Syntax Idea : p�ISSN: 2684-6853e-ISSN : 2684-883X�����

Vol. 2, No. 1 Januari 2020

 


PENGARUH FINANCIAL STABILITY, NATURE OF INDUSTRY, RATIONALIZATION, DAN CHANGE IN DIRECTOR TERHADAP FINANCIALSTATEMENT FRAUD

 

Nenda Marliani, Harry Suharman dan Fitriana

Universitas Sangga Buana YPKP Bandung

Email: [email protected], [email protected] dan [email protected]

 

Abstrak

Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan, menguji hubungan dan mengetahui seberapa besar pengaruh financial stability, nature of industry, rationalization dan change in director terhadap financial statement fraud. Latar belakang dilakukannya penelitian ini karena financial statement fraud merupakan fraud yang paling sedikit terjadi namun kerugian yang diakibatkan cukup besar, banyak kasus financial statement fraud yang terjadi dalam dunia bisnis, serta adanya inkonsistensi hasil penelitian terdahulu. Sampel pada penelitian adalah 119 perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014-2018. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dan verifikatif. Metode analisis data menggunakan analisis regresi data panel dengan mengggunakan software eviews 9. Hasil penelitian membuktikan bahwa: (1) rata-rata perusahaan yang menjadi sampel merupakan perusahaan yang memiliki rasio perubahan asset 0,08, rasio perubahan piutang 0,002, rasio total akrual terhadap total asset -0,02, rata-rata tidak melakukan pergantian direksi, dan memiliki nilai f score 0,21, (2) semakin tinggi financial stability, nature of industry, rationalization dan change in director maka semakin tinggi financial statement fraud, (3) Besarnya pengaruh secara bersama adalah 38,0694%, (4) semakin tinggi financial stability maka semakin tinggi financial statement fraud, (5) Besarnya pengaruh 8,25%, (6) semakin tinggi nature of industry maka semakin tinggi financial statement fraud, (7) Besarnya pengaruh 1,23%, (8) semakin tinggi rationalization maka semakin tinggi financial statement fraud, (9) Besarnya pengaruh 4,95%, (10) adanya change in director ataupun tidak maka tidak akan berpengaruh terhadap financial statement fraud, (10) Tidak terdapat pengaruh yang berarti, karena pengaruhnya sangat kecil yaitu 0,07392%, sehingga dapat dikatakan tidak berpengaruh.

 

Kata kunci: Financial Stability, Nature of Industry, Rationalization, Change in Director, Financial Statement Fraud.

 

Pendahuluan

Fraud merupakan perbuatan melawan hukum yang mengandung unsur kesengajaan, niat jahat, penipuan, penyembunyian, dan penyalahgunaan kepercayaan. Perbuatan tersebut dilakukan untuk mengambil keuntungan yang illegal (Tuanakotta, 2013). Terdapat tiga skema fraud yaitu korupsi, penyalahgunaan asset dan kecurangan laporan keuangan. Laporan keuangan menjadi hal yang cukup penting dalam perusahaan, karena dengan melihat laporan keuangan yang dibuat dapat menganalisis bagaimana keadaan perusahaan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan (Siagian & Indra, 2019). Kecurangan laporan keuangan adalah tindakan yang dilakukan secara sengaja dengan cara menyajikan laporan keuangan yang tidak sesuai prinsip standar akuntansi keuangan sehingga dapat mempengaruhi keputusan yang diambil pihak yang berkepentingan (Puspitadewi & Sormin, 2018).

Berdasarkan hasil survey ACFE (Association of Certified Fraud Examiners)pada tahun 2016. Financial statement fraud merupakan fraud yang paling sedikit kejadiannya, namun kerugian yang diakibatkan oleh financial statement fraud cukup besar. Sehingga topik mengenai financial statement fraud adalah topik yang menarik untuk diteliti. Penelitian ini juga dilakukan karena terdapat berbagai kasus dalam dunia bisnis terkait financial statement fraud. Kasus-kasus tersebut diantaranya adalah:

1.    Kasus SNP Finance (2018)

Berdasarkan hasil pemeriksaan OJK, PT SNP telah menyajikan laporan keuangan yang berbeda secara signifikan dengan kondisi keuangan yang sebenarnya. Perusahaan ini melakukan penipuan dengan cara menambahkan, menggandakan, dan menggunakan daftar piutang fiktif berupa data list yang ada di PT Citra Mandiri Prima (perusahaan group Columbia) (sumber: www.hukumonline.com, diakses 11 Juli 2019, Pukul 09:07 WIB).

2.    Kasus Garuda Indonesia (2019)

Perusahaan ini melakukan manipulasi laporan keuangan tahun 2018, dengan cara mengakui piutang atas kerjasama dengan PT Mahata Aero Teknologi sebesar US$ 239.940.000 sebagai pendapatan. Seharusnya kerja sama itu tidak dapat dimasukan dalam Laporan Posisi Keuangan (LPK) 2018 karena kerja sama ini untuk 15 tahun dan dana tersebut belum diterima Garuda sampai akhir tahun 2018 (sumber: finance.detik.com, diakses 11 Juli 2019, Pukul 09:47 WIB).

Kasus-kasus fraud tersebut terjadi karena adanya berbagai faktor-faktor yang mempengaruhinya. Menurut fraud diamond theory terdapat 4 faktor yang menimbulkan fraud yaitu tekanan, kesempatan, rasionalisasi dan kapabilitas. Pada penelitian ini faktor tekanan diwakili oleh variabel financial stability. Financial stability merupakan keadaan yang menggambarkan kondisi kestabilan keuangan perusahaan (Skousen, Smith, & Wright, 2009). Faktor kesempatan diwakili oleh variabel nature of industry. Natureofindustry (sifatindustri) merupakan keadaan ideal suatu perusahaan dalam industri. Faktor rasionalisasi diwakili oleh variabel rationalization. Rasionalisasi merupakan suatu alasan yang membenarkan tindakan kecurangan dan merupakan hal yang sewajarnya (Yesiariani & Rahayu, 2017). Faktor kapabilitas diwakili oleh faktor change in director. Pergantian direksi adalah penyerahan wewenang dari direksi lama kepada direksi baru dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja manajemen sebelumnya (Annisya & Asmaranti, 2016). Adanya perbedaan hasil penelitian terdahulu mengenai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap finanial statement fraud menjadi salah satu penyebab dilakukannya penelitian ini.

Rumusan masalah pada penelitian ini adalah: (1) Bagaimana kondisi financial stability, nature of industry, rationalization, change in director dan financial statement fraud ?, (2) Bagaimana hubungan financial stability, nature of industry, rationalization dan change in director secara simultan terhadap financialstatement fraud ?, (3) Seberapa besar pengaruh financial stability, nature of industry, rationalization dan change in director secara simultan terhadap financialstatement fraud ?, (4) Bagaimana hubungan financial stability secara parsial terhadap financialstatement fraud ?, (5) Seberapa besar pengaruh financial stability secara parsial terhadap financialstatement fraud ?, (6) Bagaimana hubungan nature of industry secara parsial terhadap financial statement fraud ?, (7) Seberapa besar pengaruh nature of industry secara parsial terhadap financial statement fraud ?, (8) Bagaimana hubungan rationalization secara parsial terhadap financial statement fraud ?, (9) Seberapa besar pengaruh rationalization secara parsial terhadap financial statement fraud ?, (10) Bagaimana hubungan change in director secara parsial terhadap financial statement fraud ?, (11) Seberapa besar pengaruh change in director secara parsial terhadap financial statement fraud ?.

 

Metode Penelitian

Metode deskriptif dan metode verifikatif adalah metode yang digunakan dalam penelitian ini. Metode deskriptif digunakan untuk menjawab rumusan masalah nomor satu (1), sedangkan metode verifikatif digunakan untuk menjawab rumusan masalah nomor 2 sampai 11. Populasi penelitian adalah 170 perusahaan manfaktur yang terdaftar di BEI tahun 2014-2018. Penentuan ukuran sampel menggunakan rumus slovin sehingga jumlah sampel adalah 119 perusahaan. Analisis regresi data panel adalah teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini. Analisis data dibantu dengan menggunakan software eviews 9.

Financial stability diukur dengan rasio perubahan asset. Nature of industry diukur dengan menggunakan rasio perubahan piutang. Rationalization diukur dengan rasio total akrual terhadap total asset. Change in director diukur dengan menggunakan variabel dummy, kode 1 jika terjadi pergantian direksi dan kode 0 jika tidak terdapat pergantian direksi. Financial stataement fraud diukur dengan fraud score model.

 

 

 

 

 

 

 

Hasil dan Pembahasan

1.      Hasil

A.   Statistik Deskriptif

Tabel 1 Statistik Deskriptif

Date: 12/01/19�� Time: 23:00

 

 

 

 

 

Sample: 2014 2018

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

FSF

FS

NOI

RA

CID

 Mean

 0.215008

 0.075513

 0.002319

-0.021849

 0.410084

 Maximum

 2.450000

 0.840000

 0.460000

 0.790000

 1.000000

 Minimum

-0.950000

-0.480000

-0.610000

-0.600000

 0.000000

 Observations

 595

 595

 595

 595

 595

Sumber: Output Eviews 9

Financial statement fraud (FSF) memiliki nilai minimum sebesar -0,95, yang dialami oleh PT Argo Pantes Tbk (ARGO) pada tahun 2014. Nilai maksimum financial statement fraud (FSF) sebesar 2,45, yang dialami oleh PT.Multi Prima Sejahtera Tbk (LPIN) pada tahun 2017. Nilai rata-rata financial statement fraud sebesar 0,215008, hal ini menunjukan bahwa rata-rata perusahaan yang menjadi sampel memiliki nilai fraud score sebesar 0,215008.

Financial stability memiliki nilai minimum -0,48, yang dialami oleh PT Yanaprima Hastapersada Tbk (YPAS) pada tahun 2014. Nilai maksimum financial stability sebesar 0,84, yang dialami oleh PT Barito Pacific Tbk (BRPT) pada tahun 2017. Nilai rata-rata financial stability sebesar 0.075513, hal ini menunjukan bahwa rata-rata perusahaan yang menjadi sampel mengalami kenaikan asset 7,5513% dibandingkan tahun sebelumnya.

Nature of industry memiliki nilai minimum -0,61, yang dialami oleh PT. Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk pada tahun 2015. Nilai maksimum nature of industry sebesar 0,46, yang dialami oleh PT Star Petrcohem Tbk (STAR) pada tahun 2016. Nilai rata-rata nature of industry sebesar 0,002319, hal ini menunjukan bahwa rata-rata perusahaan yang menjadi sampel mengalami kenaikan rasio perubahan piutang terhadap penjualan sebesar 0,2319% dibandingkan tahun sebelumnya.

Rationalization memiliki nilai minimum -0,600000, yang dialami oleh PT. Intikeramik Alamasri Industri Tbk pada tahun 2016. Nilai maksimum rationalization sebesar 0,790000, yang dialami oleh PT Merck Tbk pada tahun 2018. Nilai rata-rata rationalization sebesar -0,021849, hal ini menunjukan bahwa rata-rata perusahaan yang menjadi sampel memiliki cash flow from operating yang lebih besar dari net income from continuing operation, sehingga nilai rasio total akrual terhadap total aset bernilai negatif.

Change in director memiliki nilai minimum 0 dan nilai maksimum 1. Nilai rata-ratanya adalah 0,410084 yang mendekati nilai minimum. Hal ini menunjukan bahwa rata-rata sampel observasi tidak melakukan pergantian direksi.

B.       Analisis Korelasi

Tabel 2 Analisis Korelasi

 

FSF

FS

NOI

RA

CID

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

FSF

 1.000000

 0.287366

 0.110804

 0.222619

-0.027188

FS

 0.287366

 1.000000

 0.066751

 0.277258

 0.034518

NOI

 0.110804

 0.066751

 1.000000

 0.205136

 0.013931

RA

 0.222619

 0.277258

 0.205136

 1.000000

 0.019791

CID

-0.027188

 0.034518

 0.013931

 0.019791

 1.000000

Sumber: Output Eviews 9

Koefisien korelasi untuk hubungan antara financial stability terhadap financial statement fraud adalah 0.287366. Hal ini menunjukan bahwa arah hubungan dari kedua variabel tersebut adalah positif, artinya semakin tinggi financial stability maka akan semakin tinggi financial statement fraud, begitu pula sebaliknya. Kekuatan hubungan antara kedua variabel tersebut tergolong lemah.

Koefisien korelasi untuk hubungan antara nature of industry terhadap financial statement fraud adalah 0.110804. Hal ini menunjukan bahwa arah hubungan dari kedua variabel tersebut adalah positif, artinya semakin tinggi nature of industry maka akan semakin tinggi financial statement fraud, begitu pula sebaliknya. Kekuatan hubungan antara kedua variabel tersebut tergolong sangat lemah.

Koefisien korelasi untuk hubungan antara rationalization terhadap financial statement fraud adalah  0.222619. Hal ini menunjukan bahwa arah hubungan dari kedua variabel tersebut adalah positif, artinya semakin tinggi rationalization maka akan semakin tinggi financial statement fraud, begitu pula sebaliknya. Kekuatan hubungan antara kedua variabel tersebut tergolong lemah.

Koefisien korelasi untuk hubungan antara change in director terhadap financial statement fraud adalah -0.027188. Hal ini menunjukan bahwa arah hubungan dari kedua variabel tersebut adalah negatif. Kekuatan hubungan antara kedua variabel tersebut tergolong sangat lemah.

C.       Pemilihan Model Regresi Data Panel

1)   Uji Chow

Tabel 3 Uji Chow

Redundant Fixed Effects Tests

 

 

Equation: Untitled

 

 

Test cross-section fixed effects

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Effects Test

Statistic  

d.f. 

Prob. 

 

 

 

 

 

Cross-section F

1.745984

(118,472)

0.0000

Cross-section Chi-square

215.513081

118

0.0000

 

 

 

 

 

Sumber: Output Eviews 9

Berdasarkan hasil uji chow pada tabel 3, menunjukan bahwa nilai probabilitas cross section Chi-Square adalah 0,0000 < 0,05. Oleh karena itu model yang dipilih adalah fixed effect model, dilanjutkan dengan uji hausman.

2)   Uji Hausman

Tabel 4 Uji Hausman

Correlated Random Effects - Hausman Test

 

Equation: Untitled

 

 

Test cross-section random effects

 

 

 

 

 

 

Test Summary

Chi-Sq. Statistic

Chi-Sq. d.f.

Prob. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cross-section random

24.773119

4

0.0001

 

 

 

 

 

Sumber: Output Eviews 9

Berdasarkan hasil uji hausman pada tabel 4, menunjukan bahwa nilai probabilitas cross section random adalah 0,0001 < 0,05. Oleh karena itu model yang dipilih adalah fixed effect model (FEM).

D.  Uji Asumsi Klasik

1)   Uji Multikolinearitas

Tabel 5. Uji Multikolinearitas

 

FS

NOI

RA

CID

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

FS

 1.000000

 0.066751

 0.277258

 0.034518

NOI

 0.066751

 1.000000

 0.205136

 0.013931

RA

 0.277258

 0.205136

 1.000000

 0.019791

CID

 0.034518

 0.013931

 0.019791

 1.000000

Sumber: Output Eviews 9

 

Berdasarkan hasil pengujian terhadap koefisien korelasi yang tertera dalam tabel 4, nilai koefisein korelasi antar variabel bebas < 0.9, maka dapat disimpulkan bahwa model ini tidak mengalami masalah multikolinieritas.

2)   Uji Heteroskedastisitas

Grafik 1 Scatter plot (Uji Heteroskedastisitas)

Sumber: Output Eviews 9

 

Dilihat dari grafik 1, titik-titik pada grafik tersebut tersebar disekitar angka 0 pada sumbu Y dan tidak membentuk pola tertentu. Maka model regresi menunjukan tidak terjadinya heteroskedastisitas.

3)   Uji Autokorelasi

Nilai durbin watson 2.029955. Jumlah variabel dependen 4 (k=4) dan jumlah sampel 119 (n=119) pada tingkat error 5%, maka nilai dL= 1,6321 dan du=1,7709.

Ada autokorelasi positif

Tidak dapat diputuskan

Tidak ada autokorelasi

Tidak dapat diputuskan

Ada autokorelasi negatif

0��������������������� dL������������������� du������� ����������4-du������������������� 4-dL��������������� 4

��������������������� 1,6321��������������� 1,7709������������������ 2,3679���������������� 2,2291���������� ����

Nilai durbon watson sebesar 2.029955 ada diantara du dan 4-du, hal ini menunjukan bahwa model regresi terbebas dari adanya autokorelasi.

4)   Uji Normalitas

Gambar 1. Uji Normalitas

Sumber: Output Eviews 9

Nilai Jarque-Bera seesar 1,289706 < 2 dan probability sebesar 0,6 > 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa data terdistribusi normal.

5)   Uji Hipotesis

a)      Uji F

Tabel 6 Uji F

 

 

 

 

R-squared

0.380694

 

Adjusted R-squared

0.220619

 

 

S.E. of regression

0.296725

 

Sum squared resid

41.55771

 

Log likelihood

-52.47865

 

F-statistic

2.378224

 

Prob(F-statistic)

0.000000

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

����������������������� Sumber: Output Eviews 9

Berdasarkan tabel 6 dapat diketahui bahwa nilai Fhitung sebesar 2,378224. Nilai probalititas F sebesar 0,000000 lebih kecil dari tingkat signifikansi 0,05 atau 0,000000 < 0,05. Hal ini menunjukan bahwa secara bersama�sama (simultan) variabel financial stability, nature of industry, rationalization dan change in director berpengaruh positif dan signifikan terhadap financial statement fraud.

b)      Uji t

Tabel 7 Uji t

Dependent Variable: FSF

 

 

Method: Panel Least Squares

 

 

Date: 12/01/19�� Time: 19:41

 

 

Sample: 2014 2018

 

 

Periods included: 5

 

 

Cross-sections included: 119

 

 

Total panel (balanced) observations: 595

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

C

0.179126

0.019928

8.988846

0.0000

FS

0.622889

0.094862

6.566276

0.0000

NOI

0.585079

0.184499

3.171173

0.0016

RA

0.634308

0.149691

4.237442

0.0000

CID

0.003287

0.032468

0.101253

0.9194

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Output Eviews 9

 

Perrsamaan regresi data panel untuk penelitian ini adalah:

FSF= 0.179126 + 0.622889FS + 0.585079NOI + 0.634308RA + 0.003287CID + e

E.   Koefisien Determinasi

Koefisein determinasi (R Square) adalah 0,380694. Hal ini menunjukan bahwa variabel financial statement fraud dapat dijelaskan sebesar 38,0694% oleh variabel financial stability (X1), nature of industry (X2), rationalization (X3), dan change in director (X4). Sedangkan sisanya 61,9306% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.

2.      Pembahasan

A.   Kondisi Financial stability, Nature of Industry, Rationalization, Change in Director dan Financial Statement Fraud

Rata-rata perusahaan yang menjadi sampel tidak terindikasi melakukan kecurangan laporan keuangan, hanya 14 data obervasi yang terindikasi melakukan financial statemenf fraud, karena nilai f-score > 1. Kondisi financial stability perusahaan manufaktur dalam kondisi baik karena rata-rata perubahan asset perusahaan bernilai positif, artinya mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Nature of industry perusahaan manufaktur dari tahun 2014-2018 dalam kondisi kurang baik, karena menunjukan adanya kenaikan piutang dari tahun ke tahun. Sedangkan perusahaan yang kondisi industrinya baik seharusnya memperkecil jumlah piutang perusahaan. Rationalization perusahaan manufaktur dilihat dari akun akrual berada dalam kondisi baik, karena rata-rata perusahaan memiliki nilai rasio total akrual terhadap total asset yang negative, artinya cash flow from operating lebih besar dari net income from continuing operation, maka cash mendasari pendapatan yang dilaporkan Rata-rata perusahaan manufaktur dari tahun 2014-2018 tidak melakukan pergantian direksi. Dari 595 data observasi selama tahun 2014 sampai 2018 sebanyak 351 data observasi tidak melakukan pergantian direksi dan sebanyak 244 data observasi melakukan pergantian direksi.

B.   Hubungan dan Pengaruh Financial Stability, Nature of Industry, Rationalization dan Change in Director terhadap Financial Statement Fraud

Hasil uji F menunjukan bahwa nilai Fhitung adalah 2,378224 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000000 < 0,05. Dengan demikian semakin tinggi financial stability, nature of industry, rationalization dan change in director maka semakin tinggi financial statement fraud. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Sri Rahmayuni tahun 2018, penelitian tersebut dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan periode pengamatan tahun 2013-2016.

Besarnya pengaruh variabel independen secara simultan terhadap variabel dependen dapat dilihat dari nilai R Square. Berdasarkan hasil uji koefisien determinasi, didapatkan nilai R square sebesar 0,380694 atau sebesar 38,0694%. Hal ini menunjukan bahwa secara simultan financial stability (X1), nature of industry (X2), rationalization (X3) dan change in director (X4) berpengaruh terhadap financial statement fraud namun tidak begitu berarti karena pengaruhnya kecil, yaitu hanya sebesar 38,0694%.

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dari segi financial stability, kecurangan laporan keuangan dapat dilakukan dengam cara memanipulasi asset perusahaan sehingga asset perusahaan lebih tinggi dari yang sesungguhnya dan rasio perubahan asset tampak lebih tinggi. Kecurangan dalam akun aset tersebut salah satunya dapat dilakukan dengan cara mencatat asset fiktif agar asset tersaji lebih besar dari sesunggnya sehingga kondisi perusahaan tampak stabil. Berdasarkan aspek nature of industry, kecurangan laporan keuangan dapat dilakukan dengan cara melakukan manipulasi pada akun piutang dan penjualan sehingga rasio perubahan piutang terhadap penjualan akan tampak lebih tinggi. Kecurangan pada akun penjualan salah satunya dapat dilakukan dengan cara mencatat penjualan kepada pelanggan yang tidak pernah ada, sedangkan kecurangan pada akun piutang dapat dilakukan dengan cara kurang catat pada akun cadangan piutang dan tetap mencatat nilai nominal piutang yang sudah lama jatuh tempo. Berdasarkan aspek rationaliation, kecurangan laporan keuangan dapat dilakukan dengan cara melakukan salah saji pada akun-akun akrual seperti akun deffered charge sehigga rasio total akrual terhadap total asset meningkat. Berdasarkan aspek change in director, kecurangan laporan keuangan dapat dilakukan oleh direktur dalam kapasitasnya sebagai pimpinan perusahaan dengan cara melakukan manipulasi pada akun-akun laporan keuangan seperti akun laba perusahaan agar kinerja perusahaan tampak lebih baik sebagai dampak adanya pergantian direksi baru.

C.   Hubungan dan Pengaruh Financial Stability terhadap FinancialStatement Fraud

Hasil uji t menunjukan bahwa koefisien regresi untuk variabel financial stability sebesar 0,622889 dengan tingkat signifikansi 0,0000 < 0,05. Dengan demikian semakin tinggi financial stability yang diproksikan dengan rasio perubahan total asset maka semakin tinggi financial statement fraud. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Heru Satria Rukmana tahun 2018, penelitian tersebut dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan periode pengamatan tahun 2012-2016.

Besarnya pengaruh variabel financial stability secara parsial terhadap variabel financial statement fraud dapat dilihat dari nilai koefisien korelasi (r) dikuadratkan, atau besarnya pengaruh sama dengan (r2). Berdasarkan hasil uji korelasi, didapatkan nilai koefisien korelasi (r) financial stability dengan financial statement fraud adalah 0.287366 maka r2 = 0,082579. Sehingga secara parsial terdapat pengaruh variabel financial stability terhadap financial statement fraud, namun pengaruhnya kecil yaitu sebesar 8,25%.

Hasil penelitian ini sesuai dengan ISA 240 yang menyatakan bahwa salah satu faktor yang menjadi peluang dilakukannya kecurangan dari segi financial stability adalah adanya pertumbuhan besar-besaran atau adanya tingkat keuntungan yang tidak biasa, khusnya jika dibandingkan dengan perusahaan lain dalam industri yang sama merupakan salah satu indikasi kecurangan yang dapat timbul. Ketika terdapat kenaikan dalam pertumbuhan aset yang signifikan, kemungkinan untuk terjadinya kecurangan akan turut meningkat. Ini dikarenakan pertumbuhan yang terlalu pesat menunjukkan kondisi perusahaan yang tidak stabil (Mardianto & Tiono, 2019).

D.  Hubungan dan Pengaruh Nature of Industry terhadap FinancialStatement Fraud

Hasil uji t menunjukan bahwa koefisien regresi untuk variabel nature of industry sebesar 0,585079 dengan tingkat signifikansi 0,0016 < 0,05. Dengan demikian semakin tinggi nature of industry yang diprokiskan dengan rasio perubahan piutang terhadap penjualan maka semakin tinggi financial statement fraud. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Erny Luxy D Purba dan Samuel Putra tahun 2017, penelitian tersebut dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan periode pengamatan tahun 2013-2015.

Besarnya pengaruh variabel nature of industry secara parsial terhadap variabel financial statement fraud dapat dilihat dari nilai koefisien korelasi (r) dikuadratkan, atau besarnya pengaruh sama dengan (r2). Berdasarkan hasil uji korelasi, didapatkan nilai koefisien korelasi (r) nature of industry dengan financial statement fraud adalah 0,110804 maka r2 = 0.012277. Sehingga secara parsial terdapat pengaruh variabel nature of industry terhadap financial statement fraud, namun pengaruhnya sangat kecil yaitu sebesar 1,23%.

Hasil penelitian ini sesuai dengan ISA 240 yang menyatakan bahwa salah satu faktor yang menjadi peluang dilakukannya kecurangan dari segi nature of industry adalah adanya subjective judgements atau uncertainties pada akun asset, utang, pendapatan dan biaya yang didasarkan pada estimasi yang signifikan yang sukar diperiksa kebenarannya. Dengan adanya penilaian subjektif tersebut, dapat memberikan peluang kepada manajemen untuk melakukan estimasi dan pertimbangan subjektif yang signifikan jauh lebih besar dari kenyataan. Dengan diperbolehkannya perusahaan dalam mengestimasi nilai piutang, perusahaan dapat menggunakan akun tersebut untuk memanipulasi laporan keuangan dengan cara melebihsajikan saldo penyisihan piutang tak tertagih agar dapat mengurangi laba.

E.   Hubungan dan Pengaruh Rationalization terhadap FinancialStatement Fraud

Hasil uji t menunjukan bahwa koefisien regresi untuk variabel rationalization sebesar 0,634308 dengan tingkat signifikansi 0,0000 < 0,05. Dengan demikian semakin tinggi rationalization yang diproksikan dengan rasio total accruals terhadap total assets maka semakin tinggi financial statement fraud. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Sunardi dan M. Nuryatno Amin tahun 2018, penelitian tersebut dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan periode pengamatan tahun 2012-2015.

Besarnya pengaruh variabel rationalization secara parsial terhadap variabel financial statement fraud dapat dilihat dari nilai koefisien korelasi (r) dikuadratkan, atau besarnya pengaruh sama dengan (r2). Berdasarkan hasil uji korelasi, didapatkan nilai koefisien korelasi (r) rationalization dengan financial statement fraud adalah 0,222619 maka r2 = 0.04955. Sehingga secara parsial terdapat pengaruh variabel rationalization terhadap financial statement fraud, namun pengaruhnya kecil yaitu sebesar 4,95%.

Hasil penelitian ini sesuai dengan ISA 240 yang menyatakan bahwa salah satu faktor yang menjadi peluang dilakukannya kecurangan dari segi rationalization adalah adanya upaya yang berulang dari manajemen untuk membenarkan penggunaan akuntansi yang tidak tepat dengan alasan masalahnya tidak material. Penggunaan prinsip akuntansi yang tidak tepat tersebut biasanya dilakukan pada akun akrual, karena menurut (Beneish, 1999) prinsip akrual berhubungan dengan pengambilan keputusan manajemen dan memberikan wawasan terhadap rasionalisasi dalam pelaporan keuangan.

 

F.    Hubungan dan Pengaruh Change in Director dan FinancialStatement Fraud

Hasil uji t menunjukan bahwa koefisien regresi untuk variabel change in director sebesar 0,003287 dengan tingkat signifikansi 0,9194 > 0,05. Dengan demikian dengan adanya change in director ataupun tidak maka tidak akan berpengaruh terhadap financial statement fraud. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh penelitian Sri Rahmayuni tahun 2018 yang membuktikan bahwa pergantian direksi tidak berpengaruh terhadap financial statement fraud. Penelitian tersebut dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan periode pengamatan tahun 2013-2016.

Besarnya pengaruh variabel change in director secara parsial terhadap variabel financial statement fraud dapat dilihat dari nilai koefisien korelasi (r) dikuadratkan, atau besarnya pengaruh sama dengan (r2). Berdasarkan hasil uji korelasi, didapatkan nilai koefisien korelasi (r) change in director dengan financial statement fraud adalah -0,027188 maka r2 = 0,0007392. Besarnya pengaruh change in director terhadap financial statement fraud sangat kecil, yaitu hanya sebesar 0,07392%. Sehingga dapat dikatakan bahwa tidak terdapat pengaruh change in director terhadap financial statement fraud.

Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh dengan adanya pergantian direksi atau tidak, maka tidak akan mempengaruhi terjadinya financial statement fraud. Hal ini disebabkan karena adanya pergantian direksi merupakan suatu upaya perusahaan untuk memperbaiki kinerja direksi sebelumnya ataupun pemilihan direksi baru yang dianggap lebih kompeten dalam bidang bisnis perusahaan.

 

Kesimpulan

1.        Financial stability dalam kondisi baik. Nature of industry dalam kondisi kurang baik. Ratonalization dalam kondisi baik. Rata-rata perusahaan tidak melakukan pergantian direksi. Terdapat 14 data observasi yang terindikasi melakukan financial statement fraud.

2.        Semakin tinggi financial stability, nature of industry, rationalization dan change in director maka semakin tinggi financial statement fraud.

3.        Keempat variabel independen yaitu financial stability, nature of industry, rationalization dan change in director berpengaruh terhadap financial statement fraud, namun besarnya pengaruh kecil.

4.        Semakin tinggi financial stability maka semakin tinggi financial statement fraud.

5.        Terdapat pengaruh financial stability terhadap financial statement fraud, namun pengaruhnya kecil.

6.        Semakin tinggi nature of industry maka semakin tinggi financial statement fraud.

7.        Terdapat pengaruh nature of industry terhadap financial statement fraud, namun pengaruhnya sangat kecil.

8.        Semakin tinggi rationalization maka semakin tinggi financial statement fraud.

9.        Terdapat pengaruh rationalization terhadap financial statement fraud, namun pengaruhnya kecil.

10.    Adanya change in director ataupun tidak maka tidak akan berpengaruh terhadap financial statement fraud.

11.    Tidak terdapat pengaruh yang berarti dari change in director terhadap financial statement fraud.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

Annisya, Mafiana, & Asmaranti, Yuztitya. (2016). Pendeteksian Kecurang Laporan Keuangan Menggunakan Fraud Diamond. Jurnal Bisnis Dan Ekonomi, 23(1).

 

Beneish, Messod D. (1999). The detection of earnings manipulation. Financial Analysts Journal, 55(5), 24�36.

 

Mardianto, Mardianto, & Tiono, Carissa. (2019). Analisis Pengaruh Fraud Triangle Dalam Mendeteksi Kecurangan Laporan Keuangan. Jurnal Benefita: Ekonomi Pembangunan, Manajemen Bisnis Dan Akuntansi, 4(1), 87�103.

 

Puspitadewi, Esterine, & Sormin, Partogian. (2018). Pengaruh Fraud Diamond dalam Mendeteksi Financial Statement Fraud. Jurnal Akuntansi, 12(2), 146�162.

 

Siagian, Ade Onny, & Indra, Natal. (2019). Pengetahuan Akuntansi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Terhadap Laporan Keuangan. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 4(12), 17�35.

 

Skousen, Christopher J., Smith, Kevin R., & Wright, Charlotte J. (2009). Detecting and predicting financial statement fraud: The effectiveness of the fraud triangle and SAS No. 99. In Corporate governance and firm performance (pp. 53�81). Emerald Group Publishing Limited.

 

Tuanakotta, Theodorus M. (2013). Mendeteksi Manipulasi Laporan Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.

 

Yesiariani, Merissa, & Rahayu, Isti. (2017). Deteksi financial statement fraud: Pengujian dengan fraud diamond. Jurnal Akuntansi Dan Auditing Indonesia, 21(1), 49�60.