam, Achmadi mengutip hasil Konferensi Konferensi pertama pendidikan Islam internasional tahun 1977 di Makkah, bahwa ilmu pengetahuan terbagi menjadi dua, yaitu ; Pertama, pengetahuan abadi (perennial knowledge) yang bersumber pada wahyu Allah melaui Al-Qur�an dan Sunnah. Kedua, pengetahuan yang diusahakan (acquired knowledge) merupakan bagian darikeilmuan alam, social dan terapan yangbersifatrentan perumbuhannya pada pertumbuhan kuantitatif dan penggandaan. Corak terbatas dan pinjaman lintas budaya diperbolehan selagi masih sejlan dengan syari�ah sebagai sumber nilai. (Achmadi:1977 ).

Sedangkan menurut al-Faruqi, kurikulum pendidikan Islam akan dilihat dalam konteks tawaran pemikiran mendasar, yang lebih bersifat filosofis, sebagai upaya menata sebuah paradigma pendidikan Islam yang dicakup pada lima tujuan kerja Islamisasi pengetahuan yang digagas al-Faruqi. Berdasarkan pemikiran tersebut, setidaknya ada beberapa prinsip pengembangan yang perlu dicermati dalam menata Isi/ Materi kurikulum Islam. 1), penguasaan sains,2 penguasaan secara penuh perihal warisan Islam (khazanah Islam klasik), 3) penyaatuan isi kurikulum Pendidikan Islam.

c.       Prinsip Penguasaan Khazanah Modern

Tawaran al-Faruqi agar isi kurikulum pendidikan Islam mengakomodasi disiplin modern secara filosofis telah mengarahkan pemahaman kaum muslim agar tidak ada dualisme dalam melihat dan memahami konsep keilmuan dalam Islam. Hal ini, setidaknya dibenarkan oleh Abdurrahman al-Nahlawi, bahwa salah satu karakteristik yang menjadi prinsip kurikulum pendidikan Islam adalah harus realistik melihat perkembangan dunia modern, yang pada akhirnyaa bisa diaplikasikan dengan sanggup atau tdaknya suatu negara yang akan menggunakannya, dan sejalan dengan keadaan dan kebutuhan dalam negara tersebut. (Abdurrahman al-Nahlawi: 1996).

Dalam hubungan ini, al-Faruqi mengatakan bahwa disiplin ilmu dalam tingkatanpesatnya perkembangan ilmu di Barat harus di bagi menjadi beberapa kriteria, prinsip man cara pemecahannya dengan masalah-masalah yang ada. Penguaraian tersebut harus mencerminkan �daftar isi� buku mengenai ilmu meodelogi harus benar-benar dikuasai oleh mahasiswa. (Ismail Raji� al-Faruqi: 1995).

Dalam terminologi yang kongkrit, tulis al-Faruqi, Islamisasi pengetahuan adalah to Islamize the diciplines atau menghasilkan buku-buku teks tingkat perguruan tinggi. Al-Faruqi mengingatkan para sarjana muslim, bahwa mereka harus menyadari telah banyak terjadi pertentangan antara ilmu pengetahuan modern dan visi Islam, sehingga semua warisan ilmu pengetahuan umat manusia harus dikaji dari sudut pandangan Islam.( Al-Faruqi: ) Perancangan Isi kurikulum Pendidikan muslim dengan mengakomodasi prinsip-prinsip modern dalam perspektif Islam, tegas al-Faruqi, adalah tugas yang paling mulia dari semua tugas dan merupakan pengejewantahan kehendak Tuhan yang paling tinggi.

d.      Khazanah Islam Klasik

Kebudayaan Islam dimaksud al-Faruqi adalah seluruh khazanah intelektual dan budaya Islam yang mencakup kajian al-Qur�an, as-Sunnah, teplogi, kesenian, hokum, institusi Islam, falsafah, hellenistik, metafisika, epistimologi,aksiologi dan etika, termasuk juga aspek seni dan estetika Islam (Ismail Raji al-Faruqi dan Lois Lamya : 2000) Terhadap khazanah Islam itu al-Faruqi selanjutnya mengomentari bahwa analisis sumbangan khazanah ilmiah Islam itu tentunya tidak dapat dibuat dengan sembarangan. Sebuah daftar konsep hal yang hatrus diutamakan harus dibuat oleh para cendikiawan muslim serta perlu mengikuti prosedurnya dengan baik dan benar. Prioritas utamanya baik prinsip-prinsip pokok, masalah-masalah pokok dan tema-tema abadi seperti tajuk-tajuk yang memiliki kemungkinan yang berhubungan pada persoalan-persoalan saat ini, semestinya sudah menjadi focus staregi Pendidikan islam dan penelitian. (Ismail Raji al-Faruqi,:1995).

Dalam konteks keunggulan peradaban dan khazanah intelektual Islam, Mehdi Nakosteen mempunyai pandangan yang senada dengan al-Faruqi bahwa, �karya karya ilmuwan klasik muslim dapat kiranya dijadikan sumber bacaan bagi mahasiswa sejarah pendidikan. (Mehdi Nakotseen: 1996).

Bahkan Nakosteen berhasil menunjukkan beberapa karya klasik yang layak dicermati, antara lain: Adabul Muridin: on the responsibility of student ditulis oleh al-Utsmani (1050-1640 M), Muhsinin karya Husein al Kashifi (900 H/1491 M), Risalah fi Siyasah : Discourse of statecraft karya Ibn Sina (428 H/1405 M), Muqaddimah karya Ibn Khaldun (808 H/1405 M), dan seterusnya. (Mehdi Nakotseen: 1996) Jika diperhatikan secara cermat, hampir seluruh khazanah klasik Islam cenderung lebin bernuansa metafisika, seperti yang dikomentari Nasr, bahwa Lebih dari sebelumnya, metafisika yang benar seperti yang telah ada dalam peradaban Islam, dalam simbol teosofi tradisional (hikmat) dan irfan, telah menghasilkan hasil ilmiah yang signifikan dan telah menjadi ibu dari sains tradisional. Karena metafisika sebagai induk pengetahuan tradisional, kata Nasr, maka ia secara kuat dapat dinilai menjadi atau sebagai petunjuk arah dunia modern saat ini. (Mehdi Nakotseen: 1996)

Dengan demikian, sesungguhnya dari yang dikemukakan tiga proses kritis terhadap khazanah klasik Islam, al-Faruqi sebenarnya lebih memperjelas prinsip pengembangan isi kurikulum Islam, sehingga dapat menjadi energi yang lebih efektif untuk membangun dasar-dasar kurikulum Islam.

Al-Faruqi juga menetapkan kajian atas al-Qur�an dan Sunnah sebagai subject matter primer yang penting diperhatikan. Al-Qur�an kata al-Faruqi menyediakan kesinambungan dan identitas. Secara lebih terperinci al-Faruqi sekurang-kurangnya mengemukakan empat kandungan qur�ani yang terdapat dari pengkajian al-Qur�an. Pertama, ada kandungan rasionalisme atau ketertaklukan segala ilmu, termasuk ilmu agama terhadap pemikiran, mitos paradoks, dan kesediaan untuk mengubah pengetahuan dan sikap seseorang mengikuti keperluan bukti-bukti yang baru. Kedua, terdapat doktrin humanisme, bahwa manusia sejak awal terlahir bersih dan bebas menentukan nasibnya sendiri. Ketiga, ditemukannya penegasan dunia dan kehidupan, atau doktrin bahwa Allah menciptakan kehidupan itu supaya dinikmati. Keempat, al-Qur�an mengandung doktrin bahwa nilai kosmik manusia bergantung kontribusinya kepada umat manusia. Keempat kandungan qur�ani itu, jika dipahami secara mendasar dimungkinkan dapat memunculkan energi kemanusiaan dan kerohanian yang bermanfaat untuk membangun sebuah peradaban Islam. Karena, lanjut al-Faruqi, intisari al-Qur�an meliputi institusi-institusi Islam, termasuk semua bidang aktivitas manusia, agama dan etika, politik dan ekonom, budaya dan pendidikan, kehakiman dan ketentraman.

Kajian teologi (kalam) idealnya harus juga diperkenalkan sedari dini kepada anak-anak muslim sehingga pemahaman keagamaannya lebih menyentuh sisi terdalam dari ajaran Islam. Dimensi kalam inilah yang sesungguhnya digencarkan oleh al-Faruqi melalui konsep dasar tauhid yang olehnya disarankan agar menjadi ruh dan spirit semua kajian apapun. Sebab pandangan yang cenderung menganggap Islam hanya sebagai idiologi kemasyarakatan itu, menurut al-Faruqi, hanya akan menjadikan umat Islam berada pada anak tangga terbawah dibandingkan dengan bangsa bangsa lainya. Dan juga pemuda-pemuda Islam selalu berada dalam �the lack of vision� (kekurangan visi), serta tidak memiliki gambaran yang jelas dan utuh mengenai sesuatu yang harus mereka perjuangkan. (Ismail Raji al-Faruqi,:1995)

e.       Isi/Materi Kurikulum Integral

Konsep integritas kurikulum pendidikan Islam agaknya menjadi orientasi semua pemikiran pendidikan muslim sejak beberapa kurun waktu. Tidak kurang beberapa tokoh muslim dunia selain al-Faruqi seperti Fazlur Rahman, Ziauddin Sardar, Syed Muhammad Naquib al-Attas, dan seterusnya, telah membuka wacana pemikiran Islam untuk membangun sebuah konsep peradaban Islam yang ditata atas prinsi-prinsip Islam. Namun yang menarik dari tawaran al-Faruqi sesungguhnya adalah upayanya untuk melakukan sintesis kreatif antara khazanah intelektual Islam dan khazanah pendidikan modern yang dianggap milik Barat.

Dengan demikian, seperti yang dikemukakan Hamid Hasan Bilgrami dan Ali Ashraf dalam sebuah bukunya, Lembaga Islam di manapun berada tidak boleh mengabaikan konsep isi kurikulum seperti yang berkembang di Barat. (Hamid Hasan Bilgrami dan Syed Ali Ashraf : 1989) Artinya, isi kurikulum pendidikan Islam harus selalu mengarah kepada kepentingan mengembangkan sains modern dengan tetap diwarnai oleh semangat dan nuansa Islami dengan nilai tauhid sebagai dasar konsep dan aplikasi ilmiah. Tawaran ini juga sesungguhnya menghendaki konswekuensi agar terjadinya integrasi ilmu naqliyyah dan aqliyyah, yang membutuhkan evolusi panjang yang peningkatan kualitasnya merupakan pengaruh timbal balik dengan keberhasilan rekontruksi konsep ilmu dalam Islam dan rekontruksi organisasi dan isi kurikulum.

4.  Lembaga Pendidikan

Dalam hal ini nampaknya al-Faruqi sepaham dengan konsep lembaga pendidikan yang dipraktekan oleh ikhwanul muslimin yang awalnya dipelopori oleh Hasan al-Bana. Konsep lembaga ini dinamakan Ushrah, yang mengambil kata dari bahasa Arab yang diartikan keluarga.

Konsep lembaga seperti ini akan lebih berhasil dalam penyelenggaraan pendidikan Islam. Sistem pendidikan ini seperti merupakan sistem kerja yang sekarang digunakan sangat populer di kalangan kelompok usaha untuk menarik pasar yang dinamakan sistem kerja Multi Level Maretting (MLM). Yaitu sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan bentuk transmisi pengetahuan kepada orang Islam lainnya, sesama muslim dengan cara bergerilya dari satu oarang menjadi dua orang kemudian berkembang menjadi empat orang, dan terus berkembang lebih banyak lagi sesuai jumlah akar transmisi ilmu tersebut. Sistem pendidikan Islam yang dilaksanakan dengan cara kerja demikian dapat berkembang efektif, tinggal bagaimana untuk memaksimalkannya dengan memberikan kajian-kajian keilmuan, atau pendidikan Islam yang lebih ilmiah, aktual, dan terbuka dengan cara diskusi-diskusi atau seminar-seminar, tidak seperti yang dilakukan oleh sistem usrah yang terkesan dilaksanakan secara sembunyi dan hanya memberikan materi-materi tentang dasar-dasar ajaran Islam yang ditafsirkan secara sempit atau yang bersifat doktrinasi.

Sedangkan lembaga Formal, adalah menyatukan dua sistem pendidikan, yaitu antara Islam (agama) dan sekuler (umum). Artinya membuat perubahan kea rah modern bagi Lembaga Islam dan Islamisasi Lembaga sekuler namun dengan diadakanya lembaga pendidikan modern (Barat sekuler), dinilai sebagai cara melindungi dari dan pembohongan secara umun dengan membawa label Islam. Untuk mengatasinya maka kondisi seperti ini harus dibiatkannya Lembaga Pendidikan Islam sebagai acuan dan tandingan. 

Al-Faruqi menawarkan penyatuan dua sistem pendidikan tersebut. Hal ini tercapai dengan jalan mislamisasi Lembaga Pendidikan sekuler dan modernisasi Lembaga Pendidikan islam. Dan yang paling penting siswa dari sekolah dasar hingga lanjutan harus diajar oleh pendidik muslim dan tidak oleh misisonaris atau non-muslim. (Ismail Raji� al-Faruqi: 1995)

 

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan tersebutmengenai konsep pendidikan Islam menurut Ismail Raji al-Faruqi, maka dapat disimpulkan :

1.    Bagi al-Faruqi, Fitrah dan implikasinya dalam pendidikan merupakan pembinaan dan pengembangan seluruh peluang, yang berupa peluang dari bidang jasmani, rohani, serta dengan mudah dapat dilakkan oleh Lembaga Pendidikan. Dalam prosesnya manusia akan membuat kepribadiannya, pertukaran buadaya antar komunitas, mengetahui nilai akan segala hal, serta yang lainnya. Implikasi-implikasi kehendak bebas manusia telah melibatkan proses pendidikan. Pendidikan menjadi focus perhatian para pelajar unntuk evaluasi dan menganalisis baik dan buruknya. Serta tidak menilai Pendidikan sebagai cara untuk memaksa seseorang untuk menentukan tujuan hidup setiap anak didiknya secara individu.

2.    Tauhid sebagai dasar pendidikan, dan pendidikan bertujuan untuk melaksanakan pengembangan individu, baik jasmani, akal, dan rohani dalam menunjang tugasnya sebagai khalifatullah di bumi yang berorientasi dunia dan akhirat.

3.    Pemikiran al-Faruqi mengenai isi kurikulum ini dilihat dalam konteks tawaran pemikiran mendasar, yang lebih bersifat filosofis, sebagai upaya menata sebuah paradigma pendidikan Islam yang dicakup pada lima tujuan kerja Islamisasi pengetahuan yang digagas al-Faruqi. Berdasarkan pemikiran tersebut, setidaknya ada beberapa prinsip pengembangan yang peru dicermati dalam menata isi kurikulum Islam. Pertama, menguasai Khazanah modern/sains modern. kedua, menguasai warisan Islam klasik. Ketiga, prinsip kesatuan yang harus melingkupi seluruh kajian dalam Isi kurikulum.

4.    Lembaga pendidikan bagi al-Faruqi terbagi menjadi dua, pertama : lembaga informal seperti dilaksanakan di rumah-rumah, masjid-mesjid, organisasi atau tempat lainnya. Al-Faruqi beranggapan lembaga ini efektif digunakan untuk transmisi ilmu pengetahuan, tinggal bagaimana untuk memaksimalkannya dengan memberikan kajian-kajian keilmuan, atau pendidikan Islam yang lebih ilmiah, aktual, dan terbuka dengan cara diskusi-diskusi atau seminar-seminar. Sedangkan lembaga formal, menurutnya harus dilakukan penyatuan antara sistem pendidikan Barat dan Islam, baik dari segi integrasi keilmuan hingga manajemen lembaga formal.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Abd. Rachman Assegaf. (2011). Filsafat Pendidikan Islam. Jakararta: PT Raja Grafindo Persada.

 

Abdurrahman al-Nahlawi. (1996). Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat. terj. Shihabuddin. Jakarta: Gema Insani Press.

 

Djumhana Bastaman, Hasna. (1992). Islamisasi Sains dengan Psikologi Sebagai Ilustrasi, dalam Jurnal Ulumul Qur�an, Edisi Nomor 4, Vol. III, hlm. 17.

 

Hasan Bilgrami, Hamid dan Syed Ali Ashraf. (1989). Konsep Universitas Islam. terj. Machnun Husien. Yogyakarta: Tiara Wacana.

 

Ismail Raij� al-Faruqi dan Lamya al-Faruqi. (2000). Atlas Budaya Islam. Terj. Ilyas Hasan. Bandung: Mizan.

 

Ismail Raji al-faruqi. (1995).Seni Tauhid: Esensi dan Ekspresi Estetika Islam, Terj. Rahmani Astuti. Bandung: Pustaka.

 

_______. (1992). Islam dan kebudayaan. Terj. Yustiona. Bandung, Mizan.

 

Lathiful Khuluq. (1997) Sarikat Islam: Its Rise, Peak and Fall. Al-Jamiah; Journal of Islamic Studies. Yogyakarta; IAIN Sunan Kalijaga.

 

Lodhi, M.A.K. (1987). Islamization of Attitudes and Practices ain sciences and technology, (Herndon-VirginiaK The Intrenational Institute of Islamic Thouht,).

 

Lois Lamya al-Faruqi. (1997). Ailah Masa Depan Kaum Wanita. Terj. Masyhur Abadi. Surabaya: Penerbit al-Fikr.

 

Mardialis. (1995). Metode Penelitian: Suatu Pendekatan Proposal, Jakarta: Bumi Aksara.

 

Mehdi Nakotseen. (1996). Kontribusi Islam Atas Dunia Intelektual Barat: Deskripsi Analisis Abad Keemasan Islam, terj. Joko S Kahara dan Supriyanto Abdullah, Surabaya: Risalah Gusti.

 

Muhammaf Shafiq. (2000). Mendidik Generasi Baru Muslim. Terj. Suhandi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.

 

Noeng Muhadjir. (1996). Metode Kualitatif. Yogyakarta : Rake Sarasin.