21
Syntax Idea : PISSN: 2684-6853 E-ISSN : 2684-883X
Vol. 2, No. 1 Januari 2020
PENGARUH PERTUMBUHAN PERUSAHAAN, KONDISI KEUANGAN DAN
OPINI AUDIT TAHUN SEBELUMNYA TERHADAP OPINI AUDIT GOING
CONCERN
Dwi Kartika Sari, Fitriana dan Farida Yuliaty
Universitas Sangga Buana YPKP Bandung
Abstrak
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana dampak
pertumbuhan instansi, keadaan financial serta opini audit tahun sebelumnya
terhadap opini audit going concern terhadap perusahaan manufaktur yang tercatat
di Bursa Efek Indonesia periode 2013-2017. Metode yang dipakai dalam penelitian
ini ialah penelitian deskriptif dan verifikatif. Populasi dalam penelitian ini
berjumlah 149 perusahaan manufaktur pada periode penelitian dari tahun 2013-
2017. Sampel penelitian sebanyak 62 perusahaan dengan menggunakan metode
purposive sampling yaitu teknik pengumpulan sampel dengan pertimbangan
tertentu. Data didapat dari Indonesian Stock Exchange. Analisis data yang dipakai
dalam penelitian ini ialah analisis regresi data panel. Analisis pengolahan data
penelitian menggunakan Software Eviews 9.0. Hasil penelitian variabel
pertumbuhan perusahaan tidak berdampak bagi opini audit going concern.
Variabel kondisi keuangan berdampak pada opini audit going concern. Dan
variabel opini audit tahun sebelumnya tidak berdampak pada opini audit going
concern.
Kata kunci: Pertumbuhan Perusahaan, Kondisi Keuangan, Opini Audit Tahun
Sebelumnya dan Opini Audit Going Concern.
Pendahuluan
Krisis keuangan global dapat dipastikan akan berpengaruh terhadap
kelangsungan hidup korporasi di seluruh dunia baik dalam jangka waktu panjang
maupun jangka pendek. Besarnya pengaruh krisis keuangan global terhadap suatu
entitas sangat bervariatif, tergantung ukuran perusahaan, lingkungan, pasar, teknologi
dan bidang industrinya. Dunia pernah mengalami krisis keuangan berskala global
setelah perang dunia pertama pada tahun 1920-an yang dipicu oleh keadaan pasca
perang. Setelah itu, krisis keuangan global juga masih terjadi dengan skala yang
berbeda-beda.
Pada akhir abad ke-20, Asia mengalami krisis dimana Indonesia terkena dampak
yang paling parah. Bank Indonesia pada saat itu melakukan bail-out atau penalangan
atas bank-bank komersil. Penalangan ini dikenal dengan istilah “Bantuan Likuiditas
Bank Indonesia” atau disingkat dengan BLBI. Kondisi tersebut disebabkan oleh pihak
ekstern dan intern yang memiliki peranan masing-masing. Dari pihak intern perusahaan
Dwi Kartika Sari, Fitriana dan Farida Yuliaty
22 Syntax Idea, Vol. 2, No. 1 Januari 2020
keberlangsungan kehidupan perusahaan (going concern) dianggap perlu untuk dijadikan
acuan dalam pengambilan keputusan di masa mendatang. Salah satu ukuran untuk
menilai keberlangsungan kehidupan perusahaan adalah dengan mengukur variabel
variabel penting yang ada didalamnya melalui laporan keuangan yang diterbitkan oleh
perusahaan.
Suatu perusahaan didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas sehingga
untuk memenuhi tuntutan tersebut, serta menjaga diri agar terhindar dari kebangkrutan,
sebuah perusahaan haruslah menjalankan fungsi manajemen secara efektif agar dapat
bertahan dan bersaing dengan perusahaan yang lain. Sebagai upaya untuk menjalankan
manajemen secara efektif, memperhatikan manajemen modal kerja adalah sesuatu yang
harus diutamakan. Terlebih dengan terdapat persaingan usaha yang dewasa ini semakin
ketat, manajemen modal kinerja seolah jadi sesuatu yang wajib dimiliki perusahaan.
Sebab, karena adanya manajemen itu, instansi hendak mempunyai arah jangka panjang
yang baik bagi kemudahan meraih tujuan (Kamaludin, 2017).
Kelangsungan hidup serta kegagalan instansi ialah dua bagian yang saling
bertolak belakang, bagaikan sisi depan serta belakang sekeping uang logam. Going
concern dipakai jika suatu instansi bisa mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Tetapi, kemungkinan instansi mengalami kegagalan dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya selalu ada, apalagi dalam keadaan krisis ekonomi serta
financial. Besar kecilnya kemungkinan tersebut berbeda-beda pada setiap perusahaan,
tergantung kondisi yang dipengaruhinya (Purba, 2009). Going concern (kelangsungan
hidup) ialah kelangsungan hidup suatu badan usaha serta merupakan opini dalam
pelaporan financial suatu institusi maka apabila satu instansi mengalami keadaan yang
sebaliknya, instansi itu menjadi bermasalah.
Seorang akuntan yang bertindak baik sebagai auditor eksternal maupun auditor
internal perusahaan yang bertugas menyusun laporan keuangan harus dapat melihat
tingkat kemungkinan kegagalan instansi dalam menjaga kelangsungan hidupnya (Purba,
2009). Melakukan prediksi kegagalan perusahaan bukanlah pekerjaan yang mudah
dilakukan. Hal tersebut membutuhkan penilaian dari seorang akuntan dengan
memperhatikan aspek hukum dan perundang-undangan yang berlaku atas perusahaan
tersebut.
Indonesia pernah mengalami situasi dimana kepercayaan para investor berada
pada tingkat terendah akibat tingkat kegagalan usaha yang sangat tinggi. Pada tahun
1999, Indonesia mengalami krisis kepercayaan, berbarengan dengan krisis moneter
yang terjadi pasca jatuhnya rezim Orde Baru. Pada masa itu, sektor perbankan,
konstruksi dan manufaktur mengalami kemerosotan yang sangat tajam dan sebagian
besar gulung tikar. Biaya ekonomi yang diakibatkan kegagalan perusahaan jelas sekali,
seperti menurunnya nilai perusahaan atau corporate value. Berkurangnya kepercayaan
investor dan berkurangnya lapangan pekerjaan. Auditor eksternal yang mengeluarkan
opini wajar dengan pengecualian juga menghadapi ancaman gugatan karena dianggap
gagal memberikan warning kepada pembaca laporan.
Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan, Kondisi Keuangan dan Opini Audit Tahun
Sebelumnya terhadap Opini Audit Going Concern
Syntax Idea, Vol. 2, No. 1 Januari 2020 23
Masyarakat menganggap akuntan publik sebagai auditor eksternal mesti dapat
memberikan “warning” kepada pembaca laporan keuangan. Sebagian besar masyarakat
juga menganggap bahwa laporan keuangan yang sudah diaudit dengan opini wajar tanpa
terkecuali adalah jaminan bahwa perusahaan yang diaudit pasti bebas dari kegagalan
usaha dan kepailitan. Padahal belum tentu demikian, karena pekerjaan auditor eksternal
harus dilihat dari implementasi SPAP dalam setiap penugasan audit atas laporan
keuangan yang dilakukan oleh auditor eksternal. “Penghakiman” kepada akuntan publik
sebagai auditor eksternal mesti dilakukan dengan menggunakan SPAP. Akuntan publik
sebagai auditor eksternal hendaknya tidak dipandang sebagai “manusia setengah dewa”
yang mampu memastikan bahwa perusahaan yang diauditnya tidak akan collapse dalam
waktu dekat.
Opini audit going concern dapat dijadikan suatu early warning (peringatan dini)
kepada para pemakai laporan keuangan bahwa keadaan financial instansi sedang
memiliki persoalan. Apabila instansi mengalami persoalan keuangan (financial
distress), aktivitas operasional perusahaan akan terhambat, sehingga akan berpengaruh
kepada tingginya risiko yang dihadapi instansi dalam menjaga kelangsungan hidup
usahanya dimasa mendatang.
Going concern digunakan sebagai asumsi dalam pelaporan keuangan sepanjang
tidak terbukti adanya informasi yang mengindikatorkan hal kontra (contrary
information). Lazimnya data yang secara signifikan diduga berbantah dengan asumsi
kelangsungan hidup satuan usaha ialah berkaitan dengan ketidakmampuan satuan usaha
dalam melengkapi kewajiban ketika jatuh tempo tanpa melakukan penjualan sebagian
besar aktiva pada pihak luar lewat bisnis biasa, restukturisasi hutang, perbaikan operasi
dipaksakan dari luar dan kegiatan serupa lain (PSA No. 30).
Pemberian status going concern bukanlah suatu tugas yang mudah karena
berelasian kuat dengan nama baik auditor. Penghakiman terhadap akuntan public sering
dilaksanakan, baik oleh masyarakat ataupun pemerintah dengan melihat keadaan
bangkrut tidaknya instansi yang diaudit. Nasib akuntan public sepertinya dipertaruhkan
pada kelangsungan usaha perusahaan kliennya (Purba, 2009).
Kesalahan pemberian opini (audit failure) menjadi masalah yang dibuat oleh
auditor menyangkut opini audit going concern. Fenomena yang terjadi dilapangan
menunjukkan banyak dari perusahaan yang go public dimana yang seharusnya
menerima opini audit going concern justru menerima opini audit wajar tanpa
pengecualian. Bahkan banyak dari auditor yang tidak berhasil memberikan opini pada
auditee, yakni kondisi yang mana instansi tidak sehat melainkan menerima pendapat
qualified.
Penelitian mengenai opini audit going concern ini didasarkan oleh beberapa
alasan yaitu, pertama banyak kasus bangkrutnya entitas karena kegagalan auditor dalam
menilai kemampuan perusahaan atas kelangsungan usahanya. Kedua, terjadinya hasil
inkonsistensi dari penelitian-penelitian sebelumnya.
Dwi Kartika Sari, Fitriana dan Farida Yuliaty
24 Syntax Idea, Vol. 2, No. 1 Januari 2020
Metode Penelitian
Jenis penelitian yang dilakukan adalah metode deskriptif dan metode verifikatif.
Metode deskriptif adalah metode statistika yang digunakan untuk menganalisa data dan
menggambarkan ataupun memberi gambaran bagi obyek yang diteliti melalui data
sampel ataupun populasi seperti adanya, tanpa melaksanakan analisis serta membuat
simpulan yang berlaku untuk umum (Sugiyono, 2017). Metode verifikatif adalah adalah
metode yang memperlihatkan pengaruh antara beberapa variabel yang digunakan untuk
menguji hipotesis dengan menggunakan perhitungan data statistika (Sugiyono, 2010).
Dampak ataupun bentuk relasi kausal antara variabel independen dan variabel dependen
bisa diketahui dari metode penelitian verifikatif. Penelitian ini menggunakan 4 variabel
yang terdiri dari tiga variabel independen (bebas) yaitu pertumbuhan perusahaan (X1),
kondisi keuangan (X2) serta opini audit tahun sebelumnya (X3) dan satu variabel
dependen (terikat) yaitu opini audit going concern (Y). Keempat variabel tersebut
dianalisis dengan menggunakan analisis regresi linier data panel untuk mengetahui
hubungan antar variabel sehingga dapat diketahui hipotesis yang diajukan tepat atau
tidak.
Hasil dan Pembahasan
Analisis ini digunakan untuk membahas dampak Perkembangan instansi,
Keadaan Keuangan serta Opini Audit Tahun Sebelumnya (OATS) Bagi Opini Audit
Going Concern (OAGC) dalam bentuk gabungan data runtut waktu (time series) dan
runtut tempat (cross section). Sebelum dilakukan analisis, maka terlebih dahulu dibuat
pemilihan model Common Effect, Fixed Effect, dan Random Effect. Ketiga model
tersebut yang sudah di-estimasi hendak dipilih bentuk mana yang ter pas/cocok dengan
tujuan penelitian. Ada dua uji (test) yang bisa dijadikan isntrumen dalam memilih
model regresi data panel sesuai ciri khas data yang dimiliki, yakni: F Test (Chow Test),
dan Hausman Test.
1. F Test (Chow Test)
Dilaksanakan untuk membandingkan/memilih bentuk yang paling baik antara
model 1 (CE) dan model 2 (FE). Jika nilainya > 0,05 (dipastikan dari pertama
sebagai taraf signifikansi maupun alpha) maka model yang terpilih ialah Common
Effect, melainkan jika < 0,05 sehingga model yang terpilih ialah Fixed Effect
(Winarno, 2015).
Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan, Kondisi Keuangan dan Opini Audit Tahun
Sebelumnya terhadap Opini Audit Going Concern
Syntax Idea, Vol. 2, No. 1 Januari 2020 25
Tabel 1
Uji Chow Test
Redundant Fixed Effects Tests
Equation: Untitled
Test cross-section fixed effects
Effects Test
Statistic
d.f.
Prob.
Cross-section F
2.135393
(54,217)
0.0001
Cross-section Chi-square
117.198032
54
0.0000
(sumber: Eviews diolah peneliti, 2019)
Dari tabel 4.5 diketahui nilai probabilitas (Prob.) untuk Cross-section Chi-
square sebesar 0.000. Karena nilai probabilitas lebih kecil dari 0.05 (0.000<0.05)
maka model yang dipilih adalah model fix effect.
2. Hausman Test
Dilaksanakan agar membandingkan/memilih bentuk mana yang paling baik
diantara model 1 (Fix Effect) dan model 2 (Random Effect). Jika nilainya > 0,05
sehingga model yang terpilih ialah Random Effect, tetapi jika < 0,05 sehingga bentuk
yang terpilih yakni Fix Effect. (Dewi, 2018:24)
Tabel 2
Hausman Test
Correlated Random Effects - Hausman Test
Equation: Untitled
Test cross-section random effects
Test Summary
Chi-Sq.
Statistic
Chi-Sq. d.f.
Prob.
Cross-section random
103.731238
3
0.0000
(sumber: Eviews diolah peneliti, 2019)
Dari tabel 2 diketahui nilai probabilitas (Prob.) Cross-section random. 0.0000
yang nilainya < 0,05 maka bisa disimpulkan bahwa model 2 (FE) lebih sesuai
dibandingkan dengan model 3 (RE).
Berdasarkan hasil uji chow dan hausman test maka model Fix Effect
merupakan model yang terbaik dipakai dalam penelitian ini dibandingkan dengan
bentuk common effect dan random effect.
3. Analisis Verifikatif
Sebelum dilakukan pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi data
panel, ada beberapa asumsi yang harus terpenuhi agar kesimpulan dari regresi
tersebut tidak bias, diantaranya adalah uji normalitas, uji multikolinieritas, uji
heteroskedastisitas dan uji autokorelasi. Pada penelitian ini ke-empat asumsi yang
Dwi Kartika Sari, Fitriana dan Farida Yuliaty
26 Syntax Idea, Vol. 2, No. 1 Januari 2020
disebutkan tersebut diuji karena variabel bebas yang digunakan pada penelitian ini
lebih dari satu (berganda). Semua tahapan pengujian tersebut dilakukan dengan
bantuan Software Eviews 9.0.
4. Uji Asumsi Klasik
a. Uji Asumsi Normalitas
Metode yang digunakan untuk menguji normalitas dalam penelitian ini
yaitu dengan metode Jarque-Bera (JB Test). Selanjutnya nilai JB hitung = χ2
hitung dibandingkan dengan χ2 tabel (chi square tabel, df=30). Kriteria dalam
Jarque-Bera adalah sebagai berikut:
- Jika JB hitung > χ2 tabel, maka residual tidak berdistribusi normal.
- Jika JB hitung < χ2 tabel, maka residual berdistribusi normal.
Dengan bantuan software Eviews 9.0 diperoleh hasil sebagai berikut:
Gambar 2
Uji Normalitas
(sumber: Eviews diolah peneliti, 2019)
Berdasarkan hasil output gambar 2, bahwa nilai Jarque-Bera (JB) sebesar
4.6749 atau p-value sebesar 0.09657. Karena p-value JB (0.09657) > 0.05, hal
ini berarti residual berdistribusi normal.
b. Uji Asumsi Multikolinieritas
Uji multikolinieritas bertujuan untuk menguji adanya hubungan yang
kuat di antara beberapa atau semua variabel bebas pada model regresi. Apabila
adanya multikolinieritas sehingga koefisien regresi menjadi tidak pasti, taraf
kesalahannya menjadi sangat besar serta lazimnya ditandai dengan nilai
koefisien determinasi yang begitu besar melainkan kepada pengujian parsial
koefisien regresi, tak adanya maupun jikapun ada begitu sedikit koefisien regresi
yang signifikan (Ghozali, 2016). Pada penelitian ini digunakan nilai variance
inflation factors (VIF) sebagai indikator ada tidaknya multikolinieritas diantara
variabel independen.
Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan, Kondisi Keuangan dan Opini Audit Tahun
Sebelumnya terhadap Opini Audit Going Concern
Syntax Idea, Vol. 2, No. 1 Januari 2020 27
Tabel 3 Hasil Pengujian Asumsi Multikolinieritas
Variance Inflation Factors
Date: 02/24/19 Time: 11:52
Sample: 1 310
Included observations: 310
Coefficient
Uncentered
Centered
Variable
Variance
VIF
VIF
C
0.001521
3.014727
NA
X1
0.013698
1.187537
1.012959
X2
0.000224
2.532545
1.004458
X3
0.003118
1.275982
1.012553
(sumber: Eviews diolah peneliti, 2019)
Berdasarkan nilai VIF yang diperoleh terlihat pada tabel 3 di atas
menunjukkan tidak ada korelasi yang kuat antara variabel bebas perkembangan
instansi, keadaan keuangan serta opini audit tahun sebelumnya (OATS), dimana
nilai VIF dari kedua variable independen lebih kecil dari 10 (1.0129; 1.0044;
1.0126) hal ini berarti bahwa tidak terdapat gejala multikolinieritas diantara
ketiga variable independen.
c. Uji Asumsi Heteroskedastisitas
Uji heteroskedastisitas bertujuan menguji apakah dalam model regresi
terjadi perbedaan varians dari residual satu pengamatan kepada pengamatan
lainnya. Apabila variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain
tetap maka disebut homoskedastisitas. Dengan bantuan software Eviews 9.0
diperoleh hasil sebagai berikut:
Tabel 4
Hasil Pengujian Asumsi Heteroskedastisitas
Heteroskedasticity Test: Glejser
F-statistic
Prob. F(3,306)
0.4189
Obs*R-squared
Prob. Chi-Square(3)
0.4000
Scaled explained SS
Prob. Chi-Square(3)
0.4194
(sumber: Eviews diolah peneliti, 2019)
Berdasarkan hasil yang tersaji pada tabel 4, hal ini menunjukkan bahwa
model regresi terbebas dari masalah heteroskedastisitas, hasil tersebut ditunjukan
oleh nilai probabilitas Obs*R-square sebesar 0.400 jauh lebih besar dari 0,05,
sehingga asumsi heteroskedastisitas untuk dilakukan pengujian regresi telah
terpenuhi.
Dwi Kartika Sari, Fitriana dan Farida Yuliaty
28 Syntax Idea, Vol. 2, No. 1 Januari 2020
5. Analisis Regresi Linear Berganda
Analisis regresi linier berganda digunakan karena model analisis yang
digunakan mempelajari variasi dari beberapa variabel independen yang
mempengaruhi variabel dependen dalam suatu fenomena. Penggunaan regresi linier
berganda dipilih karena peneliti menggunakan variable bebas lebih dari satu variabel
yaitu Pertumbuhan Perusahaan, Kondisi Keuangan dan Opini Audit Tahun
Sebelumnya (OATS) untuk mengetahui pengaruhnya terhadap variabel terikat yaitu
Opini Audit Going Concern (OAGC). Berdasarkan hasil perhitungan, maka
persamaan regresi berganda sebagai berikut:
Tabel 5
Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan, Kondisi Keuangan dan Opini Audit
Tahun Sebelumnya (OATS) Terhadap Opini Audit Going Concern (OAGC)
Dependent Variable: Y
Method: Panel Least Squares
Date: 02/27/19 Time: 12:51
Sample: 2013 2017
Periods included: 5
Cross-sections included: 65
Total panel (balanced) observations: 310
Variable
Std. Error
t-Statistic
Prob.
C
0.047455
1.000276
0.3183
X1
0.079889
1.032143
0.3032
X2
0.073842
5.218149
0.0000
X3
0.129370
0.047441
0.9622
Effects Specification
Cross-section fixed (dummy variables)
R-squared
Mean dependent var
0.019847
Adjusted R-squared
S.D. dependent var
1.059916
S.E. of regression
Akaike info criterion
2.385317
Sum squared resid
Schwarz criterion
3.148127
Log likelihood
Hannan-Quinn criter.
2.691454
F-statistic
Durbin-Watson stat
1.730470
Prob(F-statistic)
(sumber: Eviews diolah peneliti, 2019)
Berdasarkan hasil di atas, maka dimasukkan kedalam persamaan regresi,
sebagai berikut :
Y = 0.0475 + 0.0824X
1
+ 0.3853X
2
+ 0.0061X
3
Y=a+ b�1� X1+ b2 X2 Dimana :
Y : Variabel Opini Audit Going Concern
Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan, Kondisi Keuangan dan Opini Audit Tahun
Sebelumnya terhadap Opini Audit Going Concern
Syntax Idea, Vol. 2, No. 1 Januari 2020 29
a : Bilangan berkonstanta
βi : Koefisien Regresi
X
1
: Variabel Pertumbuhan Perusahaan
X
2
: Variabel Kondisi Keuangan
X
3
: Variabel Opini Audit Tahun Sebelumnya
Setelah dilakukan pengolahan data maka diperoleh persamaan regresi linier
berganda sebagai berikut:
A = 0.0475 memiliki arti bahwa, apabila variabel pertumbuhan perusahaan,
kondisi keuangan dan OATS sama dengan Nol atau konstan maka oagc
memiliki nilai sebesar 0.0475 satuan.
Β
= 0.0824, artinya adalah apabila pertumbuhan perusahaan (X
1
) mengalami
peningkatan sebesar satu satuan, dan nilai variabel lain konstan atau sama
dengan nol maka nilai variabel OAGC akan diprediksikan akan
mengalami peningkatan sebesar 0.0824 satuan.
Β
2
= 0.3853, artinya adalah apabila kondisi keuangan (X
2
) mengalami
peningkatan sebesar satu satuan, dan nilai variabel lain konstan atau sama
dengan Nol maka Nilai Variabel OAGC akan diprediksikan akan
mengalami peningkatan sebesar 0.3853 satuan.
Β
3
= 0.0061, artinya adalah apabila OATS (X
3
) mengalami peningkatan sebesar
satu satuan, dan nilai variabel lain konstan atau sama dengan Nol maka
Nilai Variabel OAGC akan diprediksikan akan mengalami peningkatan
sebesar 0.0061 satuan.
6. Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi diartikan sebagai korelasi antar observasi yang ditakar sesuai
deret waktu dalam model regresi atau dengan kata lain error dari observasi yang satu
dipengaruhi oleh error dari observasi yang sebelumnya. Dampak dari adanya
autokorelasi dalam model regresi, koefisien regresi yang didapat menjadi tidak
efisien, artinya taraf kesalahannya menjadi begitu besar serta koefisien regresi
menjadi tidak seimbang (Sugiyono, 2017). Untuk menguji ada tidaknya autokorelasi,
dari data residual terlebih dahulu dihitung nilai statistik Durbin-Watson (D-W),
adapun ketentuannya sebagai berikut:
Tabel 6
Pengambilan Keputusan Ada Tidaknya Autokorelasi
Hipotesis nol
Keputusan
jika
Tidak ada autokorelasi positif
Tolak
0< d < dI
Tidak ada autokorelasi positif
Dicision
DI ≤ d ≤ du
Tidak ada autokorelasi negative
Tolak
4 dI ≤ d < 4
Tidak ada autokorelasi negative
No dicision
4 du ≤ d ≤ 4 – dI
Tidak ada autokorelasi positif dan negatif
Tidak ditolak
Du < d < 4 du
Sumber: Imam Ghozali (2016:111)
Dwi Kartika Sari, Fitriana dan Farida Yuliaty
30 Syntax Idea, Vol. 2, No. 1 Januari 2020
Apabila disajikan dengan rumus sebagai berikut:
Sumber: Imam Ghozali (2016:111)
Kriteria uji: Bandingkan nilai D-W dengan nilai d dari tabel Durbin-Watson:
a.
Jika D-W < d
L
atau D-W > 4 d
L
, kesimpulannya pada data terdapat autokorelasi.
b.
Jika d
U
< D-W < 4 d
U
, kesimpulannya pada data tidak terdapat autokorelasi.
c. Tidak ada kesimpulan jika :
d
L
D-W
d
U
atau
4 d
U
D-W
4 d
L.
Apabila hasil uji Durbin-Watson tidak dapat disimpulkan apakah terdapat
autokorelasi atau tidak maka dilanjutkan dengan runs test. Untuk mengetahui bahwa
terjadinya autokorelasi digunakan uji Durbin-Watson dengan bantuan program
Eviews 9.0 berikut ini:
Tabel 7 Uji Autokorelasi
R-squared
Mean dependent var
0.019847
Adjusted R-squared
S.D. dependent var
1.059916
S.E. of regression
Akaike info criterion
2.385317
Sum squared resid
Schwarz criterion
3.148127
Log likelihood
Hannan-Quinn criter.
2.691454
F-statistic
Durbin-Watson stat
1.730470
Prob(F-statistic)
(sumber: Eviews diolah peneliti, 2019)
Berdasarkan tabel 7 diperoleh nilai Durbin-Watson sebesar 1.73047. Karena
nilai d
U
< D-W < 4 d
U
,
atau 1.6087<1.73047<4-1.6087 hal ini berarti tidak terdapat
autokorelasi.
7. Analisis Korelasi
Analisis ini digunakan untuk mengetahui derajat atau kekuatan hubungan
antara variabel Pertumbuhan Perusahaan, Kondisi Keuangan dan Opini Audit Tahun
Sebelumnya (OATS) Terhadap Opini Audit Going Concern (OAGC). Penafsiran
penilaian hubungan korelasi atau seberapa besarnya pengaruh variabel variabel
tidak bebas, digunakan pedoman yang dikemukakan Sugiyono (2017:184) seperti
tertera pada tabel, yang penulis sajikan pada halaman selanjutnya, sebagai berikut:
t t 1
2
t
ee
DW
e

Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan, Kondisi Keuangan dan Opini Audit Tahun
Sebelumnya terhadap Opini Audit Going Concern
Syntax Idea, Vol. 2, No. 1 Januari 2020 31
Tabel 8
Interpretasi Koefisien Korelasi
INTERVAL KOEFISIEN
TINGKAT HUBUNGAN
0.000 0.199
0.200 0.399
0,400 0.599
0.600 0.799
0.800 1.000
SANGAT RENDAH
RENDAH
SEDANG
KUAT
SANGAT KUAT
Sumber : Sugiono (2017:184)
Selanjutnya akan dilakukan perhitungan analisis korelasi untuk mengetahui
hasil yang diperoleh. Berdasarkan hasil perhitungan, maka didapat analisis korelasi
simultan dan parsial menggunakan eviews 9.0, sebagai berikut :
Tabel 9
Analisis Korelasi Pertumbuhan Perusahaan,
Kondisi Keuangan dan OATS Terhadap OAGC
Variabel
r korelasi
Kesimpulan
Pertumbuhan Perusahaan,
Kondisi Keuangan dan
OATS Terhadap OAGC
0.4165
Sedang
(sumber: Eviews diolah peneliti, 2019)
Koefisien korelasi simultan pertumbuhan perusahaan, kondisi keuangan dan
opini audit tahun sebelumnya dengan opini audit going concern sebesar = 0.416, hal
ini berarti terdapat hubungan sedang antara pertumbuhan perusahaan, kondisi
keuangan dan opini audit tahun sebelumnya dengan opini audit going concern karena
berkisar antara 0,400-0.599.
Tabel 10
Analisis Korelasi Pertumbuhan Perusahaan,
Kondisi Keuangan dan OATS Terhadap OAGC
Variabel
r korelasi
Kesimpulan
Pertumbuhan Perusahaan
0.0854
Sangat Rendah
Kondisi Keuangan
0.4077
Sedang
OATS
0.0628
Sangat rendah
(sumber: Eviews diolah peneliti, 2019)
Berdasarkan pada tabel 10, maka didapatkan hasil korelasi, sebagai berikut:
1. Koefisien korelasi Pertumbuhan Perusahaan dengan opini audit going concern
(OAGC) sebesar = 0.0854, ini berarti terdapat hubungan yang sangat rendah
antara pertumbuhan perusahaan dengan opini audit going concern (OAGC)
dengan interval koefisien berkisar antara 0,000 0.199.
2. Koefisien korelasi Kondisi Keuangan dengan opini audit going concern (OAGC)
sebesar = 0.4077, ini berarti terdapat hubungan yang sedang antara kondisi
Dwi Kartika Sari, Fitriana dan Farida Yuliaty
32 Syntax Idea, Vol. 2, No. 1 Januari 2020
keuangan dengan opini audit going concern (OAGC) dengan interval koefisien
berkisar antara 0,40 0.599.
3. Koefisien korelasi opini audit tahun sebelumnya (OATS) dengan opini audit
going concern (OAGC) sebesar = 0.0628, ini berarti terdapat hubungan yang
sangat rendah antara pertumbuhan perusahaan dengan opini audit going concern
(OAGC) dengan interval koefisien berkisar antara 0,000 0.199.
8. Analisis Koefisien Determinasi
Koefisien Determinasi digunakan untuk mengetahui seberapa besar
kontribusi variabel independen yaitu pertumbuhan perusahaan, kondisi keuangan dan
opini audit tahun sebelumnya (OATS) terhadap opini audit going concern (OAGC),
maka kita menggunakan analisis koefisien determinasi yaitu kuadrat nilai korelasi
dikalikan 100%. Nilai koefisien determinasi dapat dilihat pada hasil pengolahan data
menggunakan Eviews 9.0 pada tabel berikut ini:
Tabel 11
Uji Analisis Koefisien Determinasi Simultan
R-squared
Mean dependent var
0.019847
Adjusted R-squared
S.D. dependent var
1.059916
S.E. of regression
Akaike info criterion
2.385317
Sum squared resid
Schwarz criterion
3.148127
Log likelihood
Hannan-Quinn criter.
2.691454
F-statistic
Durbin-Watson stat
1.730470
Prob(F-statistic)
(sumber: Eviews diolah peneliti, 2019)
Berdasarkan Tabel 11, maka didapatkan nilai koefisien determinasi sebesar
positif 0,6273. Artinya, dari analisis di atas dapat dilihat bahwa besarnya
Pertumbuhan Perusahaan, Kondisi Keuangan dan Opini Audit Tahun Sebelumnya
(OATS) Terhadap Opini Audit Going Concern (OAGC) sebesar 62.73% sedangkan
sisanya sebesar 37.27% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak diteliti seperti
ukuran perusahaan, kualitas audit, opinion shopping, debt default, auditor client
tenure dan variabel-variabel lainnya.
9. Uji Hipotesis Penelitian
Uji hipotesis digunakan untuk menunjukkan hubungan atau pengaruh antara
dua variabel atau lebih dan untuk mengetahui apakah hipotesis akan ditolak atau
diterima. Pengujian hipotesis yang dimaksud dalam penelitian ini untuk mengetahui
apakah ada atau tidak pengaruh pertumbuhan perusahaan, kondisi keuangan dan
opini audit tahun sebelumnya (OATS) Terhadap opini audit going concern (OAGC)
secara simultan maupun parsial.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dengan melalui berbagai
rangkaian mulai dari pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, interpretasi
hasil analisis mengenai pertumbuhan perusahaan, kondisi keuangan dan opini audit
Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan, Kondisi Keuangan dan Opini Audit Tahun
Sebelumnya terhadap Opini Audit Going Concern
Syntax Idea, Vol. 2, No. 1 Januari 2020 33
tahun sebelumnya terhadap opini audit going concern, maka dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut:
a. Bagaimana pertumbuhan perusahaan, kondisi keuangan dan opini audit tahun
sebelumnya pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI) tahun 2013 2017
Pertumbuhan perusahaan tertinggi pada perusahaan manufaktur tahun 2013-2017
adalah perusahaan CEKA hal ini berarti semakin tinggi pertumbuhan perusahaan
maka semakin kecil kecenderungan perusahaan memperoleh opini audit going
concern, dan pertumbuhan perusahaan terendah pada perusahaan DLTA hal ini
berarti perusahaan dengan negative growth mengindikasikan kecenderungan yang
lebih besar kearah kebangkrutan sehingga semakin besar kecenderungan
perusahaan memperoleh opini audit going concern. Kondisi keuangan tertinggi
pada perusahaan manufaktur tahun 2013-2017 adalah perusahaan MERK hal ini
berarti kondisi keuangan perusahaan dalam kondisi tidak bangkrut/sehat sehingga
semakin kecil kecenderungan dalam penerimaan opini audit going concern, dan
kondisi keuangan terendah pada perusahaan RMBA hal ini berarti kondisi
keuangan perusahaan dalam kondisi bangkrut sehingga semakin besar
kecenderungan dalam penerimaan opini audit going concern. Opini audit tahun
sebelumnya (OATS) pada perusahaan manufaktur tahun 2013-2017 tertinggi
sebesar 1 terdapat 32 perusahaan, hal ini berarti perusahaan tersebut menerima
opini audit going concern pada tahun sebelumnya dan Opini audit tahun
sebelumnya (OATS) terendah sebesar 0 terdapat 30 perusahaan, hal ini berarti
perusahaan tersebut tidak menerima opini audit going concern pada tahun
sebelumnya.
b. Pengaruh pertumbuhan perusahaan terhadap opini audit going concern
Hasil pengujian hipotesis menyatakan bahwa pertumbuhan perusahaan (X1) tidak
berpengaruh terhadap opini audit going concern, hal ini berarti perusahaan yang
memiliki negative growth maupun tidak sama-sama berpeluang untuk menerima
opini audit going concern. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan perusahaan
tidak mempengaruhi pemberian opini audit going concern yang diberikan oleh
auditor.
c. Pengaruh kondisi keuangan terhadap opini audit going concern
Hasil pengujian hipotesis kondisi keuangan (X2) terhadap opini audit going
concern menyatakan kondisi keuangan berpengaruh terhadap opini audit going
concern. Perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan cenderung mendapatkan
opini audit going concern. Hal ini berarti bahwa auditor dalam memberikan opini
audit going concern melihat kondisi keuangan yang diproksikan dengan rasio
keuangan.
d. Pengaruh opini audit tahun sebelumnya terhadap opini audit going concern
Hasil pengujian hipotesis opini audit tahun sebelumnya terhadap opini audit going
concern menyatakan opini audit tahun sebelumnya tidak berpengaruh terhadap
opini audit going concern. Hal ini berarti perusahaan yang mendapatkan opini audit
Dwi Kartika Sari, Fitriana dan Farida Yuliaty
34 Syntax Idea, Vol. 2, No. 1 Januari 2020
tahun sebelumnya belum tentu akan mendapatkan opini audit going concern pada
tahun berjalan. Dapat disimpulkan bahwa auditor tidak melihat opini audit tahun
sebelumnya dalam pemberian opini audit going concern.
e. Pengaruh pertumbuhan perusahaan, kondisi keuangan dan opini audit tahun
sebelumnya terhadap opini audit going concern
Hasil pengujian ketiga variabel berdampak bagi opini audit going concern. Dapat
disimpulkan bahwa perkembangan instansi, keadaan keuangan serta opini audit
tahun sebelumnya merupakan indikator dalam pemberian opini audit going concern
yang dikeluarkan oleh auditor.
Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan, Kondisi Keuangan dan Opini Audit Tahun
Sebelumnya terhadap Opini Audit Going Concern
Syntax Idea, Vol. 2, No. 1 Januari 2020 35
BIBLIOGRAFI
Kamaludin, Ahmad. (2017). Pengaruh Strategi Promosi Dan Kualitas Produk Terhadap
Keputusan Pembelian (Studi Di PT Sarana Panca Karya Nusa Distributor
Kabupaten Majalengka). Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(3), 127.
Purba, Marisi P. (2009). Asumsi Going Concern: Suatu Tinjauan Terhadap Dampak
Krisis Keuangan. Graha Ilmu.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitaif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung:
Alfabeta, CV.
Sugiyono, Prof Dr. (2010). Metode penelitian pendidikan. Pendekatan Kuantitatif.
Winarno, Wing Wahyu. (2015). Analisis Ekonometrika dan Statistika dengan Eviews
Edisi 4. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.